Search This Blog

MAKALAH PERAN GURU

MAKALAH PERAN GURU


BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Semua orang yakin bahwa guru memiliki andil yang sangat besar terhadap keberhasilan belajar di sekolah. Guru sangat berperan dalam membantu perkembangan peserta didik untuk mewujudkan tujuan hidupnya secara optimal. Keyakinan ini muncul karena manusia adalah makhluk yang lemah, yang dalam perkembangannya senantiasa membutuhkan orang lain, sejak lahir, bahkan pada saat meninggal. Semua itu menunjukkan bahwa setiap orang membutuhkan orang lain dalam perkembangannya, demikian peserta didik, ketika orang tua mendaftarkan anaknya ke sekolah pada saat itu ia menaruh harapan terhadap guru, agar anaknya dapat berkembang secara optimal.
Maka dari itu, dalam makalah ini akan dipaparkan mengenai peran guru dalam pembelajaran sebagai acuan untuk memahami sebuah profesi kependidikan.

1.2 Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui peran guru dalam pembelajaran di sebuah sekolah ataupun dalam sebuah lembaga pendidikan formal. 


BAB II
PEMBAHASAN

A. Guru sebagai pendidik
Guru adalah pendidik, yang menjadi tokoh, panutan dan identifikasi bagi para peserta didik, dan lingkungannya. Oleh karena itu, guru harus memiliki standar kualitas pribadi tertentu, yang mencakup tanggung jawab, wibawa dan disiplin.
Berkenaan dengan wibawa; guru harus memiliki kelebihan dalam merealisasikan nilai spiritual, emosional, moral, sosial, intelektual dalam pribadinya, serta memiliki kelebihan dan pemahaman ilmu pengetahuan, teknologi an seni sesuai dengan bidang yang dikembangkan.
Sedangkan disiplin dimaksudkan bahwa guru harus mematuhi berbagai peraturan dan tata tertib secara konsisten, atas kesadaran profesional karena mereka bertugas unutk mendisiplinkan peserta didik didalam sekolah, terutama dalam pembelajaran. Oleh karena itu menanamkan disiplin guru harus memulai dari dirinya sendiri, dalam berbagai tindakan dan perilakunya.

B. Guru sebagai Pengajar
Guru membantu peserta didik yang sedang berkembang untuk mempelajari sesuatu yang belum diketahuinya, membentuk kompetensi, dan memahami materi standar yang dipelajari.
Perkembangan teknologi mengubah peran guru dari pengajar yang bertugas menyampaikan materi pelajaran menjadi fasilitator yang bertugas memberikan kemudahan dalam belajar. Hal ini dimungkinkan karena perkembangan teknologi menimbulkan banyak buku dengan harga relatif murah, kecuali atas ulah guru.
Kegiatan belajar peserta didik dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti motivasi, kematangan, hubungan peserta didik, rasa aman, dan keterampilan guru dalam berkomunikasi. Apabila faktor tersebut dipenuhi, maka pembelajaran akan berlangsung dengan baik. Untuk itu, terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan guru dalam pembelajaran yaitu :
1. Membuat ilustrasi
2. Mendefinisikan
3. Menganalisis
4. Mensintesis
5. Bertanya
6. Merespon
7. Mendengarkan
8. Menciptakan kepercayaan
9. Memberikan pandangan yang bervariasi
10. Menyediakan media untuk mengkaji materi standar
11. Menyesuaikan metode pembelajaran
12. Memberikan nada perasaan

C. Guru sebagai pembimbing
Guru dapat diibaratkan sebagai pembimbing perjalanan, yang berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya bertanggung jawab ata kelancaran perjalanan itu. Dalam hal ini, istilah perjalanan tidak hanya menyangkut fisik tetapi juga perjalanan mental, emosional, kreatifitas, moral, dan spiritual yang lebih dalam dan kompleks.
Guru memerlukan kompetensi yang tinggi untuk melaksanakan peranya sebagai pembimbing yaitu : Guru harus merencanakan tujuan dan mengidentifikasi kompetensi yang hendak dicapai. Tugas guru adalah menetapkan apa yang telah dimiliki peserta didik sehubungan dengan latar belakang dan kemampuannya, serta kompetensi apa yang mereka diperlukan untuk dipelajari dalam mencapai tujuan. Untuk merumuskan tujuan, guru perlu melihat dan memahami seluruh aspek perjalanan. Guru harus melihat keterlibatan peserta didik dalam pembelajaran dan yang paling penting bahwa peserta didik melaksanakan kegiatan belajar itu tidak hanya secara jasmaniah, tetapi mereka harus terlibat secara psikologis. Guru harus memaknai kegiatan belajar. Hal ini mungkin merupakan tugas yang paling sukar tetapi penting, karena guru harus memberikan kehidupan dan arti terhadap kegiatan belajar mengajar. Guru harus melaksanakan penilaian. Penilaian yang dilakukan harus mencakup selurus proses kegiatan belajar mengajar.

D. Guru sebagai pelatih
Proses pendidikan dan pembelajaran memerlukan latihan keterampila, baik intelektual maupun motorik, sehingga menuntut guru untuk bertindak sebagai pelatih. Hal ini lebih ditekankan lagi dalam kurikulum 2004 yang berbasis kompetensi, karena tanpa latihan seorang peserta didik tidak akan mampu menunjukkan penguasaan kompetensi dasar, dan tidak akan mahir dalam berbagai keterampilan yang dikembangkan sesuai dengan materi standar.
Pelatihan yang dilakukan, disamping harus memperhatikan kompetensi dasar dan materi standar, juga harus memperhatikan perbedaan individual peserta didik, dan lingkungannya. Untuk itu, guru harus banyak tahu meskipun tidak mencakup semua hal, dan tidak setiap hal secara sempurna, karena hal itu tidaklah mungkin.
Pelaksanaan fungsi guru sebagai pelatiah tidak harus mengalahkan fungsi lain, ia tetap sadar bahwa walaupun tahu, tidak harus memberitahukan semua yang diketahuinya. Secara didaktis, guru menciptakan situasi agar peserta didik berusaha menemukan sendiri apa yang diketahui.

MAKALAH PANCASILA AMANDEMEN UUD 1945

MAKALAH PANCASILA AMANDEMEN UUD 1945


BAB I
PENDAHULUAN

Amandemen diambil dari bahasa Inggris yaitu "amendment". Amends artinya merubah, biasanya untuk masalah hukum. The law has been amended (undang-undang itu telah di amandemen). Jadi yang dimaksud dengan Amandemen UUD 45 pasal-pasal dari UUD 45 itu sudah mengalami perubahan yang tertulis atau maknanya, barangkali. Kapan UUD 45 itu dimandemen ?. Perlu diketahui ada perbedaan antara rancangan UUD yang dibuat oleh pantia BPUPKI dengan naskah UUD 45 yang disetujui dan ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945. Jadi anggaplah dasar UUD 45 yang belum diamandemen adalah UUD 45 yang tercantum dalam ketetapan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Memilih Soekarno dan Hatta menjadi Presiden dan Wakil Presiden. 
Pekerjaan Presiden untuk sementara waktu dibantu oleh sebuah Komite Nasional. Dan memang dalam Aturan Peralihan UUD 45, pasal IV tercantum : Sebelum Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan perwakilan rakyat dan Dewan Pertimbangan Agung dibentuk menurut Undang-undang Dasar ini, segala kekuasaannya dijalankan oleh Presiden dengan bantuan sebuah Komite Nasional. 
Dengan perkataan lain saat itu Presiden berkuasa tanpa batas karena beliau berfungsi ya sebagai eksekutif, sebagai pimpinan legislatif. Ini kurang demokratis, padahal Republik Indonesia saat itu harus menunjukkan sifatnya yang didukung rakyat. Kalau tidak, maka Belanda bakal berkoar-koar membenarkan bahwa Pemerintahan Soekarno, fasistik ala Jepang. Makanya konstitusi kita dicermati harus diamandemen.
Sejarah menggambarkan bahwa muncullah petisi (kurang lebih 50 orang) untuk merubah KNIP (yang tadinya sekadar badan pembantu Presiden) menjadi sebuah badan legislatif. Karena untuk memunculkan apa yang tertulis dalam undang-undang yaitu terbentuknya MPR dan DPR, sulit direalisir saat itu. Jadi mengapa tidak KNIP saja yang dirubah jadi MPR sementara. Pada tanggal 22 Agustus 1945, PPKI yang berubah menjadi PK (Panitia Kemerdekaan) menetapkan pembentukan Komite nasional, Partai Nasional Indonesia (Staat partij, bukan PNI partai politik) dan Badan Keamanan Rakyat. dan pada tanggal 29 Agustus 1945, anggota Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) terbentuk dengan ketuanya Mr Kasman Singodimedjo. Wakilnya ada 3 orang yaitu masing-masing, 1. Sutardjo Kartohadikoesoemo, 2. Mr Johanes Latuharhary, dan Adam Malik.
Dalam sidangnya yang pertama dibalai Muslimin Jakarta, pada tanggal 16 Oktober 1945, KNIP keadaannya kacau. Semua ingin bicara dan merasa perlu ikut bicara. Meskipun demikian hasilnya ada juga yaitu meminta hak legislatif kepada Presiden sebelum terbentuknya MPR dan DPR. Seperti telah disebutkan diatas, sejumlah 50 orang dipimpin oleh Soekarno membuat petisi untuk merubah fungsi dan status KNIP. Sejumlah anggota kabinet seperti Amir Sjarifudin dan Hatta bisa menyetujui (Soekarno tidak hadir dalam sidang KNIP pertama ini). Maka Wakil presiden Mohammad Hatta menerbitkan Maklumat wakil Presiden no.X tapi dengan kop : Presiden Republik Indonesia. Isinya : Memutuskan : Bahwa KNIP sebelum terbentuknya MPR dan DPR diserahi kekuasaan legislatif dan ikut menetapkan GBHN serta menyetujui bahwa pekerjaan KNIP sehari-hari berhubung dengan gentingnya keadaan dijalankan oleh sebuah Badan Pekerja yang dipilih diantara mereka dan yang bertanggung jawab kepada KNIP. 
Siapakah yang diangkat menjadi ketua BP KNIP itu ? Dialah Sutan Sjahrir. Dan Wakilnya diangkat Amir Sjarifudin. Sekretaris Mr Soewandi. Jumlah anggota BP KNIP adalah 15 orang. Maka mulailah bekerja BP KNIP ini dan kantornya di Jalan Cilacap Jakarta (sekarang dipakai UBK). Salah satu produk hukum yang dibuat oleh BP KNIP adalah maklumat no.5 tentang pertanggung jawaban menteri-menteri dan susunan dewan kementerian baru. Dokumen ini amat penting karena tanpa disadari merupakan rancangan perubahan konstitusi yang amat mendasar. Konsekwensinya kalau disetujui, maka terjadilah perubahan sistim kabinet presidentiel, menjadi kabinet ministriel. Lucunya Soekarno-Hatta menyetujui. Bahkan Soekarno meminta Sjahrir bertindak sebagai Perdana menteri. Kabinet Sjahrir terbentuk dan serah terima terjadi pada tanggal 14 November 1945. Anehnya ketika berlangsungnya sidang KNIP kedua Sjahrir masih sebagai ketua BP KNIP dan sudah serah terima dengan kabinet lama. Padahal saat itu dia sudah Perdana menteri. Demikianlah kisah sejarah dalam negeri yang namanya Republik Indonesia ini. Rupanya amandemen bukan barang baru. Tidak aneh kalau Amin Rais Cs melakukannya tahun 2002. (Disarikan dari berbagai sumber). Mungkin untuk menyiasati tantangan yang muncul yang menggoyahkan sendi negara, para politikus, tidak segan-segan mengamandemen peraturan-perundangan yang sedang berlaku. 


BAB II
PEMBAHASAN

A. Perlu Amandemen UUD 45 Guna Sempurnakan Ketatanegaraan
MPR menganggap amandemen UUD 45 masih dibutuhkan. Hanya saja amandemen itu harus dilakukan secara komprehensif. Alasanya ada sejumlah pasal-pasal yang memerlukan penyempurnaan untuk pengelolaan ketatanegaraan yang lebih baik. “Pada intinya FKB mendukung perubahan amandemen terhadap UUD 45. Namun harus dilakukan secara komprehensif. Disamping itu, Perlunya amandemen itu karena adanya kebutuhan untuk pengeloaan negara secara baik, misalnya ada beberapa pasal ketatanegaraan yang perlu penyempurnaan
Pakar hukum Dr Adnan Buyung Nasuiton mengusulkan perlu dibentuk komisi negara yang mengkaji secara khusus amandemen UUD 45. Sehingga perubahan dan perbaikan terhadap UUD 45 hasil amandemen tidak menimbulkan persoalan baru. ‘Perubahan UUD 45 hasil amandemen perlu dilakukan secara menyeluruh dan tidak bisa dilakukan secara parsial, lebih jauh Adnan mengkhawatirkan jika perubahan UUD 45 itu dilakukan secara parsial, atau bagian demi bagian dan tanpa melihat konteksnya secara luas atau tanpa dibarengi suatu konsep perubahan baru. Justru akan menyisakan persoalan baru yang sarat dengan tumpang tindih.
Menurutnya, sampai saat ini ada beberapa kelompok yang menolak hasil amandemen UUD 45 dan menuntut kembali ke UUD 45 yang asli. Keberatan itu, sebenarnya terkait dengan tiga hal, pertama-persoalan konsep negara [staatsidee] yang berkenaan dengan paham kedaulatan rakyat dan pemeritahan demokratis konstitusional. Kedua, persoalan dasar negara yang mencakup dasar Negara Islam Vs Pancasila yang dikhawatirkan adalah munculnya kekuatan yang memaksakan memasukkan Islam yang secara substantif menggeser Pancasila sebagai dasar negara. Dan ketiga, soal kepentingan politik yang menyangkut pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung oleh rakyat dan tidak melalui forum MPR.
Yang jelas, kata Adnan, hasil amandemen ke empat UUD 45 telah membawa perbaikan, diantaranya pembatasan masa kekuasaan presiden, adanya perlindungan hak azasi manusia dan jaminan kesejahteraan rakyat. Sejumlah perubahan mendasar itu cukup baik, namun masih ada kelemahannya, secara konseptual maupun teknis yuridis. 

B. Pasal-Pasal yang diamandemen 
1. Perubahan pertama
Meliputi antara lain hal-hal berikut ini :
  • Mengurangi, membatasi, serta mengendalikan kekuasaan presiden.
  • Hak membentuk UUD yang dulu ada ditangan presiden sekarang ada pada DPR, sedangkan presiden hanya berhak mengajukan rancangan UUD kepada DPR.

Pasal-pasal yang mengalami perubahaatau penambahan pada perubahan pertama adalahpasal 5, ayat 1 diubah: pasal 7 diubah; pasal 9 diubah; pasal 13 ayat 2 diubah dan ditambah satu ayat; pasal 20 diubah menjadi empat ayat; pasal 21 ayat 1 diubah.

2. Perubahan kedua
Meliputi antara lain hal-hal berikut ini :
  • Pemerintahan daerah 
  • Keanggotaan, fungsi, hak, serta para pengisian keanggotaan
  • Wilayah Negara
  • Hak asasi manusia
  • Pertahanan keamanan Negara
  • Mengenai bendera, bahasa, lambang, Negara dan lagu kebangsaan


C. Kedudukan Konstitusi
Demikian pula negara, pada umumnya selalu memiliki naskah yang disebut sebagai konstitusi atau Undang-Undang Dasar. Bahkan negara yang tidak memiliki satu naskah konstitusi seperti Inggris, tetap memiliki aturan-aturan yang tumbuh1 menjadi konstitusi dalam pengalaman praktek ketatanegaraan dan para ahli tetap dapat menyebut adanya konstitusi dalam konteks hukum tata negara Inggris, sebagaimana dikemukakan oleh Phillips Hood and Jackson sebagai berikut : “a body of laws, customs and conventions that define the composition and powers of the organs of the State and that regulate the relations of the various State organs to one another and to the private citizen.” 
Dengan demikian, ke dalam konsep konstitusi itu tercakup juga pengertian peraturan tertulis dan tidak tertulis. Peraturan tidak tertulis berupa kebiasaan dan konvensi-konvensi kenegaraan (ketatanegaraan) yang menentukan susunan dan kedudukan organ-organ negara, mengatur hubungan antar organ-organ negara itu, dan mengatur hubungan organ-organ negara tersebut dengan warga negara.
Berlakunya suatu konstitusi sebagai hukum dasar yang mengikat didasarkan atas kekuasaan tertinggi atau prinsip kedaulatan yang dianut dalam suatu negara. Jika negara itu menganut paham kedaulatan rakyat, maka sumber legitimasi konstitusi itu adalah rakyat. Jika yang berlaku adalah paham kedaulatan raja, maka raja yang menentukan berlaku tidaknya suatu konstitusi. Hal inilah yang disebut oleh para ahli sebagai constituent power3 yang merupakan kewenangan yang berada di luar dan sekaligus di atas sistem yang diaturnya. Karena itu, di lingkungan negara-negara demokrasi, rakyatlah yang dianggap menentukan berlakunya suatu konstitusi. 
Hal itu dapat dilakukan secara langsung oleh rakyat, misalnya melalui referendum, seperti yang dilakukan di Irlandia pada tahun 1937, atau dengan cara tidak langsung melalui lembaga perwakilan rakyat. Dalam hubungannya dengan kewenangan mengubah UUD, cara tidak langsung ini misalnya dilakukan di Amerika Serikat dengan menambahkan naskah perubahan Undang-Undang Dasar secara terpisah dari naskah aslinya. Meskipun, dalam pembukaan Konstitusi Amerika Serikat (preambule) terdapat perkataan “We the people”, tetapi yang diterapkan sesungguhnya adalah sistem perwakilan, yang pertama kali diadopsi dalam konvensi khusus (special convention) dan kemudian disetujui oleh wakil-wakil rakyat terpilih dalam forum perwakilan negara yang didirikan bersama.
Dalam hubungan dengan pengertian constituent power tersebut di atas, muncul pula pengertian constituent act. Dalam hubungan ini, konstitusi dianggap sebagai constituent act, bukan produk peraturan legislatif yang biasa (ordinary legislative act). Constituent power mendahului konstitusi, dan konstitusi mendahului organ pemerintahan yang diatur dan dibentuk berdasarkan konstitusi. Seperti dikatakan oleh Bryce, konstitusi tertulis merupakan:
“The instrument in which a constitution is embodied proceeds from a source different from that whence spring other laws, is regulated in a different way, and exerts a sovereign force. It is enacted not by the ordinary legislative authority but by some higher and specially empowered body. When any of its provisions conflict with the provisions of the ordinary law, it prevails and the ordinary law must give way”. 
Karena itu, dikembangkannya pengertian constituent power berkaitan pula dengan pengertian hirarki hukum (hierarchy of law). Konstitusi merupakan hukum yang lebih tinggi atau bahkan paling tinggi serta paling fundamental sifatnya, karena konstitusi itu sendiri merupakan sumber legitimasi atau landasan otorisasi bentuk-bentuk hukum atau peraturan-peraturan perundang-undangan lainnya. Sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku universal, maka agar peraturan-peraturan yang tingkatannya berada di bawah Undang-Undang Dasar dapat berlaku dan diberlakukan, peraturan-peraturan itu tidak boleh bertentangan dengan hukum yang lebih tinggi tersebut. Atas dasar logika demikian itulah maka Mahkamah Agung Amerika Serikat menganggap dirinya memiliki kewenangan untuk menafsirkan dan menguji materi peraturan produk legislatif (judicial review) terhadap materi konstitusi, meskipun Konstitusi Amerika tidak secara eksplisit memberikan kewenangan demikian kepada Mahkamah Agung.
Basis pokok berlakunya konstitusi adalah adanya kesepakatan umum atau persetujuan (consensus) di antara mayoritas rakyat mengenai bangunan yang diidealkan berkenaan dengan negara. Organisasi negara itu diperlukan oleh warga masyarakat politik agar kepentingan mereka bersama dapat dilindungi atau dipromosikan melalui pembentukan dan penggunaan mekanisme yang disebut negara. Kata kuncinya adalah konsensus atau general agreement. Jika kesepakatan umum itu runtuh, maka runtuh pula legitimasi kekuasaan negara yang bersangkutan, dan pada gilirannya perang saudara (civil war) atau revolusi dapat terjadi. Hal ini misalnya, tercermin dalam tiga peristiwa besar dalam sejarah umat manusia, yaitu revolusi penting yang terjadi di Perancis tahun 1789, di Amerika pada tahun 1776, dan di Rusia pada tahun 1917, ataupun di Indonesia pada tahun 1945, 1965 dan 1998.

D. Perubahan UUD 1945
Salah satu keberhasilan yang dicapai oleh bangsa Indonesia pada masa reformasi adalah reformasi konstitusional (constitutional reform). Reformasi konstitusi dipandang merupakan kebutuhan dan agenda yang harus dilakukan karena UUD 1945 sebelum perubahan dinilai tidak cukup untuk mengatur dan mengarahkan penyelenggaraan negara sesuai harapan rakyat, terbentuknya good governance, serta mendukung penegakan demokrasi dan hak asasi manusia. 
Perubahan UUD 1945 dilakukan secara bertahap dan menjadi salah satu agenda Sidang MPR dari 1999 hingga 2002. Perubahan pertama dilakukan dalam Sidang Umum MPR Tahun 1999. Arah perubahan pertama UUD 1945 adalah membatasi kekuasaan Presiden dan memperkuat kedudukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai lembaga legislatif.
Perubahan kedua dilakukan dalam sidang Tahunan MPR Tahun 2000. Perubahan kedua menghasilkan rumusan perubahan pasal-pasal yang meliputi masalah wilayah negara dan pembagian pemerintahan daerah, menyempumakan perubahan pertama dalam hal memperkuat kedudukan DPR, dan ketentuan-ketentuan terperinci tentang HAM.
Perubahan ketiga ditetapkan pada Sidang Tahunan MPR 2001. Perubahan tahap ini mengubah dan atau menambah ketentuan-ketentuan pasal tentang asas-asas landasan bemegara, kelembagaan negara dan hubungan antarlembaga negara, serta ketentuan-ketentuan tentang Pemilihan Umum. Sedangkan perubahan keempat dilakukan dalam Sidang Tahunan MPR Tahun 2002. Perubahan Keempat tersebut meliputi ketentuan tentang kelembagaan negara dan hubungan antarlembaga negara, penghapusan Dewan Pertimbangan Agung (DPA), pendidikan dan kebudayaan, perekonomian dan kesejahteraan sosial, dan aturan peralihan serta aturan tambahan.
Empat tahap perubahan UUD 1945 tersebut meliputi hampir keseluruhan materi UUD 1945. Naskah asli UUD 1945 berisi 71 butir ketentuan, sedangkan perubahan yang dilakukan menghasilkan 199 butir ketentuan. Saat ini, dari 199 butir ketentuan yang ada dalam UUD 1945, hanya 25 (12%) butir ketentuan yang tidak mengalami perubahan. Selebihnya, sebanyak 174 (88%) butir ketentuan merupakan materi yang baru atau telah mengalami perubahan.
Dari sisi kualitatif, perubahan UUD 1945 bersifat sangat mendasar karena mengubah prinsip kedaulatan rakyat yang semula dilaksanakan sepenuhnya oleh MPR menjadi dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar. Hal itu menyebabkan semua lembaga negara dalam UUD 1945 berkedudukan sederajat dan melaksanakan kedaulatan rakyat dalam lingkup wewenangnya masing-masing. Perubahan lain adalah dari kekuasaan Presiden yang sangat besar (concentration of power and responsibility upon the President) menjadi prinsip saling mengawasi dan mengimbangi (checks and balances). Prinsip-prinsip tersebut menegaskan cita negara yang hendak dibangun, yaitu negara hukum yang demokratis.
Setelah berhasil melakukan perubahan konstitusional, tahapan selanjutnya yang harus dilakukan adalah pelaksanaan UUD 1945 yang telah diubah tersebut. Pelaksanaan UUD 1945 harus dilakukan mulai dari konsolidasi norma hukum hingga dalam praktik kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai hukum dasar, UUD 1945 harus menjadi acuan dasar sehingga benar-benar hidup dan berkembang dalam penyelenggaraan negara dan kehidupan warga negara (the living constitution).


BAB III
PENUTUP

Salah satu tuntutan Reformasi 1998 adalah dilakukannya perubahan (amandemen) terhadap UUD 1945. Latar belakang tuntutan perubahan UUD 1945 antara lain karena pada masa Orde Baru, kekuasaan tertinggi di tangan Majelis Permusyawaratan Rakyat/MPR (dan pada kenyataannya bukan di tangan rakyat), kekuasaan yang sangat besar pada Presiden, adanya pasal-pasal yang terlalu "luwes" (sehingga dapat menimbulkan multitafsir), serta kenyataan rumusan UUD 1945 tentang semangat penyelenggara negara yang belum cukup didukung ketentuan konstitusi.
Tujuan perubahan UUD 1945 waktu itu adalah menyempurnakan aturan dasar seperti tatanan negara, kedaulatan rakyat, HAM, pembagian kekuasaan, eksistensi negara demokrasi dan negara hukum, serta hal-hal lain yang sesuai dengan perkembangan aspirasi dan kebutuhan bangsa. Perubahan UUD 1945 dengan kesepakatan diantaranya tidak mengubah Pembukaan UUD 1945, tetap mempertahankan susunan kenegaraan (staat structuur) kesatuan atau selanjutnya lebih dikenal sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta mempertegas sistem pemerintahan presidensiil.
Dalam kurun waktu 1999-2002, UUD 1945 mengalami 4 kali perubahan (amandemen) yang ditetapkan dalam Sidang Umum dan Sidang Tahunan MPR :
- Sidang Umum MPR 1999, tanggal 14 Oktober-21 Oktober 1999 → Perubahan Pertama UUD 1945
- Sidang Tahunan MPR 2000, tanggal 7 Agustus-18 Agustus 2000 → Perubahan Kedua UUD 1945
- Sidang Tahunan MPR 2001, tanggal 1 November-9 November 2001 → Perubahan Ketiga UUD 1945
- Sidang Tahunan MPR 2002, tanggal 1 Agustus-11 Agustus 2002 → Perubahan Keempat UUD 1945


DAFTAR PUSTAKA

Alrasid, Harun. Naskah UUD 1945 Sesudah Empat Kali Diubah Oleh MPR. Revisi Cetakan Pertama. Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia, 2003.
Asshiddiqie, Jimly. Gagasan Kedaulatan Rakyat Dalam Konstitusi Dan Pelaksanaannya Di Indonesia. Jakarta: PT Ichtiar Baru van Hoeve, 1994.
Mahfud MD., Moh. Dasar Dan Struktur Ketatanegaraan Indonesia. Edisi Revisi. Jakarta: Rineka Cipta, 2001.
Montesquieu. The Spirit of the laws. Translated by Thomas Nugent. London: G. Bell & Sons, Ltd, 1914.
Simanjuntak, Marsillam. Pandangan Negara Integralistik: Sumber, Unsur, dan Riwayatnya dalam Persiapan UUD 1945. Jakarta: Pustaka Grafiti, 1993.
Tim Nasional Reformasi Menuju Masyarakat Madani, Pokok-pokok Usulan Amandemen Undang-Undang Dasar 1945 dan Pemilihan Presiden Secara Langsung, dipresentasikan di hadapan Pimpinan dan Anggota Dewan Pertimbangan Agung RI pada tanggal 15 Juni 1999 di Jakarta.
Yamin, Muhammad. Naskah Persiapan Undang-Undang Dasar 1945. Jilid Pertama. Jakarta: Yayasan Prapanca, 1959.

MAKALAH BIOLOGI SEL

MAKALAH BIOLOGI SEL


BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Perikanan merupakan suatu bidang ilmu yang terus berubah dan berkembang. Sebagian ilmu yang mempelajari segala sesuatu yang berhubungan dengan penangkapan, pemiaraan, dan pembudidayaan ikan, ilmu perikanan sangat membantu pencapaian sasaran pembangunan nasional, yakni masyarakat maritim. Sebagaimana ilmu-ilmu terapan yang lain, pengembangan ilmu dan teknologi perikanan sangat ditentukan oleh pengetahuan dasar yang memadai, antara lain fisiologi. Fisiologi sebagai salah satu cabang biologi perikanan yang berkaitan dengan fungsi dan kegiatan kehidupan dapat lebih mudah dipahami, jika organisasi dan fungsi sel diketahui. 
Fisologi dapat didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari fungsi, mekanisme dan cara kerja dari organ, jaringan dan sel-sel organisme. Fisiologi mencoba menerangkan faktor-faktor fisika dan kimia yang mempengaruhi seluruh proses kehidupan. Tiap-tiap jenis kehidupan, mulai dari mahluk hidup sederhana seperti virus yang bersel satu sampai manusia yang mempunyai susunan sel yang lebih rumit, mempunyai sifat-sifat fungsional tersendiri. Salah satu ilmu yang dipelajari dalam fisiologi adalah ilmu mengenai sel. 
Unit dasar tubuh, mulai virus sampai manusia adalah sel, dan tiap-tiap organ sebenarnya merupakan kumpulan banyak sel yang tidak sama, yang bersama-sama digabungkan oleh struktur penyokong interasel. Tiap-tiap jenis sel secara khusus beradaptasi untuk melakukan suatu fungsi tertentu, misalnya sel-sel yang menyusun lamela insang di satu pihak, bertugas dalam pertukran gas dan di pihak lain bertugas pula sebagai tempat pertukaran ion-ion dan air. Sel darah merah berfungsi mengangkut oksigen dari insang ke jaringan, sel hati berperan sebagai mesin pembaru bagi bahan-bahan yang sudah rusak sehingga dapat dipergunakan kembali bagi tubuh dan lain-lain. 
Sel mampu untuk hidup, tumbuh, dan melakukan fungsi-fungsi khususnya selama tersedia oksigen, glukosa, berbagai ion, asam amino, dan asam lemak yang sesuai dalam lingkungan internal sel. Selanjutnya semua kehidupan sel pada hakikatnya mempunyai lingkungan yang sama, yaitu cairan ekstrasel mengandung ion natrium, klorida dan bikarbonat dalam jumlah besar, serta nutrien untuk sel, seperti oksigen, glukosa, asam lemak, asam amino, juga karbondioksida yang selanjutnya diangkut ke insang untuk dieksresi. 

1.2 Tujuan
Siswa (i) mengetahui tentang pengertian, sejarah penemuan, siklus sel, dan perbedaan sel hewan, tumbuhan dan bakteri.


BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

2.1 Pengertian Sel
Sel merupakan unit terkecil yang menjadi dasar kehidupan dalam arti biologis. Semua fungsi kehidupan diatur dan berlangsung di dalam sel. Karena itulah, sel dapat berfungsi secara autonom asalkan seluruh kebutuhan hidupnya terpenuhi. Makhluk hidup (organisme) tersusun dari satu sel tunggal (uniselular), misalnya bakteri, Archaea, serta sejumlah fungi dan protozoa) atau dari banyak sel (multiselular). Pada organisme multiselular terjadi pembagian tugas terhadap sel-sel penyusunnya, yang menjadi dasar bagi hirarki hidup.
Struktur sel dan fungsi-fungsinya secara menakjubkan hampir serupa untuk semua organisme, namun jalur evolusi yang ditempuh oleh masing-masing golongan besar organisme (Regnum) juga memiliki kekhususan sendiri-sendiri. Sel-sel prokariota beradaptasi dengan kehidupan uniselular sedangkan sel-sel eukariota beradaptasi untuk hidup saling bekerja sama dalam organisasi yang sangat rapi.

2.2 Sejarah Penemuan Sel
Pada awalnya sel digambarkan pada tahun 1665 oleh seorang ilmuwan Inggris Robert Hooke yang telah meneliti irisan tipis gabus melalui mikroskop yang dirancangnya sendiri. Kata sel berasal dari kata bahasa Latin cellula yang berarti rongga/ruangan.

2.3 Pertumbuhan Dan Perkembangan Sel
Pertumbuhan dan perkembangan umumnya terjadi pada organisme multiseluler yang hidup.
2.3.1 Siklus sel
Siklus sel adalah proses duplikasi secara akurat untuk menghasilkan jumlah DNA kromosom yang cukup banyak dan mendukung segregasi untuk menghasilkan dua sel anakan yang identik secara genetik. Proses ini berlangsung terus-menerus dan berulang (siklik).
Pertumbuhan dan perkembangan sel tidak lepas dari siklus kehidupan yang dialami sel untuk tetap bertahan hidup. Siklus ini mengatur pertumbuhan sel dengan meregulasi waktu pembelahan dan mengatur perkembangan sel dengan mengatur jumlah ekspresi atau translasi gen pada masing-masing sel yang menentukan diferensiasinya.

2.3.2 Fase pada siklus sel
1. Fase S (sintesis): Tahap terjadinya replikasi DNA
2. Fase M (mitosis): Tahap terjadinya pembelahan sel (baik pembelahan biner atau pembentukan tunas)
3. Fase G (gap): Tahap pertumbuhan bagi sel. 
a. Fase G0, sel yang baru saja mengalami pembelahan berada dalam keadaan diam atau sel tidak melakukan pertumbuhan maupun perkembangan. Kondisi ini sangat bergantung pada sinyal atau rangsangan baik dari luar atau dalam sel. Umum terjadi dan beberapa tidak melanjutkan pertumbuhan (dorman) dan mati.
b. Fase G1, sel eukariot mendapatkan sinyal untuk tumbuh, antara sitokinesis dan sintesis. 
c. Fase G2, pertumbuhan sel eukariot antara sintesis dan mitosis.
Fase tersebut berlangsung dengan urutan S > G2 > M > G0 > G1 > kembali ke S. Dalam konteks Mitosis, fase G dan S disebut sebagai Interfase.

2.4 Regenerasi dan Diferensiasi Sel
Regenerasi sel adalah proses pertumbuhan dan perkembangan sel yang bertujuan untuk mengisi ruang tertentu pada jaringan atau memperbaiki bagian yang rusak. Diferensiasi sel adalah proses pematangan suatu sel menjadi sel yang spesifik dan fungsional, terletak pada posisi tertentu di dalam jaringan, dan mendukung fisiologis hewan. Misalnya, sebuah stem cell mampu berdiferensiasi menjadi sel kulit.
Saat sebuah sel tunggal, yaitu sel yang telah dibuahi, mengalami pembelahan berulang kali dan menghasilkan pola akhir dengan keakuratan dan kompleksitas yang spektakuler, sel itu telah mengalami regenerasi dan diferensiasi.

2.5 Empat Proses Esensial Pengkonstruksian Embrio
Regenerasi dan diferensiasi sel hewan ditentukan oleh genom. Genom yang identik terdapat pada setiap sel, namun mengekspresikan set gen yang berbeda, bergantung pada jumlah gen yang diekspresikan. Misalnya, pada sel retina mata, tentu gen penyandi karakteristik penangkap cahaya terdapat dalam jumlah yang jauh lebih banyak daripada ekspresi gen indera lainnya.
Pengekspresian gen itu sendiri mempengaruhi jumlah sel, jenis sel, interaksi sel, bahkan lokasi sel. Oleh karena itu, sel hewan memiliki 4 proses esensial pengkonstruksian embrio yang diatur oleh ekspresi gen, sebagai berikut:
1. Proliferasi sel = menghasilkan banyak sel dari satu sel
2. Spesialisasi sel = menciptakan sel dengan karakteristik berbeda pada posisi yang berbeda
3. Interaksi sel = mengkoordinasi perilaku sebuah sel dengan sel tetangganya
4. Pergerakan sel = menyusun sel untuk membentuk struktur jaringan dan organ
Pada embrio yang berkembang, keempat proses ini berlangsung bersamaan. Tidak ada badan pengatur khusus untuk proses ini. Setiap sel dari jutaan sel embrio harus membuat keputusannya masing-masing, menurut jumlah kopi instruksi genetik dan kondisi khusus masing-masing sel. Sel tubuh, seperti otot, saraf, dsb. tetap mempertahankan karakteristik karena masih mengingat sinyal yang diberikan oleh nenek moyangnya saat awal perkembangan embrio.

2.6 Perbedaan Sel Tumbuhan, Sel Hewan, dan Sel Bakteri
Sel tumbuhan, sel hewan, dan sel bakteri mempunyai beberapa perbedaan seperti berikut :
Sel Tumbuhan :
• Sel tumbuhan lebih besar daripada sel hewan.
• Mempunyai bentuk yang tetap.
• Mempunyai dinding sel (cell wall) dari selulosa. 
• Mempunyai plastida. 
• Mempunyai vakuola (vacuole) atau rongga sel yang besar.
• Menyimpan tenaga dalam bentuk butiran (granul) pati. 
• Tidak Mempunyai sentrosom (centrosome).
• Tidak memiliki lisosom (lysosome). 
• Nukleus lebih kecil daripada vakuola.
Sel Hewan :
• Sel hewan lebih kecil daripada sel tumbuhan
• Tidak mempunyai bentuk yang tetap.
• Tidak mempunyai dinding sel (cell wall).
• Tidak mempunyai plastida. 
• Tidak mempunyai vakuola (vacuole), walaupun terkadang sel beberapa hewan uniseluler memiliki vakuola (tapi tidak sebesar yang dimiliki tumbuhan). Yang biasa dimiliki hewan adalah vesikel atau (vesicle).
• Menyimpan tenaga dalam bentuk butiran (granul) glikogen. 
• Mempunyai sentrosom (centrosome).
• Memiliki lisosom (lysosome). 
• Nukleus lebih besar daripada vesikel.
Sel Bakteri :
• Sel bakteri sangat kecil
• Mempunyai bentuk yang tetap.
• Mempunyai dinding sel (cell wall) dari lipoprotein.
• Tidak mempunyai plastida. 
• Tidak mempunyai vakuola. 
• Tidak Mempunyai sentrosom (centrosome). 
• Tidak memiliki nukleus dalam arti sebenarnya.


BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Sel merupakan unit terkecil yang menjadi dasar kehidupan dalam arti biologis. Semua fungsi kehidupan diatur dan berlangsung di dalam sel. Karena itulah, sel dapat berfungsi secara autonom asalkan seluruh kebutuhan hidupnya terpenuhi. Struktur sel dan fungsi-fungsinya secara menakjubkan hampir serupa untuk semua organisme, namun jalur evolusi yang ditempuh oleh masing-masing golongan besar organisme (Regnum) juga memiliki kekhususan sendiri-sendiri. Sel-sel prokariota beradaptasi dengan kehidupan uniselular sedangkan sel-sel eukariota beradaptasi untuk hidup saling bekerja sama dalam organisasi yang sangat rapi.
Jaringan komunikasi antara satu sel dengan yang lain menghasilkan suatu koordinasi untuk mengatur pertumbuhan, reproduksi, osmoregulasi, dan lain-lain pada berbagai jaringan maupun organ.sistem komunikasi ini selain dilakukan oleh sistem saraf, juga dilakukan oleh sistem endokrin,atau bahkan sistem saraf bersama-sama dengan sistem endokrin mengontrol aktivitas organ atau jaringan tubuh.kedua sistem ini saling mengisi secara fungsional yang demikian luar biasa, sehingga unsur-unsur saraf dan endokrin sering dianggap menyusun sistem neuroendokrin.


DAFTAR PUSTAKA

Yunus, A. 2009. Komunikasi Antar Sel. http://askar.perikanan.umi.com/
Kirei. 2008. Fisiologi Hewan. http://wikimedia.commons

MAKALAH PSIKOLOGI PERKEMBANGAN ANAK REMAJA

MAKALAH PSIKOLOGI PERKEMBANGAN ANAK REMAJA


BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Psikologi diakui sebagai ilmu mandiri pada akhir abad ke-19. Selama dua abad sebelumnya, berbagai model dikembangkan mengenai apa yang semestinya menjadi subjek studi psikologi dan bagaimana studi tersebut dilakukan. Secara spesifik , selama abad ke-17 dan ke-18, berbagai model psikologi saling bersaing untuk mendominasi yang lain.
Para psikolog bekerja di banyak situasi terapan yang berbeda-beda, dan memiliki berbagai macam peran, bahkan dalam lingkungan akademik psikologi kontemporer cukup sulit diidentifikasi. Penelitian dan pengajaran psikologi dilakukan di departemen psikologi, ilmu kognitif, manajemen organisasi, dan hubungan social. Psikologi tampaknya berkembang menuju diversifikasi yang lebih besar daripada menuju suatu kesatuan kohesif.
Paling tidak, sistem-sistem psikologi yang dikembangkan pada abad ke-20 memberikan deskripsi yang masuk akal tentang bagaimana psikologi mencapai keragamanya. Fase sistem dalam perkembangan psikologi merupakan bagian penting dalam evolusi psikologi. Fase tersebut menunjukan kesulitan dalam mendefinisikan psikologi sebagai ilmu pengetahuan dan menempatkan psikologi dalam ilmu pengetahuan. Karena wujud empiris ilmu pengetahuan merupakan kesamaan utama di antara bidang-bidang kontemporer penelitian psikologi.
Kami disini akan menguraikanya dengan lebih detail lagi tentang apa yang di maksud dengan psikologi pada masa kanak-kanak dan psikologi pada masa remaja.

B. Rumusan Masalah
1) Masa kanak-kanak
a. Awal masa kanak-kanak
b. Akhir masa kanak-kanak
c. Bahaya psikologis terpenting pada anak
2) Masa remaja
a. Ciri-ciri masa remaja
b. Tugas perkembangan pada masa remaja
c. Keadaan emosi pada masa remaja
d. Minat remaja
e. Perubahan moral pada masa remaja

C. Tujuan
1. Untuk menjelaskan psikologi pada masa kanak-kanak, yang meliputi :
a. Awal masa kanak-kanak
b. Akhir masa kanak-kanak
c. Bahaya psikologis terpenting pada anak
2. Ingin menjelaskan psikologi pada masa remaja, yang meliputi :
a. Ciri-ciri masa remaja
b. Tugas perkembangan pada masa remaja
c. Keadaan emosi pada masa remaja
d. Minat remaja
e. Perubahan moral pada masa remaja


BAB II
PEMBAHASAN

1. Psikologi Pada Masa Kanak-Kanak
1.A. Awal masa kanak-kanak
Awal masa kanak-kanak yang berlangsung dari dua sampai enam tahun, oleh orang tua disebut sebagai usia yang problematic, menyulitkan atau masa bermain, oleh para pendidik dinamakan sebagai usia prasekola, dan oleh ahli psikoligi disebut dengan prakelompok, penjajah atau usia bertanya. Perkembangan fisik berjalan lambat tetapi kebiasaan fisiologis yang dasarnya diletakan pada masa bayi, menjadi cukup baik. Berbagai hubungan keluarga, orang tua anak, antar saudara dan lingkungan sangat berperan dalam dalam sosialisasi anak dan perkembangan konsep diri dalam tingkat kepentingan yang berbeda.
Kebahagiaan pada awal masa kanak-kanak bergantung lebih kepada kejadian yang menimpa anak dirumah daripada kejadian diluar rumah. Awal masa kanak-kanak dianggap sebagai saat belajar untuk mencapai pelbagai ketrampilan karena anak senang mengulang, hal mana penting untuk belajar ketrampilan, anak yang pemberani dan senang mencoba hal-hal yang baru, dank arena hanya memiliki beberapa ketrampilan maka tidak mengganggu usaha penambahan ketrampilan baru. Perkembangan berbicara berlangsung cepat, seperti terlihat dalam perkembanganya pengertian dan berbagai ketrampilan berbicara, ini mempunyai dampak yang kuat terhadap jumlah bicara dan isi pembicaraan.
Perkembangan emosi mengikuti pola yang dapat diramalkan, tetapi terdapat keanekaragaman dalam pola ini karena tingkat kecerdasan, besarnya keluarga, pendidikan anak dan kondisi-kondisi lain. Bermain sangat dipengaruhi oleh ketrampilan motorik yang dicapai, tingkat popularitas yang ia senangi diantara teman sebaya, bimbingan yang diterima dalam mempelajari berbagai pola bermain dan setatus social ekonomi keluarga.
Awal masa kanak-kanak ditandai oleh moralitas dengan paksaan, suatu masa dimana anak belajar mematuhi peraturan secara otomatis melalui hukuman dan pujian, preode ini juga merupakan masa penegakan disiplin dengan cara yang berbeda, ada yang secara otoriter, lemah dan demokratis. Minat umum anak meliputi minat terhadap agama, tubuh manusia, diri sendiri, pakaian dan seks, ketidaktepatan dalam mengerti sesuatu merupakan hal yang umum pada masa awal kanak-kanak karena banyak konsep yang kekanak-kanakan dipelajari tanpa bimbingan yang cukup dank arena anak sering didorong untuk memandang kehidupan secara tidak realistis agar lebih menarik dan semarak.

1.B. Akhir masa kanak-kanak
Akhir masa kanak-kanak yang berlangsung dari enam tahun sampai anak mencapai kematangan seksual, yaitu ekitar umur 13 th bagi anak perempuan dan 14 th bagi anak laki-laki, yang mana masa tersebut oleh orang tua disebut masa yang menyulitkan karena pada masa-masa ini anak sering bertengkar, bandel dan lain-lain, para ahli psikologi menyebutnya dengan usia penyesuaian atau usia kreatyif. Pertumbuhan fisik yang lambat pada akhir masa kanak-kanak dipengaruhi oleh kesehatan, gizi, immunisasi, seks dan inteligensi.
Keterampilan pada akhir masa kanak-kanak secara kasar dapat digolongkan kedalam empat (4) kelompok yaitu :
a. Keterampilan menolong diri
b. Keterampilan menolong social
c. Keterampilan social
d. Keterampilan bermain
Akhir masa kanak-kanak disebut “usia berkelompok” karena anak berminat dalam kegiatan-kegiatan dengan teman-teman dan ingin menjadi bagian dari kelompok yang mengharapkan anak untuk menyesuaikan diri dengan pola-pola perilaku, nilai-nilai dan minat anggotanya sebagai anggota kelompok, anak sering menolak standart orang tua, mengembangkan sikap menentang lawan jenis, dan berprasangka kepada semua yang bukan anggota kelompok. Minat bermain anak dan jumlah waktu yang digunakan untuk bermain tergantung pada derajat dukungan social dari pada kondisi-kondisi lain.
Pada akhir masa kanak-kanak, terdapat peningkatan pesat dalam pengertian dan ketepatan konsep selama periode akhir masa kanak-kanak yang disebabkan oleh meningkatnya inteligensi dan meningkatnya kesempatan belajar. Sebagian besar anak mengembangkan kode moral yang dipengaruhi oleh standart moral kelompoknya dan hati nurani yang membimbing perilaku sebagai pengganti pengawasan dari luar yang diperlukan pada waktu anak masih kecil, sekalipun demikian pelanggaran di rumah, di sekolah dan di lingkungan tetangga masih sering terjadi.

1.C. Bahaya psikologis terpenting pada anak
Diantara bahaya psikologis yang terpenting adalah :
a) isi pembicaraan yang bersifat tidak social
b) ketidak mampuan mengadakan kompleks empati
c) gagal belajar penyesuaian social karena kurangnya bimbingan
d) lebih menyukai teman khayalan atau hewan kesayangan
e) terlalu menekankan pada hiburan dan kurang penekanan dalam bermain aktif
f) disiplin yang tidak konsisten
g) gagal dalam mengambil peran seks sesuai dengan pola yang disetujui oleh kelompok social
h) kemerosotan dalam dalam hubungan keluarga
i) konsep diri yang kurang baik

2. Psikologi Pada Masa Remaja
Istilah adolescence atau remaja berasal dari kata latin yang berarti tumbuh menjadi dewasa, bangsa primitive demikian pula orang-orang pada zaman purbakala memandang masa puber dan masa remaja tidak berbeda dengan periode-periode lain dalam rentang kehidupan, anak dianggap sudah dewasa apabila sudah mampu mengadakan reproduksi.
Secara psikologis, masa remaja adalah usia dimana individu berintegrasi dengan masyarakat dewasa, usia dimana anak sudah tidak merasa lagi dibawah tingkat orang-orang yang lebih tua melainkan berada pada tingkatan yang sama, sekurang-kurangnya dalam masalah hak. Integrasi dalam masyarakat (dewasa) mempunyai banyak aspek efektif, transformasi intelektual yang khas dari cara berpikir remaja ini memungkinkan untuk mencapai integrasi dalam hubungan social orang dewasa, yang kenyataanya merupakan ciri khas yang umum dari periode perkembangan ini.

2.A. Ciri-ciri masa remaja
- Masa remaja sebagai periode yang penting
Bagi sebagian besar anak muda, usia diantara dua belas dan enam vbelas tahun merupakan tahun kehidupan yang penuh dengan kejadian sepanjang menyangkut pertumbuhan dan perkembangan. Tak dapat disangkal, selama kehidupan ini perkembangan berlangsung semakin cepat, dan lingkungan yang baik semakin lebih menentukan, tetapi yang bersangkutan sendiri bukanlah remaja yang memperhatikan perkembangan atau kurangnya perkembangan dengan kagum, seang atau takut.
- Masa remaja sebagai periode peralihan
Peralihan tidak berarti terputus dengan sesuatu atau berubah dari apa yang telah terjadi sebelumnya, melainkan lebih-lebih sebuah peralihan dari satu tahup perkembangan ke tahap berikutnya. Artinya apa yang telah terjadi sebelumnya akan meninggalkan bekasnya pada apa yang terjadi sekarang dan yang akan datang.
- Masa remaja sebagai periode perubahan
Ada lima perubahan yang sama yang hamper bersifat unifersal. (1) meningginya emosi, yang intensitasnya tergantung pada tingkat perubahan fisik dan psikologis yang terjadi. (2) perubahan tubuh, bagi remaja masalah baru yang timbul tampaknya lebih banyak dan lebih sulit diselesaikan dibandingkan dengan masalah yang dihadapi sebelumnya. (3) perubahan minat. (4) perubahan perilaku. (5) ingin kebebasan dan takut bertanggung jawab.

2.B. Tugas perkembangan pada masa remaja
Semua tugas perkembangan pada masa remaja dipusatkan pada penanggulangan sikap dan perilaku yang kekanak-kanakan dan mengadakan persiapan untuk menghadapi masa dewasa, tugas perkembangan pada masa dewasa menunbtut perubahan besar dalam sikap dan pola perilaku anak, akibatnya, hanya sedikit anak lak-laki yang mampu dan hanya anak perempuanlah yang dapat diharapkan untuk menguasai tugas-tugas tersebut selama awal masa remaja, apa lagi mereka yang matangnya terlambat.
Sekolah dan pendidikan tinggi menekankan perkembangan keterampilan intelektual dan konsep yang penting bagi kecakapan social. Namaun, hanya sedikit remaja yang mampu menggunakan ketrampilan dan konsep ini dalam situasi praktis. Mereka yang aktif dalam pelbagai aktifitas ekstra kurikuler menguasai praktek yang demikian ini, namun mereka yang tidak aktif karena harus bekerja setelah sekolah atau karena tidak diterima oleh teman-teman, akhirnya mereka tidak memperoleh kesempatan ini.

2.C. Keadaan emosi selama masa remaja
Secara tradisional masa remaja dianggap sebagai preode “badai dan tekanan” suatu masa dimana ketegangan emosi meninggi akibat dari perubahan fisik dan kelenjar. Oleh karena itu perlu dicari keterangan lain yang menjelaskan ketegangan emosi yang sangat khas pada masa usia ini. Penjelasan diperoleh dari kondisi social yang mengelilingi remaja masa ini, adapun meningginya emosi terutama karena berada dibawah tekanan social dan menghadapi kondisi baru. 

2.D. Beberapa minat remaja
Minat rekreasi, meliputi : Permainan dan olah raga, bersantai, bepergian, dansa, membaca, menonton, melamun dan lain-lain.
- Minat social, meliputi : Pesta, minum-minuman keras, obat-obat terlarang, percakapan, menolong orang lain, mencari pasangan dan lain-lain.
- Minat pendidikan dan agama.
- Minat pekerjaan.

2.E. Perubahan moral pada masa remaja
Menurut Kholberg, tahap perkembangan moral harus dicapai selama masa remaja, tahap ini merupakan tahap menerima sendiri sejumlah prinsip dan terdiri dari dua tahap yaitu :
1) Individu yakin bahwa harus ada kelenturan dalam keyakinan moral sehingga dimungkinkan adanya perbaikan dan perubahan setandart moral, apabila hal ini bisa menguntukan anggota-anggota kelompok secara keseluruhan.
2) Individu menyesuaikan diri dengan standart social dan ideal yang diinternalisasi lebih untuk menghindari hukuman terhadap diri sendiri daripada sensor social. Dalam hal ini moralitas didasarkan pada rasa hormat kepada orang-orang lain dan bukan pada keinginan yang bersifat pribadi.


DAFTAR PUSTAKA

1. Elizabeth, HurlockB. Psikologi Perkembangan. Jakarta: Erlangga, 1980.
2. Kartono, Kartini. 1996. Psikologi Umum. Bandung: Mandar Maju.
3. Turner, M. B. 1976. Psikologi and Science of Behavior, New York : Appleton-Century-Crofts
4. Watson, R. I. 1971. The Great Psychologist, From Aristotle to freud. Philadelphia: J. B. Lippincott
5. http//.www.google.com

MAKALAH SOSIOLOGI MASALAH SOSIAL DI SEPUTAR KITA

MAKALAH SOSIOLOGI MASALAH SOSIAL DI SEPUTAR KITA


BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang Masalah
Dalam konteks ini, tolok-ukur suatu masalah layak disebut sebagai masalah sosial atau tidak, akan sangat ditentukan oleh nilai-nilai dan/atau norma-noma sosial yang berlaku dalam komunitas itu sendiri. Oleh karena itu, pernyataan sesuai atau tidaknya suatu masalah itu dengan nilai-nilai dan/atau norma-norma sosial harus dikemukakan oleh sebagian besar (mayoritas) dari anggota komunitas. Berbagai masalah sosial di Indonesia akan tetap ada, tumbuh dan/atau berkembang sesuai dengan dinamika komunitas itu sendiri.

1.2. Identifikasi Masalah
1) Narkoba
2) Korupsi
3) Disorganisasi keluarga

1.3. Tujuan Pembuatan Makalah
1) Sebagai tugas dari guru bidang studi sosiologi
2) Sebagai bahan referensi pengetahuan tentang masalah sosial,
3) Sebagai pengenalan terhadap pola hidup sosial,
4) Sebagai antisifasi terhadap masalah sosial itu sendiri,
5) Untuk menindaklanjuti masalah sosial yang terjadi di seputar kita,


BAB II
PEMBAHASAN

2.1. Narkoba
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain “narkoba”, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif.
Semua istilah ini, baik “narkoba” atau napza, mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai resiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan narkoba sebenarnya adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioparasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini presepsi itu disalah gunakan akibat pemakaian yang telah diluar batas dosis.

Penyebaran
Hingga kini penyebaran narkoba sudah hampir tak bisa dicegah. Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Misalnya saja dari bandar narkoba yang senang mencari mangsa didaerah sekolah, diskotik, tempat pelacuran, dan tempat-tempat perkumpulan genk. Tentu saja hal ini bisa membuat para orang tua, ormas, pemerintah khawatir akan penyebaran narkoba yang begitu meraja rela. Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak yang terjerumus narkoba. Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba pada anak-anak yaitu dari pendidikan keluarga. Orang tua diharapkan dapat mengawasi dan mendidik anaknya untuk selalu menjauhi Narkoba.

Efek
  • Halusinogen, efek dari narkoba bisa mengakibatkan bila dikonsumsi dalam sekian dosis tertentu dapat mengakibatkan seseorang menjadi ber-halusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada /tidak nyata contohnya kokain & LSD
  • Stimulan, efek dari narkoba yang bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan otak bekerja lebih cepat dari kerja biasanya sehingga mengakibatkan seseorang lebih bertenaga untuk sementara waktu , dan cenderung membuat seorang pengguna lebih senang dan gembira untuk sementara 
  • Depresan, efek dari narkoba yang bisa menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa tenang bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tidak sadarkan diri. Contohnya putaw
  • Adiktif, Seseorang yang sudah mengkonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif, karena secara tidak langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam otak,contohnya ganja, heroin, putaw
  • Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya kematian


Jenis
• Heroin atau diamorfin (INN) adalah sejenis opioid alkaloid.
Heroin adalah derivatif 3.6-diasetil dari morfin (karena itulah namanya adalah diasetilmorfin) dan disintesiskan darinya melalui asetilasi. Bentuk kristal putihnya umumnya adalah garam hidroklorida, diamorfin hidroklorida. Heroin dapat menyebabkan kecanduan.
• Ganja (Cannabis sativa syn. Cannabis indica) adalah tumbuhan budidaya penghasil serat, namun lebih dikenal karena kandungan zat narkotika pada bijinya, tetrahidrokanabinol (THC, tetra-hydro-cannabinol) yang dapat membuat pemakainya mengalami euforia (rasa senang yang berkepanjangan tanpa sebab).
Ganja menjadi simbol budaya hippies yang pernah populer di Amerika Serikat. Hal ini biasanya dilambangkan dengan daun ganja yang berbentuk khas. Selain itu ganja dan opium juga didengungkan sebagai simbol perlawanan terhadap arus globalisme yang dipaksakan negara kapitalis terhadap negara berkembang. Di India, sebagian Sadhu yang menyembah dewa Shiva menggunakan produk derivatif ganja untuk melakukan ritual penyembahan dengan cara menghisap Hashish melalui pipa Chilam/Chillum, dan dengan meminum Bhang.

Kontroversi
Di beberapa negara tumbuhan ini tergolong narkotika, walau tidak terbukti bahwa pemakainya menjadi kecanduan, berbeda dengan obat-obatan terlarang yang berdasarkan bahan kimiawi dan merusak sel-sel otak, yang sudah sangat jelas bahayanya bagi umat manusia. Diantara pengguna ganja, beragam efek yang dihasilkan, terutama euphoria (rasa gembira) yang berlebihan, serta hilangnya konsentrasi untuk berpikir diantara para pengguna tertentu.
Efek negatif secara umum adalah bila sudah menghisap maka pengguna akan menjadi malas dan otak akan lamban dalam berpikir. Namun, hal ini masih menjadi kontroversi, karena tidak sepenuhnya disepakati oleh beberapa kelompok tertentu yang mendukung medical marijuana dan marijuana pada umumnya. Selain diklaim sebagai pereda rasa sakit, dan pengobatan untuk penyakit tertentu (termasuk kanker), banyak juga pihak yang menyatakan adanya lonjakan kreatifitas dalam berfikir serta dalam berkarya (terutama pada para seniman dan musisi.
Berdasarkan penelitian terakhir, hal ini (lonjakan kreatifitas), juga di pengaruhi oleh jenis ganja yang digunakan. Salah satu jenis ganja yang dianggap membantu kreatifitas adalah hasil silangan modern “Cannabis indica” yang berasal dari India dengan “Cannabis sativa” dari Barat, dimana jenis Marijuana silangan inilah yang merupakan tipe yang tumbuh di Indonesia.
Efek yang dihasilkan juga beragam terhadap setiap individu, dimana dalam golongan tertentu ada yang merasakan efek yang membuat mereka menjadi malas, sementara ada kelompok yang menjadi aktif, terutama dalam berfikir kreatif (bukan aktif secara fisik seperti efek yang dihasilkan Methamphetamin). Marijuana, hingga detik ini, tidak pernah terbukti sebagai penyebab kematian maupun kecanduan. Bahkan, di masa lalu dianggap sebagai tanaman luar biasa, dimana hampir semua unsur yang ada padanya dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan. Hal ini sangat bertolak belakang dan berbeda dengan efek yang dihasilkan oleh obat-obatan terlarang dan alkohol, yang menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan hingga tersiksa secara fisik, dan bahkan berbuat kekerasan maupun penipuan (aksi kriminal) untuk mendapatkan obat-obatan kimia buatan manusia itu.

Pemanfaatan
Tumbuhan ganja telah dikenal manusia sejak lama dan digunakan sebagai bahan pembuat kantung karena serat yang dihasilkannya kuat. Biji ganja juga digunakan sebagai sumber minyak.
Namun demikian, karena ganja juga dikenal sebagai sumber narkotika dan kegunaan ini lebih bernilai ekonomi, orang lebih banyak menanam untuk hal ini dan di banyak tempat disalahgunakan.
Di sejumlah negara penanaman ganja sepenuhnya dilarang. Di beberapa negara lain, penanaman ganja diperbolehkan untuk kepentingan pemanfaatan seratnya. Syaratnya adalah varietas yang ditanam harus mengandung bahan narkotika yang sangat rendah atau tidak ada sama sekali.
Sebelum ada larangan ketat terhadap penanaman ganja, di Aceh daun ganja menjadi komponen sayur dan umum disajikan.
Bagi penggunanya, daun ganja kering dibakar dan dihisap seperti rokok, dan bisa juga dihisap dengan alat khusus bertabung yang disebut bong.

Budidaya
Tanaman ini ditemukan hampir disetiap negara tropis. Bahkan beberapa negara beriklim dingin pun sudah mulai membudidayakannya dalam rumah kaca.

Morfin
adalah alkaloid analgesik yang sangat kuat dan merupakan agen aktif utama yang ditemukan pada opium. Morfin bekerja langsung pada sistem saraf pusat untuk menghilangkan sakit. Efek samping morfin antara lain adalah penurunan kesadaran, euforia, rasa kantuk, lesu, dan penglihatan kabur. Morfin juga mengurangi rasa lapar, merangsang batuk, dan meyebabkan konstipasi. Morfin menimbulkan ketergantungan tinggi dibandingkan zat-zat lainnya. Pasien morfin juga dilaporkan menderita insomnia dan mimpi buruk. Kata “morfin” berasal dari Morpheus, dewa mimpi dalam mitologi Yunani.

Kokain
Kokain adalah senyawa sintetis yg memicu metabolisme sel menjadi sangat cepat. Kokain merupakan alkaloid yang didapatkan dari tanaman Erythroxylon coca, yang berasal dari Amerika Selatan, dimana daun dari tanaman ini biasanya dikunyah oleh penduduk setempat untuk mendapatkan “efek stimulan”.
Saat ini Kokain masih digunakan sebagai anestetik lokal, khususnya untuk pembedahan mata, hidung dan tenggorokan, karena efek vasokonstriksif-nya juga membantu. Kokain diklasifikasikan sebagai suatu narkotika, bersama dengan morfin dan heroin karena efek adiktif.

2.2. Korupsi
Korupsi (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere = busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok) menurut Transparency International adalah perilaku pejabat publik, baik politikus|politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka.
Dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar mencakup unsur-unsur sebagai berikut:
• perbuatan melawan hukum;
• penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana;
• memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi;
• merugikan keuangan negara atau perekonomian negara;
Selain itu terdapat beberapa jenis tindak pidana korupsi yang lain, diantaranya:
• memberi atau menerima hadiah atau janji (penyuapan);
• penggelapan dalam jabatan;
• pemerasan dalam jabatan;
• ikut serta dalam pengadaan (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara);
• menerima gratifikasi (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara).
Dalam arti yang luas, korupsi atau korupsi politis adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintah|pemerintahan rentan korupsi dalam prakteknya. Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan, dan sebagainya. Titik ujung korupsi adalah kleptokrasi, yang arti harafiahnya pemerintahan oleh para pencuri, di mana pura-pura bertindak jujur pun tidak ada sama sekali.
Korupsi yang muncul di bidang politik dan birokrasi bisa berbentuk sepele atau berat, terorganisasi atau tidak. Walau korupsi sering memudahkan kegiatan kriminal seperti penjualan narkotika, pencucian uang, dan prostitusi, korupsi itu sendiri tidak terbatas dalam hal-hal ini saja. Untuk mempelajari masalah ini dan membuat solusinya, sangat penting untuk membedakan antara korupsi dan kriminalitas|kejahatan.
Tergantung dari negaranya atau wilayah hukumnya, ada perbedaan antara yang dianggap korupsi atau tidak. Sebagai contoh, pendanaan partai politik ada yang legal di satu tempat namun ada juga yang tidak legal di tempat lain.
Kondisi yang mendukung munculnya korupsi :
• Konsentrasi kekuasan di pengambil keputusan yang tidak bertanggung jawab langsung kepada rakyat, seperti yang sering terlihat di rezim-rezim yang bukan demokratik.
• Kurangnya transparansi di pengambilan keputusan pemerintah
• Kampanye-kampanye politik yang mahal, dengan pengeluaran lebih besar dari pendanaan politik yang normal.
• Proyek yang melibatkan uang rakyat dalam jumlah besar.
• Lingkungan tertutup yang mementingkan diri sendiri dan jaringan “teman lama”.
• Lemahnya ketertiban hukum.
• Lemahnya profesi hukum.
• Kurangnya kebebasan berpendapat atau kebebasan media massa.
• Gaji pegawai pemerintah yang sangat kecil.
• Rakyat yang cuek, tidak tertarik, atau mudah dibohongi yang gagal memberikan perhatian yang cukup ke pemilihan umum.
• Ketidakadaannya kontrol yang cukup untuk mencegah penyuapan atau “sumbangan kampanye”.

2.3. Disorganisasi Keluarga
Keluarga adalah sejumlah orang yang bertempat tinggal dalam satu atap rumah dan diikat oleh tali pernikahan yang satu dengan lainnya memiliki saling ketergantungan. Keluarga merupakan lingkungan sosial pertama yang memberikan pengaruh yang sangat besar bagi tumbuh kembangnya remaja. Dengan kata lain, secara ideal perkembangan remaja akan optimal apabila mereka bersama keluarganya.
Secara umum keluarga memiliki fungsi (a) Reproduksi, (b) Sosialisasi, (c) Edukasi, (d) Rekreasi, (e) Afeksi, dan (f) Proteksi. Sehingga pengaruh keluarga sangat besar terhadap pembentukan pola kepribadian anak. Keberfungsian sosial keluarga mengandung pengertian pertukaran dan kesinambungan, serta adaptasi antara keluarga dengan anggotanya, dengan lingkungannya, dan dengan tetangganya, dan lain-lain.
Kemampuan berfungsi sosial secara positif dan adaptif bagi sebuah keluarga yang ideal salah satunya jika berhasil dalam melaksanakan tugas-tugas kehidupan, peranan dan fungsinya terutama dalam sosialisasi terhadap anggota keluarganya. Namu, jika keberfungsian sosial keluarga itu tidak berjalan dengan baik akan mengakibatkan terjadinya disorganisasi keluarga yaitu adanya perpecahan dalam keluarga. Hal ini dapat mengakibatkan perubahan pola perilaku anak, biasanya sering mengarah ke dalam hal-hal yang negatif seperti kenakalan remaja.
Pada kenyataannya, tidak semua keluarga dapat memenuhi gambaran ideal sebuah keluarga yang baik. Perubahan sosial, ekonomi, dan budaya dewasa ini telah banyak memberikan hasil yang menggembirakan dan berhasil meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun demikian pada waktu bersamaan, perubahan-perubahan tersebut membawa dampak yang tidak menguntungkan bagi keluarga. Misalnya adanya gejala perubahan cara hidup dan pola hubungan dalam keluarga karena berpisahnya suami/ ibu dengan anak dalam waktu yang lama setiap harinya. Kondisi yang demikian ini menyebabkan komunikasi dan interaksi antara sesama anggota keluarga menjadi kurang intens. Hubungan kekeluargaan yang semula kuat dan erat, cenderung longgar dan rapuh. Ambisi karier dan materi yang tidak terkendali, telah mengganggu hubungan interpersonal dalam keluarga.
Dalam kaitannya dengan permasalahan remaja, rintangan perkembangan remaja menuju kedewasaan itu ditentukan oleh faktor-faktor yang mempengaruhi anak di waktu kecil di lingkungan rumah tangga dan lingkungan masyarakat, di mana anak itu hidup dan berkembang. Jika seorang individu dimasa kanak-kanak mengalami rintangan hidup dan kegagalan, maka frustasi dan konflik yang pernah dialaminya dulu itu merupakan penyebab utama timbulnya kelainan-kelainan tingkah laku seperti kenakalan remaja, kegagalan penyesuaian diri dan kelakuan kejahatan. Ekspresi meningkatnya emosi ini dapat berupa sikap bingung, agresivitas yang meningkat dan rasa superior yang terkadang dikompensasikan dalam bentuk tindakan yang negatif seperti pasif terhadap segala hal, apatis, agresif secara fisik dan verbal, menarik diri dan melarikan diri dari realita ke minuman alkohol, ganja atau narkoba, dan lain-lain.
Dewasa ini permasalahan remaja masih cukup menonjol, baik kualitas maupun kuantitasnya. Tidak kurang Presiden RI, Soesilo Bambang Yudhoyono, mengkhawatirkan kondisi remaja pada saat ini. Dikemukakan bahwa berbagai fenomena kegagalan sekarang ini antara lain disebabkan pembinaan keluarga yang gagal. Lebih jauh dijelaskan bahwa dari 15.000 kasus narkoba selama dua tahun terakhir, 46 % di antaranya dilakukan oleh remaja (Media Indonesia , 30 Juni : 16). Selain itu di Indonesia diperkirakan bahwa jumlah prostitusi anak juga cukup besar. Departemen Sosial memberikan estimasi bahwa jumlah postitusi anak yang berusia 15-20 tahun sebanyak 60 % dari 71.281 orang. UNICEF Indonesia menyebut angka 30 % dari 40-150.000; dan Irwanto menyebutkan angka 87.000 pelacur anak atau 50 % dari total penjaja seks (Sri Wahyuningsih, 2006).
Berdasarkan penelitian sebelumnya tentang “Kenakalan remaja Sebagai Perilaku Menyimpang Hubungannya Dengan Keberfungsian keluarga” yang ditulis oleh Masngundi HMS bahwa ternyata terdapat hubungan negatif antara kenakalan remaja dengan keberfungsian keluarga. Yang artinya semakin meningkatnya keberfungsian keluarga dalam melaksanakan tugas kehidupan, peranan, dan fungsinya maka akan semakin rendah tingkat kenakalan anak-anaknya atau kualitas kenakalannya semakin rendah.
Kebiasaan anggota keluarga yang lebih tua, terutama orang tua, sangat berpengaruh terhadap nilai-nilai yang dimiliki anak. Pertama-tama anak akan melakukan penipuan atau imitasi terhadap perilaku orang lain, terutama orang terdekatnya. Bila dalam komunikasi keluarga banyak nilai-nilai kekerasan dan diskriminasi, maka anak akan menirunya. Misalnya terjadi kekerasan kepada isteri, maka anak-anak akan meniru pola ini hingga dewasa, sampai ada penyadaran yang kuat baik diri sendiri maupun lingkungan yang mendukung untuk menghentikan kekerasan itu.
Tentang normal tidaknya perilaku kenakalan atau perilaku menyimpang, pernah dijelaskan dalam pemikiran Emile Durkheim (Soerjono, Soekanto, 1985 : 73). Bahwa perilaku menyimpang atau jahat kalau dalam batas-batas tertentu dianggap sebagai fakta sosial yang normal dalam bukunya “Rules of Sociological Methode” dalam batas-batas tertentu kenakalan adalah normal karena tidak mungkin menghapusnya secara tuntas, dengan demikian perilaku dikatakan normal karena tidak mungkin menghapusnya secara tuntas, dengan demikian perilaku dikatakan normal sejauh perilaku tersebut tidak menimbulkan keresahan dalam masyarakat, perilaku tersebut terjadi dalam batas-batas tertentu dan melihat pada sesuatu perbuatan yang tidak sengaja. Jadi kebalikan dari perilaku yang dianggap normal yaitu perilaku nakal/ jahat yaitu perilaku yang disengaja meninggalkan keresahan pada masyarakat.
Berdasarkan penelitian sebelumnya tentang “Potret Kehidupan Remaja Pengguna Narkoba di PPI Surabaya Utara” yang mana menyebutkan bahwa faktor penyebab penyalahgunaan narkoba pertama disebabkan oleh pola pengasuhan, pengawasan serta perhatian orang tua terhadap anaknya kurang. (Sukartini, 2006 : 5)
Akhir-akhir ini banyak kita jumpai permasalahan mengenai disorganisasi keluarga, diantaranya adalah perceraian. Kasus perceraian pasangan suami isteri sudah mencapai angka yang sangat menghawatirkan, jadi bisa dibayangkan betapa sebenarnya banyak keluarga di sekitar kita mengalami satu fase kehidupan yang sungguh tidak diharapkan. Perceraian senantiasa membawa dampak yang mendalam bagi anggota keluarga meskipun tidak semua perceraian membawa dampak yang negatif.
Fenomena kekerasan ini dalam kehidupan sehari-hari tidak hanya terjadi pada sektor domestik atau urusan rumah tangga (Domestic violence), tetapi juga terjadi pada sektor publik atau lingkungan kerja (Public violoence). Sebutlah kekerasan fisik sampai pada sangsi sosial atau psikologis.
Hal ini senada dengan data yang dihimpun oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK. Dalam laporannya, selama 4 bulan awal 2007, LBH APIK menerima lapioran sebanyak 140 kasus. Dari total laporan kasus tersebut, 83 diantaranya adalah kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), 26 kasus perceraian dan hak setelah bercerai, 10 kasus ingkar janji, 6 kasus ketenagakerjaan, serta 2 kasus nikah di bawah tangan. Sementara itu, kasus pemalsuan surat nikah, pemerkosaan, pelecehan seksual, dan terjaring operasi yustisi masing-masing tercatat 1 laporan. Sedeangkan 9 laporan sisanya dalam kategori kekerasan lain-lain.
Dari jumlah laporan tersebut, jenis kekerasan psikis dan ekonomi menempati posisi teratas, sebanyak 28 kasus. Kemudian diikuti oleh kekerasan fisik-psikis 21 kasus, serta kekerasan fisik-psikis-ekonomi 17 kasus. Sisanya masuk kategori kekerasan fisik, psikis, ekonomi, dan seksual yang berdiri sendiri. Sementara itu, tingkat penyelesaian seluruh laporan bervariasi. Dari data tersebut, 30 laporan sedang menjalani proses Perdata, 9 laporan menjalani proses Pidana, 6 laporan dalam tahap Mediasi, dan 38 sisanya masih dalam konsultasi.
Berawal dari hal tersebut, maka perlu dicari usaha-usaha untuk menanggulangi perceraian. Agar apa yang diusahakan dapat berhasil dengan baik maka penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui faktor determinan penyebab masalah perceraian tersebut. Perceraian adalah berakhirnya jalinan seorang suami atau isteri dalam sebuah keluarga untuk melakukan tugas-tugasnya karena suatu sebab.
Menyadari bahwa di satu sisi keluarga merupakan lingkungan sosial pertama dan utama bagi tumbuh kembangnya remaja, pada sisi lain remaja merupakan potensi dan sumber daya manusia pembangunan di masa depan, maka diperlukan program yang terencana. Program terencana dimaksud akan dapat dicapai, apabila tersedia data dan informasi yang obyektif dan aktual tentang permasalahan keluarga maupun remaja. Dalam kerangka itu diperlukan penelitian ini.


BAB III
PENUTUP

3.1. Kesimpulan
Setiap orang memiliki kecenderungan untuk melakukan perilaku menyimpang dari jalur yang telah ditentukan berdasarkan norma hukum yang berlaku dalam masyarakat untuk mencapai tujuannya. Penyimpangan perilaku ini, semata-mata didorong oleh nilai-nilai sosial budaya yang dianggap berfungsi sebagai pedoman berperikelakuan setiap manusia didalam hidupnya. Jadi kelakuan yang menyimpang itu akan terjadi apabila manusia memiliki kecenderungan untuk lebih mementingkan suatu nilai sosial budaya dari pada kaidah-kaidah yang ada untuk mencapai cita-citanya. Berpudarnya pegangan orang pada kaidah-kaidah , menimbulkan keadaan yang tidak stabil dan keadaan tanpa kaidah-kaidah. Hal ini berhubungan erat dengan teori anomie Durkheim, dimana menimbulkan mentalitas menerabas yang pada hakekatnya menimbulkan sikap untuk mencapai tujuan secepatnya tanpa banyak berusaha dan berkorban dalam arti mengikuti langkah-langkah atau kaidah kaidah yang ditentukan. Berkaitan dengan teori diatas, setiap orang yang berperilaku di luar kaidah-kaidah yang telah disepakati bersama, dianggap sebagai melawan kaidah tersebut atau tindakkan menerabas, yaitu melakukan jalan pintas di luar kaidah yang ada untuk mencapai tujuan dengan cepat. Munculnya perilaku menyimpang ini disebabkan oleh kaidah kaidah yang ada tidak berfungsi sebagaimana mestinya, sehingga mendorong orang untuk mengembangkan konsepsi-konsepsi abstrak yang ada dalam pikirannya untuk mencapai tujuannya atau mencari identitas diri tanpa memperhitungkan dampak negatifnya.

3.2. Saran
3.2.1. Masyarakat
Agar lebih meningkatkan pendidikan moral dan pendidikan formal, sehingga memiliki keseimbangan selaras dalam mengatasi persoalan yang dihadapi yang semakin komplek dan dapat mengatasi masalah sosial secara sikap yang terdidik dan berpegang teguh kepada aturan norma, agama, dan hokum yang berlaku.
3.2.2. Sekolah
Lebih bersikap peduli untuk mengawasi siswa dan siswi di sekolah serta mampu memberrikan arahan yang tepat guna dan tepat sasaran sehingga perilaku siswa dan siswi terhindar dari perilaku menyimpang.
3.2.3. Siswa-siswi
Dapat berpikir rasional dalam menghadapi masalah yang dihadapi baik itu masalah yang menyangkut emosion feeling, harga diri, ekonomi, atau masalah lainnya.
Dapat memilih dan memilih sikap dan tingkah laku yang positip dan tidak mudah terbawa arus budaya yang tidak jelas yang berefek samping pada penjerumusan.


DAFTAR PUSTAKA

Abidin, Zainal, Penghakiman Massa: Kajian atas Kasus dan Perilaku (Jakarta: Accompli, 2005).
Suyanto, Bagong dan Sutinah, Metode Penelitian Sosial: Berbagai Alternatif Pendekatan (Jakarta: Prenada Media, 2005).

MAKALAH MEMAHAMI PERILAKU KONSUMEN

MAKALAH MEMAHAMI PERILAKU KONSUMEN


BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah
Pemahaman akan perilaku konsumen adalah tugas penting bagi para pemasar. Para pemasar mencoba memahami perilaku pembelian konsumen agar mereka dapat menawarkan kepuasan yang lebih besar kepada konsumen. Tapi bagaimanapun juga ketidakpuasan konsumen sampai tingkat tertentu masih akan ada. Beberapa pemasar masih belum menerapkan konsep pemasaran sehingga mereka tidak berorientasi pada konsumen dan tidak memandang kepuasan konsumen sebagai tujuan utama. Lebih jauh lagi karena alat menganalisis perilaku konsumen tidak pasti, para pemasar kemungkinan tidak mampu menetapkan secara akurat apa sebenarnya yang dapat memuaskan para pembeli. Sekalipun para pemasar mengetahui faktor yang meningkatkan kepuasan konsumen, mereka belum tentu dapat memenuhi faktor tersebut. Tak diragukan lagi, konsumen tergolong aset paling berharga bagi semua bisnis. Tanpa dukungan mereka, suatau bisnis tidak bisa eksis. Sebaliknya jika bisnis kita sukses memberikan pelayanan terbaik, konsumen tidak hanya membantu bisnis kita tumbuh. Lebih dari itu, mereka biasanya akan membuat rekomendasi untuk teman dan relasinya. Menurut Susan A. Friedmann, setidaknya perlu memahami "10 ayat-ayat" berikut agar dapat menajamkan fokus dalam melayani konsumen. Ketahui siapa bos sebenarnya. Anda berbisnis untuk melayani konsumen, dan Anda hanya dapat melakukan itu apabila mengetahui keinginan mereka. Jika Anda sungguh-sungguh mendengarkan konsumen, mereka akan menjelaskan apa yang dikehendaki dan bagaimana sebaiknya Anda memberikan pelayanan terbaik untuk mereka. Jangan lupa bahwa yang "membayar" gaji kita dan memungkin bisnis ini berjalan adalah konsumen.
Jadilah pendengar yang baik. Luangkan waktu untuk menelaah kebutuhan konsumen dengan bertanya dan fokus terhadap apa yang telah mereka katakan. Perhatikan kata-katanya, intonasi suaranya, gerak badannya, dan yang terpenting bagaimana perasaan mereka. Jauhkan diri dari asumsi-asumsi dan berpikir intuitif tentang keinginan konsumen.

1.2 Rumusan Masalah
1. apa pengertian konsumen?
2. apa saja jenis-jenis konsumen?
3. apa saja yang mempengaruhi perilaku konsumen?
4. bagaimana cara memahami konsumen?

1.3 Tujuan.Pembahasan
1. mengetahui pengertian konsumen
2. mengetahui jenis-jenis konsumen
3. mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku konsumen
4. mengetahui cara memahami konsumen


BAB II 
KAJIAN TEORI

2.1 Pengertian Konsumen
Dalam dunia marketing konsumen adalah hal yang perlu diperhati-kan, jika suatu perusahaan atau pedagang tidak memiliki konsumen, maka akan sia-sia barang yang diperdagangkan. Oleh karena itu agar dapat memahami konsumen maka harus mengerti itu konsumen dan siapa konsumen itu. Berikut ini adalah pengertian konsumen menurut beberapa ahli, yaitu :
a. Pengertian Konsumen menurut Philip Kotler (2000) dalam bukunya Prinsiples Of Marketing adalah semua individu dan rumah tangga yang membeli atau memperoleh barang atau jasa untukdikonsumsi pribadi
b. Menurut pengertian Pasal 1 angka 2 UU PK, "Konsumen adalah setiap orang pemakai barang dan/atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan."

2.2 Jenis-jenis konsumen
Setiap manusia pasti berbeda, begitu pula dengan konsumen. Agar dapat memahami konsumen maka harus mengerti dulu jenis-jenis konsumen itu sendiri. Jenis-jenis konsumen adalah sebagai berikut:
a. Pelanggan/konsumen menurut UU Konsumen adalah setiap orang pemakai barang dan atau jasa yang tersedia dimasyarakat baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain maupun mahluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan.
b. Konsumen trend setter. Tipikal konsumen ini selalu suka akan sesuatu yang baru, dan dia mendedikasikan dirinya untuk menjadi bagian dari gelombang pertama yang memiliki atau memanfaatkan teknologi terbaru 
c. Berikutnya adalah jenis konsumen yang mudah dipengaruhi, terutama oleh konsumen tren setter, sehingga disebut sebagai follower atau pengikut. Kelompok ini sangat signifikan, karena membentuk persentase terbesar, kelompok ini disebut konsumen follower. Follower = konsumen ini adalah orang-orang yang terimbas efek dari konsumen trend setter. 
d. Sedangkan jenis konsumen yang terakhir (Value seeker), adalah mereka yang memiliki pertimbangan dan pendirian sendiri.
Kelompok ini jumlahnya lebih besar dari kelompok pertama, sehingga patut pula diberi perhatian khusus. atau yang disebut konsumen "value seeker". Jenis konsumen ini relatif sulit untuk dipengaruhi, karena mereka lebih mendasarkan kebutuhan mereka terhadap alasan-alasan yang rasional.
e. Konsumen pemula, Jenis konsumen pemula cirinya adalah pelanggan yang datang banyak bertanya. Dan konsumen pemula merupakan calon pelanggan dimasa yang akan datang.
f. Konsumen curiga, ada konsumen yang datang dengan rasa curiga bahwa Anda menjual barang gelap dengan harga gelap dan untung Anda berlipat. Jadi dia akan menawar di bawah harga kepantasan.
g. Konsumen pengadu domba, ada jenis konsumen lain lagi, yaitu yang suka mengadu domba. Mungkin karena menganggap anda adalah domba yang layak diadu-adu. Konsumen jenis ini suka mengatakan bahwa harga di tempat lain lebih murah daripada barang yang Anda tawarkan.
h. Konsumen pengutil, Ada lagi jenis konsumen yang suka mengutil. Dia sering bertanya apa saja, yang pada intinya bertujuan agar Anda bingung dan linglung, dan pada akhirnya setelah konsumen tersebut pergi, Anda mendapatkan ada barang yang hilang. Konsumen jenis ini tidak selalu kumal. Kadang dan biasanya malah berpenampilan perlente.
i. Konsumen yang loyal pada harga, Inilah tipikal konsumen pada umumnya. Loyalitasnya hanya pada harga bukan pada Anda. Kalau harga kompetitor Anda lebih murah dia akan lari ke sana.
j. Konsumen banyak uang, Ini yang kita cari. Uangnya banyak, tidak cerewet, lagi penurut. Tapi hati-hati menanganinya. Bagi mereka biasanya mutu nomor satu. Anda harus menyuguhkan hanya yang terbaik. Sekali kecewa, mereka pindah ke pesaing.
k. Konsumen kumuh, sesungguhnya penampilan kumuh atau perlente tidak pernah mengatakan apa-apa. Banyak konglomerat, purnawirawan atau bos-bos besar keluar-masuk toko sengaja memakai kaos oblong dan celana pendek. Pasti bukan untuk memperdaya kita, agar kita menjual murah, melainkan karena begitulah memang kepribadian mereka yang sejati: sederhana, apa adanya. Ada pepatah bilang: Don't judge the book from the cover. Jangan menghakimi orang dari penampilannya.
l. Pelanggan adalah orang/lembaga yang melakukan pembelian produk/jasa kita secara berulang-ulang.

2.3 Faktor-faktor yang Mempengaruhi Perilaku Konsumen
Menurut James F. Engel - Roger D. Blackwell - Paul W. Miniard dalam Saladin (2003 : 19) terdapat tiga faktor yang mempengaruhi perilaku konsumen yaitu :
a. Pengaruh lingkungan, terdiri dari budaya, kelas sosial, keluarga dan situasi. Sebagai dasar utama perilaku konsumen adalah memahami pengaruh lingkungan yang membentuk atau menghambat individu dalam mengambil keputusan berkonsumsi mereka. Konsumen hidup dalam lingkungan yang kompleks, dimana perilaku keputusan mereka dipengaruhi oleh keempat faktor tersebut diatas.
b. Perbedaan dan pengaruh individu, terdiri dari motivasi dan keterlibatan, pengetahuan, sikap, kepribadian, gaya hidup, dan demografi. Perbedaan individu merupkan faktor internal (interpersonal) yang menggerakkan serta mempengaruhi perilaku. Kelima faktor tersebut akan memperluas pengaruh perilaku konsumen dalam proses keputusannya.
c. Proses psikologis, terdiri dari pengolahan informasi, pembelajaran, perubahan sikap dan perilaku. Ketiga faktor tersebut menambah minat utama dari penelitian konsumen sebagai faktor yang turut mempengaruhi perilaku konsumen dalam penambilan keputusan pembelian.

2.4 Memahami Konsumen
Pada tahun 1960-an seorang ahli pengiklanan, David Ogilvy dalam bukunya, Confessions of an Advertising Man Atheneum menyatakan; "Konsumen bukanlah orang dungu. Dia istri Anda!" Pernyataan ini dikutif oleh dua ahli pengiklanan Dewasa ini, Max Stherland dan Alice K. Sylvester, dalam kata pengantar bukunya; Advertising and The Mind of The Consumer, tahun 2000. Kemudian dalam buku tersebut juga disebutkan konsumen merupakan, "Istri, suami, pasangan, dan anak-anak kita semuanya adalah konsumen. Mereka bukanlah orang idiot. Konsumen adalah Anda dan saya".
Pada tahun 1980 sebuah perusahaan riset pasar yang ternama J.D. Power & Associates, mengumpulkan pendapat lebih dari 60.000 pemilik mobil di Amerika Serikat, untuk mengukur kepuasan mereka terhadap mutu produk dan pelayanan dari dealer atau perusahaan penyalur selama 12 sampai 14 bulan pertama kepemilikan mobil mereka. Survai dilakukan terhadap berbagai merek yang terjual di Amerika Serikat. Hasil dari penelitian tersebut menyatakan bahwa kepuasan terhadap dealer ternyata memberikan pengaruh yang signifikan terhadap kepuasan pelanggan secara keseluruhan. Kepuasan terhadap dealer menyebabkan kesetiaan terhadap dealer. Merzedes-Benz, Subaru dan Jaguar, ternyata memimpin merek lainnya dalam kepuasan pelanggan. Untuk dapat memuaskan konsumennya, perusahaan dapat memulai dari mencah tahu kebutuhan dan keinginan itu sendiri. Atau dengan kata lain perusahaan harus tahu motif konsumen dalam membeli suatu produk. Apakah konsumen membeli produk untuk memperoleh manfaat inti dari produk ataukah mereka membeli produk tersebut akan memperoleh tambahan manfaat dari produk yang dibelinya. Umpamanya, mungkin seorang ibu rumah tangga dalam membeli sabun deterjen memilih merk tertentu bukan karena deterjen tersebut dapat mencuci tetapi karena deterjen tersebut ditempatkan dalam sebuah gelas, yang dapat menambah koleksi gelasnya setelah sabunnya habis.

Identifikasi dan antisipasi kebutuhan konsumen
Perlu disadari, konsumen bukanlah sekadar membeli produk atau jasa. Akan tetapi mereka membeli perlakuan yang baik (good feelings) dan solusi atas masalah yang dihadapinya. Sehngkali konsumen bersikap emosional ketimbang berpikir logis. Karena itu, semakin baik konsumen dipahami, maka akan semakin mudah dalam mengantisipasi kebutuhan mereka. Lakukan komunikasi secara reguler sehingga diketahui apa yang dibutuhkan oleh konsumen. Apresiasi dan jadikan konsumen merasa penting. 

Perlakukan konsumen sebagai individu
Selalu pergunakan nama mereka dan temukan cara untuk memberikan pujian atau mengucapkan salam, tapi lakukan dengan betul-betul tulus. Orang sangat menghargai ketulusan. Hal ini menciptakan perasaan yang baik dan kepercayaan (trust). Pikirkan cara-cara untuk mendapatkan perasaan baik ini dalam menjalin hubungan. Konsumen amat sensitif dan akan tahu apakah pemasar betul-betul peduli atau tidak kepada mereka. Jangan lupa, ucapkan terima kasih tiap kali ada kesempatan. Jika bertatap muka langsung dengan mereka, pastikan pula bahwa gerak tubuh menunjukkan ketulusan. Antara kata-kata dan tindakan juga harus selaras.Bantulah konsumen memahami sistem. Bisnis bisa saja sudah diorganisasikan dengan sangat baik bahkan mungkin memakai standar internasional. Namun jika konsumen tak memahami sistem tersebut, tak mustahil mereka justru kebingungan, menjadi tak sabar bahkan marah. Karena itu, sediakan waktu untuk menjelaskan bagaimana sistem bekerja dan bagaimana sistem itu semakin mempeimudah transaksi. Meski demikian, perlu dijelaskan secara hati-hati bahwa sistem tersebut tetap tak mengurangi sentuhan manusia dalam bisnis.

Apresiasi kekuatan "Ya"
Carilah selalu cara bagaimana bisa membantu konsumen. Pada saat mereka memiliki permintaan (sepanjang rasional) katakan bahwa bisa dipenuhi. Bayangkan apa yang terjadi sesudah itu. Jalan bisnis akan semakin mudah. Ringkasnya, selalu lakukan apa yang pernah dikatakan.

Pahami bagaimana meminta maaf
Ketika terjadi suatu hal buruk, maka minta maaflah. Hal ini mudah dilakukan dan konsumen pun menyukainya. Konsumen tentu saja tidak selalu benar, tapi konsumen selalu harus menang. Upayakan pemecahan masalah secepatnya dan informasikan kepada konsumen apa yang telah pemasar lakukan. Permudah jalan bagi konsumen untuk menyampaikan komplain. Hargai keluhannya. Meski bagi kita mungkin terasa pahit, namun hal itu memberikan peluang untuk perbaikan. Sekalipun di luar cuaca sedang buruk, pergilah untuk membuat konsumen tetap nyaman. Berikan melebihi ekspektasi mereka. Karena masa depan sebuah bisnis terletak pada bagaimana mempertahankan kepuasan konsumen, pikirkan cara agar bisa meningkatkan pelayanan dan memenangkan persaingan.

Pertimbangkan hal berikut :
  • Apa yang bisa Anda berikan kepada konsumen yang tidak didapatkannya di tempat lain?
  • Apa yang dapat Anda berikan selanjutnya dan bagaimana berterima kasih sekalipun mereka tidak berbelanja?


Dapatkan umpan balik secara rutin
Dukung dan persilahkan setiap usulan atau kritik masuk, tentang bagaimana Anda bisa memperbaiki diri. Terdapat sejumlah cara bagaimana Anda dapat menemukan pikiran dan perasaan konsumen mengenai pelayanan Anda. Dengarkan baik-baik apa yang mereka katakan. Periksa secara reguler untuk memastikan segala sesuatu berjalan dengan baik.Siapkan metode yang memungkinkan kritik konstruktif, komentar, dan usulan mudah disampaikan. 

Perlakukan karyawan dengan baik 
Karyawan adalah konsumen internal Anda yang memerlukan dosis apresiasi secara rutin. Ucapkan terima kasih kepada mereka dan temukan cara agar setiap karyawan memahami betapa pentingnya mereka. Perlakukan karyawan dengan penuh respek dan berikan peluang bagi mereka sehingga bisa mendorong pelayanan lebih baik untuk konsumen. Apresiasi itu penting datang dari atas. Karena itu, memperlakukan konsumen dan karyawan secara baik adalah sama-sama penting


BAB III 
STUDY KASUS

3.1 Pemaparan Study Kasus
Kecewa dengan Service Centre Sony Ericsson
Saya sekeluarga sejak lama memakai produk Sony Ericsson (SE), dan anak-anak pun selalu meminta produk SE untuk berkomunikasi. Akan tetapi pada dua produk pembelian Hp SE yang terakhir sangat mengecewakan, dan SE tidak memberikan solusi yang baik pada produknya yang rusak. Pembelian terakhir yaitu HP SE W205 yang baru dipakai sekitar sebulan mengalami kerusakan pada layar LCD-nya, padahal jarang sekali dipakai. Yang menjadi masalah, pada waktu saya bawa ke SE Service Centre SE di Salatiga, mereka mengatakan bahwa proses service memakan waktu satu sampai dengan dua bulan karena merupakan produk baru belum ada suku cadangnya.
Saya merasa ini kasus kedua saya dengan SE, di mana yang pertama yaitu produk SE W550 yang dulu saya beli juga mengalami hal serupa. Tiga kali masuk service centre rata-rata memakan waktu satu bulan lebih, pada akhirnya HP W550 tersebut rusak lagi setelah lewat masa garansi tanpa saya bisa berbuat banyak.
Pada waktu itu saya minta penggantian (swap) produk saja tapi pihak service centre hanya mengulur-ulur waktu saja sampai dan memberikan perbaikan sementara yang bagi saya kurang memuaskan yang pada akhirnya produknya bermasalah lagi. Hingga pada masa habis garansi produk tersebut tidak bisa diservice lagi.
Saya benar-benar dirugikan tetapi tidak bisa berbuat banyak. Sebenarnya saya sudah cukup bersabar, dan masih percaya produk SE, tapi pada kasus saya yang terakhir yaitu SE W205 saya merasa disepelekan sebagai konsumen. Kerusakan produk karena kesalahan pabrik bagi saya merupakan hal yang wajar dan garansi sudah mencovernya, akan tetapi buruknya pelayanan Service Centre SE sangat mengecewakan bagi saya.
Di merek lain juga saya telah mengalami, akan tetapi layanan puma jual mereka sangat bagus, bahkan maksimal satu minggu masalah harus sudah terselesaikan. Bagaimana ini tanggung jawab SE terhadap konsumennya? Apakah waktu satu sampai dengan dua bulan wajar untuk sebuah klaim garansi?
Bagaimana nasib HP saya yang hingga tiga kali masuk service centre tapi hanya perbaikan seadanya hingga masa akhir garansinya pihak SE sudah lepas tangan? Apakah tidak ada standard kerja bagi jajaran nama besar Sony Ericsson, di saat yang lain berusaha merebut hati konsumen dengan meningkatkan kualitas layanannya?
(http://news.okezone.com)

3.2 Pembahasan
Penulis sendiri ketika membaca berita diatas sangat menyayang-kan pelayanan pihak SE kepada salah satu konsumen diatas. Menurut hemat penulis, pihak SE kurang professional dalam memahami dan menanggapi keluhan konsumennya padahal konsumen adalah asset berharga bagi perusahaan. Berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam memahami konsumen:
> Kepuasan Konsumen
> Kesetiaan Konsumen
> Mempertahankan Konsumen
> Penanganan Keluhan dan Pemulihan Jasa
> Kualitas Jasa
> Mengelola Kapasitas dan Permintaan
> Menunggu Antrian dan Reservasi
> Peran SDM dalam Organisasi Jasa
> Pengaruh Teknologi dalam Jasa
> Menjadi Organisasi Jasa Terkemuka
> Efek Ekonomi Jasa
> Efek Finansial Jasa: Pengukuran Kinerja Jasa dengan Balanced Scorecard
(sumber http://massofa.wordpress.com)
Dari kasus diatas mengakibatkan kepuasan konsumen tidak terpenuhi karena kualitas layanan yang kurang baik terutama dalam melayani komplain dari konsumen, sehingga kesetiaan konsumen menurun dan tidak menutup kemungkinan konsumen meninggalkan produk tersebut. Jika hal tersebut sampai terjadi, maka image perusahaan pun akan menurun karena tidak dapat memahami dan mempertahankan konsumen. Beberapa hal yang mungkin dapat dijadikan solusi antara lain:
> Pihak SE memberi pengertian yang lebih pada konsumen tentang prosedur yang harus dijalankan.
> Jika ada komplain dari konsumen segera di tindaklanjuti. 
> Ketika produk sudah beredar seyogyanya suku cadangnya pun sudah harus ada.
> Dan yang paling penting adalah, jangan sampai konsumen merasa ditelantarkan seperti kasus diatas.


DAFTAR PUSTAKA

http://agungteja.wordpress.com/2009/06/03/pentingnya-memahami-kepuasan-pelanggan/
http://indocashregister.com/2008/12/22/ayat-ayat-meningkatkan-customer-service/
http://journal.uii.ac.id/index.php/JSB/article/viewFile/975/884
http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/06/faktor-faktor-yang-mempengaruhi.html
http://massofa.wordpress.com/2008/02/02/kepuasan-pelanggan/
http://peminatanmanajemenpemasaranO11 .blogspot.com/
http://ramakertamukti.wordpress.com/2008/08/07/faktor-utama-yang-mempengaruhi-perilaku-konsumen/
http://teddykw2.wordpress.com/2008/03/01/faktor-faktor-yang-mempengaruhi-perilaku-konsumen/
http://www.smakristencilacap.com/arti-pemasaran-dan-manajemen-pemasaran/memahami-produk-dan-jasa/
http://www.tunardy.com/pengertian-konsumen-menurut-uu-pk/
http://www.scribd.com/doc/22467238/Memahami-Proses-Pemasaran-Dan-Perilaku-Konsumen
Kotler, Philip. 2002. Manajemen Pemasaran Edisi Millenium. Jakarta : Prenhallindo
Pride, William M. 1995. Pemasaran Teori & Praktek Sehari-hari Edisi Ketujuh. Jakarta Barat : Binarupa Aksara.
Winardi. 1986. Pengantar llmu Pemasaran (Marketing). Bandung : Tarsito.