BAB 1
PENDAHULUAN
I.I. Latar Belakang
Krisis multidimensional yang melanda bangsa Indonesia sejak tahun 1996 tidak saja melumpuhkan dunia usaha, tetapi juga menggoyahkan sendi-sendi kesejahteraan masyarakat luas. Dunia kerja menjadi kian sempit, sementara masyarakat yang membutuhkan kerja terus meningkat. Adanya penganguran dalam anggota keluarga berarti masalah bagi anggota keluarga yang lain. Sebab, mereka terpaksa menanggung beban hidup anggota keluarga yang menganggur. Secara luas, ini juga berarti pengangguran yang disebabkan ketiadaan lapangan kerja akhirnya menjadi beban tanggungan masyarakat juga. Pengangguran ini bukanlah hasil sebuah pilihan untuk tidak bekerja, tetapi akibat dari semakin sulitnya mendapatkan pekerjaan, terutama dikota-kota besar.
Masyarakat yang tinggal di perkotaan sering mengharapkan mendapat pekerjaan formal di kantor-kantor, baik pemerintah maupun swasta. Namun, justru sektor seperti itulah yang pada masa -masa ini paling merasakan dampak krisis ekonomi yang berkepanjangan. Konsekwensinya adalah efisiensi tenaga kerja dengan sedikit menyerap tenaga kerja baru.
Pada tahun 1996 tingkat pengangguran masih 4,9 persen, dua tahun setelah krisis naik menjadi 6,3 persen, lalu naik lagi menjadi 8,1 persen pada tahun 2001. Setahun kemudian angka pengangguran merangkak naik menjadi 9,1 persen yang berarti jumlah penganggur telah lebih dari 10 juta orang atau 9,9 persen dari angkatan kerja. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) juga memperkirakan pada tahun 2004 jumlah angkatan kerja akan mencapai 102,88 juta orang, termasuk angkatan kerja baru 2,10 juta orang (Sukernas-BPS 2002).
Penciptaan lapangan kerja yang tak mampu mengimbangi pertumbuhan angkatan kerja baru itu menyebabkan angka pengangguran terbuka tahun 2004 meningkat menjadi 10,88 juta orang (10,32 persen dari angkatan kerja), dari tahun sebelumnya 10,13 juta orang (9,85 persen dari angkatan kerja). Terjadinya over-supply tenaga yang tidak diimbangi oleh demand yang memenuhi standar. Sementara tuntutan kualitas sumber daya manusia makin lama makin tinggi dan menuntut kekhususan yang lebih sulit lagi untuk dipenuhi. Dengan melihat kondisi tersebut maka sektot informal merupakan alternatif dapat membantu menyerap orang -orang yang menganggur, tetapi kreatif dan menjadi peredam di tengah pasar global.
Lapangan kerja yang terbatas membuat orang mencari jalan untuk bertahan hidup agar dapat hidup layak. Oleh karena itu untuk menumbuhkan perilaku wirausaha pada masyarakat luas khususnya para pencari kerja akan sangat penting dan strategis bagi pengembangan sumber daya manusia Indonesia yang bermutu, memiliki kejelian dalam menciptakan peluang usaha sendiri yang kreatif dan tetap proaktif mengembangkan usaha tanpa meninggalkan potensi lokal dalam menghadapi pasar global.
Berwirausaha merupakan satu alternatif jalan keluar terbaik. Wirausaha adalah orang yang memiliki dan mengelola serta menjalankan usahanya. Wirausaha didefinisikan sebagai orang yang memiliki gagasan (idea man) dan manusia kerja (man of action) sering dikaitkan orang yang inovatif atau kreatif (Holt, 1992 : 85). Orang yang mendorong perubahan sangat penting dalam menemukan kemungkinan-kemungkinan baru. Wirausaha adalah orang yang suka mengambil resiko dan mampu mengembangkan kreatifitasnya.
Terdapat berbagai macam penggolongan mengenai wirausaha. Gartner (1988 : 268) menggolongkan tipe kewirausahaan berdasarkan bagaimana aktifitas kewirausahaan yang dilaksanakan. Ada 8 tipe, yaitu (1) pelarian terhadap sesuatu yang baru, (2) membuat berbagai jaringan (network) dalam transaksinya, (3) trsanfer keterampilan yang diperoleh dari situasi pekerjaan terdahulu, (4) membeli perusahaan, (5) mengungkit keahlian, (6) mengamalkan pelatihan dan memproduksi produk, (7) mengejar ide yang unik, dan (8) aktifitas bisnis yang berbeda dari pengalaman sebelumnya.
Schermerhorn (1996 : 125) mengatakan terdapat ciri-ciri khas yang dikaitkan dengan seorang wirausaha (entrepreneur) yaitu mampu menentukan nasipnya sendiri, pekerja keras dalam mencapai keberhasilan, selalu tergerak untuk bertindak secara pribadi dalam mewujudkan tujuan menantang, memiliki toleransi terhadap situasi yang tidak menentu, cerdas dan percaya diri dalam mengunakan waktu yang luang.
Salah satu bentuk wirausaha yang dapat menjawab permasalahan di atas adalah berusaha sendiri sebagai distributor Multilevel Marketing (MLM). Konsep MLM merupakan salah satu metode pemasaran dengan membuat jaringan (network). Distributor MLM dalam menjalankan strategi pemasaran secara bertingkatbdituntut memiliki kejelian berimprovisasi untuk mempengaruhi orang lain agar mau bergabung bersama-sama dalam menjalankan usaha MLM.
Sama halnya seperti cara berdagang yang lain, strategi MLM harus memenuhi rukun jual beli serta akhlak (etika) yang baik, di samping itu komoditas yang dijual harus halal (bukan haram maupun syubhat), memenuhi kualitas dan bermanfaat. MLM tidak boleh memperjual belikan produk yang tidak jelas status halalnya. Atau menggunakan modus penawaran produksi promosi tanpa mengindahkan norma-norma agama dan kesusilaan.
Secara kondusif Islam memberikan jalan bagi manusia untuk melakukan berbagai improvisasi dan inovasi mengenai sistem, teknik dan mediasi dalam melakukan perdagangan. Karena sistem MLM dinilai oleh Islam memiliki unsur-unsur silaturrahmi, dakwah, dan tarbiyah, sebagaimana sistem tersebut pernah digunakan Rasulullah dalam melakukan dakwah pada awal-awal diangkat sebagai ulil amri. Dakwah Islam pada saat itu dilakukan melalui teori gethok tular (mulut ke mulut) dari sahabat satu ke sahabat yang lainnya. Sampai pada satu ketika Islam dapat diterima oleh masyarakat. Sebagaimana disebutkan dalam (QS Ar Ra'd : 11) " Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri".
Perusahaan MLM biasa memberi reward atau insentif pada mereka yang berprestasi. Islam bisa membenarkan seseorang mendapatkan insentif lebih besar dari yang lainnya disebabkan keberhasilannya dalam memenuhi target penjualan tertentu, dan melakukan berbagai upaya positif dalam memperluas jaringannya. Kaidah ushul fiqh mengatakan, "Besarnya ijrah (upah) itu tergantung pada kadar kesulitan dan pada kadar kesunguhan". Penghargaan kepada distributor yang mengembangkan jaringan di bawahnya (down line) dengan cara bersungguh-sungguh, memberikan pembinaan (tarbiyah), pengawasan serta keteladanan prestasi (uswah) memang patut dilakukan, karena ini selaras dengan sabda Rasulullah :
"Barang siapa di dalam Islam berbuat suatu kebajikan maka kepadanya diberi pahala, serta pahala dari orang yang mengikutinya tanpa dikurangi sedikitpun..."(hadist).
Penting disadari, pemberian penghargaan dan cara menyampaikan hendaknya tetap dalam koridor tasyakur, untuk menghindarkan penerimanya dari takabur, kufur nikmat, apalagi melupakan Tuhan. Perusahaan MLM harus membuat kebijakan sedemikian rupa agar penghargaan itu memberi manfaat positif bagi penerimanya.
Dalam hal menetapkan insentif ini, sejumlah syarat syariah harus dipenuhi, yakni : adil, terbuka, dan insentif seorang distributor tidak mengurangi hak distributor lain (mitra kerja), sehingga tidak ada yang dizalimi.
Kewajaran dalam memperoleh keuntungan juga merupakan suatu masalah yang diperhatikan oleh Islam. Dalam kaitan ini sebagian masyarakat melihat, ada kecenderungan pada perusahaan MLM tertentu yang menjual produk dengan harga sangat mahal karena menganggap produknya eksklusif. Ini jelas akan memberatkan konsumen. Hal ini sepatutnya dihindari karena ini bisa dikatakan sebagai mengambil keuntungan secara batil. Prinsipnya kita memang bisa merasakan MLM ini sebagai satu strategi yang memberikan peluang usaha (rezeki).
Menurut Asosiasi Penjual Langsung Indonesia (APLI) di Indonesia saat ini sekitar 70 perusahaan MLM, seperti Central Nusa Insan Cemerlang atau CNI, Amway, Foreverindo Insanabadi atau Forever Young, Herbalife merupakan suatu konsep pendistribusian produk langsung kepada konsumen melalui distributor mandiri.
Keunggulan bisnis ini adalah modal kecil dengan peluang yang besar, masa depan ditentukan oleh distributor itu sendiri, tidak ada resiko kredit macet, jam kerja bebas, dapat mencapai impian lebih awal. MLM merupakan suatu metode penjualan barang secara langsung kepada pelanggan melalui jaringan yang dikembangkan oleh distributor secara berantai dan berjenjang. Setiap distributor merekrut atau mensponsori orang lain disebut mitra kerja (downline) yang selalu dikaitkan dengan bonus dan komisi.
Setiap perusahaan MLM memiliki metode perhitungan sendiri. Tenaga penjual atau distributor MLM adalah pengusaha mandiri yang mendapat penghasilan dari aktifitasnya penjualan produk dan menjaring mitra kerja (downline). Cara kerja pengusaha MLM dilakukan tanpa jam kerja yang teratur seperti pada sebuah kantor. Banyak dari mereka melakukan di luar jam kerja untuk mendapatkan penghasilan tambahan.
Dalam banyak kasus, seorang distributor mempunyai pendapatan yang tidak kecil, bahkan melebihi pendapatan dari pekerjaan formalnya. Karena itu, banyak orang tertarik untuk bergabung menjalankan model bisnis ini. Semakin banyak mitra kerja (downline) yang direkrut atau semakin besar jaringan yang dibangun maka semakin besar bonus yang akan diterima oleh distributor. Jadi apabila distributor benar-benar bekerja keras, maka bonus yang diperoleh bisa sampai puluhan bahkan ratusan juta per bulan. Sebagaimana dalam rangking 10 profesi termahal di Indonesia, distributor MLM menempati posisi pertama dengan pendapatan tertinggi yang diperoleh pengusaha (distributor) MLM sebesar Rp 280.940.284,- per bulan. (Warta Ekonomi edisi 26 Maret 2001)
MLM merupakan cara berbisnis yang sah, etis, sukses, dan senantiasa berkembang dimana setiap distributor dapat memperoleh hasil banyak atau sedikit sebagaimana dikehendakinya, dengan sedikit resiko finansial, selama 6 atau 60 jam seminggunya. Di Amerika konsep tersebut telah dikembangkan jauh lebih luas selama berpuluh-puluh tahun, hampir setiap barang dan jasa dapat diperoleh melalui MLM.
Ini merupakan bisnis multinasional, menyangkut jutaan dollar, dan melibatkan jutaan orang. Konsep MLM pertama kali dicetuskan oleh Nutrilite di AS pada tahun 1939, menerapkan sistem bonus sebesar 2 % kepada setiap penjual yang berhasil merekrut penjual baru (Harefa, 1999 : 14).
Koen Verheyen, mantan anggota tim manajemen Oriflame, mengatakan bahwa sampai November 1999 perusahaan yang melakukan penjualan langsung yang tercatat sebagai anggota APLI hanya 28 dari 180 perusahaan. Dari jumlah tersebut, sampai Desember 1997 sekitar 1.400.000 orang tergabung dalam jaringan perusahaan MLM anggota APLI. Total penjualan yang tercatat oleh APLI akhir tahun 1997 berkisar Rp 700 milyar, suatu jumlah yang tidak kecil. Sementara yang tidak tergabung membukukan penjualan Rp 800 milyar, sehingga total penjualan yang dilakukan oleh perusahaan MLM sekitar Rp 1,5 triliyun. Sekitar 40 % dari omset tersebut merupakan pendapatan perusahaan dan 60 % merupakan pendapatan distributor dalam bentuk keuntungan eceran, komisi, bonus, dan lain-lain ( Harefa, 1999 : 17)
Berdasarkan penjelasan diatas, maka perlu untuk menganalisis lebih mendalam suatu penelitian tentang " Pengaruh Wirausaha Terhadap Pengembangan Karir Individu. Pada Distributor MLM ".
1.2. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang permasalahan yang telah diuraikan di atas, maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut :
Masalah Umum :
Apakah ada pengaruh wirausaha terhadap pengembangkan karir individu pada distributor Multi Level Marketing ? Masalah Khusus
1. Apakah ada pengaruh Kreatif terhadap pengembangan karir individu pada distributor Multilevel Marketing ?
2. Apakah ada pengaruh Inovatif terhadap pengembangan karir individu pada distributor Multilevel Marketing ?
3. Apakah ada pengaruh Berani terhadap pengembangan karir individu pada distributor Multilevel Marketing ?
4. Variabel manakah di antara kreatif, inovatif, dan berani yang berpengaruh dominan terhadap pengembangan karir individu pada distributor MLM
I.3. Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian ini terbagi menjadi tujuan umum dan tujuan khusus, yaitu :
Tujuan Umum
Menganalisis pengaruh wirausaha terhadap pengembangan karir individu pada distributor MLM.
Tujuan Khusus
1. Untuk menganalisis pengaruh Kreatif terhadap pengembangan karir individu pada distributor Multilevel Marketing.
2. Untuk menganalisis pengaruh Inovatif terhadap pengembangan karir individu pada distributor Multilevel Marketing.
3. Untuk menganalisis pengaruh Berani terhadap pengembangan karir individu pada distributor Multilevel Marketing.
4. Untuk mengetahui variabel yang dominan di antara kreatif, inovatif, dan berani berpengaruh terhadap pengembangan karir individu
I.4. Manfaat Penelitian
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat sebagai berikut :
1. Sebagai informasi ilmiah mengenai pengembangan karir melalui MLM.
2. Memberikan gambaran mengenai manfaat MLM dalam membentuk jiwa wirausaha.
3. Hasil penelitian ini bisa digunakan sebagai data untuk mengembangkan peran dan fungsi MLM sebagai cara pengembangan karir.