Search This Blog

Skripsi Perspektif Konseling Islam Terhadap Aktualisasi Diri Seorang Waria Di Desa X Kabupaten X

Skripsi Perspektif Konseling Islam Terhadap Aktualisasi Diri Seorang Waria Di Desa X Kabupaten X

(Kode DAKW-BPI-0007) : Skripsi Perspektif Konseling Islam Terhadap Aktualisasi Diri Seorang Waria Di Desa X Kabupaten X

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Seorang waria yang akrab dipanggil Mbak Erma adalah salah satu warga desa X kecamatan X Kabupaten X. Dia menjadi waria sejak usia 17 tahun dan sekarang ini dia berusia 45 tahun. Sehingga dia berperilaku sebagai seorang waria selama 28 tahun.
Latar belakang yang mendukung dia untuk menjadi seorang waria karena ekonomi, sehingga dia ikut pada grup lu druk dan campursari sebagai sinden dan berprofesi lain sebagai tatarias pengantin.
Sinden pada grup ludruk dan campursari identik dengan dandanan sesuai perempuan dan mengenakan pakaian seperti wayang serta bernyanyi (nembang basa jawa) dengan suara yang khas perempuan dan nada yang melengking, di samping itu juga diiringi dengan tarian-tarian yang mengenakan selendang (sampur) yang dalam istilah ludruk atau campursari disebut ngremo.
Karena pentas seni ludruk nggak hanya satu atau dua jam saja kadang bisa empat sampai lima jam dan dalam sehari bisa manggung sampai dua juga tiga tempat yang berbeda. Dan hal ini yang menjadi salah satu faktor yang mendorong seorang waria tersebut yaitu Mbak Erma (nama samaran) untuk tetap terlihat cantik dihadapan para penggemarnya dan bahkan di manapun dia berada setiap saat.Dari suaranya yang terdengar anggun dan memikat banyak para penggemarnya walaupun sejenisnya (laki-laki), di atas panggung saat Mbak Erma mentas banyak saweran yang diterima, setelah turun panggung masih banyak juga laki-laki yang menghampirinya dan bilang suka, walaupun para laki-laki itu sudah mengerti kalau Mbak Erma seorang laki-laki juga.
Karena paras Mbak Erma yang membuat banyak meluluhkan hati para lelaki dan akhirnya sampai melakukan hubungan yang terlarang oleh norma agama maupun susila. Karena hubungan tersebut dilakukan oleh dua orang yang berjenis kelamin sama (laki-laki) dalam bahasa ilmiah biasanya dikatakan dengan istilah Gay atau Homoseksual.
Selama 28 tahun Mbak Erma hidup dengan kabiasaan yang demikian, setelah banyak berganti-ganti pasangan akhirnya Mbak Erma positif terjangkit HIV AIDS. Ketika demikian, kehidupan Mbak Erma saat itu sangat tidak stabil baik kondisi kesehatan sudah pasti menurun drastis soalnya pada umumnya HIV AIDS adalah penyakit yang mematikan dan menurut isu masih belum bisa disembuhkan dan belum ada obatnya, di samping itu segi perekonomiannya juga tidak lagi membaik, karena Mbak Erma sudah berhenti dari manggung akibat suara yang tidak semerdu saat sehatnya dan bahkan tidak lagi bersuara bukan hanya itu dari bentuk tubuhnya juga tidak anggun lagi karena berat badannya menurun secara significant.
Dari pelajaran yang diterima dan dirasakan paling sulit oleh Mbak Erma semasa hidupnya, seolah-olah harapan dia hanyalah akhirat. Dari kebiasaan dia yang jarang sekali menjalankan perintah agama termasuk sholat yang merupakan ibadah yang wajib dilaksanakan oleh umat muslim lima waktu dalam sehari semalam, itu saja tidak pernah.
Ketika dalam kondisi sulit seperti itu, dia mencoba untuk menjalankan ibadah sholat walaupun lima waktu tidak penuh, kadang dua atau tiga waktu sholat yang dilaksanakan dalam sehari semalam. Meskipun demikian dia sudah merasa tenang, tapi juga masih ragu-ragu apakah yang dilakukan dalam sholatnya itu benar atau salah, dalam pemakaian kostum sholat, apa dia harus memakai mukenah (rukuh) atau sarung dan kopyah. Hal itu yang kian menjadi pertanyaan terhadap dirinya, dan dia pun enggan dan malu ketika harus bertanya kepada orang yang lebih mengerti. Akhirnya dia memutuskan dengan memakai sarung ketika sholat, karena dia merasa bahwa dirinya masih lakilaki dan ketika lahir kodrat yang diberikan oleh Allah SWT. kepadanya juga laki-laki.
Sedikit demi sedikit dia mencoba untuk bisa mendekatkan diri kepada Allah SWT, dan juga ingin diakui dalam masyarakat sebagai orang yang berperilaku normal layaknya laki-laki lain. Karena itu dia mengawalinya dengan sholat dan keluar rumah juga memakai pakaian yang biasa dipakai laki-laki, dengan memakai celana juga kemeja dan kaos oblong. Dan mulai jarang keluar atau masuk rumah dengan ganti-ganti pasangan (teman kencan yang sejenis yaitu laki-laki), tapi dia masih mempertahankan satu pasangannya karena dia anggap seorang yang paling berjasa dan siaga dalam proses penyembuhan virus HIV AIDS yang mengancam nyawanya.

B. Rumusan Masalah
1. Faktor apa saja yang mempengaruhi Mbak Erma untuk menjadi seorang waria desa X, kecamatan X, kabupaten X?
2. Problem apa saja yang di hadapi Mbak Erma setelah berperilaku sebagai seorang waria?
3. Bagaimana proses yang dijalankan oleh seorang waria tersebut dalam rangka aktualisasi diri?

C. Tujuan Penelitian
Adapun tujuan peneliti dalam pelaksanaan penelitian diantara lain:
1. Ingin mengetahui faktor yang menjadi stimulus Mbak Erma untuk terjun ke dunia waria .
2. Ingin mengetahui problem yang dihadapi Mbak Erma setelah berkepribadian sebagai seorang waria
3. Ingin mengetahui proses konseling Islam yang dijalani oleh Mbak Erma.

D. Manfaat Penelitian
Dalam pelaksanaan penelitian ini manfaat yang diperoleh, antara lain:
1. Manfaat Teoritis
Mengkaji atau mengupas habis problem yang terjadi pada diri seorang waria dan bagaimana cara aktualisasi diri yang dilakukan oleh seorang waria dalam usaha perbaikan jatidiri dan mendapatkan pengakuan dari masyarakat secara penuh atas tidakannya yang sudah tidak patologis lagi.
Pengkajian konseling Islam terhadap aktualisasi diri bagi kaum waria pada ludruk dan campursari di kecamatan X dalam usaha mengaktualisasikan potensi diri bagi kaum waria yang ada di kecamatan sekitarnya khususnya dan bagi kaum waria yang bertempat tinggal dilain daerah pada khususnya.
2. Manfaat Praktis
Secara praktis penelitian ini diharapkan dapat dijadikan sumber informasi dalam rangka pembangunan aktualisasi diri bagi kaum waria dengan pendekatan konseling Islam. Dan juga informasi tersebut diharapkan dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan dalam menentukan tindakan.
Begitu juga bermanfaat bagi penulis karena informasi yang diberikan oleh informan dapat mampu memberikan wacana serta wawasan dan juga dengan mudah terselesainya karya tulis untuk memenuhi prasyarat terakhir program strata satu.

E. Definisi Konsep
1. Bimbingan Konseling Islam
Bimbingan konseling Islam adalah proses pemberian bantuan kepada seseorang atau sekelompok orang yang sedang mengalami kesulitan lahir batin dalam menjalankan tugas-tugas hidupnya dengan menggunakan pendekatan agama, yakni dengan membangkitkan kekuatan getaran batin (Iman) di dalam dirinya untuk mendorongnya mengatasi masalah yang dihadapinya.
2. Aktualisasi Diri
Aktualisasi diri adalah kebutuhan naluriah pada manusia untuk melakukan yang terbaik dari yang dia bisa. Istilah ini digunakan dalam berbagai teori psikologi, seperti oleh Kurt Goldstein, Abraham Maslow , dan Carl Rogers. Goldstein adalah ahli yang pertama melihat bahwa kebutuhan ini menjadi motivasi utama manusia, sementara kebutuhan lainnya hanyalah manifestasi dari kebutuhan tersebut. Namun yang membuat istilah ini lebih mengemuka adalah teori Maslow tentang hirarki kebutuhan, yang menganggapnya sebagai tingkatan tertinggi dari perkembangan psikologis yang bisa dicapai bila semua kebutuhan dasar sudah dipenuhi dan pengaktualisasian seluruh potensi dirinya mulai dilakukan.
3. Waria
Waria (wanita pria) yang marak disebut di kalangan masyarakat dengan panggilan bencong, banci, wadham3, wandu, bences merupakan nama-nama panggilan bagi seorang wanitapria yaitu seorang laki-laki yang bergaya dan bersikap seperti layaknya seorang perempuan, tapi postur tubuh dan karakter otot masih tetap seperti pria pada umumnya.
Dengan demikian bahwasannya konseling Islam dalam menyikapi aktualisasi diri waria adalah memberikan bantuan berupa dorongan moral kepada pribadi yang bermasalah yang mempunyai niat untuk merealisasikan dirinya, atau pribadinya yang dianggap menyimpang atas dasar norma dan hukum. Agar menjadi pribadi yang wajar dan dapat diterima oleh masyarakat.

F. Sistematika Pembahasan
Sistematika pembahasan dalam skripsi ini dibagi menjadi lima bab dengan urutan sebagai berikut:
Bab Pertama. Pendahuluan yang berisi tentang: latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, definisi konsep, sistematika pembahasan.
Bab Kedua. Mengenai kerangka teoritik yang berisi tentang: pertama, kajian pustaka dengan item-item terdiri atas: konseling Islam, meliputi; pengertian, tujuan dan fungsi, unsur -unsur dan langkah-langkah konseling Islam. Aktualisasi diri, waria, langkah-langkah aktualisasi diri waria, tindakan patologis waria merupakan masalah. Kedua, telaah kepustakaan. Ketiga, penelitian terdahulu yang relevan.
Bab Ketiga. Bab ini merupakan bab yang menerangkan tentang metode penelitian yang digunakan dan meliputi pendekatan penelitian, jenis penelitian, wilayah penelitian, jenis dan sumber data, tahapan penelitian, teknik pengumpulan data, teknik analisa data, dan keabsahan data.
Bab Empat. Berisi tentang: setting penelitian; deskripsi umum lokasi penelitian (kediaman seorang waria, wilayah administrasi kecamatan X, peta sebagian data kekuatan kecamatan X, batas wilayah penelitian, sejarah se kilas mengenai Ludruk Budhi Wijaya), deskripsi objek penelitian (deskripsi koselor, deskripsi klien, deskripsi masalah). Penyajian data (deskripsi data tentang faktor yang mempengaruhi Mbak Erma untuk menjadi seorang waria desa X, kecamatan X, kabupaten X, deskripsi data tentang problem yang dihadapi Mbak Erma setelah berkepribadian sebagai seorang waria, deskripsi data tentang proses konseling Islam yang dijalankan oleh Mbak Erma dalam rangka aktualisasi diri).
Analisis data (analisis data tentang faktor yang mempengaruhi kepribadian seorang waria desa X, kecamatan X, kabupaten X, analisis data tentang problem yang dihadapi seorang waria desa X, kecamatan X, kabupaten X, analisis data tentang proses aktualisasi diri seorang waria desa X, kecamatan X, kabupaten X).
Bab Lima. Penutup yang terdiri atas kesimpulan yang merupakan jawaban-jawaban dari rumusan masalah, kemudian dilajutkan dengan saran-saran yang sesuai dengan tujuan dari pembahasan skripsi ini.
Lampiran-lampiran
Skripsi Peran Konselor Di Lembaga Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Jawa Timur Dalam Menangani Korban Kekerasan Seksual

Skripsi Peran Konselor Di Lembaga Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Jawa Timur Dalam Menangani Korban Kekerasan Seksual

(Kode DAKW-BPI-0006) : Skripsi Peran Konselor Di Lembaga Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Jawa Timur Dalam Menangani Korban Kekerasan Seksual

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Manusia adalah makhluk sempurna yang diciptakan oleh Allah di muka bumi ini, sebab manusia mempunyai sesuatu yang tidak dimilki makhluk Tuhan lain, yaitu berupa akal fikiran, dan dengan akal fikiran tersebut manusia dapat mewarnai dunia sesuai dengan kemampuan masingmasing serta dapat memberikan manfaat dan fungsi bagi alam semesta.
Di era globalisasi banyak terjadi beberapa kasus (permasalahan) yang muncul, menurut Elisabeth Lukas, seorang logoterapis kondang, yang dikutip oleh Hanna Djumhana Bastaman dalam bukunya “Integrasi Psikologis dengan Islam”, mengatakan bahwa mulai pada abad ke-20 timbul kebebasan (freedom) dalam hampir semua bidang kehidupan, yang antara lain:
1. Kebebasan anak untuk menentukakan pilihan atas dasar pertimbangan dan keinginan sendiri.
2. Kebebasan kaum wanita untuk mengembangkan karir profesional di luar fungsi tradisional mereka sebagai isteri dan ibu rumah tangga.
3. Kebebasan seks serta peluang untuk melakukan tersedia disegala bidang kehidupan sehingga fungsi hubungan seks yang semestinya sebagai ungkapan rasa cinta kasih justru sebagai ajang kejahatan nafsu saja, yang hanya menuruti kepuasan dari puncak kenikmatan saja. Sehingga jalan yang di tempuh untuk memenuhi kebutuhan itu tidak lagi mengindahkan norma yang ada akhirnya semakin banyak penyimpangan-penyimpangan perilaku seks tersebut.
4. Kebebasan menanamkan kemandirian pada anak.
5. Pembebasan diri dari aturan-aturan estetika seni tradisional mengakibatkan seni modern makin sulit dipahami dan dihayati.
6. Tuntutan keagamaan yang semakin rasional sehingga dia tidak akan terikat dengan norma-norma agama.
Maraknya kasus-kasus kejahatan, penganiayaan dan kekerasan termasuk juga kekerasan seksual merupakan persoalan yang akhir–akhir ini mendapat sorotan tajam dari masyaraakat serta LSM – LSM dan pemberitaan baik di media massa maupun media elektronik.
Data komnas perempuan menunjukkan pada tahun 2001 terjadi 3.169 kasus kekerasan terhadap perempuan. Kasus kekerasan itu terus meningkat menjadi 5.163 kasus (naik 61 persen, 2002), 7.787 kasus (naik 66 persen, 2003), 14.020 kasus (naik 80 persen, 2004), 20.391 kasus (naik 69 persen, 2005) dan data terbaru yang dikeluarkan pada 7 maret 2007 mencatat 22.512 kasus yang di tangani 257 lembaga di 32 propinsi. 2 Dan tidak menutup kemungkinan angka-angka di atas belumlah menunjukkan kondisi yang sesungguhnya dari kasus kekerasan terhadap perempuan termasuk kasus kekerasan seksual. Bisa jadi angka diatas adalah angka minimal kasus yang telah terjadi, sementara angka sesungguhnya jauh lebih besar.
Kekerasan seksual merupakan segala bentuk tindakan penyerangan yang bersifat seksual terhadap perempuan, baik telah terjadi persetubuhan ataupun tidak, dan tanpa mempedulikan antara pelaku dengan korban. Dan kekerasaan terjadi bisa berupa kekerasan fisik maupun ancaman dari sang pelaku. Pada umumnya kondisi (dampak) yang terjadi terhadap korban kekerasan seksual pada reaksi psikologis yang umumnya adalah ketakutan yang bercampur dengan kemarahan, menunjukkan sikap bermusuhan, merasa malu dan bersalah, cemas, bahkan sampai pada kecenderungan depresi, ganggguan disasosiasi dan harga diri rendah. Dan tidak sedikit para korban kekerasan seksual yang telah mengalaminya menganggap bahwa dirinya sudah tidak mempunyai masa depan lagi. Pada kondisi seperti itulah korban kekerasan seksual membutuhkan penguatan, penanganan serta perlindungan atas apa yang telah terjadi pada dirinya.
Oleh karena itu, dalam rangka mengembangkan usaha kegiatan perlindungan bagi kaum perempuan termasuk korban kekerasan seksual dan untuk mewujudkan rasa kepedulian serta tanggung jwab terhadap korban kekerasan, maka dibutuhkan sebuah lembaga konseling. Maka dalam hal ini atas komitmen bersama antara pemerintah propinsi Jawa Timur, POLDA Jatim, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Badan Pemberdayaan Masyarakat serta didukung oleh lembaga swadaya masyarakat membentuk layanan terpadu yakni Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Jawa Timur.
Dalam sebuah lembaga konseling tidak terlepas akan keberadaan seorang pekerja sosial yang biasa disebut dengan konselor, yang melakukan suatu kegiatan yang berupa bantuan konseling kepada individu yang membutuhkan. Diharapkan para konselor yang ada di dalam lembaga tersebut benar-benar dapat membantu korban kekerasan seksual dalam me ngatasi permasalahan yang dialami korban.
Karena dalam dan sepanjang hidupnya manusia mempunyai bermacam-macam peran, peran yang disandang ini bisa berubah-ubah, bisa bertambah, dapat pula berkurang. Sebab setiap orang menjadi anggota dari berbagai kelompok, maka ia mempunyai berbagai peran. Sama halnya dengan seseorang yang berprooofesi sebagai konsleor di sebuah lembaga konseling yang juga mempunyai peran dan fungsi tersendiri.
Memperhatikan fenomena di atas, maka kedudukan seorang konselor sangat besar artinya dalam hal ini mengatasi (memberikan konseling) kepada korban kekerasan seksual. Dari gambaran di inilah penulis ingin mengetahui bagaimana peran konselor bagi korban kekerasan seksual. Sehingga penulis mengangkat fenomena tersebut menjadi suatu permasalahan dalam bentuk skripsi dengan judul ”PERAN KONSELOR DI LEMBAGA PUSAT PELAYANAN TERPADU (PPT) JATIM DALAM MANANGANI KORBAN KEKERASAN SEKSUAL”.

B. Rumusan Masalah
Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut : 1. Bagaimana bentuk-bentuk kekerasan seksual yang ditangani oleh lembaga pusat pelayanan terpadu (PPT) Jawa Timur?
2. Apa Peran yang dilakukan konselor di lembaga Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Jawa Timur dalam menangani korban kekerasan seksual?
3. Mengapa konselor menggunakan peran tersebut dalam menangani korban kekerasan seksual di lembaga Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Jawa Timur?

C. Tujuan Penelitian
Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka tujuan penelitian ini adalah :
1. Untuk mengetahui bentuk-bentuk kekerasan seksual yang ditangani oleh lembaga Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Jawa Timur.
2. Untuk mengetahui peran yang dilakukan konselor di lembaga Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Jawa Timur dalam menangani korban kekerasan seksual.
3. Untuk mengetahui Alasan konselor menggunakan peran tersebut dalam menangani korban kekerasan seksual di lembaga Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Jawa Timur.

D. Manfaat Penelitian
Secara teoritis dari penelitian ini bermanfaat sebagai pengembangan ilmu itu sendiri khususnya dalam bidang ilmu konseling, Yakni diharapkan dapat memberikan sumbangan dalam memahami dan menambah wawasan pemikiran para pembaca umumnya dan khususnya bagi mahasiswa yang berkecimpung di bidang konseling.
Secara praktis operasional penelitian ini diharapkan dapat dijadikan acuan yang dapat memberi informasi kepada masyarakat khususnya kepada para korban kekerasan seksual tentang peran seorang konselor dalam menangani (memberikan konseling) terhadap korban kekeraan seksual.

E. Definisi Konsep
Dalam penelitian ini penulis berangkat dari beberapa literatur yang dapat dijadikan dasar sebagai berikut:
1. Pengertian Peran Konselor
Peran mempunyai arti sebagai “perangkat tingkah yang diharapkan dimiliki oleh orang yang berkedudukan di masyarakat”. Sedangkan yang dimaksud konselor adalah pekerja sos ial yang bertugas mendampingi dan memberikan pelayanan psikososial terhadap individu yang mempunyai masalah. Jadi dapat dikatakan bahwa pengertian peran konselor adalah seorang tenaga profesional yang memberikan bantuan kepada orang lain yang bermasalah dimana keberadaannya sangat dibutuhkan.
2. Pengertian Korban Kekerasan Seksual
Kekerasan seksual adalah tindakan yang secara khusus diarahkan untuk menyerang seksualitas perempuan, misalnya pelecehan seksual, perkosaan, perbudakan seksual, dan penghamilan paksa.
Journal of Population Report 1999 yang dikutip oleh Fathul Jannah dkk, mengatakan bahwa kekerasan seksual adalah berupa hubungan seksual dengan pemaksaan atau tanpa persetujuan wanita. Lebih dari itu, kekerasan seksual yang dialaminya dengan mengikutkan pukulan fisik ataupun hinaan kata-kata.
Sedangkan yang dimaksud dengan korban adalah pihak (perempuan dan anak) yang mengalami kesengsaraan dan atau penderitaan baik secara langsung maupun tidak langsung.
Jadi yang dimaksud korban kekerasan seksual adalah pihak(perempuan dan anak) yang mengalami kesngsaraan atau penderitaanyang berupa pemaksaan hubungan seksualataupun penyerangan terhadap seksualitasnya.

F. Sistematika Pembahasan
Untuk memberikan gambaran umum tentang penelitian yang dilakukan dan kejelasa n hasilnya, maka penulisan skripsi ini di susun dengan sistematika sebagai berikut :
BAB I : Pendahuluan. Pada bab ini akan diuraikan secara singkat mengenai latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, definisi konsep dan sistematika pembahasan.
BAB II : Kerangka Teoritik. Pada bagian awal bab ini akan dikemukakan mengenai kajian pustaka tentang pengertian peran konselor dan korban kekerasan seksual. Yang terdiri dari pengertian konselor, syarat-syarat bagi konselor, sikap dan keterampilan konselor. Selanjutnya tentang pengertian kekerasan seksual, faktor penyebab kekerasan seksual, dampak kekerasan seksual dan korban kekerasan seksual. Dialnjutkan dengan kajian teoritik tentang peran konselor menurut teori-teori konseling, yang kemudian dilanjutkan dengan penelitian terdahulu yang relevan.
BAB III : Metode penelitian. Pada bab ini akan dibahas mengenai pendekatan dan jenis penelitian, subyek penelitian, jenis dan sumber data, tahap-tahap penelitian, teknik pengumpulan data, teknik analisis data, teknik pemeriksaan keabsahan data.
BAB IV : Penyajian dan analisis data. Pada bab ini akan diuraikan tentang setting penelitian yang meliputi : sejarah berdirinya, visi dan misi, prinsip layanan, dan struktur organisasi PPT, dan deskripsi konselor, penyajian dan analisis data tentang peran konselor dalam menangani korban kekerasan seksual, alasan tentang peran tersebut, serta bentuk kekerasan seksual.
BAB V : Penutup. Pada bab ini akan berisi kesimpulan dan rekomendasi serta saran.
Skripsi Konseling Pernikahan Islam Dalam Mengatasi Miskomunikasi Suami Isteri Di Bina Keluarga Sakinah X

Skripsi Konseling Pernikahan Islam Dalam Mengatasi Miskomunikasi Suami Isteri Di Bina Keluarga Sakinah X

(Kode DAKW-BPI-0005) : Skripsi Konseling Pernikahan Islam Dalam Mengatasi Miskomunikasi Suami Isteri Di Bina Keluarga Sakinah X

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Pernikahan adalah fit-rah setiap manusia. Manusia diciptakan Allah sebagai makhluk yang berpasang-pasangan. Setiap jenis membutuhkan pasangannya. Lelaki membutuhkan wanita dan wanita membutuhkan lelaki. Ini adalah fit-rah. Islam diturunkan Allah untuk menata hubungan itu agar menghasilkan sesuatu yang positif bagi umat manusia dan tidak membiarkannya berjalan semaunya sehingga menjadi penyebab bencana.
Dalam pandangan Islam, pernikahan adalah akad yang diberkahi, dimana seorang lelaki menjadi halal bagi seorang wanita. Mereka memulai perjalanan hidup berkeluarga yang panjang, dengan saling cinta, tolong menolong dan toleransi.
Al-Qur’an menggambarkan hubungan yang sah itu dengan suasana yang penuh menyejukkan, mesra, akrab, kepedulian yang tinggi, saling percaya, pengertian dan penuh kasih sayang. Firman-Nya:
"Dan di antara tanda-tandanya, bahwa Dia menciptakan untuk kamu dari dirimu istri-istri, agar kamu menjadi tenang dengannya, dan menjadikan antara kamu kemesraan dan kasih sayang. Sungguh yang demikian itu menjadi tanda bagi kaum yang berfikir." (Al-Rum 21).
Jadi dari ayat tersebut dapat dipahami bahwa tujuan pernikahan itu adalah untuk mendapatkan ketenangan dalam hidup karena iklim dalam rumah tangga yang penuh dengan kasih sayang dan mesra.
Proses membangun pernikahan yang sakinah dan bahagia sering tidak semulus yang dibayangkan oleh kebanyakan pasangan. Mula-mula hubungan asmara bisa saja terasa menggairahkan, meyakinkan, dan menyenangkan, namun selama pasangan itu melewati masa pacaran dan memasuki masa pernikahan, hubungan pernikahan dengan sendirinya menuntut agar pasangan suami isteri memiliki kekuatan dan ketrampilan yang dibutuhkan untuk mewujudkan pernikahan yang bahagia. Pernikahan menunjukkan sejauh mana pasangan mampu merundingkan berbagai hal dan seberapa terampil pasangan suami isteri itu mampu menyelesaikan konflik.
Dengan begitu sepasang suami isteri akan menyadari bahwa hal-hal yang berjalan dengan baik pada tahap-tahap awal pernikahan mungkin tidak dapat berfungsi sebaik pada tahap-tahap berikutnya, yakni ketika pasangan suami isteri menumbuhkan dan mengembangkan ketrampilan-ketrampilan baru dalam hal hubungan.
Sepanjang hidup pernikahan, semua pasangan akan menghadapi tekanan-tekanan baru. Tekanan-tekanan tersebut bisa berasal dari luar pernikahan, bisa juga dari dalam pernikahan itu sendiri, atau bahkan dari halhal yang sudah lama terpendam jauh di dalam diri masing-masing pasangan.
Menyesuaikan diri dengan pasangan untuk hidup harmonis, menyeimbangkan tugas-tugas karier yang sedang menanjak, membesarkan anak-anak dan memberikan dukungan satu sama lain adalah tugas yang sangat kompleks.
Banyak pasangan yang terkejut kala mereka mendapati bahwa konflikkonflik lama belum terselesaikan dengan orang tua atau saudara-saudara kandung mereka akan muncul kepermukaan dalam hubungan pernikahan setiap konflik tersebut menunjukkan adanya tuntutan yang besar terhadap pasangan suami isteri ketika mereka berusaha menghadapi berbagai persoalan, yang menyangkut penyeimbang kendali dan belajar memahami arti pengorbanan pada berbagai tingkatan yang baru dan bagaimana mempercayai orang yang dicintai.
Pernikahan tidak selalu menghasilkan banyak tuntutan bagi orangorang yang menjalaninya. Orang-orang terdahulu tidak begitu peduli dengan hal-hal tersebut. Bagi mereka pada umumnya, pernikahan adalah bagian dari kelangsungan hidup. Suami mencari nafkah sedangkan isteri merawat rumah dan anak-anak. Namun kehidupan semakin kompleks, dan tuntutan adanya keintiman dalam pernikahan generasi pendahulu tidaklah sebesar tuntutan generasi sekarang.
Dewasa ini, pasangan suami isteri menginginkan jauh lebih banyak hal dari pernikahan. Mulai dari kehidupan materialist, fisik yang indah, keilmuan, ras, sosial masyarakat. Harapan-harapan yang lebih tinggi itu, pasangan terkadang lupa pada tanggung jawab masing-masing, oleh karena itu pasangan suami isteri sangat perlu mengetahui arti pernikahan.
Pernikahan merupakan jalan yang aman bagi manusia untuk menyalurkan naluri seks. Pernikahan dapat memelihara dan menyelamatkan keturunan secara baik dan sah. Di samping itu, pernikahan pada dasarnya menjaga martabat wanita sesuai dengan kodratnya, sehingga muncul kesan bahwa wanita sebagai pelampiasan nafsu seks lelaki.
Pernikahan dalam Islam adalah suatu ikatan yang kuat dengan perjanjian yang teguh yang ditetapkan di atas landasan niat untuk bergaul antara suami isteri dengan abadi. Supaya dapat memetik buah kejiwaan yang telah digariskan oleh Allah dalam Al-Qur’an yaitu ketentraman, kecintaan dan ketentraman. Demikian pernikahan secara singkat menurut syariah Islam yang didefinisikan oleh para ahli Fiqih. Sedangkan menurut Undang-Undang No.1 tahun 1974 pasal 1, bahwa pernikahan adalah ikatan lahir batin antara lelaki dan perempuan sebagai suami isteri, dengan tujuan untuk membentuk rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Tuhan Yang Maha Esa.
Kebahagiaan pernikahan dapat diukur dari sejauhmana upaya pasangan suami isteri dapat mewujudkan aspek-aspek yang terkandung di dalamnya, yaitu memiliki pengetahuan tentang pasangannya, memelihara rasa suka dan kagum kepada pasangannya, saling mendekati, menerima pengaruh dari pasangannya, mampu memecahkan masalah, dan menciptakan makna bersama di dalam pernikahannya.
Tidak dapat dipungkiri bahwa setiap pasangan suami isteri tentu menginginkan kebahagiaan pernikahan, namun ternyata untuk dapat mewujudkannya tidaklah mudah. Diperlukan upaya dan kesadaran dari pasangan suami isteri untuk mampu membuang ego masing-masing untuk bisa bekerjasama dalam menghadapi segalanya. Hal itu tentu saja berdampak kepada tidak sedikit pasangan suami-isteri yang akhirnya gagal mencapai kebahagiaan pernikahan.
Salah satu tanda kegagalan pasangan suami-isteri dalam mencapai kebahagiaan pernikahan adalah terjadinya perceraian. Perceraian merupakan akumulasi dari kekecewaan yang berkepanjangan yang disimpan dalam alam bawah sadar individu. Adanya batas toleransi pada akhirnya menjadikan kekecewaan tersebut muncul ke permukaan, kemudian keinginan untuk bercerai begitu mudah.
Problem di seputar pernikahan atau kehidupan berkeluarga biasanya berada di sekitar: Kesulitan ekonomi keluarga yang kurang tercukupi, Perbedaan watak, temperamen dan perbedaan kepribadian yang terlalu tajam antara suami-isteri, Ketidakpuasan dalam hubungan seks, Kejenuhan rutinitas, Hubungan antara keluarga besar yang kurang baik, Adanya orang ketiga, atau yang sekarang populer dengan istilah WIL (Wanita Ida man Lain) dan PIL (Pria Idaman Lain), Masalah harta dan warisan, Menurunnya perhatian kedua belah pihak. Dominasi dan intervensi orang tua/ mertua, Kesalahpahaman antara kedua belah pihak, Poligami, Perceraian.
Dari salah satu problem di atas yaitu kesalahpahaman yang menyebabkan pasangan menjadi tersinggung sehingga terkadang memicu adanya perceraian, merupakan yang sering terjadi dalam kehidupan berumah tangga. Karena kesalahpahaman itulah terkadang pasangan enggan untuk membuka komunikasi dengan pasangannya. Yang kemudian menimbulkan misskomunikasi. Tanpa mereka sadari dengan keadaan seperti itu malah akan membuat mereka sulit dalam menghadapi problem apapun.
Komunikasi yang intern dan baik akan melahirkan saling keterbukaan dan suasana keluarga yang nyaman. Allah juga memerintahkan kepada suami isteri untuk selalu berbuat baik. Komunikasi adalah suatu proses penyampaian informasi (pesan, ide, gagasan) dari satu pihak kepada pihak lain agar terjadi saling mempengaruhi diantara keduanya. Pada umumnya, komunikasi dilakukan dengan menggunakan kata-(lisan) yang dapat dime ngerti oleh kedua belah pihak. Apabila tidak ada bahasa verbal yang dapat dimengerti oleh keduanya, komunikasi masih dapat dilakukan dengan menggunakan gerakgerik badan, menunjukkan sikap tertentu, misalnya tersenyum, menggelengkan kepala, mengangkat bahu. Cara seperti ini disebut komunikasi dengan bahasa non verbal.
Agar komunikasi berjalan efektif (bisa berlangsung dengan baik) sebaiknya memperhatikan komponen-komponen komunikasi. Menurut Laswell komponen-komponen komunikasi adalah:
a. Pengirim atau komunikator ( sender) adalah pihak yang mengirimkan pesan kepada pihak lain.
b. Pesan (message) adalah isi atau maksud yang akan disampaikan oleh satu pihak kepada pihak lain.
c. Saluran (channel) adalah media dimana pesan disampaikan kepada communicant. dalam komunikasi antar-pribadi (tatap muka) saluran dapat berupa udara yang mengalirkan getaran nada/suara.
d. Penerima atau communicate (receiver) adalah pihak yang menerima pesan dari pihak lain
e. Umpan balik (feedback) adalah tanggapan dari penerimaan pesan atas isi pesan yang disampaikan nya.
Manusia berkomunikasi untuk membagi pengetahuan dan pengalaman. Bentuk umum komunikasi manusia termasuk bahasa sinyal, bicara, tulisan, gerakan, dan penyiaran. Komunikasi dapat berupa interaktif, transaktif, bertujuan, atau tak bertujuan.
Melalui komunikasi, sikap dan perasaan sese orang atau sekelompok orang dapat dipahami oleh pihak lain. Akan tetapi, komunikasi hanya akan efektif apabila pesan yang disampaikan dapat ditafsirkan sama oleh penerima pesan tersebut.
Komunikasi tidak akan efektif apabila seseorang atau sekelompok orang tidak mampu untuk memahami atau menafsirkan suatu pesan dari komunikator. Hal tersebut malah akan menjadikan salah persepsi, sehingga terjadi misskomunikasi yaitu putusnya hubungan komunikasi. Sehingga gagasan ataupun pesan yang akan disampaikan tidak akan pernah tersampaikan. Menyebabkan adanya jarak antara komunikan dengan komunikator.
Suatu komunikasi yang baik apapun jenis dan bentuknya perlu diperhatikan syarat-syaratnya, serta perlu pula diketahui bagaimana cara yang terbaik dalam melakukannya. Komunikasi sangat memerlukan keserasian atau keharmonisan diantara mereka yang melakukan komunikasi. Keadaan yang serasi atau harmonis demikian sangat diperlukan dan diinginkan bukan saja oleh mereka yang sedang menjadi komunikator tetapi juga oleh komunikannya atau audience dalam suatu kegiatan komunikasi. Situasi serasi atau harmoni hanya mungkin diperoleh jika masing-masing individu yang terlibat dalam kegiatan komunikasi saling memberikan arti atau makna yang sama kepada pesan atau lambang-lambang yang dipergunakan. Demikian pula dalam kehidupan pernikahan antara (suami isteri ).
Pernikahan yang bahagia bukan saja diwarnai oleh terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan primer dan sekunder dalam kehidupan rumah tangga, tetapi juga dapat dilihat dan dirasakan pada keadaan komunikasi yang berlangsung di dalamnya. Penelitian ini berusaha memaparkan upaya Konseling Pernikahan Islam sebagai upaya membina komunikasi yang baik dan lancar dalam kehidupan suami isteri.
Membangun komunikasi dalam interaksi positif dapat dilakukan dengan melakukan hak dan kewajiban penuh kasih sayang, toleran dan bertanggung jawab. Melakukan hal yang disukai dan menjauhi hal yang di benci saling menghormati pendapat pasangan, menyebarkan ketentraman dan menumbuhkan suasana sehat dalam kehidupan berumah tangga.
Dari latar belakang di atas, peneliti ingin mengetahui sejauh mana konseling pernikahan Islam dalam mengatasi misskomunikasi suami-isteri di Bina Keluarga Sakinah X maka perlu kiranya untuk dilakukan penelitian yang akan dituangkan dalam bentuk skripsi ini.

B. Rumusan masalah
Berdasarkan konteks penelitian di atas, maka fokus masalah yang akan dikaji dalam penelitian ini adalah:
1. Bagaimana dampak misskomunikasi suami-istri di Bina Konsultasi Keluarga Sakinah X?
2. Bagaimana pelaksanaan Marital Konseling Islam dalam mengatasi misskomunikasi suami-istri di Bina Konsultasi Keluarga Sakinah X?

C. Tujuan Penelitian
1. Mengetahui dampak misskomunikasi suami-istri di Bina Konsultasi Keluarga Sakinah X.
2. Mengetahui pelaksanaan Marital Konseling Islam dalam mengatasi misskomunikasi suami-istri di Bina Konsultasi Keluarga Sakinah X.

D. Manfaat Penelitian
Penelitian ini diharapkan menghasilkan beberapa manfaat, baik teoritis maupun praktis.
1. Manfaat teoritis yang diharapkan yaitu:
Pengkajian konseling pernikahan islam dalam mengatasi misskomunikasi suami-istri di Bina Konsultasi Keluarga sakinah X. Akan menambah wawasan keilmuan dan meningkatkan kreatifitas bagi peneliti khusus nya di bidang Bimbingan Konseling Islam. Sehingga peneliti dapat mengamalkan dalam masyarakat serta dapat dijadikan bahan pertimbangan sebagai seorang konselor dalam merealisasikan tugasnya.
2. Manfaat Praktis
Untuk Fakultas Dakwah khususnya Jurusan Bimbingan dan Penyuluhan Islam dapat dijadikan sebagai masukan untuk informasi ilmiah dalam rangka pengembangan dakwah Islamiyah melalui bimbingan dan penyuluhan Islam sebagai bahan referensi mahasiswa jurusan Bimbingan dan penyuluhan Islam.

E. Definisi Konsep
Untuk mengkaji judul yang telah diteliti, maka penulis perlu menjelaskan maksud dari penelitian yang berjudul “Konseling Pernikahan Islam dalam mengatasi misskomunikasi (suami-istri) di Bina Konsultasi Keluarga Sakinah X”. Agar nantinya tidak ada kesalahpahaman atau kerancuan dalam menginterpretasikan fokus masalah antara peneliti dengan pembaca ataupun penguji.
Konsep adalah abstraksi yang dibentuk untuk menggeneralisasikan hal-hal khusus, yang pada dasarnya konsep merupakan unsur pokok dari suatu penelitian.
Dari beberapa konsep yang perlu dijelaskan dalam penelitian ini adalah:
1. Konseling Pernikahan Islam
Dalam penelitian ini merupakan upaya untuk meredam keadaan suami isteri dan membuka ketrampilan komunikasi yang sempat hilang selama beberapa waktu karena salah penilaian diantara keduanya, dan menyadarkan klien akan kewajibannya untuk bersikap menyenangkan pasangan. Pada proses konseling dan tahap pemulihan keadaan untuk menjadi harmonis antara klien (isteri) dengan suami tidak melibatkan pihak ketiga sama sekali baik dari keluarga maupun teman dekat. Karena masalah yang penanganannya dalam lingkup konseling pernikahan tidak ada kaitannya dengan keluarga atau pihak-pihak lain, karena masalahnya bersumber dari seputar suami isteri sendiri.
2. Misskomunikasi suami isteri
Pada penelitian ini yaitu terjadinya hilangnya komunikasi suami isteri karena masing-masing pihak ingin dimengerti oleh pasangannya. sehingga membuat keharmonisan suami isteri tersebut hilang, dan masingmasing mempersepsikan sikap pasangan berdasarkan kepentingan ego masing-masing yang menjadikan mereka merasa bahwa apa yang sudah mereka perbuat itu benar, sedang yang dilakukan pasangannya itu salah. Tanpa memikirkan perasaan pasangannya.

F. Sistematika Pembahasan
Sistematika pembahasan dalam skripsi ini dibagi ke dalam lima bab dengan urutan sebagai berikut:
Bab I Pendahuluan, dalam bab ini memberi gambaran secara umum meliputi: latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan penelitian, definisi konsep dan sistematika.
Bab II Kerangka Teori, meliputi kajian kepustakaa n konseptual: Konseling Pernikahan Islam dalam mengatasi misskomunikasi (suami-isteri). Selanjutnya memuat tentang pengertian konseling pernikahan Islam, tujuan dan fungsi konseling pernikahan Islam, selanjutnya membahas tentang misskomunikasi.
Bab III Metode Penelitian, bab ini menerangkan tentang metode penelitian yang diguna kan dan meliputi pendekatan penelitian, wilayah penelitian, jenis dan sumber data, tahapan penelitian, teknik pengumpulan data, informan, teknis analisis data, dan keabsahan data.
Bab IV Penyajian dan Analisa Data, dalam bab ini penulis menyajikan tentang analisis data diantaranya masalah setting penelitian, penyajian data, analisis data, dan membahas proses konseling pernikahan Islam dalam mengatasi misskomunikasi, meliputi sub-bab: identifikasi masalah, diagnosis, prognosis, terapi follow-up, dan kondisi klien setelah proses konseling.
Bab V Penutup, bab ini berisikan kesimpulan dan rekomendasi yang kemudian pada halaman berikutnya terdapat lampiran-lampiran yang terkait dengan penulisan skripsi.
Skripsi Bimbingan Konseling Keluarga Dalam Menangani Kasus Seorang Suami Yang Ingin Menceraikan Istrinya Di Desa X

Skripsi Bimbingan Konseling Keluarga Dalam Menangani Kasus Seorang Suami Yang Ingin Menceraikan Istrinya Di Desa X

(Kode DAKW-BPI-0004) : Skripsi Bimbingan Konseling Keluarga Dalam Menangani Kasus Seorang Suami Yang Ingin Menceraikan Istrinya Di Desa X

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Pernikahan dalam Islam adalah suatu akad atau perjanjian yang mengikat antara laki-laki dan perempuan, dengan persetujuan diantara keduanya dan dilandasi cinta dan kasih sayang. Bertujuan untuk hidup bersama sebagai suami istri dalam suatu ikatan rumah tangga. Dan mewujudkan ketentraman dan kebahagiaan bersama berlandaskan pada ketentuan dan petunjuk Allah SWT. Menurut Undang-undang Perkawinan, yang dikenal dengan Undang-Undang No. 1 tahun 1976, yang dimaksud dengan perkawinan yaitu : "Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.". Islam memandang dan menjadikan pernikahan itu sebagai basis suatu masyarakat yang baik dan teratur, sebab pernikahan tidak hanya dipertalikan oleh ikatan lahir saja, tetapi juga dengan ikatan batin. Islam juga mengajarkan bahwa pernikahan bukanlah ikatan yang bisaa seperti perjanjian jual beli, melainkan suatu perjanjian suci, dimana kedua belah pihak disatukan menjadi suami istri dengan menggunakan nama Allah SWT.
Sabda Rasulullah SAW :
"Takutlah kepada Allah akan utusan perempuan, sesungguhnya kamu ambil mereka dengan amanah Allah dan kamu halalkan mereka dengan kalimat Allah” (H.R. Muslim)
Pernikahan dalam pandangan Islam merupakan hal yang sakral. Pernikahan dibangun dengan dasar -dasar yang mulia. Ada sebuah cita-cita indah bersama dari kedua pasangan itu untuk diwujudkan di masa depan. Jadi, pada dasarnya suatu perkawinan itu hendaknya berlangsung seumur hidup. Artinya seorang muslim dalam membangun rumah tangganya agar diusahakan untuk tidak berakhir dengan pe rceraian.
Tujuan perkawinan menurut agama Islam ialah untuk memenuhi petunjuk agama dalam rangka mendirikan kelurga yang harmonis, sejahtera dan bahagia. Harmonis dalam menggunakan hak dan kewajiban antar anggota keluarga, sejahtera yang artinya terciptanya ketenangan lahir dan batin yang disebabkan terpenuhinya semua kebutuhan hidupnya, baik lahir maupun batin, sehingga muncullah kebahagiaan, yaitu kasih sayang antar anggota keluarga. Pada dasarnya setiap pasangan suami istri pasti menginginkan sebuah keluarga yang sakinah mawadah warohmah. Akan tetapi dalam mengarungi bahtera kehidupan rumah tangga tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Dibutuhkan adanya pengertian, pengorbanan, kesabaran serta pemahaman antara suami istri. Dan tidak hanya itu saja keakraban antara pasangan suami istri juga penting artinya untuk mencapai tahapan keluarga sakinah. Al-Quran sendiri memberi tamsil bahwa suami merupakan pakaian bagi istri, sementara istri adalah pakaian bagi suami. Problem dalam keluarga banyak sekali macamnya, diantaranya masalah ekonomi, poligami, KDRT, perselingkuhan dan penceraian. Seperti yang terjadi pada pasangan suami istri yang baru menikah ini. Sebut saja tuan X dan nyonya Y. sebelum menikah ia pernah pacaran walaupun sangat singkat. Sebelum tuan X pacaran dengan nyonya Y ia pernah pacaran dengan seorang gadis sebut saja namanya N, karena orang tua nona N tidak menyetujui hubungan mereka dengan alasan tuan X tidak memiliki pekerjaan yang tetap dan merekapun akhirnya putus.
Karena sakit hati tuan X menyimpan dendam pada semua cewek dan ia berjanji pada dirinya sendiri kalau ia mempermainkan dan menyakiti hati wanita yang menjadi pacarnya nanti. Tidak lama kemudian tuan X bertemu dengan nyonya Y yang kemudian mereka pacaran. Karena cara berpacaran mereka yang tidak wajar akhirnya nyonya Y hamil dan ia mengalami keguguran. Setelah mengalami keguguran dan beberapa bulan kemudian nyonya Y hamil lagi. Kembali pada rasa dendam yang ada pada diri tuan X tadi, akhirnya ia berniat untuk meninggalkan nyonya Y. Akan tetapi dengan kesabaran dan sikap nyonya Y yang bisa menerima tuan X apa adanya itu akhirnya tuan X merasa kasihan melihat nyonya Y dan tuan X pun tidak jadi meninggalkannya. Karena tahu nyonya Y sedang hamil kakak nyonya Y mengancam tuan X yang mana tuan X akan dibunuhnya kalau sampai mempermainkan adiknya. Karena nyawanya terasa terancam dan karena tuan X tidak mau dianggap laki-laki yang tidak bertanggung jawab akhirnya tuan X memutuskan untuk menikahi nyonya Y, walaupun tanpa adanya rasanya cinta. Menjelang hari pernikahannya, tuan X tidak sengaja bertemu dengan mantan pacarnya nona N. dari pertemuan itu tuan X menjadi bingung ia harus memilih siapa? Apakah nyonya Y yang telah hamil dan nona N yaitu orang yang benar-benar disukainya. Sehingga akhirnya tuan X memutuskan tetap akan menikahi nyonya Y. Tetapi ia akan menceraikan nyonya Y setelah ia melahirkan anaknya. Dan berniat akan kembali lagi pada nona N. Dalam kehidupan rumah tangga tuan X dan nyonya Y setelah menikah, kehidupan rumah tangga mereka tidak bahagia seperti layaknya penganten baru pada umumnya.
Berpijak dari masalah di atas maka, dalam hal ini klien perlu bantuan dalam mengatasi masalah tersebut. Untuk itu bimbingan konseling keluarga dalam menangani masalah seorang suami yang ingin menceraikan istrinya diharapkan dapat membantu menyelesaikan dan meringankan masalah yang dialami oleh klien, dan klien dapat mengambil suatu keputusan dengan benar.
Dalam Islam sudah dijelaskan bahwasanya hukum dalam perkawinan itu ada lima (5) yang mana dilihat dari segi kondisi orangnya dan tujuanya. Lima diantaranya yaitu wajib, sunat, haram, makruh dan mubah. Wajib berarti perkawinan itu harus dilakukan, jika dilakukan mendapatkan pahala dan jika ditinggalkan berdosa. Sunnat berarti perkawinan itu lebih baik dia lakukan dari pada ditinggalkan, jika dilakukan mendapat pahala dan jika ditinggalkan tidak berdosa. Haram berarti perkawinan itu dilarang keras dilakukan, jika dilakukan berdosa, dan jika tidak dilakukan mendapat pahala. Makruh berarti perkawinan yang lebih baik ditinggalkan dari pada dikerjakan, apabila ditinggalkan mendapat pahala dan jika dilakukan tidak berdosa. Sedangkan yang mubah berarti perkawinan itu boleh dilakukan dan boleh tidak dilakukan. Dilihat dari hukum perkawinan yang sudah dijelaskan tadi, maka tuan x tergolong dalam perkawinan yang hukumnya haram. Karena ia (tuan X) akan menceraikan istrinya ketika sang istri sudah melahirkan anaknya.
Dari latar belakang di atas, penulis merasa tergugah untuk mengadakan penelitian terhadap seorang suami yang akan menceraikan istrinya. Dengan tujuan agar sang suami mengurungkan keputusannya yang mana tujuan tersebut tidak baik.

B. Rumusan Masalah
Berdasarkan konteks yang dikemukakan di atas, maka yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini mencakup dua bagian yang mendasar :
1. Bagaimana proses Konseling Keluarga dalam menangani kasus Seorang Suami Yang Ingin Menceraikan Istrinya di desa X kecamatan X
2. Bagaimana tingkat keberhasilan Konseling Keluarga dalam menangani kasus Seorang Suami Yang Ingin Menceraikan Istrinya di desa X

C. Tujuan Penelitian
Setelah konteks dan fokus penelitian telah diuraikan di atas, maka tujuan dari penelitian adalah :
1. Untuk mengetahui proses Konseling Keluarga dalam menangani kasus Seorang Suami Yang Ingin Menceraikan Istrinya di desa X
2. Untuk mengetahui tingkat keberhasilan konseling keluarga dalam menangani kasus Seorang Suami Yang Ingin Menceraikan Istrinya di desa X

D. Manfaat Penelitian
Adapun manfaat yang diperoleh dari pelaksanaan penelitian antara lain
1. Secara Teoritis
Dari segi teori diharapkan hasil peneliltian bisa memberikan pengetahuan bagi mahasiswa yang akan menjalani kehidupan berumah tangga/ melangsungkan pernikahan agar menjadi keluarga yang sakinah mawadah warohmah, khususnya Jurusan Bimbingan Penuyuluhan Islam Fakultas Dakwah
2. Secara Praktis
Secara praksis manfaat dari penelitian ini, yaitu :
a. Dari hasil penelitian ini diharapkan dapat merubah keputusan klien yang akan menceraikan istrinya setelah anaknya lahir dan menjadi bekal dalam berumah tangga kelak.
b. Agar menjadi suatu pengetahuan dan masukan bagi Mahasiswa IAIN XX khususnya mahasiswa Jurusan BPI Fakultas Dakwah.

E. Definisi Konsep
1. Pengertian Konseling Keluarga
Konseling Keluarga pada dasarnya merupakan penerapan Konseling pada situasi yang khusus. Konseling Keluarga ini secara khusus memfokuskan pada masalah-masalah yang berhubungan dengan situasi keluarga dan penyelenggarannya melibatkan anggota keluarga.
Crane mengatakan, bahwa Konseling Keluarga merupakan proses pelatihan terhadap orang tua dalam hal metode mengendalikan prilaku yang positif dan membantu orang tua dalam perilaku yang dikehendaki.8 Dalam pengertian ini Konseling Keluarga tidak bermaksud untuk mengubah kepribadian, sifat, dan karakter orang-orang yang terlibat, tetapi lebih mengusahakan perubahan dalam system keluarga melalui pengubahan perilaku.
Adapun yang dimaksud Bimbingan Konseling Keluarga dalam pembahasan skripsi ini adalah kepenasehatan keluarga secara langsung. Kepenasehatan keluarga maksudnya adalah memberikan petunjuk kesadaran dan pengertian yang berkaitan dengan problem yang sedang dihadapi oleh klien yang tidak lain berdasarkan pada ajaran agama yang dianut oleh klien yaitu agama Islam.
2. Cerai / Talak
Talak ialah menghilangkan ikatan perkawinan sehingga setelah hilangnya ikatan perkawinan itu istri tidak lagi halal bagi suaminya. Dalam istilah agama, talak adalah melepaskan ikatan perkawinan atau rusakya hubungan perkawinan.
Jadi pengertian Konseling Keluarga dalam menangani kasus seorang suami yang inigin menceraikan istrinya di desa X Kec. X Kab. X. dalam penelitian ini adalah suatu upaya memberikan bantuan atau bimbingan yang dilakukan konselor terhadap seorang suami yang ingin menceraikan istrinya di desa X Kec. X Kab. X. Dengan harapan agar si klien (suami) mengurungkan tujuannya untuk menceraikan istrinya dan lebih mempertahankan keluarganya.
Di dalam pasal 1 Undang-Undang Perkawinan menyebutkan bahwa tujuan dari perkawinan adalah membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Sedangkan tujuan pernikahan menurut agama Islam ialah untuk memenuhi petunjuk agama dalam rangka mendirikan keluarga yang harmonis, sejahtera dan bahagia. Imam Ghazali dalam Ihya’ Ulumuddin tentang kaidah melangsungkan perkawinan, mengembangkan tujuan perkawinan menjadi lima yaitu :
a. Mendapatkan dan melangsungkan keturunan
b. Menyalurkan syahwat dan penumpahan kasih sayang berdasarkan tanggung jawab
c. Memelihara diri dari kerusakan
Sebagaimana dinyatakan dalam Al-Quran surat Yusuf ayat 53 :
“………sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan…….”
d. Menimbulkan kesungguhan bertanggung jawab dan mencari harta yang halal.
Membangun rumah tangga dalam rangka membentuk masyarakat yang sejahtera berdasarkan cinta dan kasih sayang.

F. Sistematika Pembahasan
Adapun sistematika pembahasan dalam penulisan skripsi ini dibagai atas enam bab dengan susunan kerangka sebagai berikut :
Bab I Pendahuluan : Dalam bab ini menyajikan latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, definisi konsep, sistematika pembahasan.
Bab II Kerangka Teoritik : Dalam bab ini akan dibahas kajian pustaka yang berisi tentang pengertian Konseling Keluarga, pendekatan Konseling Keluarga, tujuan Konseling Keluarga, pengertian keluarga sakinah, dasar pembentukan rumah tangga bahagia, kriteria rumah tangga bahagia, pengertian talak dan hukum menjatuhkan talak.
Bab III Metode Penelitian : Bab ini membahas tentang pendekatan dan jenis penelitian, subyek atau sasaran penelitian, jenis dan sumber data, tahap-tahap penelitian, pengumpulan data teknik analisa data, dan teknik keabsahan data.
Bab VI Penyajian dan Analisa Data : Setting penelitian, penyajian data, analisis data, pembahasan.
Bab V Penutup : Kesimpulan dan saran.

Pesan Skripsi Ini...
Judul Skripsi Lain...
Skripsi Bimbingan Konseling Islam Dalam Menangani Dampak Psikologis Seorang Remaja Akibat Perceraian Orang Tua

Skripsi Bimbingan Konseling Islam Dalam Menangani Dampak Psikologis Seorang Remaja Akibat Perceraian Orang Tua

(Kode DAKW-BPI-0002) : Skripsi Bimbingan Konseling Islam Dalam Menangani Dampak Psikologis Seorang Remaja Akibat Perceraian Orang Tua

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Keluarga merupakan suatu unit-unit terkecil, yang berdasarkan hubungan pernikahan dan hubungan darah. Keluarga adalah tempat pertama bagi anak-anak, lingkungan pertama yang memberi penampungan baginya, tempat anak akan memperoleh rasa aman. Orientasi dan suasana keluarga timbul dari komitmen antara suami istri dan komitmen mereka bagi anakanaknya. Keluarga inti (nuclear) terdiri dari orang tua dan anak yang merupakan kelompok primer yang terikat satu sama lain karena hubungan keluarga ditandai oleh kasih sayang (care), perasaan yang mendalami (affection) saling mendukung (support) dan kebersamaan dalam kegiatan pengusaha.
Kehidupan keluarga yang sejahtera, sakinah merupakan suatu bentuk keluarga yang didambakan oleh setiap orang yang membina keluarga, begitupun sebaliknya setiap orang tidak ingin keluarga yang dibinanya kacau apalagi sampai terjadi perceraian.
Perceraian adalah putusnya perkawinan antara seorang laki-laki dan perempuan sehingga mereka tidak lagi sebagai suami istri, dalam suasana seperti ini tentunya akan membaca berbagai akibat terhadap keluarga tersebut terutama pada anak-anak mereka. Tragisnya lagi yang sering terjadi adalah akibat kurang baik karena perceraian akan mengurangi bentuk kasih sayang yang sewajarnya orang tua.
Anak yang seharusnya merasakan kasih sayang orang tua (ibu, bapak)
akhirnya harus kekurangan atau bahkan kehilangan kasih sayang itu, ibu yang berperan sebagai sumber pemberi kasih sayang, tempat mencurahkan isi hati, pembimbing kebutuhan pribadi, pendidikan dan pembimbing segi-segi emosional, ayah yang seharusnya berperan sebagai pelindung keluarga, pendidik, dan pembimbing segi-segi rasional tidak lagi bersama mereka, akhirnya anak yang semestinya mendapatkan bimbingan dan perhatian terutama di masa pertumbuhan dan perkembangannya ini tidak mendapatkannya secara sempurna. Padahal perhatian terutama pembinaan pribadinya atau moralnya sebagai dasar di masa dewasa nanti karena keluarga merupakan lembaga pendidikan yang utama dan pertama.
Pembentukan yang utama adalah di waktu kecil maka apabila seorang anak dibiarkan melakukan sesuatu (yang kurang baik) yang kemudian telah menjadi kebiasaan, maka sukarlah meluruskannya. Artinya bahwa pendidikan budi pekerti yang tinggi wajib di mulai di rumah oleh keluarganya sejak waktu kecil dan jangan sampai dibiarkan anak-anak tempa pendidikan, bimbingan dan petunjuk bahkan sejak kecilnya, harus dididik sehingga ia tidak terbiasa kepada adat dan kebiasaan yang tidak baik, anak-anak bila dibiarkan saja tidak diperhatikan dibimbing ia akan melakukan kebiasaan yang kurang baik maka akan sukarlah mengembalikannya dan memaksanya meninggalkan kebiasaan tersebut.
Adapun kebiasaan-kebiasaan anak yang kurang perhatian dan kasih sayang orang tua adalah sebagai berikut:
a. Sering membolos.
b. Diskors dari sekolah karena berkelakuan buruk.
c. Sering lari dari rumah dan bermalam di luar rumah.
d. Selalu berbohong.
e. Sering kali melakukan perceraian.
f. Sering kali mabuk-mabukan.
g. Sering kali merusak barang milik orang lain.
Suasana dalam keluarga akan memberikan pengaruh yang sangat penting bagi pembentukan watak dan kepribadian seorang anak, sehingga baik buruknya suasana keluarga memberikan dampak pada pertumbuhan anak menuju kedewasaannya.
Seperti yang terjadi pada A (nama samaran) yang berusia 18 tahun. A adalah anak pertama dari dua be rsaudara, A jarang mendapatkan perhatian dan kasih sayang dari kedua orang tuanya karena orang tuanya bercerai dan hidup sendiri-sendiri. Saat ini A hidup bersama ibu, ayah tiri dan adiknya, sebelum orang tuanya bercerai, A jarang mendapatkan perhatian dan juga kasih sayang dari kedua orang tuanya. Setelah orang tuanya bercerai A tinggal bersama dengan ibunya, beda dengan adik perempuan yang masih mendapatkan perhatian dan kasih sayang, meskipun keduanya sama-sama tinggal dengan ibunya. Sehingga ketika A masih duduk di bangku SD, A sudah mulai menampakkan perilaku yang bandel, misalnya merokok, berkelahi dengan temannya dan lain -lain. Ketika duduk di bangku SMP dan SMA A malah menjadi sering meminum minuman keras, dikeluarkan dari sekolah karena sering tidak masuk sekolah (bolos), sementara itu orang tuanya tidak menegur A karena orang tuanya lebih mementingkan keluarga barunya dari pada anaknya, dan juga orang tuanya takut menegur A karena selama ini tidak pernah memberikan contoh yang baik untuk anak-anaknya.

B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka penulis menentukan rumusan masalah sebagai berikut:
1. Bagaimana dampak perceraian orang tua terhadap prilaku remaja?
2. Bagaimana pelaksanaan bimbingan konseling Islam dalam menangani penyimpangan prilaku seorang remaja akibat perceraian orang tua di Desa X Kecamatan X Kabupaten X?

C. Tujuan Penelitian
Adapun tujuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Untuk mengetahui dampak perceraian orang tua terhadap prilaku remaja.
2. Untuk mengetahui pelaksanaan bimbingan konseling Islam dalam menangani penyimpangan prilaku seorang remaja akibat perceraian orang tua di Desa X Kecamatan X Kabupaten X.

D. Manfaat Penelitian
Adapun manfaat dari penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Secara teoritis, dari temuan-temuan penelitian, akan memberikan kontribusi bagi pribadi (peneliti).
2. Secara praktis, dengan adanya penelitian ini dapat mengembangkan dan menambah khazanah keilmuan dakwah melalui pendekatan konseling Islam.

E. Definisi Konsep
“Bimbingan Konseling Islam dalam Menangani Penyimpangan Prilaku Seorang Remaja Akibat Perceraian Orang Tua di Desa X Kecamatan X Kabupaten X”. Maka di sini akan dijelaskan beberapa istilah yang terdapat di dalam judul antara lain:
1. Pengertian Bimbingan Konseling Islam
Menurut Achmad Mubarok dalam bukunya yang berjudul konseling agama teori dan kasus adalah:
Bimbingan dan konseling agama dapat dirumuskan sebagai usaha memberikan bantuan kepada seseorang atau sekelompok orang yang sedang mengalami kesulitan lahir batin dalam menjalankan tugas-tugas hidupnya dengan menggunakan pendekatan agama, yakni dengan membangkitkan kekuatan getaran batin (iman) di dalam dirinya untuk mendorongnya mengatasi masalah yang dihadapinya.
2. Penyimpangan Prilaku
Penyimpangan prilaku adalah ketidak mampuan untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan, maksudnya adalah sikap dan tingkah laku yang dilakukan oleh orang yang bersangkutan menyimpang dari standar-standar yang dianggap tidak pantas untuk satu situasi tertentu tanpa adanya pengsugestian.
3. Pengertian perceraian
Perceraian dalam istilah ahli fiqih disebut talak atau furqah. Talak berarti membuka ikatan, membatalkan perjanjian. Furqah berarti bercerai, lawan dari berkumpul. Kemudian kedua perkataan ini dijadikan istilah oleh ahli-ahli fiqih yang berarti perceraian antara suami istri.
Perkataan “talak” dan “furqah ” dalam istilah fiqih mempunyai arti yang umum dan artinya yang khusus. Arti yang umum ialah segala macam bentuk perceraian yang dijatuhkan oleh suami yang telah ditetapkan oleh hakim dan perceraian yang jatuh dengan sendirinya seperti perceraian yang disebabkan meninggalnya salah seorang dari suami atau isteri, arti khusus ialah perceraian yang dijatuhkan oleh suami saja.
Maka yang di maksud dalam definisi konsep di atas, dalam penelitian mengenai bimbingan konseling Islam dalam menangani penyimpangan prilaku seorang remaja akibat perceraian orang tua di Desa X Kec. X Kab. X adalah sehubungan dengan masalah yang dihadapi seorang remaja yang berperilaku menyimpang, bimbingan konseling ini menjadi sangat efektif terutama untuk menangani masalah-masalah remaja.

F. Sistematika Pembahasan
Sistematika pembahasan dalam penelitian skripsi ini dibagi dalam 5 (lima) bab, dengan susunan sebagai berikut:
Bab I, membahas tentang pendahuluan yang meliputi latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, definisi konsep, dan sistematika pembahasan.
Bab II, membahas tentang kerangka teoritik tentang bimbingan konseling Islam dalam menangani penyimpangan prilaku seorang remaja akibat perceraian orang tua yang meliputi pengertian bimbingan konseling Islam, tujuan dan fungsi bimbingan konseling Islam, unsur-unsur bimbingan konseling Islam, asas-asas bimbingan konseling Islam; teknik bimbingan konseling Islam, Pengertian penyimpangan prilaku, ciri-ciri penyimpangan prilaku, macam-macam, faktor-faktor penyimpangan prilaku, pengertian perceraian, faktor penyebab perceraian, bimbingan konseling Islam dalam menangani penyimpangan prilaku seorang remaja akibat perceraian orang tua, penelitian terdahulu yang relevan.
Bab III, membahas tentang metodologi penelitian yang meliputi pendekatan dan jenis penelitian, lokasi penelitian, jenis dan sumber data, tahap-tahap penelitian, teknik pengumpulan data, teknik analisis data serta teknik keabsahan data.
Bab IV, membahas tentang penyajian dan analisis data serta pembahasan yang meliputi setting penelitian yang terdiri dari deskripsi umum lokasi penelitian. Penyajian data tentang dampak perceraian orang tua terhadap prilaku remaja, pelaksanaan bimbingan konseling Islam dalam menangani penyimpangan prilaku seorang remaja akibat perceraian remaja di Desa X Kecamatan X Kabupaten X. Analisa dampak perceraian orang tua terhadap prilaku remaja, pelaksanaan bimbingan konseling Islam dalam menangani penyimpangan prilaku seorang remaja akibat perceraian orang tua di Desa X Kecamatan X Kabupaten X.
Bab V, merupakan pembahasan yang terakhir yang berisikan tentang kesimpulan dan saran.
Skripsi Aplikasi Keterampilan Komunikasi Konselor Bagi Keterbukaan Diri Konseli Di MTSn X

Skripsi Aplikasi Keterampilan Komunikasi Konselor Bagi Keterbukaan Diri Konseli Di MTSn X

(Kode DAKW-BPI-0001) : Skripsi Aplikasi Keterampilan Komunikasi Konselor Bagi Keterbukaan Diri Konseli Di MTSn X

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar belakang
Setiap individu akan selalu dihadapi dengan berbagai macam persoalan dan masalah, penumpukan masalah menjadi suatu beban hingga tidak terasa masalah hilang begitu saja, masalah itu tidak hilang tetapi tersembunyi dipikiran, perasaan dan mentalnya, pada saat menghadapi masalah baru, akan terasa berat meskipun masalah itu ringan. Karena masalah yang baru diikuti masalah yang sebelumnya.
Masalah adalah suatu problem dimana individu itu sendiri tidak mengalami kenyamanan atau kesejahteraan hidup, problem itu suatu hal yang tidak menyenangkan bagi setiap individu yang menghadapinya, masalah akan menjadi masalah karena memang masalah itu terus mengidap dan tidak pernah hilang dari diri individu itu sendiri. Masalah tidak pernah mau hilang karena masalah itu tidak pernah di usahakan atau dicoba untuk dikeluarkan dari bawah sadar setiap individu yang mengalami masalah itu.
Mengapa masalah itu bisa terjadi? Karena ketidak mengertian dan ketidak pahaman tentang penyelesaian masalah yang sedang dialaminya, ketidak mengertian dan ketidak pahaman tersebut yang menyebabkan masalah tersebut tersembunyi dalam kehidupan bawah sadar individu, yang sewaktu-waktu bisa timbul kembali jika ada masalah baru yang menyebabkannya.
Biasanya in dividu yang mengalami masalah, sering yang terjadi adalah curhat, tumpuan rasa kekesalan dan kekecewaan yang tertuang dalam letupan emosi, disampaikan pada sahabat, hal ini bisa disebut dengan curhat. Cara seperti ini hanya terlihat dari luar masalah yang terjadi, tetapi tidak atau bukan pada akar masalah yang dibahasnya, begitu juga orang yang diajak curhat hanya mampu untuk mendengarkan bukan untuk mengarahkan bagaimana supaya akar masalahnya terungkap dan terselesaikan.
Memang dengan curhat individu yang bermasalah akan mengalami yang dinamakan kepuasan, bukan mengalami katarsis yaitu pelepasan masalah yang mendasar dengan kelegaan dan pengertian tentang masalah tersebut.
Membantu menyelesaikan masalah orang lain, bukan hanya sebatas mendengarkan bukan untuk mengarahkan dan menerima segala keluh-kesah yang ada pada pikiran dan perasaan individu tersebut. Tetapi dalam membantu menyelesaikan masalah seseorang, membutuhkan berbagai cara, untuk dapat mengetahui masalah yang sebenarnya, untuk dapat memberikan pengertian kepada individu bahwa individu sedang bermasalah, karena orang yang membantu merasa bahwa yang bermasalah adalah orang lain dan bagaimana ia (orang yang membantu) mempunyai rasa penerimaan terhadap masalah itu dan dapat mencari tahu jalan keluarnya dari masalah tersebut.
Hal seperti itu sangat membutuhkan cara supaya individu yang bermasalah dapat mengungkapkan sesuatu yang tersembunyi di bawah kesadaran diri, dibawah kemampuan diri, dan di bawah perasaan diri, yaitu dengan memberikan konseling.
Adapun yang dimaksud dengan konseling yaitu suatu proses pemberian bantuan secara tatap muka yang terjadi dalam hubungan individu dengan individu yaitu konseli dengan konselor, untuk membantu agar konseli mampu menerima dirinya, mengetahui permasalahannya, dan juga mampu untuk memecahkan masalahnya itu sendiri. Konseling juga merupakan suatu interaksi yang terjadi antara dua individu yang masing-masing disebut konselor dan konseli, terjadi dalam suasana yang professional dilakukan dengan dijaga sebagai alat memudahkan perubahan dalam tingkah laku konseli.
Oleh karena itu seorang konselor dalam proses konseling atau dalam membantu suatu permasalahan yang sedang dihadapi oleh individu, bukan sekedar mendengarkan atau mencari solusi masalahnya, dengan nasehat-nasehat, atau membiarkan luapan emosi untuk mencapai kelegaan diri. Akan tetapi memberikan informasi tentang masalah yang sedang dihadapi konseli, dan memberikan kepercayaan kepada konseli untuk melakukan apa yang dapat dilakukan untuk menyelesaikan semua masalah yang dihadapi konseli.
Dalam proses konseling seorang konselor harus mampu melibatkan konseli secara penuh, supaya konseli bisa terbuka. Dalam hal ini konselor dituntut untuk mampu berkomunikasi secara efektif. Karena keberhasilan konseling sangat ditentukan oleh keefektifan komunikasi di antara partisipan konseling yaitu konselor dengan konseli.
Salah satu keterampilan yang diperlukan oleh konselor adalah keterampilan berkomunikasi secara dialogis, khususnya dengan konseli, komunikasi dialogis pada dasarnya merupakan salah satu bentuk komunikasi interaktif antara satu pihak dengan pihak lain melalui penciptaan suatu situasi dalam upaya mencari informasi yang diperlukan dalam pembuatan keputusan secara tepat.
Dari pemaparan diatas maka penulis ingin membahas masalah keterampilan komunikasi konselor bagi keterbukaan diri konseli.

B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas maka peneliti merumuskan maslah ini pada:
1. Bagaimana aplikasi keterampilan komunikasi konselor bagi keterbukaan diri konseli dalam proses konseling?
2. Bagimana hasil dari aplikasi keterampilam komunikasi konselor bagi konseli?

C. Tujuan Penelitian
Tujuan dari penelitian ini yaitu:
1. Untuk mengetahui aplikasi keterampialan komunikasi konselor bagi keterbukaan diri konseli.
2. Untuk mengetahui hasil dari aplikasi keterampilan komunikasi konselor bagi konseli.

D. Manfaat Penelitian
1. Secara praktis yaitu dengan penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan kepada konselor dan calon konselor supaya lebih menguasai keterampilan komunikasi.
2. Secara teotitis yaitu dari penelitian ini, akan lebih mengetahui pentingnya keterampilan komunikasi konselor dalam proses konseling.

E. Definisi Konsep
Dalam penelitian ini penulis berangkat dari beberapa literatur yang dapat dijadikan landasan teori sebaga i berikut:
1. Aplikasi adalah : tindakan, aksi, penerapan atau proses meletakkan sesuatu teori, penemuan dan sebagainya pada penggunaan secara praktis.
2. Keterampilan adalah: suatu kemampuan seseorang untuk melakukan pola-pola tingkah laku untuk mencapai hasil tertentu.
3. Komunikasi, menurut Menurut Rogers dan D. Lauwrance (1981) menjelaskan bahwa komunikasi adalah: suatu proses dimana dua orang atau lebih melakukan pertukaran informasi dengan satu sama lainnya yang akan tiba pada saling pengertian.
Menurut Idr us BA (dalam kartini kartono) komunikasi adalah, suatu hubungan yang tercipta yang tumbuh dan berkembang dalam suatu proses diantara dua orang atau lebih, dimana yang satu fihak menyampaikan berita yang berupa keinginan, fikiran, dan perasaan, sedangkan fihak lain menaggapinya.
Dari pendapat di atas dapat disimpulkan, bahwa yang dimaksud dengan komunikasi adalah suatu bentuk interaksi manusia dengan manusia yang saling pengaruh mempengaruhi satu sama lainnya dan akan menimbulkan suatu pengertian.
4. Konselor adalah, dalam bahasa Inggris disebut counselor atau helper, merupakan petugas khusus yang berkualifikasi dalam bidang konseling.
Menurut Taylor, konselor adalah pembantu yang mempercepat proses seseorang yang dibantunya untuk membuat suatu pilihan yang wajar bagi masa depan dan juga bagi seluruh kehidupannya.
Menurut WS. Winkel (dalam Abu Ahmadi) konselor adalah seorang pria atau wanita yang mendapat pendidikan khusus bimbingan dan konseling, jurusan program study bimbingan konseling atau psikologi, untuk membantu individu yang sedang menghadapi masalah.
Jadi yang dimaksud dengan konselor adalah seseorang yang memiliki kemampuan dalam memberikan bantuan yang bersifat non-materi kepada konseli atau seseorang yang membutuhkan bantuan atau menghadapi masalah.
5. Keterbukaan diri, menurut Johson (dalam A. Supratiknya) keterbukaan diri atau self disclosure adalah pengungkapan reaksi atau tanggapan kita terhadap situasi yang sedang kita hadapi serta memberikan informasi tentang masa lalu yang relefan atau berguna untuk memahami tanggapan kita dimasa kini.
Menurut Suparno (2001) keterbukaan diri adalah suatu proses dimana seseorang membiarkan dirinya dikenal atau diketahui oleh orang lain, dengan demikian orang yang terbuka mau membiarkan orang lain mengenal dirinya.
6. Konseli adalah: seseorang yang sedang mengalami masalah dan tidak mampu untuk mengatasinya, maka dibutuhkan seseorang untuk menolongnya.
Keterbukaan diri konseli adalah suatu keadaan dimana konseli mengungkapkan keadaan dirinya pada lapisan lapisan pribadi yang berkaitan dengan masalahnya dengan maksud untuk terpecahnya masalah yang dimiliki oleh konseli.
Jadi, maksud dari judul aplikasi keterampilan komunikasi konselor bagi keterbukaan diri konseli dalam proses konseling adalah suatu pelaksanaan keterampilan berinteraksi yang dimiliki oleh konselor atau seseorang yang memberikan pertolongan dalam proses konseling atau dalam membantu memecahkan masalah yang dihadapi konseli supaya dengan keterampilan tersebut konseli bisa mengungkapkan perasaan, keadaan dirinya dan dapat terselesaikan masalah yang dihadapinya.

F. Sistematika Pembahasan
Sistematika pembahasan dalam skripsi ini dibagi dalam lima pembahasan, dengan susunan sebagai berikut:
Dalam pembahasan pertama membahas tentang pendahuluan, yang terdiri dari latar belakang, rumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, definisi konsep, sistematika pembahasan.
Pembahasan kedua, membahas tentang kerangka teoritik, yaitu tentang keterampilan komunikasi konseling dan keterbukaan diri konseli, yang terdiri dari pengertian, unsur-unsur komunikasi konseling, macam-macam keterampilan komunikasi konseling, selanjutnya tentang pengertian keterbukan konseli, cara melibatkan konseli supaya terbuka, tujuan keterbukaan konseli.
Pembahasan ketiga, yaitu tentang metodologi penelitian yang meliputi, pendekatan dan jenis penelitian, sasaran penelitian, jenis dan sumber data, teknik pengumpulan data, teknik analisis data dan keabsahan data.
Pembahasan yang keempat, menjelaskan tentang penyajian data, yang meliputi, deskriptif keterampilan komunikasi konseling dan deskriptif keterbukaan diri konseli dan analisis data.
Pembahasan kelima, merupakan pembahasan terakhir dalam penelitian ini, yang berisikan tentang kesimpulan, saran, dan penutup.
Skripsi Pengaruh Strategi Quantum Quotient Dalam Meningkatkan Prestasi Belajar PAI Siswa Di SMPN X

Skripsi Pengaruh Strategi Quantum Quotient Dalam Meningkatkan Prestasi Belajar PAI Siswa Di SMPN X

(Kode PEND-AIS-0015) : Skripsi Pengaruh Strategi Quantum Quotient Dalam Meningkatkan Prestasi Belajar PAI Siswa Di SMPN X

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah.
Pendidikan merupakan cerita atau jalan untuk mengembangkan dan mengarahkan dirinya menjadi sosok manusia yang memiliki kepribadian yang utama dan sempurna. Dengan pendidikan, manusia dapat mengembangkan kepribadian baik jasmani maupun rohani ke arah yang lebih baik dalam kehidupannya, sehingga semakin maju suatu masyarakat maka akan semakin penting pula adanya pendidikan bagi pertumbuhan dan perkembangan anak. Bersamaan dengan itu Islam memandang pendidikan sebagai dasar utama seseorang diutamakan dan dimuliakan. Hal ini sebagaimana firman Allah SWT dalam al-Qur'an Surat al-Mujadalah ayat 11, berikut ini yang berbunyi :
Artinya : “Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman diantara kamu sekalian dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat”.2 (QS, al-Mujadalah : 11).
Dalam pelaksanaan pendidikan pemerintah telah mengupayakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran Nasional yang diatur dalam undangundang.
Untuk itu pemerintah memberikan hak pada warganya untuk mendapatkan pengajaran dan pendidikan ini dimulai dari lingkungan keluarga sebagai Lembaga pendidikan, kemudian pendidikan di lingkungan masyarakat sebagai pendidikan nonformal, oleh karena itu pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah. 3
Dalam keseluruhan proses pendidikan (dalam hal itu di Sekolah atau Madrasah), kegiatan belajar merupakan kegiatan yang paling pokok, ini berarti berhasil atau tidaknya pencapaian tujuan pendidikan banyak tergantung pada bagaimana proses belajar yang dialami oleh murid sebagai anak didik.4
Istilah belajar sebenarnya telah lama dikenal oleh manusia, sejak manusia ada sebenarnya mereka telah melakukan ahtifitas belajar, oleh karena itu kiranya tidak berlebihan jika dikatakan bahwa kegiatan belajar itu ada sejak adanya manusia.5Belajar merupakan suatu proses perubahan di dalam tingkah laku sebagai hasil interaksi dengan lingkungannya di dalam memenuhi kehidupannya.
Aktifitas belajar bagi kegiatan individu tidak selamanya dapat berlangsung secara wajar, terkadang lancar dan terkadang tidak, terkadang dapat menangkap dengan cepat apa yang dipelajarinya, terkadang amat sulit, demikian antara lain kenyataan yang kita jumpai pada anak didik dalam kehidupan sehari-hari dalam kaitannya dengan ahtifitas belajar.
Setiap individu memang tidak ada yang sama, perbedaan individual ini pula yang menyebabkan perbedaan tingkah laku belajar dikalangan anak didik. Dalam keadaan di mana anak didik tidak dapat belajar sebagaimana mestinya, itulah yang disebut dengan kesulitan belajar.
Sehubungan dengan ini, bahwa pendidikan mempunyai peranan yang sangat penting bagi umat manusia, sebagaimana perkembangan dan perwujudan diri bagi pembangunan Bangsa dan Negara serta Agama. Yang mana pendidikan dapat diperoleh secara formal (Sekolah) maupun nonformal (luar Sekolah). Di dalam lingkungan Sekolah terdapat bidang studi pendidikan Agama Islam yang bertujuan :
“Untuk meningkatkan keimanan, penghayatan, pemahaman dan pengamalan siswa tentang Agama Islam menjadi manusia Muslim yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT, serta berahklak mulia dalam kehidupan pribadi, masyarakat berbangsa dan bernegara, serta untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang yang lebih baik”.6
Di samping itu pendidikan Sekolah bertujuan untuk menghasilkan perubahan-perubahan yang positif (tingkah laku dan sikap) dalam diri murid yang sudah berkembang menuju kedewasaan. 7Sehingga anak didik dapat mewujudkan dirinya dan dapat berfungsi sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan pribadinya dan kebutuhan masyarakat.8
Maka profil seorang pendidik sebagai personil yang menduduki posisi strategis dalam mengembangkan sumber daya manusia dituntut untuk terus mengikuti perkembangan konsep-konsep baru dalam dunia pengajaran. Guna mencapai dunia pendidikan itu sendiri, dalam hal ini tentunya diperlukan suatu cara atau alat untuk mencapai tujuan pendidikan yang dimaksud yaitu strategi belajar.
Strategi Quantum Quotient atau kecerdasan Quantum (QQ) adalah kecerdasan manusia yang mampu mengoptimalkan seluruh potensi diri secara seimbang, sinergi dan komprehensif meliputi kecerdasan intelektual, emosional dan spiritual. Intelektual berarti segala sesuatu yang berkaitan dengan pemikiran rasional, logis dan matematis. Emosional berkaitan dengan emosi pribadi dan antar pribadi guna efektifitas individu dan organisasi, sedangkan spiritual berkaitan dengan segala sesuatu yang melampaui intelektual dan emosional, karakteristik utama QQ adalah terbuka kepada ide-ide baru atau hanif, dan senantiasa bergerak maju sepanjang spiral ke atas menuju kesempurnaan. 9
Langkah awal Quantum Quotient adalah mengembangkan kecerdasan intelektual yang meliputi pengenalan potensi otak manusia yang sangat besar yakni 100 milyard sel ahtif sejak lahir, serta mengembangkan otak kiri yang berpikir urut, Persial dan logis dengan otak kanan yang berpikir acak, holistik dan kreatif. Kemudian mengahtifkan otak reptil, instinctive, lapisan manusia feeling, dan lapisan Neo-cortex, berpikir tingkat tinggi, otak sadar dan di bawah sadar juga merupakan bagian penting untuk optimalisasi intelektual.
Berikutnya melangkah kemulti Intellegence yang meliputi IQ, EQ, SQ Accelered learning disarankan untuk mengembangkan IQ, mengenali emosi kemudian mengelolahnya secara kreatif untuk meningkatkan EQ, refleksi trasendensi dan realisasi adalah langkah utama mengasah otak SQ.
Dimensi spiritual adalah pusat QQ, pusat diri kita untuk perenungan pemaknaan, dan momen transendensi dibiasakan sebagai ahtifitas harian. Dalam pendidikan Islam, strategi ini sangat erat hubungannya dalam rangka meningkatkan prestasi siswa, sebab anak bisa cepat tanggap terhadap meteri yang disampaikan karena anak lebih mudah menyerap atau mengingat kembali memori ingatan yang telah lalu serta mempertahankannya.
Sehubungan dengan hal ini, peningkatan kreatifitas siswa dapat diperhatikan, baik peningkatan kemampuan berpikir maupun kemampuan menyerap atau mengingat ciri-ciri kepribadian yang kreatif, mengingat perkembangan yang optimal dari prestasi berhubungan cara mengajar. Dalam suasana non otoriter, ketika belajar atas prakasa sendiri dapat dikembangkan, karena guru menaruh kepercayaan terhadap kemampuan anak untuk berpikir dan berani mengungkapkan gagasan baru dan ketika anak diberi kesempatan sesuai minat dan kebutuhannya, dalam hal ini kreatifitas siswa dapat berkembang dengan baik.
Oleh sebab itu menjadi guru yang kreatif, profesional dan menyenangkan dituntut untuk memiliki kemampuan mengembangkan pendekatan dan memilih metode belajar yang efektif, hal ini penting terutama untuk menciptakan iklim belajar yang kondusif dan menyenangkan, cara guru melakukan suatu kegiatan belajar memerlukan pendekatan dan strategi yang berbeda dengan belajar yang lainnya. Oleh karena itu belajar sangat penting dalam melaksanakan penerapan pemecahan masalah dengan menggunakan strategi Quantum Quotient atau kecerdasan Quantum, maka penulis mengadakan penelitian dengan judul : “Pengaruh Strategi Quantum Quotient Dalam Meningkatkan Prestasi Belajar PAI Siswa Di SMPN X”.

B. Rumusan Masalah.
Berdasarkan variabel penelitian ini perlu diterangkan dalam suatu rumusan yang jelas guna memberikan arahan terhadap pembahasan selanjutnya. Adapun rumusan masalah dari penelitian ini adalah sebagai berikut :
1. Bagaimana penerapan strategi belajar Quantum Quotient di SMPN X ?.
2. Bagaimana prestasi belajar siswa pada mata pelajaran PAI Kelas VIII di SMPN X ?.
3. Apakah ada pengaruh strategi belajar Quantum Quotient (QQ) dalam meningkatkan prestasi PAI siswa di SMPN X ?.

C. Tujuan Dan Signifikansi Pene litian.
1. Tujuan Penelitian yang ingin dicapai dalam penelitian skripsi ini adalah sebagai berikut :
1). Untuk mengetahui penerapan strategi belajar Quantum Quotient (QQ) siswa Kelas VIII di SMPN X.
2). Untuk mengetahui prestasi siswa Kelas VIII di SMPN X.
3). Untuk mengetahui ada tidaknya signifikansi strategi belajar Quantum Quotient (QQ) dalam meningkatkan pretasi siswa pada mata pelajaran PAI Kelas VIII di SMPN X.
2. Signifikansi Penelitian.
Hasil penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat baik dalam pengembangan pengetahuan yang sedang dikaji maupun bermanfaat bagi penyelenggara di SMPN X, secara rincian tersebut dapat dikemukakan sebagai berikut :
1). Signifikasi Akademik ilmiah.
Hasil penelitian ini dapat mengembangkan khazanah ilmu pengetahuan, khususnya dalam belajar PAI.
2). Signifikasi sosial praktis.
Adapun hasil penelitian ini dapat digunakan sebagai acuan bahan perhitungan bagi tenaga kependidikan untuk mengembangkan dan memanfaatkan strategi belajar dalam rangka meningkatkan prestasi belajar pendidikan Agama Islam.

D. Hipotesa Penelitian.
Hipotesa adalah yang mungkin benar atau mungkin salah, maka penelitian tersebut akan ditolak jika salah dan diterima jika benar.
Adapun hipotesa yang penulis gunakan adalah :
1. Hipotesa kerja (Ha).
Yaitu hipotesa alternatif yang menyatakan adanya hubungan antara independent variabel dengan dependen variabel yaitu : Pengaruh strategi Quantum Quotient (QQ) dalam meningkatkan prestasi belajar PAI siswa di SMPN X.
2. Hipotesa nihil (Ho).
Hipotesa nihil yaitu hipotesa yang menyatakan adanya persamaan atau tidak adanya perbedaan antara kedua variabel yaitu : tidak ada pengaruh strategi Quantum Quotient (QQ) dalam meningkatkan prestasi belajar PAI siswa di SMPN X.

E. Definisi Operasional.
Untuk mendapatkan gambaran yang jelas tentang judul skripsi ini yakni, “Pengaruh Strategi Quantum Quotient (QQ) Dalam Meningkatkan Prestasi Belajar Pendidikan Agama Islam (PAI) Siswa Di SMPN X. Maka lebih dahulu akan dijelaskan beberapa pengertian atau arti dari istilah-istilah yang terdapat pada judul di atas.
-Pengaruh
-Strategi Quantum Quotient
-Meningkatkan prestasi
-SMPN X
Daya yang ada atau yang timbul dari sesuatu (orang, benda) yang berkuasa atau berkekuatan. 10
Adalah cara atau hasil usaha yang dihasilkan dalam mengorganisasikan sesuatu berdasarkan yang perlu dikembangkan dan meliputi tiga perkembangan yakni, intelektual, emosional, intelektual dan spiritual.11 Intelektual berarti segala sesuatu yang berkaitan dengan pemikiran rasional, logis dan matematis, emosional berkaitan dengan emosi pribadi dan antar pribadi guna efektifitas individu dan organisasi, sedangkan spiritual berkaitan dengan segala sesuatu yang melampaui intelektual dan emosional.12
Adalah suatu hasil yang diperoleh berupa kesankesan yang mengakibatkan perubahan dalam diri individu sebagai hasil dari ahtivitas belajar mengajar. Sebuah Lembaga pendidikan Sekolah Menengah Pertama yang berada dalam naungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan yang berada di Kecamatan X.
Berdasarkan batasan makna yang terdapat pada definisi operasional di atas, bahwa pengaruh strategi Quantum Quotient dalam meningkatkan prestasi belajar PAI siswa di SMPN X tersebut dapat diketahui dengan melibatkan hasil belajar siswa yang diperoleh dari pretest dan post-test, dalam belajar tersebut. Adapun kemampuan-kemampuan yang dimiliki oleh siswa setelah ia menerima pengalaman belajarnya adalah yang meliputi hasil belajar, kognitif, afektif dan psikomotorik.
Dan pendidikan Agama Islam adalah usaha berupa bimbingan dan asuhan terhadap anak didik agar setelah selesai pendidikannya dapat mengalami dan mengamalkan ajaran Agama Islam serta menjadikannya sebagai pandangan hidup.13

F. Metode Penelitian.
Dilihat dari judul penelitian, yakni pengaruh strategi Quantum Quotient dalam meningkatkan prestasi belajar PAI siswa kelas VIII di SMPN X, maka penelitian yang digunakan di sini adalah jenis penelitian kuantitatif, yaitu pendekatan ini berangkat dari suatu teori, gagasan para ahli ataupun dikembangkan menjadi permasalahan dan beserta pemecahanpemecahannya yang diajukan untuk memperoleh kebenaran dalam bentuk dukungan data empiris lapangan dan juga memerlukan analisis statistik, yaitu dengan menggunakan angka-angka untuk mencapai kebenaran hipotesis. Angkaangka di sini mempunyai peran sangat penting dalam pembuatan, penggunaan dan pemecahan masalah model kualitatif.14Meskipun jenis penelitian ini kuantitatif namun tidak manafikan data kualitatif sebagai pendukung data.
1. Identifikasi variabel.
Variabel adalah objek yang menjadi titik perhatian saat penelitian, penelitian ada dua variabel pertama, adalah anak yang ikut dalam sebuah penelitian ilmiah sangat penting untuk menentukan objek penelitian, yang selanjutnya dapat diperoleh data yang benar dan akurat berdasarkan masalah di atas, yaitu, “Pengaruh strategi Quantum Quotient dalam meningkatkan prestasi belajar pendidikan Agama Islam (PAI) siswa di SMPN X, ditentukan dua variabel yaitu :
a. Variabel bebas (independen variabel).
Adalah yaitu merupakan variabel tinggal sendiri yang tidak dipengaruhi variabel lain, dalam penulisan ini, penelitian menjadikan penerapan strategi Quantum Quotient, sebagai variabel bebas yang diberi (simbol) X.
Adapun indikator variabel X sebagai berikut :
1). Teknik-teknik dalam Quantum Quotient.
2). Langkah-langkah penggunaan Quantum Quotient.
b. Variabel terikat (dependen variabel).
Adalah variabel yang dipengaruhi atau yang menjadi akibat karena adanya variabel bebas. Dalam penelitian ini variabel terikat prestasi belajar PAI.
Adapun indikator variabel Y sebagai berikut :
1). Prestasi belajar mengajar.
2). Nilai hafalan.
3). Nilai praktek.
4). Nilai ulangan.
5). Nilai Semester (raport).
2. Populasi.
Populasi adalah keseluruhan objek penelitian. Apabila seseorang ingin meneliti semua elemen yang ada di wilayah penelitian, maka penelitiannya merupakan penelitian populasi, penelitian populasi dilakukan apabila peneliti ingin melihat semua liku-liku yang ada di dalam populasi.
Metode penarikan/pengambilan data yang melibatkan seluruh anggota populasi disebut sensus.
Adapun yang menjadi populasi dalam penelitian ini adalah kelas VIII terdiri atas 6 kelas, yaitu :
Kelas VIII A : 40 siswa.
Kelas VIII B : 40 siswa.
Kelas VIII C : 40 siswa.
Kelas VIII D : 40 siswa.
Kelas VIII E : 40 siswa.
Kelas VIII F : 40 siswa.
240 siswa.
3. Sampel.
Sampel adalah sebagian sebagian dari populasi terjangkau yang memiliki sifat yang sama dengan populasi. menurut Suharsimi Arikunto, sampel adalah sebagian atau wakil dari populasi yang diteliti. 15
Mengingat begitu besar dan luasnya populasi dalam penelitian ini, maka kurang memungkinkan jika melakukan pada penelitian populasi secara keseluruhan, oleh karena itu untuk mendapatkan hasil yang memuaskan maka peneliti menggunakan sampel, yakni mengambil sebagian dari populasi, populasi dalam penelitian ini bersifat homogen, yakni sama dari kelas VIII di SMPN X.
Yakni cara mengambil sampel dari populasi dengan memberikan kesempatan yang sama bagi anggota populasi untuk terpilih menjadi anggota sampel. Cara mengambil sampel dari sampling random random ini ada 3 cara yakni : undian, ordinal, dan tabel bilangan random. Tapi karena sempitnya waktu peneliti memakai cara undian, pada pengambilan dengan cara undian ini, peniti menggunakan dasar pemikiran sebagaimana yang dikemukakan oleh Suharsimi Arikunto, populasi lebih dari 100 dapat diambil sampel antara 10-15 % atau 20-25 % atau lebih.16(Arikunto Suharsimi, 1997), oleh karenanya dalam penelitian ini, peneliti mengambil 15 % dari sampel yang ada, yakni 90 responden.
4. Jenis data dan sumber data.
a. Jenis Data.
Data adalah kumpulan hasil pengukuran terhadap variabel yang berisi informasi tentang karakteristik variabel.17Menurut sifatnya data digolongkan menjadi dua yaitu :
1). Data kuantitatif.
Adalah data yang berbentuk angka.18 Dalam penelitian ini yang termasuk data kuantitatif adalah :
a). Jumlah siswa.
b). Jumlah tenaga edukatif dan karyawan.
c). Hasil angket
d). Dan sebagainya yang bersangkutan dengan kuantitatif.
2). Data kualitatif.
Data yang tidak berbentuk angka.19Data ini bisa disusun dan langsung ditafsirkan untuk menyusun kesimpulan penelitian. Dalam penelitian ini termasuk data kualitatif adalah gambaran umum sekolah.
b. Sumber Data.
1). Library research (penelitian Perpustakaan) yaitu meliputi kepustakaan yang berkaitan dengan masalah-masalah yang dibahas, metode ini digunakan dalam kaitannya buku-buku atau teori-teori pembahasan yang berhubungan dengan referensi strategi Quantum Quotient (QQ).
2). Field research (penelitian lapangan) dalam bab ini penulis mengadakan penelitian serta pengamatan langsung kepada objek yang dimaksud pada tempat penelitian dalam rangkaian memperoleh data kongkrit tentang masalah yang diselidiki. Data field research ini meliputi informasi dan responden, yaitu :
a). Informasi, yaitu meliputi kepala Sekolah, guru PAI, siswa, tata usaha, dan lain-lain.
b). Responden meliputi siswa-siswa yang dijadikan sampel.
5. Metode pengumpulan data.
a. Metode observasi.
Adalah tehnik pengumpulan data yang cara mengadakan pengamatan langsung terhadap objek yang diamati.20Metode ini digunakan untuk mendapatkan tentang data pelaksanaan strategi Quantum Quotient di kelas VII SMPN X.
b. Metode angket.
Angket adalah sebuah metode di mana di dalamnya sebuah pertanyaan tertulis yang digunakan untuk memperoleh informasi dari responden dalam arti laporan tentang pribadinya, atau hal-hal yang ia ketahui, sedangkan dalam hal metode angket ini, penulis menggunakan angket secara langsung dengan tipe tertutup. Responden tinggal memilih jawaban yang tersedia dengan membutuhkan tanda silang (x) sesuai dengan keadaan yang diketahui.
Metode ini bertujuan untuk mengidentifikasi respon atau komentar siswa terhadap kegiatan strategi Quantum Quotient dalam belajar PAI.
c. Metode dokumentasi.
Adalah metode dalam pengumpulan data dengan cara mencatat dokumen-dokumen atau catatan-catatan, metode ini digunakan untuk mendapatkan data tentang siswa, guru, nilai raport/ulangan siswa, karyawan yang berhubungan dengan objek penelitian.
d. Metode tes.
Adalah seperangkat rangsangan yang diberikan kepada seseorang dengan maksud untuk mendapatkan jawaban yang dapat dijadikan dasar bagi penetapan skor angka.
Metode ini digunakan untuk mengetahui adanya pengaruh strategi Quantum Quotient terhadap keberhasilan belajar PAI.
Data tes diperoleh dari pretes dan post-test selanjutnya dari hasil tersebut dianalisis dengan menggunakan metode statistika.
e. Tehnik analisa data.
Tehnik analisa data adalah tehnik yang digunakan menganalisa yang diperoleh dari hasil penelitian. Data yang sudah terkumpul kemudian diolah yakni dianalisis diinterpretasikan dan disimpulkan. Tehnik analisa data yang digunakan dalam penelitian ini adalah tehnik analisa data statistik. Analisis statistik adalah dalam menganalisis suatu data menggunakan dasar tehnik dan tata kerja statistik, sedangkan non statistik adalah analisis data dengan menggunakan metode kualitatif, kemudian untuk mengetahui bagaimana penerapan strategi Quantum Quotient (QQ) pada mata pelajaran PAI, penulis menggunakan data presentase sebagai berikut :
Keterangan
P : Angka presentase.
F : Frekwensi yang sedang dicari presentasenya.
N : Jumlah frekwensi. 21
Selanjutnya untuk menafsirkan hasil perhitungan dengan presentase, penulis menggunakan rumus presentase sebagai berikut :
1). 75 %-100 % : Tergolong baik sekali.
2). 65 %-75 % : Tergolong baik.
3). 40 %-65 % : Tergolong cukup.
4). Kurang dari 40 % : Tergolong kurang baik.
Sedangkan untuk mengetahui ada tidaknya pengaruh antara penerapan strategi Quantum Quotient dalam meningkatkan prestasi anak, penulis menggunakan “korelasi product moment” sebagai berikut :
*** BAGIAN INI SENGAJA TIDAK DITAMPILKAN ***

G. Sistematika Pembahasan
Untuk mempermudah dan memahami penulisan skripsi ini, maka penulis membuat suatu sistem pembahasan sebagai berikut : BAB I : Pendahuluan yang berisikan tentang latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan penelitian, kegunaan penelitian, hipotesis penelitian, definisi operasional, metodologi penelitian, dan sistematika pembahasan.
BAB II : Landasan teori yang menguraikan tentang strategi Quantum Quotient, tehnik-tehnik Quantum Quotient, langkah-langkah penggunaan setrategi Quantum Quotient, pemanfaatan setrategi Quantum Quotient, selanjutnya tentang prestasi belajar yang di dalamnya membahasa tentang, pengertian hasil belajar, jenis prestasi, kriteria prestasi, evaluasi serta faktor-faktor yang mempengaruhi prestasi belajar siswa.
BAB III : Laporan hasil penelitian yang di dalamnya membahas tentang gambaran umum objek penelitian di dalamnya membahas tentang : struktur organisasi sekolah, keadaan guru, karyawan dan murid, sarana dan prasarana, penyajian data dan analisis data yang di dalamnya membahas tentang hasil analisis penerapan, pendekatan strategi Quantum Quotient, serta analisis data kuantitatif tentang prestasi siswa yang kemudian diakhiri tentang hasil analisis tentang pengaruh strategi Quantum Quotient dalam meningkatkan prestasi siswa Kelas VIII di SMPN X.
BAB IV : Penutup yang berisikan tentang kesimpulan dan saran sebagai saran.
Skripsi Pengaruh Strategi Belajar MURDER Terhadap Penguasaan Pemahaman Siswa Pada Mata Pelajaran PAI Kelas X-1 di SMAN X

Skripsi Pengaruh Strategi Belajar MURDER Terhadap Penguasaan Pemahaman Siswa Pada Mata Pelajaran PAI Kelas X-1 di SMAN X

(Kode PEND-AIS-0014) : Skripsi Pengaruh Strategi Belajar MURDER (Mood, Understand, Recall, Digest, Expand, Review) Terhadap Penguasaan Pemahaman Siswa Pada Mata Pelajaran PAI Kelas X-1 Di SMA Negeri X

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan pada dasarnya usaha sadar untuk menumbuh kembangkan potensi sumber daya manusia peserta didik dengan cara mendorong dan memfasilitasi kegiatan belajar mereka. Secara detail dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional BAB I Pasal 1 disebutkan bahwa “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlaq mulia serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara”.1
Pendidikan sebagai transformasi nilai, dalam prosesnya harus selalu memperhatikan siswa sebagai subyek pendidikan, dalam hal ini ranah psikologis siswa.
Sebagai suatu kegiatan yang sadar akan tujuan, pendidikan berintikan interaksi pendidik dan anak didik dalam upaya membantu mencapai tujuan pendidikan. Tujuan pendidikan akan terwujud apabila proses pengajaran berjalan baik. Menurut Clair Wistein dan Ricard Meiyer pengajaran berjalan baik meliputi pengajaran siswa bagaimana belajar, bagaimana mengingat, bagaimana berfikir dan bagaimana memotivasi diri mereka sendiri. 2
Di dalam proses pembelajaran, unsur proses belajar memegang peranan yang sangat penting atau vital. Mengajar adalah proses membimbing kegiatan belajar dan kegiatan mengajar hanya bermakna bila terjadi kegiatan belajar siswa.
Mengajar bagi seorang guru adalah usaha menciptakan suasana belajar bagi siswa secara optimal. Sedang belajar merupakan suatu proses perubahan, yaitu perubahan dalam perilaku sebagai hasil dari interaksi dengan lingkungannya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Belajar juga berarti suatu proses usaha yang dilakukan individu untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalaman individu itu sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya.3
Mengingat begitu pentingnya proses belajar yang dialami siswa maka seorang guru harus kompeten akan lebih mampu untuk membelajarkan siswa karena “mengetahui” tidak sepenting “memperoleh pengetahuan sendiri atau learning to learn”. Peran guru dalam proses belajar mengajar bukan lagi menyampaikan pengetahuan melainkan memupuk pengetahuan serta membimbing siswa untuk belajar sendiri, karena keberhasilan siswa sebagian besar bergantung pada kemampuannya untuk belajar secara mandiri dan memonitor belajar mereka sendiri. 4 Kemampuan untuk menemukan sendiri dan belajar sendiri dianggap dapat dipelajari yakni siswa harus belajar berbagai macam strategi yang ada dan bagaimana menggunakan strategi yang benar.
Oleh karena itu, adalah penting sekali bagi setiap guru memahami sebaik-baiknya tentang proses belajar siswa agar ia dapat memberikan bimbingan dan menyediakan lingkungan belajar yang tepat dan serasi bagi siswa.5 Maka dari itu belajar dapat dikatakan sudah terjadi apabila pserta didik telah mengalami perubahan berupa :
1. Pengetahuan (Kognitif) : Apa yang saya tambahkan pada apa ya ng saya ketahui.
2. Perasaan (Afektif) : Bagaimana perasaan saya tentang apa yang saya dengar dan saya baca.
3. Perbuatan (Behavior) : Apa yang saya perbuat dengan apa yang saya dengar dan saya baca.6
Untuk mengembangkan sistem belajar yang efektif dan efisien, maka dalam belajar digunakan strategi belajar “MURDER” Mood (Suasana Hati), Understand (Pemahaman), Recall (Pengulangan), Digest (Penelaahan), Expand (Pengembangan), Review (Pelajari Kembali) yang diadaptasi dari buku karya Bob Nelson “The Complete Problem Solver”. Dari strategi tersebut dapat dipahami secara global sebagai berikut :
1. Mood (Suasana Hati) : Ciptakan selalu mood (suasana hati) yang positif untuk belajar.
2. Understand (Pemahaman) : Segera tandai informasi yang tidak dimengerti.
3. Recall (Pengulangan) : Setelah mempelajari satu bahan dalam satu mata pelajaran segera berhenti kemudian diulang dengan kata-kata siswa.
4. Digest (Penelaahan) : Cari keterangan dari sumber yang lain.
5. Expand (Pengembangan) : Tanyakan kembali pada diri mengenai tiga masalah yaitu :
a. Andaikan bisa bertemu dengan penulis materi, pertanyaan atau kritik apa yang diajukan?
b. Bagaimana bisa mengaplikasikan materi tersebut pada hal yang disukai?
c. Bagaimana bisa membuat informasi ini menjadi menarik dan mudah dipahami oleh siswa lainnya?
6. Review (Pelajari Kembali) : Pelajari kembali materi yang sudah dipelajari. 7
Diharapkan dengan strategi tersebut seorang siswa akan mengalami keberhasilan dalam belajar terutama dalam hal atau kategori ranah kognitif. Ranah psikologis siswa yang terpenting adalah ranah kognitif. Ranah kejiwaan yang berkedudukan di otak ini, dalam perspektif psikologis kognitif adalah sumber sekaligus pengendali ranah-ranah kejiwaan lainnya, yakni ranah afektif (rasa) dan ranah psikomotorik (karsa).8
Kemampuan kognitif merupakan kemampuan yang berkaitan dengan penguasaan pengetahuan dan teknologi. Setiap orang memiliki persepsi tentang pengamatan atau penyerapan atas suatu obyek. Pada dasarnya kemampuan kognitif merupakan hasil belajar. Karena dengan ranah kognitif tersebut siswa dapat memecahkan masalah dengan pengetahuan yang dimilikinya dan keyakinannya terhadap pesan-pesan moral atau nilai yang terkandung dan menyatu dalam pengetahuannya. Bloom mengklasifikasikan tujuan kognitif menjadi enam tingkatan, yaitu sebagai berikut :
1. Pengetahuan yaitu sebagai ingatan terhadap materi-materi atau bahan-bahan yang telah dipelajari sebelumnya. Ini mencakup mengingat semua hal, dari fakta-fakta yang sangat luas sampai pada teori yang sangat kompleks, tetapi semuanya diperlukan untuk menyimpan informasi yang tepat.
2. Pemahaman didefinisikan sebagai kemampuan untuk menyerap arti dari materi atau bahan yang dipelajari. Ini dapat ditunjukkan dengan menerjemahkan materi dari suatu bentuk yang lain (dari kata-kata pada angkaangka), menginterprestasikan materi (menjelaskan, meringkas), meramalkan akibat dari sesuatu.
3. Aplikasi didefinisikan suatu kemampuan untuk menggunakan apa yang telah dipelajari dalam situasi kongkrit yang baru. Ini mencakup penggunaan hal seperti peraturan, metode, konsep-konsep, hukum, dan teori.
4. Analisis dimaksudkan sebagai kemampuan untuk menguraikan suatu materi atau bahan kedalam bagian-bagiannya sehingga struktur organisasinya dapat dipahami. Ini mencakup identifikasi bagian, analisis hubungan antar bagian, pengenalan prinsip-prinsip organisasi yang digunakan.
5. Sintesis dimaksudkan sebagai kemampuan untuk menggabungkan bagianbagian untuk membentuk keseluruhan yang baru. Ini mencakup produksi dari satu komunikasi yang unik, suatu rencana pelaksanaan (research proposal) atau susunan hubungan yang abstrak (skema untuk mengklasifikasikan informasi).
6. Evaluasi dimaksudkan sebagai kemampuan untuk mempertimbangkan nilai suatu materi (pernyataan, novel, puisi, laporan, dan penelitian) untuk tujuan yang telah ditentukan. 9
Dari enam tingkatan ranah kognitif tersebut, maka dalam pembahasan selanjutnya nanti penulis hanya membahas pada ranah kognitif tingkatan kedua yaitu tingkat pemahaman, mengapa?? Karena pada tingkat pemahaman ini sebagai kemampuan untuk menyerap arti dari materi atau bahan yang dipelajari.
Pemahaman memiliki arti yang sangat mendasar yang meletakan bagian-bagian belajar pada proporsinya. Tanpa itu, maka skill pengetahuan dan sikap tidak akan bermakna. Dalam belajar unsur comprehension atau pemahaman itu tidak dapat dipisahkan dari unsur-unsur yang lain, persoalan-persoalan secara keseluruhan.
Perlu di ingat bahwa comprehension atau pemahaman, tidaklah hanya sekedar tahu akan tetapi juga menghendaki agar subyek belajar dapat memanfaatkan bahan-bahan yang telah dipelajari dan dipahami, kalau sudah demikian maka belajar itu bersifat mendasar.10
Dari uraian di atas, maka penulis mengambil judul penelitian : “PENGARUH STRATEGI BELAJAR MURDER (MOOD, UNDERSTAND, RECALL, DIGEST, EXPAND, REVIEW) TERHADAP PENGUASAAN PEMAHAMAN SISWA PADA MATA PELAJARAN PAI KELAS X-1 di SMA NEGERI X”

B. Rumusan Masalah
Melalui latar belakang masalah tersebut di atas maka, dapatlah ditarik suatu rumusan masalah sebagai berikut :
1. Bagaimana pelaksanaan strategi belajar MURDER kelas X-1 SMA Negeri X?
2. Bagaimana penguasaan pemahaman siswa pada mata pelajaran PAI kelas X-1 SMA Negeri X?
3. Sejauhmana pengaruh strategi belajar MURDER terhadap penguasaan pemahaman siswa pada mata pelajaran PAI kelas X-1 SMA Negeri X?

C. Alasan Memilih Judul
1. Mengingat pentingnya strategi dalam proses belajar mengajar sehingga akan tercapainya tujuan pendidikan yang diharapkan.
2. Untuk meningkatkan kualitas proses belajar mengajar diperlukan suatu strategi yang sesuai dan efektif.

D. Tujuan Penelitian
Adapun yang menjadi tujuan dari penelitian ini adalah :
1. Untuk mengetahui dan mendiskripsikan strategi belajar MURDER
2. Untuk mengetahui dan mendiskripsikan penguasaan pemahaman siswa.
3. Untuk mengetahui ada tidaknya pengaruh strategi belajar MURDER terhadap penguasaan pemahaman siswa pada mata pelajaran PAI.

E. Hipotesis Penelitian
Hipotesis penelitian adalah jawaban sementara terhadap masalah penelitian, yang sebanarnya masih harus diuji secara empiris.11 Hipotesis merupakan suatu pernyataan yang penting kedudukannya dalam penelitian. Oleh karena itu, penelitian dituntut kemampuannya untuk merumuskan hipotesis ini dengan jelas.
Sebagai dasar landasan dalam pelaksanaan penelitian, maka penulis menggunakan hipotesis sebagai berikut :
1. Hipotesis Nol atau Hipotesis Nihil (ho)
Yaitu tidak ada pengaruh strategi belajar MURDER terhadap penguasaan pemahaman siswa pada mata pelajaran PAI.
2. Hipotesis Kerja atau Hipotesis Alternatif (ha)
Yaitu ada pengaruh strategi belajar MURDER terhadap penguasaan pemahaman siswa pada mata pelajaran PAI.

F. Kegunaan Penelitian
Sedangkan kegunaan dari penelitian ini adalah :
1. Untuk meningkatkan kualitas tujuan pendidikan terutama pada ranah kognitif.
2. Memberikan sumbangsih pemikiran pada guru agama agar dapat memberikan kenyamanan dan keefektifan dalam belajar siswa.
3. Bagi peneliti sebagai persyaratan jenjang kelulusan pendidikan sarjana Pendidikan Agama Islam (S. Pdi).

G. Sistematika Pembahasan
Agar pembahasan ini tidak keluar dan arah yang telah ditentukan, maka penulis merangkai sistematika pembahasan agar sesuai dengan tujuan pembahasan. Adapun sistematika pembahasannya adalah sebagai berikut :
BAB I Berisi tentang pendahuluan ya ng terbagi atas latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan penelitian, hipotesis penelitian, kegunaan penelitian, definisi operasional, batasan masalah, metodelogi penelitian, sistematika pembahasan.
BAB II Berisi tentang landasan teori yang terbagi atas tinjauan teori tentang strategi belajar MURDER terhadap ranah kognitif pada mata pelajaran PAI kelas X-1 yang terdiri dari strategi–strategi belajar MURDER yang meliputi pengertian strategi belajar MURDER, tujuan pengajaran strategi belajar MURDER, teori yang mendukung pengajaran strategi belajar MURDER, langkah-langkah strategi belajar MURDER. Tinjauan teori tentang pemahaman siswa yang meliputi pengertian pemahaman siswa, tolak ukur dalam mengetahui pemahaman siswa, faktor-faktor yang mempengaruhi pemahaman siswa, langkah-langkah dalam meningkatkan pemahaman siswa, serta tinjauan tentang efektifitas strategi belajar MURDER terhadap ranah kognitif.
BAB III Berisi tentang laporan hasil penelitian yang meliputi : Objek penelitian yang meliputi letak geografis sekolah, struktur organisasi sekolah, keadaan sarana dan prasarana, keadaan tentang pengajar dan karyawan, kedua yang meliputi penyajian data dan analisa data.
BAB IV Berisi tentang penutup yang meliputi kesimpulan dan saran dari penulis.