BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Dalam perekonomian Indonesia, sektor usaha kecil memegang peranan yang sangat penting terutama bila dikaitkan dengan jumlah tenaga kerja yang mampu diserap oleh usaha kecil. Usaha kecil ini selain memiliki arti yang strategis bagi pembangunan, juga sebagai upaya untuk memeratakan hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai. Disektor penting dalam perekonomian Indonesia, usaha kecil mendominasi kegiatan usaha, misalnya disektor pertanian lebih dari 99 persen kegiatan usaha dilakukan oleh pengusaha kecil. Disektor perdagangan lebih dari 98 persen, disektor transportasi lebih dari 99 persen, dan disektor pengolahan jasa-jasa lain masing-masing lebih dari 99 persen, Pandji Anoraga & Djoko Sudantoko (XXXX : 224). Jika melihat jumlah penduduk Indonesia yang popualasinya sangat besar dan peranan sektor usaha kecil yang mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang banyak tentunya usaha kecil perlu mendapatkan perhatian yang baik dari berbagai pihak terutama dari pemerintah.
Masalah pertumbuhan penduduk dan kesempatan kerja merupakan masalah yang di hadapi oleh semua negara, baik negara sedang berkembang maupun negara yang sudah maju. Indonesia merupakan negara sedang berkembang dengan jumlah penduduk besar, tentunya hal ini merupakan masalah tersendiri bagi bangsa Indonesia. Oleh karena itu dibutuhkan solusi yang tepat untuk mengatasi masalah tersebut. Jumlah penduduk besar memang merupakan salah satu modal potensial bagi pembangunan, namun tanpa diimbangi tersedianya lapangan kerja jumlah penduduk besar merupakan masalah bagi kelangsungan hidup suatu bangsa.
Pertambahan penduduk yang pesat akan menambah angkatan kerja yang ada. Hal tersebut menuntut kita untuk menambah kesempatan kerja baru. Karena hal itu bukan saja tanggung jawab pemerintah tatapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Salah satu usaha untuk meningkatkan kesempatan kerja adalah melaksanakan pembangunan. Kegiatan pembangunan mempengaruhi penyediaan kesempatan kerja. Semakin meningkat kegiatan pembangunan semakin meningkat pula kesempatan kerja yang tersedia. Kegiatan pembangunan tersebut meliputi berbagai sektor seperti pertanian, industri, dan jasa. Negara Indonesia merupakan negara yang bercorak agraris, artinya sektor pertanian masih menduduki peranan penting. Hal ini dapat dibuktikan bahwa sebagian besar penduduk Indonesia bermukim, bekerja, dan menggantungkan hidupnya di daerah pedesaan. Sampai saat ini, lahan pertanian merupakan faktor produksi yang penting, dimana kebutuhan lahan pertanian semakin meningkat baik untuk keperluan pertanian, pemukiman, usaha perkebunan dan industri. Dewasa ini keadaan di daerah pedesaan sudah sangat berubah sebagai akibat dari pembangunan. Lahan pertanian yang dulunya luas kini menjadi semakin sempit. Sempitnya lahan pertanian akan mengakibatkan penduduk yang menggantungkan kehidupannya di sektor pertanian kehilangan mata pencaharian sehingga menambah pengangguran.
Oleh karena itu perlu diusahakan agar kegiatan ekonomi dan kesempatan kerja di luar sektor pertanian tumbuh dengan pesat sehingga dapat menyediakan lapangan kerja bagi tenaga kerja yang selalu bertambah.
Sempitnya lahan pertanian mengakibatkan penduduk yang menggantungkan kehidupan di sektor pertanian akan kehilangan pekerjaan sehingga menambah jumlah pengagguran. Keadaan ini mengakibatkan para penganggur memutuskan untuk meninggalkan desanya dan mencari pekerjaan didaerah perkotaan. Tetapi sesampainya di kota mereka sulit memperoleh pekerjaan karena pada umumnya mereka memiliki keterampilan dan tingkat pendidikan yang rendah. Hal tersebut menimbulkan masalah bagi kota yang didatangi, menyangkut penyediaan lapangan kerja, pemukiman, dan kriminalitas.
Upaya yang dilakukan pemerintah dalam mengatasi masalah ketenaga kerjaan adalah melalui peningkatan dan pemerataan pembangunan yang mampu menyerap banyak tenaga kerja. Salah satu cara yang digunakan adalah mengembangkan sektor usaha kecil atau industri pedesaan. Usaha pengembangan usaha kecil ini dimaksudkan agar kebutuhan kesempatan kerja rakyat pedesaan terpenuhi. Selain itu, juga dimaksudkan untuk memperkecil laju arus perpindahan penduduk desa kekota. Keberadaan usaha kecil di pedesaan akan dapat membantu dalam mengurangi tenaga kerja yang tidak tertampung di sektor pertanian, sehingga akan dapat mengurangi jumlah pengangguran serta dapat meningkatkan pendapatan masyarakat.
Pada mulanya masyarakat pedesaan menganggap bahwa bekerja di luar sektor pertanian adalah sebagai pekerjaan sampingan yang dilakukan karena keadaan yang memaksa, misalnya kegagalan panen, kemarau panjang, dan untuk mengisi waktu luang. Saat ini banyak dijumpai kenyataan bahwa pekerjaan itu justru menjadi mata pencaharian pokok setelah hasilnya dirasakan lebih menguntungkan dari pada bertani. Secara umum karakteristik usaha kecil adalah menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, menggunakan teknologi yang sederhana, membutuhkan modal yang relatif kecil, serta dapat dikelola dengan manajemen yang sederhana. Bahan baku yang digunakan bisa diperoleh dari dalam negeri atau bahan baku lokal sehingga mengurangi beban impor dan menghemat devisa negara. Dengan demikian, sektor usaha kecil memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk membuka usaha sendiri sehinga dapat membantu menciptakan lapangan kerja.
Sebagai salah satu kegiatan ekonomi diluar sektor pertanian, usaha kecil diharapkan akan mampu mendorong dan meningkatkan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat. Ketika terjadi krisis ekonomi yang mencapai puncaknya tahun 1997, tatkala usaha kelas atas dan kalangan industri besar mengalami kebangkrutan, usaha kecil menjadi harapan dan ujung tombak dalam membangkitkan perekonomian nasional (Kompas 18/12/XXXX yang dikutip Ecpose/Lembaga Pers Mahasiswa Ekonomi (LPME) Jember XXXX : 13). Usaha kecil memegang peranan yang strategis dalam upaya peningkatan ekspor non migas. Selain itu, usaha kecil juga berperan sebagai penyerap tenaga kerja yang besar. Kinerja yang telah dicapai oleh sektor usaha kecil menunjukkan potensi mereka yang sangat besar. Keberadaan sektor usaha kecil memberikan andil yang cukup besar terhadap produk nasional, yaitu sebagai sumber pendapatan, dan penyerapan tenaga kerja. Oleh karena itu, keberadaan usaha kecil perlu mendapatkan perhatian, pembinaan, dan pengarahan baik dari segi permodalan maupun pemasaran sehingga perkembangannya lebih cepat. Krisis moneter telah memberikan pelajaran berharga dalam membangun struktur perekonomian bangsa dan negara. Realitas menunjukkan bahwa era globalisasi tidak lagi sebagai fenomena melainkan sudah menggejala dalam segala segi kehidupan. Gejala perubahan lingkungan strategis di tunjukkan pada perubahan (1) perekonomian proteksi menjadi terbuka, (2) persaingan domestik menjadi global, (3) lingkungan yang semula stabil menjadi tidak menentu, (4) wawasan lokal menjadi mendunia, (5) fokus produksi menjadi pasar, (6) orientasi penjualan pada kualitas, dan (7) perubahn sikap, perilaku, dan kepuasan dari Mass Community menjadi Masaic Comunity, (yananti@telkom.net). Dua sisi strategis dalam sektor usaha kecil adalah merebut pangsa pasar dunia dan mempertahankan pasar domestik. Pengembangan usaha kecil menjadi semakin penting karena sampai saat ini pengangguran masih menjadi masalah yang harus segera dipecahkan.
Perkembangan usaha kecil di Indonesia dapat mendorong tercapainya stabilitas politik karena kemampuannya dalam memperkecil jumlah pengangguran. Oleh karena itu, Pengembangan usaha kecil harus didukung dengan menciptakan iklim usaha yang sehat sehingga dengan adanya iklim usaha yang sehat dapat memberikan dorongan dan motivasi besar dalam menciptakan lapangan kerja yang luas.
Usaha kecil pada umumnya terdapat di daerah pedesaan. Salah satunya adalah usaha penyulingan minyak nilam yang berada di Kecamatan X Kabupaten X Jawa Tengah. Realitas menunjukkan bahwa yang mampu bertahan dan bahkan mencapai tingkat kejayaan adalah usaha-usaha yang mampu memanfaatkan sumber daya lokal dan berorientasi pada pasar ekspor. Untuk itu, penggalian sumber daya lokal potensial dan merupakan komoditi ekspor serta mempunyai peluang dalam merebut pasar global adalah prioritas unggulan untuk dapat turut serta dalam kancah pasar global. Jika melihat dari potensi yang dimiliki Indonesia, Indonesia memiliki keunggulan komparatif baik dari segi letak geografis, sumberdaya alam dan sumberdaya manusianya mendukung terciptanya struktur usaha yang tangguh dan berbasis pada, (1) sumber daya alam sendiri yang berupa hasil pertanian, (2) kelemahan pesaing dengan mencermati keberhasilan negara lain, ditekankan pada negara yang memiliki kondisi yang relatif sama, (3) keterkaitan dengan industri lain baik di luar maupun di dalam negeri, (4) peluang pengembangan lebih lanjut, (5) iklim investasi yang sedang berkembang, (6) peluang untuk ekspor, (yananti@.telkom.net). Dilihat dari potensi tersebut, tanaman nilam merupakan salah satu tanaman yang berpotensi besar dalam merebut pasar lokal maupun global. Karena tanaman nilam merupakan bahan baku industri wangi-wangian (parfumery), kosmetika dan lain sebagainya. Minyak nilam Indonesia mempunyai keunggulan baik jenis maupun jumlahnya dibanding negara penghasil minyak atsiri lainnya. Dalam istilah perdagangan internasional minyak nilam dikenal dengan nama Patchouli Oil (Essential Oil Of Patchouli).
Minyak nilam merupakan salah satu dari 77 jenis minyak atsiri yang telah dikenal di Indonesia. Kegiatan ekspor minyak nilam telah berlangsung cukup lama. Minyak nilam Indonesia menguasai 99% pangsa pasar dunia dan bahkan dulunya komoditas ini hanya di produksi di Indonesia, meskipun demikian tidak dapat berperan sebagai penentu harga. Hal ini dikarenakan suplai, harga dan mutu minyak nilam di Indonesia fluktuatif. Saat permintaan tinggi harga naik, suplai melimpah namun mutunya rendah, (yananti@telkom.net).
Minyak nilam mempunyai sifat, (1) sukar tercuci walaupun dengan air sabun, (2) mudah tercampur dengan minyak eteris lainnya, (3) larut dalam alkohol, dan (4) sukar menguap, (yananti@.telkom.net). Oleh karena sifatsifatnya tersebut, minyak nilam sangat potensial digunakan sebagai bahan baku industri wangi-wangian (parfumary), kosmetika, dan lain sebagainya. Kegunaan utama minyak nilam adalah sebagai fiksatif terhadap bahan pewangi belum dapat digantikan dengan minyak lainnya, sehingga keberadaannya merupakan salah satu minyak yang maha penting bagi dunia parfumary,(yananti@telkom.net). Kegiatan pokok usaha penyulingan minyak nilam ini adalah mengolah pohon nilam menjadi minyak nilam. Minyak nilam yang dihasilkan tersebut masih memerlukan proses lebih lanjut sebagai bahan pembuat obat-obatan, kosmetik, sabun, dll. Jadi, usaha penyulingan minyak nilam ini hanya mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi. Bahan baku yang digunakan adalah daun nilam, ban bekas, dan kayu bakar sebagai bahan bakar. Usaha penyulingan minyak nilam ini sangat cocok berada di Kecamatan X Kabupaten X karena di daerah tersebut banyak terdapat tanaman nilam sehingga bahan baku mudah diperoleh. Para pekerja usaha penyulingan minyak nilam ini berasal dari penduduk setempat.
Manfaat usaha penyulingan minyak nilam ini ternyata cukup besar bagi masyarakat pedesaan terutama dapat menampung tenaga kerja sehinga dapat membantu mengurangi jumlah pengangguran. Selain itu, keberadaan usaha kecil penyulingan minyak nilam ini juga dapat memberikan pendapatan tambahan bagi masyarakat sekitarnya karena bahan bakunya diperoleh dengan cara membeli nilam yang ditanam penduduk dari pekarangan atau kebun mereka. Jadi, dengan adanya usaha kecil penyulingan minyak nilam ini sangat berguna dalam menyediakan kesempatan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat sekitarnya.
Menyadari besarnya peranan usaha kecil penyulingan minyak nilam dalam menyediakan kesempatan kerja, maka penulis tertarik untuk mengetahui sejauh manakah peranan usaha kecil penyulingan minyak nilam dalam menyerap tenaga kerja. Untuk itu Penulis memilih judul ”PERANAN USAHA KECIL PENYULINGAN MINYAK NILAM TERHADAP PENYERAPAN TENAGA KERJA” di Kecamatan X Kabupaten X.
B. Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut :
1. Bagaimana keadaan usaha kecil penyulingan minyak nilam di Kecamatan X Kabupaten X?
2. Bagaimana Peranan usaha kecil penyulingan minyak nilam terhadap penyerapan tenaga kerja?
C. Tujuan Penelitian
Berdasarkan perumusan masalah yang telah dikemukakan di atas, maka tujuan penelitian ini adalah :
1. Untuk mengetahui keadaan usaha kecil penyulingan minyak nilam di Kecamatan X yang dapat membantu tersedianya lapangan kerja bagi penduduk.
2. Untuk mengetahui dan mendeskripsikan seberapa besar peranan usaha kecil penyulingan minyak nilam terhadap penyerapan tenaga kerja.
D. Manfaat Penelitian
1. Manfaat Teoritis
Memberikan sumbangan pengetahuan di bidang pengolahan dan pengembangan usaha kecil penyulingan minyak nilam berkaitan dengan peranannya dalam penyerapan tenaga kerja di Kecamatan X Kabupaten X.
2. Manfaat Praktis
a. Memberikan sumbangan pemikiran dalam pembangunan di Kecamatan X Kabupaten X.
b. Bagi pengusaha usaha kecil penyulingan minyak nilam sebagai masukan untuk menjaga kelangsungan serta pengembangan usahanya.