Search This Blog

MAKALAH PEMILU DI INDONESIA

MAKALAH PEMILU DI INDONESIA

MAKALAH PEMILU DI INDONESIA



Pemilu 1955
Pemilu pertama dilangsungkan pada tahun 1955 dan bertujuan untuk memilih anggota-anggota DPR dan Konstituante. Pemilu ini seringkali disebut dengan Pemilu 1955, dan dipersiapkan di bawah pemerintahan Perdana Menteri Ali Sastroamidjojo. Namun, Ali Sastroamidjojo mengundurkan diri dan pada saat pemungutan suara, kepala pemerintahan telah dipegang oleh Perdana Menteri Burhanuddin Harahap.
Lima besar dalam Pemilu ini adalah Partai Nasional Indonesia, Masyumi, Nahdlatul Ulama, Partai Komunis Indonesia, dan Partai Syarikat Islam Indonesia.

Pemilu 1971
Pemilu berikutnya diselenggarakan pada tahun 1971, tepatnya pada tanggal 5 Juli 1971. Pemilu ini adalah Pemilu pertama setelah orde baru, dan diikuti oleh 9 Partai politik dan 1 organisasi masyarakat.
Lima besar dalam Pemilu ini adalah Golongan Karya, Nahdlatul Ulama, Parmusi, Partai Nasional Indonesia, dan Partai Syarikat Islam Indonesia.
Pada tahun 1975, melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1975 tentang Partai Politik dan Golkar, diadakanlah fusi (penggabungan) partai-partai politik, menjadi hanya dua partai politik (yaitu Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Demokrasi Indonesia) dan satu Golongan Karya.

Pemilu 1977-1997
Pemilu-Pemilu berikutnya dilangsungkan pada tahun 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997.
Pemilu-Pemilu ini diselenggarakan dibawah pemerintahan Presiden Soeharto. Pemilu-Pemilu ini seringkali disebut dengan "Pemilu Orde Baru". Sesuai peraturan Fusi Partai Politik tahun 1975, Pemilu-Pemilu tersebut hanya diikuti dua partai politik dan satu Golongan Karya. Pemilu-Pemilu tersebut kesemuanya dimenangkan oleh Golongan Karya.

Pemilu 1999
Pemilu berikutnya, sekaligus Pemilu pertama setelah runtuhnya orde baru, yaitu Pemilu 1999 dilangsungkan pada tahun 1999 (tepatnya pada tanggal 7 Juni 1999) di bawah pemerintahan Presiden BJ Habibie dan diikuti oleh 48 partai politik.
Lima besar Pemilu 1999 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Amanat Nasional.
Walaupun Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan meraih suara terbanyak (dengan perolehan suara sekitar 35 persen), yang diangkat menjadi presiden bukanlah calon dari partai itu, yaitu Megawati Soekarnoputri, melainkan dari Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Abdurrahman Wahid (Pada saat itu, Megawati hanya menjadi calon presiden). Hal ini dimungkinkan untuk terjadi karena Pemilu 1999 hanya bertujuan untuk memilih anggota MPR, DPR, dan DPRD, sementara pemilihan presiden dan wakilnya dilakukan oleh anggota MPR.
Pemilihan Umum ini seharusnya diselenggarakan pada tahun 2002, namun atas desakan publik untuk mengadakan reformasi serta mengganti anggota-anggota parlemen yang berkaitan dengan Orde Baru, maka pemilihan umum dipercepat dari tahun 2002 ke tahun 1999 oleh pemerintah waktu itu.

No

No.

Partai

Jumlah Suara

Persentase

Jumlah Kursi

Persentase

1.

Partai Indonesia Baru

192.712

0,18%

0

0,00%

2.

Partai Kristen Nasional Indonesia

369.719

0,35%

0

0,00%

3.

Partai Nasional Indonesia

377.137

0,36%

0

0,00%

4.

Partai Aliansi Demokrat Indonesia

85.838

0,08%

0

0,00%

5.

Partai Kebangkitan Muslim Indonesia

289.489

0,27%

0

0,00%

6.

Partai Ummat Islam

269.309

0,25%

0

0,00%

7.

Partai Kebangkitan Ummat

300.064

0,28%

1

0,22%

8.

Partai Masyumi Baru

152.589

0,14%

0

0,00%

9.

Partai Persatuan Pembangunan

11.329.905

10,71%

58

12,55%

10.

Partai Syarikat Islam Indonesia

375.920

0,36%

1

0,22%

11.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

35.689.073

33,74%

153

33,12%

12.

Partai Abul Yatama

213.979

0,20%

0

0,00%

13.

Partai Kebangsaan Merdeka

104.385

0,10%

0

0,00%

14.

Partai Demokrasi Kasih Bangsa

550.846

0,52%

5

1,08%

15.

Partai Amanat Nasional

7.528.956

7,12%

34

7,36%

16.

Partai Rakyat Demokratik

78.730

0,07%

0

0,00%

17.

Partai Syarikat Islam Indonesia 1905

152.820

0,14%

0

0,00%

18.

Partai Katolik Demokrat

216.675

0,20%

0

0,00%

19.

Partai Pilihan Rakyat

40.517

0,04%

0

0,00%

20.

Partai Rakyat Indonesia

54.790

0,05%

0

0,00%

21.

Partai Politik Islam Indonesia Masyumi

456.718

0,43%

1

0,22%

22.

Partai Bulan Bintang

2.049.708

1,94%

13

2,81%

23.

Partai Solidaritas Pekerja Seluruh Indonesia

61.105

0,06%

0

0,00%

24.

Partai Keadilan

1.436.565

1,36%

7

1,51%

25.

Partai Nahdlatul Ummat

679.179

0,64%

5

1,08%

26.

Partai Nasional Indonesia - Front Marhaenis

365.176

0,35%

1

0,22%

27.

Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia

328.654

0,31%

1

0,22%

28.

Partai Republik

328.564

0,31%

0

0,00%

29.

Partai Islam Demokrat

62.901

0,06%

0

0,00%

30.

Partai Nasional Indonesia - Massa Marhaen

345.629

0,33%

1

0,22%

31.

Partai Musyawarah Rakyat Banyak

62.006

0,06%

0

0,00%

32.

Partai Demokrasi Indonesia

345.720

0,33%

2

0,43%

33.

Partai Golongan Karya

23.741.749

22,44%

120

25,97%

34.

Partai Persatuan

655.052

0,62%

1

0,22%

35.

Partai Kebangkitan Bangsa

13.336.982

12,61%

51

11,03%

36.

Partai Uni Demokrasi Indonesia

140.980

0,13%

0

0,00%

37.

Partai Buruh Nasional

140.980

0,13%

0

0,00%

38.

Partai Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong

204.204

0,19%

0

0,00%

39.

Partai Daulat Rakyat

427.854

0,40%

2

0,43%

40.

Partai Cinta Damai

168.087

0,16%

0

0,00%

41.

Partai Keadilan dan Persatuan

1.065.686

1,01%

4

0,87%

42.

Partai Solidaritas Pekerja

49.807

0,05%

0

0,00%

43.

Partai Nasional Bangsa Indonesia

149.136

0,14%

0

0,00%

44.

Partai Bhinneka Tunggal Ika Indonesia

364.291

0,34%

1

0,22%

45.

Partai Solidaritas Uni Nasional Indonesia

180.167

0,17%

0

0,00%

46.

Partai Nasional Demokrat

96.984

0,09%

0

0,00%

47.

Partai Ummat Muslimin Indonesia

49.839

0,05%

0

0,00%

48.

Partai Pekerja Indonesia

63.934

0,06%

0

0,00%

 

Jumlah

105.786.661

100,00%

462

100,00%

 


Pemilu 2004
Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 2004 diselenggarakan secara serentak pada tanggal 5 April 2004 untuk memilih 550 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), 128 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota) se-Indonesia periode 2004-2009.
Hasil akhir pemilu menunjukan bahwa Golkar mendapat suara terbanyak. Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dua partai terbaru dalam pemilu ini, mendapat 7,45% dan 7,34% suara.
Pemilihan umum 2004 dinyatakan sebagai pemilu paling rumit dalam sejarah demokrasi.

No

No.

Partai

Jumlah Suara

Persentase

Jumlah Kursi

Persentase

1.

Partai Golongan Karya

24.480.757

21,58%

128

23,27%

2.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

21.026.629

18,53%

109

19,82%

3.

Partai Kebangkitan Bangsa

11.989.564

10,57%

52

9,45%

4.

Partai Persatuan Pembangunan

9.248.764

8,15%

58

10,55%

5.

Partai Demokrat

8.455.225

7,45%

55*

10,00%

6.

Partai Keadilan Sejahtera

8.325.020

7,34%

45

8,18%

7.

Partai Amanat Nasional

7.303.324

6,44%

53*

9,64%

8.

Partai Bulan Bintang

2.970.487

2,62%

11

2,00%

9.

Partai Bintang Reformasi

2.764.998

2,44%

14*

2,55%

10.

Partai Damai Sejahtera

2.414.254

2,13%

13*

2,36%

11.

Partai Karya Peduli Bangsa

2.399.290

2,11%

2

0,36%

12.

Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia

1.424.240

1,26%

1

0,18%

13.

Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan

1.313.654

1,16%

4*

0,73%

14.

Partai Nasional Banteng Kemerdekaan

1.230.455

1,08%

0*

0,00%

15.

Partai Patriot Pancasila

1.073.139

0,95%

0

0,00%

16.

Partai Nasional Indonesia Marhaenisme

923.159

0,81%

1

0,18%

17.

Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia

895.610

0,79%

0

0,00%

18.

Partai Pelopor

878.932

0,77%

3*

0,55%

19.

Partai Penegak Demokrasi Indonesia

855.811

0,75%

1

0,18%

20.

Partai Merdeka

842.541

0,74%

0

0,00%

21.

Partai Sarikat Indonesia

679.296

0,60%

0

0,00%

22.

Partai Perhimpunan Indonesia Baru

672.952

0,59%

0

0,00%

23.

Partai Persatuan Daerah

657.916

0,58%

0

0,00%

24.

Partai Buruh Sosial Demokrat

636.397

0,56%

0

0,00%

 

Jumlah

113.462.414

100,00%

550

100,00%

 


Pemilu 2009
Pemilihan umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 2009 (biasa disingkat Pemilu Legislatif 2009 atau Pileg 2009) diselenggarakan untuk memilih 560 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), 132 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota) se-Indonesia periode 2009-2014. Pemungutan suara diselenggarakan secara serentak di hampir seluruh wilayah Indonesia pada tanggal 9 April 2009 (sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada 5 April, namun kemudian diundur).
38 partai memenuhi kriteria untuk ikut serta dalam pemilu 2009. Partai Demokrat memenangkan suara terbanyak, diikuti dengan Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

No

No.

Partai

Jumlah suara

Persentase suara

Jumlah kursi

Persentase kursi

1

Partai Hati Nurani Rakyat

3.922.870

3,77%

18

3,21%

2

Partai Karya Peduli Bangsa

1.461.182

1,40%

0

0,00%

3

Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia

745.625

0,72%

0

0,00%

4

Partai Peduli Rakyat Nasional

1.260.794

1,21%

0

0,00%

5

Partai Gerakan Indonesia Raya

4.646.406

4,46%

26

4,64%

6

Partai Barisan Nasional

761.086

0,73%

0

0,00%

7

Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia

934.892

0,90%

0

0,00%

8

Partai Keadilan Sejahtera

8.206.955

7,88%

57

10,18%

9

Partai Amanat Nasional

6.254.580

6,01%

43

7,68%

10

Partai Perjuangan Indonesia Baru

197.371

0,19%

0

0,00%

11

Partai Kedaulatan

437.121

0,42%

0

0,00%

12

Partai Persatuan Daerah

550.581

0,53%

0

0,00%

13

Partai Kebangkitan Bangsa

5.146.122

4,94%

27

4,82%

14

Partai Pemuda Indonesia

414.043

0,40%

0

0,00%

15

Partai Nasional Indonesia Marhaenisme

316.752

0,30%

0

0,00%

16

Partai Demokrasi Pembaruan

896.660

0,86%

0

0,00%

17

Partai Karya Perjuangan

351.440

0,34%

0

0,00%

18

Partai Matahari Bangsa

414.750

0,40%

0

0,00%

19

Partai Penegak Demokrasi Indonesia

137.727

0,13%

0

0,00%

20

Partai Demokrasi Kebangsaan

671.244

0,64%

0

0,00%

21

Partai Republika Nusantara

630.780

0,61%

0

0,00%

22

Partai Pelopor

342.914

0,33%

0

0,00%

23

Partai Golongan Karya

15.037.757

14,45%

107

19,11%

24

Partai Persatuan Pembangunan

5.533.214

5,32%

37

6,61%

25

Partai Damai Sejahtera

1.541.592

1,48%

0

0,00%

26

Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia

468.696

0,45%

0

0,00%

27

Partai Bulan Bintang

1.864.752

1,79%

0

0,00%

28

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

14.600.091

14,03%

95

16,96%

29

Partai Bintang Reformasi

1.264.333

1,21%

0

0,00%

30

Partai Patriot

547.351

0,53%

0

0,00%

31

Partai Demokrat

21.703.137

20,85%

150

26,79%

32

Partai Kasih Demokrasi Indonesia

324.553

0,31%

0

0,00%

33

Partai Indonesia Sejahtera

320.665

0,31%

0

0,00%

34

Partai Kebangkitan Nasional Ulama

1.527.593

1,47%

0

0,00%

41

Partai Merdeka

111.623

0,11%

0

0,00%

42

Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia

146.779

0,14%

0

0,00%

43

Partai Sarikat Indonesia

140.551

0,14%

0

0,00%

44

Partai Buruh

265.203

0,25%

0

0,00%

 

Jumlah

104.099.785

100,00%

560

100,00%

 


Pemilu 2014
Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 2014 (biasa disingkat Pemilu Legislatif 2014) diselenggarakan pada 9 April 2014 untuk memilih 560 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), 132 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota) se-Indonesia periode 2014-2019.
Pemilihan ini dilaksanakan pada tanggal 9 April 2014 serentak di seluruh wilayah Indonesia. Namun untuk warga negara Indonesia di luar negeri, hari pemilihan ditetapkan oleh panitia pemilihan setempat di masing-masing negara domisili pemilih sebelum tanggal 9 April 2014. Pemilihan di luar negeri hanya terbatas untuk anggota DPR di daerah pemilihan DKI Jakarta II, dan tidak ada pemilihan anggota perwakilan daerah.


No

No.

Partai

Jumlah suara

Persentase suara

Jumlah kursi

Persentase kursi

1

Partai NasDem

8.402.812

6,72

35

6,3

2

Partai Kebangkitan Bangsa

11.298.957

9,04

47

8,4

3

Partai Keadilan Sejahtera

8.480.204

6,79

40

7,1

4

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

23.681.471

18,95

109

19,5

5

Partai Golongan Karya

18.432.312

14,75

91

16,3

6

Partai Gerakan Indonesia Raya

14.760.371

11,81

73

13,0

7

Partai Demokrat

12.728.913

10,19

61

10,9

8

Partai Amanat Nasional

9.481.621

7,59

49

8,8

9

Partai Persatuan Pembangunan

8.157.488

6,53

39

7,0

10

Partai Hati Nurani Rakyat

6.579.498

5,26

16

2,9

14

Partai Bulan Bintang

1.825.750

1,46

0

0

15

Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia

1.143.094

0,91

0

0

 

Jumlah

124.972.491

100,00%

560

100,00%

 

TESIS PENGARUH MODEL PEMBELAJARAN PROBLEM BASED LEARNING DAN EKSPOSITORI TERHADAP PRESTASI BELAJAR PKN SMA

TESIS PENGARUH MODEL PEMBELAJARAN PROBLEM BASED LEARNING DAN EKSPOSITORI TERHADAP PRESTASI BELAJAR PKN SMA

(KODE : PASCSARJ-0272) : TESIS PENGARUH MODEL PEMBELAJARAN PROBLEM BASED LEARNING DAN EKSPOSITORI TERHADAP PRESTASI BELAJAR PKN SMA (PROGRAM STUDI : TEKNOLOGI PENDIDIKAN)



BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Pendidikan adalah untuk memungkinkan peserta didik mengembangkan potensi kecerdasan dan bakatnya secara maksimal. Untuk merealisasikannya pemerintah telah mengatur melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, sebagai pelaksanaan dari amanat pasal 31 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dimana visi sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memperdayakan semua warga Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah. Sedangkan di dalam standar proses menyangkut strategi pembelajaran serta proses pengelolaan peserta didik agar menjadi manusia yang berkualitas serta memiliki daya saing.
Pendidikan Kewarganegaraan memegang peran yang sangat strategis dalam upaya mewujudkan fungsi dan tujuan Pendidikan Nasional. Sebab visi Pendidikan Kewarganegaraan adalah terwujudnya suatu mata pelajaran yang berfungsi sebagai sarana pembinaan watak bangsa (nation and character building) dan pemberdayaan warga negara. Misi mata pelajaran PKn adalah membentuk warga negara yang baik, yakni warga negara yang sanggup melaksanakan hak dan kewajibannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sesuai Undang-Undang Dasar 1945.
Pendidikan adalah kehidupan, untuk itu kegiatan belajar harus dapat membekali peserta didik dengan kecakapan hidup (life skill/life competency) yang sesuai dengan lingkungan kehidupan dan kebutuhan peserta didik. Pendidikan harus diarahkan pada usaha dasar untuk menumbuh kembangkan potensi sumber daya manusia melalui kegiatan pembelajaran. Unesco (1994) mengemukakan dua prinsip pendidikan yang sangat sesuai dengan system pendidikan di Indonesia, yaitu : Pertama; pendidikan harus meletakkan pada empat pilar, (1) belajar mengetahui (learning to know), (2) belajar melakukan (learning to do), (3) belajar menjadi diri sendiri (learning to be), (4) belajar hidup dalam kebersamaan (learning to live together). Kedua; belajar seumur hidup (life long learning).
Permasalahan yang sering diabaikan oleh guru Pendidikan Kewarganegaraan adalah hakekat dari pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan itu sendiri. Guru selama ini lebih menekankan aspek kognitif saja dalam cakupan materi maupun dalam proses pembelajarannya. Padahal karakteristik Pendidikan Kewarganegaraan tidak hanya mengembangkan aspek kognitif saja, tetapi harus mampu membentuk sikap dan karakter bangsa, sehingga visi pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan sendiri tidak terwujud. Akibatnya prestasi belajar siswa Pendidikan Kewarganegaraan rendah dan belum sesuai dengan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM). Indikasi rendahnya prestasi belajar Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) dapat dilihat dari dua aspek, yaitu aspek penguasaan konsep dan aspek sikap, serta penerapannya. Aspek penguasaan konsep ditunjukkan pada hasil ujian sekolah, dimana tingkat ketuntasan belajar siswa rata-rata masih dibawah batas tuntas nasional. Sedangkan aspek sikap dan penerapan secara normative dapat dilihat dari rendahnya kedisiplinan, sopan santun, banyaknya pelanggaran terhadap tata tertib sekolah dan kenakalan siswa.
Ada banyak faktor dalam upaya peningkatan mutu pendidikan yang mempengaruhinya. Salah satu yang paling mendasar adalah penyempurnaan kegiatan belajar mengajar (KBM) dengan mengimplementasikan inovasi pembelajaran . Dimana dalam menerapkan inovasi agar berhasil haruslah bersikap bijaksana untuk meluangkan waktu dan upaya mengatasi proses evaluasi menyeluruh untuk memaksimalkan kemungkinan keberhasilannya. Seperti dalam proses pembelajaran haruslah mampu untuk membangkitkan minat dan motivasi, mengembangkan bakat, meningkatkan partisipasi serta memacu daya pikir peserta didik untuk terlibat aktif dalam pembelajaran.
Motivasi itu sendiri berpangkal dari kata motif yang dapat diartikan sebagai daya penggerak yang ada di dalam diri seseorang, untuk dapat melakukan aktivitas-aktivitas tertentu demi tercapainya tujuan. Motivasi juga dapat dikatakan serangkaian usaha untuk menyediakan kondisi-kondisi tertentu, sehingga seseorang mau dan ingin melakukan sesuatu, dan bila tidak suka maka akan berusaha untuk meniadakan atau mengelakkan perasaan tidak suka itu (Sardiman A.M, 2007 : 75).
Jadi motivasi dapat dirangsang oleh faktor dari luar tetapi motivasi itu adalah tumbuh di dalam diri seseorang. Dalam kegiatan belajar, motivasi dapat dikatakan sebagai keseluruhan daya penggerak di dalam diri siswa yang menimbulkan, menjamin kelangsungan dan memberikan arah kegiatan belajar, sehingga diharapkan tujuan yang dikehendaki oleh pembelajar dapat tercapai.
Dalam kegiatan belajar, motivasi sangat diperlukan, sebab seseorang yang tidak mempunyai motivasi dalam belajar, tidak mungkin melakukan aktivitas belajar Keberhasilan siswa dalam belajar juga dipengaruhi oleh guru, model pembelajaran yang berorientasi pada pembelajar. Oleh sebab itu pendidikan bertugas untuk menyiapkan peserta didik agar dapat mencapai peradaban yang maju melalui perwujudan suasana belajar yang kondusif, aktivitas pembelajaran yang menarik dan menyenangkan, serta proses pembelajaran yang kreatif. Menurut Martinis Yamin (2007 : 27) dalam proses pembelajaran siswa sebagai titik sentral belajar, siswa yang lebih aktif, mencari dan memecahkan permasalahan belajar dan guru membantu kesulitan siswa-siswa yang mendapat kendala, kesulitan dalam memahami, dan memecahkan permasalahan. Sesuai dengan pendapat tersebut maka dalam hal ini pendidik harus merancang proses pembelajaran agar materi pembelajaran menjadi bermakna. Karena pembelajaran pada dasarnya merupakan upaya pendidik untuk membantu peserta didik melakukan kegiatan belajar. Pembelajaran harus memberi kompetensi berupa kecakapan hidup pada peserta didik sehingga mampu memberi bekal untuk memecahkan berbagai permasalahan kehidupan di kemudian hari, bila tiba saatnya mereka terjun dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Maka dalam hal ini bagaimana pendidik merancang pembelajaran agar dapat dikuasai oleh siswa dan mampu untuk memberi bekal kecakapan hidupnya ?
Mel Silberman dalam bukunya Active Learning, 101 Strategi pembelajaran Aktif 2002, mengembangkan pernyataan Confucius sebagai landasan belajar aktif : Apa yang saya dengar saya lupa, apa yang saya lihat ingat sedikit, Apa yang saya dengar, lihat, dan diskusikan saya mulai mengerti, Apa yang saya dengar, lihat, diskusikan dan kerjakan saya dapat pengetahuan dan ketrampilan, Apa yang saya ajarkan saya kuasi. Belajar akan lebih bermakna bila siswa mengalami apa yang dipelajarinya bukan sekedar mengetahuinya. Pembelajaran yang berorientasi pada penguasaan materi ternyata hanya berhasil dalam kompetisi mengingat dalam jangka pendek (short tern memory) dan kurang berhasil dalam membekali peserta didik memecahkan persoalan- persoalan dalam kehidupannya.
Dengan adanya hal tersebut di atas maka diperlukan inovasi pembelajaran dengan menerapkan model pembelajaran yang bervariasi, menarik, melibatkan siswa secara aktif, menyenangkan, dengan meningkatkan aktivitas dan tanggung jawab siswa baik secara individual maupun secara kelompok. Sejalan dengan hal tersebut lebih lanjut E. Mulyasa (2007 : 86) mengemukakan bahwa secara umum guru diharapkan menciptakan kondisi yang baik, yang memungkinkan setiap peserta didik dapat mengembangkan kreativitasnya, antara lain dengan teknik kerja kelompok kecil, penugasan dan mensponsori pelaksanaan proyek. Model pembelajaran Problem Based Learning (PBL) merupakan alternative tindakan untuk memecahkan masalah yang diterapkan dalam upaya meningkatkan keefektifan pembelajaran sekaligus peningkatan prestasi belajar.
Pembelajaran berbasis masalah dikenal dengan istilah Problem Based Learning (PBL), pada awalnya dirancang untuk program gradate bidang kesehatan oleh Barrows yang kemudian diadaptasi untuk program akademik kependidikan oleh Stepein Gallager. Problem Based Learning ini dikembangkan berdasarkan teori psikologi kognitif modern yang menyatakan bahwa belajar adalah suatu proses yang mana pembelajar secara aktif mengkonstruksikan pengetahuannya melalui interaksinya dengan lingkungan belajar yang dirancang oleh fasilitator pembelajaran. Pembelajaran berbasis masalah diturunkan dari teori bahwa belajar adalah proses dimana pembelajar secara aktif mengkonstruksikan pengetahuan dan Problem Based Learning (PBL) sebagai suatu pendekatan yang dipandang dapat memenuhi keperluan ini, yaitu pembelajar dihadapkan pada situasi pemecahan masalah, dan guru hanya berperan memfasilitasi terjadinya proses belajar, memotivasi siswa dan memonitor proses pemecahan masalah.
Penelitian ini akan membuktikan pengaruh model pembelajaran Problem Based Learning (PBL), dan Ekspositori terhadap prestasi belajar Pendidikan Kewarganegaraan ditinjau dari motivasi siswa. Pertimbangan mengangkat model pembelajaran ini adalah bahwa 1) Problem Based Learning merupakan model pembelajaran yang secara teoritis mampu mengembangkan berbagai aspek kompetensi siswa guna meningkatkan prestasi belajarnya, namun model ini belum diterapkan secara konsisten oleh sebagian besar guru PKn SMA di Kecamatan X. Sedangkan Ekspositori merupakan model konvensional yang sudah mendarah daging dalam pembelajaran guru-guru PKn namun demikian implementasinya juga belum memenuhi standar ekspositori. Penelitian ini mengeksperimenkan model pembelajaran tersebut sehingga diperoleh kesimpulan efek masing-masing model pembelajaran terhadap prestasi belajar siswa, yang pada akhirnya memberi referensi kepada guru PKn dalam mendesain pembelajaran

B. Identifikasi Masalah
Berdasarkan latar belakang tersebut diatas, maka dapat diidentifikasi permasalahan sebagai berikut : 
1. Prestasi belajar Pendidikan Kewarganegaraan belum sebagaimana tertuang dalam standar kompetensi ketuntasan minimal (KKM), disamping prestasi belajarnya rendah juga belum seimbang cakupan isi aspek-aspek Pendidikan Kewarganegaraan.
2. Masih banyak guru-guru yang menggunakan model pembelajaran konvensional, memberi konsep-konsep abstrak dengan ceramah sehingga kurang mendukung partisipasi peserta didik dalam pembelajaran.
3. Sebagian guru Pendidikan Kewarganegaraan telah menerapkan inovasi pembelajaran dengan variasi model pembelajaran namun karena keterbatasan referensi model pembelajaran para pendidik, sehingga kurang mampu mengimplementasikan model-model pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik bidang studi Pendidikan Kewarganegaraan. 
4. Prestasi belajar Pendidikan Kewarganegaraan sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor baik faktor intern maupun faktor ekstern. Faktor intern meliputi tingkat intelegensi, emosi, bakat, minat, dan motivasi. Sedang faktor ekstern meliputi sarana, lingkungan dan gaya mengajar guru. Dan masih banyak guru yang kurang memperhatikan motivasi siswa sehingga kurang tepat dalam menerapkan model pembelajaran.

C. Pembatasan Masalah
Mengingat berbagai keterbatasan kemampuan yang ada pada peneliti, dan agar penelitian ini lebih mendalam, maka dalam penelitian ini permasalahan pokok yang akan diteliti adalah sejumlah variabel yang berdasarkan beberapa kajian pustaka memiliki relevansi dan diduga mempunyai hubungan dengan prestasi belajar mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn), adalah sebagai berikut : 
1. Pengaruh model pembelajaran Problem Based Learning dan Ekspositori yang diterapkan pada pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan SMA kelas XI pada kompetensi dasar Menganalisis Hubungan Internasional dan Organisasi Internasional.
2. Motivasi siswa dalam penelitian ini berdasar dokumen hasil angket yang diselenggarakan oleh sekolah yang diteliti. Dalam penelitian ini kategori tingkatan motivasi dikelompokkan menjadi dua kelompok yaitu tingkat motivasi tinggi dan kelompok tingkat motivasi rendah.
3. Prestasi belajar Pendidikan Kewarganegaraan dalam penelitian ini dibatasi pada hasil belajar siswa yang dicapai melalui proses pembelajaran. Dalam hal ini berdasarkan hasil penilaian kelas atau kompetensi dasar "Menganalisis Hubungan Internasional dan Organisasi Internasional" siswa kelas XI.

D. Rumusan Masalah
Berdasarkan pembatasan permasalahan yang dilakukan diatas, maka permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini dirumuskan sebagai berikut : 
1. Apakah ada perbedaan pengaruh yang signifikan antara model pembelajaran Problem Based Learning dan model pembelajaran Ekspositori terhadap prestasi belajar Pendidikan Kewarganegaraan ?
2. Apakah ada perbedaan pengaruh yang signifikan antara tingkat motivasi tinggi dan rendah terhadap prestasi belajar pendidikan Kewarganegaraan ? 
3. Apakah ada interaksi pengaruh yang signifikan antara model pembelajaran dan tingkat motivasi belajar siswa terhadap prestasi belajar Pendidikan Kewarganegaraan ?

E. Tujuan Penelitian
Dari rumusan masalah yang diajukan di atas tujuan yang akan dicapai dalam penelitian ini adalah untuk : 
1. Mengetahui signifikansi perbedaan pengaruh model pembelajaran Problem Based Learning (PBL) dan model pembelajaran Ekspositori (PE) terhadap prestasi belajar Pendidikan Kewarganegaraan.
2. Mengetahui signifikansi perbedaan pengaruh tingkat motivasi tinggi dan tingkat motivasi rendah terhadap prestasi belajar Pendidikan Kewarganegaraan.
3. Mengetahui signifikansi interaksi pengaruh antara model pembelajaran dan motivasi siswa terhadap prestasi belajar Pendidikan Kewarganegaraan.

F. Manfaat Penelitian
Penelitian ini diharapkan dapat memberi manfaat sebagai berikut : 
1. Dari segi praktis
a. Bagi Kepala Sekolah untuk mengambil kebijakan yang dimiliki untuk mendukung setiap upaya kondusif dalam menumbuhkan sikap profesional guru dalam proses pembelajaran.
b. Bagi sekolah dapat dijadikan masukan guna menyelenggarakan proses pembelajaran secara efektif, aktif, kreatif dan menyenangkan.
c. Bagi guru; (1) memperbaiki kinerja dalam melaksanakan tugasnya, (2) melaksanakan struktur pembelajaran yang lengkap, (3) dapat digunakan sebagai salah satu upaya meningkatkan prestasi belajar Pendidikan Kewarganegaraan (4) memperhatikan dalam memilih dan menentukan strategi pembelajaran yang sesuai dan dapat menciptakan belajar yang aktif (5) memperhatikan kemampuan siswa untuk berkomunikasi dengan jelas, spesifik dan tidak multi-tafsir.
2. Dari segi teoritis
a. Untuk menambah pengetahuan dan mengembangkan ilmu pengetahuan guna mendukung teori-teori yang telah ada sehubungan dengan masalah yang diteliti.
b. Sebagai bahan masukan dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran. 
c. Sebagai dasar untuk mengadakan penelitian lebih lanjut bagi peneliti lain yang relevan.

TESIS PENGEMBANGAN BAHAN AJAR APRESIASI PROSA FIKSI DI SMP DENGAN PENDEKATAN QUANTUM LEARNING

TESIS PENGEMBANGAN BAHAN AJAR APRESIASI PROSA FIKSI DI SMP DENGAN PENDEKATAN QUANTUM LEARNING

(KODE : PASCSARJ-0271) : TESIS PENGEMBANGAN BAHAN AJAR APRESIASI PROSA FIKSI DI SMP DENGAN PENDEKATAN QUANTUM LEARNING (PROGRAM STUDI : PENDIDIKAN BAHASA INDONESIA)



BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Bahan ajar apresiasi prosa fiksi yang representatif, bersifat apresiatif, dan memberikan kemungkinan untuk peningkatan daya apresiasi siswa kiranya belum ada di khasanah sastra dan khasanah pendidikan di Indonesia hingga saat ini. Yang ada adalah bahan ajar dalam pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia yang di dalamnya hanya memasukkan sangat sedikit materi tentang prosa fiksi. Bahan ajar apresiasi prosa fiksi itu belum mencukupi dari segi keluasan dan kedalaman materi apresiasi, baik secara kognitif, afektif, terlebih-lebih untuk maksud psikomotor berupa pembacaan dan penulisan karya sastra berbentuk prosa fiksi. Karena itu, melalui bahan-bahan ajar apresiasi yang dipakai di SMP saat ini, belum dapat dilaksanakan penghayatan terhadap prosa fiksi khususnya dan sastra pada umumnya. Dengan menggunakan bahan ajar semacam itu, belum terpenuhi persyaratan untuk membentuk "the educated person" seperti yang dikemukakan oleh Moody (1989). Pengenalan secara memadai tentang bahan ajar apresiasi prosa fiksi belum dapat dipenuhi melalui bahan-bahan ajar tersebut.
Bahan ajar apresiasi prosa fiksi hendaknya dapat membantu pencapaian tujuan pembelajaran apresiasi prosa fiksi yang oleh Moody (1989 : 59) untuk (1) membantu keterampilan berbahasa; (2) meningkatkan pengetahuan budaya; (3) mengembangkan cipta dan rasa; dan (4) menunjang pembentukan watak. Melalui membaca dan mendengarkan cerita pendek, membaca ringkasan novel, menulis sinopsis dari novel yang dibaca, menceritakan kembali isi ringkasan novel yang dibaca dapat ditingkatkan daya apresiasi siswa. Bahan ajar apresiasi prosa fiksi hendaknya memungkinkan siswa tidak hanya mengapresiasi naskah (teks) cerpen atau novel, namun juga mampu membuat dialog-dialog yang ada dalam prosa fiksi tersebut ke dalam tes naskah drama yang siap untuk diperankan atau dipentaskan di atas panggung. Pembacaan dan penulisan karya sastra berbentuk prosa fiksi dapat dijadikan media aktualisasi diri bagi siswa. Dengan diberlakukannya pendekatan humanistic Maslow dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi termasuk juga KTSP, aktualisasi diri yang dianggap sebagai proses belajar yang cukup penting itu, dapat dilatihkan melalui pembacaan, penulisan, hingga pementasan atau pagelaran drama (Sunardi, 2003 : 21).
Hasil penelitian dari Depdiknas (2004 : 27) menyatakan bahwa pengajaran Bahasa dan Sastra Indonesia bagi murid-murid merupakan mata pelajaran yang sukar dan bukan merupakan mata pelajaran yang menyenangkan. Salah satu penyebabnya adalah bahan ajar yang disampaikan oleh guru kurang menarik bagi siswa.
Kurikulum 2004 maupun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) SMP menandaskan pengajaran bahasa dan sastra Indonesia di sekolah dengan filsafat konstruktivisme yang menggunakan proses belajar sebagai suatu proses aktif dalam mengkonstruksi sesuatu (Pannen, dkk., 2005 : 3). Di samping itu, konstruktivisme berpandangan bahwa subjek utama dalam pembelajaran di kelas adalah siswa dan bukan guru. Guru adalah fasilitator, dan manajer dalam proses pembelajaran.
Konstruktivisme menyatakan bahwa setiap orang membangun sendiri konstruksi pemikirannya, informasi yang diperolehnya, afeksi yang dihayati, dan gerak motorik (tingkah laku) yang akan dilaksanakan (Pannen, dkk., 2005 : 5). Lebih lanjut Suparno mengutip Henley (2000 : 17) menyatakan bahwa metode atau model yang baik dalam mengajar harus memberikan kesempatan siswa secara bebas dan seluas-luasnya untuk membangun sendiri pengetahuan, sikap, dan tingkah lakunya.
Interaksi yang efektif antara siswa dan guru merupakan cara penting bagi keberhasilan belajar, seperti yang dikemukakan oleh Lozanov (1978 : 189). Quantum teaching menciptakan lingkungan yang menyenangkan dan terbuka untuk interaksi guru dan siswa seperti yang dituntut Lozanov tersebut. Menurut De Potter (2003 : 4), interaksi antara guru dan siswa dan antara siswa dan siswa merupakan proses yang mengubah energi menjadi cahaya yang menyebabkan proses pengajaran menarik dan menyenangkan bagi siswa. Energi di sini yang dimaksud adalah model, sarana, dan prasarana yang menyebabkan situasi pembelajaran kondusif bagi pengembangan diri siswa.
Pendekatan Quantum Teaching oleh De Potter (Degeng, 2005) dinyatakan sebagai orkestra yaitu penciptaan suasana menyenangkan seperti orkes yang menumbuhkan motivasi dan pencapaian hasil belajar secara optimal.
Karena di masa depan semua mata pelajaran termasuk mata pelajaran bahasa dan sastra Indonesia harus diarahkan kepada kompetensi dalam bidangnya, yang membentuk kemampuan life-skills pada siswa seperti halnya ketentuan dalam kurikulum (KBK maupun KTSP), maka pendekatan atau basis yang digunakan dalam penyusunan bahan ajar haruslah berlandaskan pada basis kompetensi (Mulyasa, 2002 : 71). Basis kompetensi mengarahkan siswa untuk dapat memiliki life skills. Pembentukan kemampuan life skills dalam pengajaran apresiasi prosa fiksi berarti memungkinkan siswa mampu mencari nafkah melalui antara lain : menulis cerpen, menulis novel, membuat sinopsis ringkasan novel terkenal, menulis resensi novel, berakting, mendramatisasikan cerita dalam cerpen atau novel, dan jika dikembangkan lebih lanjut dapat memungkinkan siswa kelak menjadi penulis naskah cerpen dan novel yang andal.
Cerita pendek (cerpen), novel adalah karya sastra dan karya seni (Bakdi Sumanto, 2001). Sebagai karya sastra, naskah cerpen atau novel dalam sastra Indonesia sangat digemari untuk dibaca oleh siswa. Dalam penelitiannya di daerah Jawa Barat, Yus Rusyana (1989) mendapatkan hasil bahwa perbandingan pembacaan/apresiasi prosa : puisi : drama adalah 6 : 3 : 1. Hal ini menunjukkan bahwa keterlibatan siswa dalam prosa termasuk prosa fiksi sangat sering. Terlebih lagi jika dikaitkan dengan cerpen atau novel yang dimuat di koran.
Berdasarkan pandangan di atas, pendekatan quantum learning dalam pengembangan bahan ajar prosa fiksi kiranya merupakan pendekatan yang dapat membantu meningkatkan daya tarik, minat, dan sikap positif siswa kepada seni sastra, khususnya prosa fiksi. Dalam penelitian ini, pendekatan quantum learning dijadikan pendekatan di dalam memberikan variasi pemilihan bahan ajar prosa fiksi di SMP, khususnya SMPN X. Melalui pendekatan tersebut, bahan ajar prosa fiksi yang berbentuk cerpen maupun novel dapat disajikan secara lebih menarik, dan memotivasi siswa karena bahan-bahan ajar tersebut disajikan dengan iringan musik.
Penelitian ini bermaksud menghasilkan bahan ajar apresiasi prosa fiksi yang dikemas dengan pendekatan quantum learning, yang khususnya digunakan untuk bahan ajar apresiasi prosa fiksi di SMPN X. Penelitian dilaksanakan melalui tahapan atau prosedur : (1) studi pendahuluan atau eksplorasi untuk mengetahui kebutuhan para siswa maupun guru bahasa Indonesia di SMPN X akan bahan ajar apresiasi prosa fiksi yang perlu diajarkan; (2) pengembangan produk awal (prototype) bahan ajar apresiasi prosa fiksi yang sesuai dengan kebutuhan siswa maupun guru atau stakeholders; (3) penyajian model bahan ajar apresiasi prosa fiksi melalui uji coba terbatas dan luas untuk mengetahui tingkat efektivitas bahan ajar apresiasi prosa fiksi yang dihasilkan; (4) mengetahui tanggapan para siswa atau guru maupun stakeholders yang lain tentang kelayakan bahan ajar apresiasi prosa fiksi yang sudah diuji efektifitasnya.

B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah sebagaimana dikemukakan di atas, masalah penelitian pengembangan bahan ajar apresiasi prosa fiksi ini dirumuskan sebagai berikut : 
1. Bagaimanakah bahan ajar apresiasi prosa fiksi yang dibutuhkan siswa dan guru bahasa Indonesia di SMPN X ?
2. Bagaimanakah pengembangan produk awal (prototype) bahan ajar apresiasi prosa fiksi menjadi bahan ajar apresiasi prosa fiksi dengan pendekatan quantum learning di SMPN X ?
3. Bagaimanakah hasil uji keefektifan bahan ajar prosa fiksi yang dikembangkan dengan pendekatan quantum learning diajarkan untuk meningkatkan kemampuan apresiasi prosa fiksi siswa di SMPN X ?
4. Bagaimanakah tanggapan siswa, guru, maupun stakeholders lain terhadap kelayakan bahan ajar apresiasi prosa fiksi yang dikembangkan dengan pendekatan quantum learning di SMPN X ?

C. Tujuan Penelitian
Mengacu kepada rumusan masalah di atas, tujuan penelitian pengembangan bahan ajar ini adalah untuk : 
1. Mendeskripsikan kebutuhan guru dan siswa SMPN X akan bahan ajar apresiasi prosa fiksi yang perlu diajarkan.
2. Mengembangkan produk awal (prototype) bahan ajar apresiasi prosa fiksi menjadi bahan ajar yang dikembangkan dengan pendekatan quantum learning di SMPN X.
3. Menguji keefektifan bahan ajar apresiasi prosa fiksi yang dikembangkan dengan pendekatan quantum learning untuk meningkatkan kemampuan apresiasi prosa fiksi siswa di SMPN X.
4. Mendeskripsikan tanggapan siswa, guru, dan stakeholders yang lain terhadap kelayakan bahan ajar apresiasi prosa fiksi yang dikembangkan dengan pendekatan quantum learning di SMPN X.

D. Manfaat Penelitian
Hasil penelitian yang berupa tersusunnya model bahan ajar apresiasi prosa fiksi yang dikembangkan dengan pendekatan quantum learning untuk siswa SMPN X ini akan mendatangkan manfaat baik secara teoretis maupun praktis. 
1. Manfaat Teoretis
Dengan dihasilkannya model bahan ajar apresiasi prosa fiksi yang dikembangkan dengan pendekatan quantum learning untuk siswa SMPN X ini, penelitian pengembangan ini dapat memberikan sumbangan terhadap teori pengajaran apresiasi sastra Indonesia, khususnya pengajaran apresiasi prosa fiksi (mendengarkan, berbicara, membaca, menulis cerpen atau novel). Dengan memanfaatkan bahan ajar apresiasi prosa fiksi tersebut, diharapkan dapat dipakai sebagai pendukung terwujudnya apresiasi prosa fiksi siswa, yaitu dengan meningkatnya kemampuan apresiasi prosa fiksi siswa tersebut. Dengan demikian, hasil penelitian ini akan memperkaya khasanah keilmuan khususnya dalam bidang pengajaran Bahasa dan Sastra Indonesia dan mendorong peneliti lain untuk melaksanakan penelitian sejenis yang lebih luas pada masa-masa mendatang.
2. Manfaat Praktis
Berdasarkan hasil penelitian ini dapat diperoleh informasi tentang model bahan ajar apresiasi prosa fiksi yang dikembangkan dengan pendekatan quantum learning. Dari temuan ini secara praktis dapat digunakan acuan bagi : 
a. Para Guru Bahasa dan Sastra Indonesia di SMPN X
Dengan model bahan ajar apresiasi prosa fiksi tersebut, guru dapat meningkatkan kemampuan apresiasi prosa fiksi siswa.
b. Pimpinan Sekolah dan Pengawas
Dengan model bahan ajar apresiasi prosa fiksi yang dikembangkan dengan pendekatan quantum learning, pimpinan sekolah dan pengawas mendapatkan pencerahan konsep orientasi pengajaran apresiasi sastra yang baru, khususnya apresiasi prosa fiksi sehingga kemampuan apresiasi siswa terhadap prosa fiksi (cerpen, novel) dapat ditingkatkan. Dengan temuan tersebut, maka pihak pimpinan sekolah dan pengawas perlu memberi dukungan pada perubahan cara dalam memilih atau menentukan bahan ajar apresiasi yang akan diajarkan pada siswa yang betul-betul apresiatif, menyenangkan dan menggembirakan.
c. Siswa-siswa SMPN X
Dengan model bahan ajar apresiasi prosa fiksi yang dikembangkan dengan pendekatan quantum learning menuntut siswa untuk berapresiasi sambil diiringi musik sehingga antusias, semangat, gairah, dan motivasi belajar siswa dalam mengikuti pembelajaran apresiasi prosa fiksi bisa terwujud.