Search This Blog

Showing posts with label tesis manajemen pendidikan. Show all posts
Showing posts with label tesis manajemen pendidikan. Show all posts

TESIS KONTRIBUSI MANAJEMEN BOS DAN KINERJA MENGAJAR GURU TERHADAP EFEKTIVITAS PEMBELAJARAN DI SEKOLAH DASAR

(KODE : PASCSARJ-0315) : TESIS KONTRIBUSI MANAJEMEN BOS DAN KINERJA MENGAJAR GURU TERHADAP EFEKTIVITAS PEMBELAJARAN DI SEKOLAH DASAR (PROGRAM STUDI : MANAJEMEN PENDIDIKAN)


BAB II
KAJIAN PUSTAKA

A. Efektivitas Pembelajaran dalam Konteks Administrasi Pendidikan
Administrasi pendidikan menduduki peranan sentral dalam kegiatan pembinaan dan pengembangan kegiatan dari sekelompok orang dalam usaha untuk mencapai tujuan. Pengelompokan yang dilakukan secara sadar memerlukan usaha-usaha pembinaan dan pengendalian secara sistematis.
Secara umum administrasi pendidikan berfungsi untuk menjalankan roda sesuai usaha atau kegiatan agar usaha atau kegiatan yang dirumuskan sebelumnya dapat berjalan secara efektif, efisien, produktif dan rasional. Secara luas administrasi dapat diartikan sebagai " keseluruhan proses kerjasama antara dua orang manusia atau lebih yang didasarkan atas rasional tertentu untuk mencapai tujuan yang direncanakan sebelumnya." (Siagian, 1998 : 13).
TESIS MANAJEMEN PENDIDIKAN
Sedangkan menurut Rifa'i (1982 : 57) dijelaskan bahwa administrasi merupakan : "keseluruhan proses yang mempergunakan dan mengikutsertakan semua sumber potensi yang tersedia dan yang sesuai, baik potensi personal maupun material, dalam usaha untuk mencapai bersama suatu tujuan seefektif dan seefisien mungkin.
Fungsi administrasi sebagai suatu karakteristik dari pendidikan muncul dari kebutuhan untuk memberikan arah kepada perkembangan dan operasi sekolah. Sejauhmana peranan sekolah sebagai suatu lembaga pendidikan dan pengajaran sangat ditentukan oleh pengadministrasian dan penataan pendidikan di sekolah itu sendiri.
Pengelolaan administrasi dilaksanakan pada setiap kelompok atau sejumlah orang dalam berbagai bidang kehidupan termasuk di dalam ruang pendidikan, sehingga dapat diartikan bahwa administrasi pendidikan pada dasarnya adalah penerapan kegiatan-kegiatan administrasi dalam berbagai usaha pengendalian dalam rangkaian kegiatan kependidikan yang terarah pada pencapaian tujuan pendidikan.
Dengan demikian administrasi pendidikan adalah 1) suatu peristiwa mengkoordinasikan kegiatan yang saling ketergantungan dari orang-orang serta kelompok-kelompok dalam mencapai tujuan bersama pendidikan anak; 2) administrasi pendidikan adalah suatu peristiwa yang membuat kegiatan-kegiatan terselenggara dengan efisien bersama dengan dan melalui orang atau oran lain."

Dalam ilmu administrasi pendidikan terdapat delapan dimensi administrasi yaitu :
1. konteks sosiologis dan budaya dalam manajemen pendidikan,
2. proses belajar mengajar,
3. ekonomi dan pembiayaan pendidikan,
4. studi dan teori organisasi
5. kepemimpinan dan manajemen
6. pengembangan SDM pendidikan
7. kebijakan dan politik dalam manajemen pendidikan
8. legal dan etik dalam manajemen pendidikan
Efektivitas pembelajaran merupakan bagian yang sangat penting dalam administrasi pendidikan. Efektivitas pembelajaran berarti tingkat keberhasilan. Menurut Popham (2003 : 7) menjelaskan "Efektivitas pengajaran seharusnya ditinjau dari hubungan guru tertentu yang mengajar kelompok siswa tertentu, di dalam situasi tertentu dalam usahanya mencapai tujuan-tujuan instruksional tertentu."
Efektivitas adalah suatu keadaan yang menunjukkan sejauh mana apa yang telah direncanakan dapat tercapai. Semakin banyak rencana yang dapat dicapai, semakin efektif pula kegiatan tersebut, sehingga kata efektivitas dapat pula diartikan sebagai tingkat keberhasilan.
Pembelajaran (instruction) merupakan upaya/kegiatan terencana untuk mengkondisikan seseorang atau sekelompok orang terangsang untuk belajar atau membelajarkan seseorang atau sekelompok orang melalui berbagai upaya dan strategi, metode dan pendekatan ke arah pencapaian tujuan yang direncanakan.
Dunne (1996 : 12) berpendapat bahwa Efektivitas pembelajaran memiliki dua karakteristik. karakteristik pertama ialah "memudahkan murid belajar" sesuatu yang "bermanfaat", seperti fakta keterampilan, nilai, konsep dan bagaimana hidup serasi dengan sama, atau sesuatu hasil belajar yang diinginkan. Karakteristik kedua, bahwa keterampilan diakui oleh mereka yang berkompeten menilai, seperti guru-guru, pelatih guru-guru, pengawas, tutor dan pemandu mata pelajaran atau murid-murid sendiri.
Lebih jauh, Efektivitas berarti berusaha untuk dapat mencapai sasaran yang telah ditetapkan sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan, sesuai pula dengan rencana, baik dalam penggunaan data, sarana, maupun waktunya atau berusaha melalui aktivitas tertentu baik secara fisik maupun non fisik untuk memperoleh hasil yang maksimal baik secara kuantitatif maupun kualitatif.
Sedangkan menurut Purwadarminta (1982 : 32) "di dalam pengajaran efektivitas berkenaan dengan pencapaian tujuan, dengan demikian analisis tujuan merupakan kegiatan pertama dalam perencanaan pengajaran".

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) definisi efektivitas adalah sesuatu yang memiliki pengaruh atau akibat yang ditimbulkan, manjur, membawa hasil dan merupakan keberhasilan dari suatu usaha atau tindakan, dalam hal ini efektivitas dapat dilihat dari tercapai tidaknya tujuan instruksional khusus yang telah dicanangkan. Metode pembelajaran dikatakan efektif jika tujuan instruksional khusus yang dicanangkan lebih banyak tercapai.
Selanjutnya konsep keefektifan pengajaran dikaitkan dengan peranan guru sebagai pengelola proses belajar-mengajar, bertindak selaku fasilitator yang berusaha menciptakan kondisi belajar-mengajar yang efektif sehingga memungkinkan proses belajar-mengajar, mengembangkan bahan pelajaran dengan baik, dan meningkatkan kemampuan siswa untuk menyimak pelajaran dan menguasai tujuan-tujuan pendidikan yang harus mereka capai (Usman, 2000 : 21).
Proses pembelajaran dapat dikatakan efektif menurut Wotruba dan Wright dapat menggunakan 7 indikator berikut :
1. Pengorganisasian materi yang baik
2. Komunikasi yang efektif
3. Penguasaan dan antusiasme terhadap materi pelajaran
4. Sikap positif terhadap siswa
5. Pemberian nilai yang adil
6. Keluwesan dalam pendekatan pembelajaran

Efektivitas pembelajaran menurut (Baumert, Artelt, Klieme, Neubrand, Prenzel, Schiefele, Schneider, Tillmann, & Weiss, 2003) dalam Hermann Astleitner terdiri dari 13 indikator. Indikator-indikator itu adalah sebagai berikut :
1. Pembelajaran didesain untuk menciptakan pelajaran yang refleksif.
2. Memberikan dukungan, motivasi karakteristik-karakteristik secara emosional.
3. Mempertimbangkan kekuatan/kemampuan para siswa.
4. Pengetahuan yang memperoleh dapat diterapkan di dalam bermacam-macam konteks-konteks.
5. Mendukung dan mengevaluasi langkah-langkah keterampilan-keterampilan secara berurutan.
6. Merangsang menampilkan ketrampilan-ketrampilan berargumentasi.
7. Mengatur dan memandu siswa belajar mandiri.
8. Meningkatkan efisiensi dalam belajar.
9. Membangkitkan dan mendukung perkembangan minat.
10. Meningkatkan perasaan positif.
11. Menghindari perasaan negatif.
12. Menerapkan rasa hormat dan tanggung jawab.
13. Menggunakan bahan-bahan pelajaran pembelajaran di lingkungan diri sendiri.
Dengan demikian maka keefektifan program pembelajaran ditandai dengan ciri-ciri sebagai berikut :
a. Berhasil menghantarkan siswa mencapai tujuan-tujuan instruksional yang telah ditetapkan.
b. Memberikan pengalaman belajar yang atraktif, melibatkan siswa secara aktif sehingga menunjang pencapaian tujuan instruksional.
c. Memiliki sarana-sarana yang menunjang proses belajar mengajar.

Berdasarkan ciri program pembelajaran efektif seperti yang digambarkan diatas, keefektifan program pembelajaran tidak hanya ditinjau dari segi tingkat prestasi belajar saja, melainkan harus pula ditinjau dari segi proses dan sarana penunjang. Aspek hasil meliputi tinjauan terhadap hasil belajar siswa setelah mengikuti program pembelajaran yang mencakup kemampuan kognitif, afektif dan psikomotorik. Aspek proses meliputi pengamatan terhadap keterampilan siswa, motivasi, respon, kerjasama, partisipasi aktif, tingkat kesulitan pada penggunaan media, waktu serta teknik pemecahan masalah yang ditempuh siswa dalam menghadapi kesulitan pada saat kegiatan belajar mengajar berlangsung. Aspek sarana penunjang meliputi tinjauan-tinjauan terhadap fasilitas fisik dan bahan serta sumber yang diperlukan siswa dalam proses belajar mengajar seperti ruang kelas, laboratorium, media pembelajaran dan buku-buku teks.
Kriteria efektivitas pembelajaran merupakan suatu ukuran yang berhubungan dengan tingkat keberhasilan dari suatu proses pembelajaran. Kriteria keefektifan pembelajaran dapat dilihat dari hal-hal sebagai berikut :
a. Ketuntasan belajar, pembelajaran dapat dikatakan tuntas apabila sekurang-kurangnya 75% dari jumlah siswa telah memperoleh nilai = 60 dalam peningkatan hasil belajar.
b. Model pembelajaran dikatakan efektif meningkatkan hasil belajar siswa apabila secara statistik hasil belajar siswa menunjukkan perbedaan yang signifikan antara pemahaman awal dengan pemahaman setelah pembelajaran.
c. Model pembelajaran dikatakan efektif jika dapat meningkatkan minat dan motivasi apabila setelah pembelajaran siswa menjadi lebih termotivasi untuk belajar lebih giat dan memperoleh hasil belajar yang lebih baik. Serta siswa belajar dalam keadaan yang menyenangkan.

Faktor-faktor yang mempengaruhi Efektivitas Belajar Siswa antara lain :
1. Efektivitas pembelajaran ditinjau dari faktor siswa terdiri atas 2 bagian yaitu :
a. Faktor internal siswa
b. Faktor pendekatan belajar
2. Selain faktor internal yang mempengaruhi belajar efektif adalah keadaan fisik, tingkat kecerdasan, sikap, dan bakat.
3. Faktor pendekatan belajar merupakan kemampuan siswa dalam menerima dan mengelola belajarnya dan meminimalkan munculnya hambatan belajar seperti lupa dan kejenuhan.
4. Siswa perlu didorong untuk mampu mengorganisasikan belajarnya, karena pada dasarnya siswa :
a. memperbaiki kemampuan belajarnya sendiri melalui refleksi dan monitoring belajarnya
b. siswa mampu untuk dapat memilih, menyusun dan bahkan menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan
c. mampu secara aktif memilih bentuk dan materi pembelajaran yang sesuai.
5. Pengorganisasian belajar yang salah merupakan penyebab munculnya hambatan dalam belajar seperti lupa dan kejenuhan.
6. Usaha menciptakan pembelajaran yang efektif memerlukan kondisi yang mengedepankan keterlibatan dan keaktifan siswa dalam pembelajaran.
Guru yang profesional perlu melakukan pembelajaran secara efektif. Efektivitas seorang guru dapat diamati dari bagaimana cara ia membelajarkan siswanya melalui kemampuan dalam
1. menciptakan iklim belajar di kelas;
2. strategi pengelolaan pembelajaran;
3. memberikan umpan balik dan penguatan;
4. meningkatkan kemampuan dirinya.
Guru dapat dikatakan mengajar efektif jika ia tidak hanya menyampaikan materi pelajaran kepada para siswanya, tetapi juga dapat menjalankan perannya sebagai pengolah pesan, organisator, motivator, mediator, moderator, fasilitator, administrator dan evaluator.
TESIS MANAJEMEN EVALUASI KINERJA GURU DI SEKOLAH DASAR X

TESIS MANAJEMEN EVALUASI KINERJA GURU DI SEKOLAH DASAR X

(KODE : PASCSARJ-0206) : TESIS MANAJEMEN EVALUASI KINERJA GURU DI SEKOLAH DASAR X (PROGRAM STUDI : MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM)


BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Pembangunan merupakan proses yang berkesinambungan yang mencakup seluruh aspek kehidupan masyarakat, termasuk aspek sosial, ekonomi, politik dan kultural dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan warga bangsa secara keseluruhan. Dalam proses pembangunan tersebut peranan pendidikan amatlah strategis. Berdasarkan peran strategis pendidikan dalam pembangunan itu, tak mengherankan apabila kemudian pemerintah dan masyarakat memberi perhatian yang cukup besar terhadap masalah pendidikan. Perhatian besar pemerintah dan masyarakat itu salah satunya tampak dalam upaya mewujudkan masyarakat yang dapat mengenyam pendidikan secara merata, artinya baik pemerintah maupun masyarakat mengupayakan adanya sarana pendidikan berupa sekolah atau madrasah dari jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan menengah, sehingga dengan adanya sarana tersebut masyarakat dapat menikmati proses pendidikan dalam suatu lembaga formal.
Dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, guru yang juga disebut sebagai pendidik dan merupakan salah satu tenaga kependidikan, menempati kedudukan yang sangat penting. Dengan profesionalismenya serta hubungan yang dekat dengan peserta didik ia berperan dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif. Undang-undang no. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional menyatakan bahwa pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil belajar, melakukan bimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Tenaga kependidikan yang khusus diangkat dengan tugas utama mengajar yang pada jenjang pendidikan dasar dan menengah disebut guru. Di dalam pembelajaran, proteksionisme guru tercermin pada kemampuannya membuat desain instruksional yang berkualitas atau rancangan pembelajaran sebelum mengadakan pertemuan dengan siswanya. Kemampuan guru dalam membuat desain instruksional akan sangat berpengaruh terhadap kemampuan siswa khususnya hasil belajar yang akan dicapai. Jadi tugas profesional guru yang sangat penting dan erat sekali dengan kegiatan pembelajaran adalah pembuatan desain instruksional atau rancangan pembelajaran yang harus dikuasai oleh setiap guru.
Kemampuan guru dalam mengajar dituntut selalu meningkat selaras dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi agar kegiatan interaksi belajar-mengajar semakin hidup. Upaya untuk peningkatan kemampuan guru secara individu telah banyak dilakukan oleh guru yang bersangkutan dengan cara melanjutkan belajar ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi seperti S-l bahkan S-2 dan S-3. Pemerintah juga telah berusaha meningkatkan kemampuan dan kelayakan guru, dimulai dari pendidikan pra jabatan atau yang biasa pre-service training hingga pendidikan setelah meniti jabatan guru atau in-service training seperti penataran, seminar, loka karya, pelatihan dan studi lanjut di lembaga pendidikan formal. Bahkan saat ini pemerintah mewajibkan seorang guru harus memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani serta harus memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. 
Kualifikasi akademik diperoleh melalui pendidikan tinggi program sarjana atau diploma empat. Kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Sertifikasi profesi guru adalah proses untuk memberikan sertifikat kepada guru yang telah memenuhi standar kualifikasi dan standar kompetensi. Sertifikasi guru merupakan upaya peningkatan mutu guru dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan guru sehingga diharapkan dapat meningkatkan mutu pembelajaran dan mutu pendidikan di Indonesia secara berkelanjutan.
Evaluasi kinerja guru dianggap suatu hal yang penting karena dengan adanya evaluasi akan dapat meningkatkan profesionalitas dan kualitas guru dalam menjalankan tugasnya. Dengan diadakannya evaluasi akan dapat membantu guru-guru dalam mengenai tugas dengan lebih baik, sehingga guru akan dapat menjalankan proses belajar mengajar seefektif mungkin untuk kemajuan siswa dan pendidikan. Di samping itu evaluasi juga dapat memberi masukan yang berharga dalam membantu memenuhi kebutuhan guru akan pengembangan profesi dan kariernya, misalnya melalui latihan dalam tugasnya. Evaluasi tidak dimaksudkan untuk mengkritik dan mencari kesalahan, melainkan mendorong guru dalam pengertian yang konstruktif untuk mengembangkan diri menjadi lebih profesional yang pada gilirannya akan meningkatkan kualitas pendidikan siswa. Hal ini menuntut perubahan perilaku dan kesediaan guru memeriksa diri secara berkelanjutan.
Penilaian kinerja guru dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan siswa dengan membantu para guru menyadari potensi mereka dan dapat melaksanakan tugas seefektif mungkin. Penilaian terhadap kinerja guru difokuskan pada usaha untuk meningkatkan prestasi kerja mereka. Setiap guru hendaknya mempunyai uraian tugas yang jelas, karena guru mempunyai peranan sangat penting dalam mewujudkan keberhasilan siswa. Dengan adanya evaluasi kinerja guru tersebut, seorang guru akan lebih berhati-hati dalam segala hal. Terutama dalam mengemban amanah dari Allah. Dalam al-Quran sendiri tentang evaluasi kinerja ini sudah disebutkan dalam surat al Hashr ayat 18, sebagai berikut,
Artinya : Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat) dan bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Dari ayat tersebut dapat difahami bahwa yang mengevaluasi terhadap pekerjaan kita bukanlah hanya pimpinan di mana kita bekerja saja, tetapi yang lebih berat adalah bahwa Allah juga mengevaluasi apa yang kita perbuat selama kita hidup. Oleh karena itu kita harus tetap hati-hati dalam melakukan segala hal karena Allah selalu mengawasi kita. Sebagaimana disebutkan dalam surat al-Taghabun ayat 4, yang berbunyi : 
Artinya : tidak ada satu jiwa pun (melainkan) ada penjaganya
Dalam penelitian ini, hal yang akan diulas adalah program evaluasi kinerja guru yang merupakan suatu bentuk penilaian. Evaluasi kinerja yang dimaksud dalam penelitian ini adalah penilaian tentang kedewasaan mental, intelektual dan psikologis secara obyektif. Hasil evaluasi ini akan dipertanggungjawabkan di hadapan kepala sekolah atau tim yang ditunjuk dalam rangka untuk memverifikasi hasil evaluasi tersebut.
Hasil evaluasi yang diperoleh oleh para guru dapat digunakan untuk menentukan nasib guru tersebut di masa mendatang. Sebagai contoh apabila hasil evaluasi guru dianggap baik, atau memenuhi kriteria yang ditentukan, maka guru tersebut akan berhak mendapatkan imbalan berupa kenaikan gaji atau jabatan tertentu. Namun sebaliknya, apabila nilai guru dianggap kurang memuaskan atau bahkan cenderung menurun, maka pihak sekolah dapat melakukan tindakan-tindakan yang dapat menghambat karir sang guru atau dalam kasus tertentu guru tersebut akan dialihfungsikan bahkan diberhentikan dari pekerjaannya.
Format penilaian yang dilakukan oleh SDI X memiliki perbedaan dengan penilaian yang pernah dilakukan oleh lembaga pendidikan lain, Seperti, seorang guru swasta di lembaga pendidikan negeri evaluasi dilakukan langsung oleh kepala sekolah, apabila dianggap bagus maka akan diberikan imbalan yang biasanya berupa kenaikan gaji atau diberikan kepercayaan untuk menyelesaikan tugas tertentu yang dianggap bisa dilaksanakan dengan baik. Sedangkan seorang guru maupun dosen pegawai negeri, mekanisme evaluasinya dilakukan oleh bagian kepegawaian yang hasilnya akan diberikan ketika terjadi kenaikan pangkat saja. 
Lembar evaluasi ini disebut dengan Daftar Penilaian Prestasi Pegawai (DP3). Informasi yang penulis dapatkan, salah satu narasumber menyatakan bahwa mereka dinilai oleh pengawas dari kecamatan atau biasa disebut dengan Pengawas Pendidikan Agama Islam (PPAI) untuk madrasah. Tetapi informasi yang penulis peroleh dari salah satu dosen pengajar di Universitas Negeri X yang baru beberapa tahun diangkat, beliau mengatakan bahwa tidak mengetahui bagaimana mekanisme penilaian yang dilakukan. Beliau hanya diberi tahu bahwa nilai yang didapatkan harus selalu lebih bagus dari sebelumnya. Apabila terjadi penurunan nilai maka harus siap untuk tidak naik pangkat. Di dalam Undang-undang Guru dan Dosen Bab XII pasal 78, juga disebutkan bahwa evaluasi kinerja pendidikan yang dilakukan oleh satuan pendidikan sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Dengan demikian evaluasi kinerja tenaga pendidikan telah diundang-undangkan namun belum semua satuan pendidikan melaksanakannya.

B. Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian di atas, fokus utama penelitian ini adalah bagaimanakah penyelenggaraan evaluasi kinerja guru di SDI X Full Day School ? Selanjutnya fokus penelitian tersebut dijabarkan dalam beberapa butir sub fokus yang mencakup kegiatan (1) perencanaan evaluasi kinerja guru, (2) pengorganisasian evaluasi kinerja guru, (3) pelaksanaan evaluasi kinerja guru, (4) pengawasan pelaksanaan evaluasi kinerja guru di Sekolah Dasar Islam X Full Day School.

C. Tujuan Penelitian
Penelitian dimaksudkan untuk mendeskripsikan tentang program penyelenggaraan evaluasi kinerja guru di SDI X Full Day School, yang mencakup kegiatan perencanaan evaluasi kinerja guru, pengorganisasian evaluasi kinerja guru, pelaksanaan evaluasi kinerja guru dan pengawasan pelaksanaan evaluasi kinerja guru di Sekolah Dasar Islam X Full Day School.

D. Manfaat Penelitian
Penelitian ini memiliki manfaat teoritis dan praktis. Secara teoritis, penelitian ini akan memberikan kontribusi penting dalam pengembangan ilmu pendidikan khususnya yang terkait dengan manajemen pendidikan. Evaluasi kinerja guru merupakan salah satu topik krusial dalam ilmu manajemen sumber daya manusia yang bertujuan untuk menciptakan tenaga-tenaga profesional di bidangnya.
Secara praktis, penelitian ini dapat memberi manfaat kepada para guru, bagi sekolah yang diteliti, bagi penulis sendiri serta calon peneliti berikutnya. Secara rinci dapat dijelaskan sebagai berikut : 
1. Bagi guru
Manfaat penelitian ini bagi guru ialah mereka akan mendapatkan masukan konstruktif untuk bahan peningkatan kualitas kinerja mereka, sehingga mereka akan berusaha lebih baik dalam melaksanakan tugasnya.
2. Bagi sekolah
Manfaat penelitian ini bagi sekolah yang diteliti yaitu akan dapat merumuskan lebih konkrit tentang perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan serta evaluasi program.
Selain itu penelitian ini akan dapat digunakan secara langsung oleh sekolah-sekolah lain yang hendak melaksanakan evaluasi kinerja guru sehingga dapat meningkatkan kualitas sekolah.
3. Bagi penulis
Manfaat penelitian ini bagi penulis sendiri adalah untuk bekal penulis secara langsung dalam dunia pendidikan setelah masa studi.
4. Bagi calon peneliti selanjutnya
Manfaat penelitian ini bagi calon peneliti selanjutnya adalah sebagai bahan penelitian awal bagi mereka yang tertarik dengan masalah tersebut.

TESIS MANAJEMEN PENDIDIKAN KARAKTER DI SEKOLAH DASAR ISLAM

TESIS MANAJEMEN PENDIDIKAN KARAKTER DI SEKOLAH DASAR ISLAM

(KODE : PASCSARJ-0205) : TESIS MANAJEMEN PENDIDIKAN KARAKTER DI SEKOLAH DASAR ISLAM (PROGRAM STUDI : MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM)


BAB I
PENDAHULUAN 

A. Konteks Penelitian
Dalam beberapa tahun terakhir, ada arus pemikiran dan kebutuhan baru dalam dunia pendidikan untuk memberikan perhatian yang proporsional terhadap dimensi-dimensi afektif dari tujuan pendidikan, bersama-sama dengan aspek pengetahuan dan keterampilan. Sejak akhir dasawarsa 1970-an, para ahli pendidikan mulai secara sungguh-sungguh mengembangkan teori pendidikan yang memberikan perhatian pada aspek nilai dan sikap. Dalam referensi Barat, kita menemukan munculnya teori yang dikenal dengan confluence education, affective education, atau values education yang menjadi gerakan sebagai wujud kepedulian pendidikan terhadap pengembangan afektif peserta didik.
Di Indonesia, kecenderungan ke arah tersebut mulai populer di tahun 1970-an dengan dikembangkannya pendidikan humaniora, yang kemudian disusul dengan populernya pendidikan nilai (value education). Dimana tujuan yang dicita-citakan oleh pendidikan nasional adalah mengembangkan nilai dan sikap serta membentuk kepribadian peserta didik (character building).
Jika kita menoleh sekilas pada sejarah, gagasan pembangunan bangsa unggul melalui perbaikan pendidikan sebenarnya telah ada sejak kemerdekaan Republik Indonesia diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945. Presiden pertama kita, Soekarno, telah menyatakan perlunya nation and character building sebagai bagian integral dari pembangunan bangsa. Soekarno menyadari bahwa karakter suatu bangsa berperan besar dalam mempertahankan eksistensi bangsa.
Selain pernyataan yang diungkapkan oleh Soekarno, kita mendapati baik dalam ketetapan MPR, Undang-Undang dan Peraturan Perundang-undangan lain, tujuan pendidikan nasional adalah untuk melahirkan manusia Indonesia yang berjiwa Pancasilais dan pembentukan karakter kebangsaan (nation dan character building) selalu menjadi titik fokus.
Dalam ketetapan MPRS tahun 1960 disebutkan : "Politik dan sistem pendidikan nasional, baik yang diselenggarakan pihak pemerintah maupun swasta dari pendidikan prasekolah sampai pendidikan tinggi, supaya melahirkan warga Negara Indonesia yang berjiwa Pancasilais yang berjiwa patriot komplit, dan tenaga-tenaga kejuruan yang ahli dan berjiwa revolusi Agustus 1945."
Ketetapan MPRS di atas, terulang kembali namun dengan sedikit perubahan redaksi dalam Penetapan Presiden No. 19 tahun 1965 yang berbunyi : "Tujuan Pendidikan Nasional kita, baik yang diselenggarakan pihak pemerintah maupun swasta dari pendidikan prasekolah sampai pendidikan tinggi, supaya melahirkan warga sosialis Indonesia yang susila, yang bertanggungjawab atas terselenggaranya masyarakat sosialis Indonesia, adil dan makmur, baik spiritual maupun materiil dan yang berjiwa Pancasila."
Selanjutnya dalam ketetapan MPRS tahun 1966 disebutkan : "Tujuan pendidikan nasional adalah : Membentuk manusia Pancasilais sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan seperti yang dikehendaki oleh Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, dan isi daripada UUD tersebut, dimana isi pendidikan nasional tersebut meliputi : 1) Mempertinggi mental moral-budi pekerti dan memperkuat keyakinan-keyakinan beragama, 2) Membina atau mengembangkan fisik yang kuat dan sehat."
Format manusia terdidik dalam perspektif UUSPN No. 20/2003 menyatakan : Manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Fondasi yang kuat ini kemudian menjadikan bangsa Indonesia terus berbenah untuk mencapai tujuan dan keinginan yang telah diimpikan sejak nenek moyang Indonesia hingga kini. Salah satunya pada paruh terakhir tahun 2010, pihak Kementerian Pendidikan Nasional, mencetuskan gagasan untuk mereaktualisasikan penyelenggaraan pendidikan karakter bangsa.
Hal ini dilakukan, karena Kementerian Pendidikan Nasional menyadari bahwa bangsa Indonesia saat ini sedang menghadapi dua tantangan besar, yaitu desentralisasi atau otonomi daerah yang sudah dimulai, dan era globalisasi total yang akan terjadi pada tahun 2020. Kedua tantangan tersebut merupakan ujian yang cukup berat yang harus dilalui dan dipersiapkan oleh bangsa Indonesia. Kunci sukses dalam menghadapi tantangan berat itu terletak pada tersedianya kualitas sumberdaya manusia (SDM) Indonesia yang handal dan berkarakter. Oleh karenanya, peningkatan kualitas SDM sejak dini merupakan hal signifikan yang harus dipikirkan secara sungguh-sungguh. Salah satu cara, adalah melalui dunia pendidikan yang menjadi tempat untuk membentuk generasi yang memiliki nation and character building yang kuat.
Paradigma "Build Nation Build School” telah menjadi pegangan para pemimpin Negara-negara maju, seperti Thomas Jefferson, Abraham Lincoln (Amerika Serikat), Kaisar Meize (Jepang), dan Ottofon Bismack (Jerman). Menurut Soedijarto dalam Saridjo menyatakan bahwa paradigma ini juga dianut oleh Soekarno-Hatta, tetapi sangat disayangkan tidak diikuti oleh para penerusnya. Paradigma "Build Nation Build School" ini hilang ketika masa pemerintahan orde baru.
Seiring dengan berjalannya waktu, paradigma yang sempat tidak di indahkan ini kembali terangkat ke permukaan. Muhammad Nuh beserta seluruh staf Kementerian Pendidikan Nasional bersama-sama menata pendidikan Indonesia untuk menciptakan dan menyiapkan generasi yang handal, salah satunya dengan program pendidikan karakter dari jenjang pra sekolah hingga jenjang perguruan tinggi, atau bahkan pada titik yang tak terbatas (never ending process).
Kepala bagian Penelitian dan Pengembangan Pendidikan Kementerian Pendidikan Nasional Mansyur Ramli menyatakan, pendidikan karakter bukanlah hal yang baru dalam dunia pendidikan, karena selama ini telah ada pada kurikulum beberapa mata pelajaran. Namun melihat pada evaluasi yang telah dilaksanakan, ditemukan bahwa pendidikan karakter yang ada lebih menekankan pada domain kognitif saja. Oleh karenanya, ke depannya akan lebih menekankan pada domain afektif dan psikomotor.
Fenomena yang terjadi di Indonesia akhir-akhir ini sangat mendesak untuk adanya aktualisasi program pendidikan karakter. Degradasi moral melanda para generasi muda Indonesia, bahkan sebagian pakar menyebutkan bahwa Indonesia sedang pada posisi krisis multidimensional. Sebagaimana pendapat Thomas Lickona, yang dikutip oleh Ratna Megawangi, mengungkapkan bahwa ada sembilan tanda-tanda zaman yang harus diwaspadai karena jika tanda-tanda ini sudah ada, itu berarti bahwa sebuah Bangsa sedang menuju jurang kehancuran. Tanda-tanda yang dimaksud antara lain : 
1. Meningkatnya kekerasan di kalangan remaja, seperti tawuran.
2. Penggunaan bahasa dan kata-kata yang memburuk, seperti mengolok-olok teman sebayanya, atau berkata tidak sopan pada pendidik/guru.
3. Pengaruh peer-group yang kuat dalam tindak kekerasan.
4. Meningkatnya perilaku merusak diri, seperti penggunaan narkoba, alkohol dan seks bebas.
5. Semakin kaburnya pedoman moral baik dan buruk.
6. Menurunnya etos kerja.
7. Semakin rendahnya rasa hormat kepada orang tua dan guru.
8. Rendahnya rasa tanggung jawab individu dan warga negara, membudayanya ketidakjujuran, dan 
9. Adanya rasa saling curiga dan kebencian di antara sesama.
Fenomena-fenomena tersebut menciptakan suasana yang semakin tidak sehat di Indonesia. Belum lagi beberapa hal yang berkaitan dengan rendahnya mutu pendidikan, dilihat dari daya saing SDM Indonesia saat ini dibandingkan dengan Negara-negara tetangga. Hasil survey yang dilakukan oleh "Trend in Internasional Mathematic and Sciences Study" (TIMSS) yang dimuat pada harian kompas tanggal 22 Desember 2004 dan kompas 10 Januari 2005 mengemukakan bahwa berbagai hasil survey yang dilakukan oleh beberapa lembaga internasional mendapati prestasi peserta didik Indonesia pada posisi bawah. 
Garin Nugroho dalam Masnur menegaskan bahwa pendidikan di Indonesia kini sudah kehilangan ruh-ruh yang diwariskan oleh nenek moyangnya. Pendidikan kita saat ini lebih mengedepankan pada pemuasan pasar, atau dapat dibahasakan dengan berburu peminat yang banyak, bukan pada kualitas lulusan yang berkarakter.
Lebih lanjut Garin menegaskan sebagian besar lembaga pendidikan di Indonesia tidak mengarah pada pembentukan karakter sebagaimana yang pernah dilakukan oleh nenek moyang. Lembaga pendidikan kita lebih memilih meluluskan seluruh siswanya meskipun tidak memenuhi syarat hanya untuk mencari pasaran saja, namun tidak memikirkan pada pencitraan dan pertumbuhan karakter yang tidak baik pada lulusan.
Hal ini dapat dilihat dengan adanya ketidak jujuran yang sering terjadi di UN (Ujian Nasional) beberapa tahun terakhir ini. Satu fenomena ini mencerminkan bahwa sebagian besar lembaga pendidikan kita masih beranggapan bahwa dengan meluluskan seluruh siswanya, akan berakibat pada banyaknya peminat yang akan masuk dalam lembaga tersebut. Namun, melupakan karakter buruk yang timbul pada lulusan yang dipaksakan lulus tersebut. Fenomena ini sudah merebak dan lambat laun merusak karakter peserta didik yang merupakan "agent of change" dan sekaligus sebagai penerus kelangsungan hidup bangsa Indonesia.
Beberapa kasus di atas semakin memperkuat alasan Kementerian Pendidikan Nasional untuk mengaktualisasikan program pendidikan karakter secara serentak diseluruh jenjang pendidikan. Hal ini dapat dimulai dengan mendisiplinkan mereka dalam beribadah, menghargai waktu dengan datang tepat waktu di sekolah, mentaati dan patuh terhadap orang tua dan guru, menghargai dan mengasihi teman, serta mengerti dan mencintai alam sekitarnya, memiliki rasa tanggungjawab terhadap segala perbuatan yang dilakukannya, dan mencintai bahasa dan kebudayaan Indonesia (nation).
Sebagaimana yang dirumuskan oleh Ratna Megawangi, menyebutkan sembilan pilar karakter nilai-nilai luhur universal yang perlu ditanamkan kepada anak sejak dini usia prasekolah, yaitu : 
1. Karakter cinta Tuhan Allah dengan segala ciptaan-Nya (Love Allah, trust, reverence, loyalty)
2. Kemandirian dan tanggung jawab (responsibility, excellence, self reliance, discipline, orderliness)
3. Kejujuran/amanah, diplomatis (trustworthiness, reliability, honesty)
4. Hormat dan santun (respect, courtessy, obedience)
5. Dermawan, suka menolong, gotong royong, kerjasama (love, compassion, caring, empathy, generosity, moderation, cooperation)
6. Percaya diri dan pekerja keras (confidence, assertiveness, creativity, resourcefulness, courage, determination, and enthusiasm)
7. Kepemimpinan dan keadilan (justice, fairness, mercy, leadership)
8. Baik dan rendah hati (kindness, friendliness, humility, modesty)
9. Karakter toleransi, kedamaian dan kesatuan (tolerance, flexibility, peacefulness, unity).
Dengan demikian, maka keterpurukan Indonesia yang disebabkan degradasi moral yang dapat merusak karakter bangsa akan dapat ditanggulangi dengan mempersiapkan generasi muda yang benar-benar berkarakter, serta dilaksanakan secara tersistem di lembaga pendidikan sejak dini.
Pada permasalahan yang berkaitan dengan karakter ini, upaya perbaikan pendidikan tidak hanya membutuhkan perbaikan pada sisi manajerial, dibutuhkan juga usaha perbaikan pendidikan yang bersifat pemberian keterampilan peserta didik atau biasa disebut dengan soft skill, pengembangan diri dan pembinaan karakter melalui pemberian kegiatan-kegiatan yang akan membentuk karakter dalam ekstra kurikuler.
Pernyataan di atas semakin dikuatkan dengan adanya sebuah penelitian di Harvard University Amerika Serikat, yang membuktikan bahwa kesuksesan seseorang tidak ditentukan semata-mata oleh pengetahuan dan kemampuan teknis (hard skill) saja, tetapi lebih oleh kemampuan mengelola diri dan orang lain (soft skill). Dalam penelitian ini diungkapkan, kesuksesan hanya ditentukan sekitar 20% oleh hard skill dan sisanya 80% oleh soft skill. Bahkan orang-orang tersukses di dunia bisa berhasil dikarenakan lebih banyak didukung kemampuan soft skill daripada hard skill. Hal ini mengisyaratkan bahwa penerapan pendidikan karakter pada peserta didik sangat penting untuk ditingkatkan.
Karenanya, Kemendiknas Pendidikan Nasional menegaskan dengan setegas-tegasnya tentang kewajiban penerapan program pendidikan karakter diseluruh jenjang pendidikan, terlebih pada sekolah yang secara kemampuan manajerialnya sudah mapan. Dengan tujuan output dari pendidikan tersebut memiliki kecerdasan yang kaffah.
Melihat dari beberapa fenomena yang telah diungkapkan pada jabaran sebelumnya, dan juga memperhatikan tentang core pendidikan Indonesia saat ini, yaitu penanaman karakter dan perilaku yang baik terhadap peserta didik. Sesuai dengan UUSPN no 20/2003 yang menyatakan bahwa manusia terdidik adalah manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga
negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Maka pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Pendidikan Nasional sudah mencanangkan penerapan pendidikan karakter untuk semua tingkat pendidikan, dari Sekolah Dasar (SD) hingga Perguruan Tinggi (PT).
Guna merespon serta mendukung program pendidikan karakter sebagaimana yang telah dijabarkan sebelumnya, maka peneliti tergugah untuk melaksanakan penelitian yang akan dilaksanakan di tingkat Sekolah Dasar. Argumen dan alasan mengapa memilih Sekolah Dasar sebagai tempat penelitian yakni berangkat dari sebuah penelitian yang dilakukan oleh Universitas Otago, di Dunedin New Zealand, pada 1000 anak yang diteliti selama 23 tahun dimulai pada 1972. Penelitian ini dilakukan sebanyak tiga kali, yakni pengamatan pada waktu anak berusia 3 tahun, 21 tahun dan terakhir pada waktu berumur 26 tahun. Hasil penelitian tersebut menyatakan : 
Anak-anak yang ketika berusia 3 tahun telah didiagnosa sebagai "uncontrollable toddlers" (anak yang sulit diatur, pemarah, dan pembangkang), ternyata ketika umur 18 tahun mereka menjadi remaja yang bermasalah, agresif, dan memiliki masalah dalam pergaulan. Ketika pada usia 21 tahun mereka sulit membina hubungan sosial dengan orang lain, bahkan ada yang terlibat dalam tindak kriminal. Begitu juga sebaliknya, anak-anak usia 3 tahun yang sehat jiwanya "well-adjusted toddlers" ternyata setelah dewasa menjadi orang-orang yang berhasil dan sehat jiwanya.
Selain penelitian di atas, seorang pakar ahli dalam pendidikan karakter Thomas Lickona dalam Megawangi menyebutkan : a child is only known substance from which a responsible adult can be made. (seorang anak adalah satu-satunya "bahan bangunan" yang diketahui dapat membentuk seorang dewasa yang bertanggung jawab).
Hasil penelitian inilah yang kemudian membuat peneliti tertarik untuk melaksanakan penelitian tentang pelaksanaan program pendidikan karakter di tingkatan Sekolah Dasar.
Oleh karena itu, berangkat dari latar belakang dan fenomena yang telah digambarkan di atas, maka menarik untuk dikaji dan diadakan penelitian (research), dengan ini peneliti mengambil judul penelitian "Manajemen Pendidikan Karakter di Sekolah Dasar Islam".

B. Fokus Penelitian
Dari konteks penelitian yang telah dipaparkan sebelumnya, maka dalam penelitian ini, peneliti memfokuskan "Manajemen Pendidikan Karakter di Sekolah Dasar ", fokus tersebut dijabarkan dalam beberapa sub fokus sebagai berikut : 
1. Bagaimanakah perencanaan pendidikan karakter di Sekolah Dasar X ?
2. Bagaimanakah pelaksanaan pendidikan karakter di Sekolah Dasar X ?
3. Bagaimanakah evaluasi pendidikan karakter di Sekolah Dasar X ?

C. Tujuan Penelitian
Dari beberapa sub fokus yang telah dijabarkan diatas, maka tujuan dari penelitian ini antara lain : 
1. Mendeskripsikan dan mengetahui secara mendalam proses perencanaan pendidikan karakter di Sekolah Dasar X.
2. Mendeskripsikan dan mengetahui secara mendalam proses pelaksanaan pendidikan karakter di Sekolah Dasar X.
3. Mendeskripsikan dan mengetahui secara mendalam proses evaluasi pendidikan karakter di Sekolah Dasar X.

D. Manfaat Penelitian
Dari hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang mendalam dan komprehensif terhadap peneliti khususnya dan instansi-instansi pendidikan yang sedang dan akan mengembangkan pendidikan karakter di sekolah. Dan secara ideal, penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi beberapa aspek, diantaranya : 
a. Secara Teoritis
1) Memberikan sumbangan keilmuan terhadap perkembangan ilmu manajemen pendidikan terutama berkenaan dengan manajemen sekolah dalam melaksanakan pendidikan karakter di sekolah.
2) Sebagai bahan referensi bagi peneliti-peneliti lain yang akan melakukan penelitian yang serupa pada masa yang akan datang.
b. Secara Praktis
1) Bagi institusi yang diteliti, sebagai masukan yang konstruktif dalam mengelola program pendidikan karakter di sekolah.
2) Menjadi bahan masukan dan sekaligus referensi bagi kepala sekolah, beserta wakil kepala sekolah, guru, komite sekolah dan seluruh warga sekolah dalam mengembangkan pendidikan karakter di sekolah.
3) Bagi para pengambil kebijakan, sebagai salah satu acuan dalam mengambil keputusan dan kebijakan tentang pengembangan pendidikan karakter di sekolah. 

TESIS PELAKSANAAN SUPERVISI PENGAWAS PENDIDIKAN AGAMA ISLAM PADA KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR

TESIS PELAKSANAAN SUPERVISI PENGAWAS PENDIDIKAN AGAMA ISLAM PADA KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR

(KODE : PASCSARJ-0204) : TESIS PELAKSANAAN SUPERVISI PENGAWAS PENDIDIKAN AGAMA ISLAM PADA KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR (PROGRAM STUDI : MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM)


BAB I 
PENDAHULUAN

A. Konteks Penelitian
Di Indonesia perkembangan lembaga pendidikan madrasah sangat penting dan terkait dengan peran Departemen Agama. Lembaga Departemen Agama secara intensif memperjuangkan politik pendidikan Islam di Indonesia. Orientasi Departemen Agama dalam bidang pendidikan Islam bertumpu pada aspirasi umat Islam agar pendidikan agama diajarkan di sekolah-sekolah, di samping perkembangan madrasah itu sendiri. Madrasah adalah lembaga pendidikan yang berciri khas Islam. Lembaga ini selain sebagai pelaksana pendidikan umum juga pelaksana pendidikan agama. Lembaga pendidikan madrasah melaksanakan dua kajian materi ajar karena diharapkan selain memperoleh pengetahuan juga menanamkan nilai-nilai keislaman pada peserta didik. Oleh karena itu, lembaga pendidikan madrasah yang tumbuh dan berkembang di tengah-tengah masyarakat, harus diperhatikan untuk ditingkatkan mutunya, baik perbaikan tentang pelaksanaan pendidikan maupun perbaikan-perbaikan administrasi. Pentingnya perhatian khusus terhadap pelaksanaan pendidikan dan administrasi pada lembaga pendidikan madrasah, yang menurut H. Mudjia Rahardjo diyakini bahwa lembaga-lembaga pendidikan tersebut (madrasah) memiliki ciri khusus yang membedakannya dengan lembaga-lembaga pendidikan lainnya sehingga diperlukan model pengelolaan secara khusus pula. Lebih rinci beliau menjelaskan keunikan kekhususan lembaga pendidikan madrasah itu adalah karena terdapatnya nilai-nilai ikhlas, barokah, tawadu, istiqamah, ijtihad dan sebagainya.
Di dalam KMA No. 373 tahun 2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi dan Kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota yakni pada pasal 2 dijelaskan tugas pokok dan fungsinya sebagai berikut : "Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi mempunyai tugas melaksanakan tugas pokok dan fungsi Departemen Agama dalam wilayah Provinsi berdasarkan Kebijakan Menteri Agama dan Peraturan perundang-undangan. Adapun tugas dan fungsi bidang yang mengurusi pendidikan adalah Mapenda sebagaimana disebut dalam pasal 31 yang menjelaskan sebagai berikut : Bidang Madrasah dan Pendidikan Agama Islam pada sekolah umum mempunyai tugas melaksanakan pelayanan dan bimbingan di bidang penyelenggaraan pendidikan pada madrasah dan pendidikan agama Islam pada sekolah umum dan serta sekolah luar biasa.
Pengawas sekolah mata pelajaran agama Islam pada sekolah umum berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 381 Tahun 1999 tentang petunjuk teknis pelaksanaan jabatan pengawas pendidikan agama ada dua macam yaitu pengawas mata pelajaran pendidikan agama Islam pada TK, SD, SLB serta pengawas sekolah mata pelajaran agama Islam SLTP, SMU/K. Adapun RA/BA, MI dan MD Awaliyah diawasi oleh pengawas sekolah mata pelajaran pendidikan agama RA/BA, MI, MDA, sedangkan pada MTS/MA MD Wustho dan MD Auliya diangkat pengawas sekolah rumpun mata pelajaran Al-Quran Hadits (Ilmu Tafsir, Ilmu Hadits, Bahasa Arab), pengawas sekolah rumpun mata pelajaran Aqidah Akhlak (Keimanan, Akhlaq, Sejarah Kebudayaan Islam) dan pengawas sekolah rumpun mata pelajaran syariah (Fiqih, Ushul Fiqih).
Merujuk tugas Departemen Agama dalam hal pendidikan, maka tentunya pengembangan dan peningkatan mutu madrasah adalah bagian dari tanggung jawab Departemen Agama. Dengan demikian, Departemen Agama punya tugas dalam rangka perkembangan dan peningkatan mutu madrasah. Mutu pendidikan merupakan standar yang perlu dicapai, kesesuaian dengan apa yang diharapkan oleh (stakeholder), memenuhi janji, atau sesuatu produk yang memenuhi persyaratan dan harapan. Sebagaimana diungkapkan oleh Muhaimin bahwa mutu adalah kesesuaian dengan standar, kesesuaian dengan harapan/permintaan stakeholder, pemenuhan janji yang telah diberikan, semua karakteristik produk dan pelayanan yang memenuhi persyaratan dan harapan.
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Republik Indonesia No. 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL) pada Pasal 25 disebutkan bahwa (1) Standar Kompetensi Lulusan untuk satuan pendidikan dasar dan menengah digunakan sebagai pedoman penilaian dalam menentukan kelulusan peserta didik. (2) Standar Kompetensi Lulusan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi standar kompetensi lulusan minimal satuan pendidikan dasar dan menengah, standar kompetensi lulusan minimal kelompok mata pelajaran, dan standar kompetensi lulusan minimal mata pelajaran. Selain itu pada Pasal 26 butir 1, 2, 3 dan 4 disebutkan pada intinya bahwa standar kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan bertujuan meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak serta ketrampilan untuk hidup mandiri. Salah satu pola dalam mewujudkan SKL (Standar Kompetensi Lulusan) madrasah tersebut tentunya diupayakan melalui peran guru dalam KBM. S. Nasution mengungkapkan bahwa (1) mengajar ialah menanamkan pengetahuan kepada murid, (2) menyampaikan kebudayaan kepada anak, dan (3) aktivitas mengorganisasikan atau mengatur lingkungan dengan sebaik-baiknya dan menghubungkan dengan anak sehingga terjadi proses belajar-mengajar.
Sebagian besar problem mutu lembaga pendidikan madrasah terletak pada kurangnya profesionalisme pendidik dalam melakukan KBM (Kegiatan Belajar mengajar) dan berdampak pada citra dan mutu pendidikannya. Tidak mengherankan, jika terdapat sekian banyak lembaga pendidikan madrasah yang kurang bermutu. KBM punya hubungan erat dengan supervisi (pengawasan), karena di mana supervisi punya peran penting dalam memberikan bimbingan, penilaian, arahan terhadap pendidik guna perbaikan proses kegiatan belajar mengajar menjadi lebih baik dan lebih profesional. Supervisi bertujuan memberikan bantuan secara teknis dan bimbingan kepada pendidik dan staf sekolah guna meningkatkan kualitas kinerja utamanya dalam melakukan KBM. Dalam Q.S. At-Tahrim ayat 6 Allah SWT berfirman : 
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka“.
Ayat tersebut memberikan indikasi berupa penekanan tentang introspeksi diri, di mana kontrol diri pribadi sebagai pimpinan atau cerminan pada orang lain. Bila dikaitkan dengan proses pembelajaran, maka seorang guru diharapkan untuk memberikan yang terbaik bagi peserta didik. Yakni mampu menunjukkan sikap, sifat yang mulia serta profesional dalam pelaksanaan pembelajaran. Jika demikian akan berpengaruh kepada peserta didik dan menjadi peserta didik yang berkualitas. Begitu pula, bila dikaitkan dengan supervisi, maka seorang supervisor adalah seorang pemimpin yang bertanggung jawab terhadap perbaikan-perbaikan ketrampilan mengajar guru. Untuk itu, supervisor dengan segala sikap, sifat mulia yang dimiliki bertanggung jawab untuk memberikan bimbingan, arahan, bantuan, petunjuk kepada guru, guna perbaikan menuju profesionalisme dalam pembelajaran.
Keputusan MENPAN Nomor 118/1996 bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan, diperlukan adanya Pegawai Negeri Sipil yang bertugas secara penuh untuk melakukan pengawasan dan pendidikan di sekolah pada Departemen Pendidikan dan kebudayaan, Departemen Agama, dan departemen lainnya.
Lanjut disebutkan, bahwa dalam Keputusan MENPAN Nomor 118/1996 Bab I Pasal 1 butir 1 menyebutkan bahwa pengawas sekolah (madrasah) adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung jawab dan wewenang secara penuh oleh pejabat yang berwewenang untuk melakukan pengawasan pendidikan di sekolah, dengan melaksanakan penilaian dan pembinaan dari segi teknis pendidikan dan administrasi pada satuan pendidikan pra sekolah, dasar dan menengah. Untuk itu, dalam rangka menjamin peningkatan mutu lembaga pendidikan madrasah tentunya diperlukan pengawasan atau supervisi, karena pengawasan atau supervisi dalam sebuah lembaga pendidikan sangat diperlukan dalam rangka menjamin kualitas (quality assurance) agar sesuai dengan tujuan pendidikan. Supervisi/pengawasan yang baik akan menciptakan profesional guru dalam KBM, apabila proses KBM dilaksanakan secara profesionalisme maka akan menghasilkan prestasi belajar yang baik dan kemudian akan menghasilkan kompetensi lulusan yang baik pula.
Berdasarkan hasil survei yang dilakukan, Papua adalah salah satu dari provinsi negara Indonesia yang berada dan identik dengan daerah keterbelakangan dibandingkan dengan provinsi-provinsi lainnya di Indonesia. Di antaranya (1) selain daerahnya masih terbelakang dalam pendidikan dan pembangunan, (2) penduduk aslinya mayoritas beragama Kristen, (3) sakral dengan tradisinya, (4) sulit dijangkau daerah satu dengan lainnya (5) sangat tinggi fanatisme dengan keyakinannya (6) kurang (sangat kecil) perhatian pemerintah daerah tentang fisik dan fasilitasnya maupun perhatian dalam rangka peningkatan mutu terhadap lembaga pendidikan madrasah ketimbang lembaga pendidikan umum.
Fenomena yang terjadi pada lembaga pendidikan madrasah tersebut di atas tentunya sangat berimbas kepada keberadaan dan ruang gerak lembaga pendidikan madrasah. Tentu disadari demikian, namun perkembangan dan peningkatan mutu pendidikan madrasah di Papua punya keunikan tersendiri. Keunikannya itu, (1) bahwa umat Islam yang minoritas di Papua mampu mewujudkan ruh jihadnya dalam mengadakan, melaksanakan dan mengembangkan pendidikan dan pengajaran madrasah di tengah-tengah masyarakat X.
Keberadaan madrasah sebagaimana dijelaskan di atas adalah jumlah keseluruhan madrasah di kota X yang terdiri dari Madrasah Ibtidaiah, Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah. Dari keseluruhan madrasah itu yang dapat diambil sebagai sasaran kajian pada penelitian ini hanya madrasah ibtidaiah alasannya adalah : 
1. Madrasah Ibtidaiah sebagai lembaga pendidikan dasar mempunyai kedudukan yang sama dengan lembaga pendidikan dasar umum lainnya, tetapi kurang diminati oleh masyarakat Islam dalam menyekolahkan anak padanya.
2. Madrasah Ibtidaiah sebagai lembaga pendidikan Islam punya peran ganda terhadap peserta didik, yakni selain memberikan pengetahuan umum juga menanamkan nilai-nilai dasar keislaman.
3. Madrasah Ibtidaiah memiliki guru yang berpendidikan rendah maupun kepala sekolah, tetapi mutu pendidikannya sangat diperhitungkan
4. Madrasah Ibtidaiah pada umumnya memiliki guru honorer, tetapi sangat komitmen terhadap tugas pokoknya.
5. Lulusan Madrasah Ibtidaiah dapat diterima pada sekolah lanjutan yang dianggap unggul.
Selain pilihan jenis lembaga pendidikan madrasah juga pembatasan terhadap lembaga pendidikan madrasah ibtidaiah yang dijadikan peneliti sebagai situs penelitian yakni lembaga pendidikan madrasah ibtidaiah Y, Z, dan V. Dengan tiga lokasi penelitian tersebut maka rancangan penelitian ini adalah studi multi kasus yaitu suatu studi yang menggabungkan beberapa studi kasus tunggal. Alasan dipilihnya tiga madrasah ibtidaiah itu karena ketiga lembaga pendidikan madrasah ibtidaiah tersebut eksisnya sudah berbeda dengan madrasah lainnya dan dianggap sudah maju. Indikator yang dijadikan sebagai alasan majunya ketiga lembaga pendidikan madrasah tersebut adalah (1) diminati oleh masyarakat untuk menyekolahkan anaknya pada lembaga-lembaga tersebut, (2) lulusannya dapat diterima pada sekolah lanjutan yang unggul dan (3) memiliki sarana pendidikan yang memadai.
Selain diketahui pesatnya keberadaan dan perkembangan madrasah di X juga hal yang penting untuk diperhatikan adalah bagaimana peningkatan mutu pendidikan madrasah utamanya tentang pelaksanaan supervisi terhadap profesionalisme guru-guru dalam KBM (Kegiatan Belajar Mengajar). Banyak faktor yang terjadi pada pelaksanaan supervisi yang menjadi tolak ukur terhadap rendahnya perkembangan dan peningkatan mutu lembaga pendidikan madrasah. Di antara faktor-faktor tersebut adalah (1) adanya sebagian pengawas yang sangat minim kemampuan mereka tentang sekian edukatif administrasi, adanya rasa enggan untuk datang ke sekolah, (2) minimnya tenaga teknis, (3) mekanisme kepengawasan/supervisi kurang dipahami, (4) tugas pokoknya belum sesuai dengan fungsi supervisi, (5) tidak memadai sarana prasarana, (6) rendahnya perhatian birokrasi terhadap supervisi dan (7) lemahnya sistem rekrutmen.
Faktor-faktor penghambat pelaksanaan supervisi sebagaimana disebutkan di atas memang selalu terjadi. Untuk itu, fenomena tentang pelaksanaan supervisi di madrasah ibtidaiah didasarkan atas alasan (1) keahlian kepala sekolah masih di bawah standar, berpendidikan setingkat PGA, PGSD, dan Diploma, (2) supervisi dilaksanakan oleh Dinas P dan P dan Pengawas PAI bukan kepala sekolah, (3) pendidikan pendidik umumnya PGSD, Diploma dan honorer, (4) kurangnya perhatian membuat persiapan perangkat mengajar, (5) kurangnya pengetahuan pendidik terhadap ketrampilan dasar mengajar, (6) minimnya pendidik dalam mengelola kelas, (7) minimnya pendidik dalam mengolah materi ajar, (8) sebagian guru yang enggan terhadap supervisor, dan (9) merasa adanya kesamaan status pendidikan.
Melihat fenomena yang terjadi sebagaimana dijelaskan di atas, tentu dapat diprediksi bahwa mutu pendidikan madrasah menjadi terabaikan. Mengapa ? Karena salah satu kriteria pencapaian mutu pendidikan adalah SDM kepala sekolah dan pendidik (guru). Jika SDM kepala sekolah dan guru madrasah di X menunjukkan demikian tentu pula berpengaruh kepada kualitas KBM yang dilaksanakan. Di antaranya adalah pelaksanaan perangkat persiapan mengajar terabaikan bahkan lebih-lebih 8 ketrampilan dasar mengajar pun tidak dipahami. Apabila pelaksanaan KMB tidak berkualitas, maka tentu berpengaruh kepada kualitas peserta didik dan akhirnya berpengaruh kepada kualitas pendidikan secara keseluruhan.
Salah satu tugas pokok dalam peningkatan mutu pendidikan madrasah adalah lewat bidang supervisi/pengawas. Sebagaimana dijelaskan dalam Keputusan MENPAN Nomor 118 Tahun 1996 Bab 1 Pasal 1 tersebut di atas. Eksisnya supervisi/pengawasan Departemen Agama dalam penanganan terhadap peningkatan mutu madrasah, karena selain keadaan daerah yang kurang bersahabat, minimnya pendidikan guru dan kepala sekolah madrasah, pelaksanaan supervisi/pengawasan di X tidak dilakukan oleh kepala sekolah, melainkan dilakukan oleh pengawas Dinas Pendidikan dan Pengajaran bagi sekolah umum dan pengawas Departemen Agama bagi madrasah.
Untuk itu, dengan alasan dan penjelasan tersebut, yakni pelaksanaan supervisi pengawas pendidikan agama Islam terhadap profesionalisme pendidik maupun kepala sekolah dalam peningkatan mutu madrasah melalui KBM pada madrasah khususnya madrasah dianggap logis dan unik untuk diteliti. 

B. Fokus Penelitian
Berdasarkan konteks penelitian yang telah diuraikan di atas, maka fokus penelitian pada penelitian ini adalah : 
1. Bagaimana pelaksanaan supervisi pengawas pendidikan agama Islam terhadap KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) di madrasah ibtidaiah X ?
2. Apa implikasi pelaksanaan supervisi pengawas pendidikan agama Islam terhadap KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) di madrasah ibtidaiah X ?

C. Tujuan Penelitian
Dilihat dari rumusan masalah yang diangkat pada penelitian ini, maka tujuan dari penelitian ini adalah : 
1. Untuk mengetahui pelaksanaan supervisi pengawas pendidikan agama Islam terhadap KBM (persiapan atau perangkat KBM) di madrasah ibtidaiah Y, Z dan V.
2. Untuk mengetahui implikasi pelaksanaan supervisi pengawas pendidikan agama Islam terhadap KBM (persiapan atau perangkat KBM) di madrasah ibtidaiah Y, Z dan V.

D. Manfaat Penelitian
Berdasarkan judul penelitian Pelaksanaan Supervisi Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) terhadap Kegiatan Belajar Mengajar di madrasah X, maka manfaat penelitian ini dapat ditinjau dari dua aspek, yaitu : 
1. Manfaat secara Umum : 
a. Memberikan pengetahuan kepada lembaga pendidikan lain tentang pentingnya pelaksanaan supervisi pengawas pendidikan agama Islam terhadap KBM (persiapan atau perangkat KBM) di madrasah ibtidaiah Y, madrasah ibtidaiah Z, dan madrasah ibtidaiah V.
b. Memberikan pengetahuan kepada lembaga-lembaga pengelolaan pendidikan lainnya, tenaga pendidikan, aktivis pendidikan dan masyarakat pada umumnya tentang implikasi pelaksanaan supervisi Pengawas Pendidikan Agama Islam terhadap KBM (persiapan atau perangkat KBM) di madrasah ibtidaiah Y, madrasah ibtidaiah Z, dan madrasah ibtidaiah V. 
2. Manfaat Secara Khusus : 
a. Memberikan pengetahuan kepada seluruh aktivis pendidikan X tentang pelaksanaan supervisi pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) terhadap KBM (persiapan atau perangkat KBM) di madrasah ibtidaiah Y, madrasah ibtidaiah Z, dan madrasah ibtidaiah V.
b. Memberikan pengetahuan kepada pihak madrasah tentang pentingnya implikasi pelaksanaan supervisi pengawas pendidikan agama Islam terhadap KMB (persiapan atau perangkat KBM) di madrasah ibtidaiah Y, Z dan V.

TESIS PERAN KEPALA SEKOLAH DALAM PENINGKATAN MOTIVASI KERJA GURU DI SMP

TESIS PERAN KEPALA SEKOLAH DALAM PENINGKATAN MOTIVASI KERJA GURU DI SMP

(KODE : PASCSARJ-0203) : TESIS PERAN KEPALA SEKOLAH DALAM PENINGKATAN MOTIVASI KERJA GURU DI SMP (PROGRAM STUDI : MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM)


BAB I 
PENDAHULUAN

A. Konteks Penelitian
Kegiatan utama pendidikan di sekolah dalam rangka mewujudkan tujuannya yakni kegiatan pembelajaran, sehingga seluruh aktivitas organisasi sekolah bermuara pada pencapaian efisiensi dan efektivitas pembelajaran. Untuk mewujudkan tujuan tersebut maka kinerja guru perlu ditingkatkan. Oleh karena itu diperlukan peran dari kepala sekolah untuk mendorong bawahannya/guru-gurunya supaya berkinerja lebih tinggi lagi.
Guru mengemban peran istimewa dalam masyarakat sebagai pelaku perubahan. Guru berperan bukan hanya sebagai pelaku perubahan yang menggerakkan roda transformasi sosial dan ekonomi dalam masyarakat. Lebih dari itu guru bisa memiliki peranan utama sebagai pendidik karakter. Ia bukan saja mengubah hidup siswa, namun juga memperkaya dan memperkokoh kepribadian siswa menjadi insan berkeutamaan karena memiliki nilai-nilai yang ingin diperjuangkan dan diwujudkan dalam masyarakat. Ia bukan saja mengubah anak didik menjadi anak pandai, melainkan membekali mereka dengan keutamaan dan nilai-nilai yang mempersiapkan mereka menjadi insan yang bertanggung jawab terhadap diri sendiri, orang lain, dan masyarakat. Sebagai pendidik karakter, guru membekali anak didik dengan nilai-nilai hidup yang berguna bagi hidupnya sekarang dan yang akan datang. Dengan menjadi pendidik karakter, guru mengukuhkan dirinya sebagai pelaku perubahan yang sesungguhnya.
Melihat kenyataan tersebut, mantan Menteri Pendidikan Nasional Wardiman Djoyonegoro dalam pernyataan yang dikutip Mulyasa, mengungkapkan sedikitnya terdapat tiga syarat utama yang harus diperhatikan dalam pembangunan pendidikan agar dapat berkontribusi terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), yakni : (1) sarana gedung, (2) buku yang berkualitas, (3) guru dan tenaga kependidikan yang professional.
Untuk poin yang terakhir disebutkan diatas, saat ini mendesak untuk diberdayakan dan ditingkatkan, baik dari segi profesionalitas maupun motivasi kerjanya. Walaupun memang diakui sebagai sebuah system, pendidikan tidak akan terlepas dari factor-faktor pendukung lainnya. Guru sebagai ruh sebuah lembaga pendidikan menurut pandangan penulis adalah yang paling utama keberadaannya. Dalam konteks pendidikan Islam karakteristik guru yang profesional selalu tercermin dalam segala aktivitasnya sebagai murabbiy, mu'allim, mursyid, dan mu’addib.
Mengingat guru sebagai ujung tombak yang tidak terlepas dari kekurangan dan kelebihannya, peranan kepala sekolah sebagai motivator dalam sebuah lembaga pendidikan bertanggung jawab dalam membina bawahannya untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Sesuai dengan visi dan misi yang telah ditetapkan. Terutama dalam meningkatkan motivasi kerja guru dalam membimbing dan mengarahkan siswa menjadi manusia yang berkualitas dan patut dibanggakan.
Untuk tujuan tersebut diatas, menumbuhkan motivasi kerja guru dalam sebuah lembaga pendidikan adalah kerja keras kepala sekolah. Seorang pemimpin pendidikan merupakan sentral dari kegiatan yang diprogramkan. Pemimpin merupakan decision maker dan juga teladan bagi anak buahnya. Karena itu seorang pemimpin setidaknya dapat memberikan contoh yang baik kepada anak buahnya. Sebagai pembuat keputusan dan penentu kebijakan, seorang pemimpin harus memiliki satu aspek yang memiliki peran yang sangat penting dalam memimpin organis asi bersangkutan.
Ketidakmampuan atau kegagalan seorang pemimpin dalam memimpin organisasinya menurut Sondang P. Siagian dapat berakibat kepada tiga hal yang negatif, yaitu : 
1. Para anggota organisasi akan menunjukkan perilaku yang tercermin pada tindak tanduk yang negatif, misalnya sering mangkir, kegairahan kerja dan produktifitas rendah, adanya tuntutan yang sukar diterima oleh akal sehat dan tindakan negatif lainnya. Sehingga dapat disimpulkan perilaku mereka merugikan organisasi sebagai keseluruhan.
2. Tindakan para anggota organisasi ditujukan kepada pemuasan kebutuhan dan kepentingan pribadi. Artinya mereka melakukan tindakan yang merugikan organisasi tetapi secara pribadi mungkin menguntungkan.
3. Para anggota organisasi meninggalkan organisasi, baik secara berangsur-angsur atau mendadak, dan pindah bekerja ke organisasi yang lain.
Senada dengan uraian diatas, Rupert Earls mengungkapkan bahwa seringkali seorang pemimpin tidak menyadari bahwa rendahnya kinerja dan motivasi bawahan adalah akibat tidak efektifnya seorang pemimpin dalam menjalankan tugasnya. Oleh karena itu sebagai seorang pemimpin pun harus mampu melihat bawahannya dari berbagai aspek karena pada dasarnya menjadi kepala sekolah yang professional itu tidak mudah. Banyak hal yang harus difahami, banyak masalah yang harus dipecahkan, dan banyak strategi dan teknik yang harus dikuasai.
Untuk menciptakan iklim organisasi yang kondusif, peran pemimpin memiliki andil yang cukup dominan. Sehingga seorang pemimpin perlu memiliki 4 skill berikut : (1) kemampuan memakai kekuasaan dengan efektif, dan dengan cara yang bertanggung jawab; (2) kesanggupan untuk memahami bahwa manusia itu mempunyai motivasi yang berbeda-beda pada waktu yang berbeda-beda dan dalam situasi yang berbeda-beda pula; (3) kemampuan untuk mengilhami, dan (4) kemampuan untuk bertindak dengan cara yang dapat mengembangkan iklim yang menguntungkan untuk menanggapi dan membangkitkan motivasi.
Unsur-unsur kepemimpinan diatas mengantarkan kepada sebuah pemahaman bahwa kepemimpinan seseorang akan dapat menggerakkan bawahannya untuk dapat berbuat yang terbaik bagi organisasi. Karena dengan demikian berarti pentingnya kepala sekolah dalam menerapkan pendekatan personal, dan strategi lainnya sehingga mampu mengetahui kebutuhan-kebutuhan mendasar bahwasanya sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya setiap bawahan memiliki karakter dan kebutuhan yang berbeda. Dan disinilah kemampuan seorang pemimpin diuji dalam kepemimpinannya, karena maju mundurnya sebuah organisasi tidak terkecuali tergantung kepada pimpinannya. Dalam hal ini kepala sekolah adalah yang paling berperan dan bertanggung jawab dalam mengantarkan organisasinya menjadi organisasi yang berkualitas.
Fenomena diatas menarik untuk diteliti karena dalam keterbatasan SDM dan finansial SMP X dapat memposisikan dirinya setara dengan sekolah lain, penelitian ini mengambil tema "Peran Kepala Sekolah dalam Peningkatan Motivasi Kerja Guru di SMP X".

B. Fokus Penelitian
Dari konteks penelitian diatas, penelitian ini akan difokuskan pada persoalan yang menurut peneliti cukup penting untuk dikaji secara mendalam yakni : 
1. Bagaimana motivasi kerja guru di SMP X ?
2. Bagaimana peran kepala sekolah dalam meningkatkan motivasi kerja guru di SMP X ?

C. Tujuan Penelitian
Berdasarkan fokus penelitian diatas maka tujuan penelitian dirumuskan sebagai berikut : 
a. Mengetahui motivasi kerja guru di SMP X.
b. Mengetahui peran kepala sekolah dalam meningkatkan motivasi kerja guru di SMP X.

D. Manfaat Penelitian
Adapun manfaat dari penelitian ini sesuai dengan masalah yang penulis teliti pada konteks penelitian, diharapkan dapat memberikan manfaat bagi semua pihak yang terkait baik secara teoritis maupun praktis. Secara teoritis akan berkontribusi kepada pada teori-teori kepemimpinan terutama kepemimpinan kepala sekolah dalam manajemen sumber day a manusia. Adapun secara praktis akan berkontribusi sebagai bahan masukan kepala sekolah dalam memberikan arahan dan motivasi bawahannya. Selain itu manfaat penelitian akan dijadikan sebagai pedoman bagi kepala sekolah dan komite sekolah dalam mengambil kebijakan-kebijakan lembaga khususnya yang berkenaan dengan manajemen sumber daya manusia di SMP X.

TESIS SUPERVISI KEPALA SEKOLAH DALAM PENINGKATAN KINERJA GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

TESIS SUPERVISI KEPALA SEKOLAH DALAM PENINGKATAN KINERJA GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

(KODE : PASCSARJ-0202) : TESIS SUPERVISI KEPALA SEKOLAH DALAM PENINGKATAN KINERJA GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PROGRAM STUDI : MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM)


BAB I
PENDAHULUAN 

A. Konteks Penelitian
Pendidikan merupakan bagian yang integral dalam kehidupan manusia, dimana manusia dapat membina kepribadiannya dengan jalan mengembangkan potensi-potensi yang dimiliki sesuai dengan nilai-nilai di dalam masyarakat dan kebudayaan. Dengan demikian dari nilai-nilai yang ada berlangsung suatu proses yang selaras dengan tujuan utama pendidikan yaitu mengembangkan kemampuan pengetahuan keterampilan dan sikap anak didik secara optimal. Proses pendidikan sangat menentukan kepribadian, skill serta budi pekerti manusia tersebut.
Pendidikan merupakan salah satu pilar kehidupan bangsa. Masa depan suatu bangsa bisa diketahui melalui sejauh mana komitmen masyarakat, bangsa atau pun negara dalam menyelenggarakan pendidikan nasional. Oleh karena itu, pendidikan menjadi faktor utama atau penentu bagi masa depan bangsa. Dalam rangka perwujudan fungsi idealnya untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia tersebut, sistem pendidikan di Indonesia haruslah senantiasa mengorientasikan diri menjawab kebutuhan dan tantangan yang muncul dalam masyarakat Indonesia sebagai konsekuensi logis dari perubahan.
Sekolah merupakan suatu lembaga pendidikan formal yang menyelenggarakan kegiatan proses belajar mengajar sebagai upaya untuk tercapainya tujuan pendidikan. Penanggung jawab dalam proses belajar mengajar yang dilakukan di sekolah ditentukan pula bagaimana akhlak dan kinerja guru. Tinggi rendahnya mutu pendidikan banyak dipengaruhi oleh kualitas proses pembelajaran yang dilakukan oleh guru, karena guru secara langsung memberikan bimbingan dan bantuan kepada siswa dalam upaya mencapai tujuan pendidikan.
Kepala sekolah merupakan center leader yang me-manage aktivitas program kerja sekolah menjadi terarah, terfokus, dan mengalami peningkatan yang signifikan. Oleh karena itu, kepala sekolah berperan penting bagi peningkatan kinerja guru untuk lebih semangat dan profesional dalam mengajar mengembangkan diri dalam mentransfer ilmu kepada peserta didik.
Kepala sekolah memimpin lembaga dengan peranan yang sangat besar bagi peningkatan kemajuan sekolah. Hal ini dikarenakan tugas kepala sekolah dalam mengawasi kegiatan yang telah diprogramkan agar menjadi terarah, terfokus dan berhasil dengan baik.
Kepala sekolah juga berperan penting bagi peningkatan kinerja guru untuk lebih semangat dan profesional dalam mengajar. Dengan alasan yang sangat mendasar bahwa guru memiliki peran yang sangat penting dalam menentukan kualitas pengajaran yang dilaksanakan, oleh karena itu harus memikirkan dan membuat perencanaan secara seksama dalam meningkatkan kesempatan belajar siswa dengan memperbaiki kualitas pengajar. Hal ini menunjukkan bahwa guru diharapkan mampu berperan aktif sebagai pengelola proses belajar mengajar, bertindak sebagai fasilitator yang berusaha menciptakan organisasi kelas, penggunaan metode mengajar maupun sikap dan karakteristik guru dalam mengelola belajar mengajar.
Perangkat sekolah seperti kepala sekolah, dewan guru, siswa, pegawai/karyawan harus saling mendukung untuk bekerja sama mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa sukses atau tidaknya suatu organisasi dalam mencapai tujuan yang telah ditentukan sangat tergantung atas kemampuan pimpinannya untuk menumbuhkan iklim kerja sama agar dengan mudah dapat menggerakkan sumber manusia yang ada, sehingga pendayagunaannya dapat berjalan dengan efektif dan efisien.
Menurut Sergiovani dan Starrat yang dikutip oleh E. Mulyasa mengatakan bahwa supervisi merupakan suatu proses yang dirancang secara khusus untuk membantu para guru dan supervisor dalam mempelajari tugas-tugasnya sehari-hari di sekolah, agar dapat menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk memberikan layanan yang lebih baik pada orang tua peserta didik dan sekolah sebagai masyarakat belajar yang lebih efektif.
Ada kecenderungan yang kuat bahwa untuk meningkatkan kualitas layanan dalam kualifikasi profesional guru yang perlu dibina dan ditata kembali kemampuannya sehingga pada gilirannya dapat digunakan untuk mengarahkan program guru agar menjadi sosok professional dalam pendidikan. Hal ini tidak lepas dari bantuan dan bimbingan dari supervisor. Dalam melaksanakan tugasnya pengawas berkewajiban membantu guru memberi dukungan yang dapat melaksanakan tugas dengan baik sebagai pendidik maupun pengajar. Sebagai guru yang profesional mereka harus memiliki keahlian khusus dan dapat menguasai seluk beluk pendidikan dan pengajaran dengan berbagai ilmu pengetahuan yang perlu dibina dan dikembangkan melalui masa pendidikan tertentu.
Dalam penelitian ini supervisor efektif dalam lembaga pendidikan adalah kepala sekolah yang baik. Kepala sekolah yang merupakan center of leader dalam membantu efektivitas belajar mengajar. Sebagaimana yang telah kita ketahui, bahwa kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan tingkat operasional memiliki sentral dalam membawa keberhasilan lembaga pendidikan. Kepala sekolah berperan memandu, menuntun, membimbing, membangun, memberi dan memotivasi kerja, mengemudikan organisasi, menjalin jaringan komunikasi yang baik, memberi supervisi atau pengawasan yang efisien dengan ketentuan waktu dan perencanaan.
Keterlibatan kepala sekolah dan guru pendidikan agama Islam dalam pengembangan efektivitas pembelajaran di sekolah juga mendorong rasa kepemilikan yang lebih tinggi terhadap sekolahnya yang pada akhirnya mendorong mereka untuk menggunakan sumber daya yang ada dengan seefisien mungkin untuk mencapai hasil yang maksimal. Kemampuan sekolah untuk menciptakan situasi yang kondusif bagi siswa untuk belajar. Kepemimpinan kepala sekolah merupakan hal yang sangat menarik untuk dikaji dan dipelajari sebagai upaya mendapatkan sekolah yang baik dan berkualitas. Kepemimpinan kepala sekolah meliputi kepemimpinan intern dan ekstern, sebagai wujud pengakuan legitimasi lembaga pendidikan yang dipimpinnya. Tentunya kepemimpinan yang efektif dimulai dari perbaikan kualitas sumber daya manusia.
Kesadaran terhadap pentingnya kehidupan agama bagi bangsa Indonesia diwujudkan dalam pemberian materi agama sejak TK hingga perguruan tinggi. Hal ini dilakukan karena pembangunan bangsa akan menuai keberhasilan jika para pelakunya memiliki sumber daya manusia yang berkualitas, dimana salah satu indikatornya memiliki kesadaran beragama yang baik.
Sebagaimana yang dinyatakan Watik, bahwa sumber daya manusia yang berkualitas menyangkut tiga dimensi, yaitu : (1) dimensi ekonomi, (2) dimensi budaya, dan (3) dimensi spiritual (iman dan taqwa). Upaya pengembangan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan juga perlu mengacu pada pengembangan nilai tambah pada ketiga dimensi tersebut.
Kepemimpinan menurut Robert Dubin kadangkala dapat diartikan sebagai pelaksanaan otoritas dan pembuatan keputusan. Ada juga yang mengartikan suatu inisiatif untuk bertindak yang menghasilkan suatu pola yang konsisten dalam rangka mencari jalan pemecahan dari suatu persoalan bersama. Lebih jauh lagi George R. Terry merumuskan bahwa kepemimpinan merupakan aktifitas untuk mempengaruhi orang-orang agar supaya diarahkan mencapai tujuan organisasi.
Definisi kepemimpinan secara luas meliputi proses mempengaruhi dalam menentukan tujuan organisasi, memotivasi perilaku pengikut untuk mencapai tujuan mempengaruhi untuk memperbaiki kelompok dan budayanya. Dari beberapa pendapat tersebut maka dapat diambil kesimpulan, bahwa pada dasarnya kepemimpinan meliputi proses mempengaruhi dalam menentukan tujuan organisasi, memotivasi perilaku pengikut untuk mencapai tujuan, mempengaruhi untuk memperbaiki kelompok dan budayanya. Kepemimpinan mempunyai kaitan yang erat dengan motivasi.
Hal tersebut dapat dilihat dari keberhasilan seorang pemimpin dalam menggerakkan orang lain dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan sangat tergantung kepada kewibawaan, dan juga pimpinan itu dalam menciptakan motivasi dalam diri setiap orang bawahan, kolega, maupun atasan pimpinan itu sendiri.
Kepala sekolah sebagai supervisor mempunyai tanggung jawab untuk peningkatan kemampuan guru dalam mengelola kegiatan pembelajaran di sekolah serta mempunyai peranan yang sangat penting terhadap perkembangan dan kemajuan sekolah. Oleh karena itu ia harus melaksanakan supervisi secara baik dan benar sesuai dengan prinsip-prinsip supervisi serta teknik dan pendekatan yang tepat. Pembinaan-pembinaan yang dilakukan kepala sekolah terhadap guru dapat meningkatkan kinerja dan dedikasi guru dalam dunia pendidikan. Guru terbantu untuk selalu melakukan inovasi pembelajaran kepada peserta didik sehingga nilai-nilai pembelajaran dapat secara maksimal terserap dan membentuk kepribadian terbaik peserta didik.
Tugas seorang supervisor adalah membantu, mendorong dan memberikan keyakinan kepada guru, bahwa proses belajar mengajar dapat memberikan pengembangan berbagai pengalaman, pengetahuan, sikap dan keterampilan guru, dan proses pembelajaran yang dilakukan oleh guru tersebut harus dibantu secara profesional sehingga guru dapat berkembang dalam pekerjaannya yaitu untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi proses belajar mengajar. Peningkatan kinerja guru dalam melaksanakan tugas mulianya tersebut adalah tanggung jawab kepala sekolah sebagai "first power motivation" kepada guru dan siswa di sekolah. Bantuan motivasi dapat berupa penghargaan terhadap guru yang berprestasi, pemberian pembinaan-pembinaan cara pembelajaran yang efektif dan menyenangkan, dan juga pemberian hukuman yang tegas sebagai pendidikan yang baik kepada para guru yang tidak melaksanakan tugas dengan baik sebagai konsekuensi logis.
Dalam kegiatan supervisi pengajaran kepala sekolah bukan hanya berfungsi sebagai supervisor. Tetapi juga adanya pengawasan melekat pada diri kepala sekolah mempunyai dua hal dalam pengawasan yaitu Built in Control (pengawasan melekat) dan juga Function Control (fungsi pengawas). Senada dengan pendapat tersebut, Made Pidarta dalam bukunya supervisi pendidikan kontekstual menyatakan bahwa pengawasan yang dilakukan kepala unit atau kepala sekolah disebut pengawasan melekat. Sebab pengawasan disini merupakan salah satu kegiatan rutin sekolah ketika situasi dalam keadaan tenang atau tidak bergejolak.
Persoalan-persoalan yang timbul di lapangan yang dihadapi oleh pendidik dan tenaga kependidikannya, diusahakan untuk diatasi seketika dengan bimbingan maupun koreksi oleh kepala sekolah tidak semata-mata bersifat birokratis, tetapi bersifat klinis (pembinaan teknis edukatif). Mengingat lingkup tugas kepala sekolah sebagai supervisor mencakup berbagai aspek, maka diperlukan juga modal pengetahuan dan wawasan yang cukup luas.
Supervisi yang dilakukan kepala sekolah antara lain untuk meningkatkan kompetensi guru-guru dalam kegiatan belajar mengajar, sehingga diharapkan dapat memenuhi misi pengajaran yang diembannya atau misi pendidikan nasional dalam lingkup yang lebih luas. Sebagaimana yang kita ketahui bahwa masalah profesi guru dalam mengemban kegiatan belajar mengajar akan selalu dan terus berlanjut dan bantuan supervisi kepala sekolah penting dalam mengembangkan profesional guru dalam melaksanakan tugasnya secara maksimal. Kepala sekolah menghendaki dukungan kinerja guru yang selalu ada peningkatan yang konsisten dalam melaksanakan pembelajaran di sekolah.
Yushak Burhanuddin mengemukakan bahwa tujuan supervisi pendidikan adalah dalam rangka mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik melalui pembinaan dan peningkatan profesi mengajar, secara rinci sebagai berikut : 
a. Meningkatkan efektifitas dan efisiensi belajar mengajar
b. Mengendalikan penyelenggaraan bidang teknis edukatif di sekolah sesuai dengan ketentuan-ketentuan dan kebijakan yang telah ditetapkan.
c. Menjamin agar kegiatan sekolah berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga berjalan lancar dan memperoleh hasil optimal.
d. Menilai keberhasilan sekolah dalam pelaksanaan tugasnya. 
e. Memberikan bimbingan langsung untuk memperbaiki kesalahan, kekurangan dan kekhilafan serta membantu memecahkan masalah yang dihadapi sekolah, sehingga dapat dicegah kesalahan yang lebih jauh.
Untuk dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab tersebut, kepala sekolah perlu memiliki berbagai kemampuan yang diperlukan. Menurut Kartz sebagaimana dikutip oleh Sudarwan Danim bahwa kemampuan manajerial itu meliputi technical skill (kemampuan teknik), human skill (kemampuan hubungan kemanusiaan), dan conceptual skill (kemampuan konseptual)
Kemampuan teknik adalah kemampuan yang berhubungan erat dengan penggunaan alat-alat, prosedur, metode, dan teknik dalam suatu aktivitas manajemen secara benar (working with things). Sedangkan, kemampuan hubungan kemanusiaan merupakan kemampuan untuk menciptakan dan membina hubungan baik, memahami dan mendorong orang lain sehingga mereka bekerja secara suka rela, tiada paksaan dan lebih produktif (working with people). Kemampuan konseptual adalah kemampuan mental untuk mengkoordinasikan, dan memadukan semua kepentingan serta kegiatan organisasi. Dengan kata lain, kemampuan konseptual ini terkait dengan kemampuan untuk membuat konsep (working with ideas) tentang berbagai hal dalam lembaga yang dipimpinnya.
Kepala sekolah memiliki peran strategis untuk meningkatkan mutu pendidikan di lembaga yang dipimpinnya. Kepala sekolah tidak saja berperan sebagai pemimpin pembelajaran, tetapi lebih dari itu ia merupakan pemimpin keseluruhan fungsi-fungsi kepemimpinan dalam suatu sekolah seperti perencanaan, pembinaan karir, koordinasi, dan evaluasi. Terlebih, pada era desentralisasi ini, kepemimpinan lembaga pendidikan dijalankan secara otonom yang memberikan keleluasaan kepada kepala sekolah untuk mengelola lembaga yang dipimpinnya sesuai dengan visi kepemimpinannya. Kepala sekolah sebagai supervisor yang bijaksana harus mampu rencana yang akan dilakukan sebagai alternatif pemecahan problematika yang terjadi di kalangan guru yang dipimpinnya secara kooperatif dan saling bekerja sama dalam menyesuaikan rencana dan situasi baru yang timbul.
Hal tersebut diperkuat oleh Permendiknas No. 13 tahun 2007 mengenai standar kepala sekolah/madrasah yang telah mencantumkan 5 kompetensi yang harus dimiliki oleh kepala sekolah yaitu kompetensi kepribadian, kompetensi manajerial, kompetensi kewirausahaan, kompetensi supervisi dan juga kompetensi sosial. Rambu-rambu penilaian kinerja kepala sekolah Dirjen Dikdasmen tahun 2000 yaitu : 1) Kemampuan menyusun program supervisi pengajaran, 2) Kemampuan melaksanakan program supervisi pengajaran, serta 3) Kemampuan memanfaatkan hasil supervisi. Dan yang menjadi pokok kajian pada penelitian ini adalah supervisi yang meliputi : 1. Unsur-unsur yang disupervisi kepala sekolah terhadap guru pendidikan agama Islam dalam meningkatkan kinerja guru, 2. Strategi supervisi yang tepat bagi peningkatan kinerja guru pendidikan agama Islam dan 3. Feed back dan tindak lanjut supervisi kepala sekolah dalam rangka peningkatan kinerja guru pendidikan agama Islam.
Seorang guru agama dituntut untuk dapat memberikan kontribusi yang sangat besar terhadap pendidikan di lingkungan sekolah terutama dalam hal belajar. Guru memegang peranan sentral dalam proses belajar mengajar, oleh karena itu mutu pendidikan di suatu lembaga pendidikan sangat ditentukan oleh kemampuan yang dimiliki oleh seseorang guru dalam menjalankan tugas-tugasnya.
Dalam sebuah lembaga sering kali bawahan dalam hal ini adalah guru merasa tertekan karena banyaknya tugas sehingga memicu munculnya kesulitan dan konflik. Untuk meminimalisir konflik, Kepala SMK Negeri X membuat jadwal pertemuan dengan guru, rapat teratur per bulan khususnya guru-guru yang menempati posisi tertentu dan memiliki permasalahan dengan tugas yang diembannya. Tujuan pertemuan tersebut adalah untuk memberikan motivasi sehingga guru-guru memiliki kepercayaan diri dalam melaksanakan tugas karena merasakan adanya perhatian dari atasan. Hal ini sangat terkait dengan peranan kepala sekolah sebagai supervisor dalam lembaga pendidikan.
Pendidikan sebagai proses pengembangan manusia secara makro meliputi proses-proses : (1) pembudayaan, (2) pembinaan Imtaq, (3) pembinaan Iptek. Proses pembudayaan adalah proses transformasi nilai-nilai budaya yang menyangkut nilai-nilai etis, estetis, dan nilai budaya serta wawasan kebangsaan dalam rangka terbinanya manusia berbudaya. Proses pembinaan imtaq ialah transformasi nilai-nilai keagamaan 
(iman, taqwa, kebajikan, akhlak, dan sebagainya) dalam rangka terbinanya manusia beragama. Secara makro, peranan pendidikan, terutama pendidikan agama Islam (PAI) di sekolah dalam pengembangan kualitas sumber daya manusia yaitu sebagai proses belajar mengajar yang meliputi proses-proses : (1) alih pengetahuan (transfer of knowledge),(2) alih metode (transfer of methodology), dan (3) alih nilai (transfer of value).
Berdasarkan observasi peneliti mencoba meneliti secara cermat dan baik bagaimana peranan kepala SMKN X sebagai supervisor untuk melakukan supervisi terhadap guru pendidikan agama Islam dalam merencanakan pembelajaran, melakukan proses belajar mengajar, dan melaksanakan evaluasi pembelajarannya. Peneliti menemukan beberapa permasalahan kinerja guru pendidikan agama Islam dalam merencanakan pembelajaran, melakukan proses belajar mengajar, dan melakukan
evaluasi pembelajaran setelah mengadakan observasi yaitu belum optimalnya kinerja guru pendidikan agama Islam di lingkungan SMKN X. Sangat ironis sekali di mana SMKN X adalah sebuah lembaga pendidikan kejuruan yang akan menjadi pilot project di kota X, tetapi dari segi religi para siswanya kurang. Ini disebabkan kinerja guru pendidikan agama Islam yang belum optimal. Oleh karena itu, peneliti menganalisis dan mendeskripsikan secara kritis tugas dan aplikasi kegiatan supervisi sebagai upaya peningkatan kinerja guru pendidikan agama Islam di salah satu sekolah kejuruan di kota X.
Kekurangberhasilan guru pendidikan agama Islam menjadi pokok penting pembahasan penelitian dimana peran kepala sekolah sebagai supervisor dapat memperbaiki dan meningkatkan kinerja guru pendidikan agama Islam dalam menjalankan tugas belajar mengajar. Dengan latar belakang tersebut peneliti memberi judul tesis ini "SUPERVISI KEPALA SEKOLAH DALAM PENINGKATAN KINERJA GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (Studi Kasus di SMKN X)

B. Fokus Penelitian
Berdasarkan latar belakang tersebut diatas, maka rumusan masalah yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah sebagai berikut : 
1. Unsur-unsur apakah yang disupervisi kepala sekolah terhadap guru pendidikan agama Islam di SMKN X ?
2. Bagaimanakah strategi supervisi kepala SMKN X dalam meningkatkan kinerja guru pendidikan agama Islam ?
3. Apakah feed back dan tindak lanjut pelaksanaan supervisi kepala SMKN X dalam meningkatkan kinerja guru pendidikan agama Islam ?

C. Tujuan Penelitian
Secara umum tujuan penelitian ini adalah peningkatan kinerja guru pendidikan agama Islam di SMK Negeri X. Sedangkan lebih khusus lagi sesuai dengan rumusan masalah yang dikaji peneliti, maka penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis tentang : 
1. Unsur-unsur apa yang disupervisi kepala sekolah terhadap guru pendidikan agama Islam di SMKN X.
2. Bagaimana strategi supervisi kepala SMKN X dalam meningkatkan kinerja guru pendidikan agama Islam.
3. Apa feed back dan tindak lanjut supervisi kepala SMKN X dalam meningkatkan kinerja guru pendidikan agama Islam ?

D. Manfaat Penelitian
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi : 
a. Kepala Sekolah.
Sebagai masukan terhadap pengembangan kompetensi strategi supervisi kepala sekolah dalam peningkatan kinerja guru pendidikan agama Islam di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) X. Selain itu, penelitian ini berguna untuk memberi informasi pemikiran yang konstruktif bagi kepala sekolah dalam menjalankan tugas supervisi di sekolah yang dipimpinnya. Memperbaiki proses pembelajaran dan memberikan motivasi untuk meningkatkan kinerja guru agama Islam sehingga dapat mempermudah tujuan visi misi sekolah tercapai.
b. Pengembangan Pengetahuan Pendidikan
Menambah pengetahuan dan wawasan pembaca untuk memahami pentingnya strategi-strategi supervisi kepala sekolah dalam peningkatan kinerja guru pendidikan agama Islam bagi peneliti dan calon peneliti sebagai pengalaman berharga dan pelajaran dalam menerapkan ilmu yang didapat peneliti selama menempuh studi di Pasca Sarjana Program Studi Manajemen Pendidikan Islam.
c. Bagi Instansi Pendidikan
Menambah masukan dan peningkatan lembaga dan instansi pendidikan dalam mengembangkan lembaga khususnya bidang kompetensi strategi supervisi kepala sekolah dalam meningkatkan kinerja guru dalam menjalankan tugas-tugasnya.

E. Sistematika Penulisan
Bab pertama adalah latar belakang masalah yang menguraikan secara umum tentang unsur-unsur yang disupervisi kepala sekolah dalam meningkatkan kinerja guru PAI, dan juga focus masalah yang kemudian dirangkaikan menjadi rumusan masalah, menguraikan tujuan penelitian, kegunaan penelitian, definisi istilah, originalitas penelitian dan sistematika penulisan.
Bab kedua berisi tinjauan pustaka dengan berusaha membangun konsep teoritik, sebab itu bab ini berisi tentang : Landasan yuridis dan religious supervisi pendidikan, Unsur-unsur yang disupervisi Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Kinerja Guru PAI di sekolah, Tugas Pokok Guru PAI, Kinerja Guru PAI, Strategi Supervisi Kepala Sekolah, Feed Back dan Tindak Lanjut Pelaksanaan Supervisi Kepala Sekolah.
Bab ketiga membahas metode penelitian yang meliputi : Pendekatan dan Jenis Penelitian, lokasi penelitian, kehadiran peneliti, instrumen penelitian, data, sumber data, metode pengumpulan data, analisis data, pengecekan keabsahan temuan serta tahap-tahap penelitian.
Bab Ke-empat berusaha memaparkan data penelitian lapangan setelah dilakukan proses reduksi, display dan verifikasi. Paparan tersebut meliputi deskripsi singkat lokasi penelitian dan paparan data penelitian yang disusun secara sistematik sesuai dengan rumusan masalah dan tujuan penelitian.
Bab kelima berisi tentang diskusi hasil studi yang terkait dengan focus atau rumusan penelitian, yaitu berupa analisa tentang unsur-unsur yang disupervisi kepala SMKN X dalam meningkatkan kinerja guru PAI, Strategi supervisi kepala SMKN X, Tindak Lanjut Pelaksanaan Strategi Supervisi Kepala SMKN X.
Bab ke-enam merupakan penutup yang terdiri dari kesimpulan dan saran.