BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Masalah
Sejalan dengan perkembangan sistem pemerintahan yang terjadi di Indonesia sekarang ini, maka dituntut adanya paradigma baru dalam penyelenggaraan pemerintahan, yaitu paradigma sistem pemerintahan yang mengarah pada ”Good Governance”.
Merujuk pada perkembangan kebijakan pemerintahan yang tersebut diatas, tampaknya penyelenggaraan pelayanan pemerintahan yang baik, sekarang dituntut untuk mulai mengembangkan dimensi keterbukaan, mudah diakses, accountable dan transparan. Kantor-kantor pemerintah, seperti departemen, atau instansi pemerintah lainnya, mulai menyadari bahwa untuk membangun pemerintahan yang sehat, bersih dan berwibawa, sangatlah diperlukan banyaknya kritikan dan pendapat pihak lain atau pendapat publik. Salah satu bagian atau lembaga yang berada di kantor pemerintah yang bertugas mewujudkan bentuk keterbukaan, transparan dan mudah diakses adalah bidang Hubungan Masyarakat (Humas). Sebagaimana diketahui, Humas di dalam menjalankan fungsinya, mengemban tugas guna melayani kepentingan publik, yang pada akhirnya membangun citra kantor atau organisasi dimana humas itu berada. Mengenai pendekatan fungsi Humas dari Bertrand R. Canfield dalam bukunya ”Public Relations Principles and Problem", yang dikutip oleh Rosady Ruslan (1995:42) mengemukakan unsur-unsur utama dalam fungsi humas adalah mengabdi kepentingan publik, memelihara komunikasi yang baik, dan menitikberatkan moral dan tingkah laku yang baik.
Selain itu, fungsi humas juga bertujuan guna memperoleh kepercayaan (trust), saling pengertian (mutual understanding) dan citra yang baik (good image) dari masyarakat (public opinion). Sasaran humas adalah menciptakan opini publik yang favorable dan menguntungkan semua pihak. Tugas itu tentu tidaklah semudah seperti membalik telapak tangan. Upaya-upaya yang dilakukan humas, haruslah usaha untuk menciptakan hubungan harmonis antara suatu badan organisasi dengan publiknya dan masyarakat luas melalui suatu proses komunikasi timbal balik atau dua arah (Rahmadi, 1994:22).
Sejauh ini, khusus untuk pekerjaan humas pada berbagai instansi pemerintah, ada suatu hal yang biasa terjadi dan menjadi suatu kebiasaan yang berlaku, bahwa bagian humas baru akan bergerak apabila ada instruksi dari atasan (top down), atau apabila ada suatu kegiatan pemerintahan yang sifatnya rutin dilaksanakan. Jikalaupun ada kegiatan yang mau mendengarkan feed back atau timbal balik dan masukan yang positif, hal itu hanyalah reaktif pada sebatas analisis di media belaka. Jadi dalam hal ini, posisi eksistensi dan peran humas di berbagai instansi pemerintahan baik yang berada di pusat maupun instansi pemerintah yang berada di daerah tidak bisa maksimal, yakni hanyalah sebatas corong, jalur komunikasi atau hanyalah sebagai media bagi para pejabat pemerintah untuk bicara kepada publiknya, tentang hal-hal apa yang akan dilakukan oleh kantor atau organisasi pemerintah tersebut, sebagaimana pernyataan yang disampaikan oleh Drs. H. Muadz, dalam "Two Days Indonesian Public Relation, Seminar and Workshop", di Bandung, 2003. Meskipun pernyataan tersebut tidak bisa digeneralisasikan untuk semua lembaga atau departemen yang ada di pemerintah, tetapi beberapa pembicara dalam seminar dan workshop itu melihat bahwa, secara umum fungsi layanan humas yang ada di lembaga atau departemen di pemerintahan, belum bisa menempatkan posisi humas sebagaimana yang diharapkan publiknya.
Posisi humas yang ada di Kantor Walikota X, haruslah melaksanakan sebahagian tugas pokok Kantor Walikota X, yaitu dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), sebagaimana yang disebutkan pada pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai dan mewujudkan cita-cita tersebut, haruslah diterapkan suatu kinerja yang maksimal dengan mengoptimalkan sumber daya yang sudah tersedia.
Penempatan humas di dalam suatu struktur organisasi, pasti akan sangat berpengaruh pada pelayanan yang bisa diberikan pada khalayak. Untuk itu, sudah sewajarnya apabila humas diberikan peran dan tempat tersendiri yang sifatnya mandiri. Hal ini dimaksudkan agar humas dapat langsung mengakses kepada semua unsur unit utama baik yang ada di pusat maupun kantor dinas pendidikan yang ada di daerah, sehingga diharapkan dimasa yang akan datang kinerja humas akan makin baik dari hari kehari, serta terus menerus akan mengalami berkurangnya hambatan hirarkis sebagaimana dan yang selama ini terjadi.
Sesuai struktur organisasi di Kantor Walikota X, sebagaimana yang selama ini terus dilakukan, tetap dituntut dan selalu berupaya untuk dapat terus menerus melakukan berbagai kegiatan yang mengacu kepada kepuasan publik penggunan (end-user) nya, baik untuk publik internal Kantor Walikota X, maupun publik eksternal (media dan masyarakat umum), serta dalam upaya menjalin hubungan baik dengan sesama instansi pemerintah yang lain.
Berbagai kegiatan telah coba dimunculkan oleh bagian humas, yang antara lain adalah kegiatan untuk menyiapkan bahan informasi bagi semua publik yang dilayaninya, serta kegiatan-kegiatan lainnya yang sifatnya memberikan bahan penerangan dan publikasi kepada masyarakat tentang kebijakan dan pelaksanaan kegiatan departemen. Sedangkan beberapa layanan yang diberikan, sebagaimana penulis lihat sejauh ini, diantaranya adalah layanan konferensi pers, pers release, dan kliping media. Kegiatan layanan konferensi pers, misalnya, hanya dilakukan apabila ada informasi dari pemerintah daerah yang perlu disampaikan kepada publik, sehingga frekuensi dan jumlah kegiatan konferensi pers, tidak dilakukan secara rutin, dan tidak bisa ditentukan dalam jangka waktu tertentu.
Kegiatan press release merupakan kegiatan rutin dilakukan dengan media massa, baik media cetak atau media elektronik, yang berisi tentang berbagai informasi yang terjadi di Pemerintah Kota X, yang dianggap perlu untuk diketahui oleh publik. Selain itu, ada juga kegiatan pengklipingan media yang disampaikan namun hanya untuk konsumsi dan kepentingan publik internal departemen saja.
Khusus yang berkaitan dengan masalah sumber daya manusia (SDM), yang lazim diikuti karena penyesuaian struktur organisasi, ternyata berpengaruh pula pada ketersediaan jumlah sumber daya manusia (SDM) yang selanjutnya berkaitan dengan kompetensi, kapabilitas dan profesionalisme pegawai/staf humas, yang pada akhirnya sangat berpengaruh dan mempengaruhi dalam upaya untuk pencapaian citra positif Kantor Walikota X terhadap publiknya. Humas yang biasanya lebih populer disebut dengan public relations tidak lain merupakan suatu upaya yang terencana dan berkesinambungan untuk menciptakan dan menjaga hubungan baik dan saling pengertian antara organisasi dan publik atau khalayak.
Kegiatan public relations pada hakekatnya adalah kegiatan komunikasi. Ciri hakiki dari komunikasi dalam public relations adalah komunikasi yang bersifat timbal balik atau dua arah. Hal ini sangat penting dan mutlak harus ada dan dilakukan dalam kegiatan public relations, agar ada dan terciptanya feedback atau umpan balik dan masukan, yang merupakan prinsip pokok dalam kegiatan public relations (Rahmadi, 1992:67)
Tugas public relations adalah memberikan informasi tentang keadaan suatu lembaga atau organisasi tersebut kepada publiknya secara jujur, sehingga dapat membentuk saling pengertian atau pemahaman publik tentang lembaga dimana humas itu berada. Disinilah letak peran pentingnya humas, yakni dalam upaya pembentukan serta peningkatan citra suatu lembaga atau organisasi. Komunikasi interaktif, penerimaan umpan balik dan masukan, pembentukan atau peningkatan citra di hadapan publik merupakan alasan utama mengapa humas sangat diperlukan oleh setiap lembaga atau instansi pemerintah, khususnya Kantor Walikota X.
Oleh karena itu, penulis sangat tertarik untuk mengangkat permasalahan program-program layanan Humas Kantor Walikota X, sebagai sebuah kajian bagi rekomendasi strategi kehumasan di Kantor Walikota X.
1.2. Perumusan Masalah
Public relations secara konsepsional dalam pengertian "state of being" di Indonesia sendiri baru dikenal pada awal tahun 1950-an, sedangkan pengembangan secara akademis baru dimulai sejak dekade 1960-an. Dalam pengertian state of being, seperti yang dimaksud di atas, public relations di Indonesia menggunakan istilah hubungan masyarakat atau disingkat dengan humas, adalah sebagai terjemahan dari public relations. Sehingga di beberapa instansi pemerintahan kita, banyak dan dapat dijumpai nama-nama atau istilah seperti Direktorat Hubungan Masyarakat atau Biro Hubungan Masyarakat atau Bagian Hubungan Masyarakat.
Keberadaan Humas pada instansi besar seperti departemen, kota atau kabupaten, masih banyak hanyalah dilatarbelakangi oleh kepentingan dari para pimpinan organisasi dimaksud, dalam hal ini menteri, walikota/bupati dan seterusnya. Mengingat para pimpinan tersebut mempunyai lingkup tugas yang sangat berat dalam membawa roda organisasi departemen atau instansi yang dipimpinnya, maka mereka sangat berkeinginan agar instansi atau organisasi yang dipimpinnya menjadi suatu organisasi atau departemen yang mempunyai konotasi atau nama baik yang melekat sesuai dengan harapan mereka selaku para pimpinan yang menjadi komandan dari suatu instansi atau organisasi dimaksud. Namun demikian, karena ruang lingkupnya yang masih sangat luas, adanya keterbatasan waktu, tenaga dan pikirannya untuk menyelesaikan tugas-tugas yang pokok lainnya, menyebabkan para pimpinan tersebut tidak mungkin dapat menangani kegiatan rutin hubungan masyarakat. Itulah sebabnya, mengapa mereka tetap menganggap bahwa keberadaan Humas di dalam struktur organisasinya, tidak lain, hanyalah sebagai corong atau jalur media komunikasi dari para pimpinan suatu lembaga, instansi atau departemen kepada publiknya.
Seiring dengan perkembangan yang terjadi pada masyarakat, maka beberapa instansi pemerintah mulai memandang dan menerapkan bahwa peran dan fungsi humas tidak hanya sebagai sekedar corong atau jalur media komunikasi para pimpinan lembaga, instansi atau pemerintah saja. Humas sekarang ini mulai diberikan porsi untuk mempunyai peran dan fungsi sebagai bagian yang dapat melakukan kegiatan-kegiatan baik yang ditujukan ke dalam (internal public relations) dan ataupun kegiatan-kegiatan yang ditujukan ke luar (external public relations).
Humas mulai diberikan tempat khusus untuk dapat memberikan masukan atau saran-saran yang diperlukan oleh pimpinan dalam menghadapi permasalahan yang terjadi. Selanjutnya, kegiatan-kegiatan humas sangat diharapkan untuk dapat menjadi indera penglihatan dan pendengaran atau sebagai mata dan telinga bagi organisasi atau instansi yang bersangkutan. Oleh karenanya, humas kemudian berkembang ruang lingkup tugasnya, yang antara lain meliputi:
1. Membina hubungan ke dalam (public internal), yaitu publik yang menjadi bagian dari unit/badan/organisasi itu sendiri, sehingga diharapkan mampu untuk mengidentifikasi atau mengenal hal-hal yang menimbulkan gambaran negatif di dalam organisasinya sendiri atau masyarakat internalnya, sebelum kebijaksanaan itu dijalankan oleh organisasi;
2. Membina hubungan ke luar (public external), yaitu publik umum (masyarakat) mengusahakan tumbuhnya sikap dan gambaran yang positif publik terhadap lembaga yang diwakilinya.
Berdasarkan uraian di atas, pertanyaan penelitian yang diajukan dalam penulisan ini adalah:
1. Bagaimana program layanan kehumasan Kantor Walikota X?
2. Bagaimana strategi kehumasan Kantor Walikota X?
1.3. Tujuan Penelitian
Berdasarkan masalah pokok di atas, tujuan utama kajian ini adalah:
1. Untuk mengetahui dan menganalisis program layanan kehumasan Kantor Walikota X (strategi kehumasan Kantor Walikota X).
2. Untuk memberikan masukan/rekomendasi guna menyusun strategi kehumasan Kantor Walikota X.