BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Fenomena kekerasan sangat dekat dengan manusia. Keadaan tersebut dapat dilihat dalam kehidupan sehari-hari, seperti banyaknya kasus penculikan, pemukulan, pembunuhan, perampokan, dan lain sebagainya. FBI's Crime Clock (Karmen, 2001) menyatakan bahwa kasus kekerasan (violent crime) terjadi di Dunia hampir 21 detik sekali. Bentuk kekerasan yang paling sering dilakukan adalah dengan penyerangan tanpa senjata, namun ada pula beberapa kasus yang menggunakan alat seperti pistol ataupun pisau (Miller, Perlman, dan Brehm, 2007).
Fenomena tersebut juga terjadi di Indonesia. Data menunjukkan bahwa pada umumnya korban kekerasan adalah perempuan dan anak-anak (http://kajianmuslimah.wordpress.com/), dan kekerasan tersebut terus meningkat dari tahun ke tahun. Dua tahun terakhir ini, terdapat peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan sebanyak 100 persen (Kompas, 28 Maret 2009). Tahun 2007, Komnas Perempuan menerima sekitar 26.000 laporan kasus kekerasan terhadap perempuan. Jumlah itu naik lebih dari 100 persen pada tahun 2008 menjadi sekitar 56.000 kasus. Namun menurut berbagai pihak, angka tersebut hanyalah peristiwa kekerasan yang berhasil dilaporkan oleh korban.
Salah satu kasus adalah mengenai kekerasan dalam berpacaran. Menurut http://keluarga.infogue.com/, segala bentuk tindakan yang mempunyai unsur pemaksaan, tekanan, perusakan, dan pelecehan fisik atau psikologis dalam hubungan pacaran adalah kekerasan dalam berpacaran. Menurut The National Clearinghouse on Family Violence, kekerasan dalam berpacaran (dating violence) adalah:
"..any intentional sexual, physical, or psychological attack on one partner by the other in a dating relationship "
(The National Clearinghouse on Family Violence, 2005:1)
Penelitian dari LKTS dan KP2K mengenai kekerasan dalam pacaran di lima kota besar yakni Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang dan Jogja menghasilkan angka lebih dari 957 kasus kekerasan dalam berpacaran di tahun 2007. Di Jakarta sendiri pada bulan Januari sampai Maret 2008, ada lebih dari 200 laporan kasus kekerasan dalam pacaran. Padahal, Dating Violence Resource Center menyatakan bahwa hanya 10% dari korban melaporkan kasusnya ke pihak otoritas. Dari angka tersebut, 57% telah mengalami kekerasan fisik, 38% kekerasan psikologis, dan 5% kekerasan seksual. Bentuk kekerasan fisik seperti pemukulan sampai penyanderaan, kekerasan psikologis seperti bentakan sampai ancaman, dan kekerasan seksual berbentuk pelecehan seksual sampai perkosaan.
Meningkatnya kasus tersebut diperburuk dengan hukum di Indonesia yang sama sekali belum menyentuh aspek hubungan antar remaja. Perempuan yang sudah menikah lebih aman secara hukum karena dilindungi oleh UU KDRT, berbeda dengan pasangan yang masih berpacaran atau belum menikah yang tidak memiliki dasar hukum. Korban dari kekerasan tersebut mungkin masih mempertahankan hubungannya karena beberapa hal, seperti rasa takut pada sang pelaku, loyalitas terhadap cinta, dan lain sebagainya. Hal ini dapat menyebabkan berbagai masalah psikologi seperti kecemasan berlebihan, depresi, dan rasa bersalah. Hal ini merupakan salah satu masalah yang harus diperhatikan oleh berbagai pihak.
Fenomena kekerasan ini terkait dengan adanya Aggression atau agresi. Baron dan Byrne (2004) menyatakan bahwa agresi merupakan akar dari kekerasan, dan kekerasan merupakan salah satu subtipe agresi (Krahe, 2005). Bandura (1976) mendefinisikan agresi sebagai berikut:
"..behaviour that result in personal injury and in destruction of property. The injury may be psychological (in the form of devaluation or degradation) as well as physical"
(Bandura, 1976:5)
Dapat disimpulkan bahwa agresi merupakan sebuah tindakan pelaku yang dapat melukai atau menyakiti korban baik secara fisik maupun secara psikologis.
Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi agresi adalah faktor sosial seperti adanya provokasi dari orang lain, rangsangan dalam berbagai permainan kompetitif, frustasi, kekerasan dalam media seperti dalam video game, dan kekerasan dalam pornografi; faktor kultural; faktor personal seperti tipe kepribadian, narsisme, dan gender; dan faktor situasional seperti temperatur dan alkohol. Semua faktor ini dianggap memiliki pengaruh terhadap tingkat agresi seseorang.
Hasil penelitian dari Zilboorg (1938) menyatakan bahwa individu yang kesepian biasanya berperilaku agresif dan memiliki sikap hostility. Hal tersebut disebabkan karena individu yang kesepian jarang sekali dapat mengontrol kekesalannya sehingga ia akan mengeluarkan rasa bencinya. Pernyataan tersebut didukung oleh adanya penelitian yang dilakukan oleh Diamanat dan Windholz (1981) yang menemukan bahwa skor UCLA Loneliness Scale (Russel et all, 1978) berkorelasi dengan Hostility Guilt Inventory (Buss-Durke, 1957). Loucks (1980) juga menyatakan bahwa individu yang kesepian memiliki skor yang tinggi pada pengukuran anger-hostility, yang merupakan el em en dari agresi.
Penelitian lain menyatakan bahwa pria yang kesepian cenderung akan menunjukkan hostility atau kebencian. Hal ini disebabkan karena individu yang kesepian memiliki kemampuan sosial yang rendah (Jones et al, 1981) dan juga memiliki rasa ketidakpuasan dengan kehidupan pertemanan dan percintaannya (Cutrone, 1982). Oleh karena itu pria yang kesepian akan merasakan kebencian terhadap salah satu sumber frustasi mereka yaitu wanita (Check, Perlman, dan Malamuth, 1985). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa adanya hubungan yang berjalan searah antara kesepian dengan agresi. Semakin individu merasa kesepian, semakin tinggi tingkat agresinya.
Selain adanya keterkaitan langsung antara agresi dengan kesepian yang ditemukan oleh Zilboorg tersebut, terdapat pula variabel yang merupakan penghubung antara kedua variabel tersebut, yaitu frustasi. Individu yang memiliki tingkat kesepian yang tinggi cenderung akan menjadi frustasi (Anderson dan Harvey, dalam Miller, Perlman, dan Brehm, 2007), dan frustasi tersebut merupakan salah satu faktor penting penyebab timbulnya agresi (Berkowitz, 1978). Frustasi juga dapat menyebabkan agresi yang cukup tinggi pada situasi tertentu (Folger dan Baron, dalam Baron, 2004).
Menurut Perlman dan Peplau (1982), terdapat tiga pendekatan yang dapat menjelaskan mengenai kesepian, yaitu pendekatan: Need for Intimacy, Cognitive Processes, dan Social Reinforcement. Archibald, Bartholomew, dan Marx (dalam Baron dan Byrne, 2004) mendefinisikan kesepian dengan pendekatan Cognitive Processes, yaitu sebagai berikut:
"..an individual emotional and cognitive reason to having fewer and less satisfying relationships than he or she desires. "
(Archibald, Bartholomew, dan Marx, dalam Baron dan Byrne, 2004: 304)
Pada penelitian ini, peneliti mengambil pendekatan Cognitive Processes dalam mendefinisikan kesepian, yang menyatakan adanya perbedaan atau kesenjangan antara hubungan sosial dan emosional yang individu inginkan dengan dicapai individu. Dapat dikatakan bahwa kesepian adalah suatu perasaan (emosi) atau pikiran (kognitif) dari seseorang bahwa hubungan sosial dan emosionalnya kurang memuaskan.
Matondang (1991) mengatakan bahwa masalah kesepian biasanya banyak dihadapi oleh wanita dan pria yang lajang. Penelitian yang dilakukan oleh Wheeler, Reis, dan Nezlek (1983) menemukan bahwa tingkat kesepian individu yang memiliki romantic partner lebih sedikit daripada individu yang lajang, bahkan perbedaannya mencapai hingga 85%. Miller, Perlman, dan Brehm (2007) pun memiliki pendapat yang sama, yaitu:
"..a person can have an extensive social network and a very active social life but still feel lonely if he or she does not have a romantic partner. "
(Miller, Perlman, dan Brehm, 2007: 433)
Pernyataan tersebut didukung pula oleh Cutrona (1982) yang menyatakan bahwa individu yang kesepian memiliki rasa ketidakpuasan pada kehidupan pertemanan dan juga hubungan romantis.
Hubungan yang berbanding terbalik antara adanya hubungan romantis dengan kesepian ini disebabkan karena tidak adanya orang lain yang dekat untuk membagi suka dan dukanya setiap saat, sehingga menimbulkan rasa kesendirian dalam menanggapi hidup. Cargen dan Melko (1982) menyatakan bahwa individu lajang biasanya merasa tidak memiliki seseorang untuk berbagi dan berdiskusi mengenai berbagai hal, dan menganggap bahwa kebanyakan orang merasa kesepian.
Jika kita melihat keterkaitan antara hubungan lurus antara agresivitas dan kesepian dengan kasus kekerasan dalam berpacaran, hal ini perlu dipertanyakan. Di satu sisi, individu yang memiliki pacar atau sedang mengalami hubungan romantis, dianggap memiliki tingkat kesepian yang lebih rendah jika dibandingkan dengan individu yang lajang. Namun di sisi lain, adanya kekerasan dalam berpacaran menunjukkan bahwa terdapat pula kecenderungan perilaku agresi pada individu yang sedang berpacaran. Padahal dengan adanya hubungan lurus antara antara kesepian dengan agresi menurut temuan Zilboorg, dan frustasi sebagai salah satu faktor yang memiliki pengaruh terhadap agresi, seharusnya kekerasan dalam berpacaran tidak terjadi terutama dalam jumlah kasus yang cukup banyak. Oleh karena itu, peneliti tertarik untuk menjawab pertanyaan apakah terdapat hubungan kesepian dan agresi terutama pada remaja yang sedang berpacaran? Selanjutnya, peneliti berencana melakukan penelitian terhadap individu yang sedang berada pada tahap perkembangan remaja akhir. Masa remaja yaitu sekitar 11-24 tahun (Sarwono, 1992), merupakan masa dimana individu memiliki banyak masalah sehingga menimbulkan kecenderungan untuk berperilaku agresi (Hurlock, 1980). Di lain pihak, menurut Matondang (1991), usia 18-25 tahun adalah usia puncak dimana individu paling menderita kesepian, karena terjadinya kesenjangan yang besar antara keinginan individu untuk membentuk hubungan akrab (intimacy) dan kegagalan dalam menemukan hubungan. Dalam kaitan hubungan antara agresi dengan kesepian, peneliti mengambil perpotongan usia dari kedua penelitian tersebut, yaitu individu yang sedang berada pada tahap perkembangan remaja akhir yaitu berusia 18-24 tahun.
Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan mengenai hubungan kesepian terhadap kecenderungan agresi pada remaja yang sedang berpacaran. Selain itu, peneliti juga akan mencari perbedaan tingkat kesepian dan agresivitas yang dikaitkan dengan identitas pribadi dari subjek.
1.2 Permasalahan
Penelitian ini dilakukan untuk menjawab permasalahan yaitu: apakah terdapat hubungan kesepian dan agresi pada remaja yang sedang berpacaran?
1.3 Tujuan Penelitian
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui apakah terdapat hubungan kesepian dan agresi pada remaja yang sedang berpacaran. Penelitian sebelumnya menyatakan bahwa kesepian dan agresi memiliki hubungan, namun pada penelitian ini subjek akan lebih spesifik yaitu remaja yang sedang berpacaran.
Selain tujuan tersebut, adanya penelitian ini diharapkan dapat membantu melihat apakah kesepian merupakan faktor yang cukup penting dalam perilaku agresi, dalam kaitannya pada banyaknya kasus kekerasan dalam berpacaran.
1.4 Manfaat penelitian
Penelitian ini memiliki manfaat untuk memberikan sumbangan pengetahuan dan memperbanyak penelitian mengenai kesepian dan agresi, dengan kaitannya dengan hubungan romantis, sebagai salah satu topik yang dibahas dalam lingkup ruang Psikologi Klinis dan Psikologi Sosial.
Selain itu, penelitian ini juga bermanfaat untuk menambah temuan dari penelitian sebelumnya (Zilboorg, 1938) mengenai adanya hubungan langsung antara kesepian dengan agresi. Penelitian ini berfokus pada hubungan kesepian dan agresi, dengan subjek yang lebih spesifik yaitu remaja yang sedang berpacaran. Ditambah, penelitian sebelumnya mengenai kesepian dan agresi diteliti pada tahun 1938, sehingga penelitian ini mencoba mengkonfirmasi apakah hasil penelitian tersebut tetap berlaku sampai tahun ini.
Selain itu, adanya peneilitian ini membantu korban kekerasan untuk mengatahui bahwa apakah kesepian merupakan salah satu faktor penting dalam agresi. Jika ya, maka korban tersebut dapat membantu menghilangkan faktor tersebut pada dirinya atau pasangannya agar tidak terjadi perilaku agresi.
Dengan adanya penelitian ini, diharapkan dapat memancing penelitian lain mengenai kesepian atau agresi di Indonesia yang masih sangat terbatas jumlahnya.
1.5 Sistematika Penulisan
Bab I adalah pendahuluan yang berisi latar belakang penelitian, permasalahan, tujuan dan masalah penelitian, dan sistematika penulisan laporan ini. Latar belakang penelitian adalah alasan dan dasar mengapa penelitian ini penting untuk dilakukan. Permasalahan adalah pertanyaan yang akan dijawab dalam penelitian ini. Tujuan dan manfaat adalah hal-hal yang akan dicapai peneliti jika penelitian ini berhasil dilakukan. Sedangkan sistematika adalah penjelasan mengenai bagian-bagian atau bab-bab dalam laporan ini.
Bab II merupakan tinjauan pustaka yang berisi penjelasan mengenai variabel yang akan diukur, seperti kesepian, agresi, remaja, dan hubungan romantis. Penjelasan tersebut berisi definisi, faktor-faktor yang mempengaruhi, dimensi, dan lain sebagainya. Selain penjelasan mengenai variabel-variabel tersebut, terdapat pula kaitan antar variabel.
Sedangkan Bab III akan menjelaskan permasalahan, hipotesis, dan metode penelitian, seperti karakteristik subjek yang akan diteliti, populasi penelitian, dan validitas dan reliabilitas alat ukur yang akan digunakan. Peneliti berencana akan menggunakan teknik kuantitatif dengan jumlah subjek lebih dari 30 orang, agar dapat dilakukan penghitungan statistik (Guildford dan Frutcher, 1981). Sampel yang akan diteliti adalah remaja berusia 18-24 tahun yang berdomisili di X.
Bab IV akan menjelaskan hasil dari penelitian yang telah dilakukan, dari gambaran data kontrol subjek sampai penghitungan hubungan antara kedua variabel, dan pengaruh antara variabel Kesepian terhadap Agresi serta seberapa banyak pengaruhnya. Selain itu, peneliti juga melihat perbedaan data kontrol dengan hubungannya terhadap variabel. Penyusunan Bab IV ini berguna untuk menjawab pertanyaan yang diajukan dalam penelitian ini.
Terakhir adalah Bab V yang akan berisi simpulan dimana berisi jawaban atas pertanyaan yang diajukan dalam penelitian ini, diskusi yang berisi kekurangan dan berbagai evaluasi lainnya, dan saran yang berisi bagaimana sebaiknya tindak lanjut yang akan dilakukan mengenai penelitian ini.