Search This Blog

Showing posts with label contoh skripsi pgsd. Show all posts
Showing posts with label contoh skripsi pgsd. Show all posts

SKRIPSI KOMPETENSI GURU DALAM PERENCANAAN PEMBELAJARAN DI SD

(KODE : PENDPGSD-0014) : SKRIPSI KOMPETENSI GURU DALAM PERENCANAAN PEMBELAJARAN DI SD

contoh skripsi pgsd

BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Pendidikan merupakan aspek kehidupan yang mendasar bagi pembangunan bangsa. Melalui pendidikan manusia dapat menemukan hal-hal bam yang dapat dikembangkan dan diperoleh untuk menghadapi tantangan yang ada sesuai dengan perkembangan zaman. Sekolah sebagai penyelenggara pendidikan bertujuan untuk mengembangkan potensi siswa. Pendidikan di sekolah merupakan proses yang melibatkan beberapa unsur yang saling berhubungan yaitu guru, siswa, kurikulum dan sarana prasarana. Unsur -unsur pendidikan diharapkan mampu menciptakan pendidikan yang berkualitas melalui proses pembelajaran.
Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Pembelajaran adalah proses bantuan yang diberikan pendidik agar dapat terjadi proses pemerolehan ilmu pengetahuan, penguasaan kemahiran dan pembentukan sikap peserta didik. Proses pembelajaran yang baik hanya bisa diciptakan melalui perencanaan yang baik dan tepat.
Perencanaan pembelajaran sebenarnya merupakan sesuatu yang diidealisasikan atau dicita-citakan. Mated yang tertuang dalam perencanaan pembelajaran itu merupakan keinginan-keinginan. Setiap keinginan kadang dapat tercapai, kadang tidak tercapai. Ini tergantung pada upaya mewujudkan keinginan itu. Keberhasilan suatu upaya ditentukan oleh berbagai faktor. Faktor yang paling mendasar adalah kemampuan seseorang melakukan upaya dalam mewujudkan apa yang diinginkan. Perencanaan yang dibuat merupakan antisipasi dan perkiraan tentang apa yang akan dilakukan dalam pembelajaran, sehingga tercipta suatu situasi yang memungkinkan terjadinya proses belajar yang dapat mengantar siswa mencapai tujuan yang diharapkan.
Perencanaan pembelajaran merupakan sebuah usaha untuk menjalankan proses pembelajaran agar dapat berjalan dengan baik dan matang sehingga akan mendapatkan hasil pembelajaran yang memuaskan seperti apa yang diharapkan. Perencanaan pembelajaran berfungsi untuk membantu kelancaran pembelajaran di kelas. Perencanaan pembelajaran yang dilakukan oleh guru dengan baik akan memberi dampak baik secara langsung maupun secara tidak langsung. Perencanaan pembelajaran berperan untuk mengarahkan suatu proses pembelajaran agar dapat menghantarkan peserta didik kepada tujuan pendidikan yang telah ditargetkan.
Peranan perencanaan pembelajaran sangat diperlukan, karena itu merupakan keharusan yang harus dilalui oleh guru dalam melaksanakan pembelajaran dalam pendidikan. Perencanaan pembelajaran ini sangat penting menjadi pedoman bagi seorang guru agar mampu mengarahkan peserta didik untuk belajar dengan baik. Guru yang baik akan selalu membuat perencanaan untuk kegiatan pembelajarannya, maka tidak ada alasan mengajar di kelas tanpa perencanaan pembelajaran.
Orang yang bertanggung jawab langsung dalam upaya mewujudkan apa yang tertuang dalam perencanaan pembelajaran adalah guru. Ini dikarenakan guru yang langsung melaksanakan perencanaan pembelajaran di kelas. Guru juga yang bertugas menyusun perencanaan pembelajaran pada tingkatan pembelajaran. Guru langsung menghadapi masalah-masalah yang muncul sehubungan dengan pelaksanaan perencanaan pembelajaran di kelas. Guru yang mencarikan upaya memecahkan segala permasalahan yang dihadapi, dan melaksanakan upaya itu.
Dengan demikian, perencanaan pembelajaran banyak tergantung kepada kemampuan guru mengembangkannya, karena tugas guru berkaitan dengan melaksanakan pembelajaran mata pelajaran yang menjadi tanggung jawabnya. Oleh karena itu, diperlukan perencanaan pembelajaran dari suatu mata pelajaran tertentu yang akan dilaksanakan pembelajarannya sehingga tercapai keefektifan pembelajaran yang dilaksanakan. Dengan perencanaan pembelajaran guru akan mantap di depan, perencanaan yang matang dapat menimbulkan banyak inisiatif dan daya kreatif guru waktu mengajar, dapat meningkatkan interaksi belajar mengajar antara guru dan siswa.
Sebagai perencana pembelajaran, seorang guru diharapkan mampu untuk merencanakan kegiatan belajar mengajar secara efektif. Untuk itu ia harus merancang kegiatan pembelajaran, seperti merumuskan tujuan, memilih bahan, memilih metode, dan menetapkan evaluasi. Guru dituntut untuk membuat perencanaan yang efektif dan efisien. Guru yang profesional dituntut untuk selalu konsentrasi dan bersungguh-sungguh dalam mengusahakan perencanaan pembelajaran yang baik dan cocok dengan peserta didiknya.
Dalam observasi awal yang dilakukan peneliti, menemukan beberapa permasalahan yang berkaitan dengan perencanaan pembelajaran. Permasalahan tersebut diantaranya, kurang lengkapnya perencanaan pembelajaran yang disusun guru kelas, guru tidak rutin dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru kurang sesuai dengan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang dibuat, dan sebagian guru menyusun perencanaan pembelajaran ketika akan disupervisi oleh kepala sekolah atau pengawas.
Oleh karena itu berdasarkan latar belakang masalah tersebut di atas peneliti ingin melakukan penelitian dengan judul "KOMPETENSI GURU DALAM PERENCANAAN PEMBELAJARAN DI SD NEGERI".

SKRIPSI KEMAMPUAN GURU SEKOLAH DASAR DALAM MENGADAKAN VARIASI PADA PEMBELAJARAN TEMATIK

(KODE : PENDPGSD-0013) : SKRIPSI KEMAMPUAN GURU SEKOLAH DASAR DALAM MENGADAKAN VARIASI PADA PEMBELAJARAN TEMATIK

contoh skripsi pgsd

BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Pendidikan manusia berlangsung seumur hidup. Pendidikan merupakan suatu usaha sadar dan sistematis yang dilakukan oleh seseorang untuk mengubah tingkah laku manusia ke arah yang lebih baik dengan berbagai cara dan strategi dalam mencapai tujuan pendidikan. Sebagaimana tercantum dalam Undang-undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab I Pasal 1 ayat 1 menyebutkan : 
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Berdasarkan pasal tersebut, perubahan pendidikan dilakukan secara terus menerus baik dari segi kurikulum, manajemen pendidikan sampai pada perubahan cara mengajar agar siswa tertarik dalam kegiatan pembelajaran. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 tahun 2005 pasal 19 tentang Standar Nasional Pendidikan menyebutkan bahwa : 
Proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik secara psikologis peserta didik.
Pendidikan membutuhkan sebuah proses yang bertahap dan terencana serta memiliki arah dalam mencapai tujuan yang diharapkan. Hal ini sesuai dengan tujuan pendidikan nasional sebagaimana tercantum dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab II Pasal 3 menyebutkan bahwa : 
Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara demokratis serta bertanggung jawab.
Dalam usaha meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dibutuhkan kurikulum yang tepat untuk diterapkan pada masing-masing jenjang pendidikan. Secara harfiah dapat diartikan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus (BNSP, 2006 : 6).
Selain itu, untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu dan relevansi serta efisiensi manajemen pendidikan. Pemerataan kesempatan pendidikan diwujudkan dalam program wajib belajar 9 tahun. Peningkatan mutu pendidikan diarahkan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia seutuhnya melalui olah hati, olah pikir, olah rasa dan olah raga agar memiliki daya saing dalam menghadapi tantangan global. Untuk melahirkan manusia yang bermartabat, cerdas secara jasmani dan rohani, maka diperlukan pula proses pendidikan yang baik. 
Proses pendidikan yang baik lahir dari para pendidik yang berkualitas. Dan pendidik yang berkualitas dihasilkan dari sumberdaya manusia yang baik dan peran dari proses pendidikan yang baik pula. Sehingga ada kesinambungan antara sumber daya manusia, pendidik dan proses pendidikan. Seperti yang tercantum dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab 1 Pasal 1 Ayat 5 menyatakan bahwa pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, dan konselor, pamong belajar, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan. 
Pemerintah juga mengatur tugas pendidik dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab XI, Pasal 39 Ayat 2 yakni merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi. Serta tercantum dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang guru Pasal 1 Ayat 1 menyatakan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada jalur pendidikan formal, serta pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
Profesionalisme guru hams didukung oleh kompetensi standar yang hams dikuasai oleh para guru profesional. Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, menyebutkan ada (4) kompetensi guru yaitu Kompetensi Pedagogik, Kompetensi Kepribadian, Kompetensi Profesional, dan Kompetensi Sosial. Oleh karena itu, guru hams sungguh-sungguh dan baik dalam menguasai 4 kompetensi tersebut agar tujuan pendidikan dapat tercapai. Karena kian hari tantangan dan pembahan zaman membuat proses pendidikan juga hams berubah.
Dikaitkan dengan pembelajaran berbasis kompetensi, keterampilan dasar sangat penting untuk dikuasai oleh guru. Sebab strategi dan model pembelajaran apa pun yang digunakan efektivitasnya sangat ditentukan oleh keterampilan guru dalam pengelolaan proses pembelajaran. Ada sejumlah keterampilan yang hams dimiliki seorang guru agar dalam mengerjakan tugas profesionalnya berhasil secara optimal sehingga mutu pendidikan dapat terwujud dengan baik. Menurut Usman (2013 : 74), terdapat 8 keterampilan dasar mengajar yang dianggap berperan penting dalam menentukan keberhasilan pembelajaran. Keterampilan yang dimaksud adalah : (l) keterampilan bertanya;(2) keterampilan memberikan penguatan;(3) keterampilan mengadakan variasi;(4) keterampilan menjelaskan;(5) keterangan membuka dan menutup pembelajaran;(6) keterampilan membimbing diskusi kelompok kecil; (7) keterampilan mengelola kelas; (8) keterampilan mengajar perseorangan.
Data Education For All (EFA) Global Monitoring Report pada tahun 2011 yang dikeluarkan Organisasi Pendidikan, Umu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) yang diluncurkan. Indeks pembangunan pendidikan atau education development index (EDI) berdasarkan data tahun 2008 adalah 0,934. EDI dikatakan tinggi jika mencapai 0,95. Nilai itu menempatkan pendidikan di Indonesia di posisi ke-69 dari 127 negara di dunia (kompas.com 20/2/2016). Data tersebut menunjukkan bahwa kualitas pendidikan di Indonesia masih rendah. Sistem pembelajaran di sekolah-sekolah di Indonesia masih perlu diperbaiki dan ditingkatkan.
Gambaran hasil temuan di atas, dapat mewakili keadaan pelaksanaan kegiatan pembelajaran pada umumnya. Dalam proses pembelajaran seharusnya menekankan pada pemberian pengalaman langsung, kontekstual dan berpusat kepada siswa. Oleh sebab itu, guru hams mampu mengadakan variasi pembelajaran agar siswa lebih kreatif dan tidak bosan dalam menerima pembelajaran.
Menurut Usman (2013 : 84) keterampilan mengadakan variasi adalah suatu kegiatan guru dalam konteks proses interaksi pembelajaran yang ditujukan untuk mengatasi kebosanan siswa sehingga, dalam situasi belajar mengajar, murid senantiasa menunjukkan ketekunan, antusiasme, serta penuh partisipasi. Anita (2008 : 7.39-7.40) berpendapat bahwa penggunaan variasi mengajar yang dilakukan oleh guru dimaksudkan untuk : (1) menghilangkan kebosanan siswa dalam belajar; (2) meningkatkan motivasi dalam mempelajari sesuatu; (3) mengembangkan keinginan siswa untuk mengetahui dan menyelidiki hal-hal baru; (4) melayani gaya belajar siswa yang beraneka ragam; dan (5) meningkatkan kadar keaktifan/keterlibatan siswa dalam kegiatan pembelajaran.
Kegiatan pembelajaran belum berjalan dengan baik. Hal ini dilatarbelakangi oleh hambatan-hambatan yang terjadi selama proses pembelajaran khususnya dalam mengadakan variasi. Hal tersebut dibuktikan dengan peneliti terdahulu yang dilakukan oleh Anita Diah Frasetyana, dkk. tahun 2015 yang berjudul "ANALISIS KETERAMPILAN DASAR MENGAJAR MAHASISWA PENDIDIKAN MATEMATIKA DALAM PEMBELAJARAN MIKRO". Hasil penelitiannya menunjukkan dalam mengadakan variasi, mahasiswa tidak tampak menggunakan media pembelajaran yang bervariasi karena mahasiswa tidak menggunakan alat atau media pembelajaran apapun. Selain itu, mahasiswa tidak tampak melakukan perubahan posisi depan ke tengah atau ke belakang kelas.
Penelitian lain yang mendukung dalam pemecahan masalah ini adalah penelitian yang dilakukan oleh Ni Luh Gede Wahyuni Lestari, dkk tahun 2014 yang berjudul "VARIASI MENGAJAR GURU DALAM PEMBELAJARAN MENGUBAH PENGALAMAN PRIBADI MENJADI NASKAH DRAMA PADA SISWA KELAS XI SMA NEGERI 1". Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa "(1) variasi mengajar yang ditampilkan guru sudah bervariasi terlihat dari sudah diterapkannya komponen-komponen variasi mengajar, (2) alasan dipilihnya variasi mengajar tersebut, yaitu (a) variasi gaya mengajar digunakan untuk menjaga konsentrasi siswa, (b) variasi penggunaan media dan bahan ajar digunakan untuk mengefisienkan waktu serta mendayagunakan fasilitas yang ada di kelas, dan (c) variasi pola interaksi digunakan agar siswa mau aktif berinteraksi baik dengan guru atau teman sejawatnya, dan (3) kendala-kendala yang dihadapi guru bersumber dari faktor guru, siswa, sarana dan prasarana, lingkungan khususnya dalam pengorganisasian kelas, dan alokasi waktu"
Survey awal yang dilaksanakan peneliti (Februari 2016) di 3 Sekolah Dasar ditemukan bahwa pelaksanaan sistem pembelajaran di kelas belum optimal. Beberapa guru belum menerapkan delapan keterampilan dasar mengajar secara tepat. Masih ada beberapa keterampilan yang belum nampak atau terpenuhi dalam pelaksanaan pembelajaran tematik pada kelas rendah. Hal ini berpengaruh pada jalannya proses pembelajaran yang menyebabkan hasil belajar kurang optimal. Selain itu, siswa kurang dapat memahami proses pembelajaran yang berlangsung karena pembelajaran kurang bermakna.
Masih banyak guru di 3 sekolah dasar ini yang hanya melakukan tugas sebatas mentransfer ilmu tanpa tahu bagaimana mengemas pembelajaran menjadi menarik perhatian siswa, sehingga banyak ditemui siswa yang kurang memiliki motivasi untuk lebih giat belajar di sekolah. Penggunaan sumber belajar yang kurang maksimal. Biarpun pembelajaran dilakukan secara klasikal, guru lebih sering menggunakan ceramah tanpa memperhatikan minat lain yang dimiliki oleh siswa seperti penggunaan media (alat peraga) untuk siswa yang visual, adanya diskusi, eksperimen, demonstrasi, dan praktik untuk siswa yang kinestetik. Penggunaan model yang kurang bervariasi atau inovatif, hal itu dibuktikan dengan guru tidak mau keluar dari zona nyaman. Apabila tidak ada variasi dalam kegiatan pembelajaran maka siswa akan mengalami kebosanan dan kejenuhan karena pembelajaran monoton yang mengakibatkan siswa kurang antusias dan partisipatif dalam kegiatan pembelajaran.
Sesuai hal tersebut, menjadikan alasan peneliti untuk mengetahui kemampuan guru dalam mengadakan variasi pembelajaran sebagai solusi alternatif pemecahan masalah dalam menghadapi masalah pembelajaran. Variasi tersebut dapat dikelompokkan menjadi 3 bagian yaitu : (1) variasi dalam gaya mengajar; (2) variasi dalam penggunaan media dan bahan pelajaran; (3) variasi dalam pola interaksi dan kegiatan. Dengan variasi yang diadakan guru, bukan saja siswa yang akan memperoleh kepuasan belajar, tetapi guru pun akan memperoleh kepuasan dalam mengajar. Oleh karena itu, seorang guru harus mampu mengadakan variasi dalam kegiatan pembelajaran yang dikelolanya.
Sesuai latar belakang yang telah dikemukakan, maka peneliti tertarik untuk meneliti tentang keterampilan dasar mengajar guru Sekolah Dasar di Gugus Imam Bonjol. Salah satu keterampilan dasar yang sangat penting untuk dikuasai adalah kemampuan mengadakan variasi. Oleh karena itu, peneliti akan mengkaji permasalahan melalui penelitian kualitatif deskriptif yang berjudul "KEMAMPUAN GURU SEKOLAH DASAR DALAM MENGADAKAN VARIASI PADA PEMBELAJARAN TEMATIK".

SKRIPSI HUBUNGAN POLA ASUH ORANGTUA DENGAN KEMANDIRIAN ANAK TK

(KODE : PENDPGSD-0012) : SKRIPSI HUBUNGAN POLA ASUH ORANGTUA DENGAN KEMANDIRIAN ANAK TK

contoh skripsi pgsd

BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan merupakan kunci bagi suatu bangsa untuk bisa menyiapkan masa depan dan sanggup bersaing dengan bangsa lain. Dunia pendidikan dituntut memberikan respon lebih cepat terhadap perubahan-perubahan yang tengah berlangsung di masyarakat. Masyarakat pasca modern saat ini menghendaki perkembangan total, baik dalam visi, pengetahuan, proses pendidikan maupun nilai-nilai yang harus dikembangkan bagi anak untuk menghadapi tantangan masa depan yang semakin kompleks. Bila Indonesia modern di masa depan mengisyaratkan perlunya manusia-manusia pembangunan yang kreatif, mandiri inovatif dan demokratis, maka dunia pendidikan yang harus mempersiapkan dan menghasilkannya. (Widayati, 2002 : 1)
Seorang anak tidak dapat tumbuh dan berkembang tanpa adanya pengaruh dari orang lain. Tidak ada seorangpun yang dapat membangun hidupnya sendiri dari awal dengan kekuatannya sendiri. Dia memerlukan orang lain dan dukungan lingkungan agar dapat tumbuh dan berkembang menjadi dewasa. Tiap lingkungan memberikan pengaruh pada proses pembentukan individu, melalui proses pendidikan yang diterimanya. Tanpa pendidikan dengan lingkungan hidup, kehidupan yang senantiasa berubah. Perubahan akan terjadi jika ada pengaruh dari lingkungan dan orang lain di sekitarnya.
Keluarga merupakan lingkungan pertama dan utama dalam menumbuh kembangkan anak. Peran keluarga menjadi begitu penting dalam membentuk beberapa sikap dasar yang akan menentukan perkembangan kepribadiannya di masa depan. Pada tahap awal perkembangan, peran keluarga yang utama adalah memberikan perhatian dan memenuhi kebutuhan rasa aman bagi anak sehingga anak mampu mengembangkan dasar kepercayaan terhadap lingkungan.
Drost (1998 : 63), mengemukakan bahwa peran orang tua dalam membimbing adalah sebagai pendidik utama untuk mempersiapkan anak menghadapi dunia pendidikan formal. Peran orang tua adalah membangun rasa mandiri dan percaya diri anak dengan pengakuan, pujian dan dorongan sehingga timbul rasa percaya diri. Jika pada tahap ini seorang anak tidak mendapatkan dukungan keluarganya, maka yang terjadi adalah berkembangnya rasa ragu-ragu. Namun jika anak mampu mengembangkan rasa percaya diri dan sikap mandiri, maka anak akan berani mengambil inisiatif untuk secara bebas melakukan segala sesuatu atas kemauan sendiri. Keluarga dapat mendorong hal ini dengan memberikan kesempatan untuk menentukan sendiri apa yang ingin dilakukan anak.
Kemandirian anak sudah harus tumbuh pada usia prasekolah agar kepercayaan dirinya bisa tumbuh dan berkembang dengan wajar. Seorang anak merasa perlu untuk mandiri dan memang ada dorongan nalurinya untuk menjadi mandiri.
Menurut Triyon dan Lilienthal (Moeslichatoen, 1999 : 4) tugas-tugas perkembangan masa kanak-kanak awal yang harus dijalani anak taman kanak-kanak adalah berkembang menjadi pribadi yang mandiri yang berarti berkembang menjadi pribadi yang bertanggung jawab untuk melayani dan memenuhi kebutuhan sendiri pada tingkat kemandirian yang sesuai dengan tingkat usia taman kanak-kanak.
Dalam penelitian Komariyah (2002 : 49) tentang "STUDI KOMPARATIF ANTARA KEMANDIRIAN SISWA KELAS I SD YANG BERASAL DARI TK DENGAN YANG BUKAN BERASAL DARI TK", dinyatakan bahwa kemandirian siswa kelas I SD yang berasal dari TK dengan yang bukan berasal dari TK ada perbedaan. Dari analisis diketahui data skor kemandirian siswa kelas I SD yang berasal dari TK menunjukkan kriteria baik dan skor kemandirian siswa kelas I SD yang bukan berasal dari TK menunjukkan kriteria cukup. Penelitian Ason (1998 : 143) yang berjudul "KONTRIBUSI POLA ASUH ORANG TUA TERHADAP PRESTASI BELAJAR PESERTA DIDIK DI SD" menyatakan bahwa pola asuh orang tua memberikan kontribusi terhadap prestasi belajar peserta didik.
Penulis melihat adanya fenomena atau gejala para orang tua terlalu mempercayakan anak pada pengasuh karena mereka sibuk bekerja sendiri. Di sisi lain pengasuh sekedar menjalankan tugas mengasuh anak, memberi makan, mainan, segala sesuatu dibantu supaya anak tidak rewel dan merasa senang. Hal tersebut membuat anak menjadi kebiasaan dibantu orang lain sehingga waktu sekolah menjadi kurang mandiri.
Dengan adanya fenomena yang ada, jurnal penelitian dan diperkuat beberapa teori tersebut di atas, maka perlu dilaksanakan penelitian dengan judul : "HUBUNGAN POLA ASUH ORANG TUA DENGAN KEMANDIRIAN ANAK TK".