1.1. Latar Belakang
Tata ekonomi Indonesia yang ada sampai akhir 1970-an dapat dikatakan tata ekonomi peninggalan kolonial, kehidupan ekonomi di dominasi sektor pertanian, perkebunan, dan ekstraktif. Sejak proklamasi kemerdekaan, sampai dikeluarkannya UU No I/67/dan UU No 6/68 tentang Penanaman Modal Asing dan Penanaman Modal Dalam Negeri, atau tepatnya sampai saat dimulainya Repelita I. Kita belum berkesempatan memperbaiki tata ekonomi nasional. Namun guna pengembangan tata ekonomi yang lebih menuju akan kesejahteraan, maka pemerintah sebagai pihak yang berotoritas mengembangkan arah kebijakan dalam pembangunan Industrialisasi guna menaikan perekonomian nasional. Pembangunan yang pada awalnya berpusat terhadap sektor pertanian kini berganti arah menjadi sektor industri. Karena melihat begitu banyak negara yang telah diuntungkan melalui industrialisasi, kita pun ikut beranjak kearah yang sama. Dorongan tingkat kebutuhan yang semakin meningkat di Indonesia membuat perubahan ini dilakukan agar negara tidak banyak mengalami pengeluaran atas barang-barang yang dihasilkan oleh negara lain.
Sejarah perekonomian Indonesia merupakan suatu catatan penting untuk melihat bagaimana perkembangan pertumbuhan perekonomian di Indonesia. Kondisi perekonomian Indonesia mengalami begitu banyak dinamika di tahun 1980-an. Pada tahun 1983 terjadi resesi global dan berdampak pada perekonomian Indonesia.
Di tahun 1983 terjadi deregulasi perbankan, yakni kebijakan yang diambil karena Indonesia mengalami banyak kemunduran ekonomi. Kebijakannya, yakni mempertinggi efisiensi dan mobilisasi dana. Pergerakan yang positif dari kebijakan ini adalah cuaca perekonomian internasional yang semakin baik dan hal ini mulai terlihat dampaknya sekitar tahun 1984-1985.
Setiap arah kebijakan tentunya diharapkan mampu memberi sumbangan yang positif terhadap pertumbuhan ekonomi, namun perlu waktu untuk mengecap keberhasilan suatu kebijakan. Seperti yang sudah di jelaskan di atas pergerakan ekonomi yang baik dimulai kembali di tahun 1984-1985, namun gejolak ekonomi kembali terjadi di tahun 1986. Suatu fenomena besar kembali terjadi yakni devaluasi kembali yang dilakukan oleh pemerintah. Cara-cara mengatasi gejolak ini pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan-kebijakannya (Deregulasi). Hasilnya di tahun 1989 pertumbuhan ekonomi mulai menunjukan sisi positifnya, ditandai dengan ketiadaan ancaman devaluasi, cadangan devisa yang tinggi, tinggkat inflasi yang rendah dan terkendali, suku bunga yang cenderung menurun, serta kurs rupiah yang relatif stabil.
Dengan di mulainya industrialisasi di Indonesia maka dengan sendirinya dibutuhkan devisa. Sumber pembiayaan perdagangan luar negeri tersebut disimpan dalam cadangan devisa, yang dipertanggung jawabkan oleh Bank Indonesia. Dan dicatat dalam neraca pembayaran Bank Indonesia.. Semakin giat kita melakukan industrialisasi semakin banyak devisa yang dibutuhkan. Dan kebutuhan itu diperuntukan untuk barang konsumsi namun kini perlahan berubah untuk pemenuhan barang modal dan bahan baku. Devisa juga banyak digunakan untuk pembangunan proyek-proyek industri maupun proyek seperti jalan, jembatan, dermaga, landasan udara, terminal. Devisa yang digunakan guna pembangunan ini adalah berasal dari devisa hasil ekspor kita baik migas maupun non-migas dan hasil jasa pariwisata. Bahkan devisa kita juga diperoleh dari peminjaman hutang luar negeri agar mampu menjalankan pembangunan tersebut. Ringkasnya adalah devisa mutlak perlu untuk negara yang giat membangun (Amir.M.S,2004)
Seiring dengan pergerakan pembangunan tersebut maka arah kebijakan industri kita pun ditetapkan jenis industri subsitusi impor, yakni barang-barang yang tadinya di impor dan kemudian di coba dibuat dalam negeri.. Valuta asing (Foreign Exchange Rate) diperlukan untuk mengimpor perlengkapan proyek-proyek industri manufakturing aneka jenis sesuai dengan jenis produk yang dibuat. Jenis Industri yang berkembang kebanyakan industri yang menghasilkan barang konsumsi primer seperti tekstil, pakaian jadi, terigu, makanan kaleng, obat-obatan dan barang konsumsi lainnya.
Selama periode pembangunan industrialisasi dalam negeri tentunya yang menjadi pertanyaan adalah sumber cadanga devisa negara kita. Cadangan devisa tentunya menjadi suatu indikator yang kuat untuk melihat sejauh mana suatu negara mampu melakukan perdagangan dan menunjukan perekonomian negara tersebut. Yang menjadi sumber cadangan devisa awalnya adalah keyakinan bahwa Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah ruah dan tentunya patut di perdagangkan ke luar negeri dan selebihnya pendanaan di dapat melalui bantuan luar negeri baik melalui hutang luar negeri juga melalui hibah atau sering disebut capital outflow.
Neraca pembayaran yang merupakan alat untuk melihat posisi cadangan devisa Indonesia sejak tahun 1989/1990 selalu mengalami surplus, namun apabila terjadi defisit biasanya diimbangi dengan adanya arus modal dari luar. Seiring perkembangan pemerintah sebagai otoritas pemberlaku kebijakan serta pelaku gerak pertumbuhan ekonomi dalam negeri, pendanaan tersebut lebih di dominasi atas hutang luar negeri yang dianggap sebagai masukan pendapatan saat itu bagi pemerintah.
Kondisi perekonomian Indonesia turut mengalami kejatuhan pula di saat perdagangan valuta asing juga mengalami kejatuhan di kawasan Asia. Diawali oleh guncangan pasar asing di Thailand, dan kemudian menjalar ke pasar valuta asing di negara-negara lainya di Asia. Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar berdampak negatif terhadap posisi neraca pembayaran, terutama karena jumlah utang luar negeri makin membengkak, dimana pada tahun 1997, total stok utang luar negeri secara rill 64,2% GDP 95,3% dan perekonomian Indonesia pun masih tarus mengalami masalah.
Selain dari faktor diatas, yang menggerogoti cadangan devisa Indonesia adalah harga minyak. Faktor ekstern ini yang tidak bisa dikendalikan. Dalam kasus resesi pada tahun 1986, kejadiannya kurang lebih disebabkan karena harga ekspor minyak turun sampai titik terendah 9 dolar AS/ barrel. Situasi buruk ini juga diperparah kebutuhan BBM yang terus meningkat dalam negeri sementara produksi minyak Indonesia terus menurun mengakibatkan terus terkurasnya cadangan devisa Indonesia hanya untuk memenuhi BBM dalam negeri.
Posisi cadangan devisa suatu negara dikatakan aman biasanya apabila mencukupi kebutuhan impor untuk jangka waktu setidak-tidaknya untuk tiga bulan impor. Pada tahun 1996 tingkat pertumbuhan ekonomi mencapai 7,8 % per tahun dan inflasi pada 5 bulan pertama mencapai tingkat yang terendah selama 10 tahun terakhir pada periode yang sama. Investasi langsung luar negeri mencapai 6,5 Juta dolar AS per tahun fiskal 1996/1997 (cukup untuk 5 bulan impor), Posisi cadangan devisa Indonesia sampai pada paruh pertama tahun 1997, perekonomian Indonesia menunjukan kinerja yang cukup baik yang ditandai dengan menguatnya beberapa indikator makro ekonomi, tahun 1998 cadangan devisa Indonesia mencapai 23,90 Triliun rupiah, akan tetapi akibat krisis ekonomi merosot hingga bulan September 1999 berkisar 16,01 Miliar dolar AS (Tambunan, 2000) dan jika kita menilik ditahun berikutnya diluar dari penelitian ini kini posisi cadangan devisa tahun 2008 sebesar dan per -Januari 2009 menunjukan posisi cadangan devisa Indonesia sebesar US$ 335,715 Milliar.(www.bi.id)
Kegunaan kondisi cadangan devisa harus dipelihara, agar transaksi internasional dapat berlangsung dengan stabil. Tujuan pengelolaan devisa merupakan bagian yang tak terpisahkan juga dari upaya menjaga nilai tukar, dimana menipisnya cadangan devisa akan mengundang spekulasi rupiah dari para spekulator, sehingga untuk memenuhi kebutuhan akan likuiditas perlu mempertahankan stabilitas nilai tukar.
Kondisi Indonesia setelah krisis ekonomi menunjukan tersedotnya cadangan devisa untuk kebutuhan dalam negeri. Karena devisa ekspor lebih rendah dari devisa impor. Dalam upaya mempertahankan cadangan devisa pada tingkat yang aman perlu diketahui faktor-faktor yang mempengaruhi cadangan devisa di Indonesia, yaitu Ekspor, Impor dan Kurs nilai tukar rupiah.
Berdasarkan uraian diatas, maka penulis tertarik untuk melakukan penulisan skripsi dengan judul " Analisis Pengaruh Ekspor, Impor, Kurs nilai tukar rupiah terhadap Cadangan Devisa Indonesia "
1.2. Perumusan Masalah
Dari latar belakang yang telah diuraikan diatas, maka diperoleh permasalahan sebagai berikut :
1. Apa pengaruh Ekspor terhadap posisi cadangan devisa di Indonesia
2. Apa pengaruh Impor terhadap posisi cadangan devisa di Indonesia
3. Apa pengaruh Nilai tukar (Kurs) terhadap posisi cadangan devisa di Indonesia.
1.3. Hipotesis
Hipotesis adalah jawaban sementara dari permasalahan yang menjadi objek peneliti dimana tingkat kebenaranya masih perlu di uji. Berdasarkan perumusan masalah diatas, maka penulis membuat hipotesis sebagai berikut :
1. Ekspor mempunyai pengaruh positif terhadap cadangan devisa di Indonesia
2. Impor mempunyai pengaruh negatif terhadap posisi cadangan devisa di Indonesia
3. Nilai tukar rupiah (Kurs) mempunyai pengaruh positif terhadap posisi cadangan devisa di Indonesia
1.4. Tujuan Penelitian
Adapun yang menjadi tujuan penelitian ini adalah :
1. Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh Ekspor terhadap posisis cadangan devisa di Indonesia
2. Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh Impor terhadap posisi cadangan Devisa di Indonesia
3. Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh nilai tukar Rupiah (kurs) terhadap posisi cadangan devisa di Indonesia.
1.5. Manfaat Penelitian
Adapun manfaat yang dapat diperoleh dari penelitian ini adalah :
1. Sebagai bahan studi dan tambahan ilmu pengetahuan bagi mahasiswa Fakultas Ekonomi terutama Departemen Ekonomi Pembangunan yang ingin melakukan penelitian selanjutnya.
2. Sebagai masukan bagi kalangan akademis dan peneliti yang tertarik untuk membahas mengenai topik yang sama
3. Sebagai proses pembelajaran dan penambah wawasan ilmiah penulis dalam disiplin ilmu yang penulis tekuni.