(KODE : PASCSARJ-0297) : TESIS PENGEMBANGAN MODEL PEMBELAJARAN AKSELERASI UNTUK MENINGKATKAN KEMAMPUAN FIQH PADA MAPEL PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI SMP (PROGRAM STUDI : PENGEMBANGAN KURIKULUM)
BAB II
LANDASAN TEORI
A. Konsep Pembelajaran
Pembelajaran merupakan inti dari proses pendidikan. Di dalamnya terjadi interaksi antara berbagai komponen utama pembelajaran, yaitu, isi atau materi pelajaran dan siswa. Interaksi antara ketiga komponen utama melibatkan sarana dan prasarana, seperti metode, media, dan penataan lingkungan tempat belajar, sehingga tercipta suatu proses pembelajaran yang memungkinkan tercapainya tujuan yang telah direncanakan sebelumnya. Hal ini sesuai dengan pendapat Donald, Mac (dalam Zais, 1976 : 10), bahwa pembelajaran merupakan subsistem dari sistem yang saling berinteraksi, yaitu mengajar, belajar, pembelajaran, dan kurikulum.
Dalam proses pembelajaran, terjadi kegiatan belajar dan mengajar. Menurut Ali (2000 : 13), mengajar pada hakekatnya merupakan upaya guru dalam memberikan kemungkinan kepada siswa agar terjadi proses belajar. Sebagaimana menurut Gagne, dalam Sanjaya, Wina (2008 : 213) : "Instruction is a set of even which affect learners in such a way that learning is facilitated". Maksudnya bahwa hal yang terpenting dalam mengajar bukan upaya guru menyampaikan bahan, tetapi bagaimana siswa secara aktif dapat mempelajari bahan sesuai tujuan.
Menurut Ramayulis (2001 : 72), terdapat unsur-unsur substansial kegiatan pengajaran, yakni meliputi : (a) Pengajaran adalah upaya pemindahan pengetahuan; (b) Pemindahan pengetahuan dilakukan seseorang yang mempunyai pengetahuan (pengajar) kepada orang lain yang belum mengetahui (pelajar) melalui suatu proses belajar dan mengajar.
Pengetahuan yang dipindahkan diperoleh dari dua sumber, sumber Ilahi dan sumber manusiawi. Kedua jenis pengetahuan ini saling melengkapi dan pada hakikatnya, keduanya berasal dari Allah yang menciptakan manusia dan memberinya berbagai potensi untuk bisa memahami dan memperoleh pengetahuan. Pengetahuan yang berasal dari sumber Ilahi ialah pengetahuan yang datang langsung dari Allah melalui wahyu-Nya. Adapun pengetahuan yang berasal dari sumber manusiawi ialah pengetahuan yang dipelajari manusia dari berbagai pengalaman pribadinya dalam kehidupan, juga dalam usahanya dalam menelaah dan memecahkan berbagi problem yang dihadapinya, atau melalui pendidikan dan pengajaran serta penelitian ilmiah (Usman Najati, 1986 : 30).
Belajar merupakan suatu aktivitas mental/psikis, yang berlangsung dalam interaksi aktif dengan lingkungan, yang menghasilkan perubahan-perubahan dalam pengetahuan, pemahaman, keterampilan, nilai dan sikap. Perubahan itu bersifat konstan dan berbekas (Winkel, 1999 : 53), sedangkan menurut Gagne, dkk. (1992 : 6), belajar adalah suatu perubahan tingkah laku manusia atau kemampuan yang dapat dipelihara dari proses hubungan internal dan eksternal dalam situasi belajar yang bukan berasal dari proses pertumbuhan. Orang tidak belajar dalam arti umum tetapi selalu dalam arti perubahan tingkah laku khusus yang dapat diamati. Perubahan telah terjadi, apabila membandingkan tingkah laku individu sebelum ia tempatkan dalam situasi belajar dengan tingkah laku yang dapat diperlihatkan olehnya sesudah belajar.
Pembelajaran merupakan suatu kegiatan yang melibatkan seseorang dalam memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai positif dengan memanfaatkan berbagai sumber untuk belajar Pembelajaran dapat melibatkan dua pihak yaitu siswa sebagai pembelajar dan guru sebagai fasilitator. Yang terpenting dalam kegiatan pembelajaran adalah terjadinya proses belajar (learning process), sebab sesuatu dikatakan hasil belajar kalau memenuhi beberapa ciri berikut : (1) Belajar sifatnya disadari, dalam hal ini siswa merasa bahwa dirinya sedang belajar, timbul dalam dirinya motivasi-motivasi untuk memiliki pengetahuan yang diharapkan sehingga tahapan-tahapan dalam belajar sampai pengetahuan itu dimiliki secara permanen (retensi) betul-betul disadari sepenuhnya. (2) Hasil belajar diperoleh dengan adanya proses. Dalam hal ini pengetahuan diperoleh tidak secara spontanitas, instant, namun bertahap (sequential). Seorang anak bisa membaca tentu tidak diperoleh hanya dalam waktu sesaat namun berproses cukup lama, kemampuan membaca diawali dengan kemampuan mengeja, mengenal huruf, kata dan kalimat. Seseorang yang tiba-tiba mampu memiliki kecakapan misalnya berlari dengan kecepatan tinggi akibat doping, bukanlah hasil dari kegiatan belajar, namun efek dari obat atau zat kimia yang dikonsumsinya. (3) Belajar membutuhkan interaksi, khususnya interaksi yang sifatnya manusiawi. Seorang siswa akan lebih cepat memiliki pengetahuan karena bantuan dari guru, pelatih atau instruktur. Dalam hal ini terjadi komunikasi dua arah antara siswa dan guru.
B. Model-Model Pembelajaran Pendidikan Agama Islam
Model pembelajaran merupakan suatu rencana mengajar yang memperhatikan pola pembelajaran tertentu, hal ini sesuai dengan pendapat Briggs (1978 : 23) yang menjelaskan model adalah "Seperangkat prosedur dan berurutan untuk mewujudkan suatu proses", dengan demikian model pembelajaran adalah seperangkat prosedur yang berurutan untuk melaksanakan proses pembelajaran. Sedangkan yang dimaksud dengan pembelajaran pada hakekatnya merupakan proses komunikasi transaksional yang bersifat timbal balik, baik antara guru dengan siswa, siswa dengan siswa untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Komunikasi transaksional adalah bentuk komunikasi yang dapat diterima, dipahami dan disepakati oleh pihak-pihak yang terkait dalam proses pembelajaran sehingga menunjukkan adanya perolehan, penguasaan, hasil, proses atau fungsi belajar bagi peserta belajar.
Joyce (2000 : 28) mengemukakan ada empat rumpun model pembelajaran yakni : (1) rumpun model interaksi sosial, yang lebih berorientasi pada kemampuan memecahkan berbagai persoalan sosial kemasyarakatan. (2) Model pemprosesan informasi, yakni rumpun pembelajaran yang lebih berorientasi pada penguasaan disiplin ilmu. (3) Model pengembangan pribadi, rumpun model ini lebih berorientasi pada pengembangan kepribadian peserta belajar, dan (4) Model behaviorisme yakni model yang berorientasi pada perubahan perilaku.
Berdasarkan kajian yang penulis lakukan terhadap beberapa model pembelajaran yang dapat meningkatkan kualitas proses dan hasil pembelajaran pendidikan agama Islam, diantaranya adalah : model classroom meeting, cooperative learning, integrated learning, constructive learning, inquiry learning, quantum learning, dan pembelajaran akselerasi (accelerated learning). Pembahasan lebih lanjut terhadap model-model tersebut, disajikan pada bagian berikut ini :
a. Model Classroom Meeting
Ahli yang menyusun model ini adalah William Glasser. Menurut Glasser dalam Moejiono (1991/1992 : 155) sekolah umumnya berhasil membina prilaku ilmiah, meskipun demikian adakalanya sekolah gagal membina kehangatan hubungan antar pribadi. Kehangatan hubungan pribadi bermanfaat bagi keberhasilan belajar, agar sekolah dapat membina kehangatan hubungan antar pribadi, maka dipersyaratkan : (a) guru memiliki rasa keterlibatan yang mendalam, (b) guru dan siswa harus berani menghadapi realitas, dan berani menolak prilaku yang tidak bertanggung jawab, dan (c) siswa mau belajar cara-cara berperilaku yang lebih baik. Agar siswa dapat membina kehangatan hubungan antara pribadi, guru perlu menggunakan strategi mengajar yang khusus. Karakteristik PAI salah satunya adalah untuk menghantarkan peserta didik agar memiliki kepribadian yang hangat, tegas dan santun, maka model pembelajaran ini dapat dipertimbangkan.