Search This Blog

Showing posts with label skripsi ekonomi pembangunan. Show all posts
Showing posts with label skripsi ekonomi pembangunan. Show all posts

SKRIPSI ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KESEJAHTERAAN KARYAWAN DI PTPN

(KODE : EKONPEMB-030) : SKRIPSI ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KESEJAHTERAAN KARYAWAN DI PTPN

skripsi ekonomi pembangunan

BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Hal yang paling penting dalam proses pemenuhan hak dasar rakyat adalah masalah kesejahteraan. Hak dasar yang diakui adalah terpenuhinya kebutuhan pangan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, perumahan, air bersih. Dalam UUD 1945 pasal 28b ayat 1 mengamanatkan bahwa : setiap orang mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapatkan pendidikan, dan mendapatkan manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya demi kesejahteraan umat manusia. Secara umum pembangunan kesejahteraan sosial diutamakan pada kegiatan yang bersifat perbaikan, peningkatan dan perluasan pelayanan rehabilitasi sosial terhadap mereka yang memerlukan. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan melibatkan sebanyak mungkin organisasi sosial dan lembaga-lembaga swadaya masyarakat. Langkah yang ditempuh dalam pembangunan dan peningkatan kesejahteraan sosial adalah peningkatan dan perluasan pelayanan sosial berbasis masyarakat.
Dampak hasil pembangunan kesejahteraan sosial yang telah dilaksanakan dapat diamati antara lain dari meningkatnya perkembangan kesadaran, kesetiakawanan dan tanggung jawab sosial di masyarakat dalam menghadapi masalah-masalah sosial. Meningkatnya cakupan pelayanan sosial yang lebih baik mutunya, merupakan salah satu upaya untuk mengurangi kemiskinan. Banyak sektor yang perlu dikerjakan dalam upaya pencapaian kesejahteraan yaitu : 
1. Dalam Sektor Pendidikan
Rakyat Indonesia yang sehat sejahtera harus memiliki kecerdasan dan keterampilan yang tinggi sehingga mampu menjadi pelaksana pembangunan di segala bidang kehidupan. Pembangunan pendidikan juga berkaitan dengan pembangunan kebudayaan. Dari kehidupan manusia baik secara perorangan maupun secara berkelompok akan selalu muncul karya seni dan hasil karsa manusia baik berupa benda, seni, maupun berupa tata pergaulan yang bermanfaat bagi kehidupan.
2. Pembangunan Sektor Kesehatan
Kita menyadari betapa pentingnya kesehatan bagi kehidupan umat manusia. Pembangunan sektor kesehatan diarahkan untuk memperluas jangkauan mutu pelayanan kesehatan dasar. Selain dibangun tempat pelayanan kesehatan juga dilaksanakan bimbingan dan penyuluhan kesehatan kepada masyarakat.
Salah satu tantangan terbesar pembangunan kita dewasa ini adalah penanggulangan kemiskinan melalui usaha pemerataan kesejahteraan rakyat, oleh karena pembangunan yang tepat sasaran dapat dicapai jika potensi dan kebutuhan masyarakat desa berkembang sesuai kapasitas masyarakat dalam kegiatan ekonomi produktif. Agar pembangunan tepat sasaran dan sesuai dengan dengan kebutuhan dan kapasitas masyarakat tersebut, dukungan iptek menjadi salah satu kunci yang tidak dapat diabaikan keberadaannya. Demikian pula dukungan dan peranan aparat pemerintah di tingkat bawah sebagai ujung tombak atau agen dalam melaksanakan tugas layanan publik.
Salah satu pendukung untuk mempercepat kemajuan dibidang pertanian yaitu sektor perkebunan yang diintegrasikan ke sektor pertanian. Selain sumber Oleh sebab itu PTPN tidak lari dari makna pasal UUD 1945 dengan mencetuskan Tri Dharma perkebunan yaitu, pertama peningkatan produksi dan pemasaran dari berbagai jenis komoditi perkebunan, baik untuk kepentingan konsumsi dalam dan luar negeri maupun peningkatan ekspor non migas guna meningkatkan devisa Negara. Kedua, peningkatan kesempatan kerja dengan cara memperluas lapangan kerja dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat pada umumnya serta meningkatkan kesejahteraan petani dan karyawan pada khususnya. Ketiga, memelihara pelestarian sumber daya alam dan lingkungan, air dan kesuburan tanah menjamin eksistensi usaha.(www.waspada.co.id).
Berdasarkan uraian diatas penulis mencoba untuk mengetahui lebih dalam seberapa besar pengaruh faktor gaji, bonus, lembur, insentif, beras dan minyak, layanan kesehatan, dan pendidikan terhadap kesejahteraan karyawan dan memberi judul : "ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KESEJAHTERAAN KARYAWAN DI PTPN".

SKRIPSI DETERMINAN FOREIGN DIRECT INVESTMENT (FDI) DI INDONESIA

(KODE : EKONPEMB-029) : SKRIPSI DETERMINAN FOREIGN DIRECT INVESTMENT (FDI) DI INDONESIA

skripsi ekonomi pembangunan

BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Dalam proses pembangunan suatu negara, terdapat banyak aspek penting yang harus diperhatikan dan dimengerti. Dari segala aspek yang ada, aspek ekonomi mempunyai pengaruh yang cukup besar. Di dalam aspek ekonomi, ada banyak variabel yang saling berkaitan satu dengan yang lainnya. Salah satu variabel yang memiliki pengaruh terhadap pembangunan ekonomi di suatu negara adalah investasi. Apabila seseorang memiliki pendapatan yang melebihi tingkat konsumsinya, maka ia dapat menggunakan kekayaannya untuk menabung (saving) atau investasi (investment). Terkadang suatu negara memiliki kesulitan dalam mengelola atau menggali sumber daya alam yang mereka miliki. Hal tersebut disebabkan antara lain karena minimnya pengetahuan atau teknologi (SDM) yang dimiliki, kurangnya dana atau modal yang dimiliki oleh suatu negara, dan sebagainya. Apabila hal itu terjadi, maka negara tersebut akan memberikan kesempatan kepada pihak asing (foreigner) untuk mengelola sumber daya alam tersebut. Hal ini sudah banyak terjadi di Indonesia, contohnya PT. Freeport di Papua Barat, Petronas, dan sebagainya. Dengan demikian, telah banyak pihak asing yang menanamkan modalnya (melakukan investasi) di Indonesia. Pihak asing (foreigner) harus mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia dalam menyelenggarakan penanaman modal (investasi). Pihak asing (foreigner) dapat bekerjasama dengan pemerintah daerah setempat (BUMN) atau membentuk perusahaan sendiri (private company/perusahaan swasta).
Pihak asing (foreigner) tentu saja memperhatikan faktor-faktor yang mempengaruhi investasi serta pendapatan (revenue) yang akan diterima olehnya. Faktor-faktor tersebut antara lain : besarnya pajak yang ditetapkan oleh pemerintah setempat, tingkat gaji pekerja, tingkat suku bunga dalam dan luar negeri (internasional), inflasi, birokrasi, serta suasana/kondisi ekonomi dan politik negara tersebut.
Salah satu faktor yang paling berpengaruh terhadap tingkat Penanaman Modal Asing di Indonesia adalah inflasi. Apabila tingkat inflasi di suatu negara tidak terkendali maka akan membawa dampak negatif terhadap perekonomian negara tersebut. Kenaikan harga yang tinggi akan mengakibatkan sektor-sektor usaha mengalami kemunduran dalam memproduksi outputnya (barang dan jasa). Apabila output suatu negara berkurang maka akan mengakibatkan kesejahteraan masyarakat terganggu secara umum, karena tidak terpenuhinya kebutuhan (barang dan jasa) masyarakat secara umum. 
Hal ini juga akan mengakibatkan bertambahnya tingkat pengangguran karena penyusutan jumlah tenaga kerja oleh sektor-sektor usaha yang memiliki modal kecil karena tidak ingin mengalami kerugian. Di Indonesia, perekonomian negara sangat bergantung dengan usaha kecil, mikro, dan menengah karena jumlahnya sangat banyak apabila dibandingkan dengan jumlah sektor usaha yang memiliki modal yang besar. Apabila harga meningkat secara tiba-tiba (drastis) maka pihak luar negeri (foreigner) akan kesulitan dalam menanamkan modalnya di Indonesia. Hal ini disebabkan karena meningkatnya harga-harga bahan mentah, transportasi (pengangkutan), sewa tanah, gaji, dan lain-lain.
Faktor lain yang juga mempengaruhi tingkat penanaman modal asing di Indonesia adalah situasi/kondisi politik dan ekonomi di suatu negara. Apabila kondisi politik dan ekonomi di suatu negara tidak kondusif maka pihak asing tidak akan bersedia menanamkan modalnya di negara itu. Pada tahun 1997, kondisi politik dan ekonomi di Indonesia bergejolak. Pada saat itu, inflasi meningkat, nilai tukar rupiah merosot, sehingga perekonomian Indonesia ambruk dan terjadi resesi ekonomi. Antara kurun waktu tahun 1997-1999 tingkat penanaman modal asing menjadi berkurang. Hal ini disebabkan karena pihak asing (foreigner) tidak lagi memiliki kepercayaan terhadap pemerintah Indonesia. Bagaimana mungkin mereka bersedia menanamkan modalnya kepada negara yang stabilitas ekonomi, politik dan keamanannya tidak terkendali.
Penanaman modal asing ini tentu saja membawa pengaruh positif dan pengaruh negatif bagi negara tersebut. Pengaruh positif itu antara lain membantu pertumbuhan ekonomi negara, terjadinya pengelolaan sumber daya yang lebih efektif, menambah pengetahuan dan teknologi bagi masyarakat di negara itu, serta mengurangi jumlah pengangguran karena adanya lapangan pekerjaan yang baru. Sedangkan pengaruh negatif yang disebabkan oleh penanaman modal ini adalah tidak maksimalnya pendapatan yang diperoleh negara tersebut karena harus dibagi dengan pihak asing (foreigner).
Dengan uraian-uraian tersebut, maka penulis tertarik untuk melakukan penulisan skripsi dengan judul "DETERMINAN FOREIGN DIRECT INVESTMENT DI INDONESIA".

SKRIPSI ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI TINGKAT KREDIT BERMASALAH DI BPR

(KODE : EKONPEMB-028) : SKRIPSI ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI TINGKAT KREDIT BERMASALAH DI BPR

skripsi ekonomi pembangunan

BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Perekonomian merupakan sektor yang sangat penting dan menjadi salah satu fokus pemerintah dalam membuat berbagai kebijakan untuk mencapai kesejahteraan. Sedemikian pentingnya sektor perekonomian ini sehingga dalam setiap pembuatan kebijakan harus mempertimbangkan segala aspek yang mungkin dapat mempengaruhinya baik yang bersifat positif maupun yang bersifat negative. Perekonomian suatu Negara disamping memerlukan program yang terencana dan terarah untuk mencapai sasaran, faktor lainnya adalah dibutuhkan modal atau dana pembangunan yang cukup besar. Program-program pembangunan tersebut disusun oleh lembaga-lembaga perekonomian yang telah ditentukan. Lembaga-lembaga perekonomian ini bahu-membahu mengelola dan menggerakkan semua potensi ekonomi agar berdaya dan berhasil guna secara optimal. Lembaga keuangan khususnya perbankan mempunyai peranan yang strategis dalam menggerakkan perekonomian suatu negara.
Dengan melihat kondisi perekonomian tersebut maka semua orang berusaha memperbaiki kondisi ekonominya. Dalam kehidupan sehari-hari individu, perusahaan-perusahaan dan masyarakat secara keseluruhannya akan selalu menghadapi persoalan-persoalan yang bersifat ekonomi, yaitu persoalan yang menghendaki seseorang, suatu perusahaan atau masyarakat membuat keputusan tentang cara yang terbaik untuk melakukan suatu kegiatan ekonomi.
Pada umumnya masyarakat selalu ingin mendapatkan penghidupan yang layak setiap harinya. Dalam kehidupan sehari-hari masyarakat selalu berusaha mengerjakan pekerjaan yang dapat memampukan mereka dalam mencukupi kehidupan mereka. Pendapatan yang meningkat hari ke hari sangat diharapkan seluruh masyarakat, sebab dengan pendapatan yang baik maka setiap kebutuhan keluarga dapat dipenuhi.
Banyak jenis-jenis kredit yang sering datang menawarkan bantuan modal bagi masyarakat mulai dari bank dan lembaga keuangan lainnya. Bank sebagai lembaga keuangan nasional selalu berusaha agar sirkulasi uang dalam masyarakat terus berputar dan dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, dimana fungsi dari uang tersebut dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat yang diberikan bank melalui kredit sebagai investasi yang diharapkan dapat memberikan pertumbuhan dalam perekonomian.
Kredit merupakan sumber pendapatan yang terbesar bagi bank dibandingkan sumber pendapatan lainnya. Kredit dalam neraca bank merupakan penggunaan dana namun bagi masyarakat yang mendapat bantuan dari bank merupakan sumber dana. Namun permintaan terhadap kredit perbankan juga dipengaruhi oleh suku bunga kredit yang bersangkutan. Setiap bank dalam menyalurkan kredit kepada masyarakat memperoleh keuntungan dan bunga kredit merupakan pendapatan utama bank disamping pendapatan lainnya. Keuntungan ini penting untuk kelangsungan bank memperluas usahanya.
Tetapi banyak permasalahan yang timbul salah satunya ialah bahwa lembaga keuangan komersil ini tidak tertarik untuk menyalurkan dan mengembangkan kredit bagi nasabah-nasabah yang relative kecil, terutama di wilayah pedesaan. Mereka pada umumnya beranggapan bahwa penyaluran kredit sampai ke tingkat masyarakat kecil akan mengandung resiko yang cukup tinggi, baik dari segi tingkat jaminan kredit maupun pengembalian kredit. Untuk mengisi kekosongan dalam memperluas jangkauan fasilitas kredit kepada kelompok masyarakat kecil maka didirikan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang secara khusus beroperasi didaerah kecamatan dan lebih ditujukan kepada masyarakat usaha menengah ke bawah.
Namun demikian pemberian kredit ini memiliki faktor resiko yang cukup tinggi dan berpengaruh cukup besar pula terhadap tingkat kesehatan bank serta tidak menutup kemungkinan terjadinya kredit yang bermasalah atau kredit macet yang diberikan. Kredit bermasalah atau kredit macet memberikan dampak yang kurang baik bagi Negara, masyarakat, dan bagi perbankan Indonesia. Bahaya yang timbul dari kredit bermasalah adalah tidak terbayarnya kembali kredit tersebut, baik sebagian maupun seluruhnya. Semakin besar kredit bermasalah yang dihadapi oleh bank maka menurun pula tingkat kesehatan bank tersebut. Dari dampak yang ditimbulkan kredit bermasalah ini menguatkan keharusan perbankan untuk berusaha mengupayakan penanggulangan ataupun pencegahan bahaya yang mungkin timbul akibat kredit bermasalah tersebut.
Kredit bermasalah merupakan rasio atau perbandingan antara jumlah kredit bermasalah dengan total kredit yang disalurkan. Kredit bermasalah ini dapat diartikan sebagai kredit yang pembayaran kembali utang pokok dan kewajiban bunganya tidak sesuai dengan persyaratan atau ketentuan yang ditetapkan bank, serta mempunyai resiko penerimaan pendapatan dan bahkan mempunyai potensi untuk rugi, atau pinjaman yang mengalami kesulitan pelunasan akibat adanya faktor kesenjangan atau karena faktor eksternal di luar kemampuan kendali debitur.
Semakin besar jumlah kredit yang disalurkan oleh suatu bank, semakin besar pula modal yang harus disediakan oleh pemegang saham. Pihak bank selalu dihadapkan pada resiko yang cukup besar apakah dana dan bunga dari kredit yang diberikan akan dapat diterima kembali sesuai dengan yang telah dijanjikan dalam ikatan perjanjian kredit.
Jadi proses pemberian kredit tidak berakhir setelah kredit tersebut direalisasi, tetapi masih diperlukan pengawasan terhadap kegiatan debitur agar seluruh kredit beserta bunga dapat dibayar sesuai dengan prosedur yang disepakati.
Berdasarkan uraian diatas, penulis tertarik untuk mengetahui dan mempelajari sistem pemberian serta pengawasan kredit melalui suatu penelitian dengan judul "ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KREDIT BERMASALAH DI BANK PERKREDITAN RAKYAT X".

SKRIPSI ANALISIS PENGARUH KREDIT PERBANKAN TERHADAP PENYERAPAN TENAGA KERJA SEKTOR INDUSTRI KECIL

(KODE : EKONPEMB-027) : SKRIPSI ANALISIS PENGARUH KREDIT PERBANKAN TERHADAP PENYERAPAN TENAGA KERJA SEKTOR INDUSTRI KECIL

SKRIPSI EKONOMI PEMBANGUNAN

BAB I
PENDAHULUAN 

A. Latar belakang
Dalam melaksanakan pembangunan diperlukan adanya suatu model yang menunjukkan proses perubahan yang dilakukan secara terus menerus dalam rangka meningkatkan perekonomian suatu negara. Pembangunan nasional suatu bangsa mencakup di dalamnya pembangunan ekonomi. Dalam pembangunan ekonomi diperlukan peran serta lembaga keuangan untuk membiayai, karena pembangunan sangat memerlukan tersedianya dana. Oleh karena itu, keberadaan lembaga keuangan dalam pembiayaan pembangunan sangat diperlukan.
Lembaga keuangan yang terlibat dalam suatu pembiayaan pembangunan ekonomi dibagi menjadi dua, yaitu lembaga keuangan bank (bank) dan lembaga keuangan non bank (LKKB).Bank adalah suatu badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit. Bank menurut Undang-Undang Perbankan dibedakan menjadi dua jenis, yaitu Bank Umum dan BPR. Bank Umum adalah bank yang dapat memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran, sedangkan BPR adalah bank yang hanya menerima simpanan dalam bentuk tabungan, deposito, dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu. Sedangkan lembaga keuangan non bank merupakan lembaga pembiayaan yang dalam kegiatan usahanya tidak melakukan penghimpunan dana dan memberikan jasa seperti halnya bank.
Kehadiran suatu lembaga perbankan dalam menopang pembangunan perekonomian mutlak diperlukan, karena bank disamping berfungsi sebagai badan usaha yang menyalurkan dana dalam bentuk kredit, lembaga ini juga berfungsi sebagai penghimpun dana dari masyarakat baik dalam bentuk giro, simpanan berjangka, maupun dalam bentuk tabungan. Disamping itu bank juga berfungsi sebagai Agent of Development yang melayani kebutuhan pembiayaan serta melancarkan mekanisme sistem lalu lintas pembayaran.
Dan sebagai bagian dari sektor finansial, keberadaan industri perbankan telah memainkan peranan yang cukup strategis. Untuk itu pemerintah terus berusaha untuk mendorong industri perbankan agar dapat menjalankan fungsinya sebagai mediator antara pihak yang kelebihan dana dengan pihak yang memerlukan dana.
Melihat peranannya yang demikian strategis maka lembaga perbankan perlu senantiasa mendapat pembinaan dan pengawasan yang efektif dengan didasari oleh landasan gerak yang kokoh agar lembaga perbankan di Indonesia mampu berfungsi secara efisien, sehat, dan wajar.
Sebagaimana halnya dengan usaha-usaha dibidang lainnya, kegiatan perbankan juga tidak terlepas dari tantangan dan resiko yang terkait dengan keadaan perekonomian, politik dan sebagainya.
Dalam upaya meningkatkan perekonomian, seluruh sektor-sektor ekonomi berupaya meningkatkan perekonomian daerahnya salah satunya ialah sektor industri kecil. Dewasa ini perbankan relatif kurang tertarik untuk mengembangkan mekanisme kredit bagi nasabah kecil terutama sektor industri kecil, karena nilai transaksi yang relatif kecil dan lokasi usaha serta memiliki resiko yang tinggi sebagai sumber penyebab tingginya biaya transaksi yang harus dikeluarkan oleh bank sehingga lembaga keuangan lebih tertarik untuk menjangkau lapisan industri besar.
Pemberian kredit bagi sektor-sektor usaha kecil tidak terlepas dengan penyediaan sumber daya manusia yang memiliki kualitas sebagai andalan pembangunan atau asset nasional yang perlu dipersiapkan sebaik-baiknya melalui program pengembangan sumber daya manusia.
Keberhasilan suatu sektor industri kecil ini didukung dengan adanya sumber daya manusia yang berkompeten dan mampu meningkatkan produktifitas sektor industri kecil tersebut. Untuk memenuhi adanya sumber daya manusia yang dimaksud maka sektor industri kecil memerlukan dana yang cukup besar dalam merekrut karyawannya. Hal ini yang menyebabkan sektor industri kecil melakukan peminjaman kredit terhadap lembaga keuangan.
Dengan bantuan kredit dari perbankan diharapkan dapat meningkatkan produktifitas dari suatu sektor industri kecil dengan memiliki sumber daya manusia yang berkemampuan. Dengan demikian sektor usaha kecil dianggap sebagai sektor yang mampu menyerap tenaga kerja lebih besar, dibandingkan dengan sektor-sektor lainnya.
Sejalan dengan ulasan-ulasan diatas, penulis tertarik untuk mengangkat masalah ini menjadi sebuah penelitian yang berjudul : "ANALISIS PENGARUH KREDIT PERBANKAN TERHADAP PENYERAPAN TENAGA KERJA SEKTOR INDUSTRI KECIL”.

SKRIPSI PENGARUH MEA 2015 TERHADAP INTEGRASI EKONOMI PADA SISTEM PERDAGANGAN DI INDONESIA

(KODE : EKONPEMB-026) : SKRIPSI PENGARUH MEA 2015 TERHADAP INTEGRASI EKONOMI PADA SISTEM PERDAGANGAN DI INDONESIA

SKRIPSI EKONOMI PEMBANGUNAN

BAB I
PENDAHULUAN 

A. Latar Belakang Masalah
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)/ASEAN Economic Community (AEC) merupakan salah satu bentuk realisasi integrasi ekonomi dimana ini merupakan agenda utama negara ASEAN 2020. Adapun visi dari ASEAN tersebut adalah aliran bebas barang (free flow of goods) dimana tahun 2015 perdagangan barang dapat dilakukan secara bebas tanpa mengalami hambatan, baik tarif maupun non-tarif. Selain itu untuk menciptakan kawasan Asia Tenggara yang terintegrasi dalam membangun ekonomi yang merata dan dapat pula mengurangi kesenjangan sosial-ekonomi. Namun pada tahun 2003 Deklarasi ASEAN Concord II, para pemimpin ASEAN sepakat untuk membentuk sebuah komunitas atau masyarakat ASEAN pada tahun 2020 yang terdiri dari 3 pilar, yakni Masyarakat Politik-Keamanan ASEAN, Masyarakat Ekonomi ASEAN dan Masyarakat Sosial-Budaya ASEAN. Kemudian pada tahun 2007, mereka memutuskan untuk mempercepat terciptanya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)/ASEAN Economic Community (AEC) pada tahun 2015. Dimana untuk para pemimpin ASEAN setuju bahwa proses integrasi ekonomi regional di percepat dengan Cetak Biru Masyarakat Ekonomi ASEAN pada tahun 2007 agar di bentuknya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015.
Sebenarnya pernyataan di atas juga sudah pernah dijelaskan pada tahun 1998 di Hanoi, Vietnam yang mengemukakan bahwa ASEAN bertujuan untuk menciptakan kawasan yang sejahtera dan sangat kompetitif dimana terdapat arus barang, jasa, dan modal yang berintegrasi di ASEAN. Namun adapun tujuan utama MEA 2015 adalah untuk menciptakan pembangunan ekonomi yang setara dengan negara anggota-anggota ASEAN dan untuk membuat ASEAN menjadi sebuah kawasan ekonomi yang sangat kompetitif yang akan sepenuhnya dapat terintegrasi dalam ekonomi global (Tulus T.H. Tambunan : 2013).
MEA berinisiatif agar negara-negara anggota ASEAN dapat mempromosikan pergerakan bebas barang, jasa-jasa, investasi, dan pekerja-pekerja terdidik lintas kawasan ASEAN. Upaya yang dapat dilakukan dalam mewujudkan ASEAN sebagai kawasan dengan aliran bebas barang dalam MEA merupakan kelanjutan dan penyempurnaan dari agenda yang sebelumnya pernah dilaksanakan yaitu Preferential Trading Arrangement (PTA) pada tahun 1977 dan ASEAN Free Trade Area (AFTA) pada tahun 1992. Adapun perbandingan yang dapat kita lihat dari ketiga agenda tersebut adalah bahwa PTA dan AFTA lebih menekankan pada pengurangan dan penghapusan hambatan tarif, sedangkan untuk MEA lebih menekankan pada pengurangan dan penghapusan hambatan non-tarif (Sjamsul Arifin dkk, 2008 : 71).
Dengan adanya MEA 2015 akan dapat mendorong terciptanya pembangunan jaringan-jaringan kerja produksi dan juga akan memperkuat integrasi regional pada sektor-sektor ekonomi dan dapat juga terciptanya pergerakan bebas pelaku-pelaku usaha dan tenaga kerja yang terdidik dan berwawasan. Selain itu sistem perdagangan dan syarat-syarat pabean dapat terstandardisasi dan sederhana diharapkan dapat mengurangi biaya-biaya transaksi antara sesama negara anggota ASEAN. Penerapan MEA 2015 ini juga akan mentransformasikan ASEAN ke sebuah pasar tunggal yang berbentuk basis produksi, seperti Masyarakat Eropa (ME). Pasar tunggal dan basis produksi ASEAN tersebut memiliki lima pilar liberalisasi sebagai kerangka kerja MEA 2015 yang meliputi : liberalisasi arus barang, arus jasa, arus investasi, arus modal, dan pasar tenaga kerja. Dalam arus barang ini sudah jelas akan dapat mempengaruhi arus ekspor dan impor barang dari masing-masing negara anggota ASEAN.
Namun walaupun demikian jumlah perdagangan ASEAN tersebut berbeda antara negara-negara anggota, sedangkan untuk negara China, Jepang, Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa (EU) merupakan negara yang menjadi mitra utama dalam perdagangan luar negeri untuk ekspor maupun impornya.
Oleh sebab itu pemerintah selalu bemsaha meningkatkan volume perdagangannya baik di dalam ASEAN maupun di luar ASEAN, demi terciptanya perekonomian Indonesia yang berintegrasi secara global. Tetapi pada dasarnya Indonesia mempunyai berbagai potensi dan sumber daya yang tidak dimanfaatkan jadi negara-negara ASEAN pula yang memanfaatkan untuk kepentingan ekonomi nasional, sehingga hubungan Indonesia pada bidang ekonomi dan perdagangan bersama ASEAN kurang mampu bersaing.