Search This Blog

Showing posts with label skripsi ekonomi akuntansi. Show all posts
Showing posts with label skripsi ekonomi akuntansi. Show all posts
SKRIPSI PENGARUH MANAGERIAL OWNERSHIP TERHADAP INTELLECTUAL CAPITAL DISCLOSURE

SKRIPSI PENGARUH MANAGERIAL OWNERSHIP TERHADAP INTELLECTUAL CAPITAL DISCLOSURE

(KODE EKONAKUN-0064) : SKRIPSI PENGARUH MANAGERIAL OWNERSHIP TERHADAP INTELLECTUAL CAPITAL DISCLOSURE


BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang
Revolusi dalam bidang ekonomi membawa dampak perubahan yang cukup radikal dalam cara pengelolaan suatu bisnis dan penentuan strategi bersaing. Hal ini dipicu dengan munculnya virtual company dan bisnis "dot com", dimana informasi menjadi suatu hal yang vital bagi kemajuan bisnis, yang kemudian disebut oleh Toffler sebagai era informasi (Information Age). Para pelaku bisnis mulai menyadari bahwa kemampuan bersaing tidak hanya terletak pada kepemilikan mesin-mesin industri, tetapi lebih pada inovasi, informasi, dan knowledge sumber daya manusia yang dimilikinya, dengan kata lain, aktiva tak berwujud (intagible assets) mendapat perhatian yang lebih serius jika dibandingkan dengan aktiva berwujud (tangible assets). Istilah-istilah seperti knowledge management, intellectual capital, knowledge organization, human capital banyak bermunculan seiring dengan perubahan atas nilai ekonomis suatu organisasi. Istilah-istilah tersebut juga mewakili perubahan paradigma atas keunggulan kompetitif organisasi yang sekarang ini menitikberatkan pada kemampuan individu dalam suatu organisasi. Munculnya teknologi informasi juga ikut memicu pertumbuhan organisasi yang berbasis knowledge, dimana knowledge menjadi senjata untuk memenangkan persaingan bisnis. Organisasi semakin menyadari akan pentingnya knowledge asset sebagai salah satu bentuk aset takberwujud. Standfield (1999) dalam Widyaningdyah (2006) percaya akan dampak yang sangat nyata atas asset tak berwujud ini, bahkan dari hasil studinya dia mengambil kesimpulan bahwa eksekutif mulai kehilangan kepercayaan atas data historis laporan keuangan dan mulai menggunakan informasi tambahan untuk keperluan pengambilan keputusan strategis. Dengan kata lain, akuntansi tradisional yang sudah 500 tahun digunakan sebagai dasar pembuatan laporan keuangan saat ini gagal dalam mengadaptasi perubahan ekonomi yang cukup radikal.
Dewasa ini, masyarakat sedang mengalami perubahan yang sangat besar. Kita bisa menyebutnya the new of economy, the knowledge economy atau the knowledge society (Danish, 2000). Ada banyak penjelasan yang akan digunakan untuk apa konsep ini dan akan digunakan untuk apa dalam pengembangan manusia, perusahaan dan masyarakat. Sekarang pertumbuhan perusahaan yang sadar akan kondisi baru ekonomi dunia dimana masing-masing perusahaan menjalankan roda bisnisnya secara kompetitif mengalami perubahan yag sangat cepat. Hal ini melahirkan pula banyaknya perusahaan yang membuat inovasi produk baru yang didalamnya terdapat knowledge resources.Banyak dari perusahaan-perusahaan tersebut yang mengembangkan juga knowledge resources yang dimilikinya. Seperti tenaga kerja, pelanggan, proses dan teknologinya. Munculnya industri-industri baru yang berbasis pengetahuan (knowledge-based-industries) menandai adanya perkembangan ekonomi global. Contoh industri berbasis pengetahuan tersebut adalah industri komputer, industri software, industri yang bergerak di bidang penelitian dan industri lainnya dibidang jasa (Widyaningrum, 2004). Industri jasa merupakan industri yang memperoleh pendapatannya dari aktivitas pemberian jasa atau pelayanan yang merupakan produknya. Dengan kata lain knowlegde yang dimiliki oleh industri jasa mendapatkan sebagian besar pendapatannya dari aktivitas menggunakan knowledge-nya. Oleh sebab itu, knowlegde merupakan aset penting bagi industri jasa yang harus dilaporkan kepada baik pemegang saham maupun stakeholder-nya. Namun, knowlegde yang merupakan komponen penting yang dimiliki oleh industri-industri tersebut tidak dapat ditemukan dalam pelaporan aset perusahaan di dalam laporan keuangan menurut akuntansi tradisional. Disisi lain knowlegde dalam jenis industri tersebut merupakan aset yang penting, sehingga terjadi ketidakmampuan laporan keuangan melaporkan semua aset yang dimiliki perusahaan di dalam konsep dan praktik akuntansi tradisional. Laporan keuangan diakui gagal dalam menggambarkan cakupan luas pengkreasian nilai intangible asset (Lev dan Zarowin, 1999), memunculkan peningkatan informasi asimetri antara perusahaan dengan user (Barth,, Kasznik, dan McNichols, 2001), dan menciptakan ketidakefisienan dalam proses alokasi sumber daya dalam pasar modal (Li, Pike, dan Haniffa, 2008).
Akuntansi dalam dunia nyata telah membantu manajemen dan pihak lainnya dalam organisasi untuk melihat secara jelas fenomena konseptual dan abstrak yang belum pernah dipikirkan sebelumnya, seperti biaya (cost), dan laba (profit), yang dalam praktek akuntansi sekarang dikenal sebagai simbol yang telah diterima secara umum. Hal ini tentu akan berkembang seiring dengan berjalannya waktu, akan ada simbol-simbol baru yang dimungkinkan akan diekspresikan di kemudian hari. Hal ini tercermin dalam semakin maraknya praktek voluntary disclosure yang dilakukan perusahaan-perusahaan besar yang sebelumnya dirasa tabu untuk diungkapkan. Salah satu informasi yang dipandang perlu diungakap adalah pengetahuan, inovasi, dan keterampilan yang dimiliki oleh perusahaan yang merupakan komponen yang termasuk dalam intellectual capital (IC). Menurut Cerbioni dan Parbonetti (2007), intellectual capital disclosure merupakan bagian dari voluntary disclosure. Di Indonesia, fenomena IC mulai berkembang terutama setelah munculnya PSAK No. 19 (revisi 2000) tentang aktiva tidak berwujud. Menurut PSAK No. 19, aktiva tidak berwujud adalah aktiva non moneter yang dapat diidentifikasi dan tidak mempunyai serta dimiliki untuk digunakan dalam menghasilkan atau menyerakan barang atau jasa, disewakan kepada pihak lainnya atau untuk tujuan administratif.
Beberapa bentuk pengungkapan intellectual capital merupakan informasi yang bernilai bagi investor, yang dapat membantu mereka mengurangi ketidakpastian mengenai prospek ke depan dan memfasilitasi ketepatan penilaian terhadap perusahaan (Bukh, 2003). Intellectual capital disclosure juga dapat menunjukkan kinerja keuangan yang lebih baik (Saleh, Rahman, dan Hasan., 2007). Saat ini, pengakuan terhadap pengaruh intellectual capital dalam menciptakan dan mempertahankan keuntungan kompetitif dan shareholder value, naik secara signifikan (Tayles, Pike, dan Sofian, 2007).
Perkembangan ekonomi dunia ditunjukkan dengan cara kerja perusahaan di dunia yang diiringi dengan peningkatan penggunaan teknologi. Peningkatan kualitas teknologi yang digunakan oleh perusahaan mengindikasikan adanya value added bagi perusahaan tersebut (Saleh, Faisal, 2008). Beberapa peneliti telah menemukan adanya gap yang besar antara nilai pasar dan nilai buku yang diungkapkan oleh perusahaan yang disebabkan karena perusahaan-perusahaan gagal melaporkan "hidden value' dalam laporan tahunannya (Brenan dan Cornell, 2000, dan Mouritsen, 2004). Sebagai contoh, di Amerika rasio market value to book value yang dilaporkan oleh Standard & Poor adalah 1:1 di tahun 1970 tetapi rasio ini telah melebar sampai 1:6 di tahun 2000 (Robert, 2000). Dalam berbagai pendapat, hal ini merefleksikan spekulasi yang berlebihan oleh para pemain pasar. Meskipun demikian, dalam waktu yang lama pertentangan market value and book value bias menjadi lebih baik dengan perubahandari sumber penciptaan nilai sebagai nilai ekonomis yang berubah dari aktiva tak berwujud ke intellectual capital (IC).
Salah satu industri yang menggunakan knowledge di dalam upayanya mendapatkan pendapatan usahanya adalah perusahaan asuransi. Asuransi adalah suatu perjanjian, dengan mana seseorang penanggung mengikatkan diri kepada seorang tertanggung dengan menerima suatu premi, untuk memberikan penggantian kepadanya karena suatu kerugian, kerusakan, atau kehilangan keuntungan yang diharapkan yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tak tentu (pasal 246 KUHD). Definisi Asuransi menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian Bab 1, Pasal 1 menyebutkan asuransi atau pertanggungan adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau untuk memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan. Selain pengertian ini masih banyak definisi yang lain, seperti dalam konsep Islam, asuransi bukan semata profit oriented, tetapi ia mengandung nilai social oriented (Khalil, 2006). Asuransi syariah, adalah saling menanggung, atau juga diartikan tanggungjawab sosial. Tanggung menanggung dalam hal-hal yang bersifat bisnis seperti yang dilakukan oleh berbagai perusahaan asuransi syariah atau saling tanggung menanggung dalam tangungjawab hukum seperti seseorang yang menjamin orang lain dalam membayar utangnya dll. Asuransi syariah juga disinonimkan dengan saling tolong menolong, dengan demikian arti daripada asuransi syariah itu semakin kaya tidak tertumpu kepada satu kata takaful saja. Pengertian-pengertian asuransi syariah di atas diperkaya lagi oleh pendapat para pakar perundangan Islam. Asuransi syariah ialah dimana masyarakat hidup saling menjamin atau tolong menolong diantara sesama mereka, hal ini didorong oleh perasaan hati yang ikhlas karena naluri keimanan dalam rangka mewujudkan kehidupan masyarakat yang adil dan sejahtera (Abdullah, 2006).
Tidak bisa dipungkiri bahwa dalam proses penerapan good corporate governance ada masalah yang muncul didalamnya. Permasalahan yang muncul pada suatu perusahaan asuransi dapat menimbulkan masalah kepada nasabah, investor, ataupun pihak-pihak lainnya yang bersinggungan dengan asuransi. Dalam hal ini karena asuransi selalu dikaitkan dengan resiko, seperti dinyatakan bahwa pengalihan resiko (transfer of risk) disebut asuransi (Robert Mehr, Emmerson Cammack, 2005). Dalam pernyataan yang lain asuransi selalu berkaitan dengan resiko (Insurance is To Do with Risk) (Hansell, 2005). Demikian kompleksnya asuransi merupakan suatu alasan pentingnya pemberian informasi mengenai kejadian-kejadian di dalam asuransi baik kejadian ekonomis maupun kejadian non-ekonomis kepada stakeholder-nya. Di dalam hal ini, nasabah merupakan stakeholder yang memiliki power paling tinggi karena operasional perusahaan asuransi berasal dari dana nasabah. Dan memberikan informasi sedetil-detilnya akan meningkatkan kepercayaan nasabah kepada perusahaan asuransi.
Fakta perkembangan asuransi syariah di dunia juga mengindikasikan bahwa dalam berbagai hal asuransi syariah memiliki prospek yang cerah di masa yang akan datang. Hingga saat ini, perusahaan asuransi syariah tersebar di seluruh dunia. Perkembangan asuransi dibilang cukup pesat. Dari asset $550 juta pada tahun 2000, $193 juta diantaranya berada di Asia Pasifik, meningkat menjadi $1,7 milyar. Angka ini terus meningkat seiring dengan peningkatan jumlah asuransi syariah di dunia. Pada tahun 2004 asetnya sudah mencapai $2 milyar. Angka-angka di atas merupakan akumulasi untuk asuransi jiwa dan selain jiwa. Asuransi keluarga syariah mendominasi perkembangan asuransi dunia, mencapai 75%, di mana 60%nya berasal dari asuransi jiwa syariah. Premi asuransi syariah di dunia saat ini diestimasi berjumlah antara 1,7 hingga 2,3 miliar dolar AS. Dari jumlah tersebut, sekitar 46 persen premi berada di pasar asuransi syariah Timur Tengah. berdasarkan pengkajian Solidarity, pada 2015, pasar asuransi syariah diprediksi meningkat beberapa kali lipat dibandingkan saat ini. Pada tahun tersebut, pasar asuransi syariah diprediksi meningkat menjadi antara 7,4 miliar hingga 14 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar 27 persen berada di Eropa dan AS (Saleh, 2008). Dan dengan perkembangan asuransi syariah yang pesat ini, asuransi syariah juga semakin dituntut untuk memberikan informasi secara lebih profesional sesuai dengan perkembangannya. Intellectual capital pada berbagai perusahaan jasa, termasuk asuransi, di beberapa negara telah terbukti merupakan bagian penting dalam mekanisme corporate governance. Appuhami (2007) meneliti pengaruh value creation efficiency terhadap keuntungan investor pada sektor asuransi dan keuangan di Thailand Stock Market. Penelitian ini menggunakan Vallue added Intelllectual Capital Coeficient (VAIC) untuk mengukur intelllectual capital. Salah satu hasil penelitian menemukan bahwa intelllectual capital perusahaan mempunyai hubungan positif yang signifikan dengan capital gain. Zhu (2005) meneliti pengaruh human capital terhadap asset allocation dan permintaan life insurance. Hasilnya, human capital mempengaruhi asset allocation dan permintaan life insurance dengan optimal. Mengacu pada penelitian Saleh (2008) yang menggunakan variabel independen managerial ownership (family ownership, management ownership, government ownership, foreign ownership), variabel independen intelektual capital performance dan dengan variabel kontrol leverage, profitability dan market performance.
Sedangkan penelitian ini menggunakan variabel independen managerial ownership, variabel independen intellectual capital disclosure dan variabel kontrol profitability, earning per share, leverage, productivity dan auditor type. Oleh sebab itu, peneliti memilih topik tersebut dalam penelitian ini. Adapun judul penelitian ini adalah " Pengaruh Managerial Ownership terhadap Intellectual Capital Disclosure: Studi pada Perusahaan Asuransi Syariah di Asia". Penelitian ini menguji pengaruh managerial ownership terhadap intellectual capital disclosure pada perusahaan asuransi syariah di Asia.

B. Perumusan Masalah
1. Apakah terdapat pengaruh antara managerial ownership terhadap Intellectual Capital Disclosure pada perusahaan asuransi syariah di Asia?
2. Apakah terdapat pengaruh antara profitability terhadap Intellectual Capital Disclosure pada perusahaan asuransi syariah di Asia?
3. Apakah terdapat pengaruh antara earning per share terhadap Intellectual Capital Disclosure pada perusahaan asuransi syariah di Asia?
4. Apakah terdapat pengaruh antara leverage terhadap Intellectual Capital Disclosure pada perusahaan asuransi syariah di Asia?
5. Apakah terdapat pengaruh antara productivity terhadap Intellectual Capital Disclosure pada perusahaan asuransi syariah di Asia?
6. Apakah terdapat pengaruh antara auditor type terhadap Intellectual Capital Disclosure pada perusahaan asuransi syariah di Asia?

C. Tujuan Penelitian
1. Untuk menemukan bukti empiris tentang pengaruh managerial ownership terhadap Intellectual Capital Disclosure pada perusahaan asuransi syariah di Asia.
2. Untuk menemukan bukti empiris tentang pengaruh profitability terhadap Intellectual Capital Disclosure pada perusahaan asuransi syariah di Asia.
3. Untuk menemukan bukti empiris tentang pengaruh earning per share terhadap Intellectual Capital Disclosure pada perusahaan asuransi syariah di Asia.
4. Untuk menemukan bukti empiris tentang pengaruh leverage terhadap Intellectual Capital Disclosure pada perusahaan asuransi syariah di Asia.
5. Untuk menemukan bukti empiris tentang pengaruh productivity terhadap Intellectual Capital Disclosure pada perusahaan asuransi syariah di Asia.
6. Untuk menemukan bukti empiris tentang pengaruh auditor type terhadap Intellectual Capital Disclosure pada perusahaan asuransi syariah di Asia.

D. Manfaat Penelitian
Adapun manfaat yang dapat diambil dari penelitian ini adalah sebagai berikut:
D.1 Bagi Akademisi
Bagi akademisi, penelitian ini bermanfaat untuk:
a. menjadi referensi dan memberikan kontribusi penelitian tentang intellectual capital pada perusahaan asuransi syariah,
b. dari hasil penelitian, keterbatasan, dan rekomendasi peneliti, diharapkan dapat memunculkan penelitian yang berupaya untuk mengembangkan penelitian ini, karena penelitian dengan objek asuransi syariah dengan topik intellectual capital masih jarang ditemui.
D.2 Bagi Industri Asuransi Syariah
Bagi industri asuransi syariah dan praktisinya, penelitian ini bermanfaat untuk
a. memberikan pengetahuan tentang praktik intellectual capital disclosure (ICD) pada masing-masing perusahaan asuransi yang dijadikan sampel, sehingga perusahaan dapat membandingkan praktik ICD, serta dapat digunakan untuk bahan pertimbangan manajemen dalam praktik ICD.
b. Departemen Research and Development (R&D) masing-masing perusahaan asuransi syariah dapat menggunakan penelitian ini untuk dikembangkan dalam penelitian lembaga masing-masing perusahaan asuransi untuk tujuan kepentingan stakeholder-nya.
D.3 Bagi Regulator
Bagi regulator yang meliputi menteri keuangan, bursa efek, dan ikatan akuntan pada masing-masing negara sampel dapat menggunakan penelitian ini untuk:
a. menteri keuangan di negara bekerjasama dengan bursa efek dan instistusi lain yang berkepentingan dapat melakukan penelitian lebih lanjut dari hasil penelitian ini untuk mengetahui praktik ICD terhadap variabel lain yang dapat digunakan untuk mengambil kebijakan,
b. menetapkan kebijakan pengungkapan baik untuk perusahaan asuransi maupun sektor lainnya dalam hal praktik ICD.
SKRIPSI PENGARUH PERSEPSI PROFESI DAN KESADARAN ETIS TERHADAP KOMITMEN PROFESI AKUNTAN PUBLIK

SKRIPSI PENGARUH PERSEPSI PROFESI DAN KESADARAN ETIS TERHADAP KOMITMEN PROFESI AKUNTAN PUBLIK

(KODE EKONAKUN-0063) : SKRIPSI PENGARUH PERSEPSI PROFESI DAN KESADARAN ETIS TERHADAP KOMITMEN PROFESI AKUNTAN PUBLIK


BAB I
PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang
Di Indonesia, profesi auditor mengalami perkembangan yang signifikan sejak awal tahun 1970-an dengan adanya perluasan kredit-kredit perbankan kepada perusahaan. Bank-bank ini mewajibkan nasabah yang menerima kredit dalam jumlah tertentu untuk menyerahkan secara periodik laporan keuangan yang telah diaudit oleh akuntan publik (auditor). Umumnya perusahaan-perusahaan di Indonesia baru memerlukan jasa audit oleh profesi auditor jika kreditur mewajibkan mereka menyerahkan laporan keuangan yang telah diaudit oleh auditor sehingga keandalan atas laporan keuangan yang disajikan oleh manajemen dapat dipertanggungjawabkan. Profesi Akuntan Publik diperlukan untuk dapat memberikan penilaian dan bertanggungjawab atas kewajaran laporan keuangan agar laporan keuangan tersebut tidak memberikan informasi yang menyesatkan kepada masyarakat dan pemakainya. Masyarakat dan pemakai laporan keuangan mengharapkan agar auditor dapat memberikan jaminan mutlak (Absolute Assurance) mengenai hasil akhir proses audit yaitu laporan auditor (Efendi dan Sujiono, 2004).
Untuk mengetahui tingkat suatu keberhasilan dan kinerja seseorang dalam suatu bidang pekerjaaan, yaitu dengan menentukan besarnya tingkat kompetensi, profesionalisme, dan juga komitmen terhadap bidang yang ditekuninya. Suatu persepsi terhadap profesi menunjukkan suatu daya dari seseorang dalam mengidentifikasikan keterlibatannya dalam suatu bagian profesi.
Oleh karena itu persepsi profesi akan menimbulkan rasa ikut memiliki (Sense of Belonging) bagi pekerja tehadap profesinya (Trisnaningsih, 2003).
Komitmen organisasi dan komitmen profesi dalam profesi akuntansi ditelaah sejak lama. Konsep-konsep ini menunjukkan adanya hubungan antara konflik internal yang dihadapi oleh para professional, kepuasan kerja dan tingkat turnover auditor. Komitmen orangisasi dan komitmen profesi dapat didefinisikan sebagai intensitas seseorang untuk mengidentifikasikan dirinya, serta tingkat keterlibatannya dalam organisasi atau profesi (Mowday dalam Khomsiyan dan Indriantoro, 1993: 148). Identifikasi ini memerlukan beberapa tingkat persetujuan dengan tujuan dan nilai dalam organisasi dan profesi, termasuk didalamnya nilai-nilai moral dan etika. Aranya dan Ferris (1984: 2) mendefinisikan komitmen sebagai suatu kepercayaan dan penerimaan pada tujuan dan nilai dalam suatu organisasi dan/atau profesi, kemauan untuk melakukan usaha yang dibutuhkan bagi organisasi dan/atau profesi, keinginan untuk menjaga anggota, dengan organisasi dan/atau profesi.
Ford Dan Richardson (1994) dalam telaah empiris pengambilan keputusan etis menyatakan bahwa salah satu determinan penting perilaku pengambilan keputusan etis adalah factor-faktor yang secara unik berhubungan dengan individu pembuat keputusan. Faktor-faktor individual tersebut meliputi variabel-variabel yang merupakan ciri pembawaan lahir (sex, umur, kebangsaan, dan sebagainya) dan variabel yang merupakan hasil dari proses sosialisasi dan pengembangan manusia. Variabel terakhir ini termasuk di dalamnya adalah komitmen profesi. Maka dapat dikatakan komitmen profesi merupakan determinan yang penting dalam proses pengambilan keputusan dalam dilema etis.
Jeffrey dan Weatherholt (1996) menguji hubungan antara komitmen profesi pemahaman etika dan sikap ketaatan pada aturan. Hasilnya menunjukkan bahwa akuntan dengan profesi yang kuat, perilakunya lebih pengarah pada aturan dibandingkan akuntan dengan komitmen profesi yang rendah. Selanjutnya komitmen profesi yang kuat berhubungan conventional level pengembangan moral.
Dalam melaksanakan profesinya, seorang auditor diatur oleh suatu kode etik akuntan. Kode Etik Akuntan adalah norma perilaku yang mengatur hubungan antara akuntan dengan klien, antara akuntan dengan teman sejawatnya dan antara profesi dengan masyarakat (Sihwahjoeni dan Gudono, 2000). Dalam pasal 1 (ayat 2) Kode Etik Akuntan Indonesia: "Setiap anggota harus mempertahankan integritas dan obyektifitas dalam melaksanakan tugas-tugasnya". Dengan mempertahankan obyektifitas dia akan bertindak adil tanpa dipengaruhi tekanan atau permintaan pihak tertentu atau kepentingan pribadi. Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sebagai organisasi profesi akuntan yang berpraktik sebagai akuntan Publik bertanggung jawab melaksanakan pasal-pasal yang tercantum dalam Kode Etik Akuntan Indonesia (Harahap, 1991). Etika profesi bagi praktik akuntan di Indonesia diatur oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) yang mengatur perilaku semua anggotanya yang berpraktik dalam berbagai tipe profesi auditor, diantaranya auditor pemerintah, auditor intern, auditor independent dan profesi akuntan lain yaitu akuntan manajemen, dan akuntan sebagai pendidik (Mulyadi, 1998).
Profesi auditor akan selalu berhadapan dengan dilema yang mengakibatkan seorang auditor berada pada dua pilihan yang bertentangan. Sebagai contoh dalam proses auditing, seorang auditor akan mengalami suatu dilema ketika tidak terjadi kesepakatan dengan klien mengenai beberapa aspek dan tujuan pemeriksaan. Apabila auditor memenuhi tuntutan klien berarti akan melanggar standar pemeriksaan, etika profesi dan komitmen auditor tersebut terhadap profesinya, tetapi apabila tidak memenuhi tuntutan klien maka dikhawatirkan akan berakibat pada penghentian penugasan oleh klien. Berbagai pelanggaran etika yang terjadi pada perusahaan go public di Indonesia juga sering terjadi padahal semestinya hal ini tidak perlu terjadi apabila setiap akuntan mempunyai pemahaman, kemampuan dan kemauan untuk menerapkan nilai-nilai moral dan etika secara memadai dalam melaksanakan profesinya (Ludigdo, 1999).
Dikarenakan auditor selalu berada pada posisi seperti tersebut diatas, maka diperlukan adanya suatu tanggapan (penerimaan) seseorang terhadap suatu peristiwa moral tertentu yang didasarkan pada pengalaman dan pembelajaran dari masing-masing individu sehingga dapat memutuskan tentang apa yang harus dilakukan dalam situasi tertentu atau yang biasa disebut dengan persepsi (Sihwajoeni dan Gudono, 2000). Dalam menjalankan profesinya, seorang akuntan harus mengedepankan sikap dan tindakan yang mencerminkan profesionalisme dimana hal tersebut telah diatur dalam kode etik profesinya. Karena pertimbangan profesional berlandaskan pada nilai dan keyakinan individu, kesadaran moral memainkan peran penting dalam pengambilan keputusan akhir (Harahap, 1991).
Namun pada kenyataannya seorang auditor dalam menjalankan tugasnya masih banyak melakukan kesalahan yang melanggar kode etik profesi yang berlaku. Hal ini dapat dilihat dari beberapa contoh kasus yang terjadi di beberapa perusahaan di X yang diaudit oleh KAP dengan pendapat auditor wajar tanpa pengecualian tetapi pada kenyataannya perusahaan tersebut mengalami "kredit macet" (Yazid, 2006). Contoh kasus ini menunjukkan bahwa kompetensi dari seorang auditor telah mengalami penurunan dikarenakan kurangnya kesadaran akan etika profesi yang dimiliki oleh auditor tersebut. Apabila hal ini dibiarkan terus berlanjut maka akan berdampak buruk bagi investor pada khususnya dan masyarakat luas pengguna laporan keuangan auditan pada umumnya.
Bersamaan dengan munculnya kesadaran tentang pentingnya pengembangan dan kesadaran etik auditor, muncul sejumlah penelitain akademis yang mencurahkan perhatiannya pada masalah ini. Seperti yang dikutip Muawanah dan Nur (2001) dari penelitian Louwers et. al. (1997) yang berusaha menguraikan dan mengevaluasi faktor-faktor yang dapat mempengaruhi perilaku etik akuntan (auditor). Dalam literatur Behavioral Accounting disebutkan bahwa variabel personalitas dapat berinteraksi dengan cognitive style untuk mempengaruhi pengambilan keputusan (Siegel dan Marconi, 1989: 344). Variabel personalitas (komitmen profesi) mengacu pada sikap dan keyakinan individual, sedangkan cognitive style (kesadaran etik) mengacu pada cara atau metoda dengan mana individu menerima, menyimpan, memproses dan mentransformasikan informasi kedalam tindakanya. Individu dengan tipe personalitas yang sama bias memiliki cognitive style yang berbeda, sehingga perilakunya juga bisa berbeda. Selanjutnya juga disebutkan bahwa kedua aspek ini berhubungan dekat dengan keberhasilan maupun kegagalan auditor dalam menjalankan tugasnya.
Menurut Gibson (1996: 134), persepsi sebagai proses seseorang untuk memahami lingkungan yang meliputi orang, objek, symbol, dan sebagainya yang melibatkan proses kognitif. Proses kognitif merupakan proses pemberian arti yang melibatkan tafsiran pribadi terhadap rangsangan yang muncul dari objek tertentu. Oleh karena tiap-tiap individu memberikan makna yang melibatkan tafsiran pribadinya pada objek tertentu, maka masing-masing individu akan memiliki persepsi yang berbeda meskipun melihat objek yang sama.
Bagi profesi akuntan publik, persepsi profesi merupakan pemahaman seorang auditor terhadap apa yang digelutinya. Pemahaman ini berkaitan dengan faktor kognitif masing-masing individu auditor tersebut sehingga persepsi auditor satu dengan yang lain akan berbeda. Apabila seorang auditor memiliki persepsi atau pandangan positif terhadap profesinya, maka auditor tersebut akan memahami segala sesuatu yang berkaitan dengan profesi yang digelutinya dan beranggapan bahwa profesinya merupakan profesi yang sangat penting bagi pihak lain sehingga mereka akan melakukan apa yang harus dilakukan secara proporsional. Sementara itu, apabila seorang auditor memiliki persepsi negatif terhadap profesinya maka auditor tersebut akan beranggapan bahwa profesi yang digelutinya harus menghasilkan bagi dirinya sendiri tanpa memikirkan dampaknya bagi pihak lain apabila tidak dilaksanakan sesuai dengan kode etik yang berlaku.
Berdasarkan latar belakang masalah tersebut maka penulis mengambil judul penelitian "PENGARUH PERSEPSI PROFESI DAN KESADARAN ETIS TERHADAP KOMITMEN PROFESI AKUNTAN PUBLIK (Survey pada Kantor Akuntan Publik Wilayah X)", karena sebelumnya Trisnaningsih (2003) telah melakukan penelitian dengan objek yang sama dan menggunakan populasi auditor yang bekerja pada KAP di wilayah Jawa Timur. Alasan lain mengapa diambil responden dari KAP di wilayah X dikarenakan banyaknya perusahaan di X yang merupakan perusahaan keluarga sehingga berakibat pada pengelolaan managemen perusahaan yang masih sederhana. Dengan semakin berkembangnya sebuah perusahaan, otomatis harus diikuti pula dengan penambahan modal perusahaan yang menuntut perusahaan untuk berhubungan dengan pihak investor. Atas dasar inilah maka perusahaan membutuhkan jasa auditor independen untuk menilai kewajaran laporan keuangan yang disyaratkan oleh investor. Atas dasar inilah maka sangatlah penting untuk dapat mengetahui seberapa besar kompetensi dari auditor independen yang bekerja pada Kantor Akuntan Publik (KAP) di X dalam menjalankan profesinya sebagai akuntan publik dimana profesi ini selalu dihadapkan pada dilema etis antara kepentingan profesi dengan kepentingan klien.

1.2 Rumusan Masalah
Sebagai suatu profesi, para akuntan publik (auditor) harus selalu mengerti dengan apa yang seharusnya dilakukan dalam menjalankan profesinya sehingga tidak melanggar kode etik yang ditetapkan oleh organisasi profesi Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).
Dari uraian diatas, maka secara lebih rinci masalah dalam penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut:
1. Apakah persepsi profesi dan kesadaran etis secara simultan mempunyai pengaruh positif yang signifikan terhadap komitmen profesi?.
2. Apakah persepsi profesi dan kesadaran etis secara parsial mempunyai pengaruh positif yang signifikan terhadap komitmen profesi?.

1.3 Penegasan Istilah
Untuk membatasi ruang lingkup permasalahan yang diteliti serta untuk menyamakan persepsi terhadap judul ini, perlu dijelaskan pengertian dari istilah-istilah yang akan digunakan yaitu:
1. Komitmen profesi akuntan publik menurut Aranya dan Ferris (1984: 2) mendefinisikan komitmen sebagai suatu kepercayaan dan penerimaan pada tujuan dan nilai dalam suatu organisasi dan/atau profesi, kemauan untuk melakukan usaha yang dibutuhkan bagi organisasi dan/atau profesi, keinginan untuk menjaga anggota, dengan organisasi dan/atau profesi.
2. Persepsi sebagai proses seseorang untuk memahami lingkungan yang meliputi orang, objek, symbol, dan sebagainya yang melibatkan proses kognitif. Proses kognitif merupakan proses pemberian arti yang melibatkan tafsiran pribadi terhadap rangsangan yang muncul dari objek tertentu. Oleh karena tiap-tiap individu memberikan makna yang melibatkan tafsiran pribadinya pada objek tertentu, maka masing-masing individu akan memiliki persepsi yang berbeda meskipun melihat objek yang sama Menurut Gibson (1996: 134).
3. Kesadaran Etis secara umum, etika atau moral adalah filsafat, ilmu atau disiplin tentang tingkah laku manusia atau konstansi-konstansi tindakan manusia (Ludigdo dan machfoeds, 1999). Dalam banyak hal, pembahasan mengenai etika tidak terlepas dari pembahasan mengenai moralitas. Muawanah dan Nur (2001) menyatakan bahwa kesadaran etik adalah tanggapan atau penerimaan seseorang terhadap suatu peristiwa moral tertentu melalui suatu proses penentuan yang kompleks sehingga dia dapat memutuskan apa yang harus dia lakukan pada situasi tertentu. Namun sebenarnya variabel kognitif kesadaran etis sendiri belum bisa sepenuhnya digunakan untuk memprediksi perilaku pengambilan keputusan, karena sebenarnya ada variabel lain yang berinteraksi dengan kesadaran etis yang mempengaruhi perilaku.
Dalam literatur behavioral accounting (Siegel dan Marconi, 1989) mengatakan bahwa variabel personalitas dapat berinteraksi dengan cognitive style untuk mempengaruhi pengambilan keputusan. Variabel personalitas mengacu pada sikap dan keyakinan individual, sedangkan cognitive style mengacu pada cara atau metoda dengan mana individu menerima, menyimpan, memproses, dan mentransformasikan informasi kedalam tindakannya. Selain itu, disebutkan juga bahwa kedua aspek ini berhubungan dekat dengan keberhasilan maupun kegagalan auditor dalam menjalankan tugasnya. Banyak penelitian mengulas etika dari sudut pandang yang berbeda.

1.4 Tujuan Dan Kegunaan Penelitian
1.4.1 Tujuan Penelitian
Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah
1. Untuk mengetahui pengaruh antara persepsi profesi dan kesadaran etik terhadap komitmen profesi akuntan publik secara simultan.
2. Untuk mengetahui pengaruh antara persepsi profesi dan kesadaran etik terhadap komitmen profesi akuntan publik secara parsial.
1.4.2 Kegunaan Penelitian
Kegunaan dari penelitian adalah:
1. Manfaat Akademik
a. Bagi dunia pendidikan, penelitian ini diharapkan menjadi sumbangan data empiris bagi pembangunan ilmu pengetahuan terutama ilmu ekonomi dan manfaatnya bagi lembaga akademik.
b. Sebagai informasi bagi rekan-rekan mahasiswa dalam mengadakan penelitian lebih lanjut mengenai kecerdasan emposional.
2. Manfaat Praktis
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan bukti empiris ada tidaknya pengaruh persepsi profesi dan kesadaran etis terhadap komitmen profesi akuntan public di wilayah X, sehingga pada hakekatnya penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan bagi auditor independen dalam meningkatkan komitmen profesinya. Dimana factor persepsi profesi dan kesadaran etis merupakan hal yang harus diperhatikan dalam menekuni profesinya sebagai auditor. Penelitian ini juga diharapkan kontribusi praktisnya untuk organisasi terutama Kantor Akuntan Publik dalam mengelola sumber daya manusia yang professional.
SKRIPSI PERBANDINGAN KINERJA REKSADANA SYARIAH DENGAN REKSADANA KONVENSIONAL

SKRIPSI PERBANDINGAN KINERJA REKSADANA SYARIAH DENGAN REKSADANA KONVENSIONAL

(KODE EKONAKUN-0062) : SKRIPSI PERBANDINGAN KINERJA REKSADANA SYARIAH DENGAN REKSADANA KONVENSIONAL

BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang
Pasar modal merupakan salah satu media yang mempertemukan antara pihak yang memerlukan dana (investee) dengan pihak yang kelebihan dana (investor). Investee menjual surat berharga yang dimilikinya, sedangkan investor akan melakukan pembelian surat berharga tersebut dengan tujuan untuk melakukan investasi yang akan menghasilkan keuntungan di kemudian hari.
Keberadaan pasar modal sampai dengan saat ini telah memberikan banyak manfaat bagi berbagai pihak yang berkepentingan terhadapnya. Menurut Darmadji dan Fakhruddin (2001) dalam Irmawati (2008), ada beberapa manfaat pasar modal, diantaranya: (1) menyediakan sumber pembiayaan jangka panjang bagi dunia usaha sekaligus memungkinkan alokasi sumber daya secara optimal, (2) memberikan wahana investasi bagi investor sekaligus memungkinkan upaya diversifikasi, (3) menyediakan leading indicator bagi trend ekonomi negara, (4) penyebaran kepemilikan perusahaan sampai lapisan masyarakat menengah, (5) keterbukaan dan profesionalisme serta menciptakan iklim usaha yang sehat, (6) menciptakan lapangan kerja dan profesi yang menarik, (7) memberikan kesempatan memiliki perusahaan yang sehat dan mempunyai prospek, (8) menyediakan alternatif investasi yang memberikan potensi keuntungan dengan risiko yang dapat diperhitungkan melalui keterbukaan, likuiditas dan diversifikasi investasi, (9) membina iklim keterbukaan dengan dunia usaha, (10) mendorong pemanfaatan manajemen profesional.
Selain manfaat tersebut di atas, pasar modal juga memberikan berbagai macam alternatif pilihan investasi bagi investor sesuai dengan tujuan dan kepentingan yang hendak dicapai. Salah satu alternatif investasi yang tersedia bagi masyarakat investor adalah reksadana.
Reksadana berasal dari kata "reksa" yang berarti jaga atau pelihara dan kata "dana" berarti uang, sehingga reksadana dapat diartikan sebagai kumpulan uang yang dipelihara. Reksadana pada umumnya diartikan sebagai wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek (saham, obligasi, valas atau deposito) oleh manajer investasi. Reksadana juga dapat diartikan sebagai instrumen keuangan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal secara kolektif untuk selanjutnya dikelola dan siinvestasikan oleh seorang manajer investasi.
Dari uraian di atas dapat diartikan bahwa reksadana dirancang untuk menghimpun dana dari masyarakat yang memiliki modal, mempunyai keinginan untuk melakukan investasi namun hanya memiliki waktu dan pengetahuan yang terbatas. Portofolio investasi dari reksadana berupa instrumen surat berharga seperti saham dan obligasi, instrumen pasar uang maupun campuran instrumen surat berharga dan pasar uang (Pratomo dan Nugroho, 2005). Manajer investasi merupakan pihak yang kegiatan usahanya mengelola portofolio efek untuk para investor atau mengelola portofolio investasi kolektif untuk sekelompok investor.
Reksadana dalam perkembangannya berhasil menarik minat banyak investor karena beberapa keunggulan yang dimilikinya (Darmadji dan Fakhruddin, 2001 dalam Irmawati, 2008), seperti terbukanya kesempatan bagi pemodal kecil untuk melakukan diversifikasi investasi dalam efek sehingga memperkecil risiko yang dihadapi, mempermudah pemodal kecil untuk melakukan investasi di pasar modal, dan efisiensi waktu. Selain itu, keuntungan yang diperoleh dari reksadana bisa melebihi keuntungan yang diperoleh dari tingkat bunga deposito. Dari aspek perpajakan, kewajiban pajak menjadi tanggung jawab perusahaan reksadana (Pratomo dan Nugroho, 2005).
Di Indonesia, reksadana muncul 103 tahun berselang dari pertama kali terciptanya reksadana di dunia pada tahun 1873 yaitu pada saat pemerintah mendirikan PT Danareksa pada tahun 1976. Pada waktu itu PT Danareksa menerbitkan reksadana yang disebut dengan sertifikat Danareksa. Pada tahun 1995, pemerintah mengeluarkan peraturan tentang pasar modal yang mencakup pula peraturan mengenai reksadana melalui UU No. 8 tahun 1995 mengenai pasar modal. Adanya UU tersebut menjadi momentum berkembangnya reksadana secara efektif di Indonesia yang diawali dengan diterbitkannya reksadana tertutup oleh PT BDNI Reksadana. Reksadana yang kemudian tumbuh pesat adalah reksadana terbuka. Jika pada tahun 1995 tumbuh 1 reksadana dengan dana yang dikelola sebesar Rp 356 miliar, maka pada tahun 1996 tercatat ada 25 reksadana. Dari jumlah ini, 24 reksadana di antaranya merupakan reksadana terbuka, atau reksadana yang berupa KIK (Kontrak Investasi Kolektif) dengan total dana yang dikelola sebesar Rp 5,02 miliar.
Bangkitnya ekonomi Islam menjadi fenomena yang menarik dan menggembirakan terutama bagi penduduk Indonesia yang mayoritas beragama Islam, sehingga pengembangan produk pasar modal yang berbasis syariah perlu ditingkatkan. Pada tahun 1990-an Indonesia baru mengenal kegiatan perbankan syariah. Tujuh tahun kemudian, produk syariah di pasar modal mulai diperkenalkan dengan ditandai munculnya produk reksadana syariah. Menurut Subagia (2003) pesatnya perkembangan reksadana baik konvensional maupun syariah, tidak terlepas dari kehadiran Undang-Undang tentang Pasar Modal Indonesia (No. 8 tahun 1995) berisi 116 pasalnya yang diberlakukan pada awal tahun 1996 dan juga telah diluncurkannya Pasar Modal Syariah tanggal 5 Mei 2000 oleh BAPEPAM yang bekerja sama dengan Dewan Syariah Nasional (DSN) yang diawasi langsung oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS).
Pasar reksadana syariah adalah salah satu segmen yang cepat berkembang di dalam sistem keuangan Islam. Meskipun begitu, ketika dibandingkan dengan industri reksadana secara keseluruhan, reksadana syariah masih dalam tahap infansi pertumbuhan dan perkembangan dalam kurun waktu kurang dari satu dekade. Menurut laporan Mc Kinsey Management Consulting Firm dalam Hassan dan Girard (2005), "Keuangan syariah adalah kekuatan baru dalam pasar keuangan." Jumlah muslim yang sebesar seperlima dari populasi dunia memiliki dana lebih dari $800 milyar untuk diinvestasikan dan jumlah ini bertambah 15 % per tahun. Adanya sedikit bagian dari jumlah dana yang tersedia yang diinvestasikan dalam produk syariah mengindikasikan bahwa pasar ini pada kebanyakan bagian belum dieksploitasi (Hassan, 2002 dalam Hassan dan Girard, 2005).
Tujuan utama reksadana syariah adalah untuk memenuhi kebutuhan investor yang tidak menginginkan modalnya diinvestasikan dalam bisnis yang dinilai bertentangan dengan prinsip syariah Islam, sehingga sebuah reksadana syariah akan berusaha menawarkan kepada investornya tingkat pengembalian yang tinggi tanpa harus mengorbankan prinsip-prinsip yang mereka yakini.
Reksadana syariah dapat mengambil sifat seperti reksadana konvensional yaitu close-end fund maupun open-end fund. Dana yang diperoleh juga akan dikelola oleh manajer investasi profesional. Keuntungan yang didapatkan dengan berinvestasi pada reksadana syariah tidak jauh berbeda dengan reksadana konvensional. Perbedaan reksadana syariah dan reksadana konvensional adalah dalam hal operasionalnya, yang paling jelas adalah proses penyaringan (screening) dalam menyusun portofolionya dan proses pemurnian pendapatan non halal. Proses penyaringan menurut prinsip syariah akan mengeluarkan saham yang memiliki aktivitas haram seperti riba, gharar, minuman keras, judi, daging babi, pornografi dan senjata. Proses pemurnian dilakukan terhadap pendapatan dari perusahaan yang halal akan tetapi terdapat keraguan atas pendapatan non halal. Proses pemurnian dilakukan dengan mengeluarkan pendapatan non halal dari perusahaan halal sebagai amal (charity). Proses penyaringan dan pemurnian ini dianggap sebagai ciri khas dari reksadana syariah.
Investor learning model menyatakan bahwa investor reksadana cenderung chase return, artinya mereka akan menyalurkan dananya dalam reksadana yang memiliki kinerja yang lebih baik. Menurut Pratomo dan Nugroho (2005), kinerja reksadana menjadi pertimbangan utama investor dalam memilih reksadana dan 70% investor memilih reksadana berdasarkan kinerja yang telah dihasilkan. Sebagaimana investor lainnya, investor muslim juga membandingkan alternatif-alternatif yang ada untuk dapat memperoleh tingkat pengembalian yang relatif tinggi dengan memperhatikan risiko yang harus dihadapi dalam mencapai tingkat pengembalian tersebut.
Dengan demikian, hal ini akan membawa tuntutan kepada reksadana syariah untuk meningkatkan kinerjanya. Tentu saja hal ini bukan hanya tuntutan investor muslim semata, tetapi juga investor lain secara umum yang ingin melihat reksadana syariah dapat memiliki kinerja yang lebih baik dari reksadana konvensional.
Hasil penelitian kinerja reksadana, kinerja indeks syariah, dan konvensional terdahulu dapat disimpulkan bahwa terdapat hasil yang berbeda-beda, yaitu kinerja reksadana dan indeks syariah maupun konvensional dapat mengungguli kinerja pasarnya maupun tidak dapat mengungguli kinerja pasarnya. Achsien (2003) telah melakukan penelitian mengenai kinerja syariah fund di Malaysia, dengan hasil menunjukkan bahwa kinerja syariah fund lebih baik daripada kinerja conventional fund. Hassan dan Girard (2005) menemukan bahwa tidak ada perbedaan hasil antara Islamic dan Non-islamic Index. Dennis dkk., (2004) menemukan bahwa reksadana pendapatan tetap tidak bisa melebihi kinerja pasarnya. Haruman dan Hasbi (2005) menemukan bahwa reksadana saham syariah berkinerja baik dibandingkan kinerja pasarnya (JII).
Permasalahan dalam penelitian sebelumnya adalah evaluasi kinerja portofolio hanya dilakukan secara parsial saja misalnya melakukan evaluasi kinerja portofolio yang melalui sharia screening process dengan portofolio konvensional; yaitu (1) membandingkan kinerja Islamic unit trust dengan indeks pasar atau (2) membandingkan kinerja Islamic unit trust dengan unit trust konvensional atau tradisional. Peneliti menggunakan kedua metode tersebut dalam melakukan evaluasi kinerja portofolio yang melalui sharia screening process dengan portofolio konvensional di BEJ tahun 2005-2007, supaya dapat memberikan hasil evaluasi kinerja portofolio yang komprehensif guna mendukung pembuatan keputusan investor maupun investor potensial untuk berinvestasi atau tidak berinvestasi pada suatu portofolio reksadana.
Perbedaan penelitian ini terdapat pada beberapa hal, yaitu:
1. Penelitian mengenai perbandingan kinerja reksadana syariah maupun konvensional belum secara luas diuji. Haruman dan Hasbi (2005) hanya meneliti kinerja reksadana saham syariah pada BEJ tahun 2002-2003 tanpa membandingkan dengan kinerja reksadana saham konvensional. Rachmayanti (2006) hanya melakukan analisis kinerja portofolio saham syariah dengan portofolio saham konvensional pada BEJ tahun 2001-2002.
2. Penelitian ini dilakukan dengan memperpanjang tahun pengamatan yaitu tiga tahun (tahun 2005-2007) untuk mempertinggi daya uji empiris (Gujarati, 2000). Pertimbangan peneliti memilih periode ini karena Rachmayanti (2006) telah melakukan penelitian dalam periode 2001-2002, sedangkan Haruman dan Hasbi (2005) telah melakukan penelitian dalam periode 2002-2003. Pemilihan periode penelitian tahun 2005-2007 bersangkutan dengan ketersediaan data penelitian, karena sejak tahun 2008 sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan, situs BAPEPAM berkaitan dengan reksadana mengalami kolaps, sehingga tidak bisa menyediakan data yang up to date.
3. Penelitian ini dibatasi dengan melakukan perbandingan antara reksadana syariah dan reksadana konvensional yang berada pada satu perusahaan manajemen pengelola, yaitu PT Danareksa Investment Management. Hal ini dikarenakan reksadana syariah dan reksadana konvensional yang berada pada satu manajemen pengelola akan menganut strategi investasi yang sama.
4. Penelitian Imran (1999) tentang evaluasi kinerja indeks Islam dan indeks konvensional di Malaysia dalam Achsien (2003: 133) menyebutkan bahwa terdapat tiga metode dalam melakukan evaluasi kinerja portofolio yang melalui sharia screening process dengan portofolio konvensional; yaitu (1) membandingkan kinerja Islamic unit trust dengan indeks pasar, (2) membandingkan kinerj a Islamic unit trust dengan unit trust konvensional atau tradisional, (3) evaluasi Islamic index dengan indeks konvensional. Penelitian Haruman dan Hasbi (2005) dan Hayat (2006) menggunakan metode satu, Achsien (2003) menggunakan metode dua, serta Imran (1999) dalam Achsien (2003) menggunakan metode tiga, dalam melakukan evaluasi kinerja portofolio yang melalui sharia screening process dengan portofolio konvensional. Peneliti menggunakan metode satu dan dua dalam melakukan evaluasi kinerja reksadana syariah dan reksadana konvensional pada tahun 2005-2007.

B. Perumusan Masalah
Pertanyaan penelitian dapat dirumuskan sebagai berikut ini:
1. Apakah terdapat perbedaan kinerja reksadana syariah dengan kinerja indeks syariah (indeks JII)?
2. Apakah terdapat perbedaan kinerja reksadana konvensional dengan kinerja indeks konvensional (indeks LQ45)?
3. Apakah terdapat perbedaan kinerja reksadana syariah dengan kinerja reksadana konvensional?

C. Tujuan Penelitian
Sesuai dengan perumusan masalah, maka tujuan penelitian akan dijelaskan sebagai berikut ini:
1. Memberikan bukti empiris bahwa terdapat perbedaan kinerja reksadana syariah dengan kinerja indeks syariah (indeks JII).
2. Memberikan bukti empiris bahwa terdapat perbedaan kinerja reksadana konvensional dengan kinerja indeks konvensional (indeks LQ45).
3. Memberikan bukti empiris bahwa terdapat perbedaan kinerja reksadana syariah dengan kinerja reksadana konvensional.

D. Manfaat Penelitian
Manfaat yang bisa diambil dari penelitian ini:
1. Bagi praktisi:
a. Investor dan investor potensial diharapkan dapat memperoleh informasi mengenai perbandingan kinerja dan prospek reksadana syariah dan reksadana konvensional terkait dengan keputusan untuk berinvestasi atau tidak berinvestasi pada reksadana syariah dan reksadana konvensional.
b. Manajer investasi, dalam hal ini adalah PT Danareksa Investment Management, diharapkan dapat meningkatkan kinerja reksadana, melalui pengembangan strategi yang baik dalam melakukan seleksi saham yang efisien dan alokasi dana yang efektif supaya kinerja reksadana melebihi kinerja pasarnya.
c. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (BAPEPAM-LK) diharapkan semakin meningkatkan peranannya selaku otoritas pasar modal dalam pengembangan kebijakan pasar modal konvensional serta meningkatkan peranannya bersama dengan DSN dan DPS dalam menangani pasar modal syariah dan pengembangan kebijakan pasar modal syariah di Indonesia. Hal tersebut sangat penting untuk mengantisipasi fenomena disintermediasi pasar keuangan, yaitu bergesernya peran bank komersial ke pasar modal dalam mobilisasi dana ke sektor produktif.
2. Bagi akademisi:
a. Memberikan dukungan teori yang berkaitan dengan perbandingan kinerja reksadana syariah dan reksadana konvensional.
b. Menjadikan sebagai bahan acuan dan bertimbangan untuk mengkaji dan meneliti lebih jauh lagi berkaitan dengan reksadana.

E. Sistematika Pelaporan Hasil Penelitian
Skripsi ini terdiri dari lima bab dan setiap bab berisi:
BAB I : PENDAHULUAN
Bab ini menguraikan tentang latar belakang, perumusan masalah, batasan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian dan sistematika penulisan.
BAB II : KERANGKA TEORITIS
Bab ini berisi tinjauan pustaka yang menjadi acuan pemahaman teoritis dalam penelitian ini yaitu mengenai reksadana syariah dan reksadana konvensional, dan berisi tinjauan penelitian terdahulu dan pengembangan hipotesis, serta kerangka teoritis untuk memudahkan memahami penelitian ini.
BAB III : METODA PENELITIAN
Bab ini mengulas metoda penelitian yang mencakup ruang lingkup penelitian, desain penelitian, pemilihan populasi dan sampel, penentuan periode penelitian, sumber data dan tehnik pengumpulan data, definisi operasional dan pengukuran variabel, tehnik pengujian hipotesis, serta tehnik pengujian asumsi model regresi linier normal klasik.
BAB IV : ANALISIS DATA DAN PEMBAHASAN
Bab ini membahas hasil pengolahan data, pengujian asumsi normal klasik, pengujian hipotesis, dan penjelasan pendukung dalam rangka menyusun kesimpulan penelitian.
BAB V : PENUTUP
Bab ini berisi kesimpulan, keterbatasan, saran, serta implikasi dari hasil penelitian ini.
Skripsi Hubungan Pendidikan Dan Pelatihan Karyawan Terhadap Peningkatan Kinerja Karyawan Pada PT. X

Skripsi Hubungan Pendidikan Dan Pelatihan Karyawan Terhadap Peningkatan Kinerja Karyawan Pada PT. X

(Kode EKONAKUN-0026) : Skripsi Hubungan Pendidikan Dan Pelatihan Karyawan Terhadap Peningkatan Kinerja Karyawan Pada PT. X

BAB I
PENDAHULUAN

1.2. LATAR BELAKANG
Salah satu kegiatan yang dilakukan dalam manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), adalah mendapatkan orang-orang untuk mengisi organisasi. Biasanya yang menangani masalah ini dikoordinir oleh Departemen SDM dan melibatkan bagian-bagian lain yang terkait (pada organisasi yang besar). Pada organisasi yang kecil pemimpin dapat secara langsung melakukannya sendiri tanpa bantuan orang lain atau para ahli. Namun pada keduanya ada satu langkah penting yang harus dilakukan sebelum melakukan penarikan tenaga kerja (recruitment), yaitu menentukan jenis atau kualitas pegawai yang diinginkan untuk mengisi jabatan tersebut dan rincian mengenai jumlah atau kuantitas yang nanti akan menempati jabatan tersebut. Dengan demikian fungsi atau kegiatan pertama dalam manajemen SDM adalah mendapatkan orang yang tepat, baik secara kualitas maupun kuantitasnya. Setelah itu dilanjutkan pada penarikan tenaga kerja, seleksi penempatan, orientasi, promosi dan pemindahan atau mutasi.
Menurut (B Flippo, 1999, hal 31) metode yang paling sering digunakan dalam penentuan jenis atau kualitas tenaga kerja yang akan ditarik (recruitment) adalah analisis jabatan (job analysis). Job analysis terdiri dari dua kata job dan analysis. Job biasa diartikan sebagai jabatan, pekerjaan, tugas, macam pekerjaan, dan kegiatan pekerjan. Analysis diterjemahkan memisah-misahkan atau menguraikan.
Beberapa astilah-istilah yang berkaitan dengan analysis jabatan : (Kogakusha, XXXX, hal 23)
• Unsur (element) adalah kesatuan pekerjaan yang paling kecil.
• Tugas (task) adalah satu bagian atau satu komponen dari suatu jabatan.
• Posisi (position) adalah tugas-tugas dan tanggung jawab-tanggung jawab dari seorang pegawai.
• Jabatan (job) adalah sekelompok posisi yang hampir sama dalam suatu badan, lembaga atau perusahaan.
• Okupasi (occupation) adalah jabatan-jabatan yang hampir sama yang terdapat dalam banyak perusahaan atau daerah.
• Analysis jabatan (job analyasis) adalah suatu kegiatan yang mempelajari, mengumpulkan, dan mencatat informasi-informasi atau fakta-fakta yang berhubungan dengan masing-masing jabatan secara sitematis dan teratur.
• Uraian jabatan (job description) adalah suatu keterangan singkat yang ditulis secara cemat mengenai kewajiban-kewajiban dan tanggung jawab-tanggung jawab dari suatu jabatan.
• Persyaratan jabatan (job specification) adalah suatu catatan mengenai syarat-syarat orang yang minimum yang diperlukan untuk menyelesaikan suatu jabatan dengan sebaik-baiknya.
• Penilaian jabatan (job evaluation) adalah kegiatan yang dilakukan guna membandingkan nilai dari suatu jabatan dengan nilai dari jabatan atau jabatan-jabatan lain.
• Klasifikasi jabatan (job classification) adalah pengelompokkan jabatan-jabatan yang mempunyai nilai hampir sama.
Dalam proses analisis jabatan dokumen-dokumen penting yang dihasilkan adalah uraian jabatan dan persyaratan jabatan. Uraian jabatan mengandung catatan-catatan yang berhubungan dengan standar pelaksanaan pekerjaan, khususnya bila analisis jabatan memakai penyelidikan waktu dan gerak. Dalam hal demikian, maka uraian jabatan berisi rincian gerak yang termasuk dalam pelaksanaan atau produksi, lamanya waktu yang diperlukan untuk tiap gerak tersebut, dan standar hasil pekerjaan untuk semua jabatan. Persyaratan jabatan lebih menitik beratkan pada syarat-syarat mengenai orang yang diperlukan untuk mengisi jabatan tesebut.
Pendidikan dan pelatihan memberikan ikhtisar kewajiban-kewajiban dan tanggung jawab-tanggung jawab dari suatu jabatan, hubungannya dengan jabatan-jabatan lain, pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan, dan kondisi kerja didalam mana jabatan itu diselesaikan. Pendidikan dan pelatihan
diadakan untuk memberikan pengertian tentang tugas-tugas yang terkandung dalam tiap jabatan, tetapi juga bagaimana melaksanakan tugas-tugas itu.
Pendidikan dan pelatihan digunakan untuk :
1. Mendapatkan kualitas dan kuantitas pegawai yang tepat yang diperlukan untuk Mencapai tujuan organisasi.
Persyaratan jabatan merupakan standar pegawai dengan mana pelamar jabatan dapat diukur. Isi persyaratan jabatan memberikan dasar untuk pembuatan prosedur seleksi.
2. Pelatihan
Uraian kewajiban-kewajiban dan alat-alat yang digunakan merupakan bantuan penting untuk mengembangkan isi program pelatihan.
3. Pendidikan
Uraian jabatan dan rincian syarat-syarat manusia dievaluasi berdasarkan nilainya dengan tujuan akhir menentukan nilai kompensasinya
4. Penilaian pelaksanaan pekerjaan
5. Daripada menilai pegawai berdasarkan sifat-sifatnya seperti dapat dipercaya dan prakarsa, sekarang ada suatu kecenderngan untuk menetukan sasaran jabatan dan menilai pekejaan yang dilakukan berdasarkan sasaran tersebut. Dalam jenis penilaian ini, uraian jabatan adalah berguna untuk merumuskan bidang-bidang di dalam mana sasaran jabatan ditentukan.
6. Promosi dan Pemindahan
Informasi jabatan membantu dalam merencanakan saluran-saluran promosi dan dalam mewujudkan garis-garis pemindahan.
7. Organisasi
Informasi jabatan yang diperoleh melalui analisis jabatan sering mengungkapkan hal-hal yang tidak baik dipandang dari sudut faktor-faktor yang mempengaruhi pola jabatan. Oleh karena itu proses analisis merupakan suatu jenis pemeriksaan organisasi.
8. Perkenalan
Bagi seorang peseta pelatihan yang baru, uraian jabatan paling berguna untuk tujuan perkenalan. Uraian jabatan membantu pengertian tentang jabatan dan organisasi.
9. Penyuluhan
Dengan sendirinya Informasi jabatan sangat banyak nilainya dalam penyuluhan jabatan. Penyuluhan demikian sebaiknya diadakan pada perguruan tinggi, karena banyak lulusan perguruan tinggi tersebut, tidak menyadari akan jenis-jenis jabatan yang ada. Penyuluhan juga diadakan apabila ada pegawai yang tampaknya tidak sesuai dengan posisinya sekarang.
10. Hubungan ketenagakerjaan
Uraian jabatan merupakan standar fungsi. Apabila pegawai berusaha menambah atau mengurangi kewajiban - kewajiban yang terdapat di dalamnya, maka ini berarti bahwa ia tidak menaati standar. Sering timbul perdebatan dan dokumen tertulis tentang jabatan standar adalah berharga untuk memecahkan perdebatan demikian.
11. Perencanan kembali jabatan
Apabila majikan ingin menyesuaikan diri dengan suatu kelompok tertentu, misalnya dengan pegawai-pegawai cacat fisik, maka biasanya ia harus mengubah isi jabatan tertentu. Analisi jabatan memberikan informasi yang akan memudahkan perubahan jabatan-jabatan tersebut diisi oleh orang-orang yang mempunyai ciri-ciri khusus.
Informasi analisis jabatan mempunyai peranan yang penting sekali dalam perencanaan sumber daya manusia. Para perencanaan-peencanaan sumber daya manusia menggunakan data analisis jabatan dalam membandingkan kecakapan dari para pegawai yang diperlukan dengan kecakapan yang sesungguhnya ada untuk mengisi suatu jabatan tertentu dalam organisasi sampai tingkat dimana kecakapan yang sesungguhnya sudah tidak sesuai lagi dengan kecakapan yang dibutuhkan. Sehingga organisasi bisa mengambil beberapa tindakan untuk mengurangi ketidak sesuaian tesebut.
PT. X adalah sebuah perusahaan yang bergerak dibidang produksi Medium Density Fibreboard (MDF) yang berlokasi di desa X. Pada tahun 1999 terjadi reorganisasi yang melakukan banyak jabatan yang kosong. Dalam penempatan pegawai untuk mengisi jabatan yang kosong tersebut tidak tesebut tidak didasari pada pendidikan dan pelatihan karyawan akan tetapi berdasarkan pengangkatan oleh pimpinan secara langsung yang tentunya lebih bersifat subyektif. Dari penelitian awal yang penulis lakukan, hal tersebut menyebabkan produktifitas sulit untuk ditingkatkan dan cenderung menurun.Hal ini di sebabkan oleh ketidak sesuaian antara syarat-syarat jabatan dengan kualifikasi orang-orang yang menangani pekerjaan tersebut.
Dampak buruk lainnya yang disebabkan oleh hal tersebut adalah :
• Tingkat kemangkiran yang semakinmeningkat.
• Turunnya motivasi dalam bekerja bagi sebagian karyawan yang memegang jabatan tidak sesuai dengan kemampuannya sehingga proses produksi mengalami hambatan.
Dengan latar belakang permasalahan seperti diuraikan diatas maka
Penulis tertarik untuk mengadakan penelitian dalam bentuk skripsi dengan judul :
HUBUNGAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KARYAWAN TERHADAP PENINGKATAN KINERJA KARYAWAN PADA PT. X BULAN APRIL XXXX.

1.2. RUMUSAN MASALAH
Terdapat beberapa permasalahan pada PT. X antara lain sebagai berikut :
1. Apakah ada hubungan pendidikan dan pelatihan karyawan secara simultan terhadap peningkatan kinerja karyawan PT. X ?
2. Apakah ada hubungan pendidikan karyawan secara parsial terhadap peningkatan kinerja karyawan PT. Sumatera fibreboard ?
3. Apakah ada hubungan pelatihan karyawan secara parsial terhadap peningkatan kinerja karyawan PT. X ?

1.3. TUJUAN PENELITIAN
1.3.1 Tujuan Umum
Untuk mengetahui hubungan pendidikan dan pelatihan karyawan secara simultan terhadap peningkatan kinerja karyawan pada PT. X.
1.3.2 Tujuan khusus
1. Diketahuinya hubungan pendidikan karyawan secara parsial terhadap peningkatan kinerja karyawan.
2. Diketahuinya hubungan pelatihan kayawan secara parsial terhadap peningkatan kinerja karyawan.

1.4. MANFAAT PENELITIAN
Adapun manfaat penelitian ini sebagai berikut :
1. Bagi Peneliti
dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bidang pendidikan dan pelatihan karyawan.
2. Bagi PT. X
Dapat memberikan informasi kepada pimpinan perusahaan yang bersangkutan guna melakukan perubahan dan pebaikan dalam melaksanakan pendidikan dan pelatihan karyawan di masa yang akan datang.
3. Bagi Universitas X
Dapat digunakan sebagai acuan dan perbandingan untuk melakukan penelitian sejenis dalam rangka mendapatkan hasil yang lebih baik di masa yang akan datang.
Skripsi Analisis Perbedaan Kinerja Keuangan-Tingkat Kemahalan Harga Saham-Return Saham-Dan Likuiditas Saham Perusahaan Yang Melakukan Stock Split Pada

Skripsi Analisis Perbedaan Kinerja Keuangan-Tingkat Kemahalan Harga Saham-Return Saham-Dan Likuiditas Saham Perusahaan Yang Melakukan Stock Split Pada

(Kode EKONAKUN-0025) : Skripsi Analisis Perbedaan Kinerja Keuangan-Tingkat Kemahalan Harga Saham-Return Saham-Dan Likuiditas Saham Perusahaan Yang Melakukan Stock Split Pada Perusahaan Manufaktur Yang Go Public Di BEJ

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Pemecahan saham merupakan fenomena dalam literature ekonomi keuangan perusahaan secara sederhana pemecahan saham berarti memecah selembar saham menjadi lembar saham. Pemecahan saham mengakibatkan bertambahnya jumlah lembar saham yang beredar tanpa transaksi jual beli yang mengubah besarnya modal. tindakan pemecahan saham akan memberikan efek fatamorgana bagi investor, yaitu investor akan merasa seolah-olah menjadi lebih makmur memegang jumlah saham yang lebih banyak. Jadi pemecahan saham sebenarnya merupakan tindakan perusahaan yang tidak memiliki nilai ekonomis. (Marwata, XXXX).
Meskipun pemecahan saham tidak memiliki nilai ekonomis, tetapi banyak peristiwa pemecahan saham di pasar modal memberikan indikasi bahwa pemecahan saham merupakan alat yang penting dalam praktek pasar modal (Marwata, XXXX). Pemecahan saham telah menjadi salah satu alat yang digunakan oleh manajemen untuk membentuk harga pasar perusahaan.
Harga pasar dari saham akan mencerminkan nilai suatu perusahaan, semakin tinggi harga saham, maka semakin tinggi pula nilai perusahaan tersebut dan terjadi sebaliknya. Oleh karena itu setiap perusahaan yang menerbitkan saham akan sangat memperhatikan harga sahamnya. Harga saham yang terlalu rendah sering dikaitkan dengan kinerja perusahaan yang kurang baik. Namun bila harga
saham terlalu tinggi (overprice) dapat mengurangi kemampuan investor untuk membeli sehingga menyebabkan harga saham akan sulit untuk meningkat lagi. Dalam mengantisipasi hal tersebut banyak perusahaan melakukan pemecahan saham.
Secara teoritis pemecahan saham tidak akan menambah kekayaan pemegang saham, karena di satu sisi jumlah lembar saham yang dimiliki investor bertambah tetapi di sisi lain harga saham turun secara proporsional. Namun dengan melakukan pemecahan saham diharapkan likuiditas sahamnya akan meningkat, karena investor dapat membeli saham dengan harga yang relatif lebih rendah (Muazaroh dan Iramani, XXXX). Meskipun pemecahan saham tidak memberikan nilai ekonomis bagi pemegang saham, namun tindakan ini sering dilakukan oleh perusahaan.
Teori yang mendukung peristiwa pemecahan saham ini antar lain Signaling Theory dan Trading Range Theory. Menurut Signaling Theory, pemecahan saham. Merupakan suatu sinyal dari manajer bahwa perusahaan berada dalam kondisi keuangan yang baik. Manajer ingin menyampaikan informasi yang lengkap dan akurat tentang kondisi ataupun prospek perusahaan kepada pihak yang membutuhkan informasi sebelum dilakukan pemecahan saham, pihak luar tidak mendapatkan informasi yang cukup guna mengetahui kondisi perusahaan. Dengan adanya suatu sinyal yang baik berupa informasi disampaikan perusahaan, pihak luar dapat mengetahui kinerja keuangan yang dapat dilihat dari ROI dan EPS-nya. Sedangkan menurut Trading Range Theory menyatakan bahwa pemecahan saham akan meningkatkan likuiditas perdagangan saham. Menurut teori ini, harga saham yang terlalu tinggi (overprice) menyebabkan kurang aktifnya saham tersebut diperdagangkan. Dengan adanya pemecahan saham, harga saham menjadi tidak terlalu tinggi, sehingga akan semakin banyak investor yang mampu bertransaksi. Dengan adanya penataan harga ke rentang yang lebih rendah maka menimbulkan reaksi yang positif dari pasar. Para analis maupun pelaku pasar dapat mengetahui tingkat kemahalan harga saham melalui PER dan PBV-nya. Hal ini juga diperkuat oleh pendapatnya Marwata (XXXX).
Dalam dunia bisnis, terutama dalam perdagangan saham yang terdapat di pasar modal, banyak sekali aktivitas perdagangan yang dilakukan oleh para investor untuk memperoleh keuntungan (return). Pemecahan saham memberikan informasi kepada investor tentang prospek peningkatan return masa depan yang substansial (Marwata, XXXX). Return yang meningkat tersebut dapat diprediksi dan merupakan sinyal tentang laba jangka pendek dan jangka panjang (Bar-Josef dan Brown, 1997), dalam Marwata (XXXX). Dengan melihat return yang bisa diperoleh, maka investor akan tertarik untuk berinvestasi, jadi return merupakan salah satu faktor yang mendasari investor untuk membeli saham.
Kinerja keuangan perusahaan merupakan salah satu faktor yang dapat mempengaruhi keputusan pemecahan saham, karena kinerja keuangan merupakan alat ukur keberhasilan perusahaan untuk menghasilkan laba dan mencerminkan kondisi suatu perusahaan Copeland (1979;116) dalam Marwata (XXXX), menyatakan bahwa salah satu gambaran prospek bagus adalah kinerja keuangan yang bagus perusahaan yang melakukan pemecahan saham memerlukan cukup biaya, oleh karena itu hanya perusahaan yang mempunyai prospek bagus saja yang mampu melakukan.
Sampel pada penelitian ini adalah perusahaan manufaktur dari berbagai jenis industri. Peneliti ingin mengetahui apakah ada perbedaan kinerja keuangan, tingkat kemahalan harga saham, return saham, dan likuiditas saham pada perusahaan manufaktur antara yang melakukan stock split dengan perusahaan yang tidak melakukan stock split. Sehingga dari hasil penelitian ini dapat memberikan informasi apakah ada perbedaan yang melakukan stock split atau yang tidak melakukan stock split dalam kinerja keuangan, tingkat kemahalan harga saham, return saham, dan likuiditas saham. Untuk selanjutnya dapat dijadikan tolok ukur dan pertimbangan bagi investor untuk membeli saham¬ saham yang akan dipilihnya.
Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan di atas, maka penulis tertarik untuk meneliti lebih jauh apakah ada perbedaan kinerja keuangan, tingkat kemahalan harga saham, return saham, dan likuiditas saham pada perusahaan yang melakukan stock split dan perusahaan yang tidak melakukan stock split yang dituangkan dalam judul "ANALISIS PERBEDAAN KINERJA KEUANGAN, TINGKAT KEMAHALAN HARGA SAHAM, RETURN SAHAM, DAN LIKUIDITAS SAHAM PERUSAHAAN YANG MELAKUKAN STOCK SPLIT DAN PERUSAHAAN YANG TIDAK MELAKUKAN STOCK SPLIT PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR YANG GO PUBLIC DI BURSA EFEK JAKARTA (BEJ) (PERIODE XXXX-XXXX).

1.2 Perumusan Masalah
Perumusan masalah dalam penelitian ini adalah :
Apakah terdapat perbedaan kinerja keuangan, tingkat kemahalan harga saham, return saham, dan likuiditas saham perusahaan yang melakukan stock split dengan perusahaan yang tidak melakukan stock split pada perusahaan manufaktur yang go public di Bursa Efek Jakarta (BEJ) diukur dengan ROI, EPS, PER, PBV, R dan TVA.

1.3 Tujuan Penelitian
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui perbedaan kinerja keuangan, tingkat kemahalan harga saham, return saham, dan likuiditas saham perusahaan yang melakukan stock split dengan perusahaan yang tidak melakukan stock split pada perusahaan manufaktur yang go public di Bursa Efek Jakarta (BEJ) diukur dengan ROI, EPS, PER, PBV, R dan TVA.

1.4 Manfaat Penelitian
Penelitian ini diharapkan dapat memberi manfaat bagi :
1. Peneliti
Peneliti dapat memberikan teori-teori dan faktor-faktor tentang pemecahan saham untuk menambah pengetahuan dan kemampuan penulis.
2. Perusahaan
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi perusahaan agar bisa mempertimbangkan keputusan yang tepat mengenai pemecahan saham.
3. Investor
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan bagi investor dalam mengambil keputusan melakukan pemecahan saham.
4. Pihak Lain
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan acuan bagi peneliti yang akan meneliti masalah serupa sehingga membantu mempercepat penyempurnaan penelitian.

1.5 Sistematika Penulisan
Adapun sistematika penulisan skripsi ini, adalah sebagai berikut :
Bab I : Pendahuluan
Dalam bab ini akan diuraikan mengenai latar belakang masalah, perumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, dan sistematika penulisan skripsi.
Bab II : Tinjauan Pustaka
Dalam bab ini akan dijelaskan mengenai penelitian terdahulu, landasan teori, kerangka pemikiran dan hipotesis penelitian.

Bab III : Metode Penelitian
Dalam bab ini dijelaskan tentang identifikasi variabel, definisi operasional dan pengukuran variabel, teknik sampling, data dan metode pengumpulan data dan metode analisis data.
Bab IV : Gambaran Subyek Penelitian dan Analisis Data
Bab ini menjelaskan tentang secara garis besar tentang populasi yang diteliti serta aspek-aspek dari sampel yang nantinya akan diteliti, dan analisis dari hasil penelitian yang terdiri dari analisis deskriptif, pengujian hipotesis, serta pembahasannya.
Bab V : Penutup
Bab ini menjelaskan tentang kesimpulan penelitian, yang berisikan jawaban atas rumusan masalah, selain itu dijelaskan tentang pula keterbatasan penelitian yang dilakukan dan saran penulis.
Skripsi Perlakuan Self Assessment System Akuntansi PPN Terhadap Pengusaha Kena Pajak Berdasarkan UU No 18 Tahun 2000

Skripsi Perlakuan Self Assessment System Akuntansi PPN Terhadap Pengusaha Kena Pajak Berdasarkan UU No 18 Tahun 2000

(Kode EKONAKUN-0024) : Skripsi Perlakuan Self Assessment System Akuntansi PPN Terhadap Pengusaha Kena Pajak Berdasarkan UU No 18 Tahun 2000

BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang Masalah
Secara teoritis ada 3 indikator sebagai ukuran yang saling terkait erat dan berhubungan dengan penerimaan pajak, yaitu potensi, rencana, realisasi. Di antara ketiga indikator tersebut, potensi boleh dikatakan merupakan yang sangat besar perannya. Dengan mengetahui besarnya potensi pajak yang ada, akan sangat membantu pemerintah untuk merencanakan penerimaan pajak yang layak (feasible), demikian juga dalam upaya merealisasikannya. Di samping itu, potensi pajak dapat juga berfungsi sebagai patron dalam membuat kebijakan, baik menyangkut pengenaan pajak atas objek yang menghasilkan potential gain maupun dalam pemberian pengecualian atas fasilitas pajak yang menghasilkan potential loss.
Pentingnya indikator di atas akan lebih terasa lagi di tengah pemerintah sedang berupaya untuk mengoptimalkan penerimaan dalam negeri seperti Indonesia saat ini, yang terutama diperoleh dari pajak. Ketiga indikator tersebut haruslah dihitung secara seksama dan akurat, agar dapat memberikan hasil positif dalam pencapaian sasaran penerimaan pajak dalam anggaran negara (APBN).
John F. Due, seorang pakar ilmu keuangan negara dan pajak yang dikutip oleh Pandiangan (XXXX:36), menyatakan bahwa pada umumnya di negara berkembang, pajak tidak langsung mempunyai peran yang besar dalam penerimaan pemerintah salah satu contoh pajak tidak langsung adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN). PPN merupakan salah satu jenis pajak yang dikelola oleh pemerintah pusat, dan sangat perlu diketahui besarnya potensi yang ada. Hal ini dapat memberikan indikasi atau gambaran, apakah realisasi penerimaan pajak telah optimal.
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan salah satu jenis pajak tidak langsung, yang termasuk sebagai pajak konsumsi. Secara historis, yang pertama kali mengemukakan PPN adalah Carl Friedrich von Siemens seorang industriawan Jerman dalam upaya mencari jalan keluar atas kesulitan keuangan negara saat itu Pandiangan (XXXX:36). Namun dalam praktiknya, PPN sebagai salah satu sumber penerimaan negara Indonesia pertama kali diterapkan pada tahun 1950 yaitu pajak peredaran barang yang memungut pajak atas lalu lintas barang di masyarakat, yang kemudian dalam tahun 1951 diganti dengan pajak penjualan 1951. Untuk memenuhi kebutuhan akan suatu sistem pajak yang lebih modern, pajak penjualan 1951 kemudian diganti dengan Pajak Pertambahan Nilai pada tahun 1984 (PPN 1984) kemudian diganti lagi menjadi Pajak Pertambahan Nilai tahun XXXX.
Menurut Sukardji (XXXX:23) PPN adalah pengenaan pajak atas pengeluaran untuk konsumsi (a tax on consumption expenditure) baik yang dilakukan oleh perseorangan maupun oleh badan baik badan swasta maupun badan pemerintah dalam bentuk belanja barang atau jasa yang dibebankan pada anggaran belanja negara. Pada PPN, sistem pemungutan pajak berganda tidak ada karena adanya mekanisme kredit pajak dan tarif pajak yang sama yaitu 10%. Berdasarkan Undang-Undang No 18 Tahun 2000, dalam PPN ada 2 mekanisme pengkreditan yaitu pajak masukan (PM) yang dibayar oleh pembeli dan pajak keluaran (PK) yang dibayar oleh penjual. Apabila besarnya pajak keluaran lebih besar daripada pajak masukan berarti terdapat kekurangan penyetoran, sedangkan apabila besarnya pajak keluaran lebih kecil daripada pajak masukan berarti terdapat kelebihan penyetoran.
Selain itu perlu diketahui bahwa PPN (Pajak Pertambahan Nilai) hanya dibayar atau disetor ke kas negara oleh pengusaha kena pajak (PKP) yang melakukan penyerahan terhadap barang kena pajak (BKP) atau jasa kena pajak (JKP). Objek PPN itu sendiri terdiri dari Barang Kena Pajak dan Jasa Kena Pajak, sehingga PPN menduduki tempat yang sangat penting karena mempunyai peranan besar dalam APBN. Bahkan hasilnya dapat diharapkan akan lebih besar daripada PPh, karena setiap warga masyarakat akan membeli barang kebutuhan hidupnya yang hampir kesemuanya merupakan hasil produksi yang kena PPN dan PPnBM.
Badan Usaha sebagai subjek pajak, juga ikut berperan dalam membiayai pembangunan nasional. Pada setiap akhir periode akuntansi, pengelola badan usaha menyampaikan pertanggungjawaban berupa laporan keuangan, baik kepada pemilik maupun kepada pihak-pihak lainnya yang berkepentingan, misalnya bank dan kantor inspeksi pajak.
Kesalahan dalam menetapkan pajak terutang PPN yang dibayar kepada negara akan mempersulit petugas pajak dalam melakukan pemeriksaan dan menimbulkan kerugian bagi negara serta berpengaruh bagi pemilik badan usaha, dalam hal ini pemegang saham.
Mengingat sebab terjadinya pajak pertambahan nilai terutang begitu kompleks yaitu antara lain saat dan tempat terutangnya pajak, kapan seharusnya badan usaha membuat faktur pajak untuk setiap transaksi yang dilakukan, hal tersebut sering menjadi masalah bagi badan usaha. Jika sebuah badan usaha menggunakan mekanisme pajak keluaran dan pajak masukan, maka mereka harus bisa memisahkan mana pajak keluarannya dan mana yang menjadi pajak masukannya berdasarkan aktivitas pembelian dan penjualan yang dilakukan oleh pihak perusahaan dan kapan seharusnya mereka sudah mengkreditkannya.
Pihak perusahaan yang terutang pajak pertambahan nilai tersebut juga harus mampu membedakan barang mana yang merupakan barang kena pajak dan barang
mana yang bukan merupakan barang kena pajak dan juga harus dapat menganalisa
prosedur perhitungan pajak pertambahan nilai yang benar dan tepat. Hal ini agar perusahaan dapat mengkreditkan pajak masukan dalam suatu masa pajak dengan pajak keluaran untuk masa pajak yang sama pula sehingga dapat meminimalkan timbulnya pajak pertambahan nilai yang terutang.
Perusahaan membuat laporan keuangan yang dapat memenuhi kebutuhan semua pemakai laporan keuangan. Supaya informasi dalam laporan keuangan tersebut benar maka perlakuan akuntansi yang dipakai harus tepat dan penyajian dalam laporan keuangan harus sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang berlaku. Di samping itu perusahaan juga harus menerapkan perhitungan PPN dengan berpedoman pada Undang-Undang No 18 Tahun 2000 tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

1.2. Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah masalah di atas, maka rumusan masalah yang timbul dalam penelitian ini adalah : “Bagaimana perlakuan self assessment system akuntansi pajak pertambahan nilai terhadap pengusaha kena pajak berdasarkan Undang-Undang No 18 Tahun 2000 ?”

1.3. Batasan Penelitian
Pembahasan masalah pada penelitian ini dibatasi pada Pajak Pertambahan Nilai yang subyek pajaknya adalah Pengusaha Kena Pajak dalam bentuk perusahaan manufaktur. Sedangkan obyek pajaknya adalah penyerahan Barang Kena Pajak yang dilakukan oleh Pengusaha Kena Pajak berdasarkan undang-undang PPN, dengan mengambil data penjualan dan pembelian tahun XXXX, serta neraca dan laporan laba rugi tahun XXXX. Adanya pembatasan juga bahwa penulis tidak membahas akan wajar tidaknya penyajian neraca yang ada di PT. “X”, selain itu penulis juga tidak membahas mengenai perlakuan terhadap PPN terutang tersebut.

1.4. Batasan Pengertian
I. Perlakuan Akuntansi Pajak pertambahan Nilai
Yang dimaksud dengan Perlakuan Akuntansi Pajak Pertambahan Nilai adalah perlakuan akuntansi terhadap badan usaha berdasarkan peraturan perpajakan antara lain tentang perjurnalan setiap transaksi dan perlakuan terhadap PPN kurang bayar atau PPN lebih bayar dalam laporan keuangan.
II. Pajak Pertambahan Nilai Yang Terutang
Yang dimaksud dengan Pajak Pertambahan Nilai Yang Terutang adalah pajak pertambahan nilai yang dalam hal hasil perhitungannya terdapat 2 kemungkinan yaitu Pajak Keluaran lebih besar dari Pajak Masukan (PPN kurang bayar) atau Pajak keluaran lebih kecil dari Pajak Masukan (PPN lebih bayar).

1.5. Tujuan Penelitian
Tujuan yang diharapkan dapat tercapai dalam penelitian ini adalah :
1. Untuk mengetahui bagaimana perlakuan akuntansi Pajak Pertambahan Nilai terhadap penyerahan Barang Kena Pajak untuk menghitung Pajak Pertambahan Nilai Yang Terutang berdasarkan Undang-Undang No 18 Tahun 2000.
2. Untuk lebih memahami mengenai perlakuan akuntansi terhadap badan usaha berdasarkan peraturan perpajakan dan sesuai dengan aturan-aturan dalam Standar Akuntansi Keuangan (SAK).

1.6. Manfaat Penelitian
Manfaat yang diperoleh melalui penelitian ini adalah :
1. Penulis mendapatkan kesempatan menghadapi masalah-masalah khususnya di bidang perpajakan yang ada di dalam perusahaan, dan mengkaitkannya dengan teori-teori yang selama ini diperoleh di bangku kuliah. Hal ini akan menambah wawasan berpikir bagi penulis.
2. Menambah wawasan bagi pihak lain yang membaca penelitian ini sehingga akan dapat berguna jika suatu saat mereka menghadapi masalah yang sama atau berniat melanjutkan penelitian ini.
3. Hasil penelitian ini sebagai informasi untuk memberikan sumbangan pikiran kepada perusahaan dan memecahkan masalah yang berhubungan dengan PPN.

1.7. Sistematika Pembahasan
Penulisan skripsi ini dibagi menjadi 5 bab yaitu:
BAB I PENDAHULUAN
Di dalam bab ini akan membahas tentang latar belakang masalah, batasan penelitian, batasan pengertian, tujuan penelitian, manfaat penelitian, dan sistematika pembahasan skripsi.
BAB II LANDASAN TEORI
Dalam bab ini mengemukakan mengenai teori-teori yang menjadi dasar dari pembahasan yang berhubungan dengan judul penelitian teori tersebut.
BAB III METODE PENELITIAN
Di dalam metode penelitian, penulis akan membahas tentang jenis dan rancangan penelitian, jenis dan sumber data, instrumen dan metode pengumpulan data, unit analisis, serta teknik analisis data.
BAB IV DESKRIPSI DATA DAN PEMBAHASAN
1. Deskripsi data
Dalam bab ini memuat penjelasan dari gambaran umum perusahaan yang ada di dalamnya, menguraikan secara singkat tentang perkembangan perusahaan, struktur organisasi, deskripsi jabatan dan fungsi-fungsinya, serta hal-hal lainnya.
2. Pembahasan
Dalam bab ini akan menjelaskan tentang permasalahan yang sedang dihadapi oleh perusahaan tersebut. Permasalahan tersebut akan penulis analisis kemudian membandingkannya dengan landasan teori yang telah diuraikan pada bab sebelumnya untuk mencari pemecahan atas masalah tersebut.
BAB V KESIMPULAN DAN SARAN
Dalam bab ini berisikan kesimpulan dari keseluruhan isi penelitian dan saran-saran perbaikan yang bisa dipergunakan sebagai dasar pertimbangan bagi pimpinan perusahaan untuk memperbaiki praktek-praktek akuntansi yang ada pada perusahaan tersebut.
Skripsi Perhitungan Harga Pokok Produksi Flooring Pada PT X Di Kota X

Skripsi Perhitungan Harga Pokok Produksi Flooring Pada PT X Di Kota X

(Kode EKONAKUN-0023) : Skripsi Perhitungan Harga Pokok Produksi Flooring Pada PT X Di Kota X

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Kalimantan Timur memiliki areal hutan yang ditumbuhi berbagai macam jenis pohon dan memacu para pengusaha untuk mengolah sumber daya alam tersebut yang memanfaatkan hasilnya untuk bahan industri pengolahan kayu jadi bagi perusahaan-perusahaan industri kayu. Banyaknya perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam industri pengolahan kayu tersebut, maka akan memberikan kontribusi bagi pemerintah daerah setempat dalam hal penerimaan sektor pajak, menghasilkan devisa bagi negara dan membuka lapangan kerja bagi tenaga kerja yang mengganggur.
PT X merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang kontraktor perkayuan dan industri pengolahan kayu bulat menjadi kayu olahan berupa flooring berbagai jenis dan ukuran, dengan memiliki 1 (satu) buah sawmill sebagai sarana penunjang kegiatan proses produksi perusahaan dalam menghasilkan produk kayu olahan tersebut.
Flooring ini dibuat sebagai pelengkap bahan bangunan yang digunakan untuk menambah lapisan pada bagian atas lantai, ada juga yang menggunakan flooring ini sebagai hiasan ornamen lantai agar kelihatan rapi tergantung dari keinginan konsumen.
Ditinjau dari segi karakteristik proses pengolahan produk yang dihasilkan oleh perusahaan industri kayu, dapat dikatakan sebagai produksi massa karena berproduksi secara terus-menerus dan produksi ditujukan untuk memenuhi kebutuhan konsumen (ekspor) maupun kebutuhan perusahaan yang mengolah kayu bulat (log) menjadi kayu olahan.
Dalam hal proses produksi dilakukan beberapa tahap yaitu tahap pemotongan, tahap perakitan dan tahap penyelesaian akhir dimana tahap-tahap tersebut akan dibebankan biaya pada masing-masing departemen produksi, sehingga dapat diketahui jumlah biaya dan harga pokok produksi pada masing-masing departemen tersebut.
Untuk itu perlu adanya pengumpulan biaya produksi agar dapat diketahui dengan jelas dan tepat tentang biaya produksi yang dikorbankan dalam menghasilkan kayu olahan, sehingga dapat diketahui berapa besar perbedaan antara harga pokok produksi kayu olahan menurut perusahaan dengan harga pokok produksi menurut perhitungan akuntansi dengan menggunakan metode full costing.
Selama proses produksi, biaya-biaya yang terjadi antara lain biaya bahan baku yaitu kayu bulat (logs), biaya tenaga kerja yaitu berupa gaji karyawan baik karyawan bulanan maupun kontrak yang terlibat langsung dalam proses produksi dan biaya overhead pabrik yaitu biaya-biaya yang secara tidak langsung terlibat dalam proses produksi seperti biaya spare parts alat kerja, biaya BBM/pelumas, biaya penyusutan alat kerja, biaya gaji mandor produksi dan lain-lain.
Berdasarkan uraian diatas maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul “Perhitungan Harga Pokok Produksi dengan menggunakan Metode Full Costing pada PT X di X”

B. Perumusan Masalah
Seperti yang telah diterangkan di atas, maka penulis akan merumuskan masalah tersebut sebagai berikut :
“Apakah ada perbedaan yang lebih kecil mengenai perhitungan harga pokok produksi per meter kubik (m3) flooring bengkirai antara perhitungan menurut PT X dengan metode full costing”.

C. Tujuan dan Kegunaan
1. Tujuan
a. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbedaan perhitungan harga pokok produksi per meter kubik flooring antara perhitungan menurut perusahaan dengan metode harga pokok produksi pendekatan full costing.
b. Untuk mengetahui jumlah harga pokok produksi yang diserap pada masing-masing departemen produksi.
2. Kegunaan
a. Sebagai bahan informasi bagi pihak manajemen PT X dalam pengambilan keputusan mengenai harga pokok produksi kayu olahan.
b. Sebagai referensi dan koreksi bagi pihak-pihak yang memerlukan sehubungan dengan judul sikripsi tersebut di atas.

D. Sistematika Penulisan
Dalam penyusunan skripsi ini terdiri dari 6 (enam) bab, yaitu sebagai berikut :
Bab I : Pendahuluan, berisikan latar belakang, perumusan masalah yang dihadapi dan tujuan kegunaan serta sistematika penulisan.
BAB II : Dasar Teori, berisikan pengertian akuntansi biaya, siklus akuntansi biaya, pengertian biaya dan harga pokok, penggolongan biaya, metode pengumpulan biaya produksi, hipotesis dan definisi konsepsional.
BAB III : Metode Penelitian, berisikan definisi operasional dan rincian data yang diperlukan, jangkauan penelitian, teknik pengumpulan data, alat analisis dan pengujian hipotesis.
BAB IV : Hasil Penelitian, berisikan mengenai gambaran umum perusahaan, struktur organisasi, proses produksi dan penyajian data.
BAB V : Analisis dan Pembahasan, berisikan mengenai analisis terhadap data-data yang diperoleh selama penelitian dan pembahasan mengenai hasil dari pada pengolahan data yang telah dianalisis.
BAB VI : Kesimpulan dan Saran, berisian mengenai kesimpulan dari hasil analisis perhitungan dan saran kepada pihak manajemen dalam menetapkan harga pokok.
Skripsi Peranan Perilaku Sosial PT X Sebagai Bentuk Pertanggungjawaban Sosial Perusahaan Terhadap Lingkungan Sekitarnya

Skripsi Peranan Perilaku Sosial PT X Sebagai Bentuk Pertanggungjawaban Sosial Perusahaan Terhadap Lingkungan Sekitarnya

(Kode EKONAKUN-0022) : Skripsi Peranan Perilaku Sosial PT X Sebagai Bentuk Pertanggungjawaban Sosial Perusahaan Terhadap Lingkungan Sekitarnya

BAB I
PENDAHULUAN

I.1. Latar Belakang Permasalahan
Kemajuan sebuah perusahaan yang didukung kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, politik dan budaya membuat dunia bisnis melaju dengan cepat, dan merupakan suatu hal yang positif apabila dibarengi dengan adanya tanggung jawab perusahaan terhadap apapun yang dilakukan. Karena pada dasarnya kemajuan tersebut mengakibatkan makin maju dan kompleksnya aktivitas perusahaan yang mengarah pada keinginan perusahaan untuk mendapatkan kemudahan-kemudahan dalam menjalankan aktivitas operasionalnya. Kemudahan-kemudahan itu didapat, karena selama ini perusahaan dianggap sebagai lembaga yang dapat memberikan keuntungan bagi masyarakat, antara lain membuka lapangan pekerjaan, menyediakan kebutuhan masyarakat dan pembayaran pajak bagi pemerintah.
Bisnis yang baik selalu mempunyai misi tertentu yang luhur dan tidak sekedar mencari keuntungan, akan tetapi harus dapat meningkatkan standar hidup masyarakat dan membuat hidup manusia lebih manusiawi melalui pemenuhan kebutuhan secara baik. Bisnis yang hanya mencari keuntungan telah menyebabkan perilaku yang menjurus menghalalkan segala cara demi mencari keuntungan yang sebesar-besarnya tanpa mengindahkan nilai-nilai manusiawi lainnya.
Sekarang ini perusahaan dihadapkan pada persaingan global dengan linkungan yang berubah secara cepat. Perekonomian kapitalis yang pada prakteknya sering mengabaikan kepentingan sosial dan lingkungan, perlahan namun pasti sudah mulai mengadopsi nilai-nilai sosial. Perekonomian kapitalisme yang dulu hanya menekankan pada aspek pertumbuhan skala makro dan maksimalisasi laba berkelanjutan pada skala perusahaan, sekarang mulai memperhatikan kepentingan di luar laba. Hal ini menuntut manajemen perusahaan untuk tidak hanya memperhatikan kepentingan stockholders, tetapi lebih pada kepentingan stakeholders.
Munculnya akuntansi sosial tidak terlepas dari kesadaran perusahaan terhadap kepentingan lain selain untuk memaksimalkan laba bagi perusahaan. Perusahaan menyadari bahwa mereka selalu bersinggungan dengan berbagai kontroversi dan masalah sosial sehingga perusahaan mulai memperhartikan hubungan dengan lingkungan sosial.
Akuntansi untuk pertanggungjawaban sosial merupakan perluasan pertanggungjawaban organisasi (perusahaan) diluar batas-batas akuntansi keuangan tradisional, yaitu menyediakan laporan keuangan tidak hanya kepada pemilik modal khususnya pemegang saham. Perluasan ini didasarkan pada anggapan bahwa perusahaan memiliki tanggung jawab yang lebih luas dan tidak sekedar mencari uang untuk para pemegang saham tetapi juga bertanggung jawab kepada seluruh stakeholders. Hal ini terdapat dalam Standar Akuntansi Keuangan yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia yang telah mengakomodasi hal tersebut, yaitu dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan no. 1 paragraph ke-9 :
”Perusahaan dapat pula menyajikan laporan tambahan seperti laporan mengenai lingkungan hidup dan laporan nilai tambah (value added statement), khususnya bagi industri dimana faktor-faktor lingkungan hidup memegang peranan penting bagi industri yang menganggap pegawai sebagai kelompok pengguna laporan yang memegang peranan penting”
Laporan keuangan sebagai laporan pertanggungjawaban perusahaan kepada pemilik dan kreditur ternyata belum mencukupi. Dapat dikatakan, entitas perusahaan tidak hanya dituntut untuk menghasilkan laba sebanyak-banyaknya bagi entitas tetapi juga dituntut untuk menghasilkan benefit yang maksimal bagi masyarakat umum dan lingkungan sosial, karena pengguna laporan keuangan tidak terbatas kepada pemegang saham, calon investor, kreditur dan pemerintah semata tetapi juga untuk stakeholder yang lain.
Dalam penerapannya, akuntansi pertanggungjawaban sosial mengalami berbagai kendala, terutama dalam masalah pengukuran elemen-elemen sosial dan dalam rangka penyajiannya di laporan keuangan yang bersifat kuantitatif. Masalah pengukuran timbul terutama karena tidak semua elemen sosial dapat diukur dengan satuan uang serta belum terdapatnya standar akuntansi yang baku mengenai pengukuran dan pelaporan pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan.
Perusahaan-perusahaan di Indonesia mulai mempedulikan lingkungan sosialnya, mengingat pentingnya aspek sosial tersebut. Wujud perhatian itu tampak pada kebijakan yang ditetapkan oleh perusahaan. Akuntansi yang merupakan bagian dari dunia usaha ikut memberikan kontribusi dalam merespon kepedulian sosial perusahaan dengan berkembangnya akuntansi sosial termasuk didalamnya pengungkapan aktivitas sosial dalam laporan keuangan tahunan perusahaan.

I.2. Rumusan Masalah
Berdasar latar belakang masalah yang telah diuraikan diatas maka, penulis merumuskan beberapa permasalahan antara lain :
1. Bagaimanakah perilaku sosial perusahaan dalam melaksanakan aktivitas-aktivitasnya terhadap lingkungan sekitarnya ?
2. Bagaimanakah laporan akuntansi pertanggungjawaban sosial untuk menilai kinerja sosial perusahaan pada PT ”X” ?

I.3. Tujuan Penelitian
Adapun tujuan penelitian ini adalah :
1. Mengetahui perilaku sosial perusahaan terhadap lingkungan sekitarnya dalam melaksanakan aktivitas-aktivitasnya.
2. Mengetahui laporan akuntansi pertanggungjawaban sosial untuk menilai kinerja sosial perusahaan.

I.4. Manfaat Penelitian
Penulisan Skripsi ini diharapkan memiliki manfaat sebagai berikut :
1. Bermanfaat bagi pembaca dalam menambah wawasan tentang penerapan akuntansi pertanggungjawaban sosial yang dapat dilakukan pada suatu perusahaan
2. Bermanfaat untuk membantu manajemen perusahaan untuk menyusun suatu laporan tentang biaya-biaya sosial dan laporan nilai tambah sebagai pelengkap dalam laporan keuangan untuk menunjukkan pertanggungjawaban sosial perusahaan.
3. Sebagai referensi bagi pihak lain yang akan melakukan penelitian lebih lanjut mengenai topik ini.
Skripsi Pengaruh Perputaran Aktiva Tetap Dan Perputaran Piutang Terhadap Profitabilitas Studi Empiris Pada Perusahaan Yang Listing Di BEJ

Skripsi Pengaruh Perputaran Aktiva Tetap Dan Perputaran Piutang Terhadap Profitabilitas Studi Empiris Pada Perusahaan Yang Listing Di BEJ

(Kode EKONAKUN-0021) : Skripsi Pengaruh Perputaran Aktiva Tetap Dan Perputaran Piutang Terhadap Profitabilitas Studi Empiris Pada Perusahaan Yang Listing Di BEJ

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Setiap perusahaan menpunyai harta (aktiva) untuk mendukung kegiatan usahanya. Aktiva itu dibagi menjadi dua yaitu: aktiva lancar dan aktiva tetap. Aktiva tetap dibagi menjadi dua golongan yaitu, aktiva tetap berwujud dan aktiva tidak berwujud. Aktiva tetap adalah aktiva berwujud yang dimiliki untuk digunakan dalam kegiatan usaha perusahaan, dan mempunyai masa manfaat lebih dari satu tahun, berupa: tanah, bangunan, peralatan,dsb. Aktiva ini berfungsi untuk mendukung menjalankan kegiatannya, yaitu kegiatan yang dilakukan perusahaan dalam rangka memperoleh dana. Aktiva tetap memiliki peranan penting dalam menyediakan informasi yang bermanfaat bagi kreditor dan investor.
Aktiva memiliki tiga karakteristik utama yaitu, memiliki manfaat ekonomi dimasa mendatang, dikuasai oleh suatu unit usaha, hasil dari transaksi masa lalu. Aktiva tetap lazimnya dicatat sebesar harga perolehannya. Aktiva tetap juga disusutkan dengan mengunakan harga perolehan aktiva tersebut kemudian dibebankan kepada periode-periode dalam masa penggunaannya. Penyusutan aktiva tetap dicatat sebagai berikut, debet pada perkiraan beban penyusutan dan kredit pada perkiraan akumulasi penyusutan. Sedangkan yang dimaksudkan dengan perputaran aktiva tetap yaitu “Posisi aktiva tetap dan taksiran waktu perputaran aktiva tetap yang dinilai dengan menghitung tingkat perputaran aktiva tetap yaitu, dengan membagi penjualan dengan total aktiva tetap bersih“. Maka dapat disimpulkan bahwa perputaran aktiva tetap ditentukan oleh 2 faktor utama yaitu, penjualan dan total aktiva tetap bersih. Yang dimaksud total aktiva tetap bersih adalah total aktiva tetap setelah dikurangi penyusutan aktiva tetap.
Piutang timbul karena adanya transaksi penjualan barang atau jasa secara kredit. Ini berarti perusahaan mempunyai hak klaim terhadap seseorang atau perusahaan lain. piutang termasuk dalam golongan aktiva lancar. Perusahaan pasti memiliki beberapa pelanggan yang tidak sanggup membayar atau akan melunasi hutang mereka. Rekening pelangggan seperti itu umumnya disebut piutang tidak tertagih atau piutang ragu-ragu, dan merupakan suatu kerugian atau beban penjualan secara kredit. Ada dua metode untuk mengukur piutang ragu-ragu yaitu metode cadangan dan metode penghapusan langsung
Dalam metode cadangan menyaratkan pengakuan piutang ragu-ragu dalam periode dimana terjadi penjualan, bukan dalam periode terjadi penghapusan sesungguhnya. Metode cadangan ini mencatat kerugian piutang dagang berdasarkan estimasi. Untuk menentukan jumlah cadangan piutang ragu-ragu dapat dipakai dua dasar yaitu persentase penjualan (pendekatan laba-rugi) dan persentase piutang dagang (pendekatan neraca). Sedangkan metode penghapusan langsung, kerugian piutang ragu-ragu tidak diestimasi dan tidak mengunakan rekening cadangan, karena langsung dicatat debet beban penghapusan piutang dan kredit piutang usaha.
Perputaran piutang adalah rasio yang memperlihatkan lamanya untuk mengubah piutang menjadi kas. Putaran piutang dihitung dengan membagi penjualan kredit bersih dengan saldo rata-rata piutang. Saldo rata-rata piutang dihitung dengan menjumlahkan saldo awal dan saldo akhir dan kemudian membaginya menjadi dua.
Tujuan yang paling mendasar dari operasi perusahaan adalah perusahaan harus memperoleh laba yang besar. Profitabilitas adalah kemampuan suatu perusahaan untuk menghasilkan laba selama periode tertentu. Ada banyak ukuran profitabilitas contohnya : Profit Margin, ROA, ROE, dan lain-lain. Alat yang umum digunakan untuk mengevaluasi profitabilitas dihubungkan dengan penjualan yaitu laporan laba rugi dimana setiap posnya dinyatakan dalam persentase penjualan. Dengan demikian dalam memperoleh piutang dapat ditagih sangat berhubungan dengan profitabilitas perusahaan. Karena profitabilitas perusahaan menunjukkan suatu perbandingan antara laba dan penjualan.
Maka berdasarkan uraian-uraian di atas yang menggerakkan pikiran penulis untuk turut serta membahas tentang perputaran piutang terhadap profitabilitas. Sesuai dengan kemampuan dan pengetahuan penulis, maka penulis tertarik untuk menulis skripsi dengan judul “PENGARUH PERPUTARAN AKTIVA TETAP DAN PERPUTARAN PIUTANG TERHADAP PROFITABILITAS (STUDI EMPIRIS PADA PERUSAHAAN YANG LISTING DI BEJ) ”

B. Identifikasi Masalah
Berdasarkan uraian diatas, identifikasi masalah dalam penelitian ini yaitu :
1. Apakah perputaran aktiva tetap berhubungan dengan profitabilitas?
2. Apakah perputaran piutang usaha berhubungan dengan profitabilitas ?
3. Apakah perputaran aktiva tetap berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas ?
4. Apakah perputaran piutang usaha berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas ?

C. Batasan Masalah
Dalam skripsi ini masalah yang akan dibahas dibatasi pada pengaruh hubungan Perputaran Aktiva Tetap dan Perputaran Piutang dengan Profitabilitas.

D. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah diatas, maka perumusan masalah skipsi ini adalah sebagai berikut:
1. Apakah perputaran piutang berpengaruh terhadap profitabilitas ?
2. Apakah perputaran aktiva tetap berpengaruh terhadap profitabilitas ?
3. Apakah perputaran aktiva tetap dan perputaran piutang berpengaruh terhadap profitabilitas ?

E. Tujuan Penelitian
Tujuan yang ingin dicapai dalam melakukan penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Untuk mengetahui tentang pengaruh perputaran piutang terhadap profitabilitas
2. Untuk mengetahui tentang pengaruh perputaran aktiva tetap terhadap profitabilitas.
3. Untuk mengetahui tentang hubungan perputaran aktiva tetap dan perputaran piutang terhadap profitabilitas.

F. Manfaat Penelitian
1. Bagi Pembaca atau pihak lain
Sebagai masukan dan acuan maupun referensi kepada pembaca untuk lebih mengetahui tentang hubungan peredaran aktiva tetap dan peredaran piutang terhadap profitabilitas .
2. Bagi Penulis
Untuk menambah wawasan dan pengetahuan dalam memahami mengenai pengaruh perputaran aktiva tetap dan pengaruh peredaran piutang terhadap profitabilitas.
Skripsi Pengaruh Kecerdasan Emosional Terhadap Tingkat Pemahaman Akuntansi Dengan Kepercayaan Diri Sebagai Variabel Pemoderasi

Skripsi Pengaruh Kecerdasan Emosional Terhadap Tingkat Pemahaman Akuntansi Dengan Kepercayaan Diri Sebagai Variabel Pemoderasi

(Kode EKONAKUN-0020) : Skripsi Pengaruh Kecerdasan Emosional Terhadap Tingkat Pemahaman Akuntansi Dengan Kepercayaan Diri Sebagai Variabel Pemoderasi

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah
Banyak contoh di sekitar kita membuktikan bahwa orang yang memiliki kecerdasan otak saja, atau banyak memiliki gelar yang tinggi belum tentu sukses berkiprah di dunia pekerjaan. Bahkan seringkali yang berpendidikan formal lebih rendah ternyata banyak yang lebih berhasil. Kebanyakan program pendidikan hanya berpusat pada kecerdasan akal (IQ) saja, padahal yang diperlukan sebenarnya adalah bagaimana mengembangkan kecerdasan hati, seperti ketangguhan, inisiatif, optimisme, kemampuan beradaptasi yang kini telah menjadi dasar penilaian baru. Saat ini begitu banyak orang berpendidikan dan tampak begitu menjanjikan, namun karirnya terhambat atau lebih buruk lagi, tersingkir, akibat rendahnya kecerdasan emosional mereka.
Melandy dan Aziza (XXXX) menyatakan hasil survey yang dilakukan di Amerika Serikat tentang kecerdasan emosional menjelaskan bahwa apa yang diinginkan oleh pemberi kerja tidak hanya keterampilan teknik saja melainkan dibutuhkan kemampuan dasar untuk belajar dalam pekerjaan yang bersangkutan. Di antaranya, adalah kemampuan mendengarkan dan berkomunikasi lisan, adaptasi, kreatifitas, ketahanan mental terhadap kegagalan, kepercayaan diri, motivasi, kerjasama tim dan keinginan memberi kontribusi terhadap perusahaan. Seseorang yang memiliki kecerdasan emosional yang tinggi akan mampu mengendalikan emosinya sehingga dapat menghasilkan optimalisasi pada fungsi kerjanya.
Goleman (XXXX) (dalam Melandy dan Aziza, XXXX) menyatakan bahwa kemampuan akademik bawaan, nilai rapor, dan prediksi kelulusan pendidikan tinggi tidak memprediksi seberapa baik kinerja seseorang setelah bekerja atau seberapa tinggi sukses yang dicapainya dalam hidup. Sebaliknya ia menyatakan bahwa seperangkat kecakapan khusus seperti empati, disiplin diri, dan inisiatif mampu membedakan orang sukses dari mereka yang berprestasi biasa-biasa saja, selain kecerdasan akal yang dapat mempengaruhi keberhasilan orang dalam bekerja. Ia juga tidak mempertentangkan kecerdasan intelektual dan kecerdasan emosional, melainkan memperlihatkan adanya kecerdasan yang bersifat emosional, ia berusaha menemukan keseimbangan cerdas antara emosi dan akal. Kecerdasan emosional menentukan seberapa baik seseorang menggunakan ketrampilan-ketrampilan yang dimilikinya, termasuk ketrampilan intelektual. Paradigma lama menganggap yang ideal adalah adanya nalar yang bebas dari emosi, paradigma baru menganggap adanya kesesuaian antara kepala dan hati.
Proses belajar mengajar dalam berbagai aspeknya sangat berkaitan dengan kecerdasan emosional mahasiswa. Kecerdasan emosional ini mampu melatih kemampuan mahasiswa tersebut, yaitu kemampuan untuk mengelola perasaannya, kemampuan untuk memotivasi dirinya, kesanggupan untuk tegar dalam menghadapi frustasi, kesanggupan untuk mengendalikan dorongan dan menunda kepuasan sesaat, mengatur suasana hati yang reaktif, serta mampu
berempati dan bekerja sama dengan orang lain. Kemampuan-kemampuan ini mendukung seorang mahasiswa dalam mencapai tujuan dan cita-citanya.
Pada penelitian ini akan menguji kembali pengaruh kecerdasan emosional terhadap tingkat pemahaman akuntansi dengan variabel moderating yaitu kepercayaan diri. Dalam kaitannya dengan variabel moderating, peneliti dalam hal ini memilih kepercayaan diri sebagai pemoderasi hubungan antara kecerdasan emosional dengan tingkat pemahaman akuntansi. Peneliti memilih kepercayaan diri sebagai variabel moderating karena secara teoritis kemampuan seseorang untuk percaya dengan kemampuan yang dimiliki dirinya untuk mempengaruhi kecerdasan emosional orang tersebut, sehingga kepercayaan dirinya menjadi variabel yang dapat memperkuat atau memperlemah hubungan antara kecerdasan emosional dengan tingkat pemahaman akuntansi. Variabel dependen yang digunakan pada penelitian ini yaitu tingkat pemahaman akuntansi yang diproksikan dengan rata-rata nilai mata kuliah yang berkaitan dengan akuntansi, yaitu mata kuliah pengantar akuntansi 1, pengantar akuntansi 2, akuntansi keuangan menengah 1, akuntansi keuangan menengah 2, akuntansi keuangan lanjutan1, akuntansi keuangan lanjutan 2, pengauditan 1, pengauditan 2, dan teori akuntansi. Variabel independen pada penelitian ini adalah kecerdasan emosional yang dikembangkan menjadi lima komponen yaitu pengenalan diri, pengendalian diri, motivasi, empati dan keterampilan sosial.
Berdasarkan pada uraian di atas, penulis bermaksud mengadakan penelitian mengenai “PENGARUH KECERDASAN EMOSIONAL TERHADAP TINGKAT PEMAHAMAN AKUNTANSI DENGAN KEPERCAYAAN DIRI SEBAGAI VARIABEL PEMODERASI”.

1.2 Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Apakah kecerdasan emosional mahasiswa akuntansi mempengaruhi tingkat pemahaman akuntansi.
2. Apakah kepercayaan diri mahasiswa akuntansi memiliki pengaruh sebagai variabel moderating yang mempengaruhi hubungan kecerdasan emosional terhadap tingkat pemahaman akuntansi.
3. Apakah ada perbedaan tingkat kecerdasan emosional antara mahasiswa yang memiliki kepercayaan diri kuat dan mahasiswa yang memiliki kepercayaan diri lemah terhadap tingkat pemahaman akuntansi.

1.3 Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan bukti empiris mengenai:
1. Pengaruh kecerdasan emosional terhadap tingkat pemahaman akuntansi.
2. Pengaruh kepercayaan diri sebagai variabel moderating yang mempengaruhi hubungan kecerdasan emosional terhadap tingkat pemahaman akuntansi.
3. Perbedaan tingkat kecerdasan emosional antara mahasiswa yang memiliki kepercayaan diri kuat dan mahasiswa yang memiliki kepercayaan diri lemah terhadap tingkat pemahaman akuntansi.

1.4 Manfaat Penelitian
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat kepada beberapa pihak antara lain:
1. Memberikan masukan untuk menyusun dan menyempurnakan sistem yang diterapkan dalam jurusan atau program studi akuntansi tersebut dalam rangka menciptakan seorang akuntan yang berkualitas.
2. Bagi mahasiswa penelitian ini memberikan masukan dalam rangka mengembangkan kecerdasan emosional dan kepercayaan diri untuk memperoleh pemahaman akuntansi yang baik dan sempurna.

1.5 Sistematika Pembahasan
Penyusunan dan penulisan hasil penelitian yang dilakukan mempunyai sistematika sebagai berikut:
BAB I Pendahuluan
Dalam bab ini diuraikan mengenai: Latar Belakang Masalah, rumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, dan sistematika pembahasan.
BAB II Landasan Teori
Dalam bab ini menjabarkan teori yang melandasi penelitian ini dan beberapa penelitian terdahulu yang telah diperluas dengan referensi atau keterangan tambahan yang dikumpulkan selama pelaksanaan penelitian.
BAB III Metode Penelitian
Dalam bab ini terdiri dari populasi sampel penelitian, metode pengambilan sampel, metode pengumpulan data, operasional variabel, dan metode analisis data.
BAB IV Analisis dan Pembahasan
Dalam bab ini berisi tentang hasil analisis yang diperoleh secara rinci disertai dengan langkah-langkah analisis data yang dilakukan.
BAB V Penutup
Bab ini berisi kesimpulan dan saran yang ditujukan pada berbagai pihak.