Search This Blog

Showing posts with label skripsi pendidikan agama islam. Show all posts
Showing posts with label skripsi pendidikan agama islam. Show all posts
SKRIPSI STRATEGI GURU AGAMA ISLAM DALAM IMPLEMENTASI KTSP PADA PEMBELAJARAN FIQIH

SKRIPSI STRATEGI GURU AGAMA ISLAM DALAM IMPLEMENTASI KTSP PADA PEMBELAJARAN FIQIH


(KODE : PEND-AIS-0076) : SKRIPSI STRATEGI GURU AGAMA ISLAM DALAM IMPLEMENTASI KTSP PADA PEMBELAJARAN FIQIH




BAB I 
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang Masalah
Kualitas kehidupan bangsa sangat ditentukan oleh faktor pendidikan. Peran pendidikan sangat penting untuk menciptakan kehidupan yang cerdas, damai, terbuka, dan demokratis. Oleh karena itu, pembaruan pendidikan harus selalu dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
GBHN (Garis Besar Haluan Negara) terutama TAP/MPR/II/1988, telah menetapkan bahwa manusia Indonesia harus dibangun menjadi manusia yang berkualitas tinggi melalui berbagai bidang pembangunan yang salah satu sektornya adalah pendidikan. Dalam GBHN tersebut ditetapkan bahwa pembangunan nasional adalah berdasarkan pancasila dan bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia yaitu manusia yang memiliki ciri-ciri watak dan kemampuan : (1) beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, (2) berbudi pekerti luhur, (3) berkepribadian, berdisiplin dan bekerja keras dan tangguh, (4) bertanggung jawab, mandiri, cerdas dan terampil, (5) sehat jasmani dan rohani, (6) memiliki rasa cinta tanah air yang mendalam, (7) memiliki rasa dan semangat kebangsaan dan kesetiakawanan sosial, (8) memiliki rasa percaya kepada diri sendiri, (9) memiliki sikap dan perilaku inovatif dan kreatif, (10) memiliki kemampuan untuk membangun dirinya sendiri dan bersama-sama bertanggung jawab membangun masyarakat dan bangsa.
UNESCO mengemukakan dua prinsip pendidikan yang sangat relevan dengan pancasila : pertama; pendidikan harus diletakkan pada empat pilar, yaitu belajar mengetahui (learning to know), belajar melakukan (learning to do), belajar hidup dalam kebersamaan (learning to live together), dan belajar menjadi diri sendiri (learning to be); kedua, belajar seumur hidup (life long learning). Untuk mewujudkan hal itu maka perlu strategi baru dalam menciptakan masyarakat melek huruf agar tidak ketinggalan dengan perkembangan zaman.
Guru sebagai komponen utama dalam dunia pendidikan dituntut un tuk mampu mengimbangi bahkan melampaui perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkembang dalam masyarakat. Melalui sentuhan guru di sekolah diharapkan mampu menghasilkan peserta didik yang memiliki kompetensi tinggi dan siap menghadapi tantangan hidup dengan penuh keyakinan dan percaya diri yang tinggi. Sekarang dan ke depan, sekolah (pendidikan) harus mampu menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas, baik secara keilmuan (akademis) maupun secara sikap mental.
Oleh sebab itu dalam pembahasan penelitian ini maka guru harus memiliki pemahaman tentang kurikulum tingkat satuan pendidikan dan strategi yang tepat dalam mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan tersebut agar tercapai tujuan pendidikan. Yang mana Pemahaman adalah suatu titik temu antara 2 pola yang terdapat didalam diri manusia yaitu pola akal dan pola rasa. Jika disetiap pembelajaran didasari oleh suatu pemahaman terlebih dahulu maka akan lebih berharga dan bermaknalah suatu pembelajaran tersebut. Dan kelak bagi si orang tersebut jika ia menemukan suatu persoalan yang lainnya lagi pada akhirnya proses pembelajaran dengan pemahaman sudah mendarah daging didirinya, hanya cukup kapan ia butuh dan pada saat itulah ia akan muncul tanpa perlu dihapal dan diingat setiap saat. Begitu juga dengan seorang guru yang hendak mengimplementasikan kurikulum tingkat satuan pendidikan sebaiknya memahami tentang apa dan bagaimana kurikulum tingkat satuan pendidikan itu sendiri agar dalam pelaksanaannya tidak ada kesulitan.
Adapun strategi mempunyai banyak arti diantaranya yang dikemukakan oleh Reber mendevinisikan strategi sebagai rencana tindakan yang terdiri atas seperangkat langkah-langkah untuk memecahkan masalah atau mencapai tujuan. Secara umum strategi mempunyai pengertian sebagai suatu garis besar haluan dalam bertindak untuk mencapai sasaran yang telah ditentukan.
Mulyasa mengartikan strategi khusus dalam penerapan kurikulum tingkat satuan pendidikan sebagai langkah yang digunakan dalam implementasi KTSP seperti diskusi profesi, seminar, penataran, lokakarya, penyediaan buku kurikulum, dan kegiatan-kegiatan yang dapat mendorong penggunaan kurikulum di lapangan.
Salah satu komponen penting dari sistem pendidikan tersebut adalah kurikulum, Kurikulum merupakan alat yang sangat penting bagi keberhasilan suatu pendidikan. Tanpa kurikulum yang sesuai dan tepat akan sulit untuk mencapai t ujuan dan sasaran pendidikan yang diinginkan.
Salah satu inovasi terbaru yang dilakukan pemerintah saat ini adalah dengan menyempurnakan kualitas kurikulum yang lama, yaitu kurikulum berbasis kompetensi (KBK) dengan dikeluarkannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 (UU 20/2003) tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 (PP19/2005) tentang Standar Nasional Pendidikan yang mengamanatkan kurikulum pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) jenjang pendidikan dasar dan menengah yang disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu kepada SI (Standar Isi) dan SKL (Standar Kompetensi Lulusan).
Pada dasarnya kurikulum yang baru ini tidak ada perubahan deng an kurikulum sebelumnya yaitu Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Kurikulum baru ini ialah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang mulai akrab disebut Kurikulum 2006 yang diolah berdasarkan standar isi dan standar kompetensi lulusan produk Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan sudah diresmikan pada tanggal 7 Juli 2006. Kurikulum tersebut mengakomodir kepentingan daerah. Guru dan sekolah diberikan otonomi untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan potensi sekolah, permasalahan sekolah dan kebutuhan sekolah. kurikulum tingkat satuan pendidikan menuntut adanya kesanggupan guru untuk membuat kurikulum yang mendasarkan pada kebolehan, kemampuan dan kebutuhan sekolah.
Dalam KTSP, kiprah guru lebih dominan, terutama dalam menjabarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar, seorang guru harus progresif dan mengetahui dengan kompetensi apa yang dituntut dewasa ini. Disamping itu guru harus aktif mengusahakan suasana yang baik itu dengan berbagai cara, baik dengan metode mengajar yang sesuai, maupun dengan menyediakan alat belajar yang cukup, serta pengaturan organisasi kelas yang mantap, ataupun pendekatan lainnya yang diperlukan.
Namun sebagai konsep baru dalam peningkatan kualitas kurikulum, KTSP tidaklah mudah diterapkan secara universal dan instan. Bahkan Pemerintah menargetkan empat tahun semua sekolah di Indonesia dapat melaksanakan KTSP dengan menyeluruh. Apalagi selama ini, mayori tas sekolah-sekolah masih berpusat dengan pemerintah pusat. Jadi untuk menerapkan KTSP memerlukan strategi dalam penerapannya agar terwujud tujuan KTSP khususnya dan umumnya untuk tujuan pendidikan nasional.
Begitu juga dengan MTs. X yang menjadi objek dalam penelitian ini yang memiliki berbagai strategi untuk terwujudnya misi sekolah, tujuan KTSP dan tujuan pendidikan nasional, yang mana semuanya didasari dengan pemahaman KTSP itu sendiri terlebih dahulu. Tetapi apakah selama kurang lebih tiga tahun ini menerapkan KTSP dalam pembelajaran khususnya mata pelajaran fiqih pemahaman guru tentang KTSP dan terutama strategi guru dalam mengimplementasikannya sudah maksimal ?.
Beranjak dari latar belakang pemikiran inilah, maka penulis mencoba menyoroti bagaimana “Strategi Guru Agama Islam dalam Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada Pembelajaran Fiqih”, yang penulis fokuskan pada MTs. X.

B. Rumusan Masalah
Berdasarkan pada latar belakang masalah yang telah dipaparkan, maka permasalahan dalam penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut :
1. Bagaimana pemahaman guru Fiqih di MTs. X mengenai Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) ?
2. Bagaimana strategi guru agama Islam dalam implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada pembelajaran fiqih di MTs. X ?

C. Tujuan dan Kegunaan Penelitian
Tujuan penelitian ini adalah untuk menjawab dua permasalahan pokok sebagaimana telah dipaparkan pada rumusan masalah di atas, tujuan penelitian skripsi ini adalah :
1. Untuk mengetahui pemahaman guru Fiqih di MTs. X mengenai Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
2. Untuk mengetahui secara pasti strategi guru agama Islam dalam implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada pembelajaran fiqih di MTs. X.
Adapun kegunaan penelitian ini adalah :
1. Manfaat Teoritis
Secara teoritis penelitian ini diharapkan dapat berguna bagi insan akademis dalam menambah wawasan dan memperkaya pengetahuan tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) khususnya dalam pembelajaran fiqih.
2. Manfaat Praktis
a. Bagi Sekolah
Dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dan masukan dalam mengambil kebijakan-kebijakan yang berhubungan dengan pengembangan program pendidikan dalam bidang kurikulum serta dapat diaplikasikan dalam kegiatan pembelajaran di berbagai jenjang pendidikan. b. Bagi Guru :
Hasil penelitian ini diharapkan dapat digunakan sebagai informasi untuk dapat :
1) Meningkatkan kualitas guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar dalam mata pelajaran Fiqih.
2) Membantu dalam pencapaian tujuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
3) Mengidentifikasi faktor pendukung dan faktor penghambat di dalam pelaksanaan KTSP.
4) Menganalisis sejauh mana optimalisasi KTSP pada pembelajaran Fiqih.
5) Meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan pengalaman dalam ruang lingkup yang lebih luas guna menunjang profesinya sebagai guru.
c. Bagi Peneliti
Memperoleh wawasan dan pemahaman baru mengenai salah satu aspek yang penting dalam peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia saat ini yaitu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Dengan demikian, diharapkan peneliti sebagai calon guru sejarah siap melaksanakan tugas sesuai kebutuhan dan perkembangan zaman.

D. Ruang Lingkup dan Keterbatasan Penelitian
Agar penelitian ini lebih terarah kepada permasalahan yang akan dibahas, maka perlu adanya batasan-batasan serta ruang lingkup pembahasan melalui definisi operasional.
Adapun ruang lingkup pembahasan pada penelitian ini adalah Bagaimana Strategi Guru agama Islam dalam mengimplementasikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada pembelajaran fiqih yang meliputi pemahaman guru tentang KTSP dan strategi guru agama Islam dalam mengimplementasikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada pembelajaran fiqih di MTs. X serta faktor pendukung dan faktor penghambat dalam pengimplementasian Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada pembelajaran fiqih di MTs. X.
Adapun ada permasalahan di luar tersebut di atas maka sifatnya hanyalah sabagai penyempurna sehingga pembahasan ini sampai pada sasaran yang dituju.

E. Penegasan Istilah atau Definisi Operasional
Agar penelitian ini lebih terarah kepada permasalahan yang akan dibahas, maka perlu adanya batasan-batasan serta ruang lingkup pembahasan melalui definisi operasional sebagai berikut :
1. Strategi Implementasi
Secara umum strategi mempunyai pengertian suatu garis-garis besar haluan untuk bertindak dalam usaha mencapai sasaran yang telah ditentukan. Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, kata strategi diartikan sebagai ilmu untuk mencapai suatu tujuan, siasat, tipu muslihat, teknik, atau cara-cara tertentu.
Dalam pendidikan, strategi merupakan keseluruhan usaha termasuk perencanaan, cara, teknik, media, dan taktik yang digunakan guru yang memungkinkan terjadinya proses belajar mengajar untuk mencapai tujuan pendidikan. Sedangkan implementasi adalah suatu proses penerapan ide, konsep, kebijakan, atau inovasi dalam suatu tindakan praktis sehingga memberikan dampak, baik berupa perubahan pengetahuan, keterampilan maupun nilai dan sikap.
Dengan demikian, dapat dipahami bahwa strategi implementasi kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) adalah tindakan nyata atau usaha yang ditempuh seorang guru dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi proses pembelajaran.
2. Kurikulum Tingkat satuan Pendidikan
Kurikulum adalah semua pengalaman yang dengan sengaja disediakan oleh sekolah bagi para siswanya untuk mencapai tujuan pendidikan. Definisi tentang kurikulum secara umum tersebut mengacu kepada sejumlah pengalaman pendidikan yang berpengaruh dalam proses pendidikan. Sedangkan KTSP merupakan salah satu wujud reformasi pendidikan yang memberikan otonomi kepada sekolah dan satuan pendidikan untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan potensi, tuntutan, dan kebutuhan masing-masing. Kurikulum harus bisa menjawab kebutuhan masyarakat luas dalam menghadapi persoalan kehidupan yang dihadapi.
Dengan demikian, ada beberapa hal yang perlu dipahami dalam kaitannya dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah sebagai berikut :
1. KTSP dikembangkan sesuai dengan kondisi satuan pendidikan, potensi dan karakteristik daerah, serta sosial budaya masyarakat setempat dan peserta didik.
2. Sekolah dan komite sekolah mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan, di bawah supervisi dinas pendidikan kabupaten/kota, dan departemen agama yang bertanggung jawab di bidang pendidikan.
3. Kurikulum tingkat satuan pendidikan untuk setiap program studi di perguruan tinggi dikembangkan dan ditetapkan oleh masing-masing perguruan tinggi dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan.
KTSP mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
1. KTSP menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan individual maupun klasikal. Dalam KTSP peserta didik dibentuk untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap, dan minat yang pada akhirnya akan membentuk pribadi yang terampil dan mandiri.
2. KTSP beorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
3. Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendek atan dan metode yang bervariasi.
4. Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
5. Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.

F. Sistematika Penulisan
Penelitian ini direncanakan terdiri dari 6 (enam) bab. Agar mudah di mengerti dan dipahami maka dalam penulisan penelitian ini garis besarnya adalah sebagai berikut :
BAB I : Pada bab ini akan diuraikan tentang latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, ruang lingkup pembahasan, metode penelitian dan sistematika penulisan.
BAB II : Bab kedua membahas tentang konsep dasar kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) yang berisikan pengertian Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), karakteristik KTSP, prinsip dan acuan pengembangan KTSP, komponen KTSP, standar kompetensi KTSP, dan sistem evaluasi KTSP.
BAB III : Metode penelitian dipaparkan dalam bab III ini yang di dalamnya terdiri dari pendekatan dan jenis penelitian, kehadiran peneliti, lokasi penelitian, sumber data, prosedur pengumpulan data, analisis data, pengecekan keabsahan temuan, serta tahap-tahap penelitian.
BAB IV : Bab keempat ini memaparkan hasil penelitian yang meliputi latar belakang obyek penelitian yang berisikan Profil MTs. X dan visi, misi, serta tujuan lembaga MTs. X dan deskripsi data yang mencoba melihat bagaimana pemahaman dan strategi guru agama Islam dalam implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada pembelajaran fiqih di MTs. X.
Bab V : Bab ini berisi tentang pembahasan hasil penelitian
Bab VI : Bab ini akan diuraikan kesimpulan-kesimpulan penelitian serta saran-saran yang mungkin dapat bermanfaat dalam proses penerapan kurikulum ini selanjutnya.

SKRIPSI PENGARUH PEMBELAJARAN AQIDAH AKHLAK TERHADAP PERILAKU PESERTA DIDIK SMP X

SKRIPSI PENGARUH PEMBELAJARAN AQIDAH AKHLAK TERHADAP PERILAKU PESERTA DIDIK SMP X


(KODE : PEND-AIS-0075) : SKRIPSI PENGARUH PEMBELAJARAN AQIDAH AKHLAK TERHADAP PERILAKU PESERTA DIDIK SMP X




BAB I 
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang
Pendidikan akhlak Islam merupakan suatu proses mendidik, memelihara, membentuk, dan memberikan latihan mengenai akhlak dan kecerdasan berpikir baik yang bersifat formal maupun informal yang didasarkan pada ajaran-ajaran Islam. Pada sistem Pendidikan Islam ini khusus memberikan pendidikan tentang akhlaqul karimah agar dapat mencerminkan kepribadian seseorang.
Pendidikan akhlak Islam diartikan sebagai mental dan fisik yang menghasilkan manusia berbudaya tinggi untuk melaksanakan tugas kewajiban dan tanggung jawab dalam masyarakat selaku hamba Allah. Pendidikan akhlak Islam berarti juga menumbuhkan personalitas (kepribadian) dan menanamkan tanggung jawab. Sebagai landasan firman Allah Surat Ali-Imran ayat 19 :
Artinya : "Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam, tiada berselisih orang-orang yang Telah diberi Al Kitab kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, Karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. Barang siapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah Maka Sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya" (QS. Ali-Imran ayat 19)
Oleh karena itu, jika berpredikat Muslim benar-benar menjadi penganut agama yang baik maka harus menaati ajaran Islam dan menjaga agar Rahmat Allah tetap berada pada dirinya, memahami, menghayati, dan mengamalkan ajarannya yang didorong oleh Iman sesuai dengan Aqidah Islamiyah. Untuk tujuan itulah manusia harus dididik melalui proses pendidikan Islam. Pendidikan akhlak Islam merupakan sistem pendidikan yang dapat memberikan kemampuan seseorang untuk memimpin kehidupannya sesuai dengan cita-cita Islam karena nilai-nilai Islam telah menjiwai dan mewarnai corak kepribadian.
Dengan bekal ilmu akhlak, orang dapat mengetahui batas mana yang baik dan batas mana yang dilarang, juga dapat menempatkan sesuatu pada tempatnya. Orang yang berakhlak dapat memperoleh irsyad, taufik, dan hidayah sehingga bahagia di dunia dan akhirat.
Kesempurnaan akhlak manusia dapat dicapai melalui dua jalan. Pertama, melalui karunia Tuhan yang menciptakan manusia dengan fitrahnya yang sempurna, akhlak yang baik, nafsu syahwat yang tunduk kepada akal dan Agama. Manusia tersebut dapat memperoleh ilmu tanpa belajar dan terdidik tanpa melalui proses pendidikan, manusia yang tergolong seperti itu adalah para Nabi dan Rasul Allah. Kedua, akhlak melalui berjuang secara bersungguh-sungguh (mujahadah) dan latihan (riyadhah) yaitu membiasakan diri melakukan akhlak-akhlak mulia.
Akhlak mulia juga dapat dipupuk melalui proses melawan hawa nafsu. Seseorang memiliki akhlak mulia apabila dia dapat melawan dan menundukkan hawa nafsunya. Menundukkan hawa nafsu bukan bermakna membunuhnya tetapi hanya mengawali dan mendidiknya agar mengikuti panduan akal dan Agama.
Pendidikan Agama Islam adalah salah satu pendidikan yang mempunyai fokus (emphasis) untuk lebih menitik beratkan pada norma-norma yang memberi arah, arti, dan tujuan hidup manusia. Pendidikan Agama Islam sebagai apresiasi bentuk kesadaran beragama secara ideal merupakan suatu kegiatan yang menanamkan nilai-nilai etika dan moral baik secara khusus maupun universal mulai dari lingkup besar (suatu negara dan bangsa). Negara yang memiliki pengakuan terhadap suatu agama akan melakukan pendidikan moral melalui pendidikan agama. Menurut Harun Nasution bahwa pendidikan agama banyak dipengaruhi oleh trend Barat yang lebih mengutamakan pengajaran dari pada pendidikan moral padahal inti sari dari pendidikan agama adalah pendidikan moral.
Sasaran utama dalam Pendidikan Agama Islam disekolah adalah untuk menumbuhkan dan meningkatkan keimanan melalui pemberian dan pemupukan pengetahuan, penghayatan, pengamalan peserta didik tentang agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang dalam hal keimanan, ketaqwaannya, berbangsa dan bernegara, serta untuk dapat melanjutkan pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Pendidikan Agama Islam merupakan salah satu dari tiga subyek pelajaran yang harus dimasukkan dalam kurikulum setiap lembaga pendidikan formal Indonesia. Hal ini karena kehidupan beragama merupakan salah satu dimensi kehidupan yang diharapkan dapat terwujud secara terpadu dengan dimensi kehidupan lain pada setiap individu warga negara. Hanya dengan keterpaduan berbagai dimensi kehidupan tersebutlah kehidupan yang utuh sebagaimana yang dicita-citakan oleh bangsa dapat terwujud. Pendidikan Agama diharapkan mampu mewujudkan dimensi kehidupan beragama tersebut sehingga bersama-sama subyek pendidikan yang lain, mampu mewujudkan kepribadian individu yang utuh sejalan dengan pandangan hidup bangsa.
Dalam sistem pendidikan ini nilai-nilai keislaman yang ditanamkan pada peserta didik tidak terbatas melalui subyek pelajaran Pendidikan Agama Islam, tetapi juga melalui seluruh subyek pelajaran serta seluruh komponen atau faktor pendidikan. Bahkan dalam sistem ini, subyek Pendidikan Agama Islam sangat mungkin tidak diberikan secara khusus karena seluruh aspek subyek pelajaran tersebut dapat diintegrasikan ke dalam subyek pelajaran atau faktor pendidikan yang lain. Dengan demikian, dalam sistem ini semua guru harus memiliki kepribadian Muslim dan sekaligus mampu menanamkan nilai-nilai keislaman melalui subyek pelajaran yang dia punya. Karena merupakan sistem pendidikan alternatif, maka secara kelembagaan Pendidikan Islam tidak ada dalam sistem pendidikan kita.
Pendidikan Keislaman merupakan salah satu macam pendidikan Keagamaan, yakni pendidikan yang secara khusus dimaksudkan untuk memberikan bekal profesional dibidang keagamaan kepada peserta didik.
Pendidikan ini diselenggarakan dalam rangka untuk mempersiapkan peserta didik agar kelak mampu mengemban tugas yang menuntut penguasaan pengetahuan khusus tentang ajaran agama Islam. Dengan demikian, ilmu-ilmu keislaman yang di ajarkan melalui subyek pelajaran. Pendidikan Agama Islam merupakan bekal untuk memberikan kualifikasi yang harus dimiliki oleh mereka setelah selesai mengikuti pendidikan tersebut. Karena itu, materi ilmu-ilmu keislaman merupakan materi pokok yang diajarkan dalam pendidikan ini.
Sesuai dengan tujuan Pendidikan Agama Islam dan Pendidikan Nasional bahwa keberadaan Aqidah dan Akhlak sudah menjadi keharusan bagi umat khususnya untuk lembaga dalam proses mengajar tidak dapat dipisahkan dari kehidupan umat Islam dimana dan kapan saja, karena Aqidah merupakan keyakinan-keyakinan yang benar terhadap hal-hal yang harus di Imani, sehingga tercermin dalam sikap dan tingkah lakunya sehari-hari, demikian juga Akhlak yang merupakan petunjuk untuk mencapai perbuatan baik serta menghindarkan diri dari perbuatan buruk.
Permasalahan yang terjadi dalam berbagai segi kehidupan manusia yang terwujud dalam berbagai tingkah laku : seperti pelanggaran, pencurian, perampokan, perjudian, pemerkosaan, dan yang lebih serius lagi adalah gencarnya pemakaian narkoba di kalangan remaja. Perbuatan seperti itu sangatlah merusak masa depan bangsa.
Terjadinya permasalahan tersebut dikarenakan rendahnya Akhlak mereka, karena itu upaya pembinaan dan peningkatan Akhlak penting. Pendidikan Aqidah Akhlak dapat digunakan sebagai barometer (alat ukur) pribadi seseorang. Ukuran akhlak oleh sebagian ahli diletakkan sebagai alat penimbang perbuatan baik buruk pada faktor yang ada dalam diri manusia yang masyhur dengan istilah al-qanun adz-dzatiy dalam istilah asing di sebut autonomous. Alat penimbang perbuatan ialah faktor yang datang dari luar diri manusia (al-qanun al-kharijiy) baik yang bersifat 'urf atau dalam undang-undang hasil produk pikiran manusia dan kehendak dari Tuhan (Agama). Apabila yang menjadi ukuran itu dari faktor dalam diri manusia, maka tekanannya adalah akal dan pikiran dan suara hati, kalau alat pengukur akhlak itu harus universal.
Seseorang tidak harus menggunakan alat ukur untuk mengetahui akhlak orang lain, tetapi kita harus mengetahui terlebih dahulu akhlak yang kita miliki, sehingga kita mampu mengetahui baik buruknya akhlak seseorang dengan memahami akhlak yang kita miliki, bahkan dapat pula mengetahui sempurna atau tidaknya iman seseorang. Dengan kata lain makin sempurna Akhlaknya makin sempurna pula iman seseorang dan sebaliknya makin rusak iman makin rusak pula iman seseorang, seperti hadits berikut :
“Orang mukmin yang paling sempurna Imannya, ialah orang mukmin yang paling baik akhlaknya (HR.At-Tarmidzi)”
Bahwa orang Islam yang berakhlak buruk, keburukan akhlaknya merupakan bukti bahwa dia belum berhasil dalam beragama, dia belum mencapai sesuatu yang sangat penting dan yang menyatu dengan agama, yaitu akhlak yang baik.
Kejadian tentang masalah kerusakan moral, maka pendidikan Aqidah Akhlak wajib diberikan pada setiap lembaga-lembaga pendidikan baik di tingkat SD, SMP/Tsanawiyah, SMA/Aliyah, bahkan di Perguruan Tinggi. Menurut Abuddin Nata, adanya perilaku-perilaku yang menyimpang yang terjadi tersebut karena adanya beberapa faktor yang melatar belakanginya. Diantaranya. Pertama longgarnya pegangan terhadap agama, dengan longgarnya pegangan nilai-nilai agama dalam diri seseorang maka hilanglah kekuatan pengontrol dalam diri orang tersebut. Kedua kurang efektifnya pembinaan Akhlak yang dilakukan oleh rumah tangga, sekolah, maupun masyarakat. Dan Ketiga dampak dari perkembangan dan kemajuan IPTEK (Abuddin : 2002 : 16)
Pendidikan Agama Islam khususnya pendidikan Aqidah Akhlak yang telah diterapkan dalam program Pendidikan Nasional boleh dikatakan kurang berhasil. Dengan bukti makin banyaknya kerusakan moral yang terjadi dikalangan remaja. Hal ini yang terjadi karena yang pertama : kurang atau minimnya waktu pelaksanaan pendidikan agama Islam yang diberikan, khususnya materi pembelajaran Aqidah Akhlak, padahal pembelajaran Aqidah Akhlak mempunyai pengaruh yang besar terhadap perilaku peserta didik. Karena pembelajaran Aqidah Akhlak menyangkut pembiasaan sikap atau perilaku yang baik yang telah menjadi tujuan Pendidikan Nasional dan Pendidikan Agama Islam, yang kedua : tentang proses pembelajaran Aqidah Akhlak di sekolah, dimana norma-norma Aqidah Akhlak yang telah diformulasikan dalam teori-teori tidak dapat dijabarkan dalam langkah-langkah nyata, hal ini sangatlah memprihatinkan terhadap perkembangan perilaku siswa.
Oleh karena itu, sesuatu yang perlu dipikirkan adalah mampukah lembaga Pendidikan Islam berinteraksi dengan kemajuan IPTEK. Dan bagaimana seharusnya Pendidikan Islam disekolah benar-benar bisa mempengaruhi atau membentuk Akhlak siswa yang selanjutnya diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan adanya permasalahan yang berkaitan dengan pendidikan pembelajaran Aqidah Akhlak, maka dalam penelitian ini penulis sangat tertarik untuk mengangkat permasalahan tentang "PENGARUH PEMBELAJARAN AQIDAH AKHLAK TERHADAP PERILAKU PESERTA DIDIK SMP X".

B. Rumusan Masalah
Bertitik tolak dari latar belakang di atas dalam kaitannya dengan judul ini, maka rumusan masalah yang menjadi pokok bahasan dan pedoman penelitian ini adalah :
1. Bagaimana pembelajaran Aqidah Akhlak di SMP X ?
2. Apakah ada pengaruh pembelajaran Aqidah Akhlak terhadap perilaku peserta didik SMP X ?

C. Tujuan Penelitian
Dari beberapa pokok permasalahan yang telah dirumuskan di atas maka tujuan yang hendak dicapai di dalan penelitian ini adalah :
1. Untuk mengetahui proses pembelajaran Aqidah Akhlak di SMP X.
2. Untuk mengetahui pengaruh pembelajaran Aqidah Akhlak terhadap perilaku peserta didik SMP X.

D. Manfaat Penelitian
Adapun manfaat dari penelitian ini, dapat memberikan manfaat bagi lembaga pendidikan yang bersangkutan. Manfaat yang dapat kita ambil dari hasil penelitian ini, agar dalam mendidik dan mengubah perilaku peserta didik yang baik yaitu dengan cara proses pembelajaran Aqidah Akhlak dengan baik :
a. Sebagai bahan masukan dalam meningkatkan proses pembelajaran Aqidah Akhlak di SMP X.
b. Sebagai bahan informasi sejauh mana pengaruh pembelajaran Aqidah Akhlak terhadap peserta didik di SMP X.
c. Untuk menambah dan mengembangkan cakrawala pengetahuan penulis sendiri tentang hal-hal yang berkaitan dengan pembelajaran Aqidah Akhlak.

E. Sistematika Pembahasan
Guna memperoleh gambaran yang menyeluruh terhadap permasalahan studi ini, maka sangat diperlukan suatu uraian yang satu dengan yang lainnya saling berkaitan. Dalam penelitian ini, penulis memberikan sistematika pembahasan yang meliputi :
BAB I Pendahuluan, bagian ini merupakan kerangka dasar sebagai gerbang pemikiran agar pembaca dapat mengetahui informasi lebihjauh. Bab ini meliputi : latar belakang, rumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, ruang lingkup, penegasan istilah, hipotesis dan sistematika pembahasan.
BAB II Kajian Pustaka, Bab ini berisikan tentang pembahasan meliputi : pengertian pembelajaran Aqidah dan Akhlak, serta perilaku peserta didik dan Pengaruh Pembelajaran Aqidah Akhlak Terhadap Perilaku Peserta didik SMP X.
BAB III Metode Penelitian, pada Bab ini mencakup tentang lokasi penelitian, pendekatan dan jenis penelitian, populasi dan sampel, teknik pengumpulan data (metode angket, observasi, dokumentasi dan interview), teknik analisis data, dan variabel penelitian.
BAB IV Laporan Hasil Penelitian, pada bagian ini penulis menjelaskan tentang hasil yang telah diteliti meliputi : latar belakang obyek penelitian, penyajian dan analisis data.
BAB V Penutup, pada bagian ini terdiri dari kesimpulan

SKRIPSI PENGARUH LATAR BELAKANG PENDIDIKAN FORMAL ORANGTUA TERHADAP PRESTASI BELAJAR PENDIDIKAN AGAMA ISLAM SISWA

SKRIPSI PENGARUH LATAR BELAKANG PENDIDIKAN FORMAL ORANGTUA TERHADAP PRESTASI BELAJAR PENDIDIKAN AGAMA ISLAM SISWA


(KODE : PEND-AIS-0074) : SKRIPSI PENGARUH LATAR BELAKANG PENDIDIKAN FORMAL ORANGTUA TERHADAP PRESTASI BELAJAR PENDIDIKAN AGAMA ISLAM SISWA 




BAB I
PENDAHULUAN 


A. Latar Belakang
Pendidikan menurut Undang-undang Nomor 2/1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkaan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya. Untuk memenuhi kebutuhan akan pendidikan tersebut manusia memasuki dunia pendidikan melalui proses belajar, dalam proses tersebut muncul pengaruh yang dapat membawa perubahan sikap atas manusia yang dipengaruhinya. Seiring dengan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi menurut setiap orang untuk membekali dirinya lebih baik sehingga mampu membekali diri dengan perkembangan yang ada. Salah satu untuk membekali diri adalah pendidikan, baik formal maupun non formal.
Komponen yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan pendidikan ada tiga unsur yaitu orang tua, masyarakat, dan pemerintah. Dalam dunia pendidikan formal, fenomena belajar mengajar lebih menekankan pada tercapainya kegiatan pada diri siswa (murid), karena memang pendidikan formal merupakan jalur pendidikan yang terstruktur.
Melalui pendidikan yang terstruktur seseorang akan memiliki daya pemikiran yang berbeda, dari sejak pendidikan dasar, menengah sampai perguruan tinggi. Begitupun pengaruhnya pada siswa yang memiliki orang tua yang latar belakang pendidikan formal orang tua yang berbeda mereka pasti memiliki sikap, moral dan perilaku yang berbeda dalam kehidupan kesehariannya.
Menjadi orang tua tidak hanya penting bagi keberadaan kita sekarang, tetapi juga bagi masa depan anak-anak kita, terutama membekalinya dengan Pendidikan Agama Islam bagi anak, karena kelak orang tua yang Memiliki anak yang sukses dan berprestasi dalam belajarnya merupakan sebuah petualangan, penuh dengan kejutan-kejutan dan perubahan-perubahan.
Pada masyarakat modern tugas dan tanggung jawab pendidikan pada anak diserahkan kepada suatu lembaga, yaitu sekolah. Sekolah disini merupakan tempat melakukan kegiatan belajar dalam usaha untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Dalam mewujudkan lembaga pendidikan diatas orang tua siswa selalu dilibatkan dalam kualitas pendidikan anaknya, oleh karena itu begitu pentingnya latar belakang pendidikan orang tua bagi anak, sebagai motivator yang aktif.
Dalam dunia pendidikan, proses belajar mengajar lebih menekankan terciptanya kegiatan belajar siswa. Kegiatan yang dilaksanakan pada akhir tahunnya atau akhir semester dilakukan penilaian (evaluasi). Penilaian sebagai alat akhir untuk mengetahui keberhasilan kegiatan belajar siswa yang dapat disebut pula dengan sebagai prestasi belajar siswa. Prestasi belajar ini secara nyata akan dapat diketahui oleh siswa setiap akhir semester dinyatakan dalam bentuk angka-angka nilai raport.
Berdasarkan fenomena tersebut, peneliti ingin mengadakan penelitian di lembaga pendidikan. Apakah latar belakang pendidikan formal orang tua yang tinggi berpengaruh terhadap prestasi belajar PAI anaknya. Untuk mencapai suatu tujuan diperlukan adanya sarana belajar yang memadai. Pemenuhan belajar yang sangat penting bagi siswa untuk mengejar prestasi. Lingkungan tempat tinggal dan adanya dorongan internal yang muncul dari dalam diri anak sehingga timbul suatu kebiasaan pada diri anak, hal itu merupakan pengaruh dasar dari orang tua apalagi pengaruh Religi pada diri anak yang sangat mendarah daging. Begitupun pengaruh eksternal yang sangat berpengaruh terhadap prestasi belajar PAI anak tersebut. Namun jika tidak mempunyai minat yang tinggi dalam dirinya, akan mendapat hambatan dalam mencapai hasil belajarnya, sehingga prestasi yang dicapai dibawah yang semestinya.
Ada juga persepsi yang menyatakan bahwa orang tua yang tingkat latar belakangnya tinggi, belum tentu ia mampu memberi perhatian yang penuh terhadap pendidikan anaknya, begitu sebaliknya ada orang tua yang latar belakang pendidikannya rendah tetapi sangat besar perhatiannya terhadap pendidikan anaknya.
Namun hakikatnya sangat berbeda sekali orang tua yang berpendidikan tinggi dengan orang tua yang berpendidikan rendah yang pasti kelihatan dalam pengaplikasiannya seorang anak dalam kehidupan perilaku sehari-haru, orang tua yang berpendidikan tinggi mereka pasti lebih tahu dan mengerti cara mendidik dan mengarahkan anaknya, mereka mampu memberikan respon yang tepat dan pengasuhan yang efektif dan mengasyikkan terhadap anaknya. Di samping itu dalam buku Adventures In Parenting disebutkan bahwa orang tua yang berpendidikan mereka mampu belajar mengendalikan diri dalam menghadapi anak mereka dan belajar menajamkan kepekaan dalam menghadapi anak mereka.
Orang tua yang berpendidikan mereka sangat mengerti dan paham bahwa mereka tidak akan meninggalkan generasi mereka atau anak-anak mereka dalam keadaan lemah, lemah disini lebih ditekankan dalam artian lemah dari segi intelektualnya untuk berprestasi. Dalam Al-Qur’an disebutkan Qs. An-Nisa' : 9
Artinya : "Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan Perkataan yang benar".
Melalui tercapainya sarana belajar yang memadai, lingkungan tempat tinggal terutama keluarga, minat belajar siswa dan latar belakang pendidikan formal orang tua yang berbeda. Semua akan berpengaruh terhadap pencapaian hasil belajarnya. Prestasi belajar PAI siswa yang sangat diharapkan orang tua siswa tersebut dipengaruhi oleh banyak faktor, diantaranya faktor internal yang timbul dari anak itu sendiri dan faktor eksternal yang timbul diluar pribadinya terutama orang tua sangat berpengaruh dalam pencapaian prestasi anak-anaknya.
Dari beberapa uraian tersebut, peneliti tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul "Pengaruh Latar Belakang Pendidikan Formal Orang Tua Terhadap Prestasi Belajar PAI Siswa Kelas II SMPN X" Alasan peneliti melakukan penelitian di SMPN X, karena sekolah tersebut sudah menuju SSN (Sekolah Standart Nasional) dan termasuk Sekolah Negeri Tipe A dari sekian banyak sekolah Negeri di X serta masih sering mendapat prestasi dalam berbagai perlombaan.

B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang tersebut, rumusan masalah dapat peneliti rumuskan sebagai berikut :
1. Bagaimana latar belakang pendidikan formal orang tua siswa kelas II SMPN X ?
2. Bagaimana prestasi belajar PAI siswa kelas II SMPN X ?
3. Bagaimana pengaruh latar belakang pendidikan formal orang tua terhadap prestasi belajar PAI siswa kelas II SMPN X ?

C. Tujuan Penelitian
Tujuan yang ingin peneliti capai adalah sebagai berikut :
1. Mengetahui latar belakang pendidikan formal orang tua siswa kelas II SMPN X.
2. Mengetahui prestasi belajar PAI siswa kelas II SMPN X.
3. Menjelaskan pengaruh latar belakang pendidikan formal orang tua terhadap prestasi belajar PAI siswa kelas II SMPN X.

D. Manfaat Penelitian
Dari informasi tujuan tersebut, peneliti berharap penelitian ini bermanfaat :
1. Bagi orang tua murid : sebagai informasi bimbingan, mengarahkan dan menciptakan lingkungan religi yang baik yang diberikan pada anaknya agar dapat memeperoleh prestasi belajar PAI.
2. Bagi sekolah : sebagai bahan pertimbangan untuk mengambil kebijaksanaan dalam upaya meningkatkan kualitas Pendidikan Agama Islam disekolah, dan sebagai bahan pustaka disekolah.
3. Bagi peneliti, diharapkan dapat memberi sumbangan dan penelitian lebih lanjut dan memperkuat serta menambah wawasan sekaligus kreatifitas berfikir dalam penulisan karya ilmiah.
4. Bagi pembaca : mendapat ilmu pengetahuan dan tambahan wawasan.

E. Sistematika Pembahasan
1. Pendahuluan yang dituangkan dalam Bab I, dimana dalam bab ini menjelaskan : a) Latar belakang masalah, b) Rumusan masalah, c) Tujuan penelitian, d) Manfaat penelitian, e) Hipotesis Penelitian, f) Definisi operasional, g) Ruang Lingkup Penelitian, h) Metode penelitian meliputi : 1. Lokasi Penelitian, 2.populasi, 3. sampel, 4. pengumpulan data, 5. Analisis data., i) Sistematika pembahasan.
2. Untuk kajian teori dituangkan dalam Bab II, yang mengemukakan tentang : 1. Pendidikan formal, meliputi : a) Sekolah merupakan pendidikan formal, b) Jalur, Jenjang dan Jenis Pendidikan, c) Tujuan Pendidikan Formal. 2. Orang tua. 3. Prestasi belajar, meliputi : a) Pengertian Prestasi Belajar, b) Faktor yang mempengaruhi Prestasi Belajar, c) Pengaruh latar belakang pendidikan orang tua terhadap prestasi belajar PAI siswa.
3. Pada Bab III, mencakup metode penelitian, yang meliputi : Lokasi penelitian, Populasi, Sampel, Pengumpulan data, dan Analisis data.
4. Hasil penelitian dituangkan dalam Bab IV, meliputi : a) Deskripsi obyek penelitian, meliputi : 1) Kronologis berdirinya SMPN X, 2) Visi, Misi dan Tujuan Sekolah SMPN X, 3) Struktur Organisasi SMPN X, 3) Data Sarana dan Prasarana. b) Paparan hasil penelitian berupa : a) Paparan Hasil Interview : 1) Hasil Interview peneliti dengan Kepala Sekolah, 2) Hasil Interview peneliti dengan Sie Kurikulum, 3) Hasil Interview peneliti dengan guru PAI b) Uji Validitas c) Uji Reliabilitas d) Uji Regresi Linier.
5. Untuk pembahasan hasil penelitian, dituangkan dalam Bab V.
6. Sebagai bab yang terakhir dituangkan dalam Bab VI yang merupakan Bab penutup yang terdiri dari kesimpulan dan saran.

SKRIPSI PENERAPAN SISTEM FULL DAY SCHOOL SEBAGAI UPAYA UNTUK MENINGKATKAN KUALITAS PENDIDIKAN DI MADRASAH IBTIDAIYAH

SKRIPSI PENERAPAN SISTEM FULL DAY SCHOOL SEBAGAI UPAYA UNTUK MENINGKATKAN KUALITAS PENDIDIKAN DI MADRASAH IBTIDAIYAH


(KODE : PEND-AIS-0073) : SKRIPSI PENERAPAN SISTEM FULL DAY SCHOOL SEBAGAI UPAYA UNTUK MENINGKATKAN KUALITAS PENDIDIKAN DI MADRASAH IBTIDAIYAH




BAB I 
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang Masalah
Lembaga pendidikan dipandang sebagai industri yang dapat mencetak jasa, yang dimaksud jasa disini adalah jasa pendidikan, yaitu suatu proses pelayanan untuk merubah pengetahuan, sikap dan tindakan keterampilan manusia dari keadaan sebelumnya (belum berpendidikan) menjadi semakin baik (berpendidikan) sebagai manusia seutuhnya. Oleh sebab itu pembangunan dimasa sekarang dan masa mendatang sangat dipengaruhi oleh sektor pendidikan, sebab dengan bantuan pendidikan setiap individu berharap bisa maju berkembang dan dikemudian hari bisa mendapatkan pekerjaan yang pantas.
Lewat pendidikan orang mengharapkan supaya semua bakat, kemampuan dan kemungkinan yang dimiliki bisa dikembangkan secara maksimal, agar orang bisa mandiri dalam proses membangun pribadinya.
Di dalam ajaran islam pendidikan sangatlah diutamakan, hal tersebut dapat dilihat dengan ayat yang pertama kali turun dalam Al-Qur’an adalah memerintahkan untuk membaca, membaca dan membaca. Ini menunjukkan bahwa belajar atau dalam arti lain pendidikan adalah hal yang pokok bagi setiap pribadi muslim khususnya dan manusia pada umumnya. Firman Allah SWT dalam surat Az-Zumar ayat 9 yang berbunyi :
Artinya : "Adakah sama orang-orang yang berilmu pengetahuan dan orang orangyang tidak berilmu pengetahuan" (QS. Az-Zumar)
Firman Allah dalam surat Al-Mujadalah ayat 11 yang berbunyi :
Artinya : "Allah mengangkat orang-orang yang beriman dari golongan-mu semua dan orang-orang yang dikaruniai ilmu pengetahuan hingga beberapa derajat" (QS.Al-Mujadalah : 11).
Dalam hadits Nabi yang berbunyi :
Artinya : "keutamaan orang yang berilmu diatas orang yang beribadah itu seperti keutamaan bulan purnama diatas seluruh bintang-bintanglainnya" (HR. Abu Daud, Tirmizi, Nasa'i dan Ibn Hibban).
Dari keterangan ayat dan hadits diatas jelas bahwa orang yang berilmu dan orang yang tidak berilmu itu berbeda, ada perbedaan derajat di sisi Allah antara orang yang berilmu dan orang yang tidak berilmu, bahkan orang yang berilmu seperti bulan purnama diatas bintang-bintang yang lainnya. Dan Allah akan mengangkat orang-orang yang beriman dan berilmu beberapa derajat.
Dari uraian di atas dapat kita ketahui bahwa pendidikan merupakan salah satu pra-syarat (indikator) sebuah peradaban. Yang menunjukkan sesuatu peradaban itu maju atau tidak bisa dilihat dari seberapakah kualitas dari pendidikan yang terdapat di peradaban tersebut.
Namun menangani dunia pendidikan tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, melainkan membutuhkan usaha keras dan sungguh-sungguh dalam rangka memanusiakan manusia melalui berbagai strategi, kreatifitas maupun inovasi dalam rangka mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan.
Di dalam proses pendidikan ada sebuah tujuan mulia, yaitu penanaman nilai yang di lakukan oleh pendidik terhadap peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan itu sendiri yaitu : sebagai mana termuat dalam UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003, bahwa "Pendidikan Nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif dan mandiri, menjadi warga Negara yang demokratis dan bertanggung jawab."
Berdasarkan UU tersebut, salah satu ciri manusia yang berkualitas ialah mereka yang tangguh iman dan taqwanya serta memiliki akhlak mulia. Dengan demikian, ciri kompetensi keluaran pendidikan kita adalah ketangguhan dalam iman dan taqwa serta memiliki akhlak mulia.
Untuk mewujudkan tujuan tersebut, banyak sekali usaha-usaha yang dilakukan lembaga-lembaga pemerintah ataupun swasta dengan menerapkan system atau kurikulum yang dirasa pas untuk mewujudkan tujuan tersebut. Salah satu diantaranya adalah sistem full day school.
Banyak bermunculan sekolah-sekolah yang mengoptimalkan waktu pembelajaran di sekolah, hal tersebut di karenakan :
1. Kurang baiknya lingkungan masyarakat yang menuntut orang tua harus selalu megawasi anak anaknya karena di kahawatiran akan ikut dalam pergaulan yang kurang baik
2. Kurang adanya waktu yang disediakan orang tua untuk menemani anaknya di karenakan adanya tuntutan pekerjaan, sosial atau apapun yang menyibukkan orang tua.
3. Kecenderungan anak apabila di rumah, hanya bermain dan malas untuk belajar.
Maka untuk mengatasi hal tersebut, inisiatif yang dilkukan lembaga pendidikan dengan menerapkan system full day school. Di mana dalam full day school proses pembelajarannya tidak hanya bersifat formal, tetapi juga banyak suasana yang bersifat informal, tidak kaku, menyenangkan bagi siswa dan membutuhkan kreativitas dan inovasi bagi guru
Dengan adanya sistem semacam ini, lamanya waktu pembelajaran tersebut tidak akan menjadi beban, karena sebagian waktunya digunakan untuk waktu-waktu informal.
Dalam penelitian ini, peneliti mengambil lembaga pendidikan yang walaupun baru menerapkan sistem full day school tetapi terdapat inovasi-inovasi yang menarik dalam sekolah tersebut. Pertama, sekolah tersebut terdapat di pedesaan dengan menggunakan si stem full day school, Yang mana pada umumnya penerapan full day school itu kebanyakan terdapat di daerah perkotaan. Selain itu sekolahan tersebut juga mengoptimalkan penerapan system full day school dengan mengkolaborasikan antara kurikulum Depag dengan kurikulum buatan sendiri yaitu dengan menambah jadwal-jadwal yang bersifat keagamaan, seperti mengaji, sholat berjama'ah, latihan berpidato dll.
Kedua, menurut peneliti berdasarkan pantauan dan hasil wawancara dengan guru di MI (Madrasah Ibtidaiyah) tersebut setelah di diterapkannya sistem full day school di sekolah tersebut dengan berbagai inovasi-inovasi yang dilakukan, banyak warga masyarakat yang ingin mendaftar di sekolah tersebut, hal itu dapat dilihat dengan banyaknya siswa yang masuk dari tahun ketahun, walaupun ada penurunan pada tahun-tahun tertentu.
Berdasarkan latar belakang di atas, penulis terdorong untuk melakukan penelitian tentang "PENERAPAN SISTEM FULL DAY SCHOOL SEBAGAI UPAYA UNTUK MENINGKATKAN KUALITAS PENDIDIKAN DI MI X"

B. Rumusan Masalah
Berangkat dari latar belakang diatas maka penulis dapat merumuskan masalah sebagai berikut :
1) Bagaimana penerapan sistem full day school di Madrasah Ibtidaiyah (MI) X ?
2) Faktor-faktor apa saja yang menjadi pendukung dan penghambat penerapan sistem full day school di MI X ?
3) Apakah penerapan sistem full day school dapat meningkatkan kualitas pendidikan di MI X ?

C. Tujuan Penelitian
Ada beberapa tujuan yang ingin dicapai oleh penulis dari penelitian ini diantaranya sebagai berikut :
1) Mengetahui bagaimana penerapan sistem full day school pada MI X
2) Mengetahui faktor-faktor yang menjadi pendukung dan penghambat penerapan sistem full day school di MI X
3) Mengetahui apakah penerapan sistem full day school dapat meningkatkan kualitas pendidikan di MI X

D. Manfaat Penelitian
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi konstruktif terhadap lembaga pendidikan terutama pada Madrasah Ibtidaiyah X dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan. Adapun secara detail, kegunaan tersebut diantaranya :
1. Bagi Peneliti
Penelitian ini paling tidak dapat menambah pengalaman serta khazanah pemikiran bam berkaitan dengan sistem full day school
2. Bagi Lembaga Pendidikan
Diharapkan dapat memberikan kontribusi pemikiran terhadap pengembangan kurikulum khususnya di madrasah ibtidaiyah X dan umumnya kepada marasah-madrasah yang lain, sehingga diharapkan madrasah mampu bersaing dengan lembaga pendidikan lain (non-madrasah) baik dari input, proses maupun output pendidikan madrasah.
3. Bagi Kepala Madrasah
Dapat digunakan sebagai tolak ukur dalam implementasi ataupun model pengembangany fullday school di MI X

E. Batasan Masalah
Karena luasnya masalah yang dapat dijadikan bahan penelitan, maka penulis membatasi masalah sebagai berukut :
1. Pengertian istilah.
Agar dapat dipahami dengan jelas judul skripsi ini yaitu Penerapan Sistem full day school Sebagai Upaya Untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan di MI X maka terlebih dahulu perlu dijelaskan istilah yang terdapat dalam judul tersebut, antara lain :
a. full day school adalah Sekolah sepanjang hari, maksudnya adalah proses sekolah sepanjang hari atau proses belajar mengajar yang diberlakukan dari pagi sampai sore hari.
b. Kualitas adalah perasaan menghargai bahwa sesuatu lebih baik dari pada yang lain. Perasaan itu berubah sepanjang waktu dan berubah dari generasi ke generasi serta bervariasi dengan aspek aktifitas manusia. Kalau di tarik dalam konteks pendidikan, yang di maksud dengan kualitas di sini adalah mengacu pada proses pendidikan dan hasil belajar
c. Lapangan (Scope) Penelitian
Penelitian ini obyeknya adalah sebuah lembaga pendidikan Madrasah Ibtidaiyah (MI) X. Yang mana peneliti akan mengobservasi tentang pelaksanaan sistem full day school yang di terapkan disana, faktor-faktor penghambat dan pendung, serta apakah dengan diterapkannya full day school di MI X tersebut dapat meningkatkan kualitas pendidikan di lembaga tersebut.

F. Sistematika Pembahasan
Dalam pembahasan skripsi ini penulis menyusun secara sistematis, disusun secara teratur, mudah dan jelas untuk itulah skripsi ini dibagi menjadi enam bab yang terdiri dari :
Bab I : Pendahuluan yang dibahas adalah latar belakang, rumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, sistematika pembahasan.
Bab II : Pada bab ini merupakan pembahasan tentang full day school yang meliputi : Pengertian full day school, tujuan full day school, full day school dalam prespektif Islam, Metode yang digunakan dalam full day school, Pelaksanaan full day school, pengertian kualitas pendidikan, Macsam-macam upaya dalam meninkatkan kualitas pendidikan, penerapan full day school dalam meningkatkan kualitas pendidikan, faktor pendukukng dan penghambat full day school dalam meningkatkan kualitas pendidikan
Bab III : Pada bab ini merupakan Metode penelitian yang memuat tentang desain penelitian, lokasi dan subyek penlitian, instalment penelitian, sumber data, prosedur pengumpulan data, teknik analisa data, pengecekan keabsahan data, tahap-tahap penelitian.
Bab IV : Pada bab ini merupakan Laporan hasil penelitian atau penyajian serta analisis data yang diambil dari realita-realita objek berdasarkan penelitian yang dilakukan di MI X. dari sini penulis dapat mengaplikasikan data-data dalam rangka mengambil kesimpulan penyajian.
Bab V : Pada bab ini merupakan pembahasan hasil penelitian yang mana merupakan pencocokan antara hasil dari penelitian dengan teori yang ada
Bab VI : Pada bab ini merupakan penutup dari penulisan skripsi atau hasil akhir yang mencakup kesimpulan dan saran.

SKRIPSI IMPLEMENTASI FULL DAY SCHOOL DALAM MENINGKATKAN PRESTASI BELAJAR SISWA DI MADRASAH ALIYAH NEGERI

SKRIPSI IMPLEMENTASI FULL DAY SCHOOL DALAM MENINGKATKAN PRESTASI BELAJAR SISWA DI MADRASAH ALIYAH NEGERI

(KODE : PEND-AIS-0072) : SKRIPSI IMPLEMENTASI FULL DAY SCHOOL DALAM MENINGKATKAN PRESTASI BELAJAR SISWA DI MADRASAH ALIYAH NEGERI




BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah

Secara Jitrah manusia memiliki potensi (kemampuan) untuk membina dan mengembangkan aspek-aspek rohaniah dan jasmaniah yang telah dianugerahkan oleh Allah SWT. Pematangan potensi rohaniah dan jasmaniah ini dapat dicapai melalui proses pendidikan, karena pendidikan merupakan rangkaian dari bimbingan serta pengarahan terhadap potensi manusia yang berupa kemampuan dasar dan kemampuan belajar sehingga terjadilah perubahan dalam kehidupan pribadi manusia sebagai makhluk individu dan sosial.
Sarana yang paling strategis untuk mengembangkan potensi tersebut adalah melalui pendidikan. Pendidikan merupakan upaya sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik dapat mengembangkan potensi dirinya secara aktif untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan bagi dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Makna pendidikan secara sederhana dapat diartikan sebagai usaha manusia untuk membina kepribadian sesuai dengan nilai-nilai dan norma-norma yang ada di dalam masyarakat, dengan demikian bagaimanapun sederhananya peradaban masyarakat di dalamnya terjadi dan berlangsung proses pendidikan. Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapakan peserta didik melalui kegiatan bimbingan atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang. Pendidikan adalah suatu bimbingan secara sadar oleh pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani anak didiknya menuju kepribadian yang baik.
Pendidikan merupakan suatu kebutuhan yang sangat penting bagi kehidupan umat manusia. Karena dengan pendidikan akan membantu membentuk kepribadian peserta didik di masa yang akan datang dan sekaligus juga mempunyai fungsi untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan kualitas kehidupan manusia Indonesia dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia serta tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.
Pendidikan dapat menjadi tolak ukur bagi kemajuan dan kualitas kehidupan suatu bangsa, sehingga dapat dikatakan bahwa kemajuan suatu bangsa dapat dicapai salah satunya adalah dengan melalui pembaharuan serta penataan pendidikan dengan baik. Jadi keberadaan pendidikan memiliki peran yang sangat penting terutama dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang cerdas, pandai, berilmu pengetahuan, berjiwa sosial, demokratis, serta berakhlak mulia.
Di samping pendidikan itu penting bagi umat manusia, pendidikan juga merupakan bagian yang penting bagi masyarakat, bangsa dan negara. Pada era reformasi sebagaimana sekarang ini pembaharuan demi pembaharuan selalu diupayakan agar pendidikan benar-benar memberikan kontribusi yang signifikan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa berdasarkan pancasila.
Pendidikan menjadi cita-cita bagi setiap umat manusia terutama yang cinta kepada kebaikan, karena pendidikan merupakan salah satu media untuk mengangkat derajat manusia, bangsa dan negara sekaligus menyadarkan mereka untuk menuju pada kebahagiaan dan kesempurnaan kehidupan baik di dunia maupun di akhirat nanti. Hal tersebut sebagaimana firman Allah dalam surat Al Mujadalah ayat 11, bahwasannya Allah berjanji akan mengangkat derajat orang-orang yang beriman terutama bagi mereka yang berilmu pengetahuan yang luas dengan beberapa derajat. Adapun bunyi ayatnya adalah sebagai berikut :
Artinya :
"Allah (berjanji) akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha mengetahui terhadap apa yang kamu kerjakan".
Pendidikan merupakan tindakan antisipatoris, karena apa yang dilaksanakan dalam pendidikan sekarang akan diterapkan dalam kehidupan manusia di masa yang akan datang. Maka dari itu pendidikan saat ini harus mampu menjawab persoalan-persoalan dan dapat memecahkan masalah-masalah yang dihadapi terutama pada saat ini. Pendidikan bukan suatu upaya yang sederhana melainkan suatu kegiatan yang dinamis dan penuh dengan tantangan.
Berdasarkan masalah tersebut di atas, maka para pendidik terutama pengembang dan pelaksana kurikulum harus senantiasa berfikir ke depan dan menerapkannya dalam pelaksanaan fungsi dan tugasnya. Oleh karena itu tidak berlebihan jika sampai pada saat ini pendidikan masih dipandang sebagai suatu yang utama dan diutamakan dalam komunitas masyarakat bangsa dan negara. Itulah sebabnya pendidikan senantiasa memerlukan upaya perbaikan dan peningkatan kualitas dalam segala bidang.
Beberapa perbaikan dan perubahan yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan antara lain dilakukan penyempurnaan dalam bidang kurikulum, proses kegiatan belajar mengajar, metode pembelajaran, buku-buku pelajaran, evaluasi dan penyempurnaan dalam memberikan bimbingan kepada siswa khususnya yang mengalami kesulitan dalam belajarnya, sehingga dengan pembaharuan sistem pendidikan tersebut siswa akan lebih termotivasi dalam belajarnya sehingga akan diperoleh hasil pendidikan yang maksimal.
Selain mengadakan perbaikan tersebut di atas, dalam upaya meningkatkan prestasi belajar siswa adalah dengan mengimplementasikan full day school di mana pada sistem pembelajaran ini waktu bermain anak akan sedikit berkurang dan mereka lebih difokuskan untuk belajar di sekolah. Karena dalam sistem pembelajaran ini menggabungkan antara waktu belajar dan waktu bermain anak di sekolah selama sehari penuh mulai pagi hingga sore hari.
Dalam sistem pembelajaran full day school, proses pembelajaran tidak hanya menekankan belajar pada aspek kognitif saja akan tetapi di dalam sistem pembelajaran ini terdapat berbagai macam metode pembelajaran, yang tidak mendasarkan pada banyaknya informasi yang disampaikan oleh guru saja melainkan bagaimana siswa belajar pada : "how to learn", "how to do", dan "how to feel"
Pendidikan yang berkualitas adalah pendidikan yang mampu menghasilkan lulusan atau out put yang memiliki kompetensi (kemampuan). Kualitas dalam konteks pendidikan mengacu pada hasil atau prestasi belajar yang dicapai oleh siswa. Oleh karena itu maka pendidikan mampu menghasilkan "manusia seutuhnya" yaitu manusia dengan pribadi integral yang memiliki kemampuan, sehingga mereka dapat mengintegrasikan antara ilmu pengetahuan dan teknologi serta iman dan taqwa (IPTEK dan IMTAK).
Lulusan yang berkualitas dapat dicapai dengan melalui proses pembelajaran yang berkualitas pula, yaitu pembelajaran yang berpusat pada siswa (studen centered) bukan pada guru, dan di sini full day school adalah salah satu sistem yang proses pembelajarannya berpusat pada siswa. Lulusan yang berkualitas adalah lulusan yang dapat menguasai dan memiliki ilmu pengetahuan yang dapat dimanfaatkan dalam kehidupan dengan nilai dan akhlak sehingga dapat meningkatkan harkat dan martabatnya serta berdampak pada penyebaran rahmat bagi seluruh alam.
Dalam pelaksanaannya, suatu lembaga pendidikan selalu ingin menghasilkan lulusan-lulusan atau out put yang baik, berkualitas, memiliki prestasi belajar yang bagus serta dapat diandalkan. Seorang siswa yang berhasil dalam menuntut ilmu tidak cukup dinilai hanya berhasil dalam bidang akademisnya saja, menduduki peringkat atas di kelasnya atau prestasi yang pernah diraihnya di sekolah, akan tetapi harus dilihat pula dari sisi kualitas kepribadiannya, kedalaman ilmu yang dikuasainya, penghayatan dan pengalaman etos belajarnya, keluhuran akhlak dan tingkah laku kesehariannya.
Selain itu, keberhasilan pendidikan dapat kita lihat dari beberapa hal, diantaranya adalah tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan oleh DIKNAS. Namun yang paling utama adalah adanya perubahan sikap dan tingkah laku yang menonjol pada diri siswa. Dengan adanya perubahan pola pemikiran atas dasar pengetahuan atau ilmu yang diperoleh dari seorang guru, dari pengalaman belajarnya serta interaksi dengan lingkungan sekitarnya, sehingga keberadaan seorang guru sangat berpengaruh bagi perkembangan siswa selanjutnya.
Berdasarkan hasil pengamatan sepintas peneliti tentang pelaksanaan pendidikan di salah satu lembaga pendidikan agama yang ada di Kabupaten X, di mana lembaga pendidikan agama ini telah melakukan kebijakan full day school dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Di samping adanya pembaharuan dan pengembangan kurikulum juga diikuti dengan keaktifan para guru dalam melaksanakan tugas mengajanya.
Full day school merupakan salah satu inovasi baru dalam bidang pendidikan di mana proses kegiatan belajar mengajarnya mewajibkan civitas akademika berada di sekolah mulai dari pagi hari hingga sore hari dan salah satu kegiatan pada sistem pembelajaran full day school adalah mengerjakan tugas di sekolah dengan bimbingan seorang guru yang bersangkutan.
Mengingat hal tersebut, maka Madrasah Aliyah Negeri (MAN) X telah menerapkan suatu cara alternatif guna meningkatkan prestasi belajar siswa. Alternatif yang digunakan oleh MAN X adalah dengan cara mengubah metode pembelajaran yang menarik yang sekarang ini umum dikenal dengan sistem pembelajaran full day school.
Implementasi full day school di MAN X telah berjalan selama hampir 8 (delapan) tahun, yaitu mulai tahun ajaran 2001-2002 sampai dengan sekarang. Kebijakan ini dilakukan kepala madrasah dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan yang berstandart nasional. Pada awalnya implementasi full day school di MAN X berjalan selama 4 (empat) hari yaitu hari senin sampai dengan hari kamis dan dikhususkan bagi siswa kelas XII dalam rangka meningkatkan prestasi belajar siswa dan mempersiapkan siswa MAN X dalam menghadapi ujian akhir nasional (UAN).
Seiring dengan keberhasilan dari implementasi full day school yang didukung dengan manajemen madrasah yang bagus, maka pada tahun ajaran 2006-2007 kepala madrasah mengadakan perubahan dalam waktu pelaksanaannya sehingga pada saat ini implementasi full day school berlaku bagi seluruh siswa MAN X dan berlangsung selama 3 (tiga) hari mulai hari senin hingga rabu. Sedangkan untuk hari kamis, jum'at dan sabtu difokuskan pada kegiatan non akademik supaya siswa MAN X lebih mandiri.
Selain itu, MAN X merupakan lembaga pendidikan agama di mana keberadaannya sangat berpengaruh dalam mengembangkan pengetahuan agama dan pengetahuan umum pada tingkat yang lebih tinggi. Dengan adanya deskripsi tersebut, maka peneliti tertarik untuk mengetahui lebih mendalam tentang bagaimana implementasi full day school dalam meningkatkan prestasi belajar siswa di MAN X.
Berdasarkan uraian di atas, maka perlu diadakan penelitian tentang implementasi full day school di MAN X. Dengan pertimbangan lembaga pendidikan ini merupakan satu-satunya lembaga pendidikan agama yang ada di Kecamatan X, Kabupaten X yang telah mengimplementasikan sistem pembelajaran full day school. Oleh karena itu dalam skripsi ini peneliti tertarik untuk mengambil judul "IMPLEMENTASI FULL DAY SCHOOL DALAM MENINGKATKAN PRESTASI BELAJAR SISWA DI MAN X KABUPATEN X"

B. Rumusan Masalah
Dari fenomena di atas, maka dalam skripsi ini peneliti akan merumuskan masalah yang akan dibahas yaitu sebagai berikut :
1. Bagaimana implementasi full day school dalam meningkatkan prestasi belajar siswa di MAN X ?
2. Apa saja faktor penghambat implementasi full day school dalam meningkatkan prestasi belajar siswa di MAN X ?
3. Bagaimana upaya mengatasi hambatan implementasi full day school dalam meningkatkan prestasi belajar siswa di MAN X ?

C. Tujuan Penelitian
Adapun tujuan dari penelitian skripsi ini adalah untuk :
1. Menjelaskan tentang implementasi full day school dalam meningkatkan prestasi belajar siswa di MAN X.
2. Menjelaskan faktor-faktor penghambat implementasi full day school dalam meningkatkan prestasi belajar siswa di MAN X.
3. Menjelaskan upaya mengatasi hambatan implementasi full day school dalam meningkatkan prestasi belajar siswa di MAN X.

D. Manfaat Penelitian
Dalam mempelajari suatu ilmu pengetahuan tidak hanya cukup mempelajari teorinya saja, akan tetapi adanya penelitian juga merupakan suatu hal yang penting untuk perkembangan ilmu selanjutnya. Dalam hal ini penulis berharap agar penelitian ini bermanfaat :
1. Sebagai bahan informasi dalam perencanaan, pelaksanaan, inovasi, evaluasi dan pengambilan kebijakan oleh kepala madrasah guna meningkatkan prestasi belajar siswa di MAN X.
2. Sebagai bahan kajian bagi instansi lembaga pendidikan terkait, untuk turut andil dalam mengelola sekaligus mengembangkan kegiatan pendidikan dalam usaha meningkatkan prestasi belajar siswa di MAN X.
3. Sebagai sumbangan pemikiran mengenai masalah-masalah yang berkaitan dengan implementasi full day school dalam meningkatkan prestasi belajar siswa, faktor-faktor penghambat dalam meningkatkan prestasi belajar siswa yang sedang dihadapi MAN X.

E. Ruang Lingkup Pembahasan
Dalam penelitian ini agar pembahasan dari permasalahan yang terdapat dalam penelitian ini tidak meluas sehingga tidak menimbulkan salah interpretasi, maka dalam penulisan skripsi ini perlu adanya pembatasan masalah terkait dengan tema. Peneliti akan menjelaskan secara rinci tentang wilayah penelitian dan ruang lingkup permasalahan yang akan diteliti, agar dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai posisi penelitian ini, sehingga langkah, arah, dan tujuan penelitian ini terkonstruksi dengan baik sehingga tidak menimbulkan ambigu.
Ruang lingkup masalah dalam hal ini hanya membahas tentang bagaimana implementasi full day school dalam meningkatkan prestasi belajar siswa di MAN X, faktor penghambat implementasi full day school dalam meningkatkan prestasi belajar siswa di MAN X, serta upaya mengatasi hambatan implementasi full day school dalam meningkatkan prestasi belajar siswa di MAN X.

F. Penegasan Judul
Dalam rangka menghindari kemungkinan terjadinya pemahaman atau penafsiran yang tidak sesuai dengan makna yang penulis maksudkan, untuk itu dipandang perlu penegasan istilah judul dalam penelitian ini, maka dari itu penulis tegaskan sebagai berikut :
1. Full day school merupakan sebuah sistem pembelajaran yang dilakukan sehari penuh di mana proses kegiatan belajar mengajarnya mewajibkan civitas akademika berada di sekolah mulai dari pagi hingga sore hari sehingga rentan waktu belajar di sekolah relatif lebih lama. Agar siswa tidak merasa jenuh dengan sistem pembelajaran full day school maka seorang guru harus memiliki strategi pembelajaran yang bervariasi, sehingga mampu menciptakan suasana belajar yang menyenangkan dan menjadikan sekolah sebagai rumah bagi siswa, menghindarkan siswa dari kejenuhan dan menjadikan kebahagiaan bagi siswa.
2. Prestasi belajar siswa adalah hasil yang telah dicapai oleh siswa dalam bidang akademik setelah ia menyelesaikan proses kegiatan pembelajaran di suatu lembaga pendidikan tertentu, sehingga mengalami perubahan dalam bentuk tingkah laku sebagai hasil pengalaman belajar melalui interaksi dengan lingkungannya yang diwujudkan dalam bentuk pengetahuan, kecakapan, pemahaman, keterampilan dan sikap.

G. Sistematika Pembahasan
Dalam penulisan skripsi ini secara keseluruhan terdiri dari enam bab, yang masing-masing bab disusun dalam sistematika sebagai berikut :
Bab pertama berisi pendahuluan yang di dalamnya memuat tentang latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, ruang lingkup pembahasan, penegasan judul dan sistematika pembahasan.
Bab kedua merupakan kajian teori yang menguraikan tentang konsep full day school yang meliputi : pengertian full day school, pengelolaan full day school, sistem pembelajaran full day school dan metode yang digunakan. Selain itu akan diuraikan tentang konsep prestasi belajar yang meliputi : pengertian prestasi belajar, faktor yang mempengaruhi prestasi belajar serta teknik menentukan prestasi belajar. Terakhir akan diuraikan tentang implementasi full day school yang meliputi : implementasi full day school, faktor penghabat implementasi full day school dan upaya mengatasi hambatan implementasi full day school.
Bab ketiga memuat tentang metodologi penelitian yaitu meliputi : pendekatan dan jenis penelitian, kehadiran peneliti, lokasi penelitian, sumber data, metode pengumpulan data, analisis data, pengecekan keabsahan data dan tahap-tahap penelitian.
Bab keempat memuat tentang hasil penelitian yang diperoleh dengan menggunakan metode dan prosedur yang telah diuraikan pada bab tiga. Uraian ini berisi tentang deskriptif data yaitu latar belakang obyek penelitian yang meliputi sejarah berdirinya obyek, letak geografis, visi dan misi serta tujuan, struktur organisasi, keadaan guru dan pegawai serta siswa MAN X, keadaan sarana dan prasarana MAN X. Terakhir akan diuraikan tentang implementasi full day school, faktor penghabat implementasi full day school dan upaya mengatasi hambatan implementasi full day school dalam meningkatkan prestasi belajar siswa di MAN X Kabupaten X.
Bab kelima berisi tentang pembahasan dan analisis data yang meliputi implementasi full day school dalam meningkatkan prestasi belajar siswa di MAN X, apa saja faktor penghambat implementasi full day school dalam meningkatkan prestasi belajar siswa di MAN X, dan upaya mengatasi hambatan implementasi full day school dalam meningkatkan prestasi belajar siswa di MAN X.
Bab keenam merupakan bab terakhir, yaitu penutup yang memuat tentang : kesimpulan yang di dalamnya menyimpulkan secara keseluruhan masalah dan dilanjutkan dengan saran-saran yang bersifat konstuktif sebagai alternatif solusi yang diberikan penulis untuk kemajuan MAN X Kabupaten X.