1.1. Latar Belakang
Dalam RPJM I Tahun 2005-2009 ditegaskan bahwa pembangunan nasional bertujuan untuk mewujudkan suatu masyara adil dan makmur yang merata material dan spiritual sebagai penjabaran dari tujuan pemerintahan negara yang tercantum dalam Undang-undang Dasar 1945 dan Pancasila. Begitupun member makna bhawa pembangunan mengutamakan pemerataan dan kesejahteraan masyarakat sehingga masyarakat itu sendiri dapat menikmati hasil pembangunan.
Pembangunan ekonomi yang dilakukan pada berbagai sektor hakekatnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan (kemakmuran masyarakat secara menyeluruh) sehingga proses perobahan struktur perekonomian, perluasan kesempatan kerja dan pengurangan tingkat kemiskinan merupakan sasaran pokok pembangunan yang hendak dicapai. Dengan demikian pelaksanaan pembangunan sekaligus haras menjamin pembagian yang merata bagi seluruh rakyat sesuai dengan rasa keadilan, dalam rangka mewujudkan keadilan sosial. Ha ini berarti pula bahwa pembangunan tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan produksi, melainkan sekaligus mampu untuk mencegah jurang pemisah yang makin melebar antara masyarakat kaya dan yang miskin.
PDAM Tirtanadi X dalam keberadaannya menyediakan air bersih yang dibutuhkan oleh masyarakat banyak, apakah rumah tangga, perasahaan dan bahkan pemerintah. Air bersih yang ditawarkan kepada para konsumen dapat dipergunakan untuk berbagai keperluan seperti : minum. masak, mandi dan sebagainya sehingga dalam perkembangannya menunnjukkan kenaikan yang prorsional dengan kenaikan jumlah penduduk sekaligus ramah tangga. Antisipasi terhadap kebutuhan permintaan air bersih yang meningkat maka pihak PDAM Tirtanadi telah melakukan berbagai upaya sehingga permintaan konsumen dapat terpenuhi.
Kerangka kebijakan air bersih di Indonesia mengacu pada pengembangan air bersih wilayah perkotaan dengan bertumpu kepada investasi. Pendekatan investasi tersebut dipengarahi oleh tiga faktor : (a) karakteristik air baku, yang memperhatikan jenis sumber air, kuantitas dan kualitas, serta debit andalan; (b) kebijakan pemerintah, yang memfokuskan kepada penataan ruang, pertumbuhan ekonomi dan investasi, dan demografi; dan (c) teknologi produksi, yang mempertimbangkan efisiensi ekonomi, distribusi, dan cakupan pelayanan. Secara teknis dan operasional, hal tersebut diimplementasikan oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), sebagai lembaga ekonomi penyedia air bersih.
Permintaan akan air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum untuk wilayah Kecamatan X semakin lama semakin meningkat sehingga perusahaan sebagai instansi penyedia air bersih diharapkan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat Kecamatan X. Selain sektor rumah tangga, permintaan air bersih juga berasal dari sektorsektor industri dan jasa dalam rangka mendukung kegiatan operasional usahanya. Pihak Tirtanadi haras mampu mengatur dan menjaga kesinambungannya sebagai penyedia air bersih dari waktu ke waktu. Ada banyak faktor yang mendorong masyarakat baik rumah tangga ataupun industri-industri atas permintaan air bersih yang haras dipantau oleh pihak Tirtanadi sebagai penyuplai air bersih.
Air bersih yang disalurkan oleh PDAM Tirtanadi ke semua saluran-saluran pemakai air bersih dikontrol dengan adanya pemasangan meteran penghitung pemakaian air bersih di setiap rumah-rumah ataupun industri-industri. Jumlah pemakaian air bersih setiap waktunya akan tereatat dan akan dikenakan biaya oleh pihak PDAM Tirtanadi sebagai ganti ragi atas total pemakaian air bersih yang telah dinikmati oleh masyarakat Kecamatan X. Kecamatan X merapakan salah satu kecamatan yang ada di Kota X dengan penduduk sebanyak 75.154 orang dengan luas 5,33 KM atau 2,01% dari luas seluruh kota X, dimana masyarakat yang mendapatkan pelayanan atau sebagai pelanggan air bersih tahun 2006 sebanyak 25.161 keluarga sedangkan sebagai pelanggan sebanyak 10.422 pelanggan atau sebesar 96% dari penduduk Kecamatan X (X Dalam Angka 2007).
PDAM Tirtanadi haras memperhatikan sumber-sumber debet air bersih yang dimiliki untuk tetap dapat memenuhi permintaan masyarakat akan air bersih. Faktor-faktor yang dianggap sebagai penyebab meningkatnya permintaan air bersih di Kecamatan X haras senantiasa dijaga dan dipantau untuk menghindari terjadinya krisis air bersih di Kecamatan X. Sejalan dengan keterangan di atas, maka penulis tertarik mengangkat masalah ini menjadi sebuah penelitian yang berjudul : "Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengarahi Permintaan Air Bersih Di Kecamatan X".
1.2. Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, penulis merumuskan masalah dalam penelitian ini adalah :
1. Bagaimana pengaruh harga air terhadap permintaan air bersih di Kecamatan X ?
2. Bagaimana pengaruh jumlah penduduk terhadap permintaan air bersih di Kecamatan X ?.
1.3 Hipotesa
Teori empirik sebagaimana yang dikemukakan oleh Husein Umar (2007 : 124) sebagai berikut : Hipotesis adalah suatu proporsi, kondisi atau prinsip untuk sementara waktu dianggap benar dan barangkali tanpa keyakinan supaya bisa ditarik suatu konsekuensi logis dan dengan cara ini kemudian diadakan pengujian tentang kebenarannya dewngan menggunakan data empiris dari hasil penelitian.
Berdasarkan observasi/penelitian pendahuluan di lapangan, maka penulis membuat suatu hipotesis dalam penelitian ini adalah :
1. Apakah ada pengaruh harga air terhadap permintaan air bersih di Kecamatan X.
2. Apakah ada pengaruh jumlah penduduk terhadap permintaan air bersih di Kecamatan X.
1.4 Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian ini adalah :
1. Untuk mengetahui pengaruh harga air terhadap permintaan air bersih di Kecamatan X.
2. Untuk mengetahui pengaruh jumlah penduduk terhadap permintaan air bersih di Kecamatan X.
1.5 Manfaat Penelitian
Adapun manfaat dari penelitian ini adalah :
1. Sebagai bahan informasi bagi peneliti selanjutnya terutama yang meneliti masalah permintaan Air Minum di Kecamatan X.
2. Sebagai bahan pertimbangan bagi daerah X dalam menentukan mengetahui faktor yang mempengaruhi permintaan Air Minum di Kecamatan X.
3. Sebagai referensi bagi semua pihak.