Isi :
HALAMAN JUDUL, HALAMAN PENGESAHAN, MOTTO , KATA PENGANTAR, DAFTAR ISI, BAB I PENDAHULUAN , A. Latar Belakang , B. Rumusan Masalah, BAB II PEMBAHASAN, A. Pengertian DAS, B. Hakekat DAS sebagai Dasar Dalam Pengelolaannya, C. Dasar-Dasar Pengelolaan DAS, D. Data Dasar Yang Diperlukan Dalam Pengelolaan DAS, BAB III PENUTUP, A. Kesimpulan, B. Saran , DAFTAR PUSTAKA.
Rangkuman :
A. Pengertian DAS
Pengertian daerah aliran sungai (DAS) adalah keseluruhan daerah kuasa (regime) sungai yang menjadi alur pengatus (drainage) utama. Pengertian DAS sepadan dengan istilah dalam bahasa Inggris drainage basin, drainage area, atau river basin. Sehingga batas DAS merupakan garis bayangan sepanjang punggung pegunungan atau tebing/bukit yang memisahkan sistem aliran yang satu dari yang lainnya. Dari pengertian ini suatu DAS terdiri atas dua bagian utama daerah tadah (catchments area) yang membentuk daerah hulu dan daerah penyaluran air yang berada di bawah daerah tadah.
Pengelolaan sumber daya biasanya sudah menjadi keharusan manakala sumber daya tersebut tidak lagi mencukupi kebutuhan manusia maupun ketersediaannya melimpah. Pada kondisi dimana sumber daya tidak mencukupi kebutuhan manusia pengelolaan DAS dimaksudkan untuk mendapatkan manfaat sebaik-baiknya dari segi ukuran fisik, teknik, ekonomi, sosial budaya maupun keamanan-kemantapan nasional. Sedangkan pada kondisi dimana sumber daya DAS melimpah, pengelolaan dimaksudkan untuk mencegah pemborosan.
Banyak definisi tentang sumber daya (resource) seperti obtainable reserve supply of desirable thing (suatu persediaan barang yang diperlukan, berupa suatu cadangan yang dapat diperoleh). Pengertian sumber daya selalu menyangkut manusia dan kebutuhannya serta usaha atau biaya untuk memperolehnya. Oleh karena berkaitan dengan kebutuhan manusia, maka sumber daya mempunyai arti nisbi (relative).
Atas dasar kehadirannya, sumber daya dapat dipilahkan ke dalam dua kelompok : (1) sumber daya alam dan (2) sumber daya buatan manusia. Ada juga yang menggolongkan sumber daya atas dasar kemantapannya terhadap kegiatan manusia : (1) sumber daya yang sangat mantap, (2) sumber daya yang cukup mantap dan (3) sumber daya yang tidak mantap. Suatu sumber daya tertentu dapat mempunyai nilai kemantapan beragam, tergantung dari gatranya yang diperhatikan. Misalnya, tanah sebagai tubuh alam mempuyai nilai kemantapan daripada kesuburannya. Mutu air jauh lebih mudah goyah daripada jumlahnya. Manusia secara jelas tidak dapat mengubah volume udara dalam atmosfer akan tetapi dia secara nisbi mudah mencemarkannya.
Selain itu, ada yang menggolongkan sumber daya atas kemampuannya untuk memperbaiki diri (self restoring). Dalam hal ini sumber daya dibagi ke dalam dua kategori: (1) terbarukan (renewable), seperti udara, air tanah, hutan dan ikan. Memang ditinjau secara local atau setempat, air tanah, hutan, dan ikan dapat menyusut atau habis. Akan tetapi secara keseluruhan, mereka itu tidak akan habis selama faktor-faktor pembentuknya masih tetap berfungsi. Bahkan yang habis di suatu tempat akan dapat timbul kembali jika diberi kesempatan cukup. (2) Tak-terbarukan (non-renewable), seperti minyak bumi, panas dan cebakan mineral.