Search This Blog

Showing posts with label KTSP. Show all posts
Showing posts with label KTSP. Show all posts

SKRIPSI PGSD KINERJA GURU DALAM PELAKSANAAN PEMBELAJARAN IPS BERBASIS KTSP KELAS V

(KODE : PENDPGSD-0039) : SKRIPSI PGSD KINERJA GURU DALAM PELAKSANAAN PEMBELAJARAN IPS BERBASIS KTSP KELAS V

contoh skripsi pgsd kelas v

BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan mempunyai peranan yang penting dalam kehidupan. Kualitas pendidikan suatu bangsa pun akan mempengaruhi maju dan tidaknya bangsa itu sendiri. Dalam Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 BAB I Pasal 1, disebutkan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.
Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 Bab II Pasal 3 menyebutkan bahwa fungsi dari pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu melalui perkembangan kurikulum. Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 2015).
Pada tahun 2006 terdapat kurikulum baru yaitu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan atau yang sering disebut dengan KTSP 2006 menurut Permendikbud No. 61 Tahun 2014 Pasal 1 adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Penyusunan KTSP dilakukan oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan dan berdasarkan standar kompetensi serta kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Karakteristik KTSP yaitu berbasis kompetensi dan karakter, proses pembelajaran menggunakan EEK (eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi), serta menggunakan penilaian berbasis kelas. Tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif dalam pengembangan kurikulum (Mulyasa 2011 : 22).
Struktur dan muatan KTSP pada jenjang pendidikan dasar yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 22 Tahun 2006 tentang standar isi meliputi delapan mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri.
Delapan mata pelajaran tersebut antara lain pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, bahasa Indonesia, matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Umu Pengetahuan Sosial, seni budaya dan keterampilan, serta pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan.
Mengacu pada standar isi, Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) merupakan salah satu mata pelajaran terpadu yang diwajibkan pada tingkat pendidikan dasar. IPS merupakan mata pelajaran yang memberikan informasi baru seperti seperangkat peristiwa, fakta, konsep, dan generalisasi yang berkaitan dengan isu-isu sosial yang bersumber dari kehidupan sosial masyarakat (Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Nasional, 2007). Dalam era globalisasi, IPS menjadi salah satu ilmu dasar untuk meraih informasi dari berbagai penjuru dunia. Tujuan pendidikan IPS berorientasi pada tingkah laku peserta didik, yaitu : 1) pengetahuan dan pemahaman, 2) sikap hidup belajar, 3) nilai-nilai sosial dan sikap, 4) keterampilan. Tercapai tidaknya tujuan tersebut ditentukan oleh kualitas pembelajaran dan guru sebagai faktor utama dalam proses pembelajaran (Hamalik dalam Hidayati 2008 : 1-24).
Dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 Bab I Pasal 1 dijelaskan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Dalam proses pembelajaran, kinerja guru merupakan faktor utama yang akan menentukan berhasil atau tidaknya suatu kegiatan pembelajaran. Menurut Rusman (2014 : 50), kinerja guru adalah kegiatan guru dalam proses pembelajaran, yaitu bagaimana seorang guru merencanakan pembelajaran, melaksanakan kegiatan pembelajaran, dan menilai hasil belajar sesuai yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2007 tentang standar proses. Apabila seorang guru telah membuat perencanaan pembelajaran yang matang namun tidak didukung dengan pelaksanaan pembelajaran yang optimal, maka pembelajaran tersebut belum dapat dikatakan berhasil.
Demikian pula dalam pelaksanaan pembelajaran IPS. Materi IPS yang banyak mengharuskan guru untuk menciptakan suasana pembelajaran yang mendukung. Guru harus dapat menghilangkan pandangan siswa mengenai pembelajaran IPS yang membosankan dan terkesan hanya transfer pengetahuan. Dengan demikian kinerja guru, terutama dalam pelaksanaan pembelajaran harus lebih ditingkatkan, yaitu menyesuaikan pembelajaran dengan RPP yang telah dibuat sehingga meminimalisir improvisasi, menggunakan metode dan media pembelajaran yang bervariasi, serta mengembangkan keterampilan dasar mengajar.
Berdasarkan studi pendahuluan yang dilakukan pada SD Negeri X, bahwa kinerja guru dalam pelaksanaan pembelajaran tergolong baik. Kinerja guru dalam pelaksanaan pembelajaran IPS telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2007 tentang standar proses, antara lain guru telah menggunakan metode dan media pembelajaran yang bervariasi dan sesuai dengan pembelajaran IPS, sumber belajar mata pelajaran IPS diambil dari berbagai sumber, serta guru telah mengembangkan keterampilan dasar mengajar.
Berdasarkan hal tersebut, peneliti tertarik untuk mengkaji kinerja guru dalam pelaksanaan pembelajaran IPS di SD Negeri X. Penelitian ini diharapkan dapat dijadikan sebagai langkah awal untuk mengetahui kinerja guru yang ideal terutama dalam pelaksanaan pembelajaran sesuai dengan standar proses yang telah ditetapkan.
Penelitian yang relevan dengan hal ini adalah penelitian yang dilakukan oleh Ida Waluyati pada tahun 2012 dengan judul "EVALUASI PROGRAM PEMBELAJARAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL SMP/MTS DI KOTA BIMA". Penelitian tersebut menggunakan analisis data dengan teknik deskriptif kuantitatif yang bertujuan untuk memberikan gambaran nyata tentang pelaksanaan pembelajaran IPS SMP/MTS di kota Bima. Berdasarkan hasil analisis data, kesesuaian antara pelaksanaan proses pembelajaran IPS di kota Bima dengan standar proses pendidikan berada pada kategori cukup baik atau cukup sesuai. Terdapat 27,27% guru IPS yang termasuk dalam kategori baik atau sesuai dan 9,09% termasuk dalam kategori kurang baik atau kurang sesuai.
Penelitian lain yang relevan dalam hal ini adalah penelitian yang dilakukan oleh Riana Sri Palupi pada tahun 2013 yang membahas mengenai pembelajaran IPS. Judul penelitannya adalah "PELAKSANAAN PEMBELAJARAN IPS DI SMK NASIONAL PATI". Hasil dari penelitian tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan pembelajaran IPS di SMK Nasional Pati cukup baik, meskipun terdapat keterbatasan dana, sarana prasarana, dan jumlah guru. Pelaksanaan pembelajaran IPS dilakukan sesuai dengan rencana yang disusun. Media pembelajaran berbasis teknologi seperti LCD pun sudah digunakan dalam proses pembelajaran.
Berdasarkan uraian latar belakang tersebut, maka peneliti mengkaji permasalahan melalui penelitian deskriptif kualitatif dengan judul "KINERJA GURU DALAM PELAKSANAAN PEMBELAJARAN IPS BERBASIS KTSP KELAS V SD NEGERI X".

SKRIPSI PGSD IMPLEMENTASI PEMBELAJARAN TEMATIK BERBASIS KTSP PADA KELAS RENDAH

(KODE : PENDPGSD-0033) : SKRIPSI PGSD IMPLEMENTASI PEMBELAJARAN TEMATIK BERBASIS KTSP PADA KELAS RENDAH

contoh skripsi pgsd

BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan merupakan suatu keharusan bagi manusia. Melalui pendidikan, manusia akan memiliki kemampuan dan kepribadian yang berkembang. Pendidikan juga mampu membimbing generasi muda untuk mencapai suatu generasi yang lebih baik. Pendidikan nasional berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia dan berdasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dengan mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem dalam pengajaran nasional yang diatur melalui undang-undang. Hal ini sesuai dengan fungsi dan tujuan pendidikan nasional.
Fungsi dan tujuan pendidikan nasional sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 Bab II Pasal 3 yakni mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Fungsi dan tujuan pendidikan nasional dapat diraih dengan mengembangkan kurikulum yang mengacu pada standar nasional pendidikan.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013 Pasal 1 menyatakan bahwa satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang melaksanakan kurikulum 2013 sejak semester pertama tahun pelajaran 2014/2015 kembali melaksanakan kurikulum tahun 2006 mulai semester kedua tahun pelajaran 2014/2015 sampai ada ketetapan dari kementerian untuk melaksanakan kurikulum 2013. Berdasarkan Peraturan Menteri tersebut, sebagian besar satuan pendidikan dasar yang baru melaksanakan kurikulum 2013 di semester pertama tahun pelajaran 2014/2015 kembali melaksanakan kurikulum tahun 2006 (KTSP) pada semester kedua tahun pelajaran 2014/2015 hingga saat ini.
Kurikulum yang berlaku, diatur melalui standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan yang harus ditingkatkan secara berencana dan berkala. Menurut Peraturan Menteri Nomor 22 tahun 2006 mengenai standar isi, pembelajaran pada kelas I s.d. III dilaksanakan melalui pendekatan tematik dengan pedoman standar proses sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 41 tahun 2007 dan standar penilaian sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 20 tahun 2007. Standar proses dikembangkan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi yang telah ditetapkan. Standar proses memuat perencanaan, pelaksanaan, penilaian, dan pengawasan proses pembelajaran, sedangkan standar penilaian mengatur evaluasi pembelajaran.
Sejak diberlakukannya KTSP, pelaksanaan pembelajaran pada kelas awal (kelas 1, 2, dan 3) MI/SD lebih tepat jika dikelola dengan pembelajaran terpadu/terintegrasi melalui pendekatan pembelajaran tematik untuk semua mata pelajaran sesuai dengan standar proses dan standar penilaian.
Depdiknas (dalam Kadir dan Asrohah, 2014 : 9) mengemukakan guna memberikan gambaran konkret tentang pembelajaran untuk menjadi acuan, maka perlu disiapkan model pembelajaran tematik bagi MI/SD kelas 1 sampai dengan kelas 3. Selain itu, pemerintah melalui Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) menetapkan pendekatan tematik sebagai pendekatan pembelajaran yang harus dilakukan pada peserta didik Sekolah Dasar (SD) terutama untuk peserta didik kelas rendah (Majid, 2014 : 6).
Pembelajaran dengan pendekatan tematik adalah program pembelajaran yang berangkat dari satu tema/topik tertentu dan kemudian dielaborasikan dari berbagai aspek atau ditinjau dari berbagai perspektif mata pelajaran yang biasa diajarkan di sekolah (Kadir dan Asrohah, 2014 : 1). Pada dasarnya pembelajaran tematik diimplementasikan pada kelas awal yakni kelas 1-3 sekolah dasar atau Madrasah Ibtidaiyah dengan titik tolak pencapaian kompetensi membaca, menulis, dan berhitung serta penanaman nilai-nilai moral. Menurut BSNP (dalam Majid, 2014 : 6), penetapan pendekatan tematik dalam pembelajaran di SD dikarenakan perkembangan peserta didik pada kelas rendah sekolah dasar pada umumnya berada pada tingkat perkembangan yang masih melihat segala sesuatu sebagai suatu keutuhan (holistic) dan baru mampu memahami hubungan antara konsep secara sederhana serta masih bergantung pada objek konkret dan pengalaman dalam proses pembelajarannya. Inilah alasan peserta didik kelas rendah (kelas 1-3) melaksanakan pembelajaran tematik. Hal ini sesuai dengan teori konstruktivisme dan behaviorisme. Teori konstruktivisme mengungkapkan bahwa belajar tidak dari sekadar mengingat namun juga memahami dan mampu menerapkan pengetahuan yang telah dipelajari, sedangkan teori behaviorisme mengungkapkan bahwa belajar merupakan proses perubahan perilaku yang tampak dan tidak tampak (Rifai, 2012 : 89 dan 114).
Pembelajaran tematik dirancang dalam rangka meningkatkan hasil belajar yang optimal dan maksimal dengan cara mengangkat pengalaman peserta didik yang mempunyai jaringan dari berbagai aspek kehidupan dan pengetahuannya. Secara efektif pembelajaran tematik akan memberikan nilai positif bagi guru dan peserta didik yakni : (1) memudahkan pemusatan perhatian pada satu tema tertentu, (2) peserta didik dapat mempelajari pengetahuan dan mengembangkan berbagai kompetensi dasar antar isi mata pelajaran dalam tema yang sama, (3) pemahaman materi mata pelajaran lebih mendalam dan berkesan, (4) kompetensi dasar dapat dikembangkan lebih baik dengan mengaitkan mata pelajaran lain dengan pengalaman pribadi peserta didik, (5) lebih dapat dirasakan manfaat dan makna belajar karena materi disajikan dalam konteks tema yang jelas, (6) peserta didik lebih bergairah belajar karena dapat berkomunikasi dalam situasi nyata untuk mengembangkan suatu kemampuan dalam suatu mata pelajaran dan sekaligus dapat mempelajari mata pelajaran lain, dan (7) guru dapat menghemat waktu sebab mata pelajaran yang disajikan secara tematik dapat dipersiapkan sekaligus dan diberikan dalam dua atau tiga pertemuan dan waktu selebihnya dapat dimanfaatkan untuk kegiatan remidial, pemantapan, atau pengayaan materi (Panduan KTSP dalam Kadir dan Asrohah, 2014 : 7). 
Berdasarkan faktor positif  yang telah disebutkan, maka dorongan untuk melaksanakan pembelajaran tematik dari berbagai pihak baik dari pendidik maupun dari pengambil kebijakan kependidikan menjadi semakin menguat.
Implementasi pembelajaran tematik berbasis KTSP memiliki ciri sesuai dengan ciri KTSP, yakni berbasis kompetensi dan karakter, proses pembelajaran menggunakan EEK (Eksplorasi, Elaborasi dan Konfirmasi), dan menggunakan penilaian berbasis kelas. Implementasi pembelajaran tematik yang ideal meliputi 3 hal yakni penyusunan perencanaan, penerapan atau pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran tematik (Hajar, 2013 : 82). Langkah awal dalam merencanakan pembelajaran tematik adalah mengenal standar kompetensi dan kompetensi dasar sesuai dengan standar isi, menentukan tema, membuat jaring tema, menyusun silabus, dan merancang RPP (rencana pelaksanaan pembelajaran) sesuai dengan standar proses yang mencakup komponen-komponen berikut : (1) standar kompetensi, kompetensi dasar, dan indikator pencapaian hasil belajar, (2) tujuan pembelajaran, (3) materi pembelajaran, (4) pendekatan dan metode pembelajaran, (5) langkah-langkah kegiatan pembelajaran, (6) alat dan sumber belajar, dan (7) evaluasi pembelajaran. Melalui perencanaan pembelajaran tematik, pelaksanaan pembelajaran akan lebih mudah. Pelaksanaan pembelajaran tematik menggunakan pendekatan tematik dengan memperhatikan karakteristik pembelajaran tematik sebagai pembeda dengan pembelajaran lainnya. Menurut Prastowo (2013 : 401), penilaian pembelajaran tematik bertujuan untuk mendapatkan berbagai informasi secara berkala, berkesinambungan, serta menyeluruh tentang proses dan hasil pertumbuhan maupun perkembangan yang telah dicapai, baik berkaitan dengan proses maupun hasil pembelajaran. Oleh karena itu, sesuai standar penilaian, evaluasi pembelajaran tematik dilakukan dengan dua hal, yaitu penilaian terhadap proses kegiatan dan hasil kegiatan.
Hasil kajian lapangan implementasi standar isi yang dilakukan oleh Departemen Pendidikan Nasional Badan Penelitian dan Pengembangan Pusat Kurikulum pada tahun 2007 menyebutkan pelaksanaan pembelajaran tematik di kelas I s.d III tidak berjalan sesuai dengan ketentuan standar isi, karena guru-guru mengalami kesulitan dalam menyusun silabus sesuai dengan Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) yang ditetapkan dalam standar isi. Selain itu guru-guru mengalami kesulitan dalam mengalokasikan waktu yang harus dipergunakan dalam seminggu, karena tidak ada ketentuan alokasi waktu untuk setiap tema yang ditetapkan. Hal ini disebabkan guru-guru belum memahami esensi dan praktek pembelajaran tematik. Pada umumnya guru-guru belum mendapat pelatihan yang cukup memadai dalam pelaksanaan pembelajaran tematik (Depdiknas Badan Penelitian dan Pengembangan Puskur, 2007 : 12).
Fenomena tersebut juga terjadi di SD negeri di Gugus X yang menjadi sampel pada penelitian ini. Peneliti melalui data observasi dan wawancara menemukan masalah yang berkaitan dengan implementasi pembelajaran tematik pada kelas rendah yang belum optimal. Hal ini terbukti dengan ditemukannya berbagai masalah antara lain, guru kelas rendah sudah membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dengan pendekatan tematik namun pada saat pelaksanaan pembelajaran terlihat pengotakan mata pelajaran sehingga antar mata pelajaran tidak tematik. Karakteristik pembelajaran tematik belum muncul dalam pembelajaran. Selain masalah tersebut, evaluasi pembelajaran hanya dilihat dari hasil belajar peserta didik melalui kegiatan tes lisan dan tertulis, sedangkan penilaian proses seperti pengamatan, sikap, kinerja, dan portofolio belum dilakukan secara maksimal.
Penelitian yang relevan dengan hal ini adalah penelitian yang dilakukan oleh Nur Ain dan Mans Kurniawati tahun 2013 dengan judul "IMPLEMENTASI KURIKULUM KTSP : PEMBELAJARAN TEMATIK DI SEKOLAH DASAR". Hasil penelitian tersebut, meskipun lebih dari enam tahun setelah diberlakukannya kurikulum KTSP, sekolah dasar di Kecamatan Klojen dan Kecamatan Sukun belum melaksanakan pembelajaran tematik. Belum terlaksananya pembelajaran tematik karena guru kurang menguasai konsep pembelajaran tematik, sehingga guru kurang dapat merancang pembelajaran tematik yang sesuai dengan konsep pembelajaran tematik yang sebenarnya. Pembelajaran di sekolah dasar pada kedua kecamatan baru mengembangkan keterampilan pada ranah kognitif, sedangkan keterampilan dalam ranah afektif dan psikomotorik belum dilaksanakan secara maksimal. Ranah kognitif yang diajarkan kepada peserta didik antara Cl-C3, dan belum sampai pada C4-C6 (Jurnal Inspirasi : 2013).
Penelitian lain yang mendukung hal ini adalah penelitian yang dilakukan oleh Ni Wayan Sadri tahun 2012 dengan judul "STUDI EVALUASI IMPLEMENTASI PEMBELAJARAN TEMATIK PADA SEKOLAH DASAR GUGUS I DENPASAR TIMUR DI DENPASAR". Hasil penelitian tersebut implementasi pembelajaran tematik pada sekolah dasar gugus I Denpasar Timur di Denpasar tergolong tidak efektif dilihat dari variabel konteks, input, proses dan produk. Dengan demikian, implikasi praktisnya adalah pembelajaran tematik yang ada pada sekolah dasar gugus I Denpasar Timur di Denpasar perlu disempurnakan baik dari segi konteks, input, proses maupun produk agar implementasi pembelajaran tematik pada sekolah dasar gugus I Denpasar Timur di Denpasar menjadi efektif. (Jurnal Penelitian Pascasarjana Undiksa : 2012).
Berdasarkan hal tersebut peneliti tertarik ingin mengkaji implementasi pembelajaran tematik berbasis KTSP pada kelas rendah di SD negeri Gugus X karena pembelajaran tematik sesuai dengan karakteristik peserta didik kelas rendah. Dengan pembelajaran tematik peserta didik kelas rendah dapat melihat segala sesuatu sebagai suatu keutuhan dan mampu memahami hubungan antara konsep secara sederhana.
Manfaat dalam penelitian ini adalah untuk menggambarkan secara akurat bagaimana implementasi pembelajaran tematik berbasis KTSP pada kelas rendah di sekolah dasar. Berdasar ulasan latar belakang tersebut, maka peneliti telah mengkaji melalui penelitian deskriptif kualitatif dengan judul "IMPLEMENTASI PEMBELAJARAN TEMATIK BERBASIS KTSP PADA KELAS RENDAH DI SD NEGERI GUGUS X".

SKRIPSI ANALISIS SOAL TRY OUT MATEMATIKA SD DENGAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP) MATEMATIKA SD-MI

(KODE : PENDPGSD-0021) : SKRIPSI ANALISIS SOAL TRY OUT MATEMATIKA SD DENGAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP) MATEMATIKA SD-MI

contoh skripsi pgsd

BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Dalam rangka mengendalikan mutu hasil pendidikan sesuai Standar Nasional Pendidikan yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan maka ditetapkan Standar Penilaian Pendidikan yang berupa Ujian Nasional yang selanjutnya disebut UN. Berdasarkan Lampiran Permendiknas Nomor 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan, Ujian Nasional adalah kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi peserta didik pada beberapa mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka pencapaian Standar Nasional Pendidikan.
Banyak hal yang dilakukan oleh sekolah untuk mendongkrak agar nilai UN lebih baik. Tidak hanya sekolah, pemerintah daerah pun baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota melakukan berbagai terobosan, sehingga daerah yang bersangkutan akan memperoleh peringkat terbaik. Memperhatikan standar kelulusan yang ditentukan Badan Standarisasi Nasional Pendidikan (BSNP) pada UN setiap tahunnya terus meningkat, hal ini dirasa cukup berat. Oleh karena itu, sekolah selaku pengemban tugas untuk mencerdaskan kehidupan bangsa melakukan berbagai upaya agar siswanya mampu mencapai kriteria kelulusan tersebut.
Dari tahun ke tahun, sejak pemerintah memutuskan dilaksanakannya Ujian Nasional banyak menuai kecaman meskipun tidak sedikit dukungan yang mengalir. Sekarang, dengan istilah lain dan beragam, pemerintah terus dan terus berupaya untuk meningkatkan mutu dengan mempertimbangkan pertanyaan-pertanyaan dari para praktisi pendidikan mengenai kualitas pendidikan, salah satunya dengan tetap dilaksanakannya Ujian Nasional. Dengan meningkatkan standar nilai kelulusan diharapkan mutu pendidikan akan meningkat. Dengan kata lain bila hasil UN membaik maka mutu pendidikan pun membaik.
Salah satu upaya yang efektif dalam rangka meningkatkan hasil UN maka diadakannya try out atau latihan UN agar bisa mengukur sejauh mana kemampuan peserta didik SDN X dalam mempersiapkan UN. Try out UN setiap tahunnya dilakukan dalam beberapa kali. Penyelenggaraan try out UN peserta didik akan terbiasa dan terlatih dengan soal-soal ujian dan kemungkinan akan meningkatkan dari pada mutu pendidikan. Try out hanyalah sebagai media untuk berlatih soal-soal UN. Semakin banyak berlatih, maka peserta didik akan semakin siap. Seperti seorang atlit yang akan menghadapi pertandingan, maka para siswa itu harus pula dipersiapkan agar mereka juga siap untuk menghadapi ujian nasional. Semakin banyak berlatih, maka mereka akan semakin siap. Sebab pada hakekatnya, kesuksesan itu dimulai dari banyaknya latihan atau persiapan yang matang. Tak ada kemenangan tanpa latihan terus menerus.
Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, maka diperlukannya kurikulum yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta didik dalam satu periode jenjang pendidikan. Kurikulum ini dimaksudkan untuk dapat mengarahkan pendidikan menuju arah dan tujuan pendidikan.
Dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional terdapat penjelasan mengenai Standar Isi yang mencakup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu serta standar kompetensi lulusan yang digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan. Kompetensi lulusan mencakup aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Penyusunan soal try out yang disusun oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat dibuat berdasarkan materi yang telah diajarkan, soal-soal tersebut dibuat berdasarkan soal-soal UN terdahulu, kemudian ditambah dengan soal yang dibuat sendiri oleh Dinas Pendidikan setempat. Biasanya soal-soal try out dibuat lebih sulit dibandingkan dengan soal-soal UN yang nantinya akan dihadapi, karena soal-soal tersebut hanya soal-soal prediksi yang akan keluar pada UN. Pengadaan try out dilaksanakan minimal tiga kali sebelum menghadapi ujian UN. Penilaian try out sama dengan penilaian UN, didasarkan pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL), namun try out hanyalah uji coba atau latihan ujian yang diadakan untuk melatih peserta didik agar terbiasa dalam menghadapi ujian sebenarnya atau menghadapi UN.
Hasil UN digunakan untuk pemetaan mutu dan/atau satuan pendidikan. Dengan kata lain, UN merupakan instrumen pengukur standar kompetensi lulusan dari segi aspek kognitif. Aspek tersebut terbagi menjadi enam tingkatan yaitu mengenal (recognition), pemahaman (comprehension), penerapan (application), analisis (analysis), sintesis (synthesis), dan evaluasi (evaluation). Sedangkan hasil try out digunakan oleh sekolah untuk data arsip atau pengukuran tingkat keberhasilan peserta didik dalam menguasai kompetensi-kompetensi tertentu.
Penentuan standar pendidikan adalah penentuan nilai batas. Seseorang dikatakan lulus jika telah melewati nilai batas tersebut berupa nilai batas antara peserta didik yang sudah menguasai kompetensi tertentu dengan peserta didik yang belum menguasai kompetensi tertentu. Nilai batas berfungsi untuk memisahkan peserta didik yang lulus dan tidak lulus disebut batas kelulusan yang berdasarkan pada standar isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) tiap-tiap mata pelajaran yang disajikan.
Try out berupa soal-soal dari beberapa mata pelajaran yang harus dikerjakan oleh peserta didik selama beberapa hari sesuai dengan jadwal setiap mata pelajaran. Suatu sistem pendidikan nasional harus mengacu pada kurikulum sehingga materi ujian dikembangkan dari kurikulum yang diberlakukan dengan benar, maka tidak ada alasan peserta didik gagal dalam ujian. Standarisasi penyusunan soal-soal try out didasarkan atas SI dan SKL yang secara khusus disebut dengan SKLUN yang terintegrasi dalam kurikulum yang digunakan pada saat itu.
Kurikulum yang digunakan pada saat itu ialah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Kurikulum ini merupakan kurikulum yang dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi sekolah/daerah, karakteristik sekolah/daerah, sosial budaya masyarakat setempat, dan karakteristik peserta didik (Mulyasa, 2010 : 8). Penyusunan soal-soal try out harus relevan dengan SKLUN yang dikeluarkan oleh Mendiknas karena kompetensi-kompetensi di dalam kurikulum yang akan diujikan dirangkum dan dirinci dalam SKLUN tersebut. Soal-soal try out juga harus memperhatikan tingkat kognitif yang akan diujikan karena try out menguji kemampuan bidang kognitif peserta didik. Selain itu juga harus menyesuaikan dengan karakteristik peserta didik dari daerah setempat, potensi sekolah, serta sosial budaya masyarakatnya sesuai dengan prinsip pengembangan kurikulum yang digunakan yaitu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Penerapan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) tidak selamanya memberikan dampak yang baik, karena banyak guru yang belum paham dengan kurikulum tersebut, sehingga penerapan di satuan pendidikan tidak tercapai secara maksimal. Pada kenyataannya, hasil try out yang telah dilaksanakan oleh satuan pendidikan biasanya sering mendapatkan hasil yang buruk, karena peserta didik mengalami kesulitan dalam mengerjakan soal-soal try out. Dengan hasil yang rendah ini menimbulkan pertanyaan, apakah dalam penyusunan soal-soal try out sudah sesuai dengan kurikulum yang ada pada saat ini?.
Hal ini terjadi di SDN X yang nilai try out matematika mendapatkan hasil yang kurang baik, padahal nilai mata pelajaran yang lain mendapatkan nilai yang cukup baik. SKL yang ditetapkan adalah 6,0, sedangkan hasil yang didapatkan pada SD tersebut mencapai 3,25. Hal ini disebabkan karena kurangnya pemahaman guru terhadap kurikulum saat ini. Ketidakpahaman guru ini mengakibatkan kecenderungan siswa kesulitan dalam mengerjakan soal try out khususnya soal try out matematika. Menurut guru kelas VI semua materi telah diajarkan dengan baik, namun dalam pelaksanaan try out ternyata menghasilkan nilai yang kurang memuaskan. Hal ini disebabkan karena materi yang diberikan tidak memperhatikan karakter, potensi, serta kondisi di satuan pendidikan tersebut.
Berdasarkan uraian diatas, maka peneliti tertarik untuk mengadakan penelitian. Adapun judul penelitiannya adalah "ANALISIS SOAL TRY OUT MATEMATIKA SEKOLAH DASAR DENGAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP) MATEMATIKA SD/MI".