Search This Blog

Showing posts with label kompetensi kepribadian. Show all posts
Showing posts with label kompetensi kepribadian. Show all posts

TESIS PENGARUH KOMPETENSI PROFESIONAL DAN KOMPETENSI KEPRIBADIAN TERHADAP KINERJA GURU RA

(KODE : PASCSARJ-0544) : TESIS PENGARUH KOMPETENSI PROFESIONAL DAN KOMPETENSI KEPRIBADIAN TERHADAP KINERJA GURU RA (PROGRAM STUDI : MANAJEMEN PENDIDIKAN)

tesis manajemen pendidikan

BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Pendidikan perlu dimulai sejak dini, terlebih untuk mengejar ketertinggalan memasuki era globalisasi, terutama masalah kualitas sumber daya manusia. Melalui pendidikan usia dini dapat dibangun pilar-pilar sumber daya manusia yang mampu bersaing dengan sumber daya manusia dari negara lain. Pendidikan Taman Kanak-Kanak membantu membentuk generasi muda yang handal. Taman Kanak-Kanak merupakan bentuk pendidikan prasekolah yang menyediakan program pendidikan dini yang diperlukan oleh siswa dalam menyesuaikan diri dengan lingkungannya dan untuk kehidupan selanjutnya.
Lembaga pendidikan dan atau pengasuhan anak-anak usia dini banyak didirikan oleh masyarakat, misalnya oleh organisasi atau yayasan, seperti organisasi 'Aisyiyah yang mendirikan Bustanul Athfal, Raudhatul Athfal yang didirikan oleh organisasi Muslimat NU, TK Kemala Bhayangkari yang diselenggarakan oleh organisasi Bhayangkari, dan sebagainya. Berdirinya lembaga pendidikan dan atau pengasuhan anak-anak usia dini tersebut terjadi bukan saja di negara-negara yang sudah maju, melainkan juga di beberapa negara yang belum semaju negara adidaya, termasuk Indonesia. Kondisi demikian menjadikan banyak anak-anak usia dini yang menghabiskan sebagian waktunya untuk beraktivitas di lembaga pendidikan anak-anak usia dini. Papalia dan Olds (1998 : 212) mengatakan bahwa “Today more young children than ever spend part of the day in preschool, day care, or kindergarten” artinya dewasa ini anak-anak usia dini makin lebih banyak saja yang menghabiskan sebagian harinya di lembaga pendidikan prasekolah, tempat pengasuhan anak atau taman kanak-kanak.
Masyarakat Indonesia, terutama melalui yayasan-yayasan pendidikan swasta dan organisasi, berusaha membantu mengatasi minimnya lembaga pendidikan anak usia dini dengan mendirikan dan menyelenggarakan pendidikan Taman Kanak-Kanak di seluruh pelosok tanah air. 
Keberhasilan tujuan pendidikan di suatu sekolah tergantung pada sumber daya manusia yang ada di sekolah tersebut yaitu kepala sekolah, guru, siswa, pegawai atau tata usaha dan tenaga kependidikan lainnya. Selain itu, harus didukung pula oleh ketersediaan sarana prasarana serta fasilitas belajar yang memadai.
Proses belajar mengajar merupakan inti dari proses pendidikan secara keseluruhan dengan guru sebagai pemegang peranan utama (Usman, 2008). Fenomena tersebut menunjukkan bahwa guru mempunyai kedudukan dan peranan yang krusial dalam penyelenggaraan pendidikan. Kelancaran dan keberhasilan pendidikan tidak lepas dari peranan guru.
"Teacher Is The Heart Of Quality Education." Ungkapan ini mengisyaratkan bahwa guru merupakan salah satu indikator yang menentukan kualitas pendidikan. Kualitas pendidikan akan terlihat dari kinerja dan kompetensi guru sebagai pendidik yang melaksanakan proses pembelajaran. Guru merupakan kunci keberhasilan pendidikan, dengan tugas profesionalnya, guru berfungsi membantu peserta didik untuk belajar dan berkembang : membantu perkembangan intelektual, personal dan sosial warga masyarakat yang memasuki sekolah (Mariyana, 2004 : 8).
Kedudukan dan peranan guru yang demikian strategis berimplikasi pada tuntutan kinerja guru yang optimal. Kinerja guru ini merupakan salah satu prasyarat keberhasilan penyelenggaraan pendidikan. Setiap guru harus mampu mencapai kinerja yang baik, khususnya dalam mentransfer ilmu pengetahuan, ketrampilan, maupun budi pekerti agar dapat diserap dan dikuasai oleh para siswa dengan baik. Kinerja guru yang optimal akan memberikan iklim yang kondusif agar proses maupun mutu hasil pendidikan dapat mencapai hasil yang memuaskan sebagaimana yang diharapkan.
Guru adalah suatu jabatan, termasuk dalam jabatan profesi. Profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan, keahlian, ketrampilan, kejuruan tertentu yang dilakukan oleh orang terdidik dan terlatih. Terdidik berarti memerlukan tingkat pendidikan tertentu. Terlatih berarti terampil dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan ilmu pengetahuan yang diperoleh atau dapat menerangkan ilmu pengetahuan yang diperolehnya dengan baik.
Guru memiliki tanggung jawab yang besar dalam pendidikan, sebab tugas guru tidak hanya mentransfer ilmu, tetapi harus juga mendidik, membimbing, melatih, mengarahkan, dan mengevaluasi peserta didiknya dengan benar. Guru harus bisa mengembangkan potensi yang ada pada peserta didiknya dan pada pendidikan anak usia dini pengembangan tersebut meliputi : kognitif, bahasa, moral agama, sosial emosional, motorik halus, seni, dan motorik kasar.
Guru memiliki peran penting dan strategis, bertanggung jawab dalam usaha pencapaian tujuan pendidikan nasional. Usman (2008 : 7) menyatakan bahwa tugas guru sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar dan melatih. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup, sedangkan mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ketrampilan-ketrampilan hidup. Senada dengan itu, Suyanto dan Djihad (2000 : 27) menyatakan bahwa guru merupakan pihak yang paling sering dituding sebagai orang yang paling bertanggungjawab terhadap kualitas pendidikan. Kehadiran dan profesionalisme seorang guru sangat berpengaruh dan menentukan dalam mewujudkan cita-cita pembangunan nasional.
Hasil wawancara dengan 14 kepala RA/BA di Kecamatan X juga mengungkap adanya beberapa permasalahan lain yang dijumpai menyangkut kompetensi guru RA/BA di Kecamatan X. Permasalahan tersebut yaitu guru yang bekerja dengan menggunakan selera atau semaunya sendiri (disampaikan oleh semua kepala RA/BA), guru tidak menguasai landasan pendidikan (disampaikan oleh 8 orang kepala RA/BA), guru tidak mempersiapkan bahan ajar yang akan disampaikan kepada siswa sehingga peserta didik cenderung kurang tertarik untuk belajar sungguh-sungguh atau menjadi malas, (disampaikan oleh 11 orang kepala RA/BA), guru mempunyai motivasi kerja rendah (disampaikan oleh 6 orang kepala RA/BA), kurang memiliki inisiatif dan kurang kreativitas dalam mengadakan dan menulis bahan ajar (disampaikan oleh 11 orang kepala RA/BA).
Dari berbagai data di atas, dapat dikatakan bahwa ada permasalahan yang kompleks dalam hubungannya dengan kinerja guru RA/BA di Kecamatan X. Oleh sebab itu, perlu dikaji variabel-variabel yang memberikan pengaruh terhadap kinerja guru.
Undang-Undang No. 14 tahun 2003 tentang Guru dan Dosen pasal 4 menegaskan bahwa peran guru sebagai agen pembelajaran berfungsi untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. Untuk melaksanakan fungsinya dengan baik, guru wajib untuk memiliki syarat tertentu. Syarat tersebut di antaranya adalah harus memiliki kompetensi yang memadai sehingga menghasilkan kinerja yang baik.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab XI Pasal 39 menyatakan : (1) tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan, dan (2) pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Bab VI pasal 28 ayat 1 menyatakan : (1) pendidik harus memiliki kualifikasi dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rokhani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Berdasarkan uraian tersebut di atas, dapat diperoleh gambaran bahwa kompetensi merupakan aspek penting yang harus dimiliki dan dipenuhi oleh setiap guru. Kompetensi yang dimiliki guru dapat memberikan pengaruh terhadap kinerja guru. Pengaruh tersebut dapat dikaitkan dengan kedudukan guru sebagai seorang tenaga profesional, yang tentu harus memiliki kompetensi yang sesuai dengan bidang tugasnya. Kompetensi di sini khususnya adalah kompetensi profesional dan kompetensi kepribadian mengingat tugas guru bukan hanya mengajar, tapi juga mendidik.  
Kompetensi profesional jelas harus dimiliki dalam kapasitas guru sebagai seorang pekerja profesional. Sementara, kompetensi kepribadian terkait dengan tugas guru sebagai seorang pendidik yang tentu harus menunjukkan kepribadian yang baik agar dapat menjadi suri tauladan bagi murid-muridnya. Kompetensi kepribadian ini sangat penting bagi guru RA/BA mengingat siswa RA/BA adalah anak-anak yang masih dalam usia sangat belia dan sangat membutuhkan arahan-arahan yang baik dan tepat guna membentuk kepribadian yang mulia.

B. Identifikasi dan Batasan Masalah
1. Identifikasi Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang dapat diidentifikasi beberapa permasalahan sebagai berikut : 
a. Guru RA/BA di Kecamatan X kurang memahami tentang kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru.
b. Guru RA/BA di Kecamatan X memiliki motivasi kerja rendah, kurang memiliki inisiatif dan kreativitas dalam mengadakan dan menulis bahan ajar.
2. Batasan Masalah
Banyak faktor yang dapat mempengaruhi kinerja guru, sehingga perlu dibuat pembatasan masalah agar kajian penelitian dapat lebih fokus dan sistematis. Kajian penelitian ini dibatasi pada variabel kompetensi profesional dan kompetensi kepribadian. Variabel-variabel tersebut akan dikaji pengaruhnya terhadap kinerja guru, baik secara parsial maupun simultan.

C. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan, dapat dirumuskan beberapa permasalahan sebagai berikut : 
1. Apakah kompetensi profesional berpengaruh signifikan terhadap kinerja guru RA/BA?
2. Apakah kompetensi kepribadian berpengaruh signifikan terhadap kinerja guru RA/BA?
3. Apakah kompetensi profesional dan kompetensi kepribadian secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap kinerja guru RA/BA?

D. Tujuan Penelitian
1. mengetahui pengaruh kompetensi profesional terhadap kinerja guru RA/BA;
2. mengetahui pengaruh kompetensi kepribadian terhadap kinerja guru RA/BA;
3. mengetahui pengaruh kompetensi profesional dan kompetensi kepribadian secara bersama-sama terhadap kinerja guru RA/BA.

E. Manfaat Penelitian
Hasil penelitian ini diharapkan memiliki manfaat baik manfaat teoritis maupun manfaat praktis.
1. Manfaat Teoretis
Penelitian ini diharapkan dapat menambah wawasan bagi pengembangan ilmu dan pengetahuan terutama dengan mengetahui hubungan antara kompetensi profesional dan kompetensi kepribadian terhadap kinerja guru.
2. Manfaat Praktis
a. Bagi guru, hasil penelitian ini dapat dijadikan sebagai masukan untuk dapat meningkatkan kompetensi dan kinerja dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran di RA/BA pada khususnya dan Taman Kanak-Kanak pada umumnya.
b. Bagi sekolah, hasil penelitian ini diharapkan dapat dipakai sebagai bahan masukan dalam rangka memperbaiki dan meningkatkan kinerja guru.
c. Bagi Dinas Pendidikan, hasil penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat sebagai bahan informasi dan masukan dalam rangka meningkatkan manajemen penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, terutama untuk meningkatkan kinerja dan kompetensi guru RA/BA pada khususnya dan guru TK pada umumnya.
d. Bagi para praktisi pendidikan, hasil penelitian ini dapat bermanfaat sebagai bahan masukan untuk membuka wawasan bahwa kinerja guru dapat dipengaruhi oleh kompetensi kepribadian dan kompetensi kepribadian profesional. Pendidikan nasional akan tercapai jika didukung oleh kualitas kinerja yang baik dari para tenaga kependidikan dan pendidik (guru). Dengan demikian dapat menentukan model pembinaan, pelatihan, pendampingan dan program pengembangan mutu guru.
SKRIPSI STUDI DESKRIPTIF TENTANG KINERJA GURU TK YANG TELAH MENDAPATKAN SERTIFIKASI DITINJAU DARI KOMPETENSI PEDAGOGIK, KEPRIBADIAN, PROFESIONAL DAN SOSIAL

SKRIPSI STUDI DESKRIPTIF TENTANG KINERJA GURU TK YANG TELAH MENDAPATKAN SERTIFIKASI DITINJAU DARI KOMPETENSI PEDAGOGIK, KEPRIBADIAN, PROFESIONAL DAN SOSIAL

(KODE : PG-PAUD-0059) : SKRIPSI STUDI DESKRIPTIF TENTANG KINERJA GURU TK YANG TELAH MENDAPATKAN SERTIFIKASI DITINJAU DARI KOMPETENSI PEDAGOGIK, KEPRIBADIAN, PROFESIONAL DAN SOSIAL



BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.
Dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, guru tidak hanya diwajibkan memiliki kualifikasi akademik, tetapi juga kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan kompetensi professional. Sertifikasi menjadi terobosan untuk mendongkrak mutu pendidikan dan kesejahteraan guru.
Survei yang dilaksanakan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mengenai dampak sertifikasi terhadap kinerja guru menyatakan bahwa kinerja guru yang sudah lolos sertifikasi belum memuaskan. Hal ini terlihat pada guru TK Kabupaten X yang telah mendapatkan sertifikasi bekerja dengan pola lama.
Guru TK di Kabupaten X yang telah lolos sertifikasi rentang waktu 2007 sampai dengan 2010 sebanyak 17 orang. Dari sekian guru yang telah tersertifikasi ternyata masih ada guru yang belum melaksanakan pekerjaan dengan professional. Hal ini terlihat (dari hasil pengamatan dan diskusi kecil dengan rekan-rekan guru) masih ada guru yang sering terlambat dalam menunaikan kewajibannya. Begitu juga dalam hal pelaksanaan proses pembelajaran di sekolah masih banyak guru yang asal-asalan dalam membimbing dan mengarahkan para siswanya. Pembelajaran pun masih monoton dan tidak kreatif.
Hasil survei itu memperkuat dugaan sebagian masyarakat bahwa program ini bisa berkecenderungan menjadi "proyek" formalitas. Sertifikasi guru yang berdampak pada kenaikan tunjangan ternyata belum berkorelasi positif dengan peningkatan kualitas pendidikan dan guru. Sertifikasi yang bertujuan untuk standarisasi kualitas guru berubah menjadi ajang mendapatkan kenaikan tunjangan semata, sekedar formalitas dengan menunjukkan portofolio yang mereka dapat dengan cara cepat.
Motivasi kerja yang tinggi justru ditunjukkan guru-guru di berbagai jenjang pendidikan yang belum lolos sertifikasi. Harapan mereka adalah segera lolos sertifikasi berikut memperoleh uang tunjangan profesi (http://suaraguru.wordpress.com). Hasil survei tersebut memperkuat dugaan sebagian besar masyarakat yang menyebut "proyek" program sertifikasi guru itu sekadar formalitas. Para guru yang belum tersertifikasi terlihat bekerja keras (dengan berbagai cara sampai pada cara-cara instan) demi mendapatkan sertifikasi guru. Lebih dari itu, tujuan lainnya adalah memperoleh tunjangan profesi yang jumlahnya lumayan besar.
Kerja keras guru tersebut ternyata hanya berlaku saat akan mengikuti sertifikasi. Tapi, pasca sertifikasi, kemampuan dan kualitas guru sama saja. Dengan kata lain, ada atau tanpa sertifikasi, kondisi dan kemampuan guru sami mawon atau sama saja. Tidak ada perubahan dan peningkatan signifikan pada kualitas diri dan pembelajaran di sekolah. Mengapa itu terjadi ?
Jika merujuk pedoman yang dikeluarkan Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas), sertifikasi merupakan upaya peningkatan kualitas guru yang dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan mereka. Diharapkan, program itu meningkatkan mutu pembelajaran dan pendidikan di Indonesia secara berkelanjutan. Bentuk peningkatan kesejahteraan tersebut berupa pemberian tunjangan profesi (TP) sebesar satu kali gaji pokok bagi guru yang memiliki sertifikat pendidik. Tunjangan itu berlaku bagi guru yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) maupun yang bukan atau non-PNS.
Namun, ada beberapa catatan kritis yang perlu terus dikemukakan sebagai pengingat. Pertama, sertifikasi berpotensi menjadi komersialisasi sertifikat. Para guru hanya berorientasi pada selembar sertifikat/portofolio. Bahkan, para guru berani membayar berapa pun untuk ikut kegiatan seminar atau workshop pendidikan, meski hasilnya tak sesuai dengan harapan. Tujuan asasi sertifikasi, yakni meningkatkan kualitas dan kompetensi guru, akhirnya memudar.
Kedua, bermunculan berbagai lembaga penyedia jasa seminar atau workshop awu-awu. Mereka mencari para guru yang "gila" akan sertifikat sebagai lampiran dalam portofolio. Bahkan, tidak sedikit lembaga penyedia sertifikasi instan yang memanfaatkan antusiasme guru yang berorientasi pada selembar sertifikat. Tapi, kegiatan riil nya tidak jelas. Makelar-makelar pendidikan pun tumbuh subur di tengah kebutuhan para guru mendapatkan sertifikat atau portofolio. Kegiatan yang dilakukan penyedia jasa tersebut hanya formalitas, bahkan berorientasi materi. Bagi penyelenggara, yang penting dapat memberikan sertifikat yang dibutuhkan para guru.
Ketiga, selama ini sertifikasi guru hanya didominasi dan dimonopoli guru PNS. Sedangkan guru swasta cenderung dianaktirikan. Seharusnya, pemerintah bersikap adil dan tidak diskriminatif dalam kebijakan sertifikasi. Guru swasta mempunyai hak sama untuk mendapatkan sertifikasi guna meningkatkan kualitas dan kompetensi, juga tunjangan.
Keempat, ternyata kebijakan sertifikasi bagi guru cenderung berorientasi pada harapan kenaikan tunjangan, bahkan sekadar formalitas yang ditunjukkan dengan sebuah portofolio. Kadang portofolio itu juga bermasalah dalam pengajuannya (manipulasi dan instanisasi). Portofolio bisa saja dipermainkan oleh guru yang hanya mengejar kenaikan tunjangan. Dengan begitu, tujuan awal sertifikasi, yaitu menghasilkan standardisasi dan kualifikasi guru yang kapabel dan kredibel, pudar. Penilaian terhadap kualitas dan kompetensi guru yang diwujudkan dalam portofolio tersebut berpotensi subjektif.
Kelima, sertifikasi guru yang berdampak pada kenaikan tunjangan ternyata belum berkorelasi positif dengan peningkatan kualitas pendidikan dan guru. Sertifikasi yang bertujuan standardisasi kualitas guru berubah menjadi ajang mendapatkan kenaikan tunjangan saja. Sudah beberapa kali gaji tunjangan guru dinaikkan, tapi hasil dan kinerja mereka masih rendah saja. Uang miliaran rupiah yang dikeluarkan untuk program sertifikasi itu bisa sia-sia karena tak berbekas pada peningkatan kualitas pendidik dan pengajaran.
Berdasar data Depdiknas, sampai 2010 sudah ada sekitar 400.450 guru yang masuk program sertifikasi. Di antara jumlah tersebut, yang sudah dinyatakan lulus 361.460 guru. TP tidak serta-merta bisa dimiliki semua guru. Meski, pemberian TP tidak dihentikan -dalam hal ini Depdiknas berencana tetap mengevaluasi secara ketat program tersebut. Tahun ini Depdiknas bakal mengeluarkan standar operasional prosedur (SOP) yang digunakan untuk memantau kinerja guru seiring dengan dilaksanakannya sertifikasi (http://suaraguru.wordpress.com).
Dalam implementasinya, dinas pendidikan kabupaten/kota bertanggung jawab penuh dan akan langsung memantau kinerja peserta sertifikasi. Jika memang guru tak memenuhi kewajiban, TP bisa dihentikan. Selain itu, bila dalam pemantauan guru tersertifikasi memiliki kinerja rendah, tidak tertutup kemungkinan TP-nya dihentikan. Dengan kata lain, TP bakal terus diberikan kepada guru tersertifikasi dengan kinerja yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurut Sekjen Depdiknas Dodi Nandika, nanti TP diberikan berdasar kinerja (http://suaraguru.wordpress.com).
Akhirnya, dinas pendidikan didorong untuk memperbaiki dengan lebih maksimal agar program sertifikasi mampu melahirkan kualitas dan profesionalitas guru yang pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas pendidikan, tak sekadar guru memperoleh tunjangan materi.
Kebijakan dan program sertifikasi guru itu perlu diawasi lebih ketat agar tidak menjadi formalisme atau sekadar ajang mendapatkan TP. Apalagi, terjadi manipulasi dokumen ataupun portofolio. Karena itu, para guru yang telah mendapatkan sertifikasi perlu dipantau terus-menerus, apakah memiliki kapasitas dan kompetensi yang sebenarnya dalam mengajar. Yang lebih penting lagi adalah peningkatan nilai produktivitas guru dalam mengajar dan berkarya sehingga sertifikasi benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas guru dan pendidikan (http://suaraguru.wordpress.com).
Ada satu hal yang mungkin terabaikan-untuk tidak mengatakan terlupakan-pasca sertifikasi. Entah disadari atau tidak yang jelas bahwa proses ini sangat penting untuk keberlanjutan dan keberlangsungan profesionalitas masing-masing guru. Proses itu bernama evaluasi kinerja pasca guru disertifikasi.
Penulis menganggap bahwa sertifikasi bukanlah akhir dari pencapaian tertinggi seorang guru dalam pengajarannya. Ia hanyalah sarana bagi guru agar senantiasa secara konsisten menjaga dan meningkatkan kecakapan seorang pendidik, dan pemerintah memberi maslahat tambahan berupa penghasilan di atas rata-rata.
Bolehlah ini disebut penghargaan atas jasa-jasa seorang guru, namun itu saja tidak cukup karena jika kita kembali pada konsep awal mengenai sertifikasi, kita mesti tahu bahwa hal ini dimaksudkan agar guru bisa tenang dan profesional dalam proses transfer of knowledge dan pemahaman moralitas bagi anak-anak didiknya. Karena boleh jadi, bagi sebagian guru, sertifikasi adalah garis finis sehingga tidak dibarengi dengan peningkatan kualitas personal masing-masing guru setelahnya.
Sertifikasi bukan hadiah, ia adalah penghargaan atas integritas kedirian seorang pendidik, dan ada tanggung jawab moral untuk memacu diri pasca sertifikasi. Sebagai penutup ada baiknya dicamkan perkataan Vina Barr, seorang guru teladan di Florida yang berucap "Kami bukan hanya guru, kami adalah seniman pendidikan, kami melukis pikiran orang-orang muda" (http://edukasi.kompasiana.com).
Dari berbagai uraian diatas, penulis termotivasi untuk melakukan penelitian, untuk mengetahui kompetensi kinerja guru TK yang telah mendapatkan sertifikasi di Kabupaten X, khususnya pada proses kegiatan belajar mengajar.

B. Identifikasi Masalah
Berdasarkan pada latar belakang diatas, maka dapat diidentifikasikan sebagai berikut : 
1. Masih terdapatnya persoalan dimana kinerja guru yang telah mendapatkan sertifikasi dalam perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran,
evaluasi pembelajaran, serta kinerja guru dalam disiplin tugas belum optimal.
2. Rendahnya kinerja yang dimiliki para guru yang telah mendapatkan sertifikasi sehingga loyalitas kerja guru kurang memuaskan. 

C. Pembatasan Masalah
Agar pembahasan tidak terlalu luas, maka perlu adanya pembatasan masalah. Untuk itu penulis membatasi masalah pada kinerja guru ditinjau dari kompetensi guru, yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi professional, kompetensi sosial.

D. Rumusan Masalah
Dari pembatasan masalah di atas, penulis menganggap perlu adanya perumusan masalah agar pembahasannya terarah dan tidak meluas. Dengan demikian perumusan masalahnya adalah sebagai berikut.
1. Bagaimana Kinerja Guru TK Di Kabupaten X yang telah tersertifikasi ?
2. Bagaimana Kompetensi Guru TK Di Kabupaten X yang telah tersertifikasi ?

E. Tujuan Penelitian
Berdasarkan latar belakang dan rumusan masalah yang ada maka penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kinerja guru TK yang telah mendapatkan ditinjau dari kompetensi di Kabupaten X.

F. Manfaat Penelitian
Penelitian ini akan mengungkapkan bagaimana kinerja guru TK yang telah tersertifikasi di Kabupaten X. Adapun hasil penelitian ini diharapkan bermanfaat bagi : 
1. Universitas Negeri X, khususnya program Sarjana, Fakultas Ilmu Pendidikan Jurusan Pendidikan Guru PAUD sebagai wujud pelaksanaan dari salah satu syarat untuk memperoleh gelar Sarjana Pendidikan.
2. Sebagai langkah terapan dari ilmu yang diperoleh peneliti dari bangku kuliah, untuk dijadikan masukan dalam menyelesaikan skripsi. 
3. Pemerintah, hasil penelitian ini akan memberikan masukan pada pemerintah untuk lebih memperhatikan dan meningkatkan kualitas kebijakannya.
4. Hasil penelitian diharapkan dapat dipergunakan sebagai masukan, sehingga dapat membantu guru dalam melangsungkan pelaksanaan kebijakan sertifikasi.