Search This Blog

Skripsi Bimbingan Konseling Islam Dalam Mengatasi Perselingkuhan Istri Di Desa X

(Kode DAKW-BPI-0003) : Skripsi Bimbingan Konseling Islam Dalam Mengatasi Perselingkuhan Istri Di Desa X

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Perkawinan merupakan suatu aktivitas dari suatu pasangan, maka sudah selayaknya mereka juga mempunyai tujuan tertentu. Tetapi karena perkawinan itu terdiri dari dua individu, maka adanya kemungkinan bahwa tujuan mereka itu tidak sama.
Pernikahan didasari rasa cinta dan kasih sayang dari seorang pria kepada wanita atau sebaliknya. Pernikahan mempunyai beberapa tujuan, diantaranya untuk menyalurkan hasrat seksual, keinginan untuk memiliki keturunan dan mencapai kehidupan tentram dan bahagia.
Membina keluarga yang tentram merupakan hal yang tidak mudah, dimana diharapkan dari setiap individu yang terdapat dalam anggota keluarga memiliki pengertian antara satu dengan yang lain, selalu melakukan komunikasi yang baik.
Untuk membentuk suatu keluarga menjadi keluarga yang sakinah mawadah warohmah, hendaknya mempunyai landasan beragama, hal ini sesuai dengan firman Allah dalm surat Arrum ayat 21 yang berbunyi:
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.”
Persoalan demi persoalan yang muncul setiap hari, ditambah keunikan masing-masing individu, sering menjadikan perkawinan terasa sulit dan bahkan hambar. Kalau sudah begitu, akan semakin terbuka peluang bagi timbulnya perselingkuhan di antara mereka.
Secara umum perselingkuhan atau penyelewengan adalah emosional atau fisik yang dilakukan oleh seorang suami atau istri dengan orang lain.
Seperti faktor ekonomi dalam keluarga, mesti bukan tujuan utama dalam membentuk rumah tangga, namun masalah ini tidak dapat diabaikan keberadaan dan kepentingannya, faktor ekonomi merupakan hambatan dalam keharmonisan rumah tangga.
Diantara penyebab perselingkuhan dalam rumah tangga adalah kembali pada individu masing-masing, dari faktor ekonomi (kurangnya nafkah) dan faktor seks. Namun faktor yang paling utama terletak pada masing-masing individu dalam membentuk keluarganya, sebagaian besar penyebab pernikahan atau rumah tangga menjadi berantakan, tidaklah dipenuhi oleh faktor-faktor itu semua, akan tetapi kebanyakan karena lunturnya kasih sayang yang tidak tersalurkan sebagaimana mestinya, sehingga munc ulnya apa yang dinamakan perselingkuhan, dan adapun prilaku tersebut (selingkuh) adalah perbuatan yang dilarang oleh agama sebagai mana firman Allah dalam surat Al-Isra’ ayat 32 yang berbunyi:
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.”
Peneliti ini membahas perselingkuhan istri yang terjadi disebuah keluarga di Desa X yang terjadi akibat kurangnya rasa tanggung jawab, rumah tangga ini dimulai dengan pernikahan dini, sehingga keduannya masih memiliki gejolak remaja yang penuh kegelisahan.
Tugas suami untuk memberi nafkah kepada keluarganya dijalankan dengan baik, namun hal yang seharusnya menjadi kewajiban itu mulai ditinggalkan, karena istrinya terlalu boros dalam penggunaan jerih payahnya itu. Namun sang suami tidak menasehati istrinya melainkan bermalas-malasan untuk berkerja, padahal kebutuhan keluarga semakin lama semakin tinggi, terlebih saat mereka dikaruniai seorang anak. Untuk menutupi kekurangannya itu mereka meminjam (hutang) pada teman-temannya sampai akhirnya jatuh tempo, mereka belum bisa melunasinya, menyikapi ha l itu si istri marah dan dia lebih nyaman bersama temanya dari pada suaminya sendiri, karena dia merasa temanya itu bisa memberikan apa yang dia inginkan, sekaligus bisa melunasi hutang-hutangnya.
Akhirnya sang istri memutuskan untuk selingkuh dengan laki-laki lain yang dianggapnya bisa membantunya, namun perselingkuhan tidak meringankan masalah malah memperkeruh masalah, akibatnya saat suaminya mengetahui istrinya telah berselingkuh mereka selalu bertengkar, nasib anaknya pun terluntah-luntah dan prestasi belajar anaknya menurun.
Meskipun demikian masing-masing dari mereka tidak ada yang mau disalahkan dan condong menyalahkan yang lain (saling menyalahkan). Akibat permasalahan tersebut, suami istri tidak mendapatkan kebahagiaan dalam keluarganya bahkan terancam perceraian
Melihat fenomena seperti diatas, maka keluarga tersebut membutuhkan Bimbingan Konseling Islam untuk menyelesaikan masalah yang terjadi pada keluarga mereka. Oleh karena itu, Bimbingan Konseling Islam dalam mengatasi perselingkuhan istri di desa X kecamatan X Kotamadya X diharapkan klien mampu menyelesaikan masalah yang dihadapinya.

B. Rumusan Masalah
Berpijak pada latar belakang masalah tersebut diatas, maka penulis dapat merumuskan beberapa permasalahan diantaranya sebagai berikut:
1. Bagaimana proses pelaksanaan Bimbingan Konseling Islam dalam mengatasi perselingkuhan istri di Desa X, Kecamatan X Kotamadya X?
2. Bagaimana keberhasilan pelaksanaan Bimbingan Konseling Islam dalam mengatasi perselingkuhan istri di Desa X Kecamatan X Kotamadya X?

C. Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk mencari jawaban dari permasalahan yang dikemukakan diatas. Oleh karena itu, peneliti ini bertujuan:
1. Untuk mengetahui proses pelaksanaan Bimbingan Konseling Islam dalam mengatasi perselingkuhan istri di Desa X, Kecamatan X Kotamadya X.
2. Untuk mengetahui keberhasilan dari pelaksanaan Bimbingan Konseling Islam dalam mengatasi perselingkuhan istri di Desa X Kecamatan X Kotamadya X.

D. Manfaat Penelitian
Sebagaimana mestinya suatu penelitian tentu mempunyai kegunaan. Adapun penelitian ini dapat bermanfaat antara lain:
1. Secara Teoritis
Hasil penelitian ini diharapkan bisa memberikan masukan yang positif serta mampu menghasilkan paradigma baru, serta memberikan sumbangan pemikiran bagi mahasiswa.
2. Secara Praktis
Untuk menambah khazanah ilmu pengetahuan bagi peneliti sebagai sumber maklumat tentang Bimbingan Konseling Islam dalam mengatasi perselingkuhan istri, peneliti dapat mengembangkan dalam masyarakat serta dapat dijadikan bahan pertimbangan sebagai konselor dalam merealisasikan tugasnya.

E. Defenisi Konsep
Definisi konsep merupakan unsur pokok dalam penelitian dan biasanya dipakai untuk menggambarkan fenomena sosial yang dihadapi. Agar tidak terjadi kesalahpahaman serta memudahkan dalam mempelajari isi, maksud dan tujuan penelitian skripsi ini, maka perlu dijelaskan mengenai istilah-istilah yang terkandung dalam sudut penelitian ini sebagai berikut:
1. Konseling Islam
Konseling Islam menurut pendapat Tohari Musnamar dalam bukunya “Dasar-Dasar Konseptual Bimbingan Dan Konseling Islami”, memberikan pengertian :
“Konseling Islam adalah proses pemberian bantuan terhadap individu agar menyadari kembali akan eksistensinya sebagai makhluk Allah yang seharusnya hidup selaras dengan ketentuan-ketentuan dan petunjuk Allah, sehingga dapat mencapai kebahagiaan di dunia dan di akhirat”.
Menurut Ahmad Mubarok, MA. Dalam bukunya Konseling Agama Teori dan Kasus mendefenisikan bahwa:
“Pengertian Bimbingan Konseling Islam adalah usaha pemberian bantuan kepada seorang atau kelompok orang yang sedang mengalami kesulitan lahir dan batin dalam menjalankan tugas-tugas hidupnya dengan menggunakan pendekatan agama, yakni dengan membangkitkan kekuatan getaran batin didalam dirinya untuk mendorong mengatasi masalah yang dihadapinya.”
2. Perselingkuhan
Para ahli mendefinisikan perselingkuhan adalah suatu tindakan diamdiam membagi cinta atau seks yang dilakukan dengan pasangan barunya atas korban pasangan lamanya (pasangan yang sah) tempat biasanya mencurahkan dan mendapatkan cinta atau seks dengan setia, termasuk meninggalkan pasangan lamanya dengan alasan tidak jujur.
Selingkuh adalah perbuatan yang tidak jujur, tidak berterus terang antara suami istri dalam membina kehidupan rumah tangga tersebut.
Dari pengertian di atas dapat diambil kesimpulan bahwa perselingkuhan adalah tindakan yang tidak jujur yang dilakukan pasangan suami istri dalam kehidupan rumah tangga dengan membagi cinta yang dilakukan dengan pasangan barunya.
Berdasarkan beberapa definisi di atas, maka maksud dari judul skripsi “Bimbingan Konseling Islam dalam mengatasi perselingkuhan istri di Desa X Kecamatan X Kotamadya X” adalah proses pemberian bantuan kepada istri yang selingkuh bantuan tersebut berupa pertolongan dibidang mental dan spiritual dengan tujuan menghasilkan suatu perubahan perilaku pada diri klien, agar seorang istri tersebut mampu mengatasinya dengan kemampuan yang ada pada dirinya sendiri melalui dorongan dan kekuatan iman dan taqwa kepada Tuhannya.

F. Sistematika Pembahasan
Sistematika pembahasan dalam penelitian ini terdiri dari 5 bab pokok bahasan yang meliputi:
BAB PERTAMA : Pendahuluan, yang terdiri dari latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, defenisi konsep sistematika pembahasan.
BAB KEDUA : Kerangka Teoretik meliputi kajian pustaka yang membahas tentang bimbingan konseling islam berisi: pengertian bimbingan, pengertian konseling, pengertian BKI, unsur-unsur BKI, tujuan dan fungsi BKI, langkah-langkah BKI, perselingkuhan yang meliputi: defenisi selingkuh, faktor-faktor terjadinya perselingkuhan, ciri-ciri atau pertanda perselingkuhan, dampak perselingkuahan, perselingkuhan sebagai masalah BKI, serta BKI dalam mengatasi perselingkuhan, dan penelitian terdahulu yang relevan.
BAB KETIGA : Metode penelitian terdiri dari pendekatan dan jenis penelitian subyek penelitian, jenis dan sumber data, tahap-tahap penelitian, teknik pengumpulan data, teknik analisis data dan teknik pemeriksaan keabsahan data.
BAB KEEMPAT : Penyajian dan analisis data yang meliputi setting penelitian, Penyajian data, analisis data dan pembahasan. Seting penelitian terdiri deskripsi lokasi, deskripsi mengenai konselor, klien dan masalah. Penyajian data dan analisis data yang meliputi proses bimbingan konseling Islam dalam mengatasi perselingkuhan istri, dan keberhasilan pelaksanaan bimbingan konseling Islam dalam menangani perselingkuhan istri di Desa X Kecamatan X Kotamadya X. Serta pembahasan.
BAB KELIMA : Penutup terdiri dari kesimpulan dan saran-saran.

Artikel Terkait

Previous
Next Post »