Search This Blog

Showing posts with label skripsi ekonomi pembangunan. Show all posts
Showing posts with label skripsi ekonomi pembangunan. Show all posts
SKRIPSI ANALISIS PERIMBANGAN KEUANGAN PUSAT DAERAH DALAM KONSEP DESENTRALISASI FISKAL SEBELUM DAN SELAMA OTONOMI DAERAH

SKRIPSI ANALISIS PERIMBANGAN KEUANGAN PUSAT DAERAH DALAM KONSEP DESENTRALISASI FISKAL SEBELUM DAN SELAMA OTONOMI DAERAH


(KODE : EKONPEMB-0016) : SKRIPSI ANALISIS PERIMBANGAN KEUANGAN PUSAT DAERAH DALAM KONSEP DESENTRALISASI FISKAL SEBELUM DAN SELAMA OTONOMI DAERAH




BAB I 
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang Masalah
UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, desentralisasi yaitu penyerahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Perwujudan dari asas desentralisasi adalah berlakunya otonomi daerah.
Prinsip otonomi daerah menggunakan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam arti daerah diberi kewenangan mengurus dan mengatur semua urusan pemerintahan di luar yang menjadi urusan pemerintah pusat. Daerah memiliki kewenangan membuat kebijakan daerah untuk memberi pelayanan, peningkatan peran serta, prakarsa, dan pemberdayaan masyarakat yang bertujuan pada peningkatan kesejahteraan rakyat. Sejalan dengan prinsip tersebut dilaksanakan pula prinsip otonomi yang nyata dan bertanggung jawab. Untuk menyelenggarakan otonomi daerah yang nyata dan bertanggung jawab, diperlukan kewenangan dan kemampuan menggali sumber keuangan sendiri yang didukung oleh perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, serta antara provinsi dan kabupaten/kota yang merupakan prasyarat dalam sistem pemerintah daerah (Bratakusumah dan Solihin, 2001 : 169).
Fenomena yang muncul pada pelaksanaan otonomi daerah dari hubungan antara sistem pemerintah daerah dengan pembangunan adalah ketergantungan pemerintah daerah yang tinggi terhadap pemerintah pusat. Ketergantungan ini terlihat jelas dari aspek keuangan, dimana pemerintah daerah kehilangan keleluasaan bertindak untuk mengambil keputusan-keputusan yang penting, dan adanya campurtangan pemerintah pusat yang tinggi terhadap pemerintah daerah. Pembangunan daerah terutama fisik memang cukup pesat, tetapi tingkat ketergantungan fiskal daerah terhadap pusat sebagai akibat dari pembangunan juga semakin besar. Ketergantungan terlihat dari relatif rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dominannya transfer dari pusat. Ironisnya, kendati pelaksanaan otonomi menitikberatkan pada kabupaten/kota sebagai ujung tombak, namun justru kabupaten/kota-lah yang mengalami tingkat ketergantungan yang lebih tinggi dibanding propinsi (Kuncoro, 2004 : 18).
Di Seminar Nasionalnya, Machfud Sidik Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah Departemen Keuangan RI berpendapat bahwa desentralisasi merupakan sebuah alat untuk mencapai salah satu tujuan bernegara, khususnya dalam rangka memberikan pelayanan umum yang lebih baik dan menciptakan proses pengambilan keputusan publik yang lebih demokratis. Desentralisasi dapat diwujudkan dengan pelimpahan kewenangan kepada tingkat pemerintahan dibawahnya untuk melakukan pembelanjaan, kewenangan untuk memungut pajak (taxing power), terbentuknya dewan yang dipilih oleh rakyat, Kepala Daerah yang dipilih oleh DPRD, dan adanya bantuan dalam bentuk transfer dari Pemerintah Pusat. Desentralisasi tidaklah mudah untuk didefinisikan, karena menyangkut berbagai bentuk dan dimensi yang beragam, terutama menyangkut aspek fiskal, politik, perubahan administrasi dan sistem pemerintahan dan pembangunan sosial dan ekonomi. Secara umum, desentralisasi mencakup aspek-aspek politik (political decentralization), administratif (administrative decentralization), fiskal (fiscal decentralization) dan ekonomi (economic or market decentralization).
Desentralisasi administratif merupakan pelimpahan wewenang untuk mendistribusikan kewenangan, tanggung jawab, dan sumber-sumber keuangan dalam penyediaan pelayanan umum. Pelimpahan tanggung jawab tersebut terutama menyangkut perencanaan, pendanaan, dan manajemen fungsi-fungsi pemerintahan dari Pemerintah Pusat kepada aparatnya di Daerah, tingkat pemerintahan yang lebih rendah, badan otoritas tertentu, atau perusahaan tertentu.
Desentralisasi administratif pada dasarnya dapat dikelompokkan menjadi 3 bentuk, yaitu :
1. Dekonsentrasi (deconcentration), yaitu pelimpahan wewenang dari Pemerintah Pusat kepada pejabat di daerah yang berada dalam garis hierarkinya.
2. Devolusi (devolution), yaitu pelimpahan wewenang kepada tingkat pemerintahan yang lebih rendah dalam bidang keuangan atau tugas pemerintahan dan pihak Pemerintah Daerah mendapat discretion yang tidak dikontrol oleh Pemerintah Pusat. Dalam hal tertentu dimana Pemerintah Daerah belum sepenuhnya mampu melaksanakan tugasnya, Pemerintah Pusat akan memberikan supervisi secara tidak langsung atas pelaksanaan tugas tersebut. Pemerintah Daerah memiliki wilayah administratif yang jelas dan legal dan diberikan kewenangan sepenuhnya untuk melaksanakan fungsi publik, menggali sumber-sumber penerimaan serta mengatur penggunaannya. Dekonsentrasi dan devolusi dilihat dari sudut konsepsi pemikiran hierarki organisasi dikenal sebagai distributed institutional monopoly of administrative decentralization.
3. Pendelegasian (delegation or institutional pluralism) yaitu pelimpahan wewenang untuk tugas tertentu kepada organisasi yang berada di luar struktur birokrasi reguler yang dikontrol secara tidak langsung oleh Pemerintah Pusat.
Pendelegasian wewenang ini biasanya diatur dengan ketentuan perundang-undangan. Pihak yang menerima wewenang mempunyai keleluasaan (discretion) dalam penyelenggaraan pendelegasian tersebut, walaupun wewenang terakhir tetap pada pihak pemberi wewenang (sovereign-authority).
Desentralisasi fiskal merupakan komponen utama dari desentralisasi. Apabila Pemerintah Daerah melaksanakan fungsinya secara efektif dan mendapat kebebasan dalam pengambilan keputusan pengeluaran di sektor publik, maka mereka harus mendapat dukungan sumber-sumber keuangan yang memadai baik yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bagi Hasil Pajak dan Bukan Pajak, Pinjaman, maupun Subsidi/Bantuan dari Pemerintah Pusat. Pelaksanaan desentralisasi fiskal akan berjalan dengan baik kalau didukung faktor-faktor (Sidiq, 2002 : 4), yaitu :
1. Pemerintah Pusat yang mampu melakukan pengawasan dan enforcement. 2. SDM yang kuat pada Pemerintah Daerah guna menggantikan peran Pemerintah Pusat.
3. Keseimbangan dan kejelasan dalam pembagian tanggung jawab dan kewenangan dalam melakukan pungutan pajak dan retribusi daerah.
Desentralisasi fiskal implikasi langsung dari kewenangan/fungsi yang diserahkan kepada daerah adalah kebutuhan dana yang cukup besar. Untuk itu, perlu diatur perimbangan keuangan (hubungan keuangan) antara pusat dan daerah yang dimaksudkan untuk membiayai tugas yang menjadi tanggung jawabnya. Kebijaksanaan perimbangan keuangan antara pusat dan daerah dilakukan dengan mengikuti pembagian kewenangan atau money follows function. Hal ini berarti bahwa hubungan keuangan antara pusat dan daerah perlu diberikan pengaturan sedemikian rupa, sehingga kebutuhan pengeluaran yang akan menjadi tanggung jawab daerah, dapat dibiayai dari sumber-sumber penerimaan yang ada.
Penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat yang berdasarkan azas desentralisasi, Kepala Daerah diberikan kewenangan untuk memungut pajak/retribusi (tax assignment) dan pemberian bagi hasil penerimaan (revenue sharing) serta bantuan keuangan (grant) atau dikenal sebagai dana perimbangan sebagai sumber dana bagi APBD. Secara umum, sumber dana bagi daerah terdiri dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan (dana bagi hasil, dana alokasi umum, dan dana alokasi khusus) dan pinjaman daerah, dekonsentrasi dan tugas pembantuan. Tiga sumber pertama langsung dikelola oleh Pemerintah Daerah melalui APBD, sedangkan yang lainnya dikelola oleh Pemerintah Pusat melalui kerjasama dengan Pemerintah Daerah. Setidaknya ada empat penyebab utama tingginya ketergantungan terhadap transfer dari pusat (Kuncoro, 2004 : 13), yaitu :
1. Kurang berperannya perusahaan daerah sebagai sumber pendapatan daerah.
2. Tingginya derajat sentralisasi dalam bidang perpajakan.
3. Kendati pajak daerah cukup beragam, ternyata hanya hanya sedikit yang bisa diandalkan sebagai sumber penerimaan.
4. Ada yang khawatir bila daerah mempunyai sumber keuangan yang tinggi akan mendorong terjadinya disintegrasi dan separatisme.
Oleh karena itu, alternatif solusi yang ditawarkan adalah (Kuncoro, 2004 : 15) :
1. Meningkatkan peran BUMD.
2. Meningkatkan penerimaan daerah.
3. Meningkatkan pinj aman daerah.
Pembangunan daerah adalah suatu proses yang berdimensi banyak yang melibatkan perubahan besar dalam struktur sosial, sikap masyarakat dan kelembagaan daerah, semisal percepatan pertumbuhan ekonomi daerah dan faktor penentu lainnya. Tujuan pembangunan daerah adalah untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat dengan cara memperluas kesempatan kerja, pemerataan pendapatan, peningkatan hubungan antar daerah serta terus diupayakan adanya proses pergeseran struktur kegiatan ekonomi. Secara umum dapat dikatakan bahwa tujuan pembangunan daerah adalah : (i) mendorong mengupayakan pekerjaan yang berkualitas tinggi bagi penduduk dengan mengupayakan peningkatan sumber daya yang berkualitas, sehingga mampu berperan dalam aktivitas yang lebih produktif (ii) menciptakan stabilitas ekonomi dengan cara menyiapkan sarana prasarana yang dibutuhkan bagi pengembangan aktivitas ekonomi daerah (Mulyanto, 2004).  
Masalah pokok dalam pembangunan daerah sering terletak pada penekanan kebijakan-kebij akan yang didasarkan pada kekhasan yang dimiliki oleh suatu daerah. Berdasarkan asas ekonomi daerah, hal-hal yang berhubungan dengan kebij aksanaan, perencanaan, pengawasan maupun pembiayaan kegiatan pemerintah daerah menjadi wewenang dan tugas pemerintah daerah. Melihat keadaan tersebut, maka untuk mencapai tujuan dari suatu pembangunan daerah yaitu meningkatkan jumlah dan jenis peluang kerja untuk masyarakat daerah, pemerintah dan masyarakat harus secara bersama-sama mengambil inisiatif untuk berperan dalam pembangunan daerah.
Selain mengerahkan segala potensi yang ada untuk lebih mendorong pembangunan dalam rangka pengembangan wilayah dan masyarakat, pembangunan ekonomi regional juga sudah mulai ditekankan pada kerjasama dan sinergisitas antar sektor dan antar daerah. Pembangunan ekonomi regional yang diiringi dengan pengembangan kerjasama antar wilayah menjadi alternatif bagi suatu daerah yang pembangunannya sudah pesat. Selain itu, kerjasama juga diharapkan dapat membantu percepatan pembangunan bagi daerah yang proses pembangunannya tergolong lambat dibandingkan dengan daerah di sekitar yang lebih pesat. Daerah yang pertumbuhannya lebih tinggi akan memberikan peluang atau membantu daerah tetangga untuk mengejar ketertinggalan misalnya dengan kerjasama pengembangan jaringan investasi.
Dimulainya beberapa kerjasama antar beberapa pemerintah daerah dalam lingkup regional atau yang disebut dengan Regional Management ini tidak lain bertujuan untuk secara bersama mengoptimalkan pemanfaatan berbagai sumber daya secara khusus dalam bidang ekonomi, kemudian juga bidang investasi sehingga akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang signifikan dan merata antar daerah dan juga dapat menciptakan daya saing antar daerah (Efiawan dalam Adi Tri, 2009). Untuk daerah Jawa Tengah ada kerjasama antar daerah dengan dasar kerjasama ekonomi regional yaitu Kawasan X yang merupakan Kawasan Strategis Pertumbuhan di wilayah Provinsi Jawa Tengah dan merupakan Wilayah Pembangunan II di Provinsi Jawa Tengah (Mulyanto, 2002). Kawasan ini pusat pertumbuhannya adalah Kota X karena pembangunan ekonominya cukup bagus dibandingkan dengan daerah tetangga, terlihat dari iklim investasi yang kondusif dan berkembang ditandai dengan pesatnya pertumbuhan sentra-sentra ekonomi baik itu yang tradisional maupun modern.
Dari paparan diatas tampak jelas bahwa faktor kemampuan mengelola keuangan daerah merupakan faktor yang sangat menentukan bagi keberhasilan pemerintah daerah dalam pelaksanaan otonomi daerah. Maka diharapkan kemampuan mengelola keuangan daerah yang lebih baik dapat mempengaruhi keberhasilan pelaksanaan Otonomi Daerah.
PDRB atas dasar harga berlaku daerah kabupaten/kota di X menunjukkan harga yang berlaku pada tahun tersebut yang digunakan untuk menilai barang dan jasa pada tahun tersebut. Dalam hal ini nilai barang-barang dan jasa-jasa yang diproduksi di dalam suatu daerah dalam satu tahun tertentu. Dalam kurun waktu lima tahun menunjukkan penerimaan daerah di setiap Kabupaten/Kota di X selalu meningkat, ini berarti menunjukkan adanya pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut.
Dalam masalah keuangan daerah, perimbangan pembiayaan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dengan pendapatan yang secara leluasa digali sendiri untuk mencukupi kebutuhan sendiri masih mempunyai kelemahan sehingga keterbatasan dalam potensi penerimaan daerah tersebut bisa menjadikan ketergantungan terhadap transfer pusat. Pemerintah Daerah selama ini memiliki keterbatasan pembiayaan dari potensi sendiri (PAD). Selama ini komponen pembiayaan terbesar berasal dari dana transfer dari pusat yaitu Dana Alokasi Umum dan hanya sebagian kecil dari PAD, potensi pembiayaan lain yang belum dikelola yaitu dari pinjaman daerah (Santoso, 2003 : 148).
Penelitian ini, peneliti akan mencoba menganalisis tentang bagaimana perimbangan keuangan pusat-daerah di Kabupaten dan kota di X, dimana diketahui sumber-sumber keuangan daerah yang berbeda-beda, pertumbuhan ekonomi, keadaan penduduk, keadaan geografi, PDRB perkapita yang berbeda-beda pula sehingga Pemerintah Daerah dalam menjalankan konsep desentralisasi juga berbeda, dalam alokasi keuangannya. Berdasarkan pemikiran tersebut, maka dipilih judul Analisis Perimbangan Keuangan Pusat-Daerah dalam Konsep Desentralisasi Fiskal di X Sebelum dan Selama Otonomi Daerah.

B. Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian tentang latar belakang masalah diatas, dikemukakan perumusan masalah sebagai berikut :
1. Bagaimana kondisi perkembangan Keuangan Daerah Kabupaten/Kota di X sebelum dan selama Otonomi tahun Daerah 1997-2008 ditinjau dari Derajad Desentralisasi Fiskal, Kebutuhan Fiskal, Kapasitas Fiskal, UpayaFiskal, Derajad Otonomi Fiskal ?
2. Bagaimana tingkat kemandirian keuangan daerah Kabupaten/kota di X terhadap penyelenggaraan otonomi daerah jika diukur dengan menggunakan Rasio kemandirian daerah dan pola hubungan dan tingkat kemandirian keuangan daerah ?
3. Bagaimana perbandingan pada masing-masing Kabupaten/kota di X dalam kesiapannya menghadapi otonomi daerah dari sisi kemampuan keuangan daerah ?

C. Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan sebagai berikut :
1. Untuk mengetahui kemampuan keuangan daerah Kabupaten/Kota di X sebelum dan selama otonomi daerah pada tahun 1997-2008 ditinjau dari Derajat Desentralisasi Fiskal, Kebutuhan Fiskal, Kapasitas Fiskal, Upaya Fiskal, Derajat Otonomi Fiskal.
2. Untuk mengetahui tingkat kemandirian keuangan daerah Kabupaten/kota di X terhadap penyelenggaraan otonomi daerah jika diukur dengan menggunakan Rasio kemandirian daerah dan pola hubungan dan tingkat kemandirian keuangan daerah.
3. Untuk mengetahui perbandingan pada masing-masing Kabupaten/kota di X dalam kesiapannya menghadapi otonomi daerah dari sisi kemampuan keuangan daerah, sehingga diketahui Kabupaten/kota tersebut apakah tergantung pada transfer pusat atau tidak.

D. Manfaat Penelitian
Penelitian ini diharapkan akan memberikan manfaat, yaitu :
1. Dapat mengetahui hubungan keuangan pusat-daerah dalam konsep desentralisasi fiskal di X, sehingga dapat menjadi tambahan pembelajaran bagi pembaca dalam membandingkan antara Kabupaten/ Kota di kawasan X, bagaimana kemandirian setiap kabupaten tersebut dan dapat mengetahui seberapa besar ketergantungan pemerintah daerah setiap Kabupaten.
2. Bagi peneliti menambah pengetahuan yang selama ini di dapat di bangku kuliah yang kemudian dikembangkan dalam bentuk penelitian.
3. Sebagai masukan bagi pembuat kebijakan pemerintah daerah setempat, dan lembaga-lembaga terkait dan bagi perkembangan ilmu pengetahuan itu sendiri.
SKRIPSI ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI TINGKAT KEMISKINAN

SKRIPSI ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI TINGKAT KEMISKINAN


(KODE : EKONPEMB-0015) : SKRIPSI ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI TINGKAT KEMISKINAN




BAB I 
PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang Masalah
Salah satu tujuan pembangunan nasional adalah meningkatkan kinerja perekonomian agar mampu menciptakan lapangan kerja dan menata kehidupan yang layak bagi seluruh rakyat yang pada gilirannya akan mewujudkan kesejahteraan penduduk Indonesia. Salah satu sasaran pembangunan nasional adalah menurunkan tingkat kemiskinan. Kemiskinan merupakan salah satu penyakit dalam ekonomi, sehingga harus disembuhkan atau paling tidak dikurangi. Permasalahan kemiskinan memang merupakan permasalahan yang kompleks dan bersifat multidimensional. Oleh karena itu, upaya pengentasan kemiskinan harus dilakukan secara komprehensif, mencakup berbagai aspek kehidupan masyarakat, dan dilaksanakan secara terpadu (M. Nasir, dkk 2008).
Istilah kemiskinan muncul ketika seseorang atau sekelompok orang tidak mampu mencukupi tingkat kemakmuran ekonomi yang dianggap sebagai kebutuhan minimal dari standar hidup tertentu. Dalam arti proper, kemiskinan dipahami sebagai keadaan kekurangan uang dan barang untuk menjamin kelangsungan hidup. Dalam arti luas, Chambers (dalam Chriswardani Suryawati, 2005) mengatakan bahwa kemiskinan adalah suatu intergrated concept yang memiliki lima dimensi, yaitu : 1) kemiskinan (proper), 2) ketidakberdayaan (powerless), 3) kerentanan menghadapi situasi darurat (state of emergency), 4) ketergantungan (dependence), dan 5) keterasingan (isolation) baik secara geografis maupun sosiologis. Menurut BPS (2007), seseorang masuk dalam kriteria miskin jika pendapatannya berada dibawah garis kemiskinan.
Usaha pemerintah dalam penanggulangan masalah kemiskinan sangatlah serius, bahkan merupakan salah satu program prioritas, termasuk bagi pemerintah provinsi Jawa Tengah. Upaya penanggulangan kemiskinan di Jawa Tengah dilaksanakan melalui lima pilar yang disebut "Grand Strategy". Pertama, perluasan kesempatan kerja, ditujukan untuk menciptakan kondisi dan lingkungan ekonomi, politik, dan sosial yang memungkinkan masyarakat miskin dapat memperoleh kesempatan dalam pemenuhan hak-hak dasar dan peningkatan taraf hidup secara berkelanjutan. Kedua, pemberdayaan masyarakat, dilakukan untuk mempercepat kelembagaan sosial, politik, ekonomi, dan budaya masyarakat dan memperluas partisipasi masyarakat miskin dalam pengambilan keputusan kebijakan publik yang menjamin kehormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak dasar. Ketiga, peningkatan kapasitas, dilakukan untuk pengembangan kemampuan dasar dan kemampuan berusaha masyarakat miskin agar dapat memanfaatkan perkembangan lingkungan. Keempat, perlindungan sosial, dilakukan untuk memberikan perlindungan dan rasa aman bagi kelomnpok rentan dan masyarakat miskin baik laki-laki maupun perempuan yang disebabkan antara lain oleh bencana alam, dampak negatif krisis ekonomi, dan konflik sosial. Kelima, kemitraan regional, dilakukan untuk pengembangan dan menata ulang hubungan dan kerjasama lokal, regional, nasional, dan internasional guna mendukung pelaksanaan ke empat strategi diatas (Bappeda Jateng, 2007).
Hasil dari upaya penanggulangan kemiskinan di Jawa Tengah memperlihatkan pengaruh yang positif. Hal ini terlihat dari tingkat kemiskinan yang mengalami pola yang menurun. Kecenderungan penurunan tingkat kemiskin di Jawa Tengah dari tahun ke tahun. Pada tahun 2003 tingkat kemiskinan sebesar 21,78 persen dan turun menjadi 20,49 persen di tahun 2005, tetapi di tahun 2006 meningkat menjadi 22,19 persen, kemudian turun menjadi 20,43 persen di tahun 2007 dan 19,23 persen di yahun 2008.
Tingkat kemiskinan di Jawa Tengah merupakan tingkat kemiskinan agregat dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Tingkat kemiskinan di 35 kabupaten di Jawa Tengah masih tidak merata, dan sebagian besar tingkat kemiskinannya masih tinggi. Ada empat kota yang memiliki tingkat kemiskinan dibawah 10 persen, yaitu Kota Semarang, Kota Pekalongan, Kota Tegal, Kota Salatiga, sedangkan yang lainya diatas 10 persen. Ini mengindikasikan usaha pemerintah dalam menurunkan tingkat kemiskinan belum merata ke seluruh kabupaten/kota. Untuk itu perlu dicari faktor-faktor yang dapat mempengaruhi tingkat kemiskinan di seluruh kabupaten/kota, sehingga dapat digunakan sebagai acuan bagi tiap kabupaten/kota dalam usaha mengatasi kemiskinan.
Proses pembangunan memerlukan pendapatan nasional yang tinggi dan pertumbuhan ekonomi yang cepat. Di banyak negara syarat utama bagi terciptanya penurunan kemiskinan yang tetap adalah pertumbuhan ekonomi. pertumbuhan ekonomi memang tidak cukup untuk mengentaskan kemiskinan tetapi biasanya pertumbuhan ekonomi merupakan sesuatu yang dibutuhkan, walaupun begitu pertumbuhan ekonomi yang bagus pun menjadi tidak akan berarti bagi penurunan masyarakat miskin jika tidak diiringi dengan pemerataan pendapatan (Wongdesmiwati, 2009). 
Pertumbuhan ekonomi merupakan indikator untuk melihat keberhasilan pembangunan dan merupakan syarat keharusan (necessary condition) bagi pengurangan tingkat kemiskinan. Adapun syarat kecukupannya ialah bahwa pertumbuhan ekonomi tersebut efektif dalam mengurangi tingkat kemiskinan. Artinya, pertumbuhan tersebut hendaklah menyebar disetiap golongan pendapatan, termasuk di golongan penduduk miskin. Secara langsung, hal ini berarti pertumbuhan itu perlu dipastikan terjadi di sektor-sektor dimana penduduk miskin bekerja yaitu sektor pertanian atau sektor yang padat karja. Adapun secara tidak langsung, diperlukan pemerintah yang yang cukup efektif mendistribusikan manfaat pertumbuhan yang mungkin didapatkan dari sektor modern seperti jasa yang padat modal (Hermanto Siregar dan Dwi Wahyuniarti, 2008).
Penelitian yang dilakukan Wongdesmiwati menemukan bahwa terdapat hubungan yang negatif antara pertumbuhan ekonomi dengan tingkat kemiskinan. Untuk menurunkan tingkat kemiskinan maka pertumbuhan ekonomi harus ditingkatkan.
Kebijakan upah minimum juga berpengaruh terhadap tingkat kemiskinan. Gagasan upah minimum yang sudah dimulai dan dikembangkan sejak awal tahun 1970-an bertujuan untuk mengusahakan agar dalam jangka panjang besarnya upah minimum paling sedikit dapat memenuhi kebutuhan hidup minimum (KHM), sehingga diharapkan dapat menjamin tenaga kerja untuk memenuhi kebutuhan hidup beserta keluarga dan sekaligus dapat mendorong peningkatan produktivitas kerja dan kesejahteraan buruh (Sonny Sumarsono, 2003).
Berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor : Per-01/Men/1999, Upah minimum adalah upah bulanan terendah yang terdiri dari upah pokok termasuk tunjangan tetap. Yang dimaksud dengan tunjangan tetap adalah suatu jumlah imbalan yang diterima pekerja secara tetap dan teratur pembayarannya, yang tidak dikaitkan dengan kehadiran ataupun pencapaian prestasi tertentu. Kebijakan penetapan upah minimum oleh pemerintah adalah kebijakan yang diterapkan dengan tujuan sebagai jaring pengaman terhadap pekerja atau buruh agar tidak diekspolitasi dalam bekerja dan mendapat upah yang dapat memenuhi kebutuhan hidup minimum (KHM). Jika kebutuhan hidaup minimum dapat terpenuhi, maka kesejahteraan pekerja meningkatkan dan terbebas dari masalah kemiskinan.
Peraturan Menteri Nomor 17, tahun 2005 (Per-17/Men/VIII/2005), KHL merupakan standar kebutuhan yang harus dipenuhi seorang pekerja atau buruh lajang untuk dapat hidup layak, baik fisik, non fisik, dan sosial selama satu bulan. Seorang pekerja dianggap hidup layak jika upahnya mampu memenuhi kebutuhan 3000 kalori per hari. Oleh karena itu, KHL menjadi salah satu pertimbangan dalam penetapan upah minimum. Ada 7 komponen KHL yang selalu dihitung, yaitu makanan dan minuman, sandang, perumahan, pendidikan, kesehatan, transportasi, serta rekreasi dan tabungan.
Faktor lain yang berpengaruh terhadap tingkat kemiskinan adalah pendidikan. Teori pertumbuhan baru menekankan pentingnya peranan pemerintah terutama dalam meningkatkan pembangunan modal manusia (human capital) dan mendorong penelitian dan pengembangan untuk meningkatkan produktivitas manusia. Kenyataannya dapat dilihat dengan melakukan investasi pendidikan akan mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang diperlihatkan dengan meningkatnya pengetahuan dan keterampilan seseorang. Semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang, maka pengetahuan dan keahlian juga akan meningkat sehingga akan mendorong peningkatan produktivitas kerjanya. Perusahaan akan memperoleh hasil yang lebih banyak dengan memperkerjakan tenaga kerja dengan produktivitas yang tinggi, sehingga perusahaan juga akan bersedia memberikan gaji yang lebih tinggi bagi yang bersangkutan. Di sektor informal seperti pertanian, peningkatan ketrampilan dan keahlian tenaga kerja akan mampu meningkatkan hasil pertanian, karena tenaga kerja yang terampil mampu bekerja lebih efisien. Pada akhirnya seseorang yang memiliki produktivitas yang tinggi akan memperoleh kesejahteraan yang lebih baik, yang diperlihatkan melalui peningkatan pendapatan maupun konsumsinya. Rendahnya produktivitas kaum miskin dapat disebabkan oleh rendahnya akses mereka untuk memperoleh pendidikan (Rasidin K. Sitepu dan Bonar M. Sinaga, 2004).
Undang-Undang Dasar RI 1945 Pasal 31 ayat 2 menyebutkan bahwa setiap warga Negara wajib mengikuti pendidkan dasar dan pemerintah wajib membiayainya, dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan bahwa setiap warga negara yang berusia 7-15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar. Pasal 34 ayat 2 menyebutkan bahwa pemerintah pusat dan daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, sedangkan dalam ayat 3 menyebutkan bahwa wajib belajar merupakan tanggung jawab negara yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat. Konsekuensinya, pemerintah pusat dan daerah wajib memberikan layanan pendidikan bagi seluruh peserta didik pada tingkat pendidikan dasar (SD dan SMP) serta satuan pendidikan lain yang sederajat, agar mampu melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Keterkaitan kemiskinan dan pendidikan sangat besar karena pendidikan memberikan kemampuan untuk berkembang lewat penguasaan ilmu dan keterampilan. Pendidikan juga menanamkan kesadaran akan pentingnya martabat manusia. Mendidik dan memberikan pengetahuan berarti menggapai masa depan. Hal tersebut harusnya menjadi semangat untuk terus melakukan upaya mencerdaskan bangsa (Criswardani Suryawati, 2005).
Penelitian yang dilakukan oleh Hermanto Siregar dan Dwi Wahyuniarti menemukan bahwa pendidikan berpengaruh negatif terhadap tingkat kemiskinan. Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan sangat penting dalam menuninkan tingkat kemiskinan.
Pembangunan bidang pendidikan di Jawa Tengah selama ini telah dilakukan melalui upaya pengembangan dan relevansi pendidikan sesuai dengan tujuan perkembangan iptek dan kebutuhan pasar kerja, dengan memperhatikan sistem pendidikan nasional yang berjalan dan juga sasaran komitmen-komitmen Internasional di bidang pendidikan. Akses masyarakat terhadap fasilitas-fasilitas pendidikan dapat dilihat dari angka partisipasi kasar (APK) SD/MI 107, 17 % menjadi 109, 12 %, SMP/MTS meningkat dari 71, 55 % menjadi 77, 68 % dan proporsi penduduk buta huruf dari 13, 27 % menjadi 10, 46 % masing-masing pada tahun 2003 dan tahun 2007 (Bappeda Jateng, 2008).
Faktor lain yang juga berpengaruh terhadap tingkat kemiskinan adalah pengangguran. Salah satu unsur yang menentukan kemakmuran suatu masyarakat adalah tingkat pendapatan. Pendapatan masyarakat mencapai maksimum apabila kondisi tingkat penggunaan tenaga kerja penuh (full employment) dapat terwujud. Pengangguran akan menimbulkan efek mengurangi pendapatan masyarakat, dan itu akan mengurangi tingkat kemakmuran yang telah tercapai. Semakin turunya tingkat kemakmuran akan menimbulkan masalah lain yaitu kemiskinan (Sadono Sukirno, 2003). 
Tingkat pengangguran di Jawa Tengah tergolong masih tinggi, dimana masih dalam kisaran diatas 5 persen. Tingkat pengangguran di Jawa Tengah tidak stabil, mengalami beberapa kali fase naik turun. Pada tahun 2003, tingkat pengangguran sebesar 5,66 persen, kemudian naik menjadi 6,54 persen di tahun 2004. Peningkatan tingkat penggangguran terjadi secara beruntun dari tahun 2006 dan tahun 2007, dari 5,88 di tahun 2005 menjadi 7,29 di tahun 2006 dan 7,7 di tahun 2007.
Berdasarkan latar belakang masalah diatas, di Provinsi Jawa Tengah dalam peri ode 2003-2007 terjadi fenomena penurunan tingkat kemiskinan, tetapi rata-rata tingkat kemiskinannya dibanding provinsi-provinsi lain di pulau Jawa adalah yang paling tinggi. Belum meratanya hasil usaha pemerintah dalam mengatasi masalah kemiskinan ke seluruh kabupaten/kota menjadi penyebabnya, padahal dampak kemiskinan sangat buruk terhadap perekonomian. Untuk itu diperlukan penelitian lebih lanjut mengenai faktor-faktor yang dapat mempengaruhi tingkat kemiskinan di seluruh kabupaten/kota, sehingga dapat digunakan sebagai dasar kebijakan bagi tiap kabupaten/kota dalam usaha mengatasi kemiskinan.

1.2 Rumusan Masalah
Tingkat kemiskinan di Jawa Tengah tahun 2003 hingga tahun 2008 mengalami periode yang relatif baik karena mengalami trend yang menurun dari 21,78 persen di tahun 2003 menjadi 19,23 persen di tahun 2008, meskipun sempat mengalami kenaikan di tahun 2006 menjadi 22,16. Rata-rata tingkat kemiskinan Jawa Tengah masih yang paling tinggi dibanding dengan provinsi lain di pulau Jawa. Penyebabnya adalah belum meratanya hasil dari usaha pemerintah dalam mengatasi masalah kemiskinan keseluruh kabupaten/kota. Untuk itu diperlukan penelitian lebih lanjut mengenai faktor-faktor yang dapat berpenganih terhadap tingkat kemiskinan di seluruh kabupaten/kota agar dapat diketahui faktor-faktor yang perlu dipacu untuk mengatasi masalah kemiskinan.
Faktor yang mempengaruhi tingkat kemiskinan adalah pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan disertai pemerataan hasil pertumbuhan keseluruh sektor usaha sangat dibutuhkan dalam upaya menurunkan tingkat kemiskinan. Pertumbuhan ekonomi Maka untuk mempercepat penurunkan tingkat kemiskinan, pertumbuhan ekonomi harus ditingkatkan.
Faktor lain yang mempengaruhi tingkat kemiskinan adalah upah minimum. Upah minimum ditetapkan berdasarkan kebutuhan hidup layak yang dibutuhkan pekerja dengan harapan dapat mendorong peningkatan kesejahteraan pekerja sehingga tingkat kemiskinan akan berkurang.
Selain itu, pendidikan dan pengangguran juga berpengaruh terhadap tingkat kemiskinan. Keterkaitan kemiskinan dan pendidikan sangat besar karena pendidikan memberikan kemampuan untuk berkembang lewat penguasaan ilmu dan keterampilan yang pada akhirnya akan meningkatkan produktivitas kerja dan memperbesar peluang kesempatan memperoleh pekerjaan yang lebih layak dan memperoleh kemakmuran. Pendapatan masyarakat maksimum tercapai saat perekonomian mencapai kesempatan kerja penuh. Semakin meningkatnya tingkat pengangguran akan semakin mengurangi pendapatan masyarakat yang berakibat naiknya tingkat kemiskinan.
Atas dasar permasalahan diatas maka persoalan penelitian yang ingin dipecahkan dalam penelitian ini adalah :
1. Bagaimana pengaruh pertumbuhan ekonomi terhadap tingkat kemiskinan ?
2. Bagaimana pengaruh upah minimum terhadap tingkat kemiskinan ?
3. Bagaimana pengaruh pendidikan terhadap tingkat kemiskinan ?
4. Bagaimana pengaruh tingkat pengangguran terhadap tingkat kemiskinan ?
5. Bagaimana perbedaan kondisi tingkat kemiskinan di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah ?

1.3 Tujuan dan Kegunaan Tujuan Penelitian 
Berdasarkan latar belakang dan perumusan masalah di atas maka tujuan yang akan dicapai dalam penelitian ini adalah :
1. Menganalisis pengaruh pertumbuhan ekonomi, upah minimum, pendidikan, dan pengangguran terhadap tingkat kemiskinan.
2. Menganalisis perbedaan kondisi tingkat kemiskinan di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Kegunaan penelitian :
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi kepada :
1. Pengambil Kebijakan
Bagi pengambil kebijakan, penelitian ini diharapkan mampu memberikan informasi yang berguna di dalam memahami faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat kemiskinan sehingga dapat diketahui faktor-faktor yang perlu dipacu untuk mengatasi masalah kemiskinan.
2. Ilmu Pengetahuan
Secara umum hasil penelitian ini diharapkan menambah khasanah ilmu ekonomi khususnya ekonomi pembangunan. Manfaat khusus bagi ilmu pengetahuan yakni dapat melengkapi kajian mengenai tingkat kemiskinan dengan mengungkap secara empiris faktor-faktor yang mempengaruhinya.

1.4 Sistematika Penulisan 
Bab I Pendahuluan
Merupakan pendahuluan yang menguraikan tentang latar belakang masalah yang terdiri dari tingkat kemiskinan di Indonesia serta fenomena tingkat kemiskinan di Provinsi Jawa Tengah, rumusan masalah, tujuan dan manfaat penelitian, serta sistematika penulisan.
Bab II Tinjauan Pustaka
Menyajikan landasan teori tentang, teori kemiskinan, pengertian pertumbuhan ekonomi, hubungan antara pertumbuhan ekonomi dan tingkat kemiskinan, teori upah minimum, hubungan antara upah minimum dan tingkat kemiskinan, teori pendidikan, hubungan antara pendidikan dan tingkat kemiskinan, teori penganguran, hubungan antara penganguran dan tingkat kemiskinan. Disamping itu pada bab ini juga terdapat penelitian terdahulu, kerangka pemikiran dan hipotesis yang dapat diambil.
Bab III Metode Penelitian
Pada bab ini dipaparkan tentang metode penelitian yang meliputi variabel penelitian dan definisi operasional, jenis dan sumber data, dan metode analisis.
Bab IV Hasil dan Pembahasan
Pada bab ini dipaparkan tentang deskripsi obyek penelitian, yaitu kondisi tingkat kemiskinan, pertumbuhan ekonomi, upah minimum, pendidikan, dan pengangguran di Jawa Tengah, analisis data dan pembahasan.
Bab V Penutup
Pada bab ini disampaikan kesimpulan dan saran yang dapat diambil dari penelitian yang dilakukan.
SKRIPSI ANALISIS PENGARUH EKSPOR SEKTOR INDUSTRI DAN PENANAMAN MODAL ASING SEKTOR INDUSTRI TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI INDONESIA

SKRIPSI ANALISIS PENGARUH EKSPOR SEKTOR INDUSTRI DAN PENANAMAN MODAL ASING SEKTOR INDUSTRI TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI INDONESIA

(KODE : EKONPEMB-0014) : SKRIPSI ANALISIS PENGARUH EKSPOR SEKTOR INDUSTRI DAN PENANAMAN MODAL ASING SEKTOR INDUSTRI TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI INDONESIA




BAB I
PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang
Indonesia sebagai salah satu negara sedang berkembang, di masa lalu pernah mencoba untuk berdiri di atas kaki sendiri dan tidak memperdulikan bantuan negara lain. Namun ternyata Indonesia tidak bisa terus menerus bertahan dalam kondisi seperti ini. Akhirnya Indonesia terpaksa mengikuti arus, membuka diri untuk berhubungan lebih akrab dengan bangsa lain demi memenuhi kehidupan ekonomi nasionalnya (Amir MS, 1998 : 12).
Jika saja dulu Indonesia tidak berani mengijinkan modal Jepang dan Amerika masuk dalam pertambangan minyaknya, mungkin perekonomian Indonesia tidak akan mengalami kemajuan yang berarti. Industrialisasi juga tidak akan berjalan jika saja Indonesia tidak mau mengimpor mesin tekstil dari Jepang, pabrik pupuk, pabrik semen, pabrik kayu lapis, dan Iain-lain dari negara-negara sahabat lainnya. Begitu pula keadaan ekonomi nasional kita bisa macet total jika saja Indonesia tetap tidak mau menjual karet ke negeri Belanda dan menjual tembakau, kopi, dan Iain-lain ke negara Eropa lainnya.
Secara ringkas dapat dikatakan bahwa dalam dunia yang sudah terbuka ini, hampir tidak ada lagi satu negara pun yang benar-benar mandiri, tapi satu sama lain saling membutuhkan dan saling mengisi. Kenyataan ini lebih meyakinkan kita akan bertambah pentingnya peranan perdagangan internasional dalam masa mendatang demi kepentingan ekonomi nasional. Dalam hal ini, hubungan ekonomi internasional dalam suatu negara ditunjukkan oleh kegiatan perdagangan yang meliputi kegiatan ekspor impor sebagai salah satu komponen penting dalam hubungan ekonomi luar negeri. Ekspor akan memperluas pasar barang buatan dalam negeri dan ini memungkinkan perusahaan-perusahaan dalam negeri mengembangkan kegiatannya. Impor juga dapat memberi sumbangan kepada pertumbuhan ekonomi karena industri-industri dapat mengimpor mesin-mesin dan bahan mentah yang diperlukannya. Di Indonesia jenis barang yang biasa diperdagangkan ke luar negeri adalah barang Migas dan Non Migas. Barang migas meliputi minyak dan gas, sedangkan barang non migas meliputi komoditi tradisional termasuk produk industri dan pariwisata.
Berdasarkan data yang diperoleh dari BPS, ditahun 1998 ekspor sektor industri secara keseluruhan sebesar US$ 34.593,2 juta, atau menurun sebesar US$ 252,6 juta dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada tahun 2001 total ekspor sektor industri Indonesia adalah sebesar US$ 37.671,1 juta. Ini berarti ekspor sektor industri mengalami penurunan sebesar 10.31% dari ekspor sektor industri tahun sebelumnya yang mencapai sebesar US$ 42.002,9 juta. Setelah itu ekpor Indonesia terus mengalami peningkatan di tahun-tahun berikutnya. Terjadinya perubahan pada ekpor sektor industri, akan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi.
Investasi merupakan salah satu factor yang dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dengan semakin besar tingkat investasi maka akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Investasi Indonesia merupakan penjumlahan dari Penanaman Modal Dalam Negri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA). Investasi sektor industri Indonesia berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia karena sektor industri merupakan salah satu sektor terpenting dalam perekonomian Indonesia.
Menurut Boediono (1999 : 12), Pertumbuhan Ekonomi merupakan tingkat pertambahan dari pendapatan nasional. Dengan kata lain, pertumbuhan ekonomi adalah sebagai proses kenaikan output per kapita dalam jangka panjang dan merupakan ukuran keberhasilan pembangunan.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik, dapat dilihat bahwa dari tahun ke tahun, laju pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak stabil. Terkadang menunjukkan peningkatan, penurunan, atau bahkan tetap dari tahun sebelumnya. Sejak tahun 1986 hingga tahun 1989, tingkat pertumbuhan ekonomi nyata terus menerus mengalami peningkatan, yaitu dari 5,9% di tahun 1986 menjadi 6,9% di tahun 1988, dan menjadi 7,5% di tahun 1989. Namun pada tahun 1990 tingkat pertumbuhan ekonomi sama halnya dengan tahun 1991 yaitu 7,0%. Dilanjutkan dengan tahun 1992, 1993, 1994, 1995, dan 1996, masing-masing tingkat pertumbuhan ekonominya adalah sebesar 6,2%, 5,8%, 7,2%, 6,8%, dan 5,8%.
Sejak krisis moneter pada Agustus 1997, pertumbuhan ekonomi Indonesia anjlok sebesar -13,3% pada tahun 1998. Kemudian pada tahun 1999 pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami peningkatan tiap tahun. Pada tahun 1999 ekonomi bertumbuh sekitar 0,79%, 4,92% di tahun 2000, 3,4% di tahun 2001, dan 3,66%.di tahun 2002. Seiring dengan berjalannya waktu, pada tahun 2006 pertumbuhan ekonomi kemudian mengalami peningkatan menjadi 6,1%.
Berdasarkan hal-hal yang dikemukakan diatas, Penulis mencoba untuk membahas masalah pertumbuhan ekonomi di Indonesia dalam hubungannya dengan perdagangan internasional yang meliput ekspor dan impor dengan mengangkat judul "Analisis Pengaruh Ekspor Sektor Industri Dan Penanaman Modal Asing Sektor Industri terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia".

1.2 Perumusan Masalah
Dalam penelitian ini, Penulis terlebih dahulu merumuskan masalah dengan jelas sebagai dasar penelitian yang dilakukan. Sehubungan dengan hal tersebut, masalah yang akan dikaji dalam tulisan ini adalah sebagai berikut :
1. Bagaimana pengaruh Ekspor sektor industri terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia ?
2. Bagaimana pengaruh Tingkat suku bunga terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia ?
3. Bagaimana pengaruh Penanaman Modal Asing (PMA) sektor industri terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia ?
4. Bagaimana pengaruh Konsumsi terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia ?
5. Bagaimana penagruh krisis ekonomi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia ?

1.3 Hipotesis
Berdasarkan perumusan masalah diatas, maka Penulis membuat hipotesis sebagai berikut :
1. Ekspor berpengaruh positif terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, ceteris paribus.
2. Tingkat Suku Bunga berpengaruh negative terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, ceteris paribus.
3. Penanaman Modal Asing (PMA) berpengaruh positif terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, ceteris paribus.
4. Konsumsi berpengaruh positif terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, ceteris paribus.
5. Krisis Ekonomi berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia, ceteris peribus.

1.4 Tujuan Penelitian
Adapun yang menjadi tujuan Penulis dalam melakukan penelitian ini adalah sebagai berikut :
1. Untuk mengetahui pengaruh Ekspor terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia.
2. Untuk mengetahui pengaruh Tingkat Suku bunga terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia.
3. Untuk mengetahui pengaruh PMA terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia.
4. Untuk mengetahui pengaruh Konsumsi terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia.
5. untuk mengetahui pengaruh krisis ekonomi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia

1.5 Manfaat Penelitian
Manfaat dari penelitian ini adalah sebagai berikut :
1. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberi sumbangan pemikiran, bahan studi atau tambahan ilmu pengetahuan bagi mahasiswa-mahasiswa khususnya bagi mahasiswa jurusan Ekonomi Pembangunan.
2. Menambah, melengkapi, sekaligus sebagai pembanding hasil-hasil penelitian yang sudah ada sebelumnya yang menyangkut topik yang sama.
3. Sebagai masukan yang akan bermanfaat bagi pemerintah dan instansi-instansi terkait.
4. Untuk memperkaya wawasan ilmiah Penulis dalam kaitannya dengan disiplin ilmu yang Penulis tekuni.
SKRIPSI ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERMINTAAN AIR BERSIH DI KECAMATAN X

SKRIPSI ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERMINTAAN AIR BERSIH DI KECAMATAN X

(KODE : EKONPEMB-0013) : SKRIPSI ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERMINTAAN AIR BERSIH DI KECAMATAN X




BAB I
PENDAHULUAN


1.1. Latar Belakang
Dalam RPJM I Tahun 2005-2009 ditegaskan bahwa pembangunan nasional bertujuan untuk mewujudkan suatu masyara adil dan makmur yang merata material dan spiritual sebagai penjabaran dari tujuan pemerintahan negara yang tercantum dalam Undang-undang Dasar 1945 dan Pancasila. Begitupun member makna bhawa pembangunan mengutamakan pemerataan dan kesejahteraan masyarakat sehingga masyarakat itu sendiri dapat menikmati hasil pembangunan.
Pembangunan ekonomi yang dilakukan pada berbagai sektor hakekatnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan (kemakmuran masyarakat secara menyeluruh) sehingga proses perobahan struktur perekonomian, perluasan kesempatan kerja dan pengurangan tingkat kemiskinan merupakan sasaran pokok pembangunan yang hendak dicapai. Dengan demikian pelaksanaan pembangunan sekaligus haras menjamin pembagian yang merata bagi seluruh rakyat sesuai dengan rasa keadilan, dalam rangka mewujudkan keadilan sosial. Ha ini berarti pula bahwa pembangunan tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan produksi, melainkan sekaligus mampu untuk mencegah jurang pemisah yang makin melebar antara masyarakat kaya dan yang miskin.
PDAM Tirtanadi X dalam keberadaannya menyediakan air bersih yang dibutuhkan oleh masyarakat banyak, apakah rumah tangga, perasahaan dan bahkan pemerintah. Air bersih yang ditawarkan kepada para konsumen dapat dipergunakan untuk berbagai keperluan seperti : minum. masak, mandi dan sebagainya sehingga dalam perkembangannya menunnjukkan kenaikan yang prorsional dengan kenaikan jumlah penduduk sekaligus ramah tangga. Antisipasi terhadap kebutuhan permintaan air bersih yang meningkat maka pihak PDAM Tirtanadi telah melakukan berbagai upaya sehingga permintaan konsumen dapat terpenuhi.
Kerangka kebijakan air bersih di Indonesia mengacu pada pengembangan air bersih wilayah perkotaan dengan bertumpu kepada investasi. Pendekatan investasi tersebut dipengarahi oleh tiga faktor : (a) karakteristik air baku, yang memperhatikan jenis sumber air, kuantitas dan kualitas, serta debit andalan; (b) kebijakan pemerintah, yang memfokuskan kepada penataan ruang, pertumbuhan ekonomi dan investasi, dan demografi; dan (c) teknologi produksi, yang mempertimbangkan efisiensi ekonomi, distribusi, dan cakupan pelayanan. Secara teknis dan operasional, hal tersebut diimplementasikan oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), sebagai lembaga ekonomi penyedia air bersih.
Permintaan akan air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum untuk wilayah Kecamatan X semakin lama semakin meningkat sehingga perusahaan sebagai instansi penyedia air bersih diharapkan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat Kecamatan X. Selain sektor rumah tangga, permintaan air bersih juga berasal dari sektorsektor industri dan jasa dalam rangka mendukung kegiatan operasional usahanya. Pihak Tirtanadi haras mampu mengatur dan menjaga kesinambungannya sebagai penyedia air bersih dari waktu ke waktu. Ada banyak faktor yang mendorong masyarakat baik rumah tangga ataupun industri-industri atas permintaan air bersih yang haras dipantau oleh pihak Tirtanadi sebagai penyuplai air bersih.
Air bersih yang disalurkan oleh PDAM Tirtanadi ke semua saluran-saluran pemakai air bersih dikontrol dengan adanya pemasangan meteran penghitung pemakaian air bersih di setiap rumah-rumah ataupun industri-industri. Jumlah pemakaian air bersih setiap waktunya akan tereatat dan akan dikenakan biaya oleh pihak PDAM Tirtanadi sebagai ganti ragi atas total pemakaian air bersih yang telah dinikmati oleh masyarakat Kecamatan X. Kecamatan X merapakan salah satu kecamatan yang ada di Kota X dengan penduduk sebanyak 75.154 orang dengan luas 5,33 KM atau 2,01% dari luas seluruh kota X, dimana masyarakat yang mendapatkan pelayanan atau sebagai pelanggan air bersih tahun 2006 sebanyak 25.161 keluarga sedangkan sebagai pelanggan sebanyak 10.422 pelanggan atau sebesar 96% dari penduduk Kecamatan X (X Dalam Angka 2007).
PDAM Tirtanadi haras memperhatikan sumber-sumber debet air bersih yang dimiliki untuk tetap dapat memenuhi permintaan masyarakat akan air bersih. Faktor-faktor yang dianggap sebagai penyebab meningkatnya permintaan air bersih di Kecamatan X haras senantiasa dijaga dan dipantau untuk menghindari terjadinya krisis air bersih di Kecamatan X. Sejalan dengan keterangan di atas, maka penulis tertarik mengangkat masalah ini menjadi sebuah penelitian yang berjudul : "Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengarahi Permintaan Air Bersih Di Kecamatan X".

1.2. Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, penulis merumuskan masalah dalam penelitian ini adalah :
1. Bagaimana pengaruh harga air terhadap permintaan air bersih di Kecamatan X ?
2. Bagaimana pengaruh jumlah penduduk terhadap permintaan air bersih di Kecamatan X ?.

1.3 Hipotesa
Teori empirik sebagaimana yang dikemukakan oleh Husein Umar (2007 : 124) sebagai berikut : Hipotesis adalah suatu proporsi, kondisi atau prinsip untuk sementara waktu dianggap benar dan barangkali tanpa keyakinan supaya bisa ditarik suatu konsekuensi logis dan dengan cara ini kemudian diadakan pengujian tentang kebenarannya dewngan menggunakan data empiris dari hasil penelitian.
Berdasarkan observasi/penelitian pendahuluan di lapangan, maka penulis membuat suatu hipotesis dalam penelitian ini adalah :
1. Apakah ada pengaruh harga air terhadap permintaan air bersih di Kecamatan X.
2. Apakah ada pengaruh jumlah penduduk terhadap permintaan air bersih di Kecamatan X.

1.4 Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian ini adalah :
1. Untuk mengetahui pengaruh harga air terhadap permintaan air bersih di Kecamatan X.
2. Untuk mengetahui pengaruh jumlah penduduk terhadap permintaan air bersih di Kecamatan X.

1.5 Manfaat Penelitian
Adapun manfaat dari penelitian ini adalah :
1. Sebagai bahan informasi bagi peneliti selanjutnya terutama yang meneliti masalah permintaan Air Minum di Kecamatan X.
2. Sebagai bahan pertimbangan bagi daerah X dalam menentukan mengetahui faktor yang mempengaruhi permintaan Air Minum di Kecamatan X.
3. Sebagai referensi bagi semua pihak.
SKRIPSI ANALISIS POTENSI RETRIBUSI TEMPAT KHUSUS PARKIR DALAM MENDUKUNG PENDAPATAN ASLI DAERAH KABUPATEN X

SKRIPSI ANALISIS POTENSI RETRIBUSI TEMPAT KHUSUS PARKIR DALAM MENDUKUNG PENDAPATAN ASLI DAERAH KABUPATEN X

(KODE : EKONPEMB-0012) : SKRIPSI ANALISIS POTENSI RETRIBUSI TEMPAT KHUSUS PARKIR DALAM MENDUKUNG PENDAPATAN ASLI DAERAH KABUPATEN X




BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang
Pelaksanaan pemerintahan daerah ke arah otonomi dan desentralisasi keuangan (fiscal desentralisation) terlihat semakin nyata setelah diterapkannya undang-undang yaitu Undang-undang No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-undang No.33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah. Faktor kemampuan mengelola keuangan daerah merupakan faktor yang sangat penting dan menentukan dalam pelaksanaan Otonomi Daerah.
Salah satu ciri dari daerah otonom terletak pada kemampuan self supportingnya pada bidang keuangan. Kemampuan mengelola keuangan daerah akan sangat mempengaruhi keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sumber keuangan yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) misalnya pajak dan retribusi daerah, hasil dari perusahaan daerah, dan dinas daerah serta hasil penerimaan PAD yang sah lainnya harus mampu memberikan kontribusi yang baik bagi keuangan daerah.
Desentralisasi di Indonesia memiliki arti yang luas dan menimbulkan masalah yang baru dalam pembangunan daerah sebab selain keadaan keuangan pemerintah pusat yang sedang hancur juga kondisi di banyak daerah yang secara ekonomi maupun institusional belum siap. Maka sekali lagi implikasi baik daerah yang sudah maju ataupun yang masih terbelakang harus lebih mandiri dalam mengelola pembangunan di daerahnya masing-masing termasuk dari aspek pembiayaannya. Tentu saja semakin kecil ketergantungan daerah terhadap kucuran dana dari pemerintah pusat maka tingkat kemandiriannya akan semakin tinggi.
Pendapatan Asli Daerah merupakan pendapatan yang menunjukkan kemampuan suatu daerah dalam menghimpun sumber-sumber dana untuk membiayai kegiatan daerah. Dapat dikatakan bahwa Pendapatan Asli Daerah merupakan pendapatan rutin dari usaha-usaha pemerintah daerah dalam pemanfaatan potensi-potensi sumber keuangannya untuk membiayai tugas-tugas dan tanggung j awabnya. Sementara dalam penjelasan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Pasal 8, menyatakan bahwa "Pendapatan Asli Daerah adalah penerimaan yang diperoleh dari sumber-sumber dalam wilayahnya sendiri ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku".
Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten X berjalan tidak stabil, pada masa sebelum otonomi daerah yakni pertumbuhan PAD mengalami peningkatan dari Rp.5.371.562.000,- pada tahun 1998/1999 menjadi Rp.7.433.017.000,- dan dari tahun 1999/2000 mengalami penurunan yang tajam pada tahun 2000 menjadi Rp.6.705.281.000,-. Sedangkan pada masa sesudah otonomi daerah pertumbuhan PAD Kabupaten X terus mengalami kenaikan dari tahun 2001 sampai dengan tahun 2006. Pendapatan Asli Daerah dari sektor pajak dan retribusi daerah mempunyai peran yang lebih besar bila dibandingkan dengan sektor yang lain dalam menyumbang Pendapatan Asli Daerah. Gambaran selengkapnya dapat dilihat dalam tabel 1.1 berikut.

** tabel sengaja tidak ditampilkan **

Pajak dan retribusi daerah mempunyai peranan penting dalam menggali dana Pendapatan Asli Daerah. Dalam Undang-undang No. 34 Tahun 2000 sebagai perubahan atas Undang-undang No. 18 Tahun 1997 tentang Pajak dan Retribusi Daerah dijelaskan bahwa Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan otonomi daerah yang luas, nyata, dan bertanggung jawab.
Dengan ditetapkannya Undang-undang No.34 Tahun 2000 tersebut maka pembiayaan pemerintah dan pembangunan daerah di Kabupaten X yang berasal dari Pajak dan Retribusi Daerah, khususnya yang bersumber dari sektor Retribusi Tempat Khusus Parkir perlu ditingkatkan sehingga kemandirian Daerah dalam hal pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan dapat terwujud.
Untuk itu, dalam meningkatkan pelaksanaan pembangunan dan pemberian pelayanan kepada masyarakat serta peningkatan pertumbuhan
perekonomian di Kabupaten X diperlukan penyediaan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah yang hasilnya memadai. Upaya peningkatan penyediaan dari sumber-sumber tersebut, antara lain dilakukan dengan peningkatan kinerja pemungutan, penyempurnaan dan penambahan jumlah lokasi pemungutan, serta pemberian keleluasaan bagi daerah untuk menggali sumber-sumber dari penerimaan Retribusi Tempat Khusus Parkir yang selama ini mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Gambaran selengkapnya dapat dilihat pada tabel 1.2 berikut.

** tabel sengaja tidak ditampilkan **

Dilihat dari tabel 1.2 tersebut, bila dibandingkan dengan pos-pos Retribusi Daerah yang lain, Retribusi Tempat Khusus Parkir di Kabupaten X terus menerus mengalami penurunan dari tahun ke tahun, yaitu dari tahun 2002 sampai tahun 2005. Sedangkan pada tahun 2006 mengalami kenaikan menjadi sebesar Rp. 3.000.000,-. Kemudian bila dibandingkan dengan pos-pos Retribusi yang lain, Retribusi Tempat Khusus Parkir di Kabupaten X mempunyai nilai nominal terkecil setelah retribusi Pelayanan Pemakaman yang mempunyai nilai rata-rata sebesar Rp .600.000,-.
Kondisi ini disebabkan karena masih sedikitnya lokasi pemungutan retribusi yang hanya satu lokasi berada di Rumah Sakit Umum Daearah X (Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2000). Oleh karena itu, perlu adanya penambahan lokasi pemungutan retribusi Tempat Khusus Parkir yang dipandang potensial dan prospektif guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
Berkaitan dengan masalah yang dihadapi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten X yang tercantum pada uraian di atas yaitu kondisi besarnya nilai nominal dari penerimaan Retribusi Tempat Khusus Parkir di Kabupaten X yang masih minim/kecil bila dibandingkan dengan pos-pos Retribusi Daerah yang lain, maka dalam skripsi ini akan dibahas suatu topik yaitu : Analisis Potensi Retribusi Tempat Khusus Parkir Dalam Mendukung Pendapatan Asli Daerah Kabupaten X.

B. Rumusan Masalah
Dari latar belakang yang telah diuraikan di atas maka dapat disusun suatu perumusan sebagai berikut :
1. Bagaimana gambaran umum pertumbuhan dan kontribusi retribusi Tempat Khusus Parkir terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten X ?
2. Bagaimana kondisi nyata kinerja pemungutan retribusi Tempat Khusus Parkir di Kabupaten X ?
3. Berapa besar potensi retribusi Tempat Khusus Parkir pada lokasi pemungutan yang telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah ?
4. Berapa besar potensi retribusi Tempat Khusus Parkir pada lokasi yang prospektif untuk dikembangkan ?

C. Tujuan Penelitian
1. Mengetahui gambaran umum pertumbuhan retribusi Tempat Khusus Parkir serta kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah X.
2. Mengkaji kondisi nyata yaitu kinerja pemungutan retribusi Tempat Khusus Parkir di Kabupaten X.
3. Mengkaji dan menghitung potensi retribusi Tempat Khusus Parkir pada lokasi pemungutan yang telah ditetapkan sesuai Peraturan Daerah.
4. Mengkaji dan menghitung potensi retribusi Tempat Khusus Parkir pada lokasi yang prospektif untuk dikembangkan.

D. Manfaat Penelitian
Manfaat dari penelitian ini adalah sebagai berikut :
1. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan pemikiran bagi Pemerintah Daerah dalam usaha meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten X khususnya Retribusi Tempat Khusus Parkir.
2. Diharapkan penelitian ini dapat menjadi bahan perbandingan penelitian-penelitian lebih lanjut, khususnya yang berhubungan dengan Retribusi Tempat Khusus Parkir.
3. Sebagai aplikasi dari teori-teori yang penulis peroleh selama kuliah.
SKRIPSI ANALISIS PENGARUH EKSPOR, IMPOR, KURS NILAI TUKAR RUPIAH TERHADAP CADANGAN DEVISA INDONESIA

SKRIPSI ANALISIS PENGARUH EKSPOR, IMPOR, KURS NILAI TUKAR RUPIAH TERHADAP CADANGAN DEVISA INDONESIA

(KODE : EKONPEMB-0011) : SKRIPSI ANALISIS PENGARUH EKSPOR, IMPOR, KURS NILAI TUKAR RUPIAH TERHADAP CADANGAN DEVISA INDONESIA




BAB I
PENDAHULUAN


1.1. Latar Belakang
Tata ekonomi Indonesia yang ada sampai akhir 1970-an dapat dikatakan tata ekonomi peninggalan kolonial, kehidupan ekonomi di dominasi sektor pertanian, perkebunan, dan ekstraktif. Sejak proklamasi kemerdekaan, sampai dikeluarkannya UU No I/67/dan UU No 6/68 tentang Penanaman Modal Asing dan Penanaman Modal Dalam Negeri, atau tepatnya sampai saat dimulainya Repelita I. Kita belum berkesempatan memperbaiki tata ekonomi nasional. Namun guna pengembangan tata ekonomi yang lebih menuju akan kesejahteraan, maka pemerintah sebagai pihak yang berotoritas mengembangkan arah kebijakan dalam pembangunan Industrialisasi guna menaikan perekonomian nasional. Pembangunan yang pada awalnya berpusat terhadap sektor pertanian kini berganti arah menjadi sektor industri. Karena melihat begitu banyak negara yang telah diuntungkan melalui industrialisasi, kita pun ikut beranjak kearah yang sama. Dorongan tingkat kebutuhan yang semakin meningkat di Indonesia membuat perubahan ini dilakukan agar negara tidak banyak mengalami pengeluaran atas barang-barang yang dihasilkan oleh negara lain.
Sejarah perekonomian Indonesia merupakan suatu catatan penting untuk melihat bagaimana perkembangan pertumbuhan perekonomian di Indonesia. Kondisi perekonomian Indonesia mengalami begitu banyak dinamika di tahun 1980-an. Pada tahun 1983 terjadi resesi global dan berdampak pada perekonomian Indonesia.
Di tahun 1983 terjadi deregulasi perbankan, yakni kebijakan yang diambil karena Indonesia mengalami banyak kemunduran ekonomi. Kebijakannya, yakni mempertinggi efisiensi dan mobilisasi dana. Pergerakan yang positif dari kebijakan ini adalah cuaca perekonomian internasional yang semakin baik dan hal ini mulai terlihat dampaknya sekitar tahun 1984-1985.
Setiap arah kebijakan tentunya diharapkan mampu memberi sumbangan yang positif terhadap pertumbuhan ekonomi, namun perlu waktu untuk mengecap keberhasilan suatu kebijakan. Seperti yang sudah di jelaskan di atas pergerakan ekonomi yang baik dimulai kembali di tahun 1984-1985, namun gejolak ekonomi kembali terjadi di tahun 1986. Suatu fenomena besar kembali terjadi yakni devaluasi kembali yang dilakukan oleh pemerintah. Cara-cara mengatasi gejolak ini pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan-kebijakannya (Deregulasi). Hasilnya di tahun 1989 pertumbuhan ekonomi mulai menunjukan sisi positifnya, ditandai dengan ketiadaan ancaman devaluasi, cadangan devisa yang tinggi, tinggkat inflasi yang rendah dan terkendali, suku bunga yang cenderung menurun, serta kurs rupiah yang relatif stabil.
Dengan di mulainya industrialisasi di Indonesia maka dengan sendirinya dibutuhkan devisa. Sumber pembiayaan perdagangan luar negeri tersebut disimpan dalam cadangan devisa, yang dipertanggung jawabkan oleh Bank Indonesia. Dan dicatat dalam neraca pembayaran Bank Indonesia.. Semakin giat kita melakukan industrialisasi semakin banyak devisa yang dibutuhkan. Dan kebutuhan itu diperuntukan untuk barang konsumsi namun kini perlahan berubah untuk pemenuhan barang modal dan bahan baku. Devisa juga banyak digunakan untuk pembangunan proyek-proyek industri maupun proyek seperti jalan, jembatan, dermaga, landasan udara, terminal. Devisa yang digunakan guna pembangunan ini adalah berasal dari devisa hasil ekspor kita baik migas maupun non-migas dan hasil jasa pariwisata. Bahkan devisa kita juga diperoleh dari peminjaman hutang luar negeri agar mampu menjalankan pembangunan tersebut. Ringkasnya adalah devisa mutlak perlu untuk negara yang giat membangun (Amir.M.S,2004)
Seiring dengan pergerakan pembangunan tersebut maka arah kebijakan industri kita pun ditetapkan jenis industri subsitusi impor, yakni barang-barang yang tadinya di impor dan kemudian di coba dibuat dalam negeri.. Valuta asing (Foreign Exchange Rate) diperlukan untuk mengimpor perlengkapan proyek-proyek industri manufakturing aneka jenis sesuai dengan jenis produk yang dibuat. Jenis Industri yang berkembang kebanyakan industri yang menghasilkan barang konsumsi primer seperti tekstil, pakaian jadi, terigu, makanan kaleng, obat-obatan dan barang konsumsi lainnya.
Selama periode pembangunan industrialisasi dalam negeri tentunya yang menjadi pertanyaan adalah sumber cadanga devisa negara kita. Cadangan devisa tentunya menjadi suatu indikator yang kuat untuk melihat sejauh mana suatu negara mampu melakukan perdagangan dan menunjukan perekonomian negara tersebut. Yang menjadi sumber cadangan devisa awalnya adalah keyakinan bahwa Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah ruah dan tentunya patut di perdagangkan ke luar negeri dan selebihnya pendanaan di dapat melalui bantuan luar negeri baik melalui hutang luar negeri juga melalui hibah atau sering disebut capital outflow.
Neraca pembayaran yang merupakan alat untuk melihat posisi cadangan devisa Indonesia sejak tahun 1989/1990 selalu mengalami surplus, namun apabila terjadi defisit biasanya diimbangi dengan adanya arus modal dari luar. Seiring perkembangan pemerintah sebagai otoritas pemberlaku kebijakan serta pelaku gerak pertumbuhan ekonomi dalam negeri, pendanaan tersebut lebih di dominasi atas hutang luar negeri yang dianggap sebagai masukan pendapatan saat itu bagi pemerintah.
Kondisi perekonomian Indonesia turut mengalami kejatuhan pula di saat perdagangan valuta asing juga mengalami kejatuhan di kawasan Asia. Diawali oleh guncangan pasar asing di Thailand, dan kemudian menjalar ke pasar valuta asing di negara-negara lainya di Asia. Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar berdampak negatif terhadap posisi neraca pembayaran, terutama karena jumlah utang luar negeri makin membengkak, dimana pada tahun 1997, total stok utang luar negeri secara rill 64,2% GDP 95,3% dan perekonomian Indonesia pun masih tarus mengalami masalah.
Selain dari faktor diatas, yang menggerogoti cadangan devisa Indonesia adalah harga minyak. Faktor ekstern ini yang tidak bisa dikendalikan. Dalam kasus resesi pada tahun 1986, kejadiannya kurang lebih disebabkan karena harga ekspor minyak turun sampai titik terendah 9 dolar AS/ barrel. Situasi buruk ini juga diperparah kebutuhan BBM yang terus meningkat dalam negeri sementara produksi minyak Indonesia terus menurun mengakibatkan terus terkurasnya cadangan devisa Indonesia hanya untuk memenuhi BBM dalam negeri.
Posisi cadangan devisa suatu negara dikatakan aman biasanya apabila mencukupi kebutuhan impor untuk jangka waktu setidak-tidaknya untuk tiga bulan impor. Pada tahun 1996 tingkat pertumbuhan ekonomi mencapai 7,8 % per tahun dan inflasi pada 5 bulan pertama mencapai tingkat yang terendah selama 10 tahun terakhir pada periode yang sama. Investasi langsung luar negeri mencapai 6,5 Juta dolar AS per tahun fiskal 1996/1997 (cukup untuk 5 bulan impor), Posisi cadangan devisa Indonesia sampai pada paruh pertama tahun 1997, perekonomian Indonesia menunjukan kinerja yang cukup baik yang ditandai dengan menguatnya beberapa indikator makro ekonomi, tahun 1998 cadangan devisa Indonesia mencapai 23,90 Triliun rupiah, akan tetapi akibat krisis ekonomi merosot hingga bulan September 1999 berkisar 16,01 Miliar dolar AS (Tambunan, 2000) dan jika kita menilik ditahun berikutnya diluar dari penelitian ini kini posisi cadangan devisa tahun 2008 sebesar dan per -Januari 2009 menunjukan posisi cadangan devisa Indonesia sebesar US$ 335,715 Milliar.(www.bi.id)
Kegunaan kondisi cadangan devisa harus dipelihara, agar transaksi internasional dapat berlangsung dengan stabil. Tujuan pengelolaan devisa merupakan bagian yang tak terpisahkan juga dari upaya menjaga nilai tukar, dimana menipisnya cadangan devisa akan mengundang spekulasi rupiah dari para spekulator, sehingga untuk memenuhi kebutuhan akan likuiditas perlu mempertahankan stabilitas nilai tukar.
Kondisi Indonesia setelah krisis ekonomi menunjukan tersedotnya cadangan devisa untuk kebutuhan dalam negeri. Karena devisa ekspor lebih rendah dari devisa impor. Dalam upaya mempertahankan cadangan devisa pada tingkat yang aman perlu diketahui faktor-faktor yang mempengaruhi cadangan devisa di Indonesia, yaitu Ekspor, Impor dan Kurs nilai tukar rupiah.
Berdasarkan uraian diatas, maka penulis tertarik untuk melakukan penulisan skripsi dengan judul " Analisis Pengaruh Ekspor, Impor, Kurs nilai tukar rupiah terhadap Cadangan Devisa Indonesia "

1.2. Perumusan Masalah
Dari latar belakang yang telah diuraikan diatas, maka diperoleh permasalahan sebagai berikut :
1. Apa pengaruh Ekspor terhadap posisi cadangan devisa di Indonesia
2. Apa pengaruh Impor terhadap posisi cadangan devisa di Indonesia
3. Apa pengaruh Nilai tukar (Kurs) terhadap posisi cadangan devisa di Indonesia.

1.3. Hipotesis
Hipotesis adalah jawaban sementara dari permasalahan yang menjadi objek peneliti dimana tingkat kebenaranya masih perlu di uji. Berdasarkan perumusan masalah diatas, maka penulis membuat hipotesis sebagai berikut :
1. Ekspor mempunyai pengaruh positif terhadap cadangan devisa di Indonesia
2. Impor mempunyai pengaruh negatif terhadap posisi cadangan devisa di Indonesia
3. Nilai tukar rupiah (Kurs) mempunyai pengaruh positif terhadap posisi cadangan devisa di Indonesia

1.4. Tujuan Penelitian
Adapun yang menjadi tujuan penelitian ini adalah :
1. Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh Ekspor terhadap posisis cadangan devisa di Indonesia
2. Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh Impor terhadap posisi cadangan Devisa di Indonesia
3. Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh nilai tukar Rupiah (kurs) terhadap posisi cadangan devisa di Indonesia.

1.5. Manfaat Penelitian
Adapun manfaat yang dapat diperoleh dari penelitian ini adalah :
1. Sebagai bahan studi dan tambahan ilmu pengetahuan bagi mahasiswa Fakultas Ekonomi terutama Departemen Ekonomi Pembangunan yang ingin melakukan penelitian selanjutnya.
2. Sebagai masukan bagi kalangan akademis dan peneliti yang tertarik untuk membahas mengenai topik yang sama
3. Sebagai proses pembelajaran dan penambah wawasan ilmiah penulis dalam disiplin ilmu yang penulis tekuni.
SKRIPSI ANALISIS SUMBANGAN RETRIBUSI PASAR TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH KABUPATEN X

SKRIPSI ANALISIS SUMBANGAN RETRIBUSI PASAR TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH KABUPATEN X

(KODE : EKONPEMB-0010) : SKRIPSI ANALISIS SUMBANGAN RETRIBUSI PASAR TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH KABUPATEN X




BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang Masalah
Pembangunan pada dasarnya adalah usaha yang terus menerus untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, baik secara materiil maupun spiritual yang lebih tinggi. Seperti yang diungkapkan dalam GBHN 1999-2004 (Tap MPR No. IV/MPR/1999), pembangunan nasional merupakan usaha peningkatan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia yang dilakukan secara berkelanjutan berlandaskan kemampuan nasional dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan tantangan perkembangan global.
Pembangunan pada dasarnya diselenggarakan oleh masyarakat bersama pemerintah. Oleh karena itu peranan masyarakat dalam pembiayaan pembangunan harus ditumbuhkan dengan mendorong kesadaran, pemahaman, dan penghayatan bahwa pembangunan adalah hak serta kewajiban dan tanggung jawab bersama seluruh rakyat.
Sesuai dengan prinsip otonomi daerah, penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan secara bertahap akan lebih banyak dilimpahkan kepada pemerintah daerah. Dengan menggunakan prinsip otonomi seluas-luasnya yang berarti bahwa daerah diberikan kewenangan mengurus dan mengatur semua urusan pemerintahan di luar yang menjadi urusan pemerintah sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang No. 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah sebagai penyempurna dari Undang-Undang No. 22 tahun 1999. Daerah memiliki kewenangan membuat kebijakan daerah untuk memberi pelayanan, peningkatan peran serta, prakarsa dan pemberdayaan masyarakat yang bertujuan pada peningkatan kesejahteraan rakyat.
Seiring dengan prinsip otonomi daerah, penyelenggaraan otonomi daerah harus selalu berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan selalu memperhatikan kepentingan dan aspirasi yang tumbuh dalam masyarakat. Selain itu penyelenggaraan otonomi daerah juga harus menjamin keserasian hubungan antara daerah dengan daerah lainnya, artinya mampu membangun kerjasama antar daerah untuk meningkatkan kesejahteraan bersama dan mencegah ketimpangan antar daerah. Hal yang tidak kalah pentingnya bahwa otonomi daerah juga harus mampu menjamin hubungan yang serasi antar daerah dengan pemerintah, artinya harus mampu memelihara dan menjaga keutuhan wilayah negara dan tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam rangka mewujudkan tujuan negara. Sejalan dengan kebijakan dalam bidang otonomi daerah dituntut untuk dapat menggali sumber dana sendiri karena peran pemerintah pusat akan semakin dikurangi. Pemerintah daerah harus berusaha untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penyelenggaraan fungsi pemerintahan daerah akan terlaksana secara optimal apabila penyelenggaraan urusan pemerintahan diikuti dengan pemberian sumber-sumber penerimaan yang cukup pada daerah. Semua sumber keuangan yang melekat pada setiap urusan pemerintah
yang diserahkan pada daerah menjadi sumber keuangan daerah. Adapun sumber-sumber penerimaan daerah menurut Undang-Undang No. 32 tahun 2004 (pasal 157) mengenai pemerintahan daerah antara lain : Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Pendapatan Asli Daerah terdiri dari pos paj ak daerah, pos retribusi daerah, pos hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan pos lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah. Pendapatan ini diharapkan menjadi salah
satu sumber pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah untuk meningkatkan dan memeratakan kesejahteraan rakyat.

** tabel sengaja tidak ditampilkan **

Dari tabel 1.1 di atas dapat dilihat bahwa pos retribusi daerah memiliki sumbangan yang terbesar terhadap Pendapatan Asli Daerah dibandingkan dengan pos-pos yang lain. Pada umumnya makin berkembangnya pembangunan suatu daerah maka makin banyak jenis retribusi yang dapat dipungut oleh daerah tersebut. Hal ini dikarenakan makin berkembangnya suatu daerah makin banyak pula fasilitas yang disediakan oleh pemerintah daerah setempat, demikian pula halnya dengan penyediaan fasilitas pasar. Tempat ini sangat vital diperlukan untuk melakukan kegiatan ekonomi yang sangat dibutuhkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari sehingga pasar merupakan salah satu yang potensial yang dapat digali untuk dilakukan pemungutan atau lebih sering dikenal dengan retribusi pasar.

** tabel sengaja tidak ditampilkan **

Dari tabel 1.2 di atas dapat dilihat bahwa retribusi pasar merupakan salah satu obyek retribusi daerah yang memberikan sumbangan terhadap retribusi daerah. Berlatar belakang dari pentingnya retribusi daerah dalam sumbangannya terhadap Pendapatan Asli Daerah serta potensi retribusi pasar sebagai sumber keuangan daerah, disini penulis bermaksud untuk mengangkat judul skripsi "Analisis Sumbangan Retribusi Pasar terhadap Pendapatn Asli Daerah Kabupaten X". Penulis mengangkat penelitian yang berlokasi di wilayah Kabupaten X karena penelitian mengenai sumbangan retribusi pasar terhadap Pendapatan Asli Daerah belum pernah diteliti sebelumnya di wilayah Kabupaten X.

B. Rumusan Masalah
Dari uraian diatas dapat dirumuskan masalah sebagai berikut :
1. Bagaimana sumbangan penerimaan retribusi pasar terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten X ?
2. Bagaimana pengaruh luas pasar terhadap penerimaan retribusi pasar ?
3. Bagaimana pengaruh jumlah los terhadap penerimaan retribusi pasar ?

C. Tujuan Penelitian
1. Untuk mengetahui sejauh mana sumbangan retribusi pasar terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten X.
2. Untuk mengetahui pengaruh luas pasar terhadap penerimaan retribusi pasar.
3. Untuk mengetahui pengaruh jumlah los terhadap penerimaan retribusi pasar.

D. Manfaat Penelitian
1. Bagi Pemerintah Daerah
Sebagai bahan masukan bagi Pemerintah Daerah untuk bahan pemikiran dalam menentukan kebijakan khususnya masalah retribusi pasar.
2. Bagi peneliti
Merupakan tambahan pengetahuan secara nyata untuk mengaplikasikan teori yang didapat di bangku kuliah.
3. Bagi pihak lain
Hasil penelitian dapat memberikan informasi bagi pihak yang berkepentingan untuk penelitian lebih lanjut.
SKRIPSI ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERMINTAAN AIR BERSIH PDAM X

SKRIPSI ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERMINTAAN AIR BERSIH PDAM X

(KODE : EKONPEMB-0009) : SKRIPSI ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERMINTAAN AIR BERSIH PDAM X




BAB I
PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang
Pembangunan merupakan suatu perubahan yang mewujudkan suatu kondisi yang lebih baik secara materiil maupun spiritual. Pembangunan di Indonesia bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Air merupakan tulang punggung bagi awal dan kelanjutan pengembangan industri dan tingkat hidup masyarakat.
Perusahaan Daerah Air Minum PDAM X Kabupaten X adalah perusahaan milik Pemerintah Kabupaten X yang bergerak pada bidang usaha pelayanan air bersih kepada masyarakat, terutama kepada pelanggannya.
Dalam rangka mewujudkan peran PDAM X Kabupaten X secara optimal memenuhi kebutuhan air bersih kepada masyarakat dengan kuantitas dan kualitas serta pelayanan yang prima, pemilik, pengelola dan pihak-pihak yang berkepentingan dengan perusahaan ini (stake holder) perlu mempunyai suatu persepsi dan titik pandang yang sama, terutama dalam hal menentukan visi dan misi.
Adapun visi dan misi yaitu :
Visi : Masyarakat Kabupaten X Mendapat Air Bersih Yang Layak
misi : Senantiasa mampu melayani kebutuhan air bersih kepada masyarakat secara lebih baik.
Untuk mensukseskan visi dan misi seperti diutarakan di atas diperlukan 3 (tiga) langkah strategis yang akan ditempuh oleh perusahaan yaitu :
1. Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan sarana yang didasari suatu studi kelayakan (risibility study) yang matang.
2. Pemanfaatan Sarana Yang ada secara optimal.
3. Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM) secara Profesional.
Visi, Misi dan langkah-langkah strategis seperti diutarakan di atas adalah merupakan konsep dengan arti memerlukan pembahasan untuk menyatukan suatu persepsi dan titik pandang serta pola pikir yang sama atas keberadaan perusahaan ini. Dan selanjutnya untuk menjadi kriteria yang akan dipedomani dan dilaksanakan secara konstitusional, Visi, Misi dan langkah-langkah strategis ini terlebih dahulu memperoleh persetujuan dari Bupati X yang tertuang dalam suatu Surat Keputusan.
Perusahaan Daerah Air Minum X Kabupaten X, dasar pendiriannya ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Daerah Tingkat II X Nomor 08 tahun 1991 tanggal 2 Maret 1991 tentang Pendirian PDAM X Kabupaten Daerah Tingkat II X.
Awal dari adanya pendistribusian air bersih kepada masyarakat Kabupaten X adalah di Kota Y dengan sumber air berasal dari Sitakka yang dikelola oleh Kolonial Belanda sebelum Indonesia merdeka yaitu sejak tahun 1926.
Setelah Indonesia merdeka pengelolaan air bersih ini diserahkan kepada Pemerintah Republik Indonesia dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Dati II X.
Sejak penyerahaan air bersih diserahkan kolonial Belanda kepada Pemerintah Kabupaten Dati II X sampai dengan bulan Nopember Tahun 1974, pengelolaan air bersih dilaksakan secara kedinasan oleh Pemerintah Kabupaten Dati II X.
Masalah air bersih merupakan hal yang paling vital bagi kehidupan kita. Dimana setiap hari kita membutuhkan air bersih untuk minum, memasak, mandi, mencuci dan sebagainya. Dengan air yang bersih tentunya membuat kita terhindar dari penyakit. Kalau kita tahu, saat ini masalah air bersih merupakan barang yang langka di negeri tercinta kita ini, apalagi di kota-kota besar, air bersih merupakan barang yang mahal dan sering diperjualbelikan. Tidak seperti halnya beberapa puluh tahun yang lalu, saat itu air bersih mudah diperoleh dan selalu berlimpah mengalir di setiap sudut tanah negeri kita ini, karena pada waktu itu belum banyak terjadi polusi air dan udara. Dari rasa dan warnanya pun saat ini berbeda tidak sealami dulu dikarenakan polusi tersebut.
Air bersih merupakan salah satu kebutuhan utama masyarakat, sehingga pemerintah selalu berupaya membangun sarana air bersih. Penyediaan air bersih bisa diusahakan sendiri oleh masyarakat atau perusahaan. Air bersih salah satu kebutuhan vital manusia, sehingga manusia selalu berupaya mendapatkan air bersih terutama untuk keperluan minum. Di Kabupaten X hingga tahun 2001, baru 6 kecamatan yang telah menikmati sumber air bersih yang dikelola perusahaan air minum (PDAM), disamping itu ada beberapa kecamatan yang sudah menikmati air bersih tetapi dikelola secara swadaya/penduduk setempat.
Jasa pelayanan PDAM X semakin meningkat setiap tahun baik ditinjau dari perkembangan jumlah pelanggan dan produksi air bersih. Pada tahun 2001 jumlah pelanggan sebanyak 5109 pelanggan 1.473.248 M meningkat sebesar 20 persen untuk pelanggan dan 2 persen untuk produksi. Dilihat dari jenis pelanggan yang menikmati jasa PDAM tercatat 90 persen adalah rumah tangga dan 7 persen untuk usaha toko/industri, selebihnya untuk umum, instansi dan Iain-lain.
Berdasarkan uraian yang telah dikemukan diatas, maka penulis mencoba untuk membahas lebih lanjut mengenai permintaan air bersih tersebut dengan judul skripsi "Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Permintaan Air Bersih PDAM X Kabupaten X".

1.2 Perumusan Masalah
Berdasarkan uraian pada latar belakang di atas maka ada beberapa rumusan masalah yang dapat diambil sebagai dasar kajian dalam penelitian yang dilakukan, yaitu :
1. Bagaimanakah pengaruh Pendapatan total keluarga terhadap permintaan air bersih pada PDAM X ?
2. Bagaimanakah pengaruh pengeluaran energi terhadap permintaan air bersih pada PDAM X ?
3. Bagaimanakah pengaruh jumlah tanggungan keluarga terhadap permintaan air bersih pada PDAM X ?
4. Bagaimanakah pengaruh pengaruh sumber air lainnya (Dummy) terhadap permintaan air bersih pada PDAM X

1.3 Hipotesa
Hipotesa merupakan jawaban sementara ataupun kesimpulan sementara yang diambil untuk menjawab permasalahan yang terdapat dalam penelitian. Berdasarkan permasalahan di atas maka sebagai jawaban sementara penulis membuat hipotesis sebagai berikut :
1. Pendapatan total keluarga mempunyai pengaruh positif terhadap permintaan air bersih pada PDAM X.
2. Pengeluaran energi mempunyai pengaruh negatif terhadap permintaan air bersih pada PDAM X.
3. Jumlah tanggungan keluarga mempunyai pengaruh positif terhadap permintaan bersih pada PDAM X.
4. Sumber air lainnya mempunyai pengaruh negatif terhadap permintaan air bersih pada PDAM X.

1.4 Tujuan dan Manfaat Penelitian
Adapun yang menjadi tujuan dari penulisan ini adalah :
1. Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh pendapatan total keluarga terhadap permintaan air bersih pada PDAM X.
2. Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh pengeluaran energi terhadap permintaan air bersih pada PDAM X.
3. Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh jumlah tanggungan keluarga terhadap permintaan air bersih PDAM X.
4. Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh pengaruh sumber air lainnya terhadap permintaan air bersih pada PDAM X.
Adapun yang menjadi manfaat daripada penulisan ini adalah :
1. Untuk menambah wawasan penulis dan pembaca lainnya tentang faktor-faktor permintaan air bersih X Kabupaten X dan bagaimana pengaruh yang ditimbulkan.
2. Dapat digunakan sebagai bahan masukan yang berguna bagi pengambil keputusan di masa yang akan datang dan juga sebagai bahan referensi.
3. Dapat menjadi bahan informasi bagi peneliti lainnya yang berhubungan dengan penelitian ini.
4. Sebagai masukan yang bermanfaat bagi pemerintah atau bagi instansi-instansi yang terkait.

1.5. Sistematika Penulisan
BAB I PENDAHULUAN
Berisi tentang latar belakang masalah, rumusan masalah, batasan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, hipotesis penelitian, metode penelitian, metode pengambilan sampel, metode analisis data dan sistematika penulisan.
BAB II KAJIAN PUSTAKA DAN LANDASAN TEORI
Berisi tentang penelitian sebelumnya yang erat kaitannya dengan penelitian ini, teori permintaan, fungsi permintaan, elastisitas permintaan, hukum permintaan, faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan permintaan oleh tingkat harga barang lain, tingkat harga barang sendiri, pendapatan, distribusi pendapatan, selera, jumlah penduduk, ekspektasi, serta rumah tangga sebagai konsumen.
BAB III METODE PENELITIAN
Dalam bab ini akan dijelaskan metode estimasi data yang digunakan dalam penelitian ini serta pengujian-pengujian yang akan dilakukan terhadap hasil estimasi data yang diperoleh.
BAB IV HASIL DAN ANALISIS
Berisi tentang hasil yang didapatkan dari pengujian-pengujian yang dilakukan terhadap hasil estimasi data serta menguraikan tentang data yang telah dikumpulkan melalui kuisioner, selanjutnya dianalisis dengan metode yang telah ditentukan, dari analisis yang ada kemudian diinterpretasikan sehingga dapat ditemukan suatu kesimpulan sebagai penelitian.
BAB V KESIMPULAN DAN SARAN
Berisi tentang kesimpulan dari hasil analisis data yang telah dilakukan dan implikasi dari hasil penelitian.
SKRIPSI PENGARUH PERTUMBUHAN EKONOMI DAERAH TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH BESERTA PENGELUARAN PEMBANGUNAN DI KABUPATEN X

SKRIPSI PENGARUH PERTUMBUHAN EKONOMI DAERAH TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH BESERTA PENGELUARAN PEMBANGUNAN DI KABUPATEN X

(KODE : EKONPEMB-0008) : SKRIPSI PENGARUH PERTUMBUHAN EKONOMI DAERAH TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH BESERTA PENGELUARAN PEMBANGUNAN DI KABUPATEN X




BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang
Hakekat pembangunan daerah sebagai bagian dari pembangunan nasional adalah terwujudnya kesejahteraan umum yang berkeadilan sosial sebagaimana telah diamanatkan dalam pembukaan UUD 1945. Artinya bahwa dengan adanya proses pembangunan yang dilaksanakan secara berkelanjutan dari waktu ke waktu diharapkan adanya perubahan yang signifikan terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat secara adil dan merata. Sedangkan terwujudnya kesejahteraan rakyat dapat diukur dari tingkat pendidikan, kesehatan, sosial, budaya, politik dan keamanan. Berbagai ukuran tersebut pada dasarnya berpangkal tolak pada tingkat perekonomian. Oleh karena itu untuk program pembangunan daerah lebih ditekankan pada pembangunan ekonomi.
Dengan diberlakukannya UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah memberikan kewenangan dan keleluasaan yang lebih luas bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sebagai pelaksana dan promotor pembangunan di daerah untuk mengatur dan menentukan sendiri kegiatan pembangunan wilayah yang sesuai dengan prioritas kebutuhan masyarakat setempat. Tentu saja arah dan pola pembangunan daerah tetap mendukung dan mengacu pada pedoman, arah dan haluan pembangunan nasional yang telah dituangkan dalam Program Pembangunan Nasional (Propenas), (BPS, Pendapatan Regional Kabupaten X Tahun 2003).
Selanjutnya sebagai komitmen Pemkab X terhadap kesejahteraan masyarakat X khususnya sebagai kontribusi pada kesejahteraan nasional umumnya dilakukan dengan pelaksanaan pembangunan wilayah yang terencana, terarah dan berkesinambungan berdasarkan pada pedoman Propenas (Program pembangunan Nasional), Propeda (Program Pembangunan Daerah), Renstrada (Rencana Strategis Daerah) dan Repetada (Rencana Pembangunan Tahunan Daerah).
Berbicara mengenai hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah tidak dapat dilepaskan dari pembicaraan mengenai otonomi daerah. Otonomi daerah menurut UU No. 32 Tahun 2004 adalah hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sedangkan perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah menurut UU No. 33 Tahun 2004 adalah suatu sistem pembagian keuangan yang adil, proporsional, demokratis, transparan, dan efisien dalam rangka pendanaan penyelenggaraan dekonsentrasi dan tugas pembantuan.
Dalam menghadapi kondisi otonomi daerah, maka Kabupaten X harus memiliki kesiapan dan kemantapan sumber-sumber dana bagi pembiayaan pembangunan yang mutlak diperlukan untuk mewujudkan Kabupaten X menjadi daerah yang mandiri dari ketergantungan pemerintah pusat. Oleh karena itu dengan meninjau kembali pertumbuhan ekonomi di Kabupaten X yang yang tidak banyak diikuti dengan pertumbuhan pengeluaran pembangunannya, maka hal ini mendorong penulis untuk melakukan penelitian di Kabupaten X.
Berdasarkan pada Pendapatan Regional Kabupaten X Tahun 2002, dapat diketahui bahwa program-program yang dijalankan pemerintah daerah telah menunjukkan hasil yaitu berdasar pada penghitungan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), dan pertumbuhan PDRB atas dasar harga berlaku yang tercatat di Kabupaten X selama lima tahun dari 2000-2004 yaitu pada tahun 2000 ke tahun 2001 sebesar 12,87 persen, sedangkan pertumbuhan tahun berikutnya hingga tahun 2004 masing-masing adalah 12,33 persen; 9,20 persen dan 10,55 persen.
Angka-angka pertumbuhan yang telah tercapai tersebut tidak menjadikan pemerintah daerah menjadi puas dan berdiam diri. Upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat X sangat dibutuhkan adanya peran aktif pemerintah Kabupaten X dalam mengelola keuangan daerah dan pendapatan asli daerah. Berdasarkan Realisasi Penerimaan Pendapatan Daerah Kabupaten X Tahun 2000 sampai dengan 2004, peningkatan pendapatan asli daerah dari Rp. 8,41 miliar pada tahun 2000 menjadi Rp. 16,48 miliar pada tahun 2001 atau meningkat 95,96 persen. Sementara pendapatan asli daerah tahun 2002 sebesar Rp. 26,18 miliar, sehingga peningkatannya sebesar 58,88 persen dibanding pendapatan asli daerah tahun 2001. Selanjutnya untuk tahun 2003 dan 2004 besar pendapatan asli daerah sebesar Rp. 28,46 miliar dan Rp. 30,79 miliar sehingga menimbulkan pertumbuhan sebesar 8,69 persen dan 8,20 persen.
Seiring dengan kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah Kabupaten untuk terus berupaya menggerakkan perekonomian dengan menggunakan pengeluaran pembangunan secara efektif dan efisien. Jumlah belanja pembangunan tahun 2000-2004 yaitu sebesar Rp. 18,72 miliar, Rp. 78,29 miliar, Rp. 131,92 miliar, Rp. 71,78 miliar dan Rp. 45,77 miliar dari jumlah pengeluaran pembangunan tersebut menghasilkan pertumbuhan dari tahun ke tahun yaitu selama tahun 2000-2004 yaitu masing-masing adalah 318,20 persen; 68,50 persen; -45,58 persen dan -36,23 persen.
Berangkat dari uraian di atas maka penulis tertarik untuk meneliti "PENGARUH PERTUMBUHAN EKONOMI DAERAH TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH BESERTA PENGELUARAN PEMBANGUNAN DI KABUPATEN X".

B. Permasalahan
Berdasarkan uraian di atas, maka peneliti merumuskan masalah sebagai berikut :
1. Adakah pengaruh pertumbuhan ekonomi daerah terhadap pendapatan asli daerah beserta pengeluaran pembangunan di Kabupaten X ?
2. Seberapa besar pengaruh pertumbuhan ekonomi daerah terhadap pendapatan asli daerah beserta pengeluaran pembangunan di Kabupaten X ?
3. Faktor-faktor apa sajakah yang mempengaruhi fluktuasi pertumbuhan ekonomi di Kabupaten X ?

C. Penegasan Istilah
Untuk memperjelas istilah dan menghindari salah tafsir dari pembaca, maka diperlukan penegasan istilah. Penegasan istilah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
1. Pertumbuhan Ekonomi
Pertumbuhan ekonomi adalah proses kenaikan output perkapita dalam jangka panjang (Boediono, 1999 : 1).
Berdasarkan pengertian di atas pertumbuhan ekonomi daerah adalah pertumbuhan output regional yang dinyatakan dalam pendapatan perkapita yang mendorong kegiatan ekonomi lainnya dan pada gilirannya akan menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan serta peluang berusaha dalam waktu jangka panjang.
Kemudian sebagai salah satu indikator dari pertumbuhan ekonomi daerah adalah Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), yang pengertiannya adalah seluruh nilai produksi kotor baik barang maupun jasa yang dihasilkan oleh faktor-faktor produksi yang beroperasi dalam suatu wilayah, biasanya dihitung pada suatu periode tertentu (BPS, Pendapatan Regional Kabupaten X Tahun 2003 : 7).
2. Pendapatan Asli Daerah
Pendapatan asli daerah adalah pendapatan yang diperoleh daerah yang dipungut berdasarkan peraturan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan (UU No. 33 Tahun 2004 : 213). Sumber pendapatan asli daerah menurut Undang-Undang ini terdiri dari :
a. Pajak daerah
b. Retribusi daerah
c. Pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan
d. Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.
3. Pengeluaran Pembangunan
Pengeluaran pembangunan adalah pengeluaran-pengeluaran pemerintah yang non konsumtif berbentuk investasi dari proyek-proyek, baik dalam bentuk proyek fisik maupun non fisik (Said Hamid Hasan, 1994 : 235).

D. Tujuan Penelitian
Tujuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut :
1 Untuk mengetahui pengaruh pertumbuhan ekonomi daerah terhadap pendapatan asli daerah di Kabupaten X.
2 Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh pertumbuhan ekonomi daerah terhadap pendapatan asli daerah di Kabupaten X.
3. Untuk mengetahui pengaruh pertumbuhan ekonomi daerah terhadap pengeluaran pembangunan di Kabupaten X.
4 Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh pertumbuhan ekonomi daerah terhadap pengeluaran pembangunan di Kabupaten X.
5 Untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi fluktuasi pertumbuhan ekonomi daerah di Kabupaten X.

E. Kegunaan Penelitian
Kegunaan penelitian ini adalah sebagai berikut :
Manfaat Ilmiah
1. Hasil penelitian diharapkan bermanfaat untuk menambah wawasan dan pengetahuan tentang pelaksanaan pembangunan daerah.
2. Bagi peneliti, sebagai wahana latihan pengembangan kemampuan dalam bidang penelitian dan penerapan teori yang peneliti dapatkan di perkuliahan. Dengan demikian penelitian ini dapat dijadikan sebagai bahan perbandingan untuk penelitian selanjutnya dalam hal pelaksanaan pembangunan daerah.
Manfaat Praktis
Bagi pemerintah Kabupaten X, hasil penelitian ini diharapkan sebagai bahan pertimbangan dan pedoman dalam pengambilan kebijakan-kebijakan dalam rangka pelaksanaan pembangunan daerah.
SKRIPSI ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PEMAKAIAN AIR RUMAH TANGGA PDAM X

SKRIPSI ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PEMAKAIAN AIR RUMAH TANGGA PDAM X

(KODE : EKONPEMB-0007) : SKRIPSI ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PEMAKAIAN AIR RUMAH TANGGA PDAM X




BAB I
PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang
Pembangunan daerah pada umumnya diarahkan untuk memacu pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat, menggalakkan dan peran serta masyarakat serta meningkatkan pendayagunaan potensi daerah secara optimal dan terpadu dalam melaksanakan otonomi daerah yang nyata, dinamis dan bertanggungjawab, serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Permasalahan-permasalahan dalam pembangunan daerah tersebut dilaksanakan oleh pemerintah daerah dan masyarakat secara otonom, simultan, dan berkesinambungan melalui proses pemberdayaan segala macam potensi yang ada.
Untuk dapat melaksanakan otonomi daerah secara nyata, Pemerintah Daerah seperti yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Otonomi Daerah Nomor 32 tahun 2004 , Pemerintah Daerah perlu mengupayakan pendapatannya sendiri untuk membiayai pengeluaran pembangunan di daerahnya. Mengacu pada tujuan otonomi daerah, maka Pemerintah Daerah perlu diberi kewenangan untuk menetapkan pajak daerah, retribusi daerah serta tata cara pendirian perusahaan daerah sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Disamping itu Pemerintah juga perlu memiliki kecakapan dalam mengelola keuangan daerah baik dari segi penerimaan maupun pengeluarannya.
Pada dasarnya pengelolaan keuangan daerah berkaitan erat dengan pelaksanaan desentralisasi dalam menyelenggarakan urusan pemerintah. Desentralisasi adalah fungsi pemerintah tertentu dalam mengambil keputusan yang dilimpahkan kepada Pemerintah Daerah. Tujuan akhir dari desentralisasi untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna dalam penyelenggaraan pemerintahan, terutama dalam hal pelayanan bagi masyarakat dan pelaksanaan pembangunan daerah. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) didirikan oleh Pemerintah Daerah sebagai sumber PAD yang diharapkan dapat memberikan sumbangan laba terhadap pembangunan daerah dan juga untuk menyediakan layanan kepada masyarakat.
Air mempunyai arti yang sangat penting bagi perikehidupan manusia, maupun makhluk hidup di dunia, baik sejak zaman dulu maupun pada zaman yang akan datang. Semua kegiatan kehidupan manusia dari kebutuhan pangan hingga pertumbuhan industri memerlukan air dengan jumlah yang cukup dan dengan kualitas sesuai dengan kebutuhannya. Dengan demikian air tidak hanya diperlukan sebagai bahan kebutuhan pokok untuk kehidupan tetapi juga dipergunakan sebagai komiditi ekonomi.
Namun demikian tanpa adanya pengelolaan yang benar, maka air tersebut dapat menjadi sumber malapetaka bila tidak dijaga kestabilannya. Ditinjau dari segi potensi terhadap suatu negara, fungsi dan manfaat air (baik air tanah maupun air permukaan), merupakan modal dasar dari pembangunan nasional suatu negara.
Apabila tidak dikelola dengan benar, akan ada daerah yang kekurangan air, tetapi dilain pihak ada daerah yang berkelebihan air. Dengan kata lain akan terjadi kekeringan dan banjir. Oleh karena itu perlu perencanaan, pengendalian yang terintegrasi dan berkelanjutan. Namun demikian, masih banyak faktor-faktor yang tidak atau belum diketahui dalam teori teknik keairan, sehingga ketrampilan dan pengalaman sangat diperlukan bagi ahli-ahli teknik bidang keairan.
Aturan dan penanganan masalah air tidak hanya di peringkat nasional tetapi juga oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan pasal 33 ayat 2 UUD 1945 yang berbunyi, "Cabang-cabang poduksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara" dan pasal 33 ayat 3 UUD 1945 yang berbunyi, "Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat". Dalam hal ini, Pemerintah Daerah kota X telah menangani masalah air tersebut, dimana penanggungjawab dalam produksi dan pemasarannya dipercayakan kepada PDAM X.
Dengan tersedianya air minum oleh PDAM X tidak berarti seluruh masyarakat sudah menggunakannya dalam kehidupan sehari-hari, melainkan masih banyak masyarakat menggunakan air sumur dan air sungai. Satu hal yang mengkhawatirkan adalah sebagian masyarakat menggunakan air yang tidak bersih, karena terkena limbah. Misalnya, sebagian pabrik yang membuang limbah perusahaannya ke sungai, sehingga air sungai menjadi tercemar dan menjadi sumber penyakit bila dipergunakan.
Resiko yang bersumber dari limbah sampah yang tidak terurus, polusi dalam rumah, serta kondisi di sekitar rumah yang tidak sehat akan bertambah besar jika pemukiman itu padat penduduknya. Begitu salah satu terjangkit penyakit, maka yang lain akan segera tertular. Kondisi seperti ini salah satunya disebabkan faktor air bersih tidak cukup atau tidak dapat dinikmati oleh masyarakat kumuh yang dari segi ekonomi sangat lemah. Itulah sebabnya frekuensi sakit dan angka kematian di daerah-daerah kumuh itu relatif tinggi.
Biaya-biaya kesehatan dan ekonomi yang terkait dengan kondisi-kondisi tersebut sangatlah besar, sehingga merupakan salah satu hambatan terbesar dalam upaya perbaikan standar hidup, khususnya bagi kalangan penduduk miskin. Di setiap masyarakat berjangkitnya penyakit dan epidemi selalu berkaitan erat dengan ketersediaan air bersih dan kemampuan masyarakat yang bersangkutan membatasi sumber-sumber penyakit itu sendiri. Penyediaan air bersih dan sanitasi dapat menurunkan tingkat kematian. Sebagai contoh, anak-anak dalam keluarga yang fasilitas kesehatan dan kebersihan lingkungannya memadai, serta air bersih yang cukup kemungkinannya menderita diare 60% lebih kecil.
Untuk itu pengolahan terhadap air yang akan dipergunakan sebagai air minum mutlak diperlukan. Pengolahan yang dimaksud adalah usaha-usaha teknis yang dilakukan untuk mengubah sifat-sifat suatu zat, sehingga didapat suatu air minum yang memenuhi standar air minum yang telah ditentukan.
Peningkatan kuantitas adalah merupakan syarat kedua setelah kualitas, karena semakin maju tingkat hidup seseorang, maka akan semakin tinggi pula tingkat kebutuhan air dari masyarakat tersebut. Oleh karena itu, PDAM sebagai perusahaan daerah di tiap-tiap Kabupaten/Kota memiliki tanggung jawab langsung dalam pelayanan kebutuhan akan air minum bagi penduduk, yang harus ditingkatkan kualitas dan kuantitas pelayanannya. Dalam hal ini tidak terkecuali PDAM X. PDAM ini memiliki tugas yang besar dalam menjamin tersedianya air bersih bagi masyarakat luas, khususnya masyarakat X. PDAM ini ikut bertanggungjawab dalam peningkatan kualitas kehidupan masyarakat terutama dari segi penyediaan air bersih.
Berdasarkan uraian diatas, penulis merasa tertarik untuk melakukan penelitian lebih lanjut dan menuangkannya di dalam penulisan skripsi yang berjudul "Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pemakaian Air Rumah Tangga di Kelurahan Bunga Tanjung Kecamatan Datuk Bandar PDAM X"

1.2 Perumusan Masalah
Bertitik tolak dari latar belakang diatas, maka yang menjadi permasalahan pokok dalam penelitian ini adalah :
Apakah tingkat pendapatan, jumlah tanggungan keluarga, rata-rata cuci kendaraan per bulan, luas lantai rumah, luas pekarangan dan jumlah kran air mempengaruhi terhadap pemakaian air rumah tangga di PDAM X.

1.3 Tujuan Penelitian
Adapun tujuan dari penelitian ini adalah :
Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh tingkat pendapatan, jumlah tanggungan keluarga, rata-rata cuci mobil per bulan, luas lantai rumah, luas pekarangan dan jumlah kran air terhadap pemakaian air pada rumah tangga di PDAM X.

1.4 Manfaat Penelitian
Manfaat dari penelitian ini adalah sebagai berikut :
1. Sebagai bahan masukan bagi pihak PDAM X dalam mengambil keputusan.
2. Sebagai bahan informasi, bahan studi dan referensi bagi semua pihak yang membutuhkan termasuk Pemkot X.