BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Indonesia memiliki jumlah penduduk sebesar 225 juta jiwa, menjadikan negara ini negara dengan penduduk terpadat ke-4 di dunia. Pulau Jawa merupakan salah satu daerah terpadat di dunia, dengan lebih dari 107 juta jiwa tinggal di daerah dengan luas sebesar New York.
Indonesia memiliki budaya dan bahasa yang berhubungan namun berbeda. Sejak kemerdekaannya Bahasa Indonesia (sejenis dengan Bahasa Melayu) menyebar ke seluruh penjuru Indonesia dan menjadi bahasa yang paling banyak digunakan dalam komunikasi, pendidikan, pemerintahan, dan bisnis. Namun bahasa daerah juga masih tetap banyak dipergunakan.
Dari segi kependudukan, Indonesia masih menghadapi beberapa masalah besar anatara lain :
• Penyebaran penduduk tidak merata, sangat padat di Jawa - sangat jarang di Kalimantan dan Irian.
• Piramida penduduk masih sangat melebar, kelompok balita dan remaja masih sangat besar.
• Angkatan kerja sangat besar, perkembangan lapangan kerja yang tersedia tidak sebanding dengan jumlah penambahan angkatan kerja setiap tahun.
• Distribusi Kegiatan Ekonomi masih belum merata, masih terkonsentrasi di Jakarta dan kota-kota besar dipulau Jawa.
• Pembangunan Infrastruktur masih tertinggal; belum mendapat perhatian serius
• Indeks Kesehatan masih rendah; Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi masih tinggi
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakgn yang ada penulis mengambil rumusan masalah sebagai berikut :
1. Bagaimana laju pertumbuhan penduduk di Indonesisa?
2. Bagaimana karateristik kependudukan Indonesia?
3. Bagaimana pandangan umum tentang ketenagakerjaan di Indonesia?
4. Bagaimanakah pekerjaan dan tingkat upah yang berlaku diIndonesia?
5. Bagaimana campur tangan pemerintah tentang kependudukan dan tenagakerjaaan?
1.3 Tujuan Penulisan Makalah
1. Untuk mengetahui jumlah, kepadatan, dan laju pertumbuhan penduduk.
2. Untuk mengetahui karakteristik kependudukan di Indonesia.
3. Untuk mengetahui ketenagakerjaan di Indonesia.
4. Untuk mengetahui angkatan kerja dantingkat upah di Indonesia.
5. Untuk mengetahui kebijaksanaan kependudukann dan ketenagakerjaan.
BAB II
KAJIAN TEORI
2.1 Penduduk di Indonesia
Dalam wikipedia dijelaskan bahwa penduduk adalah semua orang yang berdomisili di wilayah geografis Republik Indonesia selama 6 bulan atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 6 bulan tetapi bertujuan untuk menetap. Angka Jumlah penduduk Indonesia dapat dijumpai pada hasil Sensus Penduduk terbitan Biro Pusat Statistik
2.1.1 Laju Pertumbuhan Penduduk
Hasil proyeksi menunjukkan bahwa jumlah penduduk Indonesia selama dua puluh lima tahun mendatang terus meningkat yaitu dari 205,1 juta pada tahun 2000 menjadi 273,2 juta pada tahun 2025. Walaupun demikian, pertumbuhan rata-rata per tahun penduduk Indonesia selama periode 2000-2025 menunjukkan kecenderungan terus menurun. Dalam dekade 1990-2000, penduduk Indonesia bertambah dengan kecepatan 1,49 persen per tahun, kemudian antara periode 2000-2005 dan 2020-2025 turun menjadi 1,34 persen dan 0,92 persen per tahun. Turunnya laju pertumbuhan ini ditentukan oleh turunnya tingkat kelahiran dan kematian, namun penurunan karena kelahiran lebih cepat daripada penurunan karena kematian. Crude Birth Rate (CBR) turun dari sekitar 21 per 1000 penduduk pada awal proyeksi menjadi 15 per 1000 penduduk pada akhir periode proyeksi, sedangkan Crude Death Rate (CDR) tetap sebesar 7 per 1000 penduduk dalam kurun waktu yang sama.
Salah satu ciri penduduk Indonesia adalah persebaran antar pulau dan provinsi yang tidak merata. Sejak tahun 1930, sebagian besar penduduk Indonesia tinggal di Pulau Jawa, padahal luas pulau itu kurang dari tujuh persen dari luas total wilayah daratan Indonesia. Namun secara perlahan persentase penduduk Indonesia yang tinggal di Pulau Jawa terus menurun dari sekitar 59,1 persen pada tahun 2000 menjadi 55,4 persen pada tahun 2025. Sebaliknya persentase penduduk yang tinggal di pulau pulau lain meningkat seperti, Pulau Sumatera naik dari 20,7 persen menjadi 22,7 persen, Kalimantan naik dari 5,5 persen menjadi 6,5 persen pada periode yang sama. Selain pertumbuhan alami di pulau-pulau tersebut memang lebih tinggi dari pertumbuhan alami di Jawa, faktor arus perpindahan yang mulai menyebar ke pulau-pulau tersebut juga menentukan distribusi penduduk.
Jumlah penduduk di setiap provinsi sangat beragam dan bertambah dengan laju pertumbuhan yang sangat beragam pula. Bila dibandingkan dengan laju pertumbuhan periode 1990-2000, maka terlihat laju pertumbuhan penduduk di beberapa provinsi ada yang naik pesat dan ada pula yang turun dengan tajam (data tidak ditampilkan). Sebagai contoh, provinsi-provinsi yang laju pertumbuhan penduduknya turun tajam minimal sebesar 0,50 persen dibandingkan periode sebelumnya (1990-2000) adalah Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatera Selatan, Bengkulu, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Gorontalo dan Papua. Sementara, provinsi yang laju pertumbuhannya naik pesat minimal sebesar 0,40 persen dibandingkan periode sebelumnya adalah Lampung, Kep. Bangka Belitung, DKI Jakarta dan Maluku Utara.
2.2 Karakteristik Kependudukan Indonesia
Struktur umur penduduk Indonesia masih tergolong muda, walaupun dari hasil sensus dan survei-survei yang lalu proporsi penduduk muda tersebut menunjukkan kecenderungan makin menurun. Susunan umur penduduk juga menunjukkan pola yang sama. Asumsi tentang penurunan tingkat kelahiran dan kematian Indonesia seperti diuraikan di atas sangat mempengaruhi susunan umur penduduk. Proporsi anak-anak berumur 0-14 tahun turun dari 30,7 persen pada tahun 2000 menjadi 22,8 persen pada tahun 2025.
Dalam kurun yang sama mereka yang dalam usia kerja, 15-64 tahun meningkat dari 64,6 persen menjadi 68,7 persen dan mereka yang berusia 65 tahun ke atas naik dari 4,7 persen menjadi 8,5 persen. Perubahan susunan ini mengakibatkan beban ketergantungan (dependency ratio) turun dari 54,70 persen pada tahun 2000 menjadi 45,50 persen pada tahun 2025. Menurunnya rasio beban ketergantungan menunjukkan berkurangnya beban ekonomi bagi penduduk umur produktif (usia kerja) yang menanggung penduduk pada umur tidak produktif.
2.3 Ketenagakerjaan
Untuk keperluan analisis ketenagakerjaan, secara garis besar penduduk suatu negara dapat dibedakan menjadi dua golongan yaitu tenaga kerja dan bukan tenaga kerja. Tenaga Kerja adalah setiap orang laki-laki atau wanita yang sedang dalam dan/atau akan melakukan pekerjaan, baik di dalam maupun di luar hubungan kerja guna menghasilkan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat (www.tempointeraktif.com).
Masalah kontemporer ketenagakerjaan Indonesia saat ini menurut analisis kami berangkat dari 4 (empat) soal besar, yaitu;
1. tingginya jumlah penggangguran massal;
2. rendahnya tingkat pendidikan buruh;
3. minimnya perlindungan hukum
4. upah kurang layak.
2.3.1 Konsep dan Definisi
Tenaga kerja dipilah pula kedalam dua kelompok yaitu angkatan kerja dan bukan angkatan kerja. Yang termasuk angkatan kerja ialah adalah penduduk berumur 15 tahun keatas yang selama seminggu sebelum pencacahan bekerja atau punya pekerjaan tetapi sementara tidak bekerja dan mereka yang tidak bekerja tetapi mencari pekerjaan. Sedangkan yang termasuk bukan angkatan kerja adalah penduduk dalam usia kerja yang tidak bekerja, tidak mempunyai pekerjaan dan tidak mencari kerja (www.tempointeraktif.com).
Angkatan kerja itu sendiri dibedakan menjadi dua yaitu pekerja dan pengangur. Yang dimaksud dengan pekerja adalah adalah tenaga kerja yang bekerja di dalam hubungan kerja pada pengusaha dengan menerima upah (www.tempointeraktif.com). Pengangguran merupakan usaha mendapatkan pekerjaan yang tidak terbatas dalam jangka waktu seminggu yang lalu saja, tetapi bisa dilakukan beberapa waktu sebelumnya asalkan masih dalam status menunggu jawaban lamaran, dalam kurun waktu seminggu sebelum pencacahan. Penganguran semacam ini oleh BPS dinyatakan sebagai penganggur terbuka.
Berikut ini adalah macam jenis & macam pengangguran yang lain:
1. Pengangguran Friksional/Frictional Unemployment
Pengangguran friksional adalah pengangguran yang sifatnya sementara yang disebabkan adanya kendala waktu, informasi dan kondisi geografis antara pelamar kerja dengan pembuka lamaran pekerjaan.
2. Pengangguran Struktural/Structural Unemployment
Pengangguran struktural adalah keadaan di mana penganggur yang mencari lapangan pekerjaan tidak mampu memenuhi persyaratan yang ditentukan pembuka lapangan kerja. Semakin maju suatu perekonomian suatu daerah akan meningkatkan kebutuhan akan sumber daya manusia yang memiliki kualitas yang lebih baik dari sebelumnya.
3. Pengangguran Musiman/Seasonal Unemployment
Pengangguran musiman adalah keadaan menganggur karena adanya fluktuasi kegiaan ekonomi jangka pendek yang menyebabkan seseorang harus nganggur. Contohnya seperti petani yang menanti musim tanam, tukan jualan duren yang menanti musim durian.
4. Pengangguran Siklikal
Pengangguran siklikal adalah pengangguran yang menganggur akibat imbas naik turun siklus ekonomi sehingga permintaan tenaga kerja lebih rendah daripada penawaran kerja.
2.3.2 Angkatan Kerja Indonesia
Berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2004 dan Februari 2005 Jumlah angkatan kerja pada bulan Februari 2005 mencapai 105,8 juta orang, bertambah 1,8 juta orang dibandingkan bulan Agustus 2004 yang besarnya 104,0 juta orang. Jumlah penduduk yang bekerja dalam 6 bulan yang sama hanya bertambah 1,2 juta orang, dari 93,7 juta menjadi 94,9 juta orang, yang berarti menambah jumlah penganggur baru sebesar 600 ribu orang.
Dengan demikian, tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada bulan Februari 2005 mencapai 10,3 persen, lebih tinggi sedikit dibanding TPT pada bulan Agustus 2004 yang besarnya 9,9 persen. Jumlah penduduk yang bekerja tidak penuh (underemployment) pada bulan Februari 2005 mencapai 29,6 juta orang atau 31,2 persen dari seluruh penduduk yang bekerja, angka ini lebih tinggi dari keadaan Agustus 2004 sebesar 29,8 persen.
Jumlah pekerja informal pada Februari 2005 mencapai 60,6 juta orang atau 63,9 persen dari seluruh penduduk yang bekerja, angka ini lebih tinggi dari keadaan Agustus 2004 sebesar 63,2 persen.
2.3.3 Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja
Tenaga kerja adalah modal bagi geraknya roda pembangunan. Jumlah dan komposisi tenaga kerja akan terus mengalami perubahan seiring dengan berlangsungnya proses demografi. Pada kondisi Pebruari 2005, di Indonesia terdapat 155,5 juta penduduk usia kerja, sekitar 60,61 persen dari mereka berada di Pulau Jawa. Bagian dari tenaga kerja yang aktif dalam kegiatan ekonomi disebut angkatan kerja. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK), merupakan ukuran yang menggambarkan jumlah angkatan kerja untuk setiap 100 angkatan kerja.
TPAK Indonesia pada Pebruari 2005 sebesar 68,02 persen, berarti telah mengalami kenaikan sebesar 0,48 persen dibandingkan dengan kondisi Agustus 2004 yang besarnya 67,54 persen. Kenaikan TPAK ini antara lain disebabkan oleh kondisi sosial ekonomi nasional yang belum setabil, sehingga memberikan pengaruh terhadap faktor-faktor produksi di Indonesia. Secara langsung naik turunnya faktor produksi ini akan membeirikan dampak terhadap tinggi rendahnya faktor permintaan dan penawaran tenaga kerja.
TPAK antar propinsi mempunyai variasi yang cukup besar. Pada Februari 2005, provinsi Maluku mempunyai TPAK terendah 59,22 persen dan tertinggi Nusa Tenggara Timur 79,45 persen. Sejalan dengan angka tersebut, Tingkat Penggangguran Terbuka (TPT) antar provinsi juga bervariasi cukup besar, dengan provinsi DKI dan Jawa Barat memiliki persentase tertinggi sebesar 14,73 persen dan terendah di provinsi Bali sebesar 4,03 persen.
Selama bulan Agustus 2004 sampai dengan Februari 2005 terdapat beberapa provinsi yang mengalami peningkatan TPAK yang sangat besar, antara lain terdapat tiga provinsi masing-masing sebagai berikut : NAD (Nanggru Aceh Darussalam) 6,18 persen, Kalimantan Timur 3,72 persen, dan Sumatera Utara 3,38 persen. Khusus provinsi NAD, peningkatan TPAK yang besar diikuti oleh TPT yang besar pula, yaitu dengan peningkatan TPT sebesar 3,15 persen. Sementara itu propinsi lain yang mengalami peningkatan TPT yang cukup nyata adalah Sulawesi Utara 3,49 persen, Jambi 2,55 persen, Sulawesi Tengah 1,78 persen, dan NTB (Nusa Tenggara Barat) 1,45 persen.
Menurut golongan umur terlihat bahwa TPAK terendah pada kelompok umur 15-19 tahun, yaitu 38,79 dan meningkat seiring bertambahnya umur. Sedangkan TPAK tertinggi pada kelompok umur 45-59 tahun sebesar 80,88. Selanjutnya pada kelompok umur yang lebih tua, TPAK akan berangsur-angsur mengalami sedikit penurunan. Pada kelompok lansia (umur 60 +). TPAK turun tajam menjadi hampir 52,20 persen. Hal ini menunjukkan bahwa dari 100 orang lansia, yang aktif dalam kegiatan ekonomi sekitar 50 orang.
2.4 Pekerjaan dan Tingkat Upah
Sebaran pekerjaan angkatan kerja dapat ditinjau dari tiga aspek yaitu :
• Lapangan pekerjaan
• Status pekerjaan
• Jenis pekerjaan
BAB III
STUDI KASUS DAN PEMBAHASAN
3.1 Studi Kasus
Kasus ketenagakerjaan-tenaga lepas
Ada seseorang HR di sebuah perusahaan garment bercerita bahwa dia merekrut beberapa orang karyawan harian lepas untuk menyelesaikan order dari luar, sistem pembayaran harian tetapi dibayar seminggu sekali, suatu saat ordernya berhenti entah apa sebabnya, akhirnya semua pekerja harian lepas tersebut diberhentikan, namun tidak disangka orang-orang tersebut menolak dan minta uang jasa atau dalam bahasa sunda “uang kadeudeuh”, kebetulan salah seorang yang agak rebelling sedikit mengerti hukum ketenagakerjaan karena pernah ikut serikat pekerja melakukan protes dan berasumsi bahwa dimata hukum mereka sama dengan permanen dan dia melaporkan hal ini ke depnaker setempat, akhirnya dilakukan mediasi, dalam mediasi tersebut dipertanyakan mana perjanjian kerja harian lepasnya? Mana bukti bahwa dia dibayar secara harian?
Ujung-ujungnya ketika diberikan bukti pembayaran ditanya lagi mana pembayaran jamsosteknya? Bukti potongan dan setoran pajaknya mana? Beberapa terdapat exceeding working hour diatas 3 jam melanggar dan tidak dibayar, dst.
Akhirnya Depnaker memberikan anjuran kepada pekerja untuk menerima tapi juga menganjurkan kepada pengusaha untuk memberi sedikit “uang kadeudeuh” karena alasannya karyawan tertipu dijanjikan sebagai karyawan normal nyatanya harian lepas (itupun tidak ada bukti tertulis), selain itu juga ada kabar burung bahwa merekapun meminta uang ala kadarnya.
(http://www.mail-archive.com/buni@yahoogroups.com/msg00124.html)
Pembahasan
Dari kasus diatas dapat dilihat bahwa tanpa perjanjian kerja sangat riskan sekali karena hubungan antara pekerja dan pengusaha menjadi terbuka, kedua pihak bisa saling memanfaatkan. Dalam regulasi tenaga kerja kita memiliki beberapa hak harian lepas yang harus dipenuhi semacam THR/jamsostek/kesehatan (dalam istilahnya selalu 'karyawan' yaitu yang menerima upah artinya harian lepas juga dong?) yang jarang dipenuhi pengusaha, selain itu kadang juga pengusaha membiarkan harian lepas bekerja lebih dari 3 bulan dan tanpa benefit apapun. Hal ini akan sangat melemahkan posisi pengusaha dalam kasus yang berhubungan dengan perselisihan industrial. Selain itu jika ada kasus menjadi memakan waktu dan tenaga yang seharusnya berjalan lancar sesuai rencana.
Kasus uang pesangon yang rendah
Akhirnya keluar juga putusan PHK dari manajemen tapi tidak semua anggota Serikat diPHK tetapi hanya 20 orang. Sedikit bercerita, tadi pagi jam 9 pertemuan tripartit kedua antara Serikat, manajemen perusahaan dan sebagai mediator dari pihak Disnaker. Dari perusahaan sendiri sudah mewakilkan ke pengacara. Singkat cerita bapak pengacara itu membaca 20 nama yang diPHK, 5 diantaranya adalah pentolan Serikat termasuk ketua, SekJend, Bendahara (penulis studi kasus) dan Divisi Advokasi. Dari pihak yang diPHK sudah menerima putusan tersebut karena memang kita mengharapkan hal tersebut. Yang tidak bisa kita terima adalah masalah kompensasi, bayangkan saja pihak perusahaan menawarkan kompensasi 1 bulan gaji dibayarkan mulai 15 Oktober 2008 secara bertahap. ”Kalo cuma 1 bulan gaji mendingan saya ikhlaskan saja untuk perusahaan deh untuk beli bahan produksi biar bisa jalan lagi deh.. ikhlas…” kata penulis studi kasus. Disnaker pun setelah mendengar besarnya kompensasi secara langsung malah mencibir “mbok ora usah diwenehi sisan wae”.
Mana hati nurani anda bapak pimpinan CV. Magetan Putera penerima penghargaan primaniyarta dari Presiden SBY ?
(http://redys.wordpress.com/2008/09/11/perkembangan-kasus-tenaga-kerja-dikantorku-5/)
Pembahasan
Dari kasus diatas dapat dilihat bahwa perusahaan tidak punya perasaan dengan memberi uang pesangon yang sedikit, padahal perusahaan sudah menerima penghargaan dari bapak persiden (artinya kan bukan perusahaan yang kecil). Jika uang pesangonnya tetap sebesar itu dan tidak ditambah, lebih baik tidak usah diberi uang pesangon saja. Dari pihak yang diPHK juga tidak menerima keputusan itu dan mereka tetap menuntut sesuai yang terdapat di UU No 13 Th 2003 tentang ketenagakerjaan. Selain itu juga perusahaan sebesar itu seharusnya sudah ada JAMSOSTEK, jika tidak ada JAMSOSTEK maka itu termasuk tindakan pidana yang mana berdasarkan pasal 29 UU Jamsostek hukumannya penjara maksimal 6 bulan atau denda maksimal 50 juta.
Daripada ribut masalah uang pesangon, sebaiknya perusahaan sadar diri dan memenuhi tuntutan mereka (menaikan jumlah uang pesangon). Itupun juga demi nama baik perusahaan.
BAB IV
KESIMPULAN
Dari makalah diatas dapat disimpulkan bahwa Indonesia memiliki jumlah penduduk sebesar 225 juta jiwa, menjadikan negara ini negara dengan penduduk terpadat ke-4 di dunia. Pulau Jawa merupakan salah satu daerah terpadat di dunia, dengan lebih dari 107 juta jiwa tinggal di daerah dengan luas sebesar New York.
Pertumbuhan rata-rata per tahun penduduk Indonesia selama periode 2000-2025 menunjukkan kecenderungan terus menurun. Dalam dekade 1990-2000, penduduk Indonesia bertambah dengan kecepatan 1,49 persen per tahun, kemudian antara periode 2000-2005 dan 2020-2025 turun menjadi 1,34 persen dan 0,92 persen per tahun
Struktur umur penduduk Indonesia masih tergolong muda, walaupun dari hasil sensus dan survei-survei yang lalu proporsi penduduk muda tersebut menunjukkan kecenderungan makin menurun.
Dalam kurun yang sama mereka yang dalam usia kerja, 15-64 tahun meningkat dari 64,6 persen menjadi 68,7 persen dan mereka yang berusia 65 tahun ke atas naik dari 4,7 persen menjadi 8,5 persen. Perubahan susunan ini mengakibatkan beban ketergantungan (dependency ratio) turun dari 54,70 persen pada tahun 2000 menjadi 45,50 persen pada tahun 2025. Menurunnya rasio beban ketergantungan menunjukkan berkurangnya beban ekonomi bagi penduduk umur produktif (usia kerja) yang menanggung penduduk pada umur tidak produktif.
DAFTAR PUSTAKA
http://aricloud.wordpress.com/2008/03/14/standar-gaji-dan-umr-dki-jakarta/
http://elektrojoss.wordpress.com/2007/06/12/tiga-faktor-mendasar-penyebab-masih-tingginya-pengangguran-di-indonesia/
http://id.wikipedia.org/wiki/Upah_Minimum_Regional
http://organisasi.org/pengertian-pengangguran-dan-jenis-macam-pengangguran-friksional-struktural-musiman-siklikal
http://redys.wordpress.com/2008/09/11/perkembangan-kasus-tenaga-kerja-dikantorku-5/
http://www.angelfire.com/id/edicahy/ceritakami/cerkam10.htm
http://www.datastatistik-indonesia.com/content/view/919/934/
http://www.datastatistik-indonesia.com/content/view/313/313/1/1/
http://www.datastatistik-indonesia.com/content/view/920/936/
http://www.datastatistik-indonesia.com/content/view/920/936/1/1/
http://www.datastatistik-indonesia.com/content/view/920/936/1/2/
http://www.datastatistik-indonesia.com/content/view/920/936/1/3/
http://www.datastatistik-indonesia.com/content/view/920/936/1/4/
http://www.kapanlagi.com/h/0000156200.html
http://www.mail-archive.com/buni@yahoogroups.com/msg00124.html