Search This Blog

Showing posts with label kompetensi pedagogik. Show all posts
Showing posts with label kompetensi pedagogik. Show all posts
TESIS PERANAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TERHADAP KOMPETENSI PEDAGOGIK DAN DAMPAKNYA TERHADAP KINERJA GURU SD

TESIS PERANAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TERHADAP KOMPETENSI PEDAGOGIK DAN DAMPAKNYA TERHADAP KINERJA GURU SD

(KODE : PASCSARJ-0179) : TESIS PERANAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TERHADAP KOMPETENSI PEDAGOGIK DAN DAMPAKNYA TERHADAP KINERJA GURU SD (PROGRAM STUDI : MANAJEMEN PENDIDIKAN)


BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan merupakan salah satu faktor strategis dalam menciptakan kemajuan bangsa. Pendidikan merupakan ujung tombak dari kemajuan suatu bangsa, karena pendidikan yang berkualitas akan menghasilkan sumber daya manusia yang juga berkualitas dan produktif. Sumber daya manusia yang handal akan mendorong suatu negara menjadi maju dan pesat dalam persaingan global. Hanya negara-negara dengan sumber daya manusia yang unggul yang akan mampu bersaing dan menjadi pelaku utama dalam era kemajuan ilmu dan teknologi dewasa ini.
Peranan Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal dalam mengelola pendidikan merupakan faktor yang sangat penting untuk mencapai tujuan pendidikan itu sendiri. Peranan guru sangat menentukan keberhasilan anak didiknya, sebab gurulah yang sehari-hari secara langsung berinteraksi dengan siswanya sehingga dialah yang paling mengetahui perkembangan anak didiknya yang pada gilirannya dia pula yang akan menentukan langkah-langkah apa yang terbaik yang mesti dilakukan untuk membenahi kesenjangan yang ada.
Mutu pendidikan dipengaruhi oleh mutu guru yang menangani langsung pendidikan di sekolah. Guru sebagai ujung tombak dalam melaksanakan pembelajaran di kelas semestinya memiliki kompetensi mengajar yang mampu mengelola pembelajaran secara baik, sehingga siswa mendapat pengalaman belajar dari gurunya.
Hasil studi Heyneman dan Loxly menurut Supriadi (1999 : 178) dalam Riduwan (2010 : 304) pada 29 negara menunjukkan bahwa lebih dari sepertiga masukan yang menentukan pendidikan (prestasi siswa) ditentukan oleh guru. Berdasarkan hasil studi tersebut, nampak bahwa salah satu upaya yang perlu mendapat perhatian yang utama dalam meningkatkan kualitas pendidikan adalah peningkatan kualitas guru atau dengan kata lain bahwa sejalan dengan usaha yang telah dilakukan pemerintah sebagai penyedia pendidikan dalam usaha peningkatan mutu pendidikan, peningkatan profesionalisme atau mutu tenaga pendidik merupakan hal mutlak yang mesti diperhatikan. Tanpa peningkatan profesionalisme guru, maka usaha yang dilakukan oleh pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan tidak akan berdampak nyata, khususnya dalam kegiatan belajar mengajar di kelas.
Pemerintah semestinya selalu berusaha meningkatkan kompetensi guru secara bertahap, baik melalui penataran-penataran, melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, maupun dengan menggalakkan berbagai workshop dan seminar yang diadakan baik di tingkat pusat, maupun di daerah masing-masing. Kegiatan pembinaan guru merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam setiap usaha peningkatan mutu pembelajaran.
Tantangan yang dihadapi dalam dunia pendidikan semakin kompleks, maka konsekuensinya guru sebagai pelaku utama dituntut untuk meningkatkan peranan dan kemampuannya untuk menghadapi tantangan tersebut. Berkaitan dengan jabatan dan profesi sebagai seorang guru, fenomena sekarang terlihat di beberapa tempat bahwa masih terdapat guru yang belum memiliki keahlian yang diperolehnya melalui pendidikan dan ditunjukkan dengan sertifikat atau ijazah dan akta yang sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkannya.
Peran guru yang profesional dapat menumbuhkan kualitas pendidikan Indonesia, maka kebutuhan utama yang harus diperhatikan tentulah bagaimana agar guru-guru memiliki kompetensi-kompetensi yang memadai, yaitu guru-guru yang memiliki kompetensi-kompetensi sebagaimana yang dicantumkan dalam UU Guru dan Dosen No 14 Tahun 2005 yang meliputi; kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, kompetensi kepribadian, dan kompetensi profesional. Hal ini juga menjadi sangat berpengaruh terhadap kinerja dan hasil yang diharapkan pada anak didik. Oleh sebab itu dalam rangka menjadikan guru sebagai tenaga profesional maka perlu diadakan pembinaan secara terus menerus dan berkesinambungan, dan menjadikan guru sebagai tenaga kerja profesional perlu diperhatikan, dihargai dan diakui keprofesionalannya. Sehingga seiring dengan waktu dan tantangan yang dihadapi, kemampuan guru juga semestinya semakin meningkat dalam membekali anak didiknya dengan ilmu yang berguna untuk selalu dapat menghadapi tantangan jaman, atau dengan kata lain pendidikan yang diberikan oleh guru sesuai dengan amanat pendidikan nasional kita.
Guru merupakan salah satu komponen yang sangat menentukan untuk terselenggaranya proses pendidikan. Keberadaan guru merupakan pelaku utama sebagai fasilitator penyelenggaraan proses belajar siswa. Oleh karena itu kehadiran dan profesionalismenya sangat berpengaruh dalam mewujudkan program pendidikan nasional. Guru harus memiliki kualitas yang memadai, karena guru merupakan salah satu komponen mikro system pendidikan yang sangat strategis dan banyak mengambil peran dalam proses pendidikan persekolahan (Suyanto dan Hisyam, 2000 : 27). Menurut UU RI. No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional BAB XI Pasal 39. Dinyatakan bahwa ;
(1). Tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelola, pengembang, pengawas dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan.
(2). Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan bimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik di perguruan tinggi.
Guru memiliki peran yang penting, posisi yang strategis, dan bertanggungjawab dalam pendidikan nasional. Guru memiliki tugas sebagai pendidik, pengajar dan pelatih. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup. Guru yang profesional akan tercermin dalam tugas yang ditandai dengan keahlian baik dalam materi maupun metode yang digunakannya dalam berinteraksi dengan anak didiknya.
Kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa banyak guru yang belum memiliki kompetensi yang memadai dalam mengelola pembelajaran. Data dari Evaluasi Diri Sekolah online memperlihatkan bahwa dari 8 Standar Nasional Pendidikan (isi, proses, kompetensi lulusan, pendidik dan tenaga kependidikan, pengelolaan, sarana dan prasarana, penilaian dan pembiayaan) yang dievaluasi, maka komponen Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang masih banyak belum memenuhi standar nasional pendidikan.
Kendala lain yang ditemukan adalah sulitnya mewujudkan peningkatan kinerja guru, khususnya melalui pendidikan dan pelatihan. Kontinyuitas peningkatan kemampuan guru serta kesempatan yang sama untuk meningkatkan kemampuan dalam profesi guru merupakan kebutuhan yang mendesak seiring dengan perubahan tantangan yang dihadapi.
Berdasarkan latar belakang diatas, maka peneliti tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul Peranan Pendidikan dan Pelatihan bagi Peningkatan Kompetensi Pedagogik dan Dampaknya pada Kinerja Guru SD

B. Identifikasi Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah, terlihat bahwa dalam kenyataannya masih banyak guru-guru yang masih belum memenuhi standar kompetensi yang disyaratkan sebagai seorang pendidik. Standar kompetensi guru dapat dijadikan acuan dalam pengukuran kinerja guru untuk mendapatkan jaminan peningkatan kualitas pembelajaran. Salah satu kompetensi yang sangat penting dimiliki oleh seorang guru adalah kompetensi pedagogik atau kompetensi dalam mengelola pembelajaran. Pengelolaan pembelajaran yang efektif dan efisien yang didukung dengan guru yang memiliki kompetensi yang memadai pada gilirannya akan menghasilkan kualitas belajar peserta didik yang memuaskan.
Di lapangan banyak ditemukan guru hanya sekedar mengisi jam yang belajar yang dibebankan kepadanya, yang berarti bahwa aspek-aspek pembelajaran yang baik belum menjadi fokus mereka. Hal ini umumnya disebabkan oleh kurangnya pengetahuan, keterampilan dan kemampuan guru dalam memahami tugas-tugas yang dibebankan kepadanya.
Pengembangan kemampuan guru secara terus-menerus seiring dengan tantangan yang dihadapi melalui pendidikan dan pelatihan diharapkan dapat meningkatkan kompetensi guru.
Penelitian ini mengambil fokus pada Peranan Pendidikan dan Pelatihan bagi Peningkatan Kompetensi Pedagogik dan Dampaknya pada Kinerja Guru SD. 

C. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang dan identifikasi masalah tersebut, maka dapat disimpulkan rumusan masalah : Bagaimana Peranan Pendidikan dan Pelatihan terhadap Peningkatan Kompetensi Pedagogik dan Dampaknya terhadap Kinerja Guru SD. Rumusan masalah tersebut dapat diuraikan dalam beberapa pertanyaan berikut yaitu : 
1. Bagaimana gambaran tentang pendidikan dan pelatihan guru SD di wilayah kecamatan X Kota Y ?
2. Bagaimana gambaran tentang kompetensi pedagogik guru SD di wilayah kecamatan X Kota Y ?
3. Bagaimana gambaran kinerja guru SD di wilayah kecamatan X Kota Y ?
4. Bagaimana peranan pendidikan dan pelatihan terhadap peningkatan kompetensi pedagogik guru SD di wilayah kecamatan X Kota Y ?
5. Bagaimana peranan pendidikan dan pelatihan terhadap kinerja guru SD di wilayah kecamatan X Kota Y ?
6. Bagaimana pengaruh kompetensi pedagogik terhadap kinerja guru SD di wilayah kecamatan X Kota Y ?
7. Bagaimana peranan pendidikan dan pelatihan secara bersama-sama terhadap kinerja guru SD di wilayah kecamatan X Kota Y ?

D. Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian ini dimaksudkan untuk memperoleh data dan informasi tentang Peranan Pendidikan dan Pelatihan bagi Peningkatan Kompetensi Pedagogik dan Dampaknya pada Kinerja Guru SD di wilayah kecamatan X Kota Y. Adapun tujuan khusus dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui : 
1. Gambaran tentang pendidikan dan pelatihan guru SD di wilayah kecamatan X Kota Y ?
2. Gambaran tentang kompetensi pedagogik guru SD di wilayah kecamatan Y Barat Kota Y ?
3. Gambaran kinerja guru SD di wilayah kecamatan X Kota Y ?
4. Gambaran peranan pendidikan dan pelatihan guru terhadap kompetensi pedagogik guru SD di wilayah kecamatan X Kota Y ?
5. Gambaran tentang peranan pendidikan dan pelatihan terhadap kinerja guru SD di wilayah kecamatan X Kota Y ?
6. Gambaran tentang pengaruh kompetensi pedagogik terhadap kinerja guru SD di wilayah kecamatan X Kota Y ?
7. Gambaran tentang dampak pendidikan dan pelatihan secara bersama-sama terhadap kinerja guru SD di wilayah kecamatan X Kota Y ?

E. Kegunaan Hasil Penelitian
1. Manfaat Teoritis
Hasil penelitian ini dapat dijadikan sebagai bahan studi untuk membandingkan antara kajian-kajian teori yang ada dengan kenyataan yang ada di lapangan, sehingga akan memberikan pemahaman yang lebih mendalam terhadap masalah ini.
2. Manfaat Praktis
Manfaat penelitian secara praktis diharapkan memiliki manfaat sebagai berikut : 
a. Memberikan masukan bagi pihak sekolah untuk dijadikan bahan pertimbangan untuk merumuskan pola pengembangan kompetensi guru untuk meningkatkan kinerja guru.
b. Bahan pertimbangan bagi jajaran pimpinan dinas pendidikan kabupaten untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui aspek peningkatan pendidikan dan pelatihan untuk peningkatan kinerja guru.
c. Bagi peneliti, ini merupakan temuan awal untuk melakukan penelitian lebih lanjut tentang peranan pengembangan kinerja guru melalui pendidikan dan pelatihan. 

TESIS PENGARUH PERILAKU KEPEMIMPINAN TRANSFORMASIONAL KEPALA SEKOLAH DAN KOMPETENSI PEDAGOGIK TERHADAP KINERJA MENGAJAR GURU SD

TESIS PENGARUH PERILAKU KEPEMIMPINAN TRANSFORMASIONAL KEPALA SEKOLAH DAN KOMPETENSI PEDAGOGIK TERHADAP KINERJA MENGAJAR GURU SD

(KODE : PASCSARJ-0172) : TESIS PENGARUH PERILAKU KEPEMIMPINAN TRANSFORMASIONAL KEPALA SEKOLAH DAN KOMPETENSI PEDAGOGIK TERHADAP KINERJA MENGAJAR GURU SD (PROGRAM STUDI : MANAJEMEN PENDIDIKAN)


BAB I 
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG MASALAH
Di dalam Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab 2 Pasal 3 disebutkan bahwa "Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab". Hal ini mengandung arti bahwa semua pendidikan yang dilaksanakan di Negara Indonesia harus mengarah pada pencapaian tujuan di atas. Untuk mewujudkan tujuan pendidikan tersebut diperlukan suatu sistem pendidikan nasional yang berkualitas. Dalam sistem itu sendiri perlu adanya suatu standar penyelenggaraan pendidikan yang menjadi bahan acuan, termasuk di dalamnya standar kompetensi guru serta standar kinerja mengajar guru.
Upaya untuk mewujudkan tujuan mulia tersebut harus didukung oleh segenap aspek yang berkait dengan kependidikan, baik pemerintah maupun masyarakat. Pemerintah dalam hal ini dilibatkan karena menurut UUD 1945 bahwa setiap warga negara berhak mendapat pengajaran, dan pemerintah wajib membiayainya. Upaya pemerintah ini dibuktikan dengan menyediakan berbagai sarana dan prasarana serta perangkat kependidikan lainnya.
Aspek yang paling dominan dalam kaitannya dengan kependidikan adalah guru (pendidik), yang memang secara khusus diperuntukkan untuk mendukung dan bahkan menjadi ujung tombak dalam pencapaian tujuan pendidikan. Sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional (SPN) pada pasal 19 : 
(1) Proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreatifitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
(2) Selain ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dalam proses pembelajaran pendidik memberikan keteladanan. 
(3) Setiap satuan pendidikan melakukan perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran untuk terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efisien.
Berdasarkan kutipan di atas, khususnya pada ayat 2 jelas tertulis bahwa pelaksana kegiatan untuk mencapai tujuan pendidikan tersebut adalah guru. Apalagi jika kita kaitkan dengan pasal 28 Standar Pendidikan Nasional yang menyatakan bahwa pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan Tujuan Pendidikan Nasional.
Profesionalitas seorang guru, didukung oleh beberapa syarat sebagai tenaga profesional. Hal ini dijelaskan dalam pasal 8 Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang menyatakan sebagai berikut : "Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan."
Kualitas pendidikan seperti apa yang tertuang dalam Tujuan Pendidikan Nasional akan tercapai dengan efektif dan efisien manakala kepala sekolah dan guru sebagai komponen penting yang langsung banyak bersentuhan dengan siswa profesional. Sebaliknya manakala profesionalitas mereka tidak lagi jadi ukuran, maka jangan harap tujuan pendidikan akan tercapai secara efektif dan efisien.
Konsekwensi dari Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tersebut di bagian atas memberikan makna bahwa seseorang tidak berhak menjadi guru jika tidak memiliki hal-hal tersebut di atas, dengan kata lain tidak profesional. Ataupun jika mereka telah menjadi seorang guru diharuskan melakukan upaya untuk memenuhi standar profesional. Dalam kenyataan di lapangan disinyalir masih banyak tenaga pendidik yang belum memiliki kompetensi yang layak berdasarkan Standar Pendidikan Nasional, termasuk di lembaga pendidikan yang berada di daerah terpencil X.
Jumlah tenaga guru honorer yang ikut mengabdi di jenjang Sekolah Dasar di lingkungan Dinas Pendidikan Unit Pelaksana Teknik Dinas (UPTD) Pendidikan TK, SD, dan PLS Kecamatan X berjumlah 112 orang, yang tersebar di seluruh Sekolah. Dari jumlah tersebut baru dua orang guru saja yang telah memenuhi standar berkualifikasi S1. Sedangkan yang lainnya, 57 orang guru baru berijazah D2, delapan orang guru berijazah SLTA keguruan, 48 orang guru berijazah SLTA non-keguruan, dan bahkan ada lima orang guru honorer yang baru mengantongi ijazah SMP.
Berdasarkan data laporan dinas pendidikan kecamatan X guru definitif juga belum semuanya memiliki kualifikasi sesuai dengan apa yang diharuskan dalam Standar Kualifikasi Pendidikan. Lebih jelasnya kualifikasi pendidikan mereka terdiri dari 30 orang memiliki kualifikasi S1, 84 orang memiliki kualifikasi D2, 44 orang guru berijazah SLTA keguruan, dan bahkan ada satu orang guru yang berijazah SLTA non-keguruan.
Keadaan seperti ini dimungkinkan akan mempengaruhi terhadap keberlangsungan pembelajaran, terutama yang berkaitan dengan kompetensi pedagogik serta kinerja mengajar guru-guru di jenjang Sekolah dasar di lingkungan UPTD Pendidikan X ini.
Memang dirasakan banyak kendala yang dihadapi dalam rangka memenuhi standar nasional pendidikan. Di samping kendala-kendala di atas terdapat pula kendala lain yang tidak bisa diabaikan, diantaranya keadaan sarana transportasi yang cukup berat, apalagi di musim hujan medan dirasa sangat berat untuk dilalui.
Untuk itu melalui penelitian ini penulis ingin mengungkap seberapa jauh ability serta profesionalitas kinerja tenaga pendidik (guru) di daerah terpencil, khususnya di Kecamatan X.
Salah satu unsur yang dianggap paling berperan dalam meningkatkan kinerja mengajar guru adalah kepala sekolah, sebagai atasan langsung guru. Kepala sekolah harus dapat menciptakan suatu iklim dan budaya kerja yang kondusif untuk terjadinya suatu proses pembelajaran yang efektif, sehingga diperlukan suatu perilaku kepemimpinan yang baik. Kepala sekolah harus senantiasa berupaya ke arah itu. Salah satu upaya yang dapat ditempuh adalah menerapkan motivasi kerja.
Thoha (2006 : 49) memberikan penjelasan bahwa perilaku kepemimpinan merupakan norma prilaku yang digunakan oleh seseorang pada saat orang tersebut mencoba mempengaruhi prilaku orang lain. Kepala sekolah sebagai top leader di sekolah memiliki tanggung jawab yang besar, apalagi dengan diterapkannya Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Kemampuan seorang pemimpin akan memberikan dampak yang nyata terhadap mutu produk yang dihasilkan. Dalam hal ini mutu kepala sekolah sebagai pemimpin suatu lembaga pendidikan akan berdampak terhadap mutu produk pendidikan di sekolah tersebut. Mortimer J. Adler dalam Dadi Permadi (1998 : 24) menegaskan bahwa "The quality of teaching and learning that goes in a school is largely determined by the quality of principals leadership" (mutu belajar mengajar yang terjadi di sekolah adalah ditentukan oleh sebagian besar mutu kepemimpinan kepala sekolah) dengan demikian seorang pemimpin bisa dikatakan ruh sebuah lembaga atau institusi.
Banyak faktor yang turut mewarnai perilaku kepemimpinan seorang kepala sekolah, sehingga perilaku kepemimpinan kepala sekolah itu sendiri secara teori banyak jenisnya. Seorang kepala sekolah mungkin tidak menyadari perilaku apa yang sedang mereka lakukan dalam melaksanakan tugas. Tetapi kepala sekolah yang visioner justru harus memahami secara benar tentang perilaku kepemimpinan apa yang akan dipergunakan serta bagaimana tata laksana dari perilaku kepemimpinan tersebut dalam rangka mencapai tujuan organisasi sekolah yang lebih baik di masa yang akan datang.
Berdasarkan latar belakang di atas penulis mencoba melakukan penelitian tentang kinerja mengajar guru sekolah dasar yang dituangkan dalam bentuk tesis yang berjudul "Pengaruh Perilaku Kepemimpinan Transformasional Kepala Sekolah dan Kompetensi Pedagogik Terhadap Kinerja Mengajar Guru Sekolah Dasar".

B. RUMUSAN MASALAH
Paparan dalam latar belakang masalah berintikan pemikiran bahwa karena tuntutan kinerja dalam peningkatan SDM begitu tinggi, guru harus mendapat bantuan untuk mengembangkan diri, meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam menumbuhkan sikap profesional. Di samping itu agar guru senantiasa dapat melaksanakan komitmennya dalam berkinerja, dibutuhkan mekanisme atau sistem yang akan mengarahkan pada pencapaian kompetensi guru yang kemudian dapat berkinerja secara optimal. Kepala sekolah merupakan bagian dari sistem pendidikan yang terkait secara langsung dengan guru. Dengan demikian kedudukan kepala sekolah dianggap penting pula dalam peningkatan kinerja mengajar guru guna mencapai tujuan pendidikan secara optimal.
Berdasarkan pemikiran di atas, rumusan masalah dapat dituliskan sebagai berikut : 
1) Bagaimana gambaran di lapangan tentang perilaku kepemimpinan transformasional kepala sekolah dasar di kecamatan X ?
2) Bagaimana gambaran di lapangan tentang kompetensi pedagogik yang dimiliki guru sekolah dasar kecamatan X ?
3) Bagaimana gambaran di lapangan tentang kinerja mengajar guru sekolah dasar kecamatan X ?
4) Seberapa besar pengaruh perilaku kepemimpinan transformasional kepala sekolah dasar terhadap kompetensi pedagogik guru sekolah dasar kecamatan X ?
5) Seberapa besar pengaruh perilaku kepemimpinan transformasional kepala sekolah dasar terhadap kinerja mengajar guru sekolah dasar kecamatan X ?
6) Seberapa besar pengaruh kompetensi pedagogik terhadap kinerja mengajar guru sekolah dasar kecamatan X ?
7) Seberapa besar pengaruh perilaku kepemimpinan transformasional kepala sekolah dasar dan kompetensi pedagogik secara bersama-sama terhadap kinerja mengajar guru sekolah dasar kecamatan X ?

C. TUJUAN PENELITIAN 
1. Maksud Penelitian
Maksud dari penelitian ini adalah untuk memperoleh gambaran tentang pengaruh perilaku kepemimpinan Transformasional kepala sekolah dan kompetensi pedagogik terhadap peningkatan kinerja mengajar guru Sekolah Dasar di Wilayah Kecamatan X, sebuah daerah yang tergolong terpencil di Kabupaten Y. Gambaran yang dimaksud baik berupa perilaku kepemimpinan kepala sekolah dalam berkinerja dan kompetensi yang dimiliki para guru sebagai tenaga profesional, sehingga dapat meningkatkan kinerja yang pada gilirannya akan memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional secara efektif dan efisien.
2. Tujuan Penelitian
Secara umum penelitian ini bertujuan untuk mengkaji lebih dalam teori-teori tentang perilaku kepemimpinan dan kompetensi guru di sekolah dasar dalam kaitannya dengan upaya peningkatan tarap profesionalisme dan kinerja mengajar guru secara keseluruhan baik di lembaga sekolah negeri maupun swasta.
Secara khusus penelitian ini diharapkan dapat dikaji bagaimana gambaran pelaksanaan perilaku kepemimpinan kepala sekolah dalam upaya pencapaian tujuan organisasi sekolah secara efektif dan efisien. Juga diharapkan akan didapat suatu gambaran bagaimana kompetensi pedagogik guru, serta kinerja mengajar guru sekolah dasar di kecamatan X dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan nasional yang menjadi tanggung jawabnya. Selain itu juga diharapkan didapat suatu gambaran pengaruh yang ditimbulkan oleh perilaku kepemimpinan kepala sekolah dan kompetensi pedagogik terhadap kinerja mengajar guru.
3. Kegunaan Penelitian
Penelitian yang dilakukan diharapkan mendatangkan guna dan manfaat yang besar bagi perkembangan dunia pendidikan. Demikian juga adanya dengan penelitian ini walau disusun dalam bentuk yang sangat sederhana tapi memiliki sebuah harapan yang sama dalam rangka pengembangan dunia pendidikan, khususnya di daerah tempat penelitian.
Secara rinci kegunaan dari hasil penelitian ini sebagai berikut : 
1) Secara Teoritis
Secara teoritis diharapkan penelitian ini diharapkan dapat memberikan beberapa bahan informasi dan masukan yang berguna bagi pengembangan konsep-konsep kinerja kepala sekolah, kompetensi pedagogik dan kinerja mengajar guru dalam kaitannya dengan pengembangan Ilmu Administrasi Pendidikan.
2) Secara Praktis
Secara praktis penelitian ini diharapkan akan dapat memberikan suatu masukan atau kontribusi terhadap para kepala sekolah dan guru dalam rangka pengembangan kinerja demi pencapaian tujuan pendidikan nasional secara efektif dan efisien.
3) Kegunaan Bagi Penelitian Selanjutnya
Disadari bahwa ilmu pengetahuan akan terus berkembang, termasuk hasil dari sebuah penelitian. Maka mungkin penelitian ini dapat dijadikan bahan dasar dalam pengembangan penelitian lebih lanjut dalam proses generalisasi.

D. METODE PENELITIAN
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian survei. Menurut Kalinger yang dikutip Akdon (2005 : 91) yang menyatakan bahwa penelitian survei merupakan penelitian yang dilakukan pada populasi besar maupun kecil tetapi data yang dipelajari adalah data dari sampel yang diambil dari populasi tersebut, sehingga ditemukan kejadian-kejadian relatif, distribusi, dan hubungan antar variabel sosiologis maupun psikologis. Lebih lanjut dikatakannya bahwa penelitian survei biasanya dilakukan untuk mengambil suatu generalisasi dari pengamatan yang tidak mendalam, tetapi generalisasi yang dilakukan bisa lebih akurat bila digunakan sampel yang representatif.