Search This Blog

Showing posts with label skripsi dakwah bimbingan penyuluhan islam. Show all posts
Showing posts with label skripsi dakwah bimbingan penyuluhan islam. Show all posts
Skripsi Bimbingan Konseling Islam Dalam Menangani Dampak Psikologis Seorang Remaja Akibat Perceraian Orang Tua

Skripsi Bimbingan Konseling Islam Dalam Menangani Dampak Psikologis Seorang Remaja Akibat Perceraian Orang Tua

(Kode DAKW-BPI-0002) : Skripsi Bimbingan Konseling Islam Dalam Menangani Dampak Psikologis Seorang Remaja Akibat Perceraian Orang Tua

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Keluarga merupakan suatu unit-unit terkecil, yang berdasarkan hubungan pernikahan dan hubungan darah. Keluarga adalah tempat pertama bagi anak-anak, lingkungan pertama yang memberi penampungan baginya, tempat anak akan memperoleh rasa aman. Orientasi dan suasana keluarga timbul dari komitmen antara suami istri dan komitmen mereka bagi anakanaknya. Keluarga inti (nuclear) terdiri dari orang tua dan anak yang merupakan kelompok primer yang terikat satu sama lain karena hubungan keluarga ditandai oleh kasih sayang (care), perasaan yang mendalami (affection) saling mendukung (support) dan kebersamaan dalam kegiatan pengusaha.
Kehidupan keluarga yang sejahtera, sakinah merupakan suatu bentuk keluarga yang didambakan oleh setiap orang yang membina keluarga, begitupun sebaliknya setiap orang tidak ingin keluarga yang dibinanya kacau apalagi sampai terjadi perceraian.
Perceraian adalah putusnya perkawinan antara seorang laki-laki dan perempuan sehingga mereka tidak lagi sebagai suami istri, dalam suasana seperti ini tentunya akan membaca berbagai akibat terhadap keluarga tersebut terutama pada anak-anak mereka. Tragisnya lagi yang sering terjadi adalah akibat kurang baik karena perceraian akan mengurangi bentuk kasih sayang yang sewajarnya orang tua.
Anak yang seharusnya merasakan kasih sayang orang tua (ibu, bapak)
akhirnya harus kekurangan atau bahkan kehilangan kasih sayang itu, ibu yang berperan sebagai sumber pemberi kasih sayang, tempat mencurahkan isi hati, pembimbing kebutuhan pribadi, pendidikan dan pembimbing segi-segi emosional, ayah yang seharusnya berperan sebagai pelindung keluarga, pendidik, dan pembimbing segi-segi rasional tidak lagi bersama mereka, akhirnya anak yang semestinya mendapatkan bimbingan dan perhatian terutama di masa pertumbuhan dan perkembangannya ini tidak mendapatkannya secara sempurna. Padahal perhatian terutama pembinaan pribadinya atau moralnya sebagai dasar di masa dewasa nanti karena keluarga merupakan lembaga pendidikan yang utama dan pertama.
Pembentukan yang utama adalah di waktu kecil maka apabila seorang anak dibiarkan melakukan sesuatu (yang kurang baik) yang kemudian telah menjadi kebiasaan, maka sukarlah meluruskannya. Artinya bahwa pendidikan budi pekerti yang tinggi wajib di mulai di rumah oleh keluarganya sejak waktu kecil dan jangan sampai dibiarkan anak-anak tempa pendidikan, bimbingan dan petunjuk bahkan sejak kecilnya, harus dididik sehingga ia tidak terbiasa kepada adat dan kebiasaan yang tidak baik, anak-anak bila dibiarkan saja tidak diperhatikan dibimbing ia akan melakukan kebiasaan yang kurang baik maka akan sukarlah mengembalikannya dan memaksanya meninggalkan kebiasaan tersebut.
Adapun kebiasaan-kebiasaan anak yang kurang perhatian dan kasih sayang orang tua adalah sebagai berikut:
a. Sering membolos.
b. Diskors dari sekolah karena berkelakuan buruk.
c. Sering lari dari rumah dan bermalam di luar rumah.
d. Selalu berbohong.
e. Sering kali melakukan perceraian.
f. Sering kali mabuk-mabukan.
g. Sering kali merusak barang milik orang lain.
Suasana dalam keluarga akan memberikan pengaruh yang sangat penting bagi pembentukan watak dan kepribadian seorang anak, sehingga baik buruknya suasana keluarga memberikan dampak pada pertumbuhan anak menuju kedewasaannya.
Seperti yang terjadi pada A (nama samaran) yang berusia 18 tahun. A adalah anak pertama dari dua be rsaudara, A jarang mendapatkan perhatian dan kasih sayang dari kedua orang tuanya karena orang tuanya bercerai dan hidup sendiri-sendiri. Saat ini A hidup bersama ibu, ayah tiri dan adiknya, sebelum orang tuanya bercerai, A jarang mendapatkan perhatian dan juga kasih sayang dari kedua orang tuanya. Setelah orang tuanya bercerai A tinggal bersama dengan ibunya, beda dengan adik perempuan yang masih mendapatkan perhatian dan kasih sayang, meskipun keduanya sama-sama tinggal dengan ibunya. Sehingga ketika A masih duduk di bangku SD, A sudah mulai menampakkan perilaku yang bandel, misalnya merokok, berkelahi dengan temannya dan lain -lain. Ketika duduk di bangku SMP dan SMA A malah menjadi sering meminum minuman keras, dikeluarkan dari sekolah karena sering tidak masuk sekolah (bolos), sementara itu orang tuanya tidak menegur A karena orang tuanya lebih mementingkan keluarga barunya dari pada anaknya, dan juga orang tuanya takut menegur A karena selama ini tidak pernah memberikan contoh yang baik untuk anak-anaknya.

B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka penulis menentukan rumusan masalah sebagai berikut:
1. Bagaimana dampak perceraian orang tua terhadap prilaku remaja?
2. Bagaimana pelaksanaan bimbingan konseling Islam dalam menangani penyimpangan prilaku seorang remaja akibat perceraian orang tua di Desa X Kecamatan X Kabupaten X?

C. Tujuan Penelitian
Adapun tujuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Untuk mengetahui dampak perceraian orang tua terhadap prilaku remaja.
2. Untuk mengetahui pelaksanaan bimbingan konseling Islam dalam menangani penyimpangan prilaku seorang remaja akibat perceraian orang tua di Desa X Kecamatan X Kabupaten X.

D. Manfaat Penelitian
Adapun manfaat dari penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Secara teoritis, dari temuan-temuan penelitian, akan memberikan kontribusi bagi pribadi (peneliti).
2. Secara praktis, dengan adanya penelitian ini dapat mengembangkan dan menambah khazanah keilmuan dakwah melalui pendekatan konseling Islam.

E. Definisi Konsep
“Bimbingan Konseling Islam dalam Menangani Penyimpangan Prilaku Seorang Remaja Akibat Perceraian Orang Tua di Desa X Kecamatan X Kabupaten X”. Maka di sini akan dijelaskan beberapa istilah yang terdapat di dalam judul antara lain:
1. Pengertian Bimbingan Konseling Islam
Menurut Achmad Mubarok dalam bukunya yang berjudul konseling agama teori dan kasus adalah:
Bimbingan dan konseling agama dapat dirumuskan sebagai usaha memberikan bantuan kepada seseorang atau sekelompok orang yang sedang mengalami kesulitan lahir batin dalam menjalankan tugas-tugas hidupnya dengan menggunakan pendekatan agama, yakni dengan membangkitkan kekuatan getaran batin (iman) di dalam dirinya untuk mendorongnya mengatasi masalah yang dihadapinya.
2. Penyimpangan Prilaku
Penyimpangan prilaku adalah ketidak mampuan untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan, maksudnya adalah sikap dan tingkah laku yang dilakukan oleh orang yang bersangkutan menyimpang dari standar-standar yang dianggap tidak pantas untuk satu situasi tertentu tanpa adanya pengsugestian.
3. Pengertian perceraian
Perceraian dalam istilah ahli fiqih disebut talak atau furqah. Talak berarti membuka ikatan, membatalkan perjanjian. Furqah berarti bercerai, lawan dari berkumpul. Kemudian kedua perkataan ini dijadikan istilah oleh ahli-ahli fiqih yang berarti perceraian antara suami istri.
Perkataan “talak” dan “furqah ” dalam istilah fiqih mempunyai arti yang umum dan artinya yang khusus. Arti yang umum ialah segala macam bentuk perceraian yang dijatuhkan oleh suami yang telah ditetapkan oleh hakim dan perceraian yang jatuh dengan sendirinya seperti perceraian yang disebabkan meninggalnya salah seorang dari suami atau isteri, arti khusus ialah perceraian yang dijatuhkan oleh suami saja.
Maka yang di maksud dalam definisi konsep di atas, dalam penelitian mengenai bimbingan konseling Islam dalam menangani penyimpangan prilaku seorang remaja akibat perceraian orang tua di Desa X Kec. X Kab. X adalah sehubungan dengan masalah yang dihadapi seorang remaja yang berperilaku menyimpang, bimbingan konseling ini menjadi sangat efektif terutama untuk menangani masalah-masalah remaja.

F. Sistematika Pembahasan
Sistematika pembahasan dalam penelitian skripsi ini dibagi dalam 5 (lima) bab, dengan susunan sebagai berikut:
Bab I, membahas tentang pendahuluan yang meliputi latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, definisi konsep, dan sistematika pembahasan.
Bab II, membahas tentang kerangka teoritik tentang bimbingan konseling Islam dalam menangani penyimpangan prilaku seorang remaja akibat perceraian orang tua yang meliputi pengertian bimbingan konseling Islam, tujuan dan fungsi bimbingan konseling Islam, unsur-unsur bimbingan konseling Islam, asas-asas bimbingan konseling Islam; teknik bimbingan konseling Islam, Pengertian penyimpangan prilaku, ciri-ciri penyimpangan prilaku, macam-macam, faktor-faktor penyimpangan prilaku, pengertian perceraian, faktor penyebab perceraian, bimbingan konseling Islam dalam menangani penyimpangan prilaku seorang remaja akibat perceraian orang tua, penelitian terdahulu yang relevan.
Bab III, membahas tentang metodologi penelitian yang meliputi pendekatan dan jenis penelitian, lokasi penelitian, jenis dan sumber data, tahap-tahap penelitian, teknik pengumpulan data, teknik analisis data serta teknik keabsahan data.
Bab IV, membahas tentang penyajian dan analisis data serta pembahasan yang meliputi setting penelitian yang terdiri dari deskripsi umum lokasi penelitian. Penyajian data tentang dampak perceraian orang tua terhadap prilaku remaja, pelaksanaan bimbingan konseling Islam dalam menangani penyimpangan prilaku seorang remaja akibat perceraian remaja di Desa X Kecamatan X Kabupaten X. Analisa dampak perceraian orang tua terhadap prilaku remaja, pelaksanaan bimbingan konseling Islam dalam menangani penyimpangan prilaku seorang remaja akibat perceraian orang tua di Desa X Kecamatan X Kabupaten X.
Bab V, merupakan pembahasan yang terakhir yang berisikan tentang kesimpulan dan saran.
Skripsi Aplikasi Keterampilan Komunikasi Konselor Bagi Keterbukaan Diri Konseli Di MTSn X

Skripsi Aplikasi Keterampilan Komunikasi Konselor Bagi Keterbukaan Diri Konseli Di MTSn X

(Kode DAKW-BPI-0001) : Skripsi Aplikasi Keterampilan Komunikasi Konselor Bagi Keterbukaan Diri Konseli Di MTSn X

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar belakang
Setiap individu akan selalu dihadapi dengan berbagai macam persoalan dan masalah, penumpukan masalah menjadi suatu beban hingga tidak terasa masalah hilang begitu saja, masalah itu tidak hilang tetapi tersembunyi dipikiran, perasaan dan mentalnya, pada saat menghadapi masalah baru, akan terasa berat meskipun masalah itu ringan. Karena masalah yang baru diikuti masalah yang sebelumnya.
Masalah adalah suatu problem dimana individu itu sendiri tidak mengalami kenyamanan atau kesejahteraan hidup, problem itu suatu hal yang tidak menyenangkan bagi setiap individu yang menghadapinya, masalah akan menjadi masalah karena memang masalah itu terus mengidap dan tidak pernah hilang dari diri individu itu sendiri. Masalah tidak pernah mau hilang karena masalah itu tidak pernah di usahakan atau dicoba untuk dikeluarkan dari bawah sadar setiap individu yang mengalami masalah itu.
Mengapa masalah itu bisa terjadi? Karena ketidak mengertian dan ketidak pahaman tentang penyelesaian masalah yang sedang dialaminya, ketidak mengertian dan ketidak pahaman tersebut yang menyebabkan masalah tersebut tersembunyi dalam kehidupan bawah sadar individu, yang sewaktu-waktu bisa timbul kembali jika ada masalah baru yang menyebabkannya.
Biasanya in dividu yang mengalami masalah, sering yang terjadi adalah curhat, tumpuan rasa kekesalan dan kekecewaan yang tertuang dalam letupan emosi, disampaikan pada sahabat, hal ini bisa disebut dengan curhat. Cara seperti ini hanya terlihat dari luar masalah yang terjadi, tetapi tidak atau bukan pada akar masalah yang dibahasnya, begitu juga orang yang diajak curhat hanya mampu untuk mendengarkan bukan untuk mengarahkan bagaimana supaya akar masalahnya terungkap dan terselesaikan.
Memang dengan curhat individu yang bermasalah akan mengalami yang dinamakan kepuasan, bukan mengalami katarsis yaitu pelepasan masalah yang mendasar dengan kelegaan dan pengertian tentang masalah tersebut.
Membantu menyelesaikan masalah orang lain, bukan hanya sebatas mendengarkan bukan untuk mengarahkan dan menerima segala keluh-kesah yang ada pada pikiran dan perasaan individu tersebut. Tetapi dalam membantu menyelesaikan masalah seseorang, membutuhkan berbagai cara, untuk dapat mengetahui masalah yang sebenarnya, untuk dapat memberikan pengertian kepada individu bahwa individu sedang bermasalah, karena orang yang membantu merasa bahwa yang bermasalah adalah orang lain dan bagaimana ia (orang yang membantu) mempunyai rasa penerimaan terhadap masalah itu dan dapat mencari tahu jalan keluarnya dari masalah tersebut.
Hal seperti itu sangat membutuhkan cara supaya individu yang bermasalah dapat mengungkapkan sesuatu yang tersembunyi di bawah kesadaran diri, dibawah kemampuan diri, dan di bawah perasaan diri, yaitu dengan memberikan konseling.
Adapun yang dimaksud dengan konseling yaitu suatu proses pemberian bantuan secara tatap muka yang terjadi dalam hubungan individu dengan individu yaitu konseli dengan konselor, untuk membantu agar konseli mampu menerima dirinya, mengetahui permasalahannya, dan juga mampu untuk memecahkan masalahnya itu sendiri. Konseling juga merupakan suatu interaksi yang terjadi antara dua individu yang masing-masing disebut konselor dan konseli, terjadi dalam suasana yang professional dilakukan dengan dijaga sebagai alat memudahkan perubahan dalam tingkah laku konseli.
Oleh karena itu seorang konselor dalam proses konseling atau dalam membantu suatu permasalahan yang sedang dihadapi oleh individu, bukan sekedar mendengarkan atau mencari solusi masalahnya, dengan nasehat-nasehat, atau membiarkan luapan emosi untuk mencapai kelegaan diri. Akan tetapi memberikan informasi tentang masalah yang sedang dihadapi konseli, dan memberikan kepercayaan kepada konseli untuk melakukan apa yang dapat dilakukan untuk menyelesaikan semua masalah yang dihadapi konseli.
Dalam proses konseling seorang konselor harus mampu melibatkan konseli secara penuh, supaya konseli bisa terbuka. Dalam hal ini konselor dituntut untuk mampu berkomunikasi secara efektif. Karena keberhasilan konseling sangat ditentukan oleh keefektifan komunikasi di antara partisipan konseling yaitu konselor dengan konseli.
Salah satu keterampilan yang diperlukan oleh konselor adalah keterampilan berkomunikasi secara dialogis, khususnya dengan konseli, komunikasi dialogis pada dasarnya merupakan salah satu bentuk komunikasi interaktif antara satu pihak dengan pihak lain melalui penciptaan suatu situasi dalam upaya mencari informasi yang diperlukan dalam pembuatan keputusan secara tepat.
Dari pemaparan diatas maka penulis ingin membahas masalah keterampilan komunikasi konselor bagi keterbukaan diri konseli.

B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas maka peneliti merumuskan maslah ini pada:
1. Bagaimana aplikasi keterampilan komunikasi konselor bagi keterbukaan diri konseli dalam proses konseling?
2. Bagimana hasil dari aplikasi keterampilam komunikasi konselor bagi konseli?

C. Tujuan Penelitian
Tujuan dari penelitian ini yaitu:
1. Untuk mengetahui aplikasi keterampialan komunikasi konselor bagi keterbukaan diri konseli.
2. Untuk mengetahui hasil dari aplikasi keterampilan komunikasi konselor bagi konseli.

D. Manfaat Penelitian
1. Secara praktis yaitu dengan penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan kepada konselor dan calon konselor supaya lebih menguasai keterampilan komunikasi.
2. Secara teotitis yaitu dari penelitian ini, akan lebih mengetahui pentingnya keterampilan komunikasi konselor dalam proses konseling.

E. Definisi Konsep
Dalam penelitian ini penulis berangkat dari beberapa literatur yang dapat dijadikan landasan teori sebaga i berikut:
1. Aplikasi adalah : tindakan, aksi, penerapan atau proses meletakkan sesuatu teori, penemuan dan sebagainya pada penggunaan secara praktis.
2. Keterampilan adalah: suatu kemampuan seseorang untuk melakukan pola-pola tingkah laku untuk mencapai hasil tertentu.
3. Komunikasi, menurut Menurut Rogers dan D. Lauwrance (1981) menjelaskan bahwa komunikasi adalah: suatu proses dimana dua orang atau lebih melakukan pertukaran informasi dengan satu sama lainnya yang akan tiba pada saling pengertian.
Menurut Idr us BA (dalam kartini kartono) komunikasi adalah, suatu hubungan yang tercipta yang tumbuh dan berkembang dalam suatu proses diantara dua orang atau lebih, dimana yang satu fihak menyampaikan berita yang berupa keinginan, fikiran, dan perasaan, sedangkan fihak lain menaggapinya.
Dari pendapat di atas dapat disimpulkan, bahwa yang dimaksud dengan komunikasi adalah suatu bentuk interaksi manusia dengan manusia yang saling pengaruh mempengaruhi satu sama lainnya dan akan menimbulkan suatu pengertian.
4. Konselor adalah, dalam bahasa Inggris disebut counselor atau helper, merupakan petugas khusus yang berkualifikasi dalam bidang konseling.
Menurut Taylor, konselor adalah pembantu yang mempercepat proses seseorang yang dibantunya untuk membuat suatu pilihan yang wajar bagi masa depan dan juga bagi seluruh kehidupannya.
Menurut WS. Winkel (dalam Abu Ahmadi) konselor adalah seorang pria atau wanita yang mendapat pendidikan khusus bimbingan dan konseling, jurusan program study bimbingan konseling atau psikologi, untuk membantu individu yang sedang menghadapi masalah.
Jadi yang dimaksud dengan konselor adalah seseorang yang memiliki kemampuan dalam memberikan bantuan yang bersifat non-materi kepada konseli atau seseorang yang membutuhkan bantuan atau menghadapi masalah.
5. Keterbukaan diri, menurut Johson (dalam A. Supratiknya) keterbukaan diri atau self disclosure adalah pengungkapan reaksi atau tanggapan kita terhadap situasi yang sedang kita hadapi serta memberikan informasi tentang masa lalu yang relefan atau berguna untuk memahami tanggapan kita dimasa kini.
Menurut Suparno (2001) keterbukaan diri adalah suatu proses dimana seseorang membiarkan dirinya dikenal atau diketahui oleh orang lain, dengan demikian orang yang terbuka mau membiarkan orang lain mengenal dirinya.
6. Konseli adalah: seseorang yang sedang mengalami masalah dan tidak mampu untuk mengatasinya, maka dibutuhkan seseorang untuk menolongnya.
Keterbukaan diri konseli adalah suatu keadaan dimana konseli mengungkapkan keadaan dirinya pada lapisan lapisan pribadi yang berkaitan dengan masalahnya dengan maksud untuk terpecahnya masalah yang dimiliki oleh konseli.
Jadi, maksud dari judul aplikasi keterampilan komunikasi konselor bagi keterbukaan diri konseli dalam proses konseling adalah suatu pelaksanaan keterampilan berinteraksi yang dimiliki oleh konselor atau seseorang yang memberikan pertolongan dalam proses konseling atau dalam membantu memecahkan masalah yang dihadapi konseli supaya dengan keterampilan tersebut konseli bisa mengungkapkan perasaan, keadaan dirinya dan dapat terselesaikan masalah yang dihadapinya.

F. Sistematika Pembahasan
Sistematika pembahasan dalam skripsi ini dibagi dalam lima pembahasan, dengan susunan sebagai berikut:
Dalam pembahasan pertama membahas tentang pendahuluan, yang terdiri dari latar belakang, rumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, definisi konsep, sistematika pembahasan.
Pembahasan kedua, membahas tentang kerangka teoritik, yaitu tentang keterampilan komunikasi konseling dan keterbukaan diri konseli, yang terdiri dari pengertian, unsur-unsur komunikasi konseling, macam-macam keterampilan komunikasi konseling, selanjutnya tentang pengertian keterbukan konseli, cara melibatkan konseli supaya terbuka, tujuan keterbukaan konseli.
Pembahasan ketiga, yaitu tentang metodologi penelitian yang meliputi, pendekatan dan jenis penelitian, sasaran penelitian, jenis dan sumber data, teknik pengumpulan data, teknik analisis data dan keabsahan data.
Pembahasan yang keempat, menjelaskan tentang penyajian data, yang meliputi, deskriptif keterampilan komunikasi konseling dan deskriptif keterbukaan diri konseli dan analisis data.
Pembahasan kelima, merupakan pembahasan terakhir dalam penelitian ini, yang berisikan tentang kesimpulan, saran, dan penutup.