BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan pada dasarnya usaha sadar untuk menumbuh kembangkan potensi sumber daya manusia peserta didik dengan cara mendorong dan memfasilitasi kegiatan belajar mereka. Secara detail dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional BAB I Pasal 1 disebutkan bahwa “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlaq mulia serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara”.1
Pendidikan sebagai transformasi nilai, dalam prosesnya harus selalu memperhatikan siswa sebagai subyek pendidikan, dalam hal ini ranah psikologis siswa.
Sebagai suatu kegiatan yang sadar akan tujuan, pendidikan berintikan interaksi pendidik dan anak didik dalam upaya membantu mencapai tujuan pendidikan. Tujuan pendidikan akan terwujud apabila proses pengajaran berjalan baik. Menurut Clair Wistein dan Ricard Meiyer pengajaran berjalan baik meliputi pengajaran siswa bagaimana belajar, bagaimana mengingat, bagaimana berfikir dan bagaimana memotivasi diri mereka sendiri. 2
Di dalam proses pembelajaran, unsur proses belajar memegang peranan yang sangat penting atau vital. Mengajar adalah proses membimbing kegiatan belajar dan kegiatan mengajar hanya bermakna bila terjadi kegiatan belajar siswa.
Mengajar bagi seorang guru adalah usaha menciptakan suasana belajar bagi siswa secara optimal. Sedang belajar merupakan suatu proses perubahan, yaitu perubahan dalam perilaku sebagai hasil dari interaksi dengan lingkungannya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Belajar juga berarti suatu proses usaha yang dilakukan individu untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalaman individu itu sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya.3
Mengingat begitu pentingnya proses belajar yang dialami siswa maka seorang guru harus kompeten akan lebih mampu untuk membelajarkan siswa karena “mengetahui” tidak sepenting “memperoleh pengetahuan sendiri atau learning to learn”. Peran guru dalam proses belajar mengajar bukan lagi menyampaikan pengetahuan melainkan memupuk pengetahuan serta membimbing siswa untuk belajar sendiri, karena keberhasilan siswa sebagian besar bergantung pada kemampuannya untuk belajar secara mandiri dan memonitor belajar mereka sendiri. 4 Kemampuan untuk menemukan sendiri dan belajar sendiri dianggap dapat dipelajari yakni siswa harus belajar berbagai macam strategi yang ada dan bagaimana menggunakan strategi yang benar.
Oleh karena itu, adalah penting sekali bagi setiap guru memahami sebaik-baiknya tentang proses belajar siswa agar ia dapat memberikan bimbingan dan menyediakan lingkungan belajar yang tepat dan serasi bagi siswa.5 Maka dari itu belajar dapat dikatakan sudah terjadi apabila pserta didik telah mengalami perubahan berupa :
1. Pengetahuan (Kognitif) : Apa yang saya tambahkan pada apa ya ng saya ketahui.
2. Perasaan (Afektif) : Bagaimana perasaan saya tentang apa yang saya dengar dan saya baca.
3. Perbuatan (Behavior) : Apa yang saya perbuat dengan apa yang saya dengar dan saya baca.6
Untuk mengembangkan sistem belajar yang efektif dan efisien, maka dalam belajar digunakan strategi belajar “MURDER” Mood (Suasana Hati), Understand (Pemahaman), Recall (Pengulangan), Digest (Penelaahan), Expand (Pengembangan), Review (Pelajari Kembali) yang diadaptasi dari buku karya Bob Nelson “The Complete Problem Solver”. Dari strategi tersebut dapat dipahami secara global sebagai berikut :
1. Mood (Suasana Hati) : Ciptakan selalu mood (suasana hati) yang positif untuk belajar.
2. Understand (Pemahaman) : Segera tandai informasi yang tidak dimengerti.
3. Recall (Pengulangan) : Setelah mempelajari satu bahan dalam satu mata pelajaran segera berhenti kemudian diulang dengan kata-kata siswa.
4. Digest (Penelaahan) : Cari keterangan dari sumber yang lain.
5. Expand (Pengembangan) : Tanyakan kembali pada diri mengenai tiga masalah yaitu :
a. Andaikan bisa bertemu dengan penulis materi, pertanyaan atau kritik apa yang diajukan?
b. Bagaimana bisa mengaplikasikan materi tersebut pada hal yang disukai?
c. Bagaimana bisa membuat informasi ini menjadi menarik dan mudah dipahami oleh siswa lainnya?
6. Review (Pelajari Kembali) : Pelajari kembali materi yang sudah dipelajari. 7
Diharapkan dengan strategi tersebut seorang siswa akan mengalami keberhasilan dalam belajar terutama dalam hal atau kategori ranah kognitif. Ranah psikologis siswa yang terpenting adalah ranah kognitif. Ranah kejiwaan yang berkedudukan di otak ini, dalam perspektif psikologis kognitif adalah sumber sekaligus pengendali ranah-ranah kejiwaan lainnya, yakni ranah afektif (rasa) dan ranah psikomotorik (karsa).8
Kemampuan kognitif merupakan kemampuan yang berkaitan dengan penguasaan pengetahuan dan teknologi. Setiap orang memiliki persepsi tentang pengamatan atau penyerapan atas suatu obyek. Pada dasarnya kemampuan kognitif merupakan hasil belajar. Karena dengan ranah kognitif tersebut siswa dapat memecahkan masalah dengan pengetahuan yang dimilikinya dan keyakinannya terhadap pesan-pesan moral atau nilai yang terkandung dan menyatu dalam pengetahuannya. Bloom mengklasifikasikan tujuan kognitif menjadi enam tingkatan, yaitu sebagai berikut :
1. Pengetahuan yaitu sebagai ingatan terhadap materi-materi atau bahan-bahan yang telah dipelajari sebelumnya. Ini mencakup mengingat semua hal, dari fakta-fakta yang sangat luas sampai pada teori yang sangat kompleks, tetapi semuanya diperlukan untuk menyimpan informasi yang tepat.
2. Pemahaman didefinisikan sebagai kemampuan untuk menyerap arti dari materi atau bahan yang dipelajari. Ini dapat ditunjukkan dengan menerjemahkan materi dari suatu bentuk yang lain (dari kata-kata pada angkaangka), menginterprestasikan materi (menjelaskan, meringkas), meramalkan akibat dari sesuatu.
3. Aplikasi didefinisikan suatu kemampuan untuk menggunakan apa yang telah dipelajari dalam situasi kongkrit yang baru. Ini mencakup penggunaan hal seperti peraturan, metode, konsep-konsep, hukum, dan teori.
4. Analisis dimaksudkan sebagai kemampuan untuk menguraikan suatu materi atau bahan kedalam bagian-bagiannya sehingga struktur organisasinya dapat dipahami. Ini mencakup identifikasi bagian, analisis hubungan antar bagian, pengenalan prinsip-prinsip organisasi yang digunakan.
5. Sintesis dimaksudkan sebagai kemampuan untuk menggabungkan bagianbagian untuk membentuk keseluruhan yang baru. Ini mencakup produksi dari satu komunikasi yang unik, suatu rencana pelaksanaan (research proposal) atau susunan hubungan yang abstrak (skema untuk mengklasifikasikan informasi).
6. Evaluasi dimaksudkan sebagai kemampuan untuk mempertimbangkan nilai suatu materi (pernyataan, novel, puisi, laporan, dan penelitian) untuk tujuan yang telah ditentukan. 9
Dari enam tingkatan ranah kognitif tersebut, maka dalam pembahasan selanjutnya nanti penulis hanya membahas pada ranah kognitif tingkatan kedua yaitu tingkat pemahaman, mengapa?? Karena pada tingkat pemahaman ini sebagai kemampuan untuk menyerap arti dari materi atau bahan yang dipelajari.
Pemahaman memiliki arti yang sangat mendasar yang meletakan bagian-bagian belajar pada proporsinya. Tanpa itu, maka skill pengetahuan dan sikap tidak akan bermakna. Dalam belajar unsur comprehension atau pemahaman itu tidak dapat dipisahkan dari unsur-unsur yang lain, persoalan-persoalan secara keseluruhan.
Perlu di ingat bahwa comprehension atau pemahaman, tidaklah hanya sekedar tahu akan tetapi juga menghendaki agar subyek belajar dapat memanfaatkan bahan-bahan yang telah dipelajari dan dipahami, kalau sudah demikian maka belajar itu bersifat mendasar.10
Dari uraian di atas, maka penulis mengambil judul penelitian : “PENGARUH STRATEGI BELAJAR MURDER (MOOD, UNDERSTAND, RECALL, DIGEST, EXPAND, REVIEW) TERHADAP PENGUASAAN PEMAHAMAN SISWA PADA MATA PELAJARAN PAI KELAS X-1 di SMA NEGERI X”
B. Rumusan Masalah
Melalui latar belakang masalah tersebut di atas maka, dapatlah ditarik suatu rumusan masalah sebagai berikut :
1. Bagaimana pelaksanaan strategi belajar MURDER kelas X-1 SMA Negeri X?
2. Bagaimana penguasaan pemahaman siswa pada mata pelajaran PAI kelas X-1 SMA Negeri X?
3. Sejauhmana pengaruh strategi belajar MURDER terhadap penguasaan pemahaman siswa pada mata pelajaran PAI kelas X-1 SMA Negeri X?
C. Alasan Memilih Judul
1. Mengingat pentingnya strategi dalam proses belajar mengajar sehingga akan tercapainya tujuan pendidikan yang diharapkan.
2. Untuk meningkatkan kualitas proses belajar mengajar diperlukan suatu strategi yang sesuai dan efektif.
D. Tujuan Penelitian
Adapun yang menjadi tujuan dari penelitian ini adalah :
1. Untuk mengetahui dan mendiskripsikan strategi belajar MURDER
2. Untuk mengetahui dan mendiskripsikan penguasaan pemahaman siswa.
3. Untuk mengetahui ada tidaknya pengaruh strategi belajar MURDER terhadap penguasaan pemahaman siswa pada mata pelajaran PAI.
E. Hipotesis Penelitian
Hipotesis penelitian adalah jawaban sementara terhadap masalah penelitian, yang sebanarnya masih harus diuji secara empiris.11 Hipotesis merupakan suatu pernyataan yang penting kedudukannya dalam penelitian. Oleh karena itu, penelitian dituntut kemampuannya untuk merumuskan hipotesis ini dengan jelas.
Sebagai dasar landasan dalam pelaksanaan penelitian, maka penulis menggunakan hipotesis sebagai berikut :
1. Hipotesis Nol atau Hipotesis Nihil (ho)
Yaitu tidak ada pengaruh strategi belajar MURDER terhadap penguasaan pemahaman siswa pada mata pelajaran PAI.
2. Hipotesis Kerja atau Hipotesis Alternatif (ha)
Yaitu ada pengaruh strategi belajar MURDER terhadap penguasaan pemahaman siswa pada mata pelajaran PAI.
F. Kegunaan Penelitian
Sedangkan kegunaan dari penelitian ini adalah :
1. Untuk meningkatkan kualitas tujuan pendidikan terutama pada ranah kognitif.
2. Memberikan sumbangsih pemikiran pada guru agama agar dapat memberikan kenyamanan dan keefektifan dalam belajar siswa.
3. Bagi peneliti sebagai persyaratan jenjang kelulusan pendidikan sarjana Pendidikan Agama Islam (S. Pdi).
G. Sistematika Pembahasan
Agar pembahasan ini tidak keluar dan arah yang telah ditentukan, maka penulis merangkai sistematika pembahasan agar sesuai dengan tujuan pembahasan. Adapun sistematika pembahasannya adalah sebagai berikut :
BAB I Berisi tentang pendahuluan ya ng terbagi atas latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan penelitian, hipotesis penelitian, kegunaan penelitian, definisi operasional, batasan masalah, metodelogi penelitian, sistematika pembahasan.
BAB II Berisi tentang landasan teori yang terbagi atas tinjauan teori tentang strategi belajar MURDER terhadap ranah kognitif pada mata pelajaran PAI kelas X-1 yang terdiri dari strategi–strategi belajar MURDER yang meliputi pengertian strategi belajar MURDER, tujuan pengajaran strategi belajar MURDER, teori yang mendukung pengajaran strategi belajar MURDER, langkah-langkah strategi belajar MURDER. Tinjauan teori tentang pemahaman siswa yang meliputi pengertian pemahaman siswa, tolak ukur dalam mengetahui pemahaman siswa, faktor-faktor yang mempengaruhi pemahaman siswa, langkah-langkah dalam meningkatkan pemahaman siswa, serta tinjauan tentang efektifitas strategi belajar MURDER terhadap ranah kognitif.
BAB III Berisi tentang laporan hasil penelitian yang meliputi : Objek penelitian yang meliputi letak geografis sekolah, struktur organisasi sekolah, keadaan sarana dan prasarana, keadaan tentang pengajar dan karyawan, kedua yang meliputi penyajian data dan analisa data.
BAB IV Berisi tentang penutup yang meliputi kesimpulan dan saran dari penulis.