Search This Blog

Showing posts with label kemampuan guru. Show all posts
Showing posts with label kemampuan guru. Show all posts

SKRIPSI KEMAMPUAN GURU SEKOLAH DASAR DALAM MENGADAKAN VARIASI PADA PEMBELAJARAN TEMATIK

(KODE : PENDPGSD-0013) : SKRIPSI KEMAMPUAN GURU SEKOLAH DASAR DALAM MENGADAKAN VARIASI PADA PEMBELAJARAN TEMATIK

contoh skripsi pgsd

BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Pendidikan manusia berlangsung seumur hidup. Pendidikan merupakan suatu usaha sadar dan sistematis yang dilakukan oleh seseorang untuk mengubah tingkah laku manusia ke arah yang lebih baik dengan berbagai cara dan strategi dalam mencapai tujuan pendidikan. Sebagaimana tercantum dalam Undang-undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab I Pasal 1 ayat 1 menyebutkan : 
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Berdasarkan pasal tersebut, perubahan pendidikan dilakukan secara terus menerus baik dari segi kurikulum, manajemen pendidikan sampai pada perubahan cara mengajar agar siswa tertarik dalam kegiatan pembelajaran. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 tahun 2005 pasal 19 tentang Standar Nasional Pendidikan menyebutkan bahwa : 
Proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik secara psikologis peserta didik.
Pendidikan membutuhkan sebuah proses yang bertahap dan terencana serta memiliki arah dalam mencapai tujuan yang diharapkan. Hal ini sesuai dengan tujuan pendidikan nasional sebagaimana tercantum dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab II Pasal 3 menyebutkan bahwa : 
Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara demokratis serta bertanggung jawab.
Dalam usaha meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dibutuhkan kurikulum yang tepat untuk diterapkan pada masing-masing jenjang pendidikan. Secara harfiah dapat diartikan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus (BNSP, 2006 : 6).
Selain itu, untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu dan relevansi serta efisiensi manajemen pendidikan. Pemerataan kesempatan pendidikan diwujudkan dalam program wajib belajar 9 tahun. Peningkatan mutu pendidikan diarahkan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia seutuhnya melalui olah hati, olah pikir, olah rasa dan olah raga agar memiliki daya saing dalam menghadapi tantangan global. Untuk melahirkan manusia yang bermartabat, cerdas secara jasmani dan rohani, maka diperlukan pula proses pendidikan yang baik. 
Proses pendidikan yang baik lahir dari para pendidik yang berkualitas. Dan pendidik yang berkualitas dihasilkan dari sumberdaya manusia yang baik dan peran dari proses pendidikan yang baik pula. Sehingga ada kesinambungan antara sumber daya manusia, pendidik dan proses pendidikan. Seperti yang tercantum dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab 1 Pasal 1 Ayat 5 menyatakan bahwa pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, dan konselor, pamong belajar, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan. 
Pemerintah juga mengatur tugas pendidik dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab XI, Pasal 39 Ayat 2 yakni merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi. Serta tercantum dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang guru Pasal 1 Ayat 1 menyatakan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada jalur pendidikan formal, serta pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
Profesionalisme guru hams didukung oleh kompetensi standar yang hams dikuasai oleh para guru profesional. Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, menyebutkan ada (4) kompetensi guru yaitu Kompetensi Pedagogik, Kompetensi Kepribadian, Kompetensi Profesional, dan Kompetensi Sosial. Oleh karena itu, guru hams sungguh-sungguh dan baik dalam menguasai 4 kompetensi tersebut agar tujuan pendidikan dapat tercapai. Karena kian hari tantangan dan pembahan zaman membuat proses pendidikan juga hams berubah.
Dikaitkan dengan pembelajaran berbasis kompetensi, keterampilan dasar sangat penting untuk dikuasai oleh guru. Sebab strategi dan model pembelajaran apa pun yang digunakan efektivitasnya sangat ditentukan oleh keterampilan guru dalam pengelolaan proses pembelajaran. Ada sejumlah keterampilan yang hams dimiliki seorang guru agar dalam mengerjakan tugas profesionalnya berhasil secara optimal sehingga mutu pendidikan dapat terwujud dengan baik. Menurut Usman (2013 : 74), terdapat 8 keterampilan dasar mengajar yang dianggap berperan penting dalam menentukan keberhasilan pembelajaran. Keterampilan yang dimaksud adalah : (l) keterampilan bertanya;(2) keterampilan memberikan penguatan;(3) keterampilan mengadakan variasi;(4) keterampilan menjelaskan;(5) keterangan membuka dan menutup pembelajaran;(6) keterampilan membimbing diskusi kelompok kecil; (7) keterampilan mengelola kelas; (8) keterampilan mengajar perseorangan.
Data Education For All (EFA) Global Monitoring Report pada tahun 2011 yang dikeluarkan Organisasi Pendidikan, Umu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) yang diluncurkan. Indeks pembangunan pendidikan atau education development index (EDI) berdasarkan data tahun 2008 adalah 0,934. EDI dikatakan tinggi jika mencapai 0,95. Nilai itu menempatkan pendidikan di Indonesia di posisi ke-69 dari 127 negara di dunia (kompas.com 20/2/2016). Data tersebut menunjukkan bahwa kualitas pendidikan di Indonesia masih rendah. Sistem pembelajaran di sekolah-sekolah di Indonesia masih perlu diperbaiki dan ditingkatkan.
Gambaran hasil temuan di atas, dapat mewakili keadaan pelaksanaan kegiatan pembelajaran pada umumnya. Dalam proses pembelajaran seharusnya menekankan pada pemberian pengalaman langsung, kontekstual dan berpusat kepada siswa. Oleh sebab itu, guru hams mampu mengadakan variasi pembelajaran agar siswa lebih kreatif dan tidak bosan dalam menerima pembelajaran.
Menurut Usman (2013 : 84) keterampilan mengadakan variasi adalah suatu kegiatan guru dalam konteks proses interaksi pembelajaran yang ditujukan untuk mengatasi kebosanan siswa sehingga, dalam situasi belajar mengajar, murid senantiasa menunjukkan ketekunan, antusiasme, serta penuh partisipasi. Anita (2008 : 7.39-7.40) berpendapat bahwa penggunaan variasi mengajar yang dilakukan oleh guru dimaksudkan untuk : (1) menghilangkan kebosanan siswa dalam belajar; (2) meningkatkan motivasi dalam mempelajari sesuatu; (3) mengembangkan keinginan siswa untuk mengetahui dan menyelidiki hal-hal baru; (4) melayani gaya belajar siswa yang beraneka ragam; dan (5) meningkatkan kadar keaktifan/keterlibatan siswa dalam kegiatan pembelajaran.
Kegiatan pembelajaran belum berjalan dengan baik. Hal ini dilatarbelakangi oleh hambatan-hambatan yang terjadi selama proses pembelajaran khususnya dalam mengadakan variasi. Hal tersebut dibuktikan dengan peneliti terdahulu yang dilakukan oleh Anita Diah Frasetyana, dkk. tahun 2015 yang berjudul "ANALISIS KETERAMPILAN DASAR MENGAJAR MAHASISWA PENDIDIKAN MATEMATIKA DALAM PEMBELAJARAN MIKRO". Hasil penelitiannya menunjukkan dalam mengadakan variasi, mahasiswa tidak tampak menggunakan media pembelajaran yang bervariasi karena mahasiswa tidak menggunakan alat atau media pembelajaran apapun. Selain itu, mahasiswa tidak tampak melakukan perubahan posisi depan ke tengah atau ke belakang kelas.
Penelitian lain yang mendukung dalam pemecahan masalah ini adalah penelitian yang dilakukan oleh Ni Luh Gede Wahyuni Lestari, dkk tahun 2014 yang berjudul "VARIASI MENGAJAR GURU DALAM PEMBELAJARAN MENGUBAH PENGALAMAN PRIBADI MENJADI NASKAH DRAMA PADA SISWA KELAS XI SMA NEGERI 1". Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa "(1) variasi mengajar yang ditampilkan guru sudah bervariasi terlihat dari sudah diterapkannya komponen-komponen variasi mengajar, (2) alasan dipilihnya variasi mengajar tersebut, yaitu (a) variasi gaya mengajar digunakan untuk menjaga konsentrasi siswa, (b) variasi penggunaan media dan bahan ajar digunakan untuk mengefisienkan waktu serta mendayagunakan fasilitas yang ada di kelas, dan (c) variasi pola interaksi digunakan agar siswa mau aktif berinteraksi baik dengan guru atau teman sejawatnya, dan (3) kendala-kendala yang dihadapi guru bersumber dari faktor guru, siswa, sarana dan prasarana, lingkungan khususnya dalam pengorganisasian kelas, dan alokasi waktu"
Survey awal yang dilaksanakan peneliti (Februari 2016) di 3 Sekolah Dasar ditemukan bahwa pelaksanaan sistem pembelajaran di kelas belum optimal. Beberapa guru belum menerapkan delapan keterampilan dasar mengajar secara tepat. Masih ada beberapa keterampilan yang belum nampak atau terpenuhi dalam pelaksanaan pembelajaran tematik pada kelas rendah. Hal ini berpengaruh pada jalannya proses pembelajaran yang menyebabkan hasil belajar kurang optimal. Selain itu, siswa kurang dapat memahami proses pembelajaran yang berlangsung karena pembelajaran kurang bermakna.
Masih banyak guru di 3 sekolah dasar ini yang hanya melakukan tugas sebatas mentransfer ilmu tanpa tahu bagaimana mengemas pembelajaran menjadi menarik perhatian siswa, sehingga banyak ditemui siswa yang kurang memiliki motivasi untuk lebih giat belajar di sekolah. Penggunaan sumber belajar yang kurang maksimal. Biarpun pembelajaran dilakukan secara klasikal, guru lebih sering menggunakan ceramah tanpa memperhatikan minat lain yang dimiliki oleh siswa seperti penggunaan media (alat peraga) untuk siswa yang visual, adanya diskusi, eksperimen, demonstrasi, dan praktik untuk siswa yang kinestetik. Penggunaan model yang kurang bervariasi atau inovatif, hal itu dibuktikan dengan guru tidak mau keluar dari zona nyaman. Apabila tidak ada variasi dalam kegiatan pembelajaran maka siswa akan mengalami kebosanan dan kejenuhan karena pembelajaran monoton yang mengakibatkan siswa kurang antusias dan partisipatif dalam kegiatan pembelajaran.
Sesuai hal tersebut, menjadikan alasan peneliti untuk mengetahui kemampuan guru dalam mengadakan variasi pembelajaran sebagai solusi alternatif pemecahan masalah dalam menghadapi masalah pembelajaran. Variasi tersebut dapat dikelompokkan menjadi 3 bagian yaitu : (1) variasi dalam gaya mengajar; (2) variasi dalam penggunaan media dan bahan pelajaran; (3) variasi dalam pola interaksi dan kegiatan. Dengan variasi yang diadakan guru, bukan saja siswa yang akan memperoleh kepuasan belajar, tetapi guru pun akan memperoleh kepuasan dalam mengajar. Oleh karena itu, seorang guru harus mampu mengadakan variasi dalam kegiatan pembelajaran yang dikelolanya.
Sesuai latar belakang yang telah dikemukakan, maka peneliti tertarik untuk meneliti tentang keterampilan dasar mengajar guru Sekolah Dasar di Gugus Imam Bonjol. Salah satu keterampilan dasar yang sangat penting untuk dikuasai adalah kemampuan mengadakan variasi. Oleh karena itu, peneliti akan mengkaji permasalahan melalui penelitian kualitatif deskriptif yang berjudul "KEMAMPUAN GURU SEKOLAH DASAR DALAM MENGADAKAN VARIASI PADA PEMBELAJARAN TEMATIK".