Search This Blog

TESIS PENGARUH MODEL QUANTUM LEARNING TERHADAP PENCAPAIAN KOMPETENSI BELAJAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN (PKN) DENGAN MEMPERHATIKAN MINAT BELAJAR


(KODE : PASCSARJ-0150) : TESIS PENGARUH MODEL QUANTUM LEARNING TERHADAP PENCAPAIAN KOMPETENSI BELAJAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN (PKN) DENGAN MEMPERHATIKAN MINAT BELAJAR (PROGRAM STUDI : TEKNOLOGI PENDIDIKAN)




BAB I
PENDAHULUAN 


A. Latar Belakang
Kemajuan suatu negara sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusianya. Sumber daya manusia yang berkualitas akan bisa mengatasi keterbatasan yang ada dengan pemikiran dan inovasi yang dikembangkannya. Lebih-lebih di era globalisasi dewasa ini yang serba maju dibidang teknologi dan informasi, membutuhkan keberadaan sumber daya manusia yang memiliki kualitas yang baik, sehingga mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan Sumber Daya Manusia (SDM) memegang peranan yang sangat penting dan strategis guna menghadapi tantangan dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin maju dan canggih. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut telah membawa kita dalam era dengan masyarakat yang tidak dapat berkembang tanpa ilmu pengetahuan, karena setiap upaya peningkatan kesejahteraan hidup memerlukan bantuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta tuntutan globalisasi secara bersama-sama telah mengakibatkan persaingan yang semakin ketat tentang perlunya penyediaan SDM yang berkualitas, dan segala sesuatu yang berkaitan dengan kualitas SDM tidak bisa terlepas dari dunia pendidikan, dan pendidikan dapat dikatakan sebagai usaha sadar memanusiakan manusia atau membudayakan manusia. Pendidikan adalah proses sosialisasi menuju kedewasaan intelektual, sosial, moral, sesuai dengan kemampuan dan martabatnya sebagai manusia. Bahkan pendidikan diyakini sebagai kunci keberhasilan kompetisi masa depan.
UU RI No 20 Tahun 2003 pasal 1 menjelaskan pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Lebih lanjut dalam pasal 3 diamanatkan mengenai fungsi dan tujuan pendidikan, bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab (Depdiknas, 2003 : 6-11).
Salah satu permasalahan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah rendahnya mutu pendidikan pada setiap jenjang dan satuan pendidikan khususnya pendidikan dasar dan menengah (Depdiknas, 2001 : 1). Disamping permasalahan tersebut, permasalahan klasik di dunia pendidikan yang sampai saat ini belum ada langkah-langkah strategis dari pemerintah untuk mengatasinya antara lain adalah kurangnya pemerataan kesempatan pendidikan, rendahnya tingkat relevansi pendidikan dengan kebutuhan dunia kerja. Sebagian besar masyarakat merasa hanya memperoleh kesempatan pendidikan masih terbatas di tingkat sekolah dasar. Program pendidikan dasar masih belum merata di wilayah Indonesia, kurikulum pendidikan yang belum menyentuh pada kebutuhan dunia kerja, sarana prasarana pendidikan banyak yang kurang memadai bahkan sudah ketinggalan jaman, kualitas guru yang rendah, Dengan kondisi yang seperti ini maka harapan untuk dimilikinya sumber daya manusia yang berkualitas masih jauh dari kenyataan.
Kegiatan pendidikan adalah suatu proses sosial yang tidak dapat terjadi tanpa interaksi antar pribadi. Belajar adalah suatu proses pribadi, tetapi juga proses sosial yang terjadi ketika masing-masing orang berhubungan dengan yang lain dan membangun pengertian dan pengetahuan bersama. Pengetahuan ditemukan, dibentuk, dan dikembangkan oleh siswa. Guru menciptakan kondisi dan situasi yang memungkinkan siswa membentuk makna dari bahan-bahan pelajaran melalui suatu proses belajar dan menyimpannya dalam ingatan yang sewaktu-waktu dapat diproses dan dikembangkan lebih lanjut.
Cara pengemasan pengalaman belajar yang dirancang guru sangat berpengaruh terhadap kebermaknaan pengalaman bagi para siswa. Pengalaman belajar lebih menunjukkan kaitan unsur-unsur konseptual menjadikan proses pembelajaran lebih efektif. Kaitan konseptual yang dipelajari dengan sisi bidang kajian yang relevan akan membentuk skema (konsep), sehingga siswa akan memperoleh keutuhan dan kebulatan pengetahuan (Williams, 1976 : 116).
Mengajar tidak lagi dipahami sebagai proses menyampaikan ilmu pengetahuan dari guru ke peserta didik, melainkan lebih sebagai tugas mengatur aktivitas-aktivitas dan lingkungan yang bersifat kompleks dari peserta didik dalam usahanya mencapai tujuan pembelajaran. Guru bukanlah satu-satunya sumber belajar. Penerapan pembelajaran yang berpusat pada guru, dimana peserta didik terbiasa menerima ilmu pengetahuan secara instan, menjadikannya kurang aktif dalam menggali ilmu pengetahuan dari berbagai sumber belajar. Sehingga untuk menyiasati perlu membuat strategi pembelajaran yang disesuaikan dengan materi pelajaran dan kemampuan dasar peserta didik (siswa). Strategi pembelajaran yang tepat akan membina siswa untuk berpikir mandiri dan menumbuhkan daya kreatifitas, dan sekaligus adaptif terhadap berbagai situasi.
Guru perlu berusaha mengembangkan kompetensi dan kemampuan siswa. Kegiatan belajar mengajar harus lebih menekankan pada proses daripada hasil. Setiap orang pasti mempunyai potensi. Paradigma lama mengklasifikasikan siswa dalam kategori prestasi belajar seperti dalam penilaian ranking dan hasil-hasil tes. Paradigma lama ini menganggap kemampuan sebagai sesuatu yang sudah mapan dan tidak dipengaruhi oleh usaha dan pendidikan. Paradigma baru mengembangkan kompetensi dan potensi siswa berdasarkan asumsi bahwa usaha dan pendidikan bisa meningkatkan kemampuan mereka. Tujuan pendidikan adalah meningkatkan kemampuan siswa sampai setinggi yang dia bisa.
Penerapan sistem pengajaran dengan menggunakan model atau metode yang tepat akan memberikan suatu motivasi belajar yang lebih baik bagi anak didik, sehingga lebih berminat dalam mengikuti kegiatan pembelajaran. Dalam meningkatkan kualitas proses belajar mengajar tersebut selain pendidiknya harus kreatif, dituntut pula adanya partisipasi aktif dari siswa dalam mengikuti proses belajar mengajar. Suasana kelas perlu direncanakan dan dibangun sedemikian rupa sehingga siswa mendapatkan kesempatan untuk berinteraksi satu sama lain. Dalam interaksi ini, siswa akan membentuk komunitas yang memungkinkan mereka untuk mencintai proses belajar dan mencintai satu sama lain. Dalam suasana belajar yang penuh dengan persaingan dan pengisolasian siswa, sikap dan hubungan yang negatif akan terbentuk dan mematikan semangat siswa. Suasana seperti ini akan menghambat pembentukan pengetahuan secara aktif. Oleh karena itu, pengajar perlu menciptakan suasana belajar sedemikian rupa sehingga siswa bekerja sama secara gotong royong.
Dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas melalui jalur pendidikan khususnya kelompok mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan dan kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia. Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela negara, penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak, dan sikap serta perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Dilihat dari cakupan pembelajaran mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan yang begitu strategis bagi penyiapan sumber daya manusia pembangunan dimasa depan, sudah seharusnya pihak-pihak yang terkait dengan hal ini memberikan perhatian lebih, namun kenyataan dilapangan sungguh berbeda, karena seringkali mata pelajaran ini dianggap tidak begitu penting dibandingkan dengan mata pelajaran yang diujikan secara nasional, siswa kurang begitu berminat dalam mengikuti pembelajaran mata pelajaran ini, sehingga pencapaian kompetensi belajarnya kurang bisa memenuhi harapan.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 tahun 2005 pasal 6 ayat 5 mengamanatkan bahwa, semua kelompok mata pelajaran sama pentingnya dalam menentukan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah. Oleh karenanya perlu dicarikan jalan keluar bagaimana agar siswa memiliki minat dalam mengikuti pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan yang pada akhirnya bisa meningkatkan pencapaian kompetensi belajarnya.
Tugas guru disamping menyampaikan materi juga menciptakan suasana dan lingkungan belajar yang kondusif serta menarik bagi siswa untuk lebih giat belajar dan dapat memotivasi siswa untuk terlibat aktif dalam proses belajarnya. Sehingga diharapkan dengan rancangan pembelajaran yang tepat yang dibuat oleh guru maka siswa akan memiliki prestasi belajar yang maksimal. Untuk itu guru perlu menguasai dan dapat menerapkan berbagai model pembelajaran, agar dapat mencapai tujuan pembelajaran yang sangat beranekaragam dan kompleks. Tidaklah cukup bagi guru hanya menggantungkan diri pada satu pendekatan atau model pembelajaran. Bermodalkan kemampuan melaksanakan berbagai model pembelajaran, guru dapat memilih model yang sangat baik dan tepat untuk mencapai tujuan pembelajaran tertentu atau yang sangat sesuai dengan lingkungan belajar atau sekelompok siswa tertentu serta dapat melibatkan secara aktif dalam proses belajar mengajar. Karena pada hakekatnya belajar adalah suatu kegiatan yang dilakukan siswa, bukan sesuatu yang dilakukan terhadap siswa.
Model Quantum Learning merupakan salah satu model pembelajaran yang dilakukan dengan adanya penggubahan bermacam-macam interaksi yang ada di dalam dan di sekitar situasi belajar, antara lain dengan menerapkan metode pembelajaran bervariasi serta pengkondisian suasana pembelajaran yang menyenangkan sehingga dapat merangsang minat siswa. Dengan demikian siswa yang tadinya tidak berminat dengan sebuah mata pelajaran akan menjadi berminat untuk mempelajarinya. Manfaat lainnya adalah siswa akan mudah mempelajari konsep sesuai dengan tujuan pembelajaran. Dunne & Wragg dalam Anwar Jasin (1996 : 12-13) menjelaskan bahwa pembelajaran efektif mempunyai beberapa karakteristik antara lain memudahkan murid belajar dan merupakan sesuatu yang bermanfaat seperti fakta, ketrampilan, nilai dan konsep bagaimana hidup serasi dengan sesama, atau sesuatu hasil belajar yang diinginkan.
Quantum Learning berakar dari upaya Dr. Georgi Lozanov, seorang pendidik berkebangsaan Bulgaria yang bereksperimen dengan apa yang disebutnya sebagai "suggestology" atau "suggestopodia". Prinsipnya adalah bahwa sugesti dapat dan pasti mempengaruhi hasil situasi belajar, dan setiap detail apapun memberi sugesti positip dan negatip. Beberapa tekhnik yang digunakan adalah mendudukkan murid dengan nyaman, memasang musik latar dalam kelas, meningkatkan partisipasi individu, menggunakan poster untuk memberi kesan menonjolkan informasi dan menyediakan guru-guru yang terlatih baik dalam seni pengajaran sugestif.
Quantum Learning mencakup aspek-aspek penting dalam menyeimbangkan otak kanan dan otak kiri, pelayanan pada gaya belajar visual, auditorial dan kinestik, belajar berdasar pengalaman serta simulasi/permainan. Sejalan dengan itu guru (pengajar) diharapkan mempunyai kemampuan dan ketrampilan dalam pembelajaran mata pelajaran termasuk mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan.
Dengan penggunaan model Quantum Learning yang memadukan metode pembelajaran yang variatif serta pengkondisian suasana belajar yang menyenangkan, dengan mendudukkan murid dengan nyaman, memasang musik latar dalam kelas, meningkatkan partisipasi individu, menggunakan poster untuk memberi kesan menonjolkan informasi, dalam pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan diperkirakan akan dapat merangsang minat dan kecerdasan emosi siswa. Dengan demikian siswa yang tadinya tidak berminat mengikuti pembelajaran mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan akan menjadi berminat untuk mengikutinya. Manfaat lainnya adalah siswa akan mudah mempelajari konsep sesuai dengan tujuan pembelajaran yang pada gilirannya akan dapat mendorong peningkatan pencapaian kompetensi belajar siswa, karena dengan model quantum learning siswa akan mudah mempelajari konsep sesuai dengan tujuan pembelajaran, dan memudahkan siswa belajar serta merupakan sesuatu yang bermanfaat seperti fakta, ketrampilan, nilai dan konsep bagaimana hidup serasi dengan sesama, atau sesuatu hasil belajar yang diinginkan. (Dunne & Wragg dalam Anwar Jasin, 1996 : 12-13).
Disamping itu untuk mencapai tujuan pembelajaran, diperlukan adanya minat siswa untuk mengikuti pembelajaran. S.C. Utami Munandar (1992 : 11) menyatakan bahwa prestasi seseorang selalu dipengaruhi macam dan intensitas minatnya, anak yang berminat terhadap matematika akan bekerja keras untuk mencapai nilai yang tinggi dalam matematika. Minat belajar adalah keseluruhan daya penggerak psikis dari dalam siswa yang mampu membangkitkan atau menimbulkan kegiatan belajar, menjamin kelangsungan kegiatan belajar dan memberikan arah pada kegiatan belajar itu demi mencapai tujuan belajar, yang terwujud dalam perilaku (1) ketertarikan pada suatu objek tertentu, (2) respon terhadap suatu objek tertentu, dan (3) keinginan terhadap sesuatu hal.
Ketertarikan, respon dan keinginan terhadap suatu hal, misalnya terhadap kegiatan mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan akan dapat mendorong siswa dengan sungguh-sungguh mengikuti proses pembelajaran, dan mempelajari materi pelajaran yang disampaikan oleh guru, sehingga akan dapat meningkatkan pencapaian kompetensi belajar Pendidikan Kewarganegaraan.
Kenyataan dilapangan masih banyak guru mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan yang masih belum beranjak dari model pembelajaran lama, seperti ekspositori yang cenderung teacher centered learning, siswa lebih banyak bersikap pasif, mereka lebih banyak menerima informasi dari guru dalam bentuk ceramah, dan tanya jawab, kemudian melakukan peningkatan pemahaman melalui pemberian tugas yang di berikan oleh guru. Pada model ekspositori ini keterlibatan siswa dalam proses pembelajaran sangatlah sedikit. Semua rancangan pembelajaran sudah dipersiapkan sepenuhnya oleh guru, dan siswa tinggal menerima dan mengikuti saja dan menurut apa yang diperintahkan guru, kondisi ini sangat tidak menguntungkan karena sering menimbulkan rasa bosan, masa bodoh, dan rasa malas siswa dalam mengikuti pelajaran bahkan cenderung sekedarnya, tidak berminat mengikuti pelajaran dan bahkan merasa tertekan yang akibatnya pencapaian kompetensinya kurang baik., guru belum berani mencobakan model pembelajaran lain seperti model quantum learning yang lebih mengedepankan kepentingan perkembangan pribadi siswa, dan kebebasan berpikir dan berkreasi serta memberikan rasa senang dan nyaman mengikuti proses pembelajaran, yang menjadikan pencapaian kompetensi belajar siswa meningkat.
Berdasar latar belakang dan perkiraan-perkiraan yang penulis kemukakan perlu diuji kebenarannya, untuk itulah kiranya perlu adanya penelitian mengenai pendekatan pembelajaran quantum, dan minat belajar serta pengaruhnya terhadap pencapaian kompetensi belajar mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan siswa SMA Negeri di Kabupaten X.

B. Identifikasi Masalah
Dari latar belakang di atas dapat diidentifikasi beberapa permasalahan sebagai berikut ;
1. Masih rendahnya mutu sumber daya manusia Indonesia sehingga tidak mampu bersaing untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang ada di masyarakat. Bagaimanakah langkah yang dapat diambil dalam rangka peningkatan mutu sumber daya manusia di Indonesia ?
2. Pencapaian kompetensi belajar mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan yang rendah, jauh dari kriteria kelulusan yang ideal membuktikan bahwa banyak siswa yang kurang menguasai materi pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Bagaimanakah langkah yang dapat diterapkan untuk meningkatkan pencapaian kompetensi belajar mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan ?
3. Proses pembelajaran mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan belum terlaksana dengan nyaman dan menyenangkan, sehingga siswa kurang berminat dalam mengikuti pembelajaran mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Bagaimanakan proses pembelajaran yang tepat agar siswa dapat merasa nyaman dan senang mengikuti pembelajan Pendidikan Kewarganegaraan ?
4. Belum digunakannya model pembelajaran yang dapat mempermudah pemahaman siswa terhadap materi pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan dan yang mampu meningkatkan keaktifan siswa. Bagaimanakah model pembelajaran yang tepat sehingga dapat mempermudah pemahaman siswa terhadap materi pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan dan mampu meningkatkan keaktifan siswa dalam mengikuti proses pembelajaran ?
5. Belum tersentuhnya faktor-faktor lain seperti minat belajar yang pada kenyataannya sangat berpengaruh terhadap peningkatan prestasi dan hasil belajar siswa. Bagaimanakah cara yang dapat ditempuh untuk mengoptimalkan faktor minat belajar ?

C. Pembatasan Masalah
Agar permasalahan yang diteliti tidak terlalu luas, maka peneliti dalam hal ini membatasi permasalahan sebagai berikut ;
1. Usaha peningkatan pencapaian kompetensi belajar siswa pada mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan
2. Masalah model pembelajaran yang tepat diterapkan. Model quantum learning diharapkan mampu menciptakan suasana nyaman dan menyenangkan, serta mampu meningkatkan keaktifan siswa.
3. Memperhatikan faktor minat belajar siswa yang diperkirakan juga berperan penting dalam usaha peningkatan pencapaian kompetensi belajar mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan.

D. Perumusan Masalah
Permasalahan penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut ;
1. Apakah terdapat perbedaan pencapaian kompetensi belajar mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan antara penerapan model quantum learning dengan model pembelajaran ekspositori ?
2. Apakah terdapat perbedaan pencapaian kompetensi belajar mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan antara siswa yang memiliki minat belajar tinggi dan rendah ?
3. Apakah terdapat interaksi pengaruh terhadap pencapaian kompetensi belajar mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan antara model pembelajaran dan minat belajar siswa ?

E. Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui :
1. Perbedaan pencapaian kompetensi belajar mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan antara penerapan model quantum learning dengan model pembelajaran ekspositori
2. Perbedaan pencapaian kompetensi belajar mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan antara siswa yang memiliki minat belajar tinggi dan rendah.
3. Interaksi pengaruh terhadap pencapaian kompetensi belajar Pendidikan Kewarganegaraan antara model pembelajaran dan minat belajar.

F. Manfaat Penelitian
Manfaat Penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat sebagai berikut :
1. Segi Teoritis
Sebagai sumbangan ilmu pengetahuan mengenai upaya peningkatan pencapaian kompetensi belajar siswa dengan digunakannya beberapa alternative model pembelajaran, antara lain model pembelajaran quantum learning, terutama dari segi peningkatan minat belajar siswa.
2, Segi Praktis
a. Bagi Guru
1) Menawarkan alternatif model pembelajaran yang mampu untuk meningkatkan minat belajar pada siswa, sehingga akan tercipta proses pembelajaran yang aktif, kreatif dan efektif.
2) Meningkatkan kualitas komunikasi dengan siswa dalam proses pembelajaran.
b. Bagi siswa :
Menumbuhkan minat siswa sehingga diharapkan dapat meningkatkan pencapaian kompetensi belajarnya.
c. Bahan pertimbangan bagi dinas pendidikan dan pihak terkait dengan peningkatan mutu pendidikan dalam mengambil kebijakan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran melalui penggunaan model quantum learning.

Artikel Terkait

Previous
Next Post »