Search This Blog

Showing posts with label makalah pancasila. Show all posts
Showing posts with label makalah pancasila. Show all posts
MAKALAH PANCASILA - NILAI-NILAI PANCASILA BERAKAR DARI BUDAYA BANGSA INDONESIA

MAKALAH PANCASILA - NILAI-NILAI PANCASILA BERAKAR DARI BUDAYA BANGSA INDONESIA


BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG
Puji dan syukur kita panjatkan kehadiran Tuhan Yang Maha Esa karena atas karunia dan penyertaan-Nya, makalah yang berjudul “Nilai-Nilai Pancasila Berakar dari Budaya Bangsa Indonesia” ini dapat terselesaikan meskipun masih terdapat kekurangan di dalamnya. Sebagai bangsa Indonesia, kita tentu mengetahui dasar negara kita yang terkenal akan kesakralannya, yang terkenal dengan semboyannya “Bhinneka Tunggal Ika”. Di mana simbolnya merupakan lambang keagungan bangsa Indonesia yang terpancar dalam bentuk Burung Garuda. Simbol di dadanya merupakan pengamalan hidup yang menjadikan Indonesia benar-benar khas ideologi dari bangsa Indonesia. Itulah lambang negara kita, pengamalan sekaligus ideologi kita, Pancasila.
Di dalam Pancasila terkandung banyak nilai di mana dari keseluruhan nilai tersebut terkandung di dalam lima garis besar dalam kehidupan berbangsa negara. Perjuangan dalam memperebutkan kemerdekaan tak jua lepas dari nilai Pancasila. Sejak zaman penjajahan hingga sekarang, kita selalu menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila tersebut.
Indonesia hidup di dalam berbagai macam keberagaman, baik itu suku, bangsa, budaya dan agama. Dari ke semuanya itu, Indonesia berdiri dalam suatu keutuhan. Menjadi kesatuan dan bersatu di dalam persatuan yang kokoh di bawah naungan Pancasila dan semboyannya, Bhinneka Tunggal Ika.
Tidak jauh dari hal tersebut, Pancasila membuat Indonesia tetap teguh dan bersatu di dalam keberagaman budaya. Dan menjadikan Pancasila sebagai dasar kebudayaan yang menyatukan budaya satu dengan yang lain. Karena ikatan yang satu itulah, Pancasila menjadi inspirasi berbagai macam kebudayaan yang ada di Indonesia.

B. RUMUSAN MASALAH
- Adapun permasalahan yang ditanyakan dalam makalah ini antara lain:
- Apa yang dimaksud dengan Pancasila?
- Apakah yang dimaksud dengan Kebudayaan?
- Mengapa Pancasila berakar dari kebudayaan?
- Bagaimana bisa Nilai Pancasila berakar dari kebudayaan di Indonesia?


BAB II
PEMBAHASAN MASALAH

A. PENGERTIAN PANCASILA
Sebagai bangsa Indonesia, kita patut mengerti dan memahami apa Pancasila itu. Pancasila berasal dari dua kata yakni Panca dan Sila menurut bahasa Sanskerta. Sehingga pancasila mengandung arti lima buah prinsip atau asas. Asas-asas atau prinsip-prinsip tersebut antara lain:
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dalam setiap Sila yang terkandung di dalam Pancasila memiliki butir-butir penting di mana setiap butir menekankan atau mengharuskan rakyat Indonesia untuk melakukan pengamalan Pancasila di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

1. BUTIR-BUTIR SILA KETUHANAN YANG MAHA ESA
(1) Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketaqwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
(2) Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
(3) Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
(4) Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
(5) Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang
menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
(6) Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
(7) Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.

2. BUTIR-BUTIR SILA KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB
(1) Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
(2) Mengakui persamaan derajad5, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturrunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
(3) Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
(4) Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
(5) Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
(6) Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
(7) Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
(8) Berani membela kebenaran dan keadilan.
(9) Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
(10) Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.

3. BUTIR-BUTIR SILA PERSATUAN INDONESIA
(1) Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
(2) Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
(3) Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
(4) Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
(5) Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.6
(6) Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.7
(7) Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.

4. BUTIR-BUTIR SILA KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN PERWAKILAN
(1) Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
(2) Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
(3) Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
(4) Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
(5) Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
(6) Dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
(7) Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
(8) Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
(9) Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
(10) Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.

5. BUTIR-BUTIR SILA KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA
(1) Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
(2) Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
(3) Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
(4) Menghormati hak orang lain.
(5) Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
(6) Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
(7) Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
(8) Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
(9) Suka bekerja keras.
(10) Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
(11) Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

B. KEBUDAYAAN
1. PENGERTIAN KEBUDAYAAN
Kebudayaan sangat erat dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri.
Sedangkan menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Ilmu yang mempelajari tentang masyarakat dan kebudayaannya adalah antropologi. Segala perkembangan budaya dan perubahan masyarakat dipelajari dalam ilmu antropologi. Ilmu ini tidak hanya mencakup perubahan secara tingkah laku saja, namun sejarah dan konflik yang terjadi juga dapat dianalisis melalui ilmu antropologi.

2. KEBUDAYAAN DAN PANCASILA
Kebudayaan Indonesia ialah kebudayaan yang berdasarkan Pancasila. Ada dua hal yang dikandung dalam Pancasila, yaitu pluralisme dan teosentrisme. Demokrasi terletak dalam partisipasi seluruh warga negara dalam kebudayaan.

3. PANCASILA BERAKAR DARI KEBUDAYAAN
Kita telah mengetahui bahwa kebudayaan Indonesia adalah kebudayaan yang berdasarkan pancasila. Itu berarti Pancasila berkaitan erat dengan kebudayaan Indonesia. Kebudayaan juga dapat diartikan sebagai nilai atau simbol. Kita gambarkan sebagai suatu perusahaan. Dalam sebuah perusahaan yang sibuk, kegiatan yang nampaknya bersifat praktis dan sehari-hari saja, misalnya, ada aspek kebudayaannya, ada nilai dan simbolnya. 
Nilai terletak pada kerja kerasnya, sedangkan simbol modernitas ialah sistem organisasi, makin modern sistem semakin abstrak yang impersonal, berbeda dengan manajemen perorangan atau keluarga. Begitu juga Indonesia sebagai bangsa dan negara. Kebudayaan itulah yang memberi ciri khas keindonesiaan. Hasil perkembangan kebudayaan Pancasila yang paling spektakuler adalah Bahasa Indonesia. Karena melalui bahasa Indonesia, koneksi sosial antar etnis dan kebudayaan dapat terjalin dengan sangat baik.
Pluralisme mengatur hubungan luar antar kebudayaan. Prinsip yang mengatur substansi Demokrasi Kebudayaan yang berdasar Pancasila ialah teosentrisme (tauhid, serba-Tuhan dalam etika, ilmu, dan estetika). Orang Protestan akan lebih suka theonomy (theos, Tuhan; nomos, hukum). Istilah teonomi berasal dari Paul Tillich (1886-1965), hubungan dinamis antara yang absolut dengan yang relatif, antara agama dengan kebudayaan. 
Menurut konsep ini Pancasila adalah sebuah teonomi, karena berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa--yang absolut. Keempat sila yang lain adalah kebudayaan, yang relatif. Keperluan manusia diakui sepenuhnya, asal keperluan itu tidak bertentangan dengan pertimbangan keagamaan.
Demokrasi Kebudayaan dalam Pancasila dapat dimengerti dari sila "Persatuan Indonesia" yang berarti sebuah (1) pluralisme, dan (2) teosentrisme dari semangat sila yang pertama "Ketuhanan Yang Maha Esa". Demokrasi Kebudayaan itu harus mampu memberikan masa depan yang lebih baik.
Jadi untuk menjawab “Mengapa Pancasila berakar dari Kebudayaan?” karena di dalam Pancasila terkandung nilai kebudayaan, di mana nilai tersebut adalah nilai tertinggi dalam hal Persatuan bangsa yang tercantum di dalam sila ketiga. Dan dengan menjunjung nilai teosentris pada sila pertama, kepentingan lain berdasarkan setiap sila tidak bertentangan dengan pertimbangan keagamaan. Misalkan: Pembunuhan genosida demi mempertahankan keutuhan suatu budaya etnis tidak etis dengan ketentuan agama. Jadi sekiranya, dari tindak perkembangan budaya itu sendiri harus sesuai dengan nilai Pancasila. Karena Pancasila mencerminkan kebudayaan kita, bangsa Indonesia.


BAB III
PENUTUP

A. KESIMPULAN
Kita telah melihat dan membaca bahwa Pancasila memang berakar dari budaya bangsa Indonesia. Karena dari segi Pancasila terkandung kebudayaan yang menekankan persatuan serta sebaliknya. Tidak lupa dari segi pengertian, Pancasila merupakan lima buah asas atau prinsip yang harus dijunjung tinggi kita sebagai bangsa Indonesia. Sedangkan kebudayaan merupakan sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat. Sehingga Pancasila tercipta berdasarkan kebudayaan. 
Kaitan di antara keduanya begitu erat sehingga timbal balik antara Pancasila dan Kebudayaan dapat terjadi dengan signifikan karena keduanya saling berhubungan. Pancasila berakar dari kebudayaan dikarenakan di dalam pancasila terkandung nilai kebudayaan. Bagaimana bisa demikian? Karena unsur persatuan dapat kita lihat di dalam pancasila, sedangkan kita sebagai negara yang memiliki beragam macam kebudayaan, memang sepantasnya memiliki asas persatuan yang terkandung di dalam Pancasila. Sehingga kita sebagai insan berbudaya, harus juga berdasarkan kepada Pancasila yang adalah ideologi bangsa kita.

B. SARAN
Demikianlah makalah berjudul “Nilai-Nilai Pancasila Berakar dari Budaya Bangsa Indonesia” ini kami buat berdasarkan sumber-sumber yang ada. Kami juga menyadari, masih ada banyak kekurangan di dalam penulisan makalah ini. Sehingga perlulah bagi kami, dari para pembaca untuk memberikan saran yang membantu supaya makalah ini mendekati lebih baik. Atas perhatian Anda semuanya, kami ucapkan terima kasih.


DAFTAR PUSTAKA

Fransesco A.R, Kornelius Riki, Desi Susanti, 2009, Akademi Manajemen Komputer Dan Informatika, Kalimantan Barat

MAKALAH PANCASILA - PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NASIONAL

MAKALAH PANCASILA - PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NASIONAL


BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Benarkah pancasila masih bisa dijadikan sebagai ideologi bangsa Indonesia, falsafah atau pandangan hidup? Ataukah hanya sekedar mitos belaka yang kini makin keras mengejawantahkannya dalam kehidupan sehari-hari? Dengan latar belakang diatas sehingga pembahasan in sangat penting untuk di kaji, diketahui dan dipahami oleh khalayak mahasiswa lebih-lebih mahasiswa UAD fakultas ekonomi yang nantinya terjun ke zona publik.

1.2 Rumusan Masalah
- Apa maksud pancasila sebagai ideologi nasional?

1.3 Sistematika Penulis
Dalam penyelesaian penyusunan makalah ini penulis menggunakan study kepustakaan, yaitu penulis mencari buku-buku yang berhubungan dengan Pancasila dan kewarganegaraan.


BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pancasila
Pancasila adalah ideologi negara indonesia sehingga pancasila begitu di sanjung dan dimonumentalkan dalam rona perjuangan negara yang berbentuk republik ini. Andai saja pancasila bisa tersenyum, tertawa, menangis dan bersedih layaknya manusia pada umumnya maka tak khayal kalau sang pancasila akan menangis histeris. Karna tidak bisa dipungkiri lagi bahwa orang semakin tidak peduli terhadap pancasila. Maksudnya ada atau tidak adanya pancasila bukan menjadi persoalan.

2.2 Keberagaman Tafsir
Bagaimana tafsir pancasila yang bisa mengejawantah dalam ranah perkembangan kekinian. Ini bisa dilihat dari teori mutakhir menurut Coleman dan Fukuyama. Bahwa Pancasila katanya bisa menjadi jaminan untuk saling percaya antar anak bangsa, gotong royong atau solidaritas. Semuanya itu bisa masuk dalam bingkai nilai trust (kebenaran). Semacam resep penggerak kemajuan bangsa menuju kemoderenan sebagaimana yang telah dicapai bangsa yang lebih dulu maju: Jepang, Jerman, USA dan negara-negara maju lainnya

2.3 Pancasila Sebagai Ideologi Nasional
Filsafat merupakan suatu nilai atau kebenaran yang dijadikan keyakinan atau pandangan hidup suatu bangsa. Bagi suatu bangsa, kebenaran ini menjadi dijadikan dasar negara atau ideologi negara.
Ideologi berasal dari kata ideo artinya cita-cita, gagasan, konsep pengertian dasar, cita-cita. dan logy berarti: pengetahuan, ilmu dan paham. Dalam pengertian sehari-hari, idea disamakan artinya dengan “cita-cita”. Cita-cita yang dimaksud adalah cita-cita yang bersifat tetap yang harus dicapai sehingga cita-cita itu sekaligus merupakan dasar atau pandangan/paham. 
Hubungan manusia dan cita-ctanya disebut dengan ideologi. Ideologi berisi seperangkat nilai, dimana nilai-nilai itu menjadi cita-citanya atau manusia bekerja dan bertindak untuk mencapai nilai-nilai tersebut. Ideologi yang pada mulanya berisi seperangkat gagasan, dan cita-cita berkembang secara luas menjadi suatu paham mengenai seperangkat nilai atau pemikiran yang dipegang oleh seseorang atau sekelompok orang untuk menjadi pegangan hidup.
Adapun ideologi negara itu termasuk dalam golongan pengetahuan sosial, dan tepatnya dapat digolongkan ke dalam ilmu politik atau political sciences sebagai anak cabangnya. Bila kita terapkan rumusan ini pada Pancasila dengan definisi-definisi filsafat dapat kita simpulkan, maka Pancasila itu ialah hasil usaha pemikiran manusia untuk mencari kebenaran, kemudian sampai mendekati atau menganggap suatu kesanggupan yang digenggamnya seirama dengan ruang dan waktu. 
Hasil pemikiran manusia Indonesia yang sungguh-sungguh secara sistematis radikal itu kemudian dituangkan dalam suatu rangkaian kalimat yang mengandung satu pemikiran yang bermakna bulat dan utuh untuk dijadikan dasar, asas dan pedoman atau norma hidup dan kehidupan bersama dalam rangka perumusan satu negara Indonesia merdeka, yang diberi nama Pancasila.
Pancasila sebagai dasar negara, maka mengamalkan dan mengamankan Pancasila sebagai dasar negara mempunyai sifat imperative dan memaksa, artinya setiap warga negara Indonesia harus tunduk dan taat kepadanya. Siapa saja yang melanggar Pancasila sebagai dasar negara harus ditindak menurut hukum, yaitu hukum yang berlaku di Indonesia. 
Dengan kata lain pengamalan Pancasila sebagai ideologi, yaitu pelaksanaan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari tidak disertai sanksi-sanksi hukum tetapi mempunyai sifat mengikat, artinya setiap manusia Indonesia terkait dengan cita-cita yang terkandung didalamnya untuk mewujudkan dalam hidup dan kehidupannya, sepanjang tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Jadi mengamalkan dan mengamankan Pancasila sebagai dasar negara mempunyai sifat imperative dan memaksa. Sedangkan pengamalan atau pelaksanaan Pancasila sebagai pandangan hidup dalam hidup sehari-hari tidak disertai sanksi-sanksi hukum tetapi punya sifat mengikat.
Pancasila sebagai filsafat bangsa dan negara dihubungkan dengan fungsinya sebagai dasar negara, yang merupakan landasan idiil bangsa Indonesia dan negara Republik Indonesia dapatlah disebut sebagai ideologi nasional atau lebih tepat ideologi negara. Artinya Pancasila merupakan satu ideologi yang dianut oleh negara atau pemerintah dan rakyat Indonesia secara keseluruhan, bukan milik atau monopoli seseorang ataupun sesuatu golongan masyarakat tertentu.
Dalam ideologi terkandung nilai-nilai. Nilai-nilai itu dianggap sebagai nilai yang baik, luhur dan dianggap menguntungkan masyarakat sehingga diterima nilai tersebut. Oleh karena itu, ideologi digambarkan sebagai seperangkat gagasan tentang kebaikan bersama. Seperangkat nilai yang dianggap benar, baik dan adil dan menguntungkan itu dijadikan nilai bersama. Apabila sekelompok masyarakat bangsa menjadikan nilai dalam ideologi sebagai nilai bersama maka ideologi tersebut menjadi ideologi bangsa atau ideologi nasional bangsa yang bersangkutan.
Ada 2 (dua) fungsi utama ideologi dalam masyarakat, Pertama yaitu sebagai tujuan atau cita-cita yang hendak dicapai secara bersama oleh suatu masyarakat. Kedua, sebagai pemersatu masyarakat dan karenanya sebagai prosedur penyelesaian konflik yang terjadi di masyarakat. Dalam kaitannya dengan yang pertama, nilai dalam ideologi menjadi cita-cita atau tujuan dari masyarakat. Tujuan hidup bermasyarakat adalah untu mencapai terwujudnya nila-nilai dalam ideologi itu. Adapun dalam kaitannya yang kedua , nilai dalam ideologi itu merupakan nilai yang disepakati bersama sehingga dapat mempersatukan masyarakat itu, serta nilai bersama tersebut dijadikan acuan bagi penyelesaian suatu masalah yang mungkin timbul dalam kehidupan masyarakat yang bersangkutan.


BAB III
PENUTUP

Karena itu, pancasila sebagai perekat bangsa dan sebuah ideologi, dengan penafsiran terbuka masih mampu sebagai jembatan multikultur. Tentu saja dengan membuat penafsiran baru akan semakin memberi nuansa pemikiran yang bisa mempersatukan dalam perbedaan dan membedakan dalam konteks kebersamaan. Karena itu ideologi pancasila bukan lagi sebagai sesuatu yang patut ditinggalkan karena dia bukan mitos yang semakin atos. Wallahu a’lam.
Berdasarkan uraian di atas kiranya kita dapat menyadari bahwa Pancasila merupakan ideologi bangsa Indonesia, maka kita harus menjunjung tinggi dan mengamalkan sila-sila dari Pancasila tersebut dengan setulus hati dan penuh rasa tanggung jawab.


DAFTAR PUSTAKA

DR. Kaelani, M.S, pendidikan pancasila, cetakan ke delapan, penerbit Offset, Yogyakarta
Sumaatmadja, Nursid, dkk (2007). Konsep Dasar IPS. Penerbit Universitas Terbuka, Jakarta.