Search This Blog

TESIS IMPLEMENTASI PROGRAM RINTISAN SEKOLAH BERTARAF INTERNASIONAL (SBI)

TESIS IMPLEMENTASI PROGRAM RINTISAN SEKOLAH BERTARAF INTERNASIONAL (SBI)

(KODE : PASCSARJ-0102) : TESIS IMPLEMENTASI PROGRAM RINTISAN SEKOLAH BERTARAF INTERNASIONAL (SBI) (PRODI : TEKNOLOGI PENDIDIKAN)




BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang
Pemerintah telah mempercepat pencanangan Milenium Development Goals, yang dicanangkan pada tahun 2020 dipercepat menjadi tahun 2015. Millenium development goals adalah era pasar bebas atau era globalisasi sebagai era persaingan mutu atau kualitas, siapa yang bermutu dan ber kualitas dialah yang maju dan mampu mempertahankan eksistensinya. Oleh karena itu pembangunan SDM suatu keniscayaan yang tidak dapat ditawar-tawar lagi.
Indonesia merupakan negara yang memiliki sumber daya alam yang sangat membanggakan namun warganegaranya belum mempunyai kemampuan berfikir (thingking skill) yang memadai, sehingga tetap menjadi negara yang terperangkap dalam lingkaran kemiskinan, keterbelakangan, ketidak adilan, terlebih dalam kualitas pendidikan yang masih jauh dibawah Negara tetangga seperti Malaysia.
Percepatan arus informasi dalam era globalisasi menuntut semua bidang kehidupan untuk menyesuaikan visi, misi tujuan dan strategi agar sesuai dengan kebutuhan dan tidak ketinggalan zaman. Penyesuaian tersebut secara langsung mengubah tatanan sistem makro, maupun mikro demikian halnya dalam sistem pendidikan. Sistem pendidikan nasional senantiasa harus dikembangkan sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan yang terjadi baik di tingkat lokal, nasional maupun internasional atau global.
Era globalisasi memaksa kita harus dengan cepat melakukan reevaluasi dan revolusi di bidang pendidikan agar tidak terjadi ketinggalan pendidikan yang sangat jauh dengan negara-negara lain yang pada akhirnya akan berdampak pada lemahnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang dihasilkan untuk mampu bersaing. Perkembangan untuk mampu bersaing dengan negara-negara maju khususnya dunia pendidikan, maka pendidikan merupakan salah satu alternatif untuk mengatasi tantangan globalisai. Penyelenggaraan pendidikan yang sementara ini berorientasi nasional dituntut mengikuti perubahan zaman dalam dunia pendidikan global.
Sejalan dengan yang diamanatkan UUSPN nomor 20/2003 pasal 50 ayat 3, pemerintah dan atau pemerintah daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu-satuan pendidikan dan semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan bertaraf internasional. Hal ini lebih dijabarkan dalam buku Pedoman Penjamin Mutu Sekolah Madrasah Bertaraf Internasional pada jenjang pendidikan dasar dan menengah (Mendiknas 27 Juni 2007).
Pengertian Sekolah Bertaraf Internasional adalah sekolah yang memenuhi seluruh standar nasional pendidikan serta mempunyai keunggulan yang merujuk pada standar pendidikan salah satu negara anggota Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) dan atau negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan sehingga memiliki daya saing di forum internasional.
Indikator daya saing di forum internasional dalam bidang pendidikan khususnya yaitu kemampuan dan daya saing lulusan di forum internasional sebagaimana dijelaskan UUSPN pada ayat (1) yaitu ditunjukan dengan:
1. diterima pada satuan pendidikan bertaraf internasional di dalam negeri atau satuan pendidikan di luar negeri yang terakreditasi atau yang diakui oleh negaranya.
2. lulus sertifikasi internasional yang dikeluarkan oleh negara lain yang memiliki keunggulan tertentu dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
3. diterima bekerja pada lembaga internasional atau negara lain, dan atau
4. mampu berperan aktif dan berkomunikasi langsung di forum internasional.
Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) di SMA Negeri X yaitu Sekolah Nasional Bertaraf Internasional (SNBI) pada awal tahun 2004-2005. Rintisan ini didasari oleh surat Dirjen Dikdasmen Nomor 13 54/C4/LL/2004 tentang penyusunan School Development Investment Plan (SDIP) yang menginstruksikan untuk membuka SBI.
Pelaksanaan Program Sekolah Nasional Bertaraf Internasional di SMA Negeri X pada tahun 2004-2005 sebagai awal uji coba sehingga baru menerima dua rombongan belajar dengan siswa setiap kelas hanya 28 siswa didik, kemudian pada tahun pelajaran 2008-2009 SMA Negeri X telah menerapkan untuk semua siswa didik baru kelas X adalah RSBI. Tahapan proses seleksi siswa didik baru yaitu pendaftaran, pelaksanaan tes tertulis, psikotes dan wawancara.
Menurut Dirjen Dikdasmen (2006:10) penyelenggaraan Rintisan Sekolah Bertaraf Internacional (SBI) dilatarbelakangi oleh :
1. Era globalisasi menuntut kemampuan daya saing yang kuat dalam teknologi, manajemen dan sumber daya manusia. Keunggulan teknologi akan menurunkan beaya produksi, meningkatkan kandungan nilai tambah, memperluas keragaman produk dan meningkatkan mutu produk.
Keunggulan manajemen akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi. SDM merupakan kunci daya saing karena SDM-lah yang akan menentukan siapa yang mampu menjaga kelangsungan hidup, perkembangan dan kemenangan dalam persaingan.
2. Rintisan penyelenggaraan SBI memiliki dasar hukum yang kuat yaitu pasal 30 ayat 3 Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasoinal yang menyebutkan bahwa pemerintah dan/atau pemerintah daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan bertaraf internasional.
Kemudian pada pasal 50 ayat 7 UUAPN 20/2003 manyatakan bahwa ketentuan tentang sekolah bertaraf internasional diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah (PP). Mengingat sampai saat ini PP yang dimaksud belum dibuat, sementara itu tuntutan penyelenggaraan SBI sudah merupakan keniscayaan, maka pemikiran-pemikiran tentang perintisan penyelenggaraan SBI saat ini sangat terbuka masukan setelah PP SBI nanti dibuat. Akan tetapi jika SBI dengan standar sementara dibuat cukup tinggi maka perubahannya diperkirakan hanya sedikit setelah PP SBI dirumuskan dan diberlakukan. Meskipun secara formal
belum ada PP-nya, saat ini sejumlah sekolah telah melakukan rintisan ke arah SBI. Prakarsa ini perlu diarahkan, dibimbing, dan didorong agar berkembang menjadi sekolah yang benar-benar bertaraf internasional meskipun tetap berjati diri Indonesia.
3. Penyelenggaraan SBI didasari oleh filosofi eksistensialisme dan esensialisme (fungsionalisme). Filosofi ekstensialisme berkeyakinan bahwa pendidikan harus menyuburkan dan mengembangkan eksistensi peserta didik seoptimal mungkin melalui fasilitas yang dilaksanakan melalui proses pendidikan yang bermartabat, pro-perubahan (kreatif, minat, dan eksperimentif), menumbuhkan dan mengembangkan bakat, minat dan kemampuan peserta didik. Penyelenggaraan pendidikan di Indonesia harus memperhatikan perbedaan kecerdasan, kecakapan, bakat, dan minat peserta didik. Jadi, peserta didik harus diberi perlakuan secara maksimal untuk mengaktualkan potensi intelektual, emosional, dan spiritualnya. Para peserta didik merupakan aset bangsa yang sangat berharga dan merupakan salah satu faktor daya saing yang kuat, secara potensial mampu merespon tantangan globalisasi. Filosofi esensialisme menekankan bahwa pendidikan harus berfungsi dan relevan dengan kebutuhan, baik kebutuhan individu, keluarga, maupun kebutuhan berbagai sektor dan sub-sub sektornya, baik lokal, nasional, maupun internasional. Terkait dengan tuntutan globalisasi, pendidikan harus menyiapkan sumber daya manusia Indonesia yang mampu bersaing secara internasional.
Dalam mengaktualisasikan kedua filosofi tersebut, empat pilar pendidikan yaitu learning to know, learning to do, learning to live together, and learning to be merupakan patokan berharga bagi penyelarasan praktek-praktek penyelenggaraan pendidikan di Indonesia, mulai dari kurikulum, guru, proses belajar mengajar, sarana dan prasarana, hingga sampai sistem penilaiannya. Pasalnya, pembelajaran tidaklah sekedar memperkenalkan nilai-nilai (Learning to know). Tetapi juga harus bisa membangkitkan penghayatan dan mendorong menerapkan nilai-nilai tersebut (Learning to do) yang diharapkan secara kolaboratif (Learning to live together) dan menjadikan peserta didik percaya diri dan menghargai dirinya (Learning to be).
Undang-Undang Pendidikan No. 20 Tahun 2003 telah menggariskan secara tegas memanfaatkan perkembangan globalisasi agar mampu membawa kemajuan di bidang pendidikan yang berkualitas internasional. Dengan tingginya tingkat persaingan yang ada, maka sekarang ini tidak lagi hanya mengandalkan keunggulan komparatif yang dimiliki oleh suatu negara, tetapi juga harus meningkatkan keunggulan kompetitif yang tercipta dari keunggulan SDM untuk lebih mampu bersaing memperebutkan berbagai peluang dan kesempatan. Pada dasarnya peningkatan kualitas SDM sangat bergantung pada kualitas pendidikan yang ada di suatu negara, karena antara kualitas SDM dan kualitas pendidikan memiliki korelasi positif. Undang-Undang pendidikan juga mengamanatkan secara langsung tentang keberadaan
sekolah-sekolah bertaraf internasional di setiap jenjang pendidikan dalam suatu daerah otonom, yang berarti setiap daerah otonom berkewajiban menyelenggarakan pendidikan bertaraf internasional minimal satu di setiap jenjang pendidikan agar dapat menyumbangkan SDM yang berkualitas internasional.
Pemerintah Indonesia sebagai bagian dari anggota organisasi perdagangan bebas dunia atau WTC (World Trade Organization) juga telah menandatangani kesepakatan tentang liberalisasi sektor jasa pendidikan, dimana setiap negara anggota WTO berkewajiban melakukan request maupun offer. Pengertian request adalah meminta negara anggota WTO membuka pasarnya di bidang jasa pendidikan agar dapat dimasuki oleh lembaga pendidikan formal maupun non formal dari negara lain. Sedangkan offer adalah setiap negara anggota WTO dapat mengajukan penawaran untuk memasuki jasa perdagangan sektor pendidikan di negara lain. Kondisi ini akan menumbuhkan persaingan yang sangat ketat dalam dunia pendidikan, sehingga hanya lembaga pendidikan yang berkualitas sajalah yang akan mampu bertahan dan bersaing. Oleh karenanya perlu ditumbuhkembangkan semangat dan kesadaran setiap pengelola pendidikan baik formal maupun non formal untuk meningkatkan dan mengembangkan dirinya agar dapat sejajar dengan lembaga pendidikan asing yang akan memasuki seluruh wilayah Indonesia.
Mensikapi perkembangan dunia pendidikan yang sedemikian itulah maka Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah membuat suatu inovasi di bidang pendidikan untuk menjawab tantangan internasionalisasi pendidikan dengan menyelenggarakan program Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional.
Sekolah Bertaraf Internasional selain berbahasa pengantar bahasa Inggris buku yang dipergunakan selain mengacu pada kurikulum nasional juga dikembangkan menuju kurikulum internasional yang dipakai di banyak negara yang telah terakreditasi internasional. Keberadaan Sekolah Bertaraf Internasional diharapkan bisa menjadi jawaban bagi permasalahan untuk meningkatkan daya saing di dunia internasional, karena selama ini kendala utama bagi SDM kita adalah lemahnya penguasaan bahasa Inggris.
Sebagai suatu hal yang baru, keberadaan Sekolah Bertaraf Internasional tentunya menghadapi banyak kendala, baik yang bersifat internal seperti kemampuan sekolah, guru, siswa maupun kurikulumnya juga masalah lain yang berhubungan dengan stakeholder. Berangkat dari pemikiran tersebut maka sangatlah menarik untuk diteliti dan dikaji lebih mendalam mulai dari tahap persiapan, penyiapan sarana prasarana, kurikulum, SDM guru, staf administrasi, manajemen pengelolaan, kerjasama dengan komite dan orangtua siswa, input siswa, sampai dengan implementasi atau penyelenggaraan program rintisan SBI di SMA Negeri X.

B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka fokus permasalahan yang akan diteliti oleh peneliti dirumuskan sebagai berikut :
1. Bagaimana Implementasi Program Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) di SMA Negeri X?
2. Kendala-kendala apa yang dihadapi dalam pelaksanaan Program Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) di SMA Negeri X?
3. Bagaimana hasil yang dicapai dalam pelaksanaan RSBI di SMA Negeri X, dalam hal kualitas lulusan, penerimaan di PTN, PTLN dan di dunia kerja.

C. Tujuan Penelitian
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan, antara lain:
1. Untuk mengetahui kesiapan dan upaya-upaya apakah yang dilakukan sekolah dalam mengimplementasikan Program Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) di SMA Negeri X.
2. Untuk mengetahui kendala-kendala yang di hadapi sekolah dalam mengimplementasikan Program Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) di SMA Negeri X.
3. Mengetahui kualitas lulusan, penerimaan di Perguruan Tinggi Negeri, penerimaan Dunia Kerja melalui Program Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) di SMA Negeri X.

D. Manfaat Penelitian
Dari penelitian ini diharapkan diperoleh manfaat antara lain:
1. Manfaat Teoritis
a. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan terhadap upaya memahami implementasi Program Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) di SMA atau jenjang satuan pendidikan lainnya.
b. Dapat dijadikan bahan penelitian dan kajian lebih lanjut tentang implementasi Program Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) di SMA atau jenjang pendidikan lainnya.
2. Secara Praktis
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan yang positif yaitu :
a. Bagi sekolah yang mulai tahun pelajaran 2007/2008 melaksanakan Rintisan SBI, sebagai bahan kajian untuk dapat melaksanakan RSBI tersebut secara lebih baik lagi.
b. Bagi Kepala Sekolah sebagai bahan masukan untuk meningkatkan kemampuan manajemen dan masukan bagi sekolah-sekolah untuk mengambil langkah dalam meningkatkan kualitas SDM guru dan staf, melalui berbagai kegiatan pelatihan-pelatihan dll.
c. Bagi para guru, akan memberikan langkah awal dan arah yang jelas dalam kesiapannya menghadapi pelaksanaan Program Rintisan SBI .
d. Bagi Depdiknas dan lembaga-lembaga terkait lainnya, sebagai bahan masukan sehingga dalam mengambil kebijakan akan dapat mendukung dan memfasilitasi demi suksesnya pelaksanaan Program Rintisan SBI pada tahun-tahun mendatang.
e. Bagi para peneliti berikutnya, penelitian ini sebagai referensi untuk memahami SBI lebih mendalam lagi.
TESIS IMPLEMENTASI PENDIDIKAN SPIRITUAL QUOTIENT DI MTS X

TESIS IMPLEMENTASI PENDIDIKAN SPIRITUAL QUOTIENT DI MTS X

(KODE : PASCSARJ-0101) : TESIS IMPLEMENTASI PENDIDIKAN SPIRITUAL QUOTIENT DI MTS X (PRODI : MAGISTER PENDIDIKAN ISLAM)




BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang Masalah
Lembaga pendidikan yang merupakan institusi yang melakukan proses pendidikan harus memenuhi kebutuhan anak didik, masyarakat, dan bangsa. Anak didik sebagai obyek sekaligus subyek dalam proses pendidikan maka hasil yang diinginkan menurut undang-undang nomor 20 Tahun 2003 tentang Si stem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa dan negara.
Konsep manusia dalam dunia pendidikan dilihat sebagai makhluk yang lengkap terdiri dari unsur jasmani-ruhani, jiwa-akal, nafs-qolb. Bagi seorang guru mendidik merupakan perkerjaan yang kompleks dan dimensional sifatnya, sehingga seorang guru perlu memiliki prinsip-prinsip, perencanaan, dan menguasai berbagai teknik dalam melaksanakan proses pendidikan. Ramayulis mengatakan bahwa prinsip pendidikan merupakan kebenaran yang sifatnya universal yang dijadikan dasar dalam perumusan perangkat pendidikan. Oleh karena itu dalam pelaksanaan pendidikan membutuhkan prinsip-rpinsip yang bisa
dijadikan landasan dalam menjalankannya. Prinsip-prinsip pendidikan yang harus di miliki guru menurut Abdul Majid yaitu (1) Rumusan kompetensi yang harus dicapai harus jelas dan kongkrit.(2) Persiapan dibuat secara sederhana dan fleksibel. (3) Kegiatan yang disusun dan di kembangkan sesuai dengan kompetensi yang ingin dicapai. (4) Persiapan dikembangkan secara utuh dan menyelumh serta jelas pencapaiannya. (5) Ada koordinasi diantara komponen-komponen pelaksana program sekolah.
Pendidikan adalah salah satu unsur dari aspek budaya yang diproduk oleh masyarakat yang mempunyai peran sangat strategis dalam pembinaan suatu keluarga, masyarakat, dan bangsa. Peran yang sangat strategis ini sebenarnya pada intinya mempakan suatu usaha yang dilakukan oleh manusia secara sadar, sistematis, terarah, dan terpadu untuk memanusiakan peserta didik dalam membentuk mereka sebagai kholifah di muka bumi ini.
Bagi anak didik, pendidikan yang dilaksanakan berfungsi untuk menjaga keutuhan unsur-unsur individual dan mengoptimalkannya selaras dengan apa yang telah digariskan Allah. Kemudian dalam pelaksanaannya seorang guru harus mempunyai strategi. Menumt Atwi Suparman bahwa strategi mempakan cara yang sistematis dalam mengkomunikasikan isi pelajaran kepada anak didik untuk mencapai tujuan yang telah di tetapkan.
Strategi pelaksanaan pendidikan menumt Muhaimin yang mengutip pendapat Noeng Muhajir membagi strategi pendidikan nilai-nilai (sikap, jiwa, dan cita rasa beragama islam) kedalam lima macam. (1) Strategi indoktrinasi atau memberitahukan kepada anak nilai mana yang baik dan nilai mana yang buruk. (2) Strategi bebas. Maksudnya adalah membiarkan anak untuk memilih sendiri nilai mana yang akan dianut atau diyakini. (3) Strategi keteladanan. Pendidik dan tenaga kependidikan menampilkan prilaku yang sesuai dengan nilai etika-religius yang dianutnya. (4) Strategi klarifikasi. Yaitu pendidik membantu anak untuk memilih nilai etik-religius yang diyakininya, bukan hanya sekedar memberitahukan. (5) Strategi transinternalisasi. Yaitu anak diajak untuk mengenal nilai etik-religius dan dihayatinya sehingga menjadi miliknya melalui proses transinternali sasi.
Disamping itu dalam taksonomi Blom bahwa hasil pendidikan yang berupa perubahan tingkah laku di klasifikasikan dalam 3 domain yaitu :
1. Kognitif yang meliputi kemampuan mengetahui, memahami, mengetrapkan, menganalisa, dan mensintesis.
2. Afektif, yang meliputi menerima, menanggapi, menghargai, membentuk, dan berpribadi.
3. Psikomotorik yaitu tentang kegiatan otot dan fisik.
Spiritual Quotient (SQ) merupakan ilmu psikologi terkini yang di populerkan Danah Zohar dan Ian Marshall, konsep spiritual quotient menurut mereka merupakan kecakapan internal, bawaan dari otak dan psikis manusia, ini menggambarkan sumber yang paling dalam dari hati semesta itu sendiri, maka dengan demikian spiritual quotient merupakan kecerdasan jiwa. Ia adalah kecerdasan yang dapat membantu manusia menyembuhkan dan membangun diri manusia secara utuh. Danah Zohar mengatakan SQ merupakan kecerdasan untuk menghadapi dan memecahkan masalah makna dan nilai. SQ adalah kecerdasan untuk menempatkan prilaku dan hidup manusia dalam konteks makna yang lebih luas dan kaya.
Kemudian secara psikologi bahwa dalam diri manusia terdapat 3 macam kecerdasan: (1) IQ, yaitu kecerdasan yang memungkinkan bagi manusia untuk berfikir rasional, logis dan taat asas. (2) EQ, kecerdasan yang bisa kita berfikir asosiatif yang terbentuk oleh kebiasaan, dan kemampuan mengenali pola-pola emosi. (3) SQ, yaitu kecerdasan yang memungkinkan kita berfikir kreatif, berwawasan jauh, membuat dan bahkan mengubah aturan. Tiga kecerdasan ini merupakan milik manusia yang bisa dikembangkan secara maksimal baik langsung maupun tidak langsung.
Kegiatan pendidikan yang dilaksanakan oleh MTs. X atau para guru harus bisa menyentuh ketiga kecerdasan diatas, baik di kelas ataupun di luar kelas, seperti kegiatan belajar mengajar di kelas, latihan ataupun praktek yang bisa menjadi pengalaman bagi anak didik. Kecerdasan manusia ini juga bisa dipengaruhi oleh pengalaman sehari-hari yang menyangkut kesehatan fisik dan mental, porsi latihan yang diterima oleh anak didik dan juga ragam hubungan yang dijalin, dan berbagai faktor lainnya dapat mempengaruhi jiwa seorang anak didik.
Iman Supriyono memberikan langkah-langkah dalam proses penbelajaran anak dengan istilah lima dalam satu.
a. Memahami. Bahwa belajar itu dimulai dengan cara memahami sebab dengan memahami ini maka kita akan mengerti apa yang sedang dia pelajari.
b. Mengerjakan. Setelah memahami maka dia harus berusaha untuk mengerjakan terhadap apa yang dia pahami itu.
c. Mengulang-ulang. Suatu ilmu yang dimiliki itu tidak cukup hanya dengan sekedar mempraktekkan akan tetapi perlu pengulangan secara terus menerus.
d. Membiasakan. Setelah melakukan secara berulang-ulang maka akan timbul kebiasaan. Membiasakan terhadap sesuatu ilmu itu merupakan suatu keharusan sehingga melekat pada diri mereka.
e. Menuai hasil. Setelah kita membiasakan maka menuai hasil dari kebiasaan itu.
Kecerdasan spiritual merupakan kecerdasan rohani yang menuntun diri kita dan memungkinkan kita menjadi utuh. Kecerdasan spiritual berada pada bagian yang paling dalam dari diri kita, terkait dengan kebijaksanaan yang berada diatas ego. Kecerdasan spiritual bukan saja mengetahui nilai-nilai yang ada tetapi juga secara kreatif menemukan nilai-nilai baru. Konsep spiritual quotient walaupun bukan konsep agama tetapi bagaimanapun juga konsep ini tetap ada kaitannya dengan konsep agama.
Berkaitan dengan kecerdasan spiritual ini, Islam merupakan agama yang pandangan dunia tauhidnya sangat prihatin justru kepada kecerdasan ini. Sebab, menurut pandangan dunia tauhid Islam, manifestasi dari keseluruhan kecerdasan itu akan tidak bermakna justru ketika tidak berbasiskan spiritualitas. Dengan demikian kecerdasan spiritual menjadi sentra kepedulian pendidikan islam. Sehingga, adalah sangat wajar apabila persoalan kecerdasan dan keterampilan spiritual mendapatkan perhatian yang sangat khusus dari para ahli ruhani Islam, terutama kaum 'urafa atau sufi. Pada tingkat metodologi praktis, perhatian terhadap persoalan ini telah melahirkan banyak aliran Tariqah di dunia tasawuf. Sedangkan pada tingkat pemikiran sufistik dan teosofik, telah dikembangkan sampai ke tingkat teori perjalanan ruhani.
Sebagai pendidik (para guru), dalam mewujudkan diri sebagai pendidik yang profesional dan bermakna, tugas kemanusiaan kita adalah berusaha membelajarkan para peserta didik untuk dapat mengembangkan segenap potensi (fitrah) kemanusian yang dimilikinya, melalui pendekatan dan proses pembelajaran yang bermakna, menyenangkan, dan menantang atau problematis sehingga pada gilirannya dapat dihasilkan kualitas sumber daya manusia Indonesia yang mampu bersaingan di pentas dunia global.

B. Rumusan Masalah
Dengan melihat latar belakang, identifikasi masalah, dan batasan masalah di atas, maka rumusan masalah dapat peneliti kemukakan sebagai berikut :
1. Bagaimana proses pendidikan spiritual quotient di MTs. X?
2. Bagimana hasil pendidikan spiritual quotient di MTs. X?

C. Tujuan penelitian
Dengan melihat permasalahan yang ingin dijawab di atas, maka tujuan penelitian adalah sebagai berikut:
1. Ingin mengetahui bagaimana proses pendidikan spiritual quotient di MTs. X.
2. Ingin mengetahui bagaimana hasil pendidikan spiritual quotient di MTs. X

D. Manfaat Hasil Penelitian
Setelah penelitian dilakukan maka peneliti berharap bisa memberikan menfaat kepada :
1. Bagi Peneliti
Dari hasil penelitian diharapkan menambah wawasan pengetahuan dan khasanah keilmuan kepada peneliti khususnya dalam bidang kecerdasan spiritual.
2. Bagi Lembaga Pendidikan
Kepada Lembaga MTs. X hasil penelitian diharapkan memberikan sumbangan informasi yang berguna sebagai umpan balik bagi lembaga pendidikan, guru, kepala madrasah berkaitan dengan pelaksanaan pendidikan spiritual quotient (SQ) sehingga tercapai hasil yang maksimal dan menjadikan anak didik yang rahmatan lil alamin.
3. Bagi Perguruan Tinggi
Penelitian ini diharapkan bisa memberikan manfaat kepada IAIN X bagi Program Pascasarjana Konsentrasi Pendidikan Islam adalah untuk mengembangkan program studi dan untuk memperluas wacana ilmu psikologi secara khusus.

E. Definisi Operasional
Agar tidak menimbulkan kerancauan dalam memahami tesis ini, maka perlu peneliti rumuskan definisi operasional sehingga penelitian ini lebih terarah pada tujuan dan fokus masalah yang akan diteliti.
1. Implementasi Pendidikan
Implemintasi adalah pelaksanaan atau penerapan sesutau yang telah dirumuskan dan direncanakan. Pelaksanaan suatu rencana dilaksanakan sesuai dengan landasan, asas dan prinsip yang ada sesuai dengan rumusan program yang telah ditetapkan. Pendidikan adalah usaha sadar yang dilakukan oleh manusia secara sistematis, terarah dan terpadu untuk mencapai tujuan yang telah dirumuskan. Rumusan tujuan lembaga pendidikan atau program pendidikan disesuai dengan visi dan misi yang ingin dicapai oleh pendidikan. Jadi dengan demikian implemintasi pendidikan adalah proses pelaksanaan pendidikan haruslah bertolah dari landasan, mengindahkan sejumlah asas-asas, dan prinsip tertentu. Hal ini mejadi penting karena pendidikan merupakan pilar utama terhadap pengembangan manusia dan masyarakat suatu bangsa tertentu.
2. Spiritual Quotient (SQ)
Spiritual Qoutient; Kata spiritual adalah setiap perbuatan yang berhubungan dengan hal-hal bathin, rohani, upacara-uparaca keagamaan dan sejenisnya. Spiritual adalah berhubungan dengan atau bersifat kejiwaan (rohani, batin) nilai-nilai kemanusiaan yang non materi, seperti; kebenaran, kebaikan, keindahan, kesucian, dan cita. Spiritual quotient adalah kecerdasan jiwa. Ia adalah kecerdasan yang dapat membantu manusia menyembuhkan dan membangun diri manusia secara utuh. Spiritual quotient adalah landasan yang diperlukan untuk memfungsikan IQ dan EQ secara efektif, oleh karena itu SQ adalah kecerdasan manusia yang paling tinggi. Hal ini secara langsung atau tidak langsung berhubungan dengan kemampuan manusia mentransendensikan diri: "transendensi merupakan kualitas tertinggi dari kehidupan spiritual.

F. Penelitian Terdahulu
Penelitian mengenai Spiritual Quotient (SQ) pada dasarnya sudah di lakukan oleh para ilmuwan, hal ini bisa kita lihat dengan terbitnya buku Spiritual Quotient (SQ) oleh Danah Zohar dan Ian Marshall, ESQ oleh Ery Ginanjar, dan juga FSQ yang tulis oleh Iman Supriyono. Namun demikian peneliti melihat bahwa penelitian yang secara khusus membahas masalah implemintasi pendidikan spiritual quotient masih belum ada, terutama penelitian yang di lakukan oleh mahasiswa pascasarjana IAIN X.
Tanpa menafikan teori-teori yang telah ada terlebih dahulu, maka penulis dalam melakukan penelitian disini tetap menggunakan teori-teori pendidikan secara umum dan spiritual quotient sebagai landasannya, sehingga penelitian yang dilakukan oleh penulis tetap memenuhi syarat-syarat dan standart sebagai penelitian ilmiah.

G. Sistematika Pembahasan
Pembahasan dalam tesis ini diklasifikasikan menjadi lima bab yang terbagi menjadi sub-sub bab yang saling berkaitan, sehingga antara yang satu dengan yang lainya tidak dapat saling melepaskan. Hal ini dimaksudkan agar permasalahan-permasalahan yang dirumuskan, dapat terjawab secara tuntas. Adapun sistematikanya adalah sebagai berikut :
BAB I : PENDAHULUAN
Dalam bab ini, peneliti mengungkap tentang berbagai masalah yang erat kaitanya dengan penyusunan tesis yaitu:
1. Latar belakang masalah merupakan paparan tentang pentingnya pengangkatan judul tesis ini, ditinjau dari kondisi ideal dan kondisi obyektif tentang implemintasi pendidikan spiritual quotient.
2. Dari latar belakang ini, peneliti membuat identifikasi masalah yang muncul sebagai langkah untuk menentukan masalah yang akan menjadi fokus penelitian yang akan dilakukan oleh peneliti.
3. Disamping itu agar penelitian ini tidak menjadi bias maka kemudian peneliti membuat batasan masalah yang akan diteliti
4. Kemudian peniliti merumuskan masalah yang akan diteliti sehingga penilitian ini dapat terfokus pada masalah yang diteliti .
5. Kemudian peneliti membuat tujuan penelitian, sehingga penelitian lebih terfokus pada tujuan yang telah di tetap untuk di teliti secara mendalam.
6. Manfaat hasil penelitian, merupakan hasil guna yang bisa memberikan manfaat kepada para pembaca, lembaga, dan peneliti pada khususnya.
7. Agar penelitian ini terarah dan sesuai dengan judul maka peneliti membuat defmisi operasional untuk menghindari berbagai macam penafsiran terhadap penelitian ini.
8. Studi pendahuluan merupakan langkah awal dari peneliti untuk mencari dan menelusuri terhadap penelitian terdahulu tentang judul dan masalah yang akan peneliti lakukan, baik dalam bentuk buku maupun tesis.
9. Sistematika pembahasan merupakan gambaran umum dalam penulisan sebauh karya ilmiah bagi seorang peneliti. Dari sistematika inilah para pembaca sebuah karya ilmiah dapat mengetahui apa yang menjadi latar belakang masalah yang akan diteliti, tujuan, dan metode yang digunaka.
BAB II : LANDASAN TEORI
Landasan teori adalah teori-teori yang digunakan oleh peneliti dalam meneliti sebuah masalah. Landasan teori ini oleh peneliti dibagi menjadi dua yaitu :
1. Konsep dasar tentang implementasi sebuah program pendidikan yang didesain oleh sebuah lembaga pendidikan, hal ini menyangkut tujuan, perencanaan, metode, pelaksanaan, dan hasil yang ingin dicapai dari program tersebut.
2. Spiritual quotient (SQ). Sebuah teori tentang spikologi modern dimana jiwa seorang anak dapat dibangun dan dikembangkan secara maksimal untuk mencapai tujuan hidup yang hakiki.
BAB III : METODE PENELITIAN
Metode penelitian merupakan dasar dan langkah-langkah yang digunakan oleh peneliti dalam melakukan penilitian yang terkait dengan :
1. Jenis Penelitian.
Jenis penelitian dalam sebuah karya ilmiah merupakan pedoman awal untuk menentukan langkah selanjutnya terutama dalam jenis dan pengumpulan data. Jenis penelitian merupakan konsep dalam menentukan penelitian apakah kualitatif atau kuantitatif, sehingga dalam pengumpulan data sesuai dengan konsep jenis pelitian yang diinginkan.
2. Jenis Data.
Data merupakan bahan yang disajikan dalam sebuah penelitian, dan dengan data ini maka peneliti akan mengambil kesimpulan dari hasil penelitiannya sebagai sebuah karya ilmiah.
3. Sumber data
Sumber data dalam penelitian harus sesuai dengan mmusan dan tujuan penelitian. Artinya bahwa mmusan dan tujuan penelitian menjadi acuan dalam menetapkan sumber data yang harus ditetapkan sehingga data yang didapatkan menjadi valid.
4. Teknik Pengumpulan Data
Dalam pengumpulan data penelitian peneliti perlu memilih teknik tertentu sehingga data yang dibutuhkan benar-benar didapatkan sesuai dengan kebutuhan.
5. Analisa Data
Analisa data masih sangat dibutuhkan dalam penelitian ilmiah karena data yang didapatkan dilapangan masih harus di pilah dan dipilih sesuai dengan masalah yang diteliti.
BAB IV : HASIL PENELITIAN
Pada bab empat ini peneliti memaparkan hasil pengumpulan data dilapangan sesuai dengan masalah yang telah dimmuskan untuk diteliti, baik melalui metode observasi, wawancara, ataupun dokumentasi. Dalam penyajian data termuat; 1) Gambaran umum obyek penelitian. 2) Penyajian data yang dihasil dilapangan. 3) Analisa data. Data yang dihasilkan dilapangan masih perlu dianalisa sehingga data menjadi sesuai dengan masalahnya. 4). Diskusi dan interpretasi data dengan teori-teori yang telah penulis tetapkan masih sangat diperlukan sehingga kesimpulan dapat diambil.
BAB V : PENUTUP
Bab lima ini merupakan kesimpulan dari hasil penelitian. Kemudian peneliti memberikan saran seperlunya sesuai dengan hasil penelitian kepada pihak-pihak terkait, baik itu kepada MTs. X sebagai tempat penelitian.
TESIS HUBUNGAN PERSEPSI GURU TERHADAP SUPERVISI KLINIS DAN BANTUAN SUPERVISOR DENGAN KINERJA GURU SMAN X

TESIS HUBUNGAN PERSEPSI GURU TERHADAP SUPERVISI KLINIS DAN BANTUAN SUPERVISOR DENGAN KINERJA GURU SMAN X

(KODE : PASCSARJ-0100) : TESIS HUBUNGAN PERSEPSI GURU TERHADAP SUPERVISI KLINIS DAN BANTUAN SUPERVISOR DENGAN KINERJA GURU SMAN X (PRODI : TEKNOLOGI PENDIDIKAN)




BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang Masalah
Pembentukan kepribadian manusia Indonesia seutuhnya, diperlukan proses pendidikan yang merupakan proses untuk meningkatkan harkat serta martabat bangsa. Karena melalui usaha pendidikan ini diharapkan dapat mengarahkan perkembangan anak di dalam pembentukan suatu pribadi yang mandiri.
Tujuan pendidikan diarahkan pada pencapaian tujuan-tujuan tertentu, Tujuan pendidikan ini bisa menyangkut kepentingan peserta didik sendiri, kepentingan masyarakat dan tuntutan lapangan pekerjaan atau ketiga-tiganya peserta didik, masyarakat dan pekerjaan sekaligus. Proses pendidikan terarah pada peningkatan penguasaan pengetahuan, kemampuan, keterampilan, pengembangan sikap dan nilai-nilai dalam rangka pembentukan dan pengembangan diri peserta didik. Pengembangan diri ini dibutuhkan, untuk menghadapi tugas-tugas dalam kehidupannya sebagai pribadi, sebagai siswa, karyawan, profesional maupun sebagai warga masyarakat (Sukmadinata, 2004: 4).
Guru sebagai pendidik profesional mempunyai citra yang baik di masyarakat apabila dapat menunjukkan kepada masyarakat bahwa ia layak menjadi panutan atau teladan masyarakat sekelilingnya. Masyarakat terutama akan melihat bagaimana sikap dan perbuatan guru itu sehari-hari, apakah memang ada yang patut diteladani atau tidak. Bagaimana guru meningkatkan pelayanannya, meningkatkan pengetahuannya, memberi arahan dan dorongan kepada anak didiknya dan bagaimana cara guru berpakaian dan berbicara serta cara bergaul baik dengan siswa, teman-temannya serta anggota masyarakat, sering menjadi perhatian masyarakat luas.
Dalam perilaku guru dituntut lebih profesional, sikap profesional guru dapat terlihat dari bagaimana guru dapat memahami, menghayati, serta mengamalkan sikap kemampuan dan sikap profesinya. Guru yang profesional cenderung menghargai peraturan-peraturan yang ada, organisasi profesi, teman sejawat, anak didik, tempat kerja, pimpinan dan pekerjaannya. Sikap profesional tersebut dapat terbentuk melalui peningkatan ketrampilan dan sikap inovatif guru dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Dengan peningkatan ketrampilan, seorang guru dapat melaksanakan tugas dengan baik dan lebih profesional, demikian halnya dengan sikap inovatif guru dapat menyesuaikan diri dengan kondisi dan situasi yang ada, sehingga guru lebih dapat diterima di tengah-tengah masyarakat dan peserta didik.
Dalam mewujudkan tujuan pendidikan, SMA Negeri di Kabupaten X mencanangkan visi terwujudnya sekolah yang unggul dibidang IMTAQ dan IPTEK, dan misi: (a) Melaksanakan pembelajaran secara aktif dan koordinatif sehingga setiap siswa dapat berkembang secara optimal sesuai dengan potensi yang dimilikinya, (b) Menumbuhkembangkan semangat keunggulan secara intensif dan koordinatif kepada seluruh warga sekolah, (c) Mendorong dan membantu setiap siswa untuk mengenal potensi dirinya, sehingga dapat berkembang secara optimal, (d) Meningkatkan mutu pendidikan sesuai dengan tutuntan masyarakat dan perkembangan IPTEK, (e) Meningkatkan prestasi dalam bidang ekstrakurikuler sesuai dengan potensi yang dimiliki, (f) Menyelenggarakan program pendidikan yang senantiasa berakar pada sistem nilai, adat istiadat, agama dan budaya masyarakat dengan tetap mengikuti perkembangan dunia luar, (g) Meningkatkan penghayatan dan pengamalan terhadap ajaran agama yang dianut serta budaya bangsa sehingga menjadi sumber kearifan dalam bertindak.
Kepemimpinan merupakan suatu hal yang sangat penting dalam manajemen berbasis sekolah. Kepemimpinan kepala sekolah SMA Negeri Kabupaten X berkaitan dengan masalah kepala sekolah dalam meningkatkan kesempatan untuk mengadakan pertemuan secara efektif dengan para guru dalam situasi yang kondusif. Tindakan kepala sekolah dilakukan dalam rangka untuk mendorong kinerja guru dengan menunjukkan rasa bersahabat, dekat, dan penuh pertimbangan terhadap para guru baik sebagai individu maupun sebagai kelompok.
Guru merupakan panutan bagi peserta didik, untuk itu disiplin kerja guru merupakan hal yang sangat ditekankan di SMA Negeri Kabupaten X Disiplin merupakan sikap perilaku guru yang menunjukkan ketaatan pada aturan yang berlaku baik waktu maupun peraturan sehingga dalam pelaksanaan tugas dapat mencapai tujuan yang diharapkan. Jadi disiplin merupakan sikap seseorang dalam melaksanakan tugas yaitu mentaati semua yang harus ditaati dan juga mentaati semua larangan yang tidak boleh dilanggar, hal ini sangat diperlukan demi tercapainya tujuan itu sendiri.
Meskipun sulit dibuktikan kenyataan yang sering dijumpai masih ada guru yang dalam melaksanakan tugasnya kurang atau bahkan tidak memperlihatkan kinerja yang baik, yaitu tidak membuat perencanaan pembelajaran, pelaksanaannya tidak mencapai target yang direncanakan bahkan masih ada guru yang kurang disiplin dalam kehadirannya dikelas.
Kinerja adalah penampilan hasil karya personel baik kuantitas maupun kualitas dalam suatu organisasi. Kinerja dapat merupakan penampilan individu maupun kelompok kerja personel. Penampilan hasil karya tidak terbatas kepada personel yang memangku jabatan fungsional maupun struktural, tetapi juga kepada keseluruhan jajaran personel di dalam organisasi. Penilaian kinerja secara reguler yang dikaitkan dengan proses pencapaian tujuan kinerja setiap personel. Tindakan ini akan membuat personel untuk senantiasa berorientasi terhadap tujuan yang hendak dicapai (Ilyas, 1999: 55).
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Dalam pelaksanaan tugasnya guru dituntut untuk memiliki kinerja yang tinggi. Kinerja guru merupakan serangkaian hasil dari proses dalam melaksanakan pekerjaannya yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Hal tersebut sesuai dengan Kedudukan guru sebagai tenaga profesional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Guru No. 14 Tahun 2005 pasal 4 yang menyebutkan bahwa "guru berfungsi untuk meningkatkan martabat dan peran guru sebagai agen pembelajaran berfungsi untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional".
Terkait dengan otonomi pendidikan, dalam upaya peningkatan kinerja guru diperlukan adanya menajemen berbasis sekolah (MBS). MBS dipandang sebagai alternatif dari pola umum pengoperasian sekolah yang selama ini memusatkan wewenang di kantor pusat dan daerah. MBS adalah strategi untuk meningkatkan pendidikan dengan mendelegasikan kewenangan pengambilan keputusan penting dari pusat dan dearah ke tingkat sekolah. Dengan demikian, MBS pada dasarnya merupakan sistem manajemen di mana sekolah merupakan unit pengambilan keputusan penting tentang penyelenggaraan pendidikan secara mandiri. MBS memberikan kesempatan pengendalian lebih besar bagi kepala sekolah, guru, murid, dan orang tua atas proses pendidikan di sekolah mereka.
Dengan telah ditetapkannya visi, misi, tujuan dan sasaran pembangunan SMA Negeri Kabupaten X tahun pelajaran XXXX/XXXX maka sekolah telah mengambil kebijakan untuk memprioritaskan peningkatan kinerja guru. Dalam upaya peningkatan kinerja guru SMA Negeri Kabupaten X diperlukan adanya kepemimpinan kepala sekolah yang bijaksana, yang memiliki kemampuan sebagai subervisor, memberikan bantuan supervisor, dan memiliki kemampuan melaksanakan supervisi dengan baik. Berbagai upaya dalam meningkatkan kinerja guru telah dilakukan oleh kepala sekolah, namun masih terdapat berbagai kendala antara lain: (1) masih adanya guru yang kurang disiplin dalam melaksanakan tugas; (2) kepemimpinan kepala sekolah masih dirasa kurang komunikatif bagi sebagian guru; (3) masih adanya guru yang kurang bersemangat dalam melaksanakan proses pembelajaran.
Terkait dengan permasalahan tersebut di atas, maka dalam penelitian ini akan dikaji hubungan persepsi guru terhadap supervisi klinis dan bantuan supervisor dengan kinerja guru Sekolah Menengah Atas Negeri di Kabupaten X.

B. Identifikasi Masalah
Kinerja guru sangat dipengaruhi oleh banyak faktor, antara lain profesionalitas guru, kesejahtraan guru, kondisi lingkungan kerja, pelaksanaan supervisi, dan sebagainya. Supervisi sebagai salah satu uppaya pengembangan kemampuan guru secara maksimal agar menjadi orang yang lebih profesional, Supervisi apabila dilaksanakan secara efektif akan sangat mempengaruhi kinerjanya, yaitu peningkatan kualitas proses pembelajaran di kelas. Agar sasaran ini dapat dicapai maka supervisi harus dilaksanakan secara efektif oleh kepala sekolah. Sehubungan dengan hal tersebut masalah-masalah yang berkaitan dengan pelaksanaan supervisi di sekolah dapat diidentifikasikan sebagai berikut :
1. Efektifitas pelaksanaan supervisi masih belum jelas, karena banya yang melakukan hanya sekedar memenuhi syarat administrasi atau sekedar melaksanakan tugas tidak diprogramkan secara sistematis, sehingga setelah kegiatan supervisi dilakukan sering tidak ada implementasinya atau tidak ada tindak lanjutnya.
2. Profesionalitas supervisor (Kepala sekolah) bervariasi, ada supervisor yang benar-benar profesional, tetapi tidak sedikit supervisor (Kepala sekolah) yang sebenarnya kurang profesional terhadap bidang tugasnya.
3. Persepsi guru terhadap kegiatan supervisi kurang mendukung, masih banyak guru-guru yang acuh tak acuh terhadap pelaksanaan supervisi karena merasa sudah tidak mempunyai kepentingan lagi dengan urusan kenaikan pangkat, maupun ketidak puasan terhadap pelaksanaan supervisi yang dilaksanakan selama ini.
4. Tidak semua guru mendapatkan tunjangan sertifikasi sehingga dalam hal ini memunculkan sikap kecemburuan sosial yang berhubungan dengan finansial. Akibatnya banyak guru yang melakukan kerja sambilan diluar bidang pekerjaannya sebagai pendidik karena tuntutan kebutuhan yang tinggi.

C. Pembatasan Masalah
Permasalahan dalam penelitian ini terbatas pada permasalahan yang berkaitan dengan persepsi guru terhadap supervisi klinis dan bantuan supervisor hubungannya dengan kinerja guru dengan wilayah penelitian terbatas di Sekolah Menengah Atas Negeri di Kabupaten X.

D. Perumusan Masalah
1. Apakah terdapat hubungan persepsi guru terhadap supervisi klinis dengan kinerja guru pada SMA Negeri di Kabupaten X?
2. Apakah terdapat hubungan persepsi guru terhadap bantuan supervisor dengan kinerja guru pada SMA Negeri di Kabupaten X?
3. Apakah terdapat hubungan antara persepsi guru terhadap supervisi klinis dan persepsi guru terhadap bantuan supervisor secara bersama-sama dengan kinerja guru pada SMA di Kabupaten X?

E. Tujuan Penelitian
1. Untuk mengetahui hubungan persepsi guru terhadap supervisi klinis dengan kinerja guru pada SMA Negeri di Kabupaten X
2. Untuk mengetahui hubungan persepsi guru terhadap bantuan supervisor dengan kinerja guru pada SMA Negeri di Kabupaten X
3. Untuk mengetahui hubungan persepsi guru terhadap supervisi klinis dan persepsi guru terhadap bantuan supervisor secara bersama-sama dengan kinerja guru pada SMA Negeri di Kabupaten X.

F. Manfaat Penelitian
1. Manfaat teoritis
a. Memberikan sumbangan pemikiran berdasarkan teori-teori manajemen teknologi pendidikan tentang persepsi guru terhadap supervisi klinis, dan bantuan supervisor;
b. Memberi masukan yang penting dalam perkembangan dan peningkatan mutu ilmu pendidikan, khususnya sebagai pertimbangan dalam pembagian tugas guru sesuai dengan keahlian atau bidangnya.
2. Manfaat Praktis
a. Sebagai bahan masukan bagi Departemen Pendidikan Kabupaten X dalam rangka meningkatkan kinerja guru.
b. Sebagai masukan bagi sekolah dalam upaya meningkatkan kualitas kinerja guru melalui adanya supervisi
TESIS KONTROVERSI PERNIKAHAN DI BAWAH UMUR (STUDI KOMPILASI ILMU FIQH DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM)

TESIS KONTROVERSI PERNIKAHAN DI BAWAH UMUR (STUDI KOMPILASI ILMU FIQH DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM)

(KODE : PASCSARJ-0099) : TESIS KONTROVERSI PERNIKAHAN DI BAWAH UMUR (STUDI KOMPILASI ILMU FIQH DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM) (PRODI : ILMU KEISLAMAN)




BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang
Perkawinan merupakan salah satu perbuatan hukum yang sudah melembaga dalam kehidupan masyarakat. Lembaga perkawinan merupakan faktor yang penting sebagai salah satu sendi kehidupan dan susunan masyarakat Indonesia, dan perkawinan itu sendiri merupakan masalah hukum, agama dan masyarakat.
Di dalam lingkungan peradaban barat maupun yang bukan barat, perkawinan merupakan persekutuan hidup antara seorang pria dan seorang wanita yang dikukuhkan secara formal dan berdasarkan aturan-aturan baik secara yuridis formal (undang-undang hukum positif) atau secara religius (aturan agama yang diyakini) yang dilakukan selama hidupnya sesuai dengan lembaga perkawinan. Oleh karena itu pelaksanaan perkawinan harus berdasarkan aturan-aturan yang telah ditetapkan baik oleh pemerintah maupun oleh agama (ajaran Islam). Pelaksanaan perkawinan yang berdasarkan aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah telah disepakati untuk dipatuhi, dan bagi yang melanggarnya akan mendapat sanksi. Aturan perundangan tentang perkawinan dikemas dalam peraturan; Kompilasi Hukum Islam (sumber hukum Islam yang menjadi Hukum Positif) dan Undang-Undang NO. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, Peraturan Pemerintah NO. 9 Tahun 1989 Tentang Pelaksanaan dari Undang-Undang Perkawinan.
Menurut hukum agama pada umumnya perkawinan merupakan perbuatan yang suci yaitu suatu ikatan antara dua pihak dalam memenuhi perintah dan anjuran Tuhan YME. agar kehidupan keluarga dan berkerabat berjalan dengan baik sesuai dengan ajaran agama masing-masing. Jadi perkawinan dilihat dari segi ajaran agama, membawa akibat hukum terhadap agama yang dianut kedua calon mempelai beserta keluarga kerabatnya. Hukum agama telah menetapkan kedudukan manusia dengan 'iman dan taqwanya, apa yang seharusnya dilakukan dan apa yang harus ditinggalkan. Agama tidak membenarkan perkawinan yang berlangsung tidak berdasarkan ajaran agama.
Khusus hukum agama Islam yang dijadikan dasar hukum utama adalah al-Qur'an dan Hadith Nabi Muhammad SAW. Akan tetapi kadang-kadang ada ayat-ayat al-Qur'an dan hadith Nabi yang tidak bisa dipahami secara langsung oleh manusia, oleh sebab itu bisa melalui jalan Ijtihad. Dari hasil Ijtihad para ulama itu terkumpul, sehingga menjadi suatu ilmu yang disebut Ilmu Fiqh. Sehingga Ilmufiqh dapat diartikan Ilmu yang menjelaskan tentang hukum-hukum shara' dengan dalil-dalil secara terperinci, atau disebut juga fiqh adalah mengetahui cabang-cabang hukum shar'i mengenai perbuatan yang dikeluarkan dari dalil-dalilnya yang terperinci.
Ketentuan hukum dalam ilmu fiqh menjadi rujukan umat Islam khususnya dalam menerapkan suatu hukum. Di dalam ilmu fiqh telah banyak dijelaskan secara detil oleh para imam madhab, bahwa perkawinan dapat dilakukan apabila telah memenuhi sharat dan rukun perkawinan. Dari beberapa syarat perkawinan adalah calon mempelai harus baligh, ukuran baligh (dewasa) bagi orang laki-laki dan perempuan berbeda menurut ulama fiqh. Beberapa ulama telah berpendapat bahwa perempuan dikatakan baligh; apabila telah mengalami masa haid (menstruasi), sedangkan laki-laki dikatakan baligh apabila telah bermimpi basah (dukhul). Shari'at (al-Qur'an dan hadith) telah menetapkan sebuah aturan, bahwa dalam melaksanakan perkawinan harus ada syarat dan rukun yang harus dipenuhi oleh subyek hukum, karena ajaran Islam tidak mengajarkan adanya pergaulan laki-laki dan perempuan selain mahram secara bebas tanpa batas.
Selain al-Qur'an dan Hadith Nabi, kumpulan kitab-kitab fiqh senantiasa menjadi salah satu rujukan oleh manusia dalam melakukan suatu perbuatan hukum. Oleh sebab itu dengan perkembangan zaman, muncullah beberapa pemikiran tentang pemberlakuan hukum Islam bagi umat Islam, hal ini berkembang bahwa hukum Islam menjadi hukum positif. Akhirnya dibuatlah rumusan hukum Islam dengan instruksi presiden RI NO. 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam yang memuat tiga bidang yaitu bidang hukum Perkawinan, Hukum Waris, dan Hukum Wakaf. Dalam bidang Hukum Perkawinan Kompilasi Hukum Islam, menjelaskan tentang batasan usia di perbolehkan melakukan perkawinan apabila mempelai laki-laki telah berusia 19 tahun sedangkan mempelai perempuan telah berusia 16 tahun.
Kompilasi Hukum Islam merupakan rujukan yang dipakai oleh hakim di lingkungan pengadilan agama di Indonesia. Disebut juga bahwa Kompilasi Hukum Islam merupakan rangkuman dari ilmu fiqh, maksudnya bahwa Kompilasi Hukum Islam dirumuskan dari beberapa kitab-kitab fiqh yang telah ditulis oleh ulama terdahulu yang di ambil dari beberapa dalil-dalil shara' secara terperinci. Namun pada bidang perkawinan terdapat ketentuan yang sangat berbeda mengenai batas usia bolehnya melakukan perkawinan, antara calon mempelai laki-laki dan calon mempelai perempuan. Ketentuan dalam ilmu fiqh jelas berdasarkan al-Qur'an dan hadith-hadith Nabi Muhammad yang telah ditafsiri oleh ulamafiqh. Secara historis, ketentuan dalam Kompilasi Hukum Islam, diambil dari beberapa kitab fiqh. Dan dari kedua ketentuan baik ilmu fiqh maupun Kompilasi Hukum Islam sama-sama menjadi rujukan umat Islam terutama hakim di lingkungan Pengadilan Agama.
Adanya perbedaan yang sangat kuat tentang batasan usia sebagai syarat menikah dari ilmu fiqh dan Kompilasi Hukum Islam ini, menjadi perdebatan hangat di kalangan masyarakat (baik formal maupun non formal). Bagi yang tidak memenuhi kriteria usia yang telah ditentukan dalam Kompilasi Hukum Islam dianggap melanggar hukum dan disebut Perkawinan di Bawah umur. Sedangkan masyarakat masih menyakini bahwa shariat Islam tidak melarangnya dengan berpedoman pendapat para imam madhab.
Lebih menarik pendapat yang kontroversi di kalangan masharakat, baru-baru ini terjadi sebuah pernikahan seorang yang bernama Pujiono Cahyo Widianto dipanggil shekh puji dengan seorang gadis di bawah umur yang tempatnya di kota Semarang. Pernikahan di bawah umur yang dilakukan oleh Shekh Puji ini, mengundang perhatian banyak orang dan Organisasi Masharakat (ORMAS) untuk ikut berkomentar. Bagi mereka berpendapat tidak ada masalah menikahi perempuan dibawah umur. Dengan alasan bahwa dalam ajaran Islam tidak ada batasan usia (usia minimal) sebagai sharat bolehnya menikah, akan tetapi ajaran Islam hanya menjelaskan bahwa calon mempelai laki-laki dan perempuan harus baligh. Mereka membuktikan dengan Hadith yang menjelaskan bahwa Nabi Muhammad menikahi Siti 'Aishah pada waktu usia 9 tahun. Dalam hal ini yang ditanyakan bagaimana peran Kompilasi Hukum Islam sebagai Undang-Undang Hukum Islam yang dijadikan pedoman oleh hakim Pengadilan Agama. Perdebatan ini terus berkembang, sebagaimana pelaksanaan perkawinan di bawah umur sebenarnya juga masih banyak dilakukan oleh masyarakat. Persoalan ini berkembang bukan hanya di lingkungan akademisi saja, melainkan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Lembaga formal (KOMNAS Perlindungan Anak dan HAM), juga ikut berpartisipasi menyumbangkan aspirasinya bahwa Pernikahan di bawah umur melanggar Undang-Undang. Ternyata benar-benar ada perbedaan antara KHI dengan ketentuan yang terdapat dalam teori fiqh.
KH Husein Muhammad berpendapat; pandangan fiqh berbeda-beda mengenai usia minimal menikah, kita di Indonesia mengadopsi pandangan Hanafi. Masih terdapat dualisme hukum fiqh di beberapa kalangan ilmuan di Indonesia sebagian masih mengadopsi fiqh lama dan menekankan pada teks, sebagian yang lain menerapkan fiqh secara kontekstual. Seto Mulyadi berpendapat Perkawinan di bawah umur walaupun mungkin menurut shariat Islam itu benar, tetapi menurut hukum positif di Indonesia hal itu tidak bisa di benarkan. Karena bertentangan dengan undang-undang perkawinan dan juga undang-undang perlindungan anak. Di Mesir sebagai negara yang berdasarkan shariat Islam, pencatat penikahan diberi instruksi untuk menolak pendaftaran dan menolak mengeluarkan surat nikah bagi calon suami berumur di bawah 18 tahun, dan calon isteri di bawah 16 tahun. Kemudian tahun 1931, sidang dalam organisasi hukum dan shari'ah menetapkan untuk tidak merespons pernikahan bagi pasangan dengan umur di atas.
Pendapat kontroversi ini berkembang terus sampai pada pembahasan adanya beberapa pendapat bahwa sebenarnya Nabi menikahi Siti 'Aishah bukan pada usia 9 tahun. Pendapat yang lain menjelaskan bahwa Nabi menikahi 'Aishah pada usia 9 tahun, akan tetapi belum diajak kumpul satu rumah dengan Nabi melainkan masih bersama Abu Bakar (orang tua 'Aishah). Beberapa pendapat perkawinan di bawah umur, ditemukan beberapa pendapat dengan dikuatkan adanya analisa hadith tentang perkawinan Nabi dengan A'ishah, dapat dipahami bahwa sebenarnya usia 'Aishah saat itu bukan 9 tahun melainkan 19 tahun. Dalam hal ini, bagaimana pendapat ulama madhab fiqh tentang batas usia di perbolehkannya menikah, dan apa dasar ketentuan baligh atau mumayiz bagi seseorang. Oleh sebab itu perlu adanya kajian lanjutan yang menemukan sebuah formulasi hukum, sebagai dasar rujukan masyarakat khususnya umat Islam.

B. Batasan Masalah
Penelitian tesis ini di batasi pada sebuah perbedaan yang sangat kuat antara konsep Ilmu Fiqh dengan konsep Kompilasi Hukum Islam tentang Pernikahan di Bawah Umur, Apa dasar hukumnya sehingga kedua konsep tersebut mengalami perbedaan. karena kedua konsep tersebut menjadi salah satu rujukan dari umat Islam termasuk oleh seorang hakim. Adapun penelitian ini akan dimulai dari beberapa konsep yang terdapat di ilmufiqh dan kompilasi hukum Islam tentang batasan usia bolehnya menikah.

C. Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas dapat dirumuskan sebagai berikut:
1. Mengapa ilmu fiqh tidak memberikan batasan usia calon mempelai sebagai syarat menikah?
2. Mengapa Kompilasi Hukum Islam membatasi usia calon mempelai sebagai syarat menikah?
3. Mengapa terdapat perbedaan antara konsep ilmu fiqh dengan kompilasi hukum Islam tentang batas usia bolehnya menikah?
4. Apa dampak yang terjadi apabila syarat batasan usia dalam perkawinan tidak dipenuhi?

D. Penjelasan Judul
Maksud judul pada penelitian tesis ini adalah adanya perbedaan pendapat di lingkungan masyarakat mengenahi dasar ketentuan pernikahan di bawah umur (ketentuan Ilmu Fiqh dan Kompilasi Hukum Islam). Pernikahan di bawah umur maksudnya; penikahan yang dilakukan oleh seseorang sebelum berusia yang cukup sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Adapun dasar yang dikuatkan adalah Ilmu Fiqh dan Kompilasi Hukum Islam.

E. Tujuan Penelitian
Tujuan dari penelitian tesis ini adalah :
1. Untuk menganalisa ketentuan apa yang terkandung dalam ilmu fiqh sehingga tidak membatasi usia dibolehkannya seseorang menikah.
2. Untuk menganalisa ketentuan yang terdapat dalam Kompilasi Hukum Islam dalam membatasi batas usia dibolehkannya seseorang menikah.
3. Menganalisa adanya perbedaan yang kuat diantara konsep ilmu fiqh dan Kompilasi Hukum Islam tentang batas usia bolehnya menikah.
4. Untuk mengetahui dampak yang terjadi apabila batasan usia dalam syarat perkawinan tidak dipenuhi.

F. Manfaat Penelitian
Manfaat penelitian ini adalah:
1. Diharapkan dapat menjadi pijakan pada penulisan lanjutan dalam pengembangan hukum Islam.
2. Memberikan alternatif pemecahan (solusi) masalah tentang batas usia bolehnya menikah dalam ketentuan hukum Islam sebagai hukum positif dan bisa mengamandemen Kompilasi Hukum Islam.
3. Diharapkan menjadi sebuah pemikiran, wawasan yang lebih luas dalam menyikapi sebuah kontroversi yang terdapat dalam kehidupan masyarakat.
4. Penelitian ini diharapkan dapat memperkaya hazanah perpustakaan Islam, khususnya dalam bidang hukum Islam (fiqh) di Indonesia. Sasaran pembacanya adalah masyarakat, terutama mereka yang ingin mendalami masalah fiqh atau hukum Islam.

G. Metode Penelitian
Penelitian ini merupakan penelitian eksploratif yang berupaya memecahkan permasalahan dengan cara mengumpulkan data melalui metode komparatif (perbandingan) dan observasi untuk menjelaskan perbedaan konsep Ilmu Fiqh dan Kompilasi Hukum Islam tentang batasan usia sebagai syarat perkawinan. Data-data yang telah terkumpul akan dianalisis secara Induktif dengan ulasan atau penjelasan secara deskriptif.
1. Sumber data
Kajian ini bersifat kepustakaan (library reseach). Karena itu, data-data yang akan dihimpun merupakan data-data kepustakaan yang representatif dan relevan dengan obyek studi ini. Adapun sumber data terdiri dari sumber data primer dan sumber data sekunder. Sumber data primer berasal dari; pendapat para imam madhab fiqh yang diambil dari kitab-kitab fiqh, kitab-kitab hadith, dan kitab tafsir, selain itu juga diambil dari Kompilasi Hukum Islam, Hukum perkawinan di Indonesia, Sejarah pemberlakuan hukum Islam, Artikel tentang perkawinan di bawah umur. Sedangkan sumber data sekunder adalah buku-buku yang representatifdan membahas tentang perkawinan di bawah umur, sharat dan rukun perkawinan.
2. Metode pengumpulan data.
Penulis akan menghimpun data-data yang meliputi dasar penetapan pendapat ulama madhab tentang batas usia bolehnya menikah. Dan penulis juga menghimpun data-data yang meliputi kondisi sosial, historis dirumuskannya Kompilasi Hukum Islam. Namun demikian data-data yang dihimpun, sudah tentu tidak hanya berupa kajian normatif sebagai kajian ontologis. Secara internal dalam kajian filsafat pengetahuan tentang hakikat ilmu mengacu pada tiga aspek, yaitu: ontologi, epistemologi dan aksiologi.
3. Analisis data.
Secara metodologis, penelitian ini akan menggunakan pendekatan dan library reasech dan sejarah (historical approach). Oleh sebab itu penelitian ini menggunakan analisis kualitatif yang bertitik tolak pada interpretasi ayat al-Qur’an dan Hadith Nabi sebagai dasar, mengemukakan pendapat oleh ulama madhab fiqh, qawaid al-fiqhiyah dan fenomenologi (agar dalam memahami pemikiran masa lalu tidak hanya berhenti pada term-term tertentu saja, tetapi juga mengungkap landasan filosofisnya). Dalam mengambil konklusi, pendekatan ini menggunakan tiga langkah, interpretasi, eksplorasi dan pemaknaan. Interpretasi digunakan untuk mengungkap latar belakang, konteks, materi yang ada agar dapat diketahui konsep atau gagasan yang jelas. Eksplorasi dimaksudkan untuk menangkap apa yang ada dibalik yang tersimpan atau memperdalam pengetahuan suatu gejala dalam rangka merumuskan masalah yang lebih rinci, sedangkan pemaknaan untuk mengetahui yang etis transendental dari apa yang terjadi. Pemaknaan hasil analisis bertujuan untuk menarik kesimpulan penelitian. Penarikan kesimpulan didasarkan atas rumusan masalah yang difokuskan lebih spesifik.
4. Sistematika Pembahasan
Untuk lebih mudah memahami bangunan pemikiran secara makro proposal tesis ini, penulis akan menampilkan rencana pembahasan yang disusun sebagai berikut:
Bab pertama adalah pendahuluan yang berfungsi mengantarkan masalah yang diteliti secara metodologis, dan penelitian ini, berisi latar belakang masalah, penjelasan judul, perumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, tinjauan pustaka, metode penelitian, dan sistematika pembahasan.
Bab kedua berupaya mendeskripsikan teori-teori yang terdapat dalam shari'at Islam (al-Qur'an) dan hadith, Ilmu fiqh yang terdapat dalam kitab-kitab ilmu fiqh, qawaid al-fiqhiyah dan rumusan dalam kompilasi hukum Islam tentang batas usia yang menjadi rukun dalam perkawinan. Pada bab ini juga mengantarkan pembaca untuk mengetahui hal-hal yang menjadi dasar ketetapan pendapat ulama madhab fiqh dan sejarah yang melatarbelakangi dirumuskannya Kompilasi hukum Islam.
Bab ketiga, mengantarkan pembaca mengetahui dampak yang terjadi apabila batas usia sebagai rukun perkawinan tidak dipenuhi oleh pihak-pihak yang melaksanakan perkawinan, baik secara fisik maupun psikis.
Bab keempat, berisi uraian yang berupaya menganalisis ketentuan yang terkandung dalam ilmufiqh dan kompilasi hukum Islam, kemudian menganalisis adanya kontroversi yang sangat mencolok di antara kedua konsep tersebut. Hasil analisis merupakan jawaban dari persoalan penelitian yang ditetapkan.
Bab kelima, dari beberapa uraian merupakan penutup, yang di dalamnya memuat kesimpulan dan saran. Penarikan kesimpulan didasarkan atas rumusan masalah yang difokuskan lebih spesifik dan telah ditetapkan sebelumnya. Sehingga pembaca mengetahui jawaban dari persoalan yang telah diteliti. Kemudian penulis memberikan saran yang terkait dengan materi pembahasan dalam mengaplikasikannya, baik pada pribadinya maupun pada orang lain, dan penulis berharap ada penelitian lanjutan yang lebih maksimal.
TESIS FLYPAPER EFFECT PADA DANA ALOKASI UMUM (DAU) DAN PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) TERHADAP BELANJA DAERAH SERTA DAMPAKNYA TERHADAP KINERJA KEUANGAN PADA KABUPATEN/KOTA DI PROVINSI X

TESIS FLYPAPER EFFECT PADA DANA ALOKASI UMUM (DAU) DAN PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) TERHADAP BELANJA DAERAH SERTA DAMPAKNYA TERHADAP KINERJA KEUANGAN PADA KABUPATEN/KOTA DI PROVINSI X

(KODE : PASCSARJ-0098) : TESIS FLYPAPER EFFECT PADA DANA ALOKASI UMUM (DAU) DAN PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) TERHADAP BELANJA DAERAH SERTA DAMPAKNYA TERHADAP KINERJA KEUANGAN PADA KABUPATEN/KOTA DI PROVINSI X (PRODI : MAGISTER AKUNTANSI)




BAB I
PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang Masalah
Kebijakan Pemerintah Indonesia tentang Otonomi Daerah, yang mulai dilaksanakan secara efektif tanggal 1 januari 2001, merupakan kebijakan yang dipandang sangat demokratis dan memenuhi aspek desentralisasi pemerintah yang sesungguhnya. Otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintah dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan (Halim, 2007). Seperti dikemukakan oleh Menteri Keuangan Budiono (dalam sidik et al., 2002:v), tujuan otonomi adalah untuk lebih meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan kepada masyarakat, pengembangan kehidupan berdemokrasi, keadilan, pemerataan, dan pemeliharaan hubungan yang serasi antara pusat dan daerah serta antar daerah. Dalam UU No. 22/1999 dan UU No. 25/1999 yang menjadi landasan otonomi tersebut dijelaskan lebih jauh bagaimana pengaplikasian hal-hal tersebut melalui beberapa Peraturan Pemerintah (PP), yang kemudian dipandu dengan Kepmendagri No. 29/2002.
Pada tahun 2004, dikeluarkan UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah yang menggantikan UU No.22 Tahun 1999. Begitu pula UU No.25 Tahun 1999 digantikan oleh UU No.33 Tahun 2004 tentang perimbangan keuangan pemerintah pusat dengan daerah. Dalam UU No.32 Tahun 2004 disebutkan bahwa untuk pelaksanaan kewenangan Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat akan mentransfer Dana Perimbangan yang terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan dana Bagi Hasil yang bersumber dari pajak dan sumber daya alam. Disamping dana perimbangan tersebut, Pemda mempunyai sumber pendanaan sendiri berupa Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pembiayaan, dan lain-lain pendapatan (Maimunah, 2006). Kebijakan penggunaan semua dana tersebut diserahkan kepada Pemerintah daerah. Dana transfer dari Pempus diharapkan digunakan secara efektif dan efisien oleh Pemda untuk meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat. Kebijakan penggunaan dana tersebut sudah seharusnya pula secara transparan dan akuntabel.
Sekarang ini, kemampuan asli sebagian besar daerah yang tercermin dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya mampu mengumpulkan tidak lebih dari 15% nilai APBD. Oleh karena itu, kekurangannya harus dibantu oleh Pemerintah Pusat melalui mekanisme dana perimbangan yang terdiri dari DBH, DAU, dan DAK yang satu sama lain saling mengisi dan melengkapi (Usman et al., 2008).
UU No.32 Tahun 2004 menyebutkan bahwa transfer dari pemerintah berupa Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana bagi hasil digunakan untuk pelaksanaan kewenangan Pemda. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Saragih (2003), dana bagi hasil berperan sebagai penyeimbang fiskal antara pusat dan daerah dari pajak yang dibagihasilkan. DAU berperan sebagai pemerataan fiskal antardaerah (fiscal equalization) di Indonesia. Sedangkan DAK berperan sebagai dana yang didasarkan pada kebijakan yang bersifat darurat. Diluar dari fungsi tersebut, untuk secara detailnya, penggunaan dana tersebut diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah kabupaten/kota yang bersangkutan. Oleh karena itu, diharapkan pemerintah kabupaten/kota dapat menggunakan dana ini dengan efektif dan efisien untuk peningkatan pelayanan pada masyarakat dengan disertai pertanggungjawaban atas penggunaan dana tersebut.
Transfer dari Pemerintah Pusat merupakan dana utama Pemerintah Daerah untuk membiayai operasi utamanya sehari-hari, yang oleh Pemerintah Daerah dilaporkan diperhitungan APBD. Terdapat perbedaan penafsiran mengenai DAU oleh daerah-daerah. Dalam Saragih (2003), berbagai penafsiran tersebut diantaranya (a) DAU merupakan hibah yang diberikan pemerintah pusat tanpa ada pengembalian, (b) DAU tidak perlu dipertanggungjawabkan karena DAU merupakan konsekuensi dari penyerahan kewenangan atau tugas-tugas umum pemerintahan ke daerah, (c) DAU harus dipertanggungjawabkan, baik ke masyarakat lokal maupun ke pusat, karena DAU berasal dari dana APBN. Padahal tujuan dari transfer ini adalah untuk mengurangi (kalau tidak mungkin menghilangkan) kesenjangan fiskal antar pemerintah dan menjamin tercapainya standar pelayanan publik minimum di seluruh negeri (Simanjuntak dalam Sidik et al., 2002).
Penelitian sebelumnya telah banyak yang mengangkat permasalahan transfer ini, di Amerika Serikat, persentase transfer dari seluruh pendapatan mencapai 50% untuk pemerintah federal dan 60% untuk pemerintah daerah (Fisher, 1982). Khususnya di daerah Winconsin di AS sebesar 47% pendapatan Pemda berasal dari transfer Pempus (Deller et al., 2002). Di negara-negara lain, persentase transfer atas pengeluaran Pemda adalah 85% di Afrika selatan, 67%-95% di Nigeria, dan 70%-90% di Meksiko.
Sayangnya, alokasi transfer di negara-negara sedang berkembang pada umumnya lebih banyak didasarkan pada aspek belanja tetapi kurang memperhatikan kemampuan pengumpulan pajak lokal. Akibatnya, dari tahun ke tahun pemerintah daerah selalu menuntut transfer yang lebih besar lagi dari pusat, bukannya mengeksplorasi basis pajak lokal secara lebih optimal (Oates, 1999 dalam Halim 2003). Keadaan tersebut juga ditemui pada kasus pemerintah daerah kota dan kabupaten di Indonesia (Kuncoro, 2007).
Dominannya peran transfer relatif terhadap PAD dalam membiayai belanja pemerintah daerah sebenarnya tidak memberikan panduan yang baik bagi governansi (governance) terhadap aliran transfer itu sendiri. Bukti-bukti empiris secara internasional menunjukkan bahwa tingginya ketergantungan pada transfer ternyata berhubungan negatif dengan pemerintahannya (Mello dan Barenstrein, 2001). Hal ini berarti pemerintah daerah akan lebih berhati-hati dalam menggunakan dana yang digali dari masyarakat sendiri daripada uang yang diterima dari pusat. Fakta di atas memperlihatkan bahwa perilaku fiskal pemerintah daerah dalam merespon transfer dari pusat menjadi determinan penting dalam menunjang efektivitas kebijakan transfer.
Beberapa peneliti menemukan respon Pemda berbeda untuk transfer dan pendapatan sendiri (seperti pajak). Artinya ketika penerimaan daerah berasal dari transfer, maka stimulasi atas belanja yang ditimbulkannya berbeda dengan stimulasi yang muncul dari pendapatan daerah (terutama pajak daerah). Ketika respon (belanja) daerah lebih besar terhadap transfer, maka disebut flypaper effect (Oates, 1999 dalam Halim 2003). Pengaruh DAU dan PAD terhadap Belanja Pemerintah Daerah di Pulau Jawa dan Bali sebelumnya telah diteliti dan menghasilkan analisis bahwa ketika tidak digunakan tanpa lag, pengaruh PAD terhadap Belanja daerah lebih kuat daripada DAU, tetapi dengan digunakan lag, pengaruh DAU terhadap Belanja daerah justru lebih kuat dari pada PAD (Abdullah dan Halim, 2003). Hal ini berarti terjadi flypaper effect dalam respon Pemda terhadap DAU dan PAD. Selanjutnya Deller dan Maher (2005) meneliti kategori pengeluaran daerah dengan fokus pada terjadinya flypaper effect. Mereka menemukan pengaruh unconditional grants pada kategori pengeluaran adalah lebih kuat pada kebutuhan non esensial atau kebutuhan luxury seperti taman dan rekreasi, kebudayaan dan pelayanan pendidikan daripada kebutuhan esensial atau normal seperti keamanan dan proteksi terhadap kebakaran.
Maimunah (2006) telah melakukan pengujian adanya flypaper effects pada belanja daerah pemerintah kabupaten/kota di pulau Sumatera tahun 2004. Dari penelitian tersebut diperoleh kesimpulan bahwa flypaper effect terjadi pada DAU terhadap Belanja Daerah. Namun hasil penelitian tersebut tidak dapat digeneralisasikan untuk seluruh wilayah Indonesia. Karena menurut Halim (2002) Pemda kabupaten/kota di Jawa-Bali memiliki kemampuan keuangan berbeda dengan Pemda kabupaten/kota di luar Jawa-Bali.
Peneliti tertarik untuk melakukan penelitian mengenai flypaper effect Dana Alokasi Umum (DAU) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap Belanja Daerah serta dampaknya terhadap kinerja keuangan di Provinsi X dengan alasan bahwa X memiliki karakteristik ekonomi dan geografis yang sama dan ketersediaan data. Perbedaan penelitian ini dengan penelitian sebelumnya yaitu dimana penelitian ini mencoba menganalisis pengaruh flypaper effect DAU dan PAD terhadap Belanja Daerah dengan menggunakan data runtun waktu (time series) (2003-2007), sehingga diharapkan dapat memberikan hasil analisis yang lebih komprehensif. Selain itu penelitian ini juga dihubungkan dengan kinerja keuangan pada pemerintah daerah kabupaten/kota di Provinsi X. Sehingga penulis mengajukan judul "FLYPAPER EFFECT PADA DANA ALOKASI UMUM (DAU) DAN PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) TERHADAP BELANJA DAERAH SERTA DAMPAKNYA TERHADAP KINERJA KEUANGAN PADA KABUPATEN/KOTA DI PROVINSI X".

1.2 Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang ada, maka pertanyaan penelitian dapat dirumuskan sebagai berikut:
1. Apakah terjadi flypaper effect pada pengaruh DAU dan PAD terhadap Belanja Daerah pada Kabupaten/Kota di provinsi X?
2. Bagaimana pengaruh DAU dan PAD dalam memprediksi Belanja Daerah?
3. Jika terjadi flypaper effect, apakah ada perbedaan pada Kabupaten/Kota yang PAD-nya tinggi dengan Kabupaten/Kota yang PAD-nya rendah?
4. Bagaimana dampak flypaper effect terhadap kinerja keuangan daerah?

1.3 Tujuan Penelitian
Sesuai dengan perumusan masalah, maka tujuan penelitian ini adalah untuk :
1. Mengetahui kemungkinan terjadinya flypaper effect pada Belanja Daerah pada Kabupaten/Kota di provinsi X.
2. Mengetahui pengaruh DAU dan PAD dalam memprediksi Belanja Daerah.
3. Mengetahui kemungkinan adanya perbedaan flypaper effect antara Kabupaten/Kota yang PADnya tinggi dengan Kabupaten/Kota yang PADnya rendah.
4. Mengetahui dampakflypaper effect terhadap kinerja keuangan daerah?

1.4 Manfaat Penelitian
Beberapa manfaat yang diharapkan dalam penelitian ini adalah berupa kontribusi empiris, teori dan kebijakan, yaitu :
1. Kontribusi empiris, untuk memperkuat penelitian sebelumnya, berkenaan dengan adanya flypaper effect yang terjadi dalam transfer dana (DAU) dan PAD terhadap Belanja daerah.
2. Kontribusi kebijakan, memberikan masukan baik bagi Pemerintah Pusat maupun Daerah dalam hal penyusunan kebijakan di masa yang akan datang yang berkaitan dengan perencanaan, pengendalian, dan evaluasi dari APBN dan APBD, serta UU dan PP yang menyertainya.
3. Kontribusi teori, sebagai bahan referensi dan data tambahan bagi peneliti-peneliti lainnya yang tertarik pada bidang kajian ini.
SKRIPSI IMPLEMENTASI SISTEM INFORMASI MANAJEMEN BERBASIS WEB DAMPAKNYA TERHADAP KINERJA KARYAWAN

SKRIPSI IMPLEMENTASI SISTEM INFORMASI MANAJEMEN BERBASIS WEB DAMPAKNYA TERHADAP KINERJA KARYAWAN

(KODE EKONMANJ-0057) : SKRIPSI IMPLEMENTASI SISTEM INFORMASI MANAJEMEN BERBASIS WEB DAMPAKNYA TERHADAP KINERJA KARYAWAN




BAB I
PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang Penelitian
Era globalisasi yang ditandai dengan semakin cepatnya perkembangan ams informasi dan pertukaran informasi telah melahirkan fenomena bam pada manajemen di suatu organisasi. Informasi merupakan salah satu sumber daya yang sangat diperlukan dalam suatu organisasi. Menurut Agus Mulyanto (2009:12) informasi adalah data yang diolah menjadi bentuk yang lebih berguna dan lebih berarti bagi yang menerimanya, sedangkan data merupakan sumber informasi yang menggambarkan suatu kejadian yang nyata. Untuk mendapatkan informasi tersebut perlu adanya sebuah sistem yang mengolah data menjadi sebuah informasi yang berharga. Sistem itu disebut dengan sistem informasi manajemen (management information sistem).
Sistem informasi manajemen merupakan suatu komponen yang terdiri dari manusia, teknologi informasi dan prosedur kerja yang memproses, menyimpan, menganalisis dan menyebarkan informasi untuk mencapai suatu tujuan. Sistem Informasi Berbasis Web adalah suatu sistem penghasil informasi yang mendukung sekelompok manajer dengan memanfaatkan teknologi web (McLeod, Jr. 2001).
Menurut Agus Mulyanto (2009:32) Manusia mengambil peranan yang penting bagi sistem informasi manajemen. Manusia dibutuhkan untuk mengoperasikan sistem informasi manajemen. Sumber daya manusia dapat dibedakan menjadi dua kelompok yaitu pengguna akhir dan pakar sistem informasi manajemen.
Oleh karena itu, sebagai peran yang penting, sumber daya manusia harus disiapkan sedemikian rupa agar siap menghadapi kemajuan teknologi informasi dan dapat menjadi sumber daya yang unggul dan bermutu sesuai perkembangan jaman. Bermutu bukan hanya berarti pandai saja tetapi memenuhi semua syarat kualitas yang dituntut pekerjaan itu sehingga pekerjaan itu benar-benar dapat diselesaikan sesuai rencana (Sedarmayanti, 2001 : 17).
Suatu organisasi yang tidak memiliki sumber daya manusia berkualitas akan menuai kegagalan dalam mencapai visi dan misi yang telah ditetapkan organisasi. Menurut Sudarmanto (2009:3) Sumber daya manusia merupakan salah satu faktor yang sangat menentukan bagi keberhasilan atau kegagalan organisasi dalam mencapai tujuan, baik itu organisasi publik atau private.
Untuk dapat mengetahui sejauh mana keberadaan peran, dan kontribusi sumber daya manusia dalam mencapai keberhasilan organisasi, tentu diperlukan pengukuran kinerja. Tanpa adanya evaluasi atau pengukuran kinerja dalam mencapai tujuan organisasi maka tidak dapat diketahui penyebab ataupun kendala-kendala kegagalan organisasi dalam mencapai tujuan. Akhir-akhir ini kinerja telah menjadi konsep yang sering dipakai orang dalam berbagai pembahasan dan pembicaraan, khususnya dalam kerangka mendorong keberhasilan organisasi atau sumber daya manusia. Terlebih, saat ini organisasi dihadapkan pada tantangan kompetensi yang tinggi; era kompetisi pasar global, kemajuan teknologi informasi, maupun tuntutan pelanggan atau pengguna jasa layanan yang semakin kritis. Organisasi yang berhasil dan efektif merupakan organisasi dengan individu yang didalamnya memiliki kinerja yang baik. (Sudarmanto, 2009:6).
Menurut Ambar Teguh Sulistiyani (2003 : 223) "Kinerja seseorang merupakan kombinasi dari kemampuan, usaha dan kesempatan yang dapat dinilai dari hasil kerjanya".
Penggunaan teknologi informasi akan berpengaruh terhadap kinerja perusahaan. Saat ini tidak hanya pada pemsahaan swasta akan tetapi juga pada instansi pemerintah. Teknologi informasi yang berbasis komputer ini akan berdampak pada aktivitas karyawan, memudahkan karyawan untuk tidak lagi melakukan tugas secara manual sehingga pekerjaan dapat terselesaikan secara efektif dan efisen.
X adalah institusi pendidikan yang berbasis teknologi informasi dan komunikasi. Dalam pengelolaan dan pengembangannya, X menggunakan sistem informasi manajemen baik itu untuk kegiatan akademik maupun kegiatan non-akademik sebagai bentuk support dengan tujuan agar mahasiswa dan karyawan dapat menyelesaikan aktivitasnya secara efektif dan efisien.
Berdasarkan data dari Unit Sistem informasi manajemen (SISFO) X, diperoleh keterangan bahwa X sudah menggunakan sistem informasi manajemen sejak tahun 1994/1995 yang kemudian disempurnakan menjadi sistem informasi berbasis web sejak tahun 2002-saat ini . Saat ini pengelolaan dan pengembangan system informasi berada di unit SISFO X. System informasi dibangun berdasarkan analisis kebutuhan user, selanjutnya unit SISFO membuat dan melakukan konfirmasi serta testing kepada user yang bersangkutan. Proses sosialisasi biasanya dilakukan dengan mengadakan workshop langsung ke user hanya ruang lingkupnya terbatas, tidak langsung ke semua pegawai, misalnya via atasan (bisa kabag atau kaur).
Berdasarkan pengamatan penulis, wawancara dengan Kabag SISFO dan data dari unit SDM, dengan adanya dukungan berupa sistem informasi manajemen bagi suatu individu dalam menjalankan kegiatan operasionalnya di suatu organisasi/perusahaan tentu akan berdampakjuga terhadap kinerja individu tersebut karena sistem informasi manajemen erat kaitannya dengan keberadaan pekerjaan yang mereka lakukan sebagai salah satu faktor penunjang kerja seorang individu. Jika sistem informasi manajemen tersebut mendukung keberadaan pekerjaan yang mereka lakukan maka kinerja individu tersebut tentu akan bagus namun bila sistem informasi manajemen tersebut menjadi penghambat keberadaan pekerjaan yang mereka lakukan maka kinerja individu tersebut tentu akan menjadi buruk. Sering terjadinya error pada sistem apabila server penuh/sibuk atau konfigurasi dengan komputer tidak tepat, sehingga pekerjaan yang menggunakan sistem informasi manajemen harus tertunda sampai error atau kesalahan tersebut diperbaiki dan terbatasnya ruang lingkup sosialisasi dan informasi mengenai implementasi sistem informasi manajemen perusahaan tentu akan membuat penggunaan sistem informasi manajemen oleh karyawan menjadi tidak optimal yang kemudian akan menjadi penghambat keberadaan pekerjaan, seperti kita lihat pada grafik bahwa adanya kecenderungan penurunan drastis nilai kinerja pada level kinerja baik sekali (PI) dari tahun 2005-2008.
Menurut Tb. Sjafri Mangkuprawira (2009:159) ketertinggalan terjadi ketika seorang karyawan tidak lagi memiliki pengetahuan atau kemampuan yang dibutuhkan untuk melaksanakan pekerjaan yang penuh tantangan dengan sukses. Dalam perubahan yang cepat di bidang teknis tinggi, seperti keteknikan dan komputerisasi administrasi, ketertinggalan dapat terjadi dengan cepat. Ketertinggalan bisa jadi sebagai hasil dari kegagalan seseorang untuk mengadaptasikan dirinya pada teknologi baru, prosedur baru, dan perubahan-perubahan lainnya. Dengan dilakukannya penelitian terhadap sistem informasi manajemen berbasis web dan kinerja karyawan, maka akan didapatkan informasi mengenai kedua variable tersebut terhadap objek penelitian.
Berdasarkan uraian di atas maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian mengenai implementasi sistem informasi manajemen berbasis web dan kinerja karyawan dengan judul : "Implementasi Sistem Informasi Manajemen Berbasis Web Dampaknya terhadap Kinerja Karyawan pada X"

1.2 Identifikasi dan Rumusan Masalah
1.2.1. Identifikasi Masalah
1. Tidak konsisten dan terbatasnya sosialisasi penggunaan sistem informasi manajemen berbasis web, sosialisasi hanya dilakukan kepada Kabag atau Kaur saja.
2. Sering terjadinya error pada sistem apabila server penuh/sibuk, konfigurasi dengan komputer tidak tepat yang menyebabkan pekerjaan yang menggunakan sistem informasi manajemen berbasis web harus tertunda sampai error atau kesalahan tersebut diperbaiki.
1.2.2. Rumusan Masalah
1. Bagaimana tanggapan karyawan mengenai implementasi sistem informasi manajemen berbasis web yang digunakan di X.
2. Bagaimana kinerja karyawan di X.
3. Seberapa besar implementasi sistem informasi manajemen berbasis web berdampak terhadap kinerja karyawan.

1.3 Maksud dan Tujuan Penelitian
1.3.1. Maksud Penelitian
Maksud dari penelitian ini adalah untuk memperoleh data dan informasi yang diperlukan untuk diolah, dianalisis, dan diinterpretasikan, sehingga dapat memperoleh kesimpulan terhadap masalah yang diteliti dalam hal ini untuk mengetahui hasil implementasi sistem informasi manajemen berbasis web dampaknya terhadap kinerja karyawan pada X
1.3.2. Tujuan Penelitian
1. Untuk mengetahui tanggapan karyawan mengenai sistem informasi manajemen berbasis web yang digunakan di X.
2. Untuk mengetahui kinerja karyawan di X.
3. Untuk mengetahui seberapa besar dampaknya implementasi sistem informasi manajemen terhadap kinerja karyawan.

1.4 Kegunaan Penelitian
1.4.1. Kegunaan Akademis
Dalam kegunaan akademis ini diharapkan dapat berguna bagi :
1. Pengembangan Ilmu Manajemen
Diharapkan dapat memberi pengetahuan tentang ilmu pengetahuan manajemen spesialisasi Manajemen Sumber Daya Manusia tentang keterkaitan antara implementasi Sistem informasi manajemen dampaknya terhadap kinerja karyawan.
2. Penulis
- Memberi pengetahuan mengenai implementasi Sistem informasi manajemen dampaknya terhadap kinerja karyawan, dan sebagai salah satu syarat untuk memperoleh nilai skripsi program studi manajemen sumber daya manusia.
- Membandingkan antara ilmu pengetahuan dan teori-teori mengenai sistem informasi manajemen dan manajemen sumber daya manusia yang telah dipelajari dengan yang terjadi di dunia nyata.
3. Penulis lainnya
- Memberi informasi kepada peneliti lain yang ingin mengkaji dalam bidang yang sama mengenai implementasi Sistem informasi manajemen dampaknya terhadap kinerja karyawan
- Memberi informasi kepada peneliti lain yang ingin mengkaji atau membuat sistem informasi manajemen sesuai kebutuhan perusahaan.
1.4.2. Kegunaan Praktis
Penelitian ini diharapkan berguna bagi :
1. Perusahaan
Hasil penelitian ini diharapkan menjadi salah satu informasi kepada X dalam upaya pengembangan kinerja karyawan melalui Sistem informasi manajemen.
2. Karyawan
Hasil penelitian ini diharapkan menjadi salah satu informasi tentang pentingnya implementasi Sistem informasi manajemen dampaknya terhadap kinerja karyawan.
KARYA TULIS ILMIAH (KTI) D-IV HUBUNGAN TINGKAT PENGETAHUAN TENTANG ANEMIA DENGAN KEJADIAN ANEMIA PADA IBU HAMIL DI BPS X

KARYA TULIS ILMIAH (KTI) D-IV HUBUNGAN TINGKAT PENGETAHUAN TENTANG ANEMIA DENGAN KEJADIAN ANEMIA PADA IBU HAMIL DI BPS X

(KODE KEBIDANN-0029) : KARYA TULIS ILMIAH (KTI) D-IV HUBUNGAN TINGKAT PENGETAHUAN TENTANG ANEMIA DENGAN KEJADIAN ANEMIA PADA IBU HAMIL DI BPS X




BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Kejadian anemi di Indonesia masih cukup tinggi. Hal ini terbukti menurut penelitian Chi, dkk menunjukkan bahwa angka kematian ibu adalah 70% untuk ibu-ibu yang anemia. Anemia pada kehamilan juga berhubungan dengan meningkatnya kesakitan ibu. Anemia karena defisiensi zat besi merupakan penyebab utama anemia pada ibu hamil dibandingkan dengan defisiensi zat gizi lain (Ridwanamirudin, XXXX).
Badan kesehatan dunia (World Health Organization/WHO) melaporkan bahwa prevalensi ibu hamil yang mengalami defisiensi besi sekitar 35-75%, hal ini semakin meningkat seiring dengan pertambahan usia kehamilan. Anemia defisiensi zat besi lebih cenderung berlangsung di negara yang sedang berkembang daripada negara yang sudah maju. Menurut penelitian yang dilakukan Fakultas Kedokteran Udayana di Bali menunjukkan 63,5% ibu hamil di Indonesia terkena anemia (Depkes, XXXX). Sedangkan kejadian anemi pada ibu hamil di Jawa Tengah sebesar 58,1 gr % (Amin, XXXX).
Upaya penanggulangan anemia telah banyak dilakukan, tetapi belum menunjukkan penurunan yang berarti. Hal ini dimungkinkan karena sebagian besar ibu belum menyadari pentingnya pencegahan anemia serta bahaya yang akan ditimbulkan. Salah satu penanganannya adalah perlu melakukan analisis cermat perubahan perilaku pada sasaran yang lebih dini, yaitu penilaian tiga bentuk operasional perilaku berupa pengetahuan, sikap dan praktek (PSP) yang ada di masyarakat (BKKBN, XXXX).
Penelitian sejenis berjudul Hubungan Antara Tingkat Pengetahuan Ibu Hamil Dengan Pencegahan Anemia Selama Kehamilan dari Muzayyaroh, Penelitian ini menggunakan jenis Cross Sectional dengan 30 sampel penelitian. Hasil penelitian ini menunjukkan ada hubungan antara tingkat pengetahuan ibu hamil dengan pencegahan anemia selama kehamilan. Pada 30 responden diperoleh pengetahuan baik sebesar 46,7%, cukup baik sebesar 26,7 % dan kurang baik sebesar 30%. Sedangkan responden yang mempunyai pencegahan anemia dalam katagori baik adalah 43,3%, cukup baik sebesar 26,7%, dan kurang baik sebesar 30%. Teknik pengambilan data menggunakan alat bantu berupa kuesioner. Keadaan tersebut memungkinkan ibu hamil mengalami anemia karena kurangnya pengetahuan ibu hamil tentang anemia. Oleh karena itu, pencegahan terhadap anemia sangat diperlukan untuk menekan angka kejadian anemia.
Sumber data yang didapat dari BPS (Bidan Praktek Swasta) X menyebutkan prevalensi anemia ibu hamil pada tahun XXXX sebesar 60%. Anemia paling sering dijumpai pada ibu hamil disebabkan karena defisiensi zat besi (Manuaba, XXXX).
Berbagai alasan di atas menjadi suatu ketertarikan peneliti untuk melakukan penilitian tentang hubungan tingkat pengetahuan tentang anemia dengan kejadian anemia pada ibu hamil.

B. Rumusan Masalah
Adakah hubungan antara tingkat pengetahuan tentang anemia dengan kejadian anemia pada ibu hamil di BPS X tahun XXXX?

C. Tujuan Penelitian
1. Tujuan Umum
Mengetahui hubungan antara tingkat pengetahuan tentang anemia dengan kejadian anemia pada ibu hamil di BPS X.
2. Tujuan Khusus
a. Mengidentifikasi tingkat pengetahuan tentang anemia pada ibu hamil di BPS X
b. Mengidentifikasi kejadian anemia pada ibu hamil di BPS X
c. Menganalisis hubungan antara tingkat pengetahuan tentang anemia denagan kejadian anemia pada ibu hamil di BPS X

D. Manfaat Penelitian
Upaya menurunkan anemia dengan cara meningkatkan pengetahuan bagi ibu hamil sehingga ada sikap positif ibu hamil dalam upaya pencegahan anemia.
KARYA TULIS ILMIAH (KTI) D-IV PENGARUH ANEMIA TERHADAP MOTIVASI BELAJAR SISWA DI SMP X

KARYA TULIS ILMIAH (KTI) D-IV PENGARUH ANEMIA TERHADAP MOTIVASI BELAJAR SISWA DI SMP X

(KODE KEBIDANN-0028) : KARYA TULIS ILMIAH (KTI) D-IV PENGARUH ANEMIA TERHADAP MOTIVASI BELAJAR SISWA DI SMP X




BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang
Pembangunan nasional merupakan suatu kegiatan yang dilaksanakan secara terus menerus untuk meningkatkan taraf hidup yang lebih baik. Untuk mewujudkan cita-cita pembangunan diperlukan sumber daya manusia yang berkualitas. Pembangunan kesehatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal melalui pendekatan pemeliharaan, peningkatan kesehatan, pencegahan penyakit, penyembuhan, dan pemulihan kesehatan yang dilaksanakan secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan (Depkes RI, XXXX).
Akan tetapi masih banyak masalah kesehatan masyarakat di Indonesia, salah satunya adalah anemia. Anemia adalah penyakit yang ditandai oleh rendahnya kadar Hemoglobin (Hb) dalam darah sehingga mengakibatkan fungsi dari Hb untuk membawa oksigen ke seluruh tubuh tidak berjalan dengan baik. Di Indonesia, kasus anemia umumnya terjadi karena kekurangan zat besi. Persoalan zat besi masih menjadi persoalan serius bagi Indonesia karena kekurangan zat besi memainkan andil besar terhadap rendahnya kualitas sumber daya manusia Indonesia. Diperkirakan 20% sampai 80% anak di Indonesia menderita anemia gizi besi.
Berdasarkan survey kesehatan rumah tangga di Indonesia tahun XXXX prevalensi anemia pada remaja sekitar 26,5%. Jenis dan besaran masalah gizi di Indonesia tahun XXXX-XXXX menunjukkan 3,5 juta remaja dan WUS menderita anemia gizi besi (Sutaryo dalam Republika, XXXX).
Dampak yang ditimbulkan anemia gizi besi ini, terutama pada anak sekolah antara lain adalah kesakitan dan kematian meningkat, pertumbuhan fisik, perkembangan otak, motorik, mental dan kecerdasan terhambat, daya tangkap belajar menurun, pertumbuhan dan kesegaran fisik menurun serta interaksi sosial kurang. Bahkan anemia dapat menurunkan produktivitas kerja hingga 20%. Keadaan ini tentu memprihatinkan bila menimpa anak-anak Indonesia yang akan menjadi penerus pembangunan (Depkes RI, XXXX).
Berdasarkan latar belakang diatas, peneliti tertarik untuk mengetahui lebih jauh bagaimana pengaruh anemia terhadap motivasi belajar siswa di SMP X.

B. Rumusan Masalah
Seberapa besar pengaruh anemia terhadap motivasi belajar siswa di SMP X?.

C. Tujuan Penelitian
1. Tujuan Umum
Untuk mengetahui pengaruh anemia terhadap motivasi belajar siswa.
2. Tujuan Khusus
Untuk mengetahui seberapa besar prosentase motivasi belajar siswa kelas 1 yang mengalami anemia di SMP X.

D. Manfaat Penelitian
1. Manfaat Teoritis
Menambah khasanah ilmu pengetahuan tentang pengaruh anemia terhadap motivasi belajar siswa.
2. Manfaat Praktis
a. Sebagai masukan bagi institusi sekolah agar dapat lebih memperhatikan siswanya yang menderita anemia.
b. Sebagai masukan bagi orang tua agar dapat lebih memperhatikan kesehatan anaknya.
KARYA TULIS ILMIAH (KTI) D-IV PENGARUH PENDIDIKAN KESEHATAN TENTANG PIJAT BAYI TERHADAP PRAKTIK PIJAT BAYI DI POLINDES X

KARYA TULIS ILMIAH (KTI) D-IV PENGARUH PENDIDIKAN KESEHATAN TENTANG PIJAT BAYI TERHADAP PRAKTIK PIJAT BAYI DI POLINDES X

(KODE KEBIDANN-0027) : KARYA TULIS ILMIAH (KTI) D-IV PENGARUH PENDIDIKAN KESEHATAN TENTANG PIJAT BAYI TERHADAP PRAKTIK PIJAT BAYI DI POLINDES X




BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Seorang anak memiliki nilai yang sangat tinggi untuk keluarga dan bangsa. Setiap orang tua mengharapkan anaknya dapat tumbuh dan berkembang secara optimal sehingga dapat menjadi sumber daya manusia yang berkualitas dan tangguh. Tercapainya pertumbuhan dan perkembangan yang optimal merupakan hasil interaksi berbagai faktor yang saling berkaitan, yaitu faktor genetik, lingkungan, perilaku, dan rangsangan atau stimulasi yang berguna (Dasuki, XXXX).
Ikatan batin yang sehat sangat penting bagi anak terutama dalam usia 2 tahun pertama yang akan menentukan perkembangan kepribadian anak selanjutnya. Selain faktor bawaan yang dianugerahkan Tuhan sejak lahir, stimulus dari luar juga berperan bagi pertumbuhan fisik dan perkembangan emosional anak (Wibowo, XXXX).
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 369/MENKES/SK/III/XXXX tentang Standar Profesi Bidan menyebutkan bahwa bidan mempunyai kewenangan untuk melaksanakan pemantauan dan menstimulasi tumbuh kembang bayi dan anak. Salah satu bentuk stimulasi tumbuh kembang yang selama ini dilakukan oleh masyarakat adalah dengan melakukan pijat bayi.
Pijat bayi adalah pemijatan yang dilakukan dengan usapan-usapan halus pada permukaan kulit bayi, dilakukan dengan menggunakan tangan yang bertujuan untuk menghasilkan efek terhadap syaraf, otot, sistem pernafasan serta sirkulasi darah dan limpha (Subakti dan Rizky, XXXX).
Sentuhan dan pijat pada bayi setelah kelahiran dapat memberikan jaminan adanya kontak tubuh berkelanjutan yang dapat mempertahankan perasaan aman pada bayi. Laporan tertua tentang seni pijat untuk pengobatan tercatat di Papyrus Ebers, yaitu catatan kedokteran zaman Mesir Kuno. Ayur-Veda buku kedokteran tertua di India (sekitar 1800 SM) yang menuliskan tentang pijat, diet, dan olah raga sebagai cara penyembuhan utamamasa itu. Sekitar 5000 tahun yang lalu para dokter di Cina dari Dinasti Tang juga meyakini bahwa pijat adalah salah satu dari 4 teknik pengobatan penting (Roesli, XXXX).
Setelah melakukan studi pendahuluan pada 20 responden di Polindes Harapan Bunda, masih banyak orang tua bayi yang belum mengetahui manfaat lebih jauh dari pijat bayi dan belum memahami bagaimana memijat bayi yang benar sehingga tidak bisa melakukan pemijatan secara mandiri. Alasan orang tua memijatkan bayinya karena bayi sedang sakit batuk, rewel dan terjatuh. Maka dari latar belakang tersebut penulis ingin meneliti tentang pengaruh pendidikan kesehatan tentang pijat bayi terhadap praktik pijat bayi di Polindes X.

B. Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang tersebut diatas maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah "Adakah pengaruh pendidikan kesehatan tentang pijat bayi terhadap praktik pijat bayi di polindes X?"

C. Tujuan Penelitian
1. Tujuan Umum
Untuk mengetahui pengaruh pendidikan kesehatan tentang pijat bayi terhadap praktik pijat bayi di polindes X.
2. Tujuan Khusus
a. Mengetahui karakteristik responden yang melakukan praktik pijat bayi baik sebelum dan setelah mendapatkan pendidikan kesehatan.
b. Mengetahui praktik pijat bayi sebelum diberikan pendidikan kesehatan.
c. Mengetahui praktik pijat bayi setelah diberikan pendidikan kesehatan.

D. Manfaat
1. Teori
Penelitian ini diharapkan dapat menambah khasanah ilmu pengetahuan terutama dalam ruang lingkup kesehatan anak tentang pijat bayi.
2. Aplikatif
a. Bagi Institusi
Penelitian ini diharapkan dapat menambah wacana kepustakaan dan informasi ilmiah tentang pengaruh pendidikan kesehatan tentang pijat bayi terhadap praktik pijat bayi.
b. Bagi Masyarakat
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan gambaran tentang manfaat dari pijat bayi serta cara memijat bayi yang benar sehingga dapat memotivasi orang tua untuk meningkatkan kesehatan bayinya.
c. Bagi Peneliti Selanjutnya
Peneliti menjadikan penelitian ini sebagai acuan pembuatan karya tulis ilmiah yang lebih baik di masa yang akan datang.

E. Keaslian Penelitian
Penelitian sejenis pernah dilakukan oleh Zulaika (XXXX) dengan judul "Pengaruh Pijat Bayi Terhadap Berat Badan Neonatus di RB Y". Penelitian Zulaika (XXXX) menggunakan desain penelitian Quasi Eksperiment dengan rancangan Rendomized Control Group Pretest and Postest, Analisa data menggunakan t-test.
Perbedaan penelitian Zulaika (XXXX) dengan penelitian ini yaitu terletak pada variabel bebas dan variabel terikat. Pada penelitian ini menggunakan rancangan One Group Pretest-Postest.
SKRIPSI AKTIVITAS PENGUKURAN WAKTU PASAR DAN PENYELEKSIAN (MARKET TIMING AND SELECTIVITY) PADA KINERJA REKSA DANA SYARIAH DI INDONESIA

SKRIPSI AKTIVITAS PENGUKURAN WAKTU PASAR DAN PENYELEKSIAN (MARKET TIMING AND SELECTIVITY) PADA KINERJA REKSA DANA SYARIAH DI INDONESIA

(KODE EKONMANJ-0056) : SKRIPSI AKTIVITAS PENGUKURAN WAKTU PASAR DAN PENYELEKSIAN (MARKET TIMING AND SELECTIVITY) PADA KINERJA REKSA DANA SYARIAH DI INDONESIA




BAB I
PENDAHULUAN


I.1. Latar Belakang Penelitian
Investasi pada masa kini sudah cukup dikenal masyarakat menengah di Indonesia. Bahkan, pemerintah mendorong upaya-upaya agar masyarakat menjadi lebih 'melek finansial'. Perkenalan pada dunia investasi dan finansial menjadi penting terutama ketika taraf hidup masyarakat naik, dan mereka mempunyai dana berlebih yang tidak digunakan. Dana berlebih itu diharapkan dapat disalurkan melalui investasi yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebagai investor, maupun si pengguna investasi. Apabila masyarakat tidak kenal investasi, maka kesempatan peningkatan kesejahteraan tersebut akan hilang. Selain itu, masyarakat jadi mudah ditipu dengan janji-janji investasi palsu yang malah menghilangkan uang mereka.
Kendala yang dihadapi masyarakat biasanya terkait dengan pemahaman bahwa investasi itu butuh dana yang besar. Masyarakat segan mengeluarkan dana besar yang hasilnya baru dapat dinikmati di masa depan. Untuk menghadapi kendala itu, dan tentunya meraih investor yang lebih luas, maka investasi reksa dana pun dibentuk.
Investasi di reksa dana sangat menarik terutama karena tidak memerlukan dana awal yang besar dan imbal hasilnya pun lumayan, paling tidak lebih tinggi dari tabungan yang mendominasi penempatan uang masyarakat.
Reksa dana mulai diperkenalkan ke Indonesia ketika PT Danareksa didirikan tahun 1976. Kemudian pada tahun 1995 berdiri sebuah reksa dana tertutup yaitu PT BDNI Reksa Dana. Tahun XXXX, sempat terjadi pencairan besar-besaran dana investor yang membuat pasar reksa dana terpuruk. Tapi, pada tahun XXXX dan XXXX, reksa dana kembali naik dan menjadi salah satu instrumen investasi yang digemari.
Reksa dana syariah merupakan produk yang muncul awal tahun 2000-an, dan merupakan jawaban bagi investor yang ingin menanamkan modalnya pada usaha-usaha yang dianggap halal. Masyarakat pemodal tersebut tidak hanya ingin mendapatkan pertumbuhan dari investasinya, tapi juga mengharapkan dananya tidak ditanamkan pada usaha-usaha yang haram atau yang tidak mereka sukai. Maka, reksa dana syariah menjadi instrumen investasi yang menarik dan semakin bertumbuh.

I. 2. Perumusan Masalah
Penelitian ini ingin mengetahui:
a. Apakah manajer investasi memiliki kemampuan pengukuran waktu pasar (market timing) !
b. Apakah manajer investasi memiliki kemampuan penyeleksian efek (selectivity) !

I. 3. Ruang Lingkup Penelitian
Penelitian dilakukan pada produk reksadana syariah yang beroperasi pada jangka waktu Januari XXXX sampai Desember XXXX. Rentang waktu tersebut dipilih karena cukup mewakili pergerakan pasar reksa dana syariah di Indonesia. Dari batasan waktu tersebut, penulis mendapatkan 8 produk reksa dana syariah yang berasal dari 5 manajer investasi. Penelitian dibatasi pada analisis bagian dari imbal hasil reksa dana syariah yang berkaitan dengan kemampuan pengukuran waktu pasar (market timing) dan kemampuan penyeleksian efek (selectivity) dari manajer investasi.

I. 4. Tujuan dan Manfaat Penelitian
Tujuan dan manfaat penelitian ini adalah untuk:
a. mengetahui kemampuan manajer investasi dalam mengukur waktu pasar (timing) dan menyeleksi efek (selectivity) pada masing-masing sampel reksa dana syariah.
b. mengetahui aktivitas pengukuran waktu pasar dan seleksi pada seluruh sampel reksa dana syariah secara umum.
c. Memberi informasi tambahan yang berguna untuk menilai dan memilih investasi di reksa dana

I. 5. Metode Pengumpulan Data
Data yang digunakan adalah data sekunder, yaitu data yang didapatkan dari telaah literatur baik berupa buku, jurnal, maupun internet. Data yang dibutuhkan adalah Nilai Aktiva Bersih (NAB) harian dari kedelapan produk reksadana syariah yang didapat dari situs Bapepam LK (www.bapepam.go.id). Data Jakarta Islamic Index sebagai tolak ukur indeks pasar didapat dari situs Bursa Efek Indonesia (www.bei.co.id). Data Sertifikat Wadiah Bank Indonesia (SWBI) sebagai acuan risk-free rate didapat dari situs Bank Indonesia (www.bi.go.id).

I. 6. Sistematika Penulisan
Penelitian ini terdiri dari lima bab yang disusun sebagai berikut:
BAB I Pendahuluan
Bab ini berisi gambaran umum mengenai penelitian yang dilakukan. Gambaran umum tersebut mencakup latar belakang penelitian, perumusan masalah, ruang lingkup penelitian, tujuan dan manfaat penelitian, metode pengumpulan data, serta sistematika penulisan penelitian.
BAB II Landasan Teori
Pada bab ini penulis akan menguraikan konsep dasar reksa dana konvensional dan syariah, evaluasi kinerja portfolio, serta penjabaran teori pengukuran waktu pasar (market timing) dan penyeleksian efek (selectivity). Sumber penjabaran tersebut adalah buku serta jurnal-jurnal terkait.
BAB III Metodologi Penelitian
Pada bab ini penulis akan menguraikan metode pengolahan data yang digunakan dalam mengukur kinerja reksadana serta melihat keberadaan kemampuan pengukuran waktu pasar dan penyeleksian efek dari manajer investasi. Metode pengolahan data yang digunakan adalah Henriksson & Merton.
BAB IV Analisis Data
Pada bab ini penulis akan menuangkan data-data olahan dan menganalisisnya. Analisis akan dilakukan berdasarkan metode pengolahan data, serta dari berbagai teori serta literatur.
BAB V Kesimpulan dan Saran
Pada bab ini penulis akan menyimpulkan hasil dari pengolahan data yang telah dilakukan, serta saran-saran yang berguna untuk penelitian selanjutnya.