Search This Blog

Skripsi Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan Pasca Keputusan BAPEPAM

(Kode EKONAKUN-0006) : Skripsi Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan Pasca Keputusan BAPEPAM (Studi Empiris Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di BEJ)

BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang
Pasar modal di Indonesia mengalami perkembangan yang ditandai dengan banyaknya jumlah perusahaan yang go-public dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir. Sejalan dengan itu, jumlah laporan yang disajikan oleh emiten juga semakin meningkat. Laporan keuangan menyediakan informasi keuangan suatu entitas yang bermanfaat bagi pihak-pihak yang berkepentingan untuk dasar pembuatan keputusan-keputusan ekonomi (Sutikno dan Sabeni, XXXX:226). Banyak pihak yang percaya bahwa ketepatan waktu laporan (timeliness) merupakan karakteristik penting bagi laporan keuangan, pihak-pihak tersebut misalnya akuntan, manajer dan analis keuangan. Bahkan Asosiasi profesi akuntansi pada tahun 1954 telah melakukan penelitian, penelitian tersebut menyimpulkan bahwa ketepatan waktu pelaporan merupakan elemen pokok bagi catatan laporan keuangan yang memadai yang dikemukakan oleh Dyer dan McHugh (Bandi, XXXX:67). Informasi yang disajikan tidak tepat waktu akan mengurangi atau bahkan menghilangkan kemampuannya sebagai alat bantu prediksi bagi pemakainya. Informasi yang tidak disajikan secara tepat pada saat dibutuhkan, tidak akan mempunyai nilai untuk dasar penentuan tindakan pada masa yang akan datang.
Informasi yang tidak tepat waktu memang tidak menjamin bahwa informasi tersebut pasti merupakan informasi yang relevan. Namun informasi dikategorikan relevan bila informasi mempunyai tiga unsur nilai, yaitu (a) informasi mempunyai nilai prediksi (predictive value), (b) informasi mempunyai umpan balik (feedback value), dan (c) tepat waktu (timelines). Jadi, suatu informasi mustahil merupakan informasi yang relevan tanpa tepat waktu dalam penyampaiannya. Oleh karena itu tepat waktu merupakan sebuah keharusan dalam publikasi laporan keuangan sehingga ada jaminan tentang relevansi informasi yang bersangkutan (Syafrudin, XXXX:755).
Dari segi regulasi di Indonesia bahwa tepat waktu merupakan kewajiban bagi perusahaan terdaftar di Bursa Efek Jakarta (BEJ) untuk menyampaikan laporan keuangan secara berkala. Pada tahun 1996, BAPEPAM mengeluarkan lampiran keputusan Ketua BAPEPAM No.80/PM/1996, yang mewajibkan bagi setiap emiten dan perusahaan publik untuk menyampaikan laporan keuangan tahunan perusahaan dan laporan auditor independennya kepada BAPEPAM selambat-lambatnya 120 hari setelah tanggal laporan tahunan perusahaan. Namun sejak tanggal 30 September XXXX, BAPEPAM semakin memperketat peraturan dengan dikeluarkannya lampiran surat Keputusan Ketua BAPEPAM Nomor: Kep-36/PM/XXXX yang menyatakan bahwa laporan keuangan tahunan disertai dengan laporan akuntan dengan pendapat yang lazim harus disampaikan kepada BAPEPAM selambat-lambatnya pada akhir bulan ketiga (90 hari) setelah tanggal laporan keuangan tahunan.
Ada beberapa penelitian yang merupakan suatu kajian literatur mengenai ketepatan waktu pelaporan dan hasilnya dikategorikan menjadi dua tipe (Saleh, XXXX:898). Tipe pertama yang berkaitan dengan dampak ketepatan waktu pelaporan pada keragaman laba (Bandi, XXXX; Syafrudin, XXXX; Epriatin, XXXX). Tipe kedua, yang berkaitan dengan pola keterlambatan laporan dan faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku pelaporan tepat waktu (Uliana, 1998; Na’im,1999; Saleh, XXXX).
Berdasarkan penelitian-penelitian sebelumnya yang menyatakan pentingnya ketepatan waktu dalam pelaporan keuangan, maka penulis tertarik tipe kedua dengan menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi ketepatan waktu pelaporan, sehingga mengambil judul “FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KETEPATAN WAKTU PELAPORAN KEUANGAN PASCA KEPUTUSAN BAPEPAM NOMOR: KEP-36/PM/XXXX (STUDI EMPIRIS: PERUSAHAAN MANUFAKTUR YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK JAKARTA)”.

1.2. Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian diatas, maka pertanyaan utama yang akan dijawab dalam penelitian ini adalah “Apakah faktor rasio gearing, profitabilitas, ukuran perusahaan, umur perusahaan, item-item luar biasa dan/atau kontinjensi dan struktur kepemilikan mempengaruhi ketepatan waktu pelaporan keuangan perusahaan manufaktur pasca perubahan peraturan BAPEPAM“.

1.3. Motivasi Penelitian
Motivasi penulis adalah untuk menguji konsistensi penelitian Saleh (XXXX), dengan melakukan penelitian terhadap perusahaan-perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta untuk tahun XXXX. Dipilihnya perusahaan manufaktur dikarenakan mayoritas perusahaan yang terdaftar di BEJ adalah perusahaan manufaktur, sedangkan alasan dipilihnya periode waktu XXXX dalam
penelitian ini adalah karena pada tahun tersebut telah terjadi pergantian peraturan batas waktu penyampaian laporan keuangan kepada BAPEPAM dari 120 hari menjadi 90 hari, sehingga penulis tertarik untuk mengukur kembali faktor-faktor yang mempengaruhi ketepatan waktu pelaporan laporan keuangan pada perusahaan-perusahaan publik yang terdaftar di BEJ semenjak diberlakukannya peraturan yang baru tersebut.

1.4. Batasan Masalah
Dalam penelitian ini pembatasan akan lebih terpusat pada ketepatan waktu pelaporan yang menitik beratkan pada:
1. Faktor-faktor yang diduga akan berpengaruh terhadap ketepatan waktu adalah rasio gearing, profitabilitas, ukuran perusahaan, umur perusahaan, item-item luar biasa dan/atau kontinjensi dan struktur kepemilikan.
2. Penelitian dilakukan terhadap perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta untuk tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember: XXXX.

1.5. Tujuan penelitian
Tujuan utama penelitian ini adalah untuk memperoleh bukti empiris mengenai pengaruh rasio gearing, profitabilitas, ukuran perusahaan, umur perusahaan, item-item luar biasa dan/atau kontinjensi dan struktur kepemilikan terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan pada perusahaan-perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta.

1.6. Manfaat penelitian
Penelitian ini diharapkan bermanfaat untuk:
1. Bagi Teoritis
Hasil penelitian ini diharapkan memberikan wacana bagi perkembangan studi akuntansi yang berkaitan dengan ketepatan waktu dalam pelaporan keuangan.
2. Bagi Praktisi
a. Bagi Manajemen Perusahaan
Hasil penelitian ini diharapkan dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam upaya ketepatan waktu dalam melaporkan laporan keuangan perusahaan.
b. Bagi Investor
Hasil penelitian akan memberikan gambaran tentang pentingnya tepat waktu dalam melaporkan keadaan keuangan perusahaan.
3. Bagi Penelitian Yang Akan Datang
Dapat membantu memberikan referensi bagi kemungkinan mengadakan penelitian lebih lanjut dengan menambahkan variabel lain yang mendukung.

Artikel Terkait

Previous
Next Post »