A. Mengenal Produktivitas Sekolah dalam konteks Administrasi Pendidikan
1. Pengertian administrasi pendidikan
Secara teoritis pengertian administrasi melayani secara intensif sedangkan secara etimologis administrasi dalam bahasa Inggris "
administer" yaitu kombinasi dari kata latin yang terdiri dari AD dan MINISTRARE yang berarti "
to serve" melayani membantu, dan memenuhi. Dengan kata lain administrasi secara etimologis adalah melayani secara intensif. (Sagala, 2009 : 40).
Dari segi proses administrasi dapat dimaknai sebagai suatu keseluruhan tingkat yang harus dilaksanakan yang dimulai dari proses pengambilan keputusan, penentuan tujuan, pembagian tugas dan juga pelaksanaan tugas yang harus dikerjakan sampai pada tujuan yang telah dirumuskan. Sementara dari sudut fungsi administrasi dapat dimaknai sebagai tugas atau pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh individu atau kelompok orang, yang dimulai dari pengambilan keputusan, penentuan tujuan, pelaksanaan, pembagian tugas sampai pada realisasi perwujudan tujuan yang telah disepakati. Administrasi adalah kegiatan kerja sama yang dilakukan manusia atau sekelompok orang sehingga tercapai tujuan yang diinginkan.
Namun untuk memberikan pengertian administrasi secara luas dan komprehensif dapat diterangkan dengan meninjau pendapat para ahli diantaranya : Herbert A. Simon (1970) (Moh. Ali dkk. 2007 : 148) mendefinisikan administrasi sebagai aktivitas kelompok (orang) yang bekerja sama untuk mencapai tujuan. The Lian Gie (1980) (Silalahi 2003;9). Menyebutkan bahwa Administrasi merupakan segenap rangkaian kegiatan penataan pekerjaan pokok yang dilakukan sekelompok orang yang bekerja sama, personal maupun material dalam usaha mencapai tujuan tertentu Sedangkan menurut Rifai (1972 : 51) administrasi adalah keseluruhan proses yang mempergunakan dan mengikut sertakan semua sumber potensi yang tersedia dan yang sesuai, baik personal maupun material dalam usaha mencapai tujuan bersama seefektif dan seefisien mungkin.
Merujuk dari beberapa pendapat di atas administrasi sebagai proses merupakan bentuk kerjasama yang dilakukan oleh sekelompok orang dengan mengikut sertakan semua potensi yang ada dan yang sesuai baik personal maupun materiel dalam usaha untuk mencapai tujuan yang telah di tentukan bersama dan untuk mencapai efisiensi dan efektivitas dalam administrasi perlu tindakan dan kegiatan yang dilaksanakan dengan pertimbangan yang rasional. sebab administrasi merupakan proses yang kontinu dan berkesinambungan.
Sebagai proses yang kontinu dan berkesinambungan Henry Fayol (M. Rifai. 1987) Industrialis Perancis mengelompokkan beberapa jenis kegiatan dalam proses administrasi yang dikenal dengan "Unsur-Unsur Fayol" terdiri dari lima tahapan :
1. Merencanakan : mempelajari keadaan yang akan datang dan menyusun rencana operasional
2. Mengorganisasikan : menentukan kebutuhan personil dan materiel dan menyusun hubungan fungsi dan kegunaannya diantara komponen-komponen itu ;
3. Memerintah mengarahkan : membuat anggota-anggota staf mengetahui/menyadari dan melaksanakan tugasnya masing-masing ;
4. Mengkoordinasikan : mengkorelasikan dan menyatukan arah kegiatan-kegiatan
5. Memeriksa/mengontrol ; melihat dan mengatur semua yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang digariskan.
Proses di atas menggambarkan bahwa administrasi perlu rencana-rencana dan langkah-langkah yang memuat, mengarahkan mental (pikiran, kemauan dan perasaan) dan tenaga jasmani untuk mewujudkan sesuatu sebagai sasaran-sasaran yang telah ditentukan sebelumnya. (Moh. Ali dkk. 2007;) Dengan demikian administrasi adalah sesuatu kegiatan yang menuju pada tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya dengan perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian dan pemeriksaan/control.
Sedangkan fungsi administrasi menunjukkan bahwa dalam setiap administrasi perlu adanya pengorganisasian yang baik dan teratur dalam menjalankan tugas-tugas operasional. (Ngalim Purwanto. 2008 : 9)
Dalam konteks pendidikan, administrasi dapat dipandang sebagai seluruh kegiatan, aktivitas kelompok dalam menata dan memberdayakan sumberdaya untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien. Beberapa pandangan ahli yang terkait dengan administrasi pendidikan antara lain adalah :
1. Ngalim Purwanto (2008 : 8). Administrasi pendidikan adalah suatu proses keseluruhan, kegiatan bersama dalam bidang pendidikan yang meliputi ; perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pelaporan, pengkoordinasian, pengawasan dan pembiayaan, dengan menggunakan atau memanfaatkan fasilitas yang tersedia, baik personil, materiel, maupun spiritual, untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.
1. Robert E. Wilson (1966) (Sagala 2008 : 39) administrasi pendidikan adalah koordinasi kekuatan penting untuk pengajaran yang lebih baik bagi seluruh anak-anak di dalam organisasi sekolah untuk mencapai tujuan dan menjamin pencapaian tujuan.
2. Engkoswara (2001 : 2) : administrasi pendidikan adalah ilmu yang mempelajari bagaimana menata sumber daya untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan secara produktif dan bagaimana menciptakan tujuan yang disepakati bersama
3. Hadari Nawawi (2005 : 38) ; administrasi pendidikan sebagai kegiatan atau keseluruhan proses pengendalian usaha kerjasama sejumlah orang untuk mencapai tujuan pendidikan secara terencana dan sistematis yang diselenggarakan dalam lingkungan tertentu, terutama lembaga pendidikan formal.
Dari beberapa pendapat di atas administrasi pendidikan dapat dimaknai sebagai segala aktivitas pendidikan yang dilakukan oleh sekelompok orang atau lebih dalam bekerjasama menciptakan suasana yang baik dalam menata sumberdaya dalam mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan secara efektif.
2. Kedudukan variabel Penelitian dalam Administrasi Pendidikan
Pelaksanaan administrasi pendidikan pada Madrasah Aliyah Kota dan Kabupaten sorong diarahkan pada peningkatan produktivitas madrasah secara efektif dan efisien melalui pemberdayaan Sumber daya yang potensial yang ada serta membantu mengembangkan kepribadian individu untuk tumbuh dan berkembang serta bermanfaat bagi kehidupan. Namun demikian untuk mendapatkan pengertian yang lebih komprehensif, diperlukan pemahaman tentang pengertian, proses dan substansi pendidikan.
Pada Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2003 dinyatakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk menciptakan suasana belajar agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, sikap sosial, dan keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Dengan demikian pendidikan merupakan suatu sistem terencana untuk menciptakan manusia seutuhnya yang disebut juga sebagai manusia pembangunan.