Search This Blog

Showing posts with label makalah akuntansi. Show all posts
Showing posts with label makalah akuntansi. Show all posts
MAKALAH AKUNTANSI - PERKEMBANGAN AKUNTANSI SYARIAH

MAKALAH AKUNTANSI - PERKEMBANGAN AKUNTANSI SYARIAH


BAB I
PENDAHULUAN

1. Latar Belakang Masalah
Hampir seluruh ‘peta’ akuntansi Indonesia merupakan by product Barat. Akuntansi konvensional (Barat) di Indonesia bahkan telah diadaptasi tanpa perubahan berarti. Hal ini dapat dilihat dari sistem pendidikan, standar, dan praktik akuntansi di lingkungan bisnis. Kurikulum, materi dan teori yang diajarkan di Indonesia adalah akuntansi pro Barat. Semua standar akuntansi berinduk pada landasan teoritis dan teknologi akuntansi IASC (International Accounting Standards Committee). Indonesia bahkan terang-terangan menyadur Framework for the Preparation and Presentation of Financial Statements IASC, dengan judul Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan dalam Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang dikeluarkan Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI).
Perkembangan terbaru, saat ini telah disosialisasikan sistem pendidikan akuntansi “baru” yang merujuk internasionalisasi dan harmonisasi standar akuntansi. Pertemuan-pertemuan, workshop, lokakarya, seminar mengenai perubahan kurikulum akuntansi sampai standar kelulusan akuntan juga mengikuti kebijakan IAI berkenaan Internasionalisasi Akuntansi Indonesia tahun 2010.
Dunia bisnis tak kalah, semua aktivitas dan sistem akuntansi juga diarahkan untuk memakai acuan akuntansi Barat. Hasilnya akuntansi sekarang menjadi menara gading dan sulit sekali menyelesaikan masalah lokalitas. Akuntansi hanya mengakomodasi kepentingan ”market” (pasar modal) dan tidak dapat menyelesaikan masalah akuntansi untuk UMKM yang mendominasi perekonomian Indonesia lebih dari 90%. Hal ini sebenarnya telah menegasikan sifat dasar lokalitas masyarakat Indonesia.
Padahal bila kita lihat lebih jauh, akuntansi secara sosiologis saat ini telah mengalami perubahan besar. Akuntansi tidak hanya dipandang sebagai bagian dari pencatatan dan pelaporan keuangan perusahaan. Akuntansi telah dipahami sebagai sesuatu yang tidak bebas nilai (value laden), tetapi dipengaruhi nilai-nilai yang melingkupinya. Bahkan akuntansi tidak hanya dipengaruhi, tetapi juga mempengaruhi lingkungannya (lihat Hines 1989; Morgan 1988; Triyuwono 2000; Subiyantoro dan Triyuwono 2003; Mulawarman 2006).
Ketika akuntansi tidak bebas nilai, tetapi sarat nilai, otomatis akuntansi konvensional yang saat ini masih didominasi oleh sudut pandang Barat, maka karakter akuntansi pasti kapitalistik, sekuler, egois, anti-altruistik. Ketika akuntansi memiliki kepentingan ekonomi-politik MNC’s (Multi National Company’s) untuk program neoliberalisme ekonomi, maka akuntansi yang diajarkan dan dipraktikkan tanpa proses penyaringan, jelas berorientasi pada kepentingan neoliberalisme ekonomi pula.

2. Permasalahan
Pertanyaan lebih lanjut adalah, apakah memang kita tidak memiliki sistem akuntansi sesuai realitas kita? Apakah masyarakat Indonesia tidak dapat mengakomodasi akuntansi dengan tetap melakukan penyesuaian sesuai realitas masyarakat Indonesia? Lebih jauh lagi sesuai realitas masyarakat Indonesia yang religius? Religiusitas Indonesia yang didominasi 85% masyarakat Muslim?


BAB II
PEMBAHASAN

Perkembangan akuntansi syariah saat ini menurut Mulawarman (2006; 2007a; 2007b; 2007c) masih menjadi diskursus serius di kalangan akademisi akuntansi. Diskursus terutama berhubungan dengan pendekatan dan aplikasi laporan keuangan sebagai bentukan dari konsep dan teori akuntansinya. Perbedaan-perbedaan yang terjadi mengarah pada posisi diametral pendekatan teoritis antara aliran akuntansi syariah pragmatis dan idealis.

1. Akuntansi Syariah Aliran Pragmatis
Aliran akuntansi syariah pragmatis lanjut Mulawarman (2007a) menganggap beberapa konsep dan teori akuntansi konvensional dapat digunakan dengan beberapa modifikasi (lihat juga misalnya Syahatah 2001; Harahap 2001; Kusumawati 2005 dan banyak lagi lainnya). 
Modifikasi dilakukan untuk kepentingan pragmatis seperti penggunaan akuntansi dalam perusahaan Islami yang memerlukan legitimasi pelaporan berdasarkan nilai-nilai Islam dan tujuan syariah. Akomodasi akuntansi konvensional tersebut memang terpola dalam kebijakan akuntansi seperti Accounting and Auditing Standards for Islamic Financial Institutions yang dikeluarkan AAOIFI secara internasional dan PSAK No. 59 atau yang terbaru PSAK 101-106 di Indonesia.
Hal ini dapat dilihat misalnya dalam tujuan akuntansi syariah aliran pragmatis yang masih berpedoman pada tujuan akuntansi konvensional dengan perubahan modifikasi dan penyesuaian berdasarkan prinsip-prinsip syariah. Tujuan akuntansi di sini lebih pada pendekatan kewajiban, berbasis entity theory dengan akuntabilitas terbatas.
Bila kita lihat lebih jauh, regulasi mengenai bentuk laporan keuangan yang dikeluarkan AAOIFI misalnya, disamping mengeluarkan bentuk laporan keuangan yang tidak berbeda dengan akuntansi konvensional (neraca, laporan laba rugi dan laporan aliran kas) juga menetapkan beberapa laporan lain seperti analisis laporan keuangan mengenai sumber dana untuk zakat dan penggunaannya; analisis laporan keuangan mengenai earnings atau expenditures yang dilarang berdasarkan syariah; laporan responsibilitas sosial bank syari’ah; serta laporan pengembangan sumber daya manusia untuk bank syari’ah.
Ketentuan AAOIFI lebih diutamakan untuk kepentingan ekonomi, sedangkan ketentuan syari’ah, sosial dan lingkungan merupakan ketentuan tambahan. Dampak dari ketentuan AAOIFI yang longgar tersebut, membuka peluang perbankan syariah mementingkan aspek ekonomi daripada aspek syariah, sosial maupun lingkungan. Sinyal ini terbukti dari beberapa penelitian empiris seperti dilakukan Sulaiman dan Latiff (2003), Hameed dan Yaya (2003b), Syafei, et al. (2004).
Penelitian lain dilakukan Hameed dan Yaya (2003b) yang menguji secara empiris praktik pelaporan keuangan perbankan syariah di Malaysia dan Indonesia. Berdasarkan standar AAOIFI, perusahaan di samping membuat laporan keuangan, juga diminta melakukan disclose analisis laporan keuangan berkaitan sumber dana zakat dan penggunaannya, laporan responsibilitas sosial dan lingkungan, serta laporan pengembangan sumber daya manusia. Tetapi hasil temuan Hameed dan Yaya (2003b) menunjukkan bank-bank syari’ah di kedua negara belum melaksanakan praktik akuntansi serta pelaporan yang sesuai standar AAOIFI.
Syafei, et al. (2004) juga melakukan penelitian praktik pelaporan tahunan perbankan syariah di Indonesia dan Malaysia. Hasilnya, berkaitan produk dan operasi perbankan yang dilakukan, telah sesuai tujuan syariah (maqasid syariah). Tetapi ketika berkaitan dengan laporan keuangan tahunan yang diungkapkan, baik bank-bank di Malaysia maupun Indonesia tidak murni melaksanakan sistem akuntansi yang sesuai syariah. Menurut Syafei, et al. (2004) terdapat lima kemungkinan mengapa laporan keuangan tidak murni dijalankan sesuai ketentuan syari’ah.
Pertama, hampir seluruh negara muslim adalah bekas jajahan Barat. Akibatnya masyarakat muslim menempuh pendidikan Barat dan mengadopsi budaya Barat. Kedua, banyak praktisi perbankan syariah berpikiran pragmatis dan berbeda dengan cita-cita Islam yang mengarah pada kesejahteraan umat. Ketiga, bank syariah telah establish dalam sistem ekonomi sekularis-materialis-kapitalis.
Pola yang establish ini mempengaruhi pelaksanaan bank yang kurang Islami. Keempat, orientasi Dewan Pengawas Syariah lebih menekankan formalitas fiqh daripada substansinya. Kelima, kesenjangan kualifikasi antara praktisi dan ahli syariah. Praktisi lebih mengerti sistem barat tapi lemah di syariah. Sebaliknya ahli syariah memiliki sedikit pengetahuan mengenai mekanisme dan prosedur di lapangan.

2. Akuntansi Syariah Aliran Idealis
Aliran Akuntansi Syariah Idealis di sisi lain melihat akomodasi yang terlalu “terbuka dan longgar” jelas-jelas tidak dapat diterima. Beberapa alasan yang diajukan misalnya, landasan filosofis akuntansi konvensional merupakan representasi pandangan dunia Barat yang kapitalistik, sekuler dan liberal serta didominasi kepentingan laba (lihat misalnya Gambling dan Karim 1997; Baydoun dan Willett 1994 dan 2000; Triyuwono 2000a dan 2006; Sulaiman 2001; Mulawarman 2006a).
Landasan filosofis seperti itu jelas berpengaruh terhadap konsep dasar teoritis sampai bentuk teknologinya, yaitu laporan keuangan. Keberatan aliran idealis terlihat dari pandangannya mengenai Regulasi baik AAOIFI maupun PSAK No. 59, serta PSAK 101-106, yang dianggap masih menggunakan konsep akuntansi modern berbasis entity theory (seperti penyajian laporan laba rugi dan penggunaan going concern dalam PSAK No. 59) dan merupakan perwujudan pandangan dunia Barat. Ratmono (2004) bahkan melihat tujuan laporan keuangan akuntansi syariah dalam PSAK 59 masih mengarah pada penyediaan informasi. Yang membedakan PSAK 59 dengan akuntansi konvensional, adanya informasi tambahan berkaitan pengambilan keputusan ekonomi dan kepatuhan terhadap prinsip syariah. Berbeda dengan tujuan akuntansi syariah filosofis-teoritis, mengarah akuntabilitas yang lebih luas (Triyuwono 2000b; 2001; 2002b; Hameed 2000a; 2000b; Hameed dan Yaya 2003a; Baydoun dan Willett 1994).
Konsep dasar teoritis akuntansi yang dekat dengan nilai dan tujuan syariah menurut akuntansi syariah aliran idealis adalah Enterprise Theory (Harahap 1997; Triyuwono 2002b), karena menekankan akuntabilitas yang lebih luas. Meskipun, dari sudut pandang syariah, seperti dijelaskan Triyuwono (2002b) konsep ini belum mengakui adanya partisipasi lain yang secara tidak langsung memberikan kontribusi ekonomi. Artinya, lanjut Triyuwono (2002b) konsep ini belum bisa dijadikan justifikasi bahwa enterprise theory menjadi konsep dasar teoritis, sebelum teori tersebut mengakui eksistensi dari indirect participants.
Berdasarkan kekurangan-kekurangan yang ada dalam VAS, Triyuwono (2001) dan Slamet (2001) mengusulkan apa yang dinamakan dengan Shari’ate ET. Menurut konsep ini stakeholders pihak yang berhak menerima pendistribusian nilai tambah diklasifikasikan menjadi dua golongan yaitu direct participants dan indirect participants. Menurut Triyuwono (2001) direct stakeholders adalah pihak yang terkait langsung dengan bisnis perusahaan, yang terdiri dari: pemegang saham, manajemen, karyawan, kreditur, pemasok, pemerintah, dan lain-lainnya. Indirect stakeholders adalah pihak yang tidak terkait langsung dengan bisnis perusahaan, terdiri dari: masyarakat mustahiq (penerima zakat, infaq dan shadaqah), dan lingkungan alam (misalnya untuk pelestarian alam).

3. Komparasi Antara Akuntansi Syariah Aliran Idealis dan Pragmatis
Kesimpulan yang dapat ditarik dari perbincangan mengenai perbedaan antara aliran akuntansi syariah pragmatis dan idealis di atas adalah, pertama, akuntansi syariah pragmatis memilih melakukan adopsi konsep dasar teoritis akuntansi berbasis entity theory. Konsekuensi teknologisnya adalah digunakannya bentuk laporan keuangan seperti neraca, laporan laba rugi dan laporan arus kas dengan modifikasi pragmatis. 
Kedua, akuntansi syariah idealis memilih melakukan perubahan-perubahan konsep dasar teoritis berbasis shari’ate ET. Konsekuensi teknologisnya adalah penolakan terhadap bentuk laporan keuangan yang ada; sehingga diperlukan perumusan laporan keuangan yang sesuai dengan konsep dasar teoritisnya. Untuk memudahkan penjelasan perbedaan akuntansi syariah aliran pragmatis dan idealis,

4. Proyek Implementasi Shari’ate Enterprise Theory
Proses pencarian bentuk teknologis aliran idealis dimulai dari perumusan ulang konsep Value Added (VA) dan turunannya yaitu Value Added Statement (VAS). VA diterjemahkan oleh Subiyantoro dan Triyuwono (2004, 198-200) sebagai nilai tambah yang berubah maknanya dari konsep VA yang konvensional. Substansi laba adalah nilai lebih (nilai tambah) yang berangkat dari dua aspek mendasar, yaitu aspek keadilan dan hakikat manusia.
Terjemahan konsep VA agar bersifat teknologis untuk membangun laporan keuangan syari’ah disebut Mulawarman (2006, 211-217) sebagai shari’ate value added (SVA). SVA dijadikan source untuk melakukan rekonstruksi sinergis VAS versi Baydoun dan Willett (1994; 2000) dan Expanded Value Added Statement (EVAS) versi Mook et al. (2003; 2005) menjadi Shari’ate Value Added Statement (SVAS). 
SVA adalah pertambahan nilai spiritual (zakka) yang terjadi secara material (zaka) dan telah disucikan secara spiritual (tazkiyah). SVAS adalah salah satu laporan keuangan sebagai bentuk konkrit SVA yang menjadikan zakat bukan sebagai kewajiban distributif saja (bagian dari distribusi VA) tetapi menjadi poros VAS. Zakat untuk menyucikan bagian atas SVAS (pembentukan sources SVA) dan bagian bawah SVAS (distribusi SVA).
SVAS lanjut Mulawarman (2006) terdiri dari dua bentuk laporan, yaitu Laporan Kuantitatif dan Kualitatif yang saling terikat satu sama lain. Laporan Kuantitatif mencatat aktivitas perusahaan yang bersifat finansial, sosial dan lingkungan yang bersifat materi (akun kreativitas) sekaligus non materi (akun ketundukan). 
Laporan Kualitatif berupa catatan berkaitan dengan tiga hal. Pertama, pencatatan laporan pembentukan (source) VA yang tidak dapat dimasukkan dalam bentuk laporan kuantitatif. Kedua, penentuan Nisab Zakat yang merupakan batas dari VA yang wajib dikenakan zakat dan distribusi Zakat pada yang berhak. Ketiga, pencatatan laporan distribusi (distribution) VA yang tidak dapat dimasukkan dalam bentuk laporan kuantitatif.


DAFTAR PUSTAKA

  • Mulawarman, Aji Dedi. 2006. Menyibak Akuntansi Syariah: Rekonstruksi Teknologi Akuntansi Syari’ah Dari Wacana Ke Aksi. Penerbit Kreasi Wacana. Jogjakarta.
  • Mulawarman, Aji Dedi. 2007a. Menggagas Laporan Arus Kas Syariah. Simposium Nasional Akuntansi X. Unhas Makassar. 26-28 Juli
  • Mulawarman, Aji Dedi. 2007b. Menggagas Neraca Syariah Berbasis Maal: Kontekstualisasi “Kekayaan Altruistik Islami”. The 1st Accounting Conference. FE-UI Depok. 7-9 Nopember.
  • Mulawarman, Aji Dedi. 2007c. Menggagas Laporan Keuangan Syariah Berbasis Trilogi Ma’isyah-Rizq-Maal. Simposium Nasional Ekonomi Islam 3. Unpad. Bandung. 14-15 Nopember.
  • Mulawarman. 2006. Proses rekonstruksi sinergis VAS dan EVAS untuk membentuk SVAS.
  • Yeti Mariawati, S.Pd. 2008. Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda Dan Olahraga UPTD SMA Negeri 2 Majalengka.
  • http://keranjinganinfo.blogspot.com


MAKALAH SISTEM AKUNTANSI - PROSEDUR PEMBELIAN PERLENGKAPAN DAN PERALATAN KERJA

MAKALAH SISTEM AKUNTANSI - PROSEDUR PEMBELIAN PERLENGKAPAN DAN PERALATAN KERJA


BAB I
PENDAHULUAN

A. Perumusan Masalah
Setiap perusahaan jelas memiliki bagian-bagian atau departemen-departemen yang menjalankan tugasnya sesuai dengan job deskripsi masing-masing bagian. Ada bagian pemasaran, produksi, administrasi, pembelian dan lain sebagainya. Di setiap bagian atau departemen memiliki banyak prosedur dalam menjalankan job deskripsinya.
Salah satu bagian yang akan kami ambil sebagai tema makalah ini, yaitu bagian pembelian. Karena bagian pembelian ini memiliki fungsi di bagian terdepan sebelum proses produksi atau pelaksana.
Selain itu pada bagian ini bisa terdapat kerawanan penyalahgunaan prosedur karena berbagai faktor, baik internal maupun eksternal perusahaan. Jika kebanyakan orang pada sebuah perusahaan menyebutnya sebagai “bagian basah”.

B. Tujuan
Penyusunan makalah ini bertujuan untuk dapat mengetahui prosedur pembelian perlengkapan dan peralatan kerja.

C. Manfaat
Dengan disusunnya makalah ini diharapkan memberi pengetahuan kepada pembaca untuk mengetahui apa itu prosedur atau sistem, bagaimana prosesnya, bagaimana kelebihan dan kekurangannya.

D. Ruang Lingkup
Dalam Makalah ini akan dibahas alur kegiatan yang harus dilakukan dari awal sampai akhir prosedur pembelian perlengkapan dan peralatan kerja, serta keterlibatan pihak-pihak yang terkait dalam proses pembelian tersebut sampai selesai.


BAB II
PEMBAHASAN

Perlengkapan dan peralatan kerja selalu dibutuhkan jika perusahaan ini mendapatkan proyek atau pekerjaan sebagai kontraktor di sebuah perusahaan besar. Baik perusahaan milik pemerintah maupun perusahaan swasta.
Terkadang perlengkapan dan peralatan tersebut tersedia di gudang, akan tetapi jika sedang terdapat banyak pekerjaan, maka perlengkapan dan peralatan tersebut harus dibeli. Intinya selalu terjadi kehabisan untuk stok gudang.
Oleh sebab itu dibutuhkan pembelian untuk setiap perlengkapan dan peralatan yang habis terpakai dan rusak karena terpakai tersebut

A. Pengertian Prosedur
Prosedur adalah suatu urut-urutan pekerjaan atau kegiatan yang melibatkan beberapa orang dalam satu bagian atau lebih disusun untuk menjamin adanya perlakuan yang seragam terhadap transaksi-transaksi perusahaan yang sering menjadi atau kegiatan rutinitas (Mulyadi, 1993).

B. Pengertian Pembelian
Pembelian bagi suatu perusahaan merupakan kegiatan yang sangat penting, karena hal ini terjadi sebelum memulai menjalankan kegiatan usahanya.
Pembelian adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengadakan barang atau jasa. Jadi jika dihubungkan dengan prosedur, Prosedur Pembelian adalah suatu kegiatan yang dilakukan untuk mengadakan barang atau jasa yang dibutuhkan oleh perusahaan dari mulai diminta sampai barang tersebut diterima (Zaki Baridwan, 1981).

C. Pengertian Perlengkapan dan Peralatan Kerja
Perlengkapan adalah segala sesuatu baik yang berwujud benda padat, cair maupun gas, yang digunakan untuk pelaksanaan suatu kegiatan yang berhubungan dengan suatu kegiatan tertentu, jika tidak ada perlengkapan maka sebuah pekerjaan bisa tertunda.
Sedangkan Peralatan adalah alat yang digunakan untuk pelaksanaan suatu kegiatan, baik digunakan secara langsung maupun secara tidak langsung, baik sebagai fungsi utama maupun sebagai fungsi cadangan.

D. Pihak Yang Terkait Dalam Pelaksanaan Prosedur Pembelian Perlengkapan Dan Peralatan Kerja
Sebuah sistem dibangun tentunya untuk dilaksanakan atau dilakukan, para pelaku atau bagian-bagian yang terlibat di dalam sistem ini adalah :
- Bagian Penerima Order
Merupakan bagian dari , yang bertugas menerima order pekerjaan dari pihak lain.
- Bagian Pembelian
Merupakan bagian yang bertugas membeli segala keperluan perusahaan yang sedang dibutuhkan atau hanya sebagai stok saja. Bagian ini bertugas sebagai penawar barang dan pemesan barang.
- Bagian Pencatatan Pembelian
Merupakan bagian yang berfungsi sebagai pencatat pembelian yang dilakukan oleh bagian pembelian, bagian ini bertugas, mengumpulkan kwitansi atau nota pembelian dan dokumen lainnya yang berhubungan dengan barang atau jasa yang dibeli.
- Bagian Gudang (Penerima barang dan pencatat)
Bagian ini terdiri dari dua fungsi yaitu penerima barang masuk dan pencatat barang yang ada di gudang. Tugas bagian gudang adalah menerima barang yang akan dijadikan stok dan melaporkan stok yang sudah mencapai reorder point.
- Kepala Pekerjaan (Mandor)
Merupakan bagian yang berfungsi sebagai pemesan barang yang dibutuhkan untuk pelaksanaan pekerjaan. Kepala Pekerjaan bertugas menentukan apa-apa yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pekerjaan dan mengawasi jalannya pekerjaan.

E. Narasi Prosedur Pembelian Perlengkapan Dan Peralatan Kerja
Dengan melihat proses pembelian yang dilakukan, kami memberikan penggambaran bagaimana proses tersebut dalam melaksanakan prosedur yang berlaku :
  • Bagian Penerima Order mendapatkan order pekerjaan dari sebuah perusahaan, order pekerjaan tersebut diteliti dan disanggupi oleh bagian penerima order bersama pimpinan perusahan. Setelah order pekerjaan benar-benar didapat, order tersebut yang berupa PO (Purchase Order), PO di copy dan copyan diberikan kepada Kepala Pekerjaan.
  • Kepala Pekerjaan menerima copy PO, dan merencanakan kebutuhan tenaga kerja dan kebutuhan perlengkapan dan peralatan untuk melaksanakan pekerjaan tersebut. Kebutuhan tersebut di buat sebuah dokumen dengan nama Daftar Kebutuhan (DK). DK di serahkan ke bagian gudang.
  • Bagian gudang meneliti apakah perlengkapan dan peralatan yang dibutuhkan masih tersedia di gudang atau tidak, jika membutuhkan sebagian atau seluruh barang yang ada di dalam DK, maka bagian gudang membuat SPP (Surat Pemesanan Pembelian). SPP diserahkan ke bagian pembelian. Jika barang tersedia digudang maka bagian gudang menyerahkan barang tersebut kepada Kepala Pekerjaan. Kepala pekerjaan harus menandatangani Surat Pengambilan Barang (SPB), setelah ditanda tangani SPB beserta data pendukung lainnya diarsipkan.
  • Bagian pembelian menerima SPP dan Copy DK serta Copy PO, bagian pembelian kemudian membeli kepada pemasok atau toko-toko di sekitar. Proses pembelian barang ini menghasilkan kwitansi atau nota pembelian. Kwitansi atau nota di copy, kwitansi atau nota asli, copy PO, Copy DK dan copy SPP diserahkan ke bagian pencatatan pembelian. Setelah itu barang yang sudah dibeli diserahkan ke gudang. Dan bagian gudang menandatangani Laporan Penyerahan Barang (LPB) yang nantinya akan di arsip oleh Bagian Pembelian dan Pencatatan gudang
  • Kepala Pekerjaan melaksanakan pekerjaannya


F. Dokumen-Dokumen
Beberapa dokumen yang mendukung dalam pembelian barang ini :
- PO (Purchase Order) : Order pekerjaan dari perusahaan lain
Yang Mengarsip PO : Bagian Pencari Order, Pencatat (Gudang), Pencatatan Pembelian, Kepala Pekerjaan
- DK (Daftar Kebutuhan) : Daftar kebutuhan perlengkapan dan peralatan yang dibuat oleh Kepala Pekerjaan
Yang Mengarsip DK : Kepala Pekerjaan, Pencatatan (Gudang), Pencatatan Pembelian
- SPP (Surat Pemesanan Pembelian) : berisi barang-barang yang dibutuhkan yang tidak tersedia di gudang.
Yang Mengarsip SPP : Pencatatan (Gudang) dan Pencatatan Pembelian
- SPB (Surat Pengambilan Barang) : berisi daftar pengambilan barang seseorang ke gudang.
Yang Mengarsip SPB : Pencatatan (Gudang) dan Kepala Pekerjaan
- LPB (Laporan Penyerahan Barang) : berisi daftar barang masuk ke gudang
Yang Mengarsip LPB : Bagian Pencatatan Pembelian dan Pencatatan (Gudang)
- Dokumen Pendukung : Nota atau Kwitansi Pembelian Barang
Yang Mengarsip Dokumen Pendukung : Bagian Pencatatan Pembelian


BAB III
KELEBIHAN, KELEMAHAN DAN PERBAIKAN

A. Kelebihan
Kelebihan prosedur ini menurut pandangan kami, melihat flow chart yang ada dan pelaksanaan di lapangan adalah :
- Prosedur ini kurang lebih sesuai dengan jaringan prosedur pembelian.
- Bagian gudang dan bagian pembelian terdapat bagian pencatatan secara terpisah, hal ini bisa menghindari penggelapan asset.
- Setiap bagian melakukan tugas sesuai dengan job deskripsinya.
- Arsip tersimpan dengan baik dan tidak ada kehilangan arsip.
- Setiap pemesanan barang harus ada dokumen-dokumen yang mendukung sesuai dengan prosedur.
- Kepala Pekerjaan dilarang membeli barang sendiri.
- Tanpa Surat Pembelian Barang dari gudang, tidak bisa membeli barang.
- Adanya pemeriksaan stok terlebih dahulu sebelum membeli barang.

B. Kelemahan
Setiap kelebihan pasti ada kekurangan, menurut pandangan kami masih ada kekurangan dalam Prosedur Pembelian ini :
- Pimpinan perusahaan hanya ikut mengecek PO saja, tidak menandatangani persetujuan pembelian barang, hal ini menyebabkan bagian pembelian dengan bebas membeli barang.
- Pada Bagian Pembelian, Bagian Pencatatan Pembelian juga bertugas sebagai pengeluar kas. Hal ini bisa terjadi mark up dan penggelapan keuangan pada bagian pencatatan pembelian.
- Terkadang Kepala Pekerjaan tidak mengikuti prosedur jika mendapat pekerjaan yang jauh dari gudang, Kepala Pekerjaan bisa langsung membeli perlengkapan atau peralatan yang kurang, hal ini bisa mengakibatkan penggelapan asset oleh Kepala Pekerjaan
- Terkadang prosedur tidak dilakukan, dikarenakan salah satu petugas Cuti, sakit atau ijin kerja, karena perusahaan kecil jadi terbatas tenaga kerjanya. Hal ini mengakibatkan petugas lain merangkap jabatan, penggelapan asset bisa terjadi.
- Terkadang Kwitansi bisa dimanipulasi oleh bagian pembelian yang telah bekerjasama dengan pemasok. Sehingga terkadang mendapatkan barang yang lebih mahal dari harga pasar. Mengakibatkan berkurangnya keuntungan perusahaan.

C. Perbaikan Yang Bisa Dilakukan
  • Sebaiknya pimpinan perusahaan ikut menandatangani SPP (Surat Pemesanan Barang), agar tidak terjadi penggelembungan dana pembelian barang
  • Menambah pekerja untuk bagian pengeluaran kas, agar bagian pencatatan tidak menjadi satu dengan bagian pengeluaran kas, sehingga bisa menghindari penggelapan asset.
  • Untuk pekerjaan yang jauh sebaiknya dibuat DK dengan cara hanya menelpon ke bagian gudang, sehingga bagian gudang akan segera mengirim kebutuhan yang sedang dibutuhkan segera. Sehingga Kepala Pekerjaan tidak merangkap sebagai bagian pembelian barang. Hal ini untuk menghindari penggelapan asset dan penggelembungan dana pelaksanaan pekerjaan
  • Adakan petugas khusus yang bertugas menggantikan setiap bagian yang tidak masuk kerja.
  • Seharusnya dilibatkan pemasok, sehingga bagian pembelian tidak terkesan membeli sendiri, dengan adanya pemasok maka perusahaan akan mengetahui harga barang dan kwalitasnya, selain itu untuk menjaga agar bagian pembelian tidak memanipulasi kwitansi pembelian.
Dengan mencoba memperbaiki setiap kelemahan dari Prosedur Pembelian Perlengkapan dan Peralatan Kerja yang sesuai dengan ilmu yang kami dapat, semoga bisa menjadikan perusahaan lebih termanajemen dan lebih bisa meningkatkan produktifitas kerja tanpa adanya penyelewengan-penyelewengan yang dilakukan oleh karyawan-karyawannya.


BAB IV
PENUTUP

A. Kesimpulan
Dari semua yang telah penulis sampaikan di atas, maka penulis mencoba menyimpulkan beberapa hal sebagai berikut :
  • Prosedur merupakan alat yang digunakan untuk menentukan bagaimana sebuah perusahaan untuk menjadi lebih termanajemen, menghindarkan dari praktek-praktek kejahatan yang dilakukan oleh internal maupun eksternal dan juga berfungsi sebagai pengawasan intern kegiatan perusahaan
  • Pelaksanaan prosedur membutuhkan kesadaran dari para pelaku pelaksanaan prosedur. Kesadaran para pelaku prosedur dapat terbentuk jika ada kebijakan perusahaan yang benar-benar mengikat tanpa bisa diganggu gugat.
  • Prosedur dibutuhkan untuk segala jenis kegiatan perusahaan, baik kegiatan yang berhubungan dengan lingkungan eksternal maupun lingkungan internal perusahaan.
  • Keterbatasan pegawai mengakibatkan menyelewengkan terhadap prosedur yang telah berlaku dan juga faktor lemahnya sebuah manajemen perusahaan akan kebijakannya.


B. Saran
  • Prosedur yang sudah ada sebaiknya dilaksanakan oleh setiap bagian yang terdapat didalamnya dengan sesuai tidak menyepelekan salah satu alur prosedur.
  • Dalam melaksanakan pembelian sebaiknya dipilih pemasok yang benar-benar kompeten didalamnya, sehingga tidak mendapatkan barang yang kurang berkualitas. Atau bagian pembelian selalu mengecek merk, harga, kualitas dan lain sebagainya suatu barang melalui berbagai media, baik secara langsung maupun melalui internet, sehingga tidak tertipu oleh pemasok.
  • Sebaiknya perusahaan tidak “irit” tenaga kerja, karena dengan perangkapan jabatan mengakibatkan kerugian bagi perusahaan.

  

DAFTAR PUSTAKA

Flow Chart Pembelian Perlengkapan dan Peralatan Kerja,
Mulyadi, 1993, Sistem Akuntansi, Edisi 2, Bagian Penerbitan STIE YKPN Yogyakarta
Zaki Baridwan, 1981, Sistem Akuntansi Penyusunan Prosedur Metode, Edisi 2, Bagian Penerbitan Akademi Akuntansi YKPN Yogyakarta
http://keranjinganinfo.blogspot.com

MAKALAH AKUNTANSI - PASAR BISNIS

MAKALAH AKUNTANSI - PASAR BISNIS


BAB I
PENDAHULUAN

Pasar adalah orang-orang yang mempunyai keinginan untuk puas, uang untuk berbelanja dan kemauan untuk membelanjakannya. Dari definisi diatas dapat diketahui terdapat 3 unsur penting di dalam pasar yaitu Orang dengan segala keinginannya, Daya beli mereka, Kemauan untuk membelanjakannya. 
Pasar atau konsumen dapat dibedakan menjadi dua golongan, yakni konsumen akhir (pasar konsumen) dan pasar bisnis (pasar industri). Dimana pasar konsumen adalah sekelompok pembeli yang membeli barang-barang untuk dikonsumsi dan bukannya untuk diproses lebih lanjut. Sedangkan pasar bisnis adalah pasar yang terdiri dari individu-individu atau organisasi yang membeli barang untuk diproses lagi menjadi barang lain dan kemudian dijual. 
Berdasarkan pengertian tersebut, sebagai contoh maka petani digolongkan ke dalam pasar bisnis, sebab mereka membeli barang digunakan untuk diproses lebih lanjut menjadi barang-barang hasil pertanian. 


BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Pasar Bisnis (Business Market)
Pasar Bisnis (Business Market) adalah semua organisasi yang membeli barang dan jasa untuk dipergunakan dalam memproduksi produk, atau dengan tujuan dijual lagi atau disewakan kepada pihak lain dengan mengambil untung. Perilaku pembelian bisnis (business buying behavior) mengacu pada perilaku pembelian organisasi yang membeli barang dan jasa untuk digunakan dalam produksi produk dan jasa lain yang dijual, disewakan atau dipasok kepada pihak lain, sedangkan Proses pembelian bisnis adalah proses pengambilan keputusan dengan mana pembeli bisnis menetapkan kebutuhan akan produk dan jasa yang dibeli dan mengidentifikasi, mengevaluasi, serta memilih diantara merek-merek dan pemasok-pemasok alternative. Perusahaan yang menjual kepada organisasi bisnis lain harus sebaik-baiknya memahami perilaku pasar bisnis dan pembelian bisnis. 
Pasar bisnis terdiri dari semua organisasi yang membeli barang dan jasa untuk digunakan dalam memproduksi produk dan jasa mereka sendiri atau dijual kembali kepada orang lain. Pada bab sebelumnya kita sudah membahas tentang pasar konsumen. Pasar bisnis dan pasar konsumen memiliki banyak kemiripan. Sebagai contoh, keduanya melibatkan orang-orang dalam peran pembelian yang membuat keputusan pembelian untuk memutuskan kebutuhan. Tetapi pasar bisnis juga memiliki perbedaan dengan pasar konsumen, yaitu pasar bisnis adalah pasar yang sangat besar. Perbedaan utamanya terletak pada struktur dan permintaan pasar, sifat unit pembelian, serta jenis keputusan dan proses keputusan yang dilibatkan. 

B. Ciri Pasar Bisnis
- Pembelinya lebih sedikit : Pemasar bisnis biasanya menangani jauh lebih sedikit pembeli daripada yang dilakukan pemasar konsumen
- Pembelinya lebih besar : Beberapa perusahaan besar melakukan hampir seluruh pembelian dalam industri-industri seperti mesin pesawat terbang dan alat pertahanan. 
- Hubungan pemasok - pelanggan erat
- Para pembeli terkonsentrasi geografisnya
- Permintaan turunan
- Permintaannya tidak elastis
- Permintaannya berfluktuasi
- Permintaannya professional

C. Karakteristik Pasar Bisnis
Pasar Bisnis (Business Market) memiliki beberapa karakteristik yaitu :
1. Pasar industri mengandung pembeli yang lebih sedikit tetapi lebih besar dibandingkan pemasar konsumen. 
2. Pembeliannya lebih besar : Beberapa perusahaan besar melakukan hampir seluruh pembelian dalam industri-industri seperti mesin pesawat terbang dan alat pertahanan. 
3. Pelanggan di pasar industri lebih berorientasi secara geografis : Konsentrasi geografis produsen itu membantu menurunkan biaya penjualan. Pada saat yang sama, para pemasar bisnis perlu memantau perpindahan industri-industri tertentu ke wilayah lain. 
4. Permintaan turunan : Permintaan atas barang bisnis benar-benar berasal dari permintaan atas barang konsumsi. Karena alasan itu, para pemasar bisnis harus secara dekat memantau pola pembelian konsumen akhir. 
5. Pembelian professional : Barang bisnis dibeli oleh agen (petugas) pembelian yang terlatih, yang harus mengikuti kebijakan, batasan, dan persyaratan pembelian organisasi. Banyak instrumen pembelian, contohnya : permintaan harga atas produk yang akan dipesan, proposal pembelian, dan kontrak pembelian tidak ditemukan dalam pembelian konsumen. 
6. Permintaannya berfluktuasi : Permintaan atas barang dan jasa bisnis cenderung lebih mudah berubah-ubah dibandingkan dengan permintaan atas barang dan jasa konsumsi. Prosentase tertentu peningkatan permintaan konsumen dapat menyebabkan prosentase peningkatan permintaan yang jauh lebih besar atas pabrik dan peralatan yang diperlukan untuk memproduksi output tambahan. 
Ekonom menyebut dampak itu sebagai dampak percepatan. Kadang-kadang peningkatan 10 persen permintaan konsumen dapat menyebabkan kenaikan 200 persen permintaan bisnis akan produksi bersangkutan pada periode berikutnya : 10 persen penurunan permintaan konsumen dapat menyebabkan kehancuran total permintaan bisnis. 
7. Permintaan di banyak pasar industri lebih tidak elastis atau tidak terpengaruh oleh perubahan harga dalam jangka pendek. 
8. Dalam pembelian di pasar industri, pembeli dan penjual bekerja lebih erat dan membangun hubungan erat dalam jangka panjang. 
9. Pembeli di pasar industri seringkali langsung dari produsen, bukan lewat pedagang eceran atau pedagang besar. 
10. Pembeli di pasar industri seringkali menyewa peralatan, bukannya membeli langsung. 

D. Tipe Utama Situasi Pembelian 
Tipe utama situasi pembelian bisnis terdiri dari:
1. Pembelian Ulang Langsung (Straight Rebuy) adalah situasi pembelian dimana departemen pembelian memesan ulang secara rutin. Contoh : peralatan kantor, bahan kimia dalam jumlah yang besar. 
2. Pembelian Ulang yang Dimodifikasi (Modified Rebuy) adalah situasi dimana pembeli ingin memodifikasi spesifikasi produk, harga, syarat-syarat pengiriman, atau persyaratan lain. 
3. Tugas Baru (New Task) adalah situasi pembelian dimana seorang pembeli membeli suatu produk atau jasa untuk pertama kalinya. Contoh : gedung kantor, sistem pengaman baru. 
Pembeli bisnis menghadapi banyak keputusan dalam melakukan pembelian. Jumlah keputusan tersebut bergantung pada situasi pembelian. Patrick Robinson dan rekan-rekannya membedakan tiga jenis situasi pembelian :
1. Pembelian ulang langsung : situasi pembelian dimana Departemen Pembelian memesan ulang secara rutin. 
2. Pembelian ulang modifikasi : situasi dimana pembeli ingin memodifikasi spesifikasi produk, harga, syarat pengiriman, atau syarat lain. 
3. Tugas baru : situasi pembelian dimana pembeli membeli produk atau jasa untuk pertama kalinya

E. Peserta Dalam Proses Pembelian Bisnis
Peserta dalam proses pembelian bisnis adalah semua individu dan unit yang memainkan peran dalam pengambilan keputusan pembelian, kelompok ini terdiri dari:
1. Faktor Lingkungan, Pembeli bisnis sangat dipengaruhi oleh factor-faktor dalam lingkungan ekonomi baru dan diharapkan, seperti tingkat permintaan primer, tinjauan ekonomi dan biaya. Faktor lingkungan lain adalah kelangkaan bahan baku, pembeli bisnis juga dipengaruhi oleh perkembangan teknologi, politik dan persaingan di dalam lingkungan, bahkan budaya dan adat istiadat juga sangat mempengaruhi reaksi pembeli bisnis terhadap perilaku dan strategi pemasar, terutama pemasaran internasional
2. Faktor Organisasi, Biasa pada setiap organisasi pasti mempunyai tujuan, kebijakan, prosedur, dan sistem sendiri. Dan hal-hal tersebut harus dipahami oleh pemasar bisnis. 
3. Faktor Antar Pribadi, Karena pusat pembelian biasanya meliputi banyak peserta yang saling mempengaruhi satu sama lain, jadi faktor antar pribadi juga mempengaruhi proses pembelian bisnis. 
4. Faktor Individual, Hal-hal yang mempengaruhi faktor individual adalah karakteristik pribadi, seperti usia, pendapatan, pendidikan, identifikasi profesional, kepribadian dan sikap terhadap resiko. 
Siapa yang melakukan pembelian barang dan jasa yang dibutuhkan oleh organisasi bisnis? Unit pengambilan keputusan di organisasi tertentu yang melakukan pembelian sebagai pusat pembelian. 
Pusat pembelian terdiri dari semua anggota organisasi yang memainkan salah satu dari tujuh peran dalam proses keputusan pembelian :
1. Pencetus (initiators) : mereka yang meminta untuk membeli sesuatu
2. Pemakai (users) : mereka yang akan memakai barang atau jasa tertentu. 
3. Pemberi pengaruh(influencers) : orang-orang yang mempengaruhi keputusan pembelian
4. Pengambil keputusan (deciders) : Orang yang memutuskan persyaratan produk dan pemasok. 
5. Pemberi persetujuan (Approver) : orang yang mengotorisasi tindakan yang diusulkan oleh pengambil keputusan atau pembeli. 
6. Pembeli (buyers) : orang yang memiliki wewenang formal untuk memilih pemasok dan menyusun syarat pembelian
7. Penjaga gerbang (gatekeepers) : orang-orang yang memiliki kekuasaan untuk menghalangi penjual dan informasi sehingga tidak dapat menjangkau anggota pusat pembelian

F. Proses Pembelian Bisnis
1. Pengenalan Masalah, Tahap pertama proses pembelian bisnis di mana seseorang di dalam perusahaan mengenali masalah atau kebutuhan yang dapat dipenuhi dengan memperoleh barang atau jasa. 
2. Deskripsi Kebutuhan Umum, Tahap dalam proses pembelian bisnis di mana perusahaan menggambarkan karakteristik umum dan kuantitas produk yang diperlukan
3. Spesifikasi Produk, Tahap proses pembelian bisnis di mana organisasi pembelian memutuskan dan menetapkan spesifikasi karakteristik teknis produk terbaik untuk produk yang diperlukan. 
4. Pencarian Pemasok, Tahap proses pembelian bisnis di mana pembeli berusaha menemukan vendor terbaik. 
5. Pengumpulan Proposal, Tahap proses pembelian bisnis di mana pembeli mengundang pemasok bermutu untuk mengumpulkan proposal. 
6. Pemilihan Pemasok, Tahap proses pembelian bisnis di mana pembeli meninjau ulang proposal dan memilih satu atau beberapa pemasok. 
7. Spesifikasi Pesanan Rutin, Tahap proses pembelian bisnis di mana pembeli menulis pesanan akhir dengan pemasok terpilih, menyebutkan spesifikasi teknis, kuantitas yang diperlukan, waktu pengiriman yang diharapkan, kebijakan pengembalian dan jaminan. 
8. Tinjauan Ulang Kinerja, Tahap proses pembelian bisnis di mana pembeli menilai kinerja pemasok dan memutuskan untuk melanjutkan, memodifikasi atau meninggalkan suatu kesepakatan. 


BAB III
KESIMPULAN

Pasar bisnis terdiri dari pembeli dalam jumlah yang lebih sedikit tetapi berkapasitas lebih besar dari pada pemasar konsumen. Bahkan seringkali beberapa pembeli mendominasi sebagian besar pembelian. Contohnya Goodyear yang menjual ban pengganti pada konsumen akhir, lebih potensial jika menjualnya pada pembuat mebel yang besar. Pasar bisnis lebih terkonsentrasi secara geografis. 
Selain itu terdapat permintaan turunan, yaitu permintaan itu mutlak diturunkan dari permintaan akan barang konsumsi. Permintaan dalam banyak pasar bisnis lebih inelastis tidak terlalu banyak dipengaruhi oleh perubahan harga dalam jangka pendek. Dan terakhir, permintaan dalam pasar bisnis lebih berfluktuasi, dan lebih cepat. Permintaan untuk banyak barang dan jasa bisnis cenderung lebih berubah lebih cepat daripada permintaan barang dan jasa konsumsi.


DAFTAR PUSTAKA

Kotler, Philip and Armstrong, Gary, 2008, Prinsip-prinsip Pemasaran, jilid 1, Erlangga
Simamora, Bilson, 2003, Memenangkan Pasar dengan Pemasaran Efektif dan Profitabel, penerbit PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta
http://keranjinganinfo.blogspot.com

MAKALAH AKUNTANSI PERBANKAN - PRODUK JASA TRANSFER UANG

MAKALAH AKUNTANSI PERBANKAN - PRODUK JASA TRANSFER UANG


BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai bank note. Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang. Sedangkan menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Menurut UU RI No 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, dapat disimpulkan bahwa usaha perbankan meliputi tiga kegiatan, yaitu menghimpun dana, menyalurkan dana, dan memberikan jasa bank lainnya. Kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana merupakan kegiatan pokok bank sedangkan memberikan jasa bank lainnya hanya kegiatan pendukung. Kegiatan pendukungnya misalnya jasa Transfer uang. Transfer adalah kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk keuntungan seseorang yang ditunjuk sebagai penerima transfer.
Selain dalam melayani kebutuhan nasabah atau masyarakat, Bank juga akan meningkatkan fee based income dengan cara melakukan kerjasama dalam jasa transfer uang dengan pihak lain yang dianggap saling menguntungkan. Contohnya kerjasama pengiriman uang antara Bank Victoria syariah dengan Bank Mandiri syariah melalui Western Union. 
Potensi Fee Base Income dari Layanan Western Union ini sangat Bagus, dikarenakan posisi Lokasi Bank Victoria yang berada di kantong-kantong Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja di luar Negeri serta Pelayanan Pencairan Western Union dari Bank Victoria Syariah yang baik dan Cepat. Pengiriman uang Melalui Western Union adalah hasil kerjasama Bank BSM dan Bank BVS dengan Western Union yang telah lama dikenal sebagai penyedia jasa pelayanan transfer tercepat dan terluas di dunia dengan 200.000 lokasi agen 197 negara. Bank BSM tidak hanya bekerjasama dengan Bank BVS tetapi juga bekerjasama dengan 39 mitra sub agen pengiriman uang Western Union.
Dengan adanya kerjasama ini, maka masyarakat menemukan kemudahan dalam melakukan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan perbankan sehingga masyarakat bisa dengan tenang dalam menjalankan perekonomiannya. Untuk itu perlu diketahui apa saja yang menjadi produk jasa dari perbankan agar masyarakat bisa memanfaatkan jasa tersebut sesuai dengan kebutuhan mereka.

1.2 Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas hal yang akan dibahas adalah sebagai berikut:
- Aturan/Kebijakan dan Pengaruh BI terhadap kerjasama BVS dengan BSM melalui Western Union
- Keuntungan dan Kerugian Nasabah/masyarakat dalam kerjasama antara Bank BVS sub agen Bank BSM
- Pengaruh kerjasama BVS dengan BSM terhadap perbankan Indonesia
- Perbandingan kerjasama BVS dan BSM dengan Bank BCA serta Bank BII


BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengaruh BI terhadap kerjasama jasa transfer uang antara BVS dan BSM melalui Western Union
Kegiatan kerjasama pengiriman uang yang dilakukan oleh penyelenggara Bank Victoria syariah dan Bank Syariah Mandiri dengan non bank seperti Western Union menjadi perhatian khusus bagi Bank Indonesia sebagai regulator untuk menyelaraskan penyelenggaraan kegiatan pengiriman uang agar berjalan dengan efisien, cepat, aman dan handal, serta senantiasa memperhatikan prinsip perlindungan nasabah sebagaimana diatur dalam PBI No. 8/28/PBI/2006 tanggal 5 Desember 2006 tentang kegiatan Usaha Pengiriman Uang dan SE No. 10/49/DASP tanggal 24 Desember 2008 perihal Perizinan Kegiatan Usaha Pengiriman Uang bagi Perorangan dan Badan Usaha Selain Bank. Sejalan dengan perhatian tersebut, Bank Indonesia terus mengingatkan agar para penyelenggara KUPU selalu memperhatikan prinsip anti money laundering dan financing terrorism.
Alhasil, pertumbuhan kerjasama industri jasa perbankan antara Bank BVS dan BSM melalui Western Union sepanjang tahun 2011 yang cukup membanggakan selayaknya terus dipertahankan pada tahun-tahun selanjutnya. Saat ini BSM memiliki 39 mitra sub-agen pengiriman uang Western Union dengan transaksi per akhir desember 2011 Rp 99, 24 miliar, naik 37% dibanding akhir tahun 2010 sebesar Rp 72, 44 miliar. Keberpihakan pemerintah dan Bank Indonesia sebagai regulator, disamping kerja keras industri dalam mengembangkan bisnis merupakan dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan dalam pengembangan industri perbankan dan keuangan alternatif ini. Sehingga manfaatnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional makin optimal.

2.2 Keuntungan dan kerugian Nasabah/Masyarakat
Kerja sama Bank Victoria Syariah dan Bank Syariah Mandiri untuk pengiriman uang melalui Western Union ini selain bisa memperluas layanan kepada nasabah juga dapat meningkatkan fee based income. 
a. Manfaat bagi nasabah :
- Cepat, dalam hitungan detik dana sudah dapat diambil oleh Penerima
- Pengirim/Penerima tidak harus memiliki rekening di bank atau tidak harus berdomisili tetap di negara pengirim atau di negara tujuan transfer
- Pengiriman uang ke beberapa negara tertentu wajib dilengkapi dengan pengaman yaitu test question
- Memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi bisnis khususnya dalam hal transaksi keuangan sehingga kredibilitas nasabah dapat terjamin
- Dana yang ditransfer nasabah dalam hitungan menit dapat diterima di bank tujuan dengan aman dan mudah
- Tidak perlu membawa uang tunai untuk menyelesaikan transaksi bisnis.
b. Kerugian nasabah/masyarakat yang akan melakukan pengiriman uang adalah :
- Pengiriman uang melalui Western Union memerlukan biaya atau tarif yang harus dibayarkan dan jumlahnya pun cukup besar atau mahal bagi kalangan menengah ke bawah

2.3 Pengaruh kerjasama jasa transfer uang antara BVS dan BSM melalui Western Union terhadap perbankan indonesia
Kerjasama antara Bank BVS dengan Bank BSM dalam pengiriman uang melalui Western Union semakin menambah daya saing kegiatan pengiriman uang antar bank-bank di indonesia. Masing-masing bank berlomba untuk mendapatkan kepercayaan dari nasabah atau masyarakat sehingga berujung dengan peningkatan fee based income. Bank-bank semakin gencar melakukan kerjasama-kerjasama dengan pihak atau mitra demi kepuasan pelayanan nasabah atau masyarakat.
Dengan banyaknya kerjasama ini pertumbuhan industri perbankan indonesia akan semakin maju dan mampu bersaing dengan bank asing lain yg ada di dunia. Hal ini juga sangat menguntungkan bagi TKI, mereka tidak susah payah mengirim uang di tempat yang jauh karena jasa ini tersebar di seluruh penjuru.

2.4 Perbedaan produk jasa transfer Bank BVS sub agen Bank BMS melalui Western Union dengan Bank BCA melalui Moneygram
Perbankan Indonesia kian serius membidik layanan kiriman uang tunai atau remittance. Jika Bank Victoria Syariah sub agen Bank BSM pengiriman uang Western Union lain halnya dengan bank lainnya. PT Bank Central Asia (BCA), misalnya menggandeng Moneygram Internasional untuk memperbesar layanan remittance. Sepanjang 2010, total remittance BCA mencapai US$ 25 miliar dan ditargetkan bisa meningkat 10% tahun ini. Dari total remittance 2010 tersebut, sekitar US$ 1 miliar merupakan remittance Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Dengan kerja sama ini, BCA berharap bisnis remittance bisa meningkat. Pasalnya, dengan kerja sama ini, pencairan kiriman Moneygram dapat dilakukan di 906 cabang BCA. Artinya, BCA resmi menjadi agen Moneygram.
Perbedaan antara jasa transfer Bank Victoria sub agen BSM melalui Western Union dengan Bank BCA melalui Moneygram adalah :
- Layanan pengiriman uang Western Union hanya dilayani 10 kantor cabang Bank Victoria di Jakarta, Bekasi, dan Tangerang sedangkan layanan pengiriman uang Bank BCA melalui Moneygram dilayani 906 cabang Bank BCA.
- Untuk pengiriman dibatasi hingga US$ 2.000 per transaksi atau kurang lebih Rp 19 juta. Tapi, angka ini akan ditinjau kembali oleh Bank BCA, karena ada permintaan untuk menaikkan batas hingga US$ 3.000 sedangkan pengiriman uang Bank BVS melalui Western Union jumlah atau rupiahnya tak terbatas, sebanyak yang nasabah atau masyarakat inginkan.
- Biaya pengiriman uang Bank BCA melalui money gram lebih murah dibanding biaya pengiriman uang Bank BVS agen Bank BMS melalui Western Union.

2.5 Perbedaan produk jasa transfer Bank sub agen Bank BMS melalui Western Union dengan PT Sentra Modal Harmoni sub agen PT Bank BII melalui Western Union
PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BNII) memperluas jaringan bisnis pengiriman uang (remittance) Western Union dengan menunjuk PT Sentra Modal Harmoni sebagai sub-agen, menurut direksi perusahaan. Sentra Modal yang memiliki 25 anak perusahaan bank perkreditan rakyat (BPR) akan memberikan layanan Western Union untuk masyarakat di daerah. 
Perbedaan :
- Layanan Western Union Sentral modal agen Bank BII memiliki cabang lebih banyak 190 cabang atau dilayani oleh anak usaha Sentral modal yang tersebar di daerah jawa, bali dan Mataram sedangkan Western Union Bank Victoria syariah agen Bank BSM dilayani 10 cabang yang hanya tersebar di Jakarta, Tangerang, dan Bekasi.
- Bank BII (Bank Internasional Indonesia) memiliki 138 mitra sub agen pengiriman uang Western Union lebih banyak dibanding dengan Bank BSM yang hanya memiliki 39 mitra sub agen pengiriman uang Western Union.


BAB III
KESIMPULAN

Dari pemaparan tulisan di bab sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa jasa perbankan sangat diperlukan oleh masyarakat dalam melakukan kegiatan perekonomian dewasa ini. Hal ini dikarenakan oleh semakin banyaknya kegiatan perekonomian yang dimasuki oleh masyarakat sehingga masyarakat akan mendapatkan kemudahan dalam melakukan perekonomian. Untuk itu, pengetahuan mengenai bank dan berbagai produk jasanya harus dipupuk sedini pengetahuan semakin meningkat dan mendapatkan informasi terlebih dahulu mengenai jasa produk perbankan seperti halnya kerjasama Bank Victoria Syariah dengan Bank Syariah Mandiri dalam pengiriman uang melalui Western Union.
Perbankan indonesia saling bersaing dalam jasa transfer uang ini karena mendatangkan fee base income yang menguntungkan serta untuk melayani kebutuhan keuangan nasabah. Selain hal itu bertumbuhnya kegiatan pengiriman uang tak lepas dipengaruhi oleh semakin banyaknya tenaga kerja Indonesia (TKI) yang berada di luar negeri, yang cenderung menginginkan dan membutuhkan penyelenggara jasa pengiriman uang yang bersifat formal, praktis, aman dan terpercaya. Sehingga banyak perjanjian kerjasama antara Bank dengan perusahaan pengiriman uang non bank seperti Western Union atau Moneygram.


DAFTAR PUSTAKA

Bank Indonesia. Ketentuan Umum Aturan Bank Indonesia Tentang Transfer Uang.
http://keranjinganinfo.blogspot.com