1.1 Latar Belakang
Dalam menyelesaikan masalah yang terkait dengan kebijakan subsidi menjadi polemik di masyarakat, terkait dengan bagaimana perhitungan subsidi dilaksanakan, berapa besaran yang perlu ditetapkan, siapa yang menjadi target subsidi tersebut, dan apakah subsidi akan benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang menjadi target sasaran. Hal ini akan menjadi rumit ketika subsidi diterapkan pada komoditi yang vital bagi masyarakat seperti minyak tanah. Perbedaan harga yang tajam antara minyak tanah yang bersubsidi dengan tidak bersubsidi dapat menimbulkan kerawanan penyimpangan yang berupa penyelewengan distribusi, penimbunan dan bahan penyelundupan.
Penyuluhan atau sosialisasi merupakan jenis khusus pendidikan pemecahan masalah (problem solving) yang berorientasi pada tindakan, yang mengajarkan sesuatu, mendemonstrasikan, dan memotivasi, tapi tidak melakukan pengaturan (regulating) dan juga tidak melaksanakan program yang non-edukatif (Nasution, 1990:7).
Persoalan tersebut bertambah rumit ketika minyak mentah dunia naik melambung tinggi dan kenaikan tersebut diperkirakan rata-rata diatas US$100 per barel. Kondisi ini jelas berdampak besar terhadap beban subsidi yang khususnya subsidi BBM dan listik. Dilain pihak, Pemerintah dituntut untuk melakukan beberapa penghematan, namun harus menjaga momentum pertumbuhan agar semua kegiatan ekonomi terselenggara dengan baik. Salah satu langkah yang dimungkinkan dapat dilaksanakan Pemerintah untuk pengamanan APBN adalah program hemat energi dan efisiensi di Pertamina dan PLN (Anggitto & Andie, 8 November 2007).
Berawal dari kondisi di atas, Pemerintah berusaha mengurangi subsidi yang tidak dapat sasaran misalnya program konversi minyak tanah ke LPG, dengan membagikan paket LPG 3 kilogram beserta isi, kompor, regulator dan selang secara gratis kepada masyarakat yang memenuhi kriteria yang telah ditentukan. Adapun target sasaranya adalah rumah tangga dengan ketentuan yaitu ibu rumah tangga, pengguna minyak tanah murni, pengeluaran kurang dari 1,5 juta per bulan, dan penduduk legal setempat dan usaha mikro yaitu pengguna minyak tanah untuk bahan bakar memasak dalam usahanya.
Program tersebut pertama kali dilaksanakan pada pertengahan tahun 2007 di daerah Jakarta Timur dan dilanjutkan dengan daerah lain di Pulau Jawa, Sumatera diperkirakan pada tahun 2008 ini baru bisa dilaksanakan. Program tersebut mengalami beberapa tantangan dan hambatan yang akhirnya tidak sesuai dengan yang direncanakan sebelumnya. Target dari enam juta tabung yang akan didistribusikan hanya terealisasi sebesar 3 .975.789 (6 6,26%) sampai akhir tahun 2007.
Sosailaisai yang yang merupakan senjata ampuh, namun dalam pelaksanaanya tidak efektif dan berjalan lambat. Disamping itu, resistensi masyarakat dengan penggalihan minyak tanah ke LPG ikut menyulitkan pelaksanaanya. Dalam beberapa kasus banyak masyarakat menerima program tersebut ternyata bukan pengguna minyak tanah. Penentuan siapa yang berhak mendapatkan tabung dan kompor gas tidak melalui seleksi yang telah ditetapkan.
Hasil penemuan sementara menunjukkan bahwa pemberian tabung LPG 3 kilogram dan kompor tesebut diserahkan sepenuhnya oleh Ketua RT. Untuk mendistribusikan paket tersebut berdasarkan instusi dan nepotisme.
Sosialisasi dilakukan kepada ibu-ibu rumah tangga yang merupakan target program konversi minyak taban ke gas LPG. Ada pun sosialisai yang dilakukan oleh pihak Pertamina dengan mengunjuk konsultan setiap daerahnya. Di dalam sosialisasi ini dilakukan 3 (tiga) tahapan yaitu pertama tahap pencacahan, dimana konsultan mesurvei masyarakat yaitu ibu-ibu rumah tangga yang layak untuk menerima kompor gas gratis dengan memenuhi prasyarat yang telah ditentukan oleh Pertamina. Tahapa satu ini dilakukan dengan cara door to door. Tahap kedua yaitu pemebelajaran, yaitu ibu-ibu rumah tangga dikumpulkan di suatu tempat misalnya kantor kelurahan untuk menerima pembelajaran menegenai program tersebut baik itu keuntungan menggunakan kompor gas dan cara-cara penggunaanya. Tahap pembelajaran ini dilakukan juga kepada ibu-ibu rumah tangga secara langsung oleh konsultan yang telah di unjuk Pertamina. Konsultan dan petugas lingkungan berfungsi memberikan sosialisasi yang meliputi cara penggunaan kompor gas LPG, kehematan yang diperoleh dengan mengunakan gas LPG dimana 1 liter minyak tanah sama dengan 0,57 kilogram energi gas LPG, penggunaan gas LPG akan lebih efisien, bersih dan masakan akan lebih cepat masak. Kemudian terakhir pada tahap ketiga yaitu pembagian kompor gas, tabung gas dan regulator. Pada tahap ini ibu-ibu rumah tangga mengambil seperangkat kompor gas gratis tersebut di setiap posko-posko yang telah ditentukan oleh pihak konsultan dan petugas lingkungan.
Setelah membagikan kompor gas gratis sosialisasi dilanjutkan dimana konsultan akan berada di wilayah tersebut kurang lebih 1 (satu) minggu untuk menerima keluhan-keluhan masyarakat. Keluhan-keluhan tersebut dapat berupa pemahaman akan cara-cara penggunaanya dan keluhan akan infrastruktur yang diberikan secara gratis tersebut.
Dengan adanya konversi minyak tanah ke LPG, terjadi penghematan 1 liter minyak tanah sama dengan 0,57 kilogram setara energi. dengan demikian besarnya rata-rata penghematan penggunaan energi Rp. 16,420 per bulan. Besarnya penghematan yang terjadi dengan adanya program tersebut subsidi APBN P 2007 adalah Rp. 391 milyar. Angka ini lebih tinggi dibandingkan penghematan yang dilakukan oleh Pertamina sebesar Rp.277 milyar. Dengan demikian, pelaksanaan program tersebut banyak mengalami hambatan, penggunaan LPG jelas mengurangi subsidi BBM. Namun demikian, program ini tetap layak untuk dilanjutkan dengan memperbaiki sosialisasi dan penyiapan infrastruktur seperti peralatan tabung, kompor gas serta kemudahan untuk membeli dan mengisi ulang gas yang telah habis terpakai.
Mengingat beban subsidi yang semakin berat sebagai akibat tingginya harga minyak internasional yang telah melampaui US$ 80 per barel, maka sudah sepatutnya program penghematan melalui pengalihan penggunaan minyak tanah ke LPG perlu dikembangkan ke daerah-daerah lain di Indonesia. Merubah kebiasaan menggunakan kompor minyak tanah sejak turun temurun bukanlah pekerjaan yang mudah, apalagi hal ini menyangkut kebutuhan pokok. Kemudian membeli minyak tanah dengan sistem eceran 1 atau 2 liter minyak tanah juga menjadi hambatan bagi rumah tangga untuk beralih ke LPG 3 kilogram. Namun, dengan perbaikan sosialisasi dengan melibatkan semua unsur masyarakat seperti Pemda, Instansi Pemerintah, Wakil Rakyat dan LSM. Sosialisasi tersebut perlu disampaikan kepada masyarakat bahwa menggunakan gas LPG memiliki kelebihan dibandingkan minyak tanah. Disamping itu, minyak tanah mempunyai porsi terbesar dibandingkan premium dan solar. Hasil survei BKF, Depkeu sangat besar dalam APBN. Oleh karena itu, subsidi yang tidak tepat sasaran dapat dialihkan kepada subsidi yang tidak tepat sasaran dapat dialihkan kepada subsidi yang lebih bermanfaat seperti ketahanan pangan, pendidikan dan kesehatan.
Hal yang tidak kalah penting adalah sosialisasi kepada agen dan pangkalan minyak tanah yang selama ini mengandalkan usahanya dari penjualan minyak tanah. Mereka perlu diberikan bimbingan bagaimana untuk beralih kepada penjualan LPG. Mengingat usaha tersebut juga menghidupi banyak orang, maka insentif dapat diberikan kepada distributor, agen atau pengecer gas LPG yang telah beralih dari bisnis minyak tanah. Program konversi bukanlah milik Pertamina, namun program bersama yang bermanfaat bagi APBN dan pembangunan masyarakat.
Keberhasilan program pemerintah mengenai konversi minyak tanah ke LPG dilanjutkan ke berbagai daerah di Indonesia. Walaupun ketika ada beberapa faktor-faktor lain yang menghambat pelaksanaanya program tersebut adalah peraturan pelaksanaan yang terlambat, tidak tertampungnaya anggaran pengadaan sarana seperti kompor dan tabung, serta proses lelang yang tidak dapat memenuhi Keppes 80 tahun 2003. Selain itu faktor lain yaitu mengubah suatu kebudayaan dalam penggunaan minyak tanah ke budaya menggunakan gas LPG. Kebudayaan tersebut dimana ketika menggunakan minyak tanah menggunakan pentilasi udara yang sedikit sedangkan menggunakan bahan bakar LPG harus memiliki pentilasi udara yang banyak.
Pertamina Pemasaran Region I merencanakan menjalankan program pemerintah, dalam upaya penghematan energi melalui konversi minyak tanah ke LPG tahun 2009. Direncanakan program ini akan dilaksanakan di 4 provinsi.
Berdasarkan uraian di atas, maka peneliti merasa tertarik untuk meneliti lebih lanjut tentang sejauh manakah efektifitas sosialisasi konversi minyak tanah ke LPG kepada masyarakat dalam rangka mengubah keputusan penggunaan bahan bakar di Kecamatan X.
1.2 Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan di atas, maka dapat dirumuskan permasalahan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
"Sejauh manakah efektivitas sosialisasi program konversi minyak tanah ke LPG kepada ibu-ibu rumah tangga dalam rangka mengubah keputusan penggunaan bahan bakar di Kecamatan X?"
1.3 Pembatasan Masalah
Untuk menghindari lingkup penelitian yang terlalu luas sehingga dapat mengaburkan penelitian, maka peneliti menetapkan batasan masalah yang lebih jelas dan spesifik mengenai hal-hal yang diteliti.
Adapun pembatasan masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
a. Penelitian bersifat korelasional yang menjelaskan hubungan antara efektivitas sosialisasi konversi minyak tanah ke LPG terhadap perubahan keputusan penggunaan bahan bakar.
b. Objek penelitian adalah ibu rumah tangga penerima konversi minyak tanah ke LPG di Kecamatan X.
c. Penelitian sosialisasi dilakukan pada tahap pemebelajaran dan penerimaan keluhan dari ibu-ibu rumah tangga.
d. Penelitian dilakukan pada bulan November 2009.
1.4 Tujuan dan Manfaat Penelitian
1.Tujuan Penelitian
Adapun tujuan penelitian ini adalah sebagai berikut:
a. Untuk mengetahui proses sosialisasi konversi minyak tanah ke LPG yang dilakukan oleh Pertamina.
b. Untuk mengetahui penerimaan informasi konversi minyak tanah ke gas di Kecamatan X.
c. Untuk mengetahui pengaruh sosialisasi konversi minyak tanah ke LPG terhadap perubahan keputusan penggunaan bahan bakar
2. Manfaat Penelitian
Adapun manfaat penelitian ini adalah sebagai berikut:
a. Secara teoritis, penelitian ini diharapkan dapat menguji pelbagai teori yang digunakan untuk mengukur efektivitas sosialisasi.
b. Secara akademis, penelitian ini diharapkan dapat memperkaya khasanah penelitian serta menambah bahan referensi dan sumber bacaan di lingkungan FISIP Universitas X.
c. Secara praktis, penelitian ini diharapkan dapat memberi kontribusi kepada Pertamina dan pihak-pihak yang membutuhkan pengetahuan berkenaan dengan penelitian ini.