Search This Blog

Showing posts with label profesionalisme guru. Show all posts
Showing posts with label profesionalisme guru. Show all posts

TESIS PERAN KEPALA MADRASAH DALAM MENGEMBANGKAN PROFESIONALITAS GURU

(KODE : PASCSARJ-0553) : TESIS PERAN KEPALA MADRASAH DALAM MENGEMBANGKAN PROFESIONALITAS GURU (PROGRAM STUDI : MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM)

TESIS PERAN KEPALA MADRASAH DALAM MENGEMBANGKAN PROFESIONALITAS GURU

BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Pendidikan merupakan bagian yang integral dalam kehidupan manusia, di mana manusia dapat membina kepribadiannya dengan jalan membina potensi-potensi pribadinya sesuai dengan nilai-nilai di dalam masyarakat dan kebudayaan. Dengan demikian dari nilai-nilai yang ada, berlangsung suatu proses pendidikan sesuai dengan tujuan utama pendidikan yang tercantum dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional pasal 3 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Tujuan Pendidikan Nasional yang menyatakan bahwa : 
“Tujuan Pendidikan Nasional adalah berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab”.
Berdasarkan hal tersebut di atas berarti lembaga pendidikan Islam diharapkan mampu mengantarkan peserta didik untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Sedangkan untuk mencapai Tujuan Pendidikan Nasional, tidak akan tercapai tanpa didukung oleh peran kepala madrasah selaku pemimpin lembaga pendidikan Islam. Dalam memajukan lembaga pendidikan Islam, seorang kepala madrasah harus memiliki kepemimpinan yang berkualitas dan efektif. Kepemimpinan yang berkualitas dan efektif merupakan realisasi perpaduan bakat dan pengalaman kepemimpinan dalam situasi yang berubah-ubah karena berlangsung melalui interaksi antar sesama manusia. Begitu pentingnya sebuah kepemimpinan dalam kehidupan manusia, Rasulullah SAW bersabda : 
Artinya : “Masing-masing kamu adalah penggembala (pemimpin) dan masing-masing kamu harus bertanggung jawab atas kepemimpinanmu itu....” (HR. Bukhori).
Dalam hadits tersebut memberikan interpretasi tentang kepemimpinan, bahwa manusia dituntut untuk mempertanggungjawabkan kepemimpinannya. Dalam memanfaatkan posisi kepemimpinan ini potensi akan tumbuh dan berkembang dengan baik apabila dikembangkan dengan niat baik dan i'tikad yang baik pula.
Kualitas kepemimpinan sangat menentukan dalam mencapai keberhasilan suatu lembaga pendidikan Islam, sebab kepemimpinan yang berkualitas itu adalah kepemimpinan yang mampu dalam hal : 1. Mengatur/mengelola lembaga yang dipimpinnya, yaitu terkait dengan planning (perencanaan), organizing (pengorganisasian), actuating (penggerakan) dan controlling (pengawasan); 2. Mampu mengantisipasi perubahan; 3. Mampu mengoreksi kekurangan dan kelemahan; dan 4. Sanggup membawa lembaga pada tujuan yang telah ditetapkan. Sehubungan dengan hal ini pimpinan merupakan kunci sukses bagi organisasi. Adapun kualitas kepemimpinan kepala madrasah ini terlihat pada sebuah lembaga pendidikan Islam swasta yaitu MTs X yang dalam pelaksanaannya menunjukkan perkembangannya dengan pesat.
Kepala madrasah MTs X memang merekrut sedikit peserta didik karena berorientasi pada kualitas, sehingga ada seleksi yang ketat, karena beliau berkesimpulan bahwa madrasah yang menampung siswa tertentu lebih dicari orang daripada menerima semua pendaftar.
Sedangkan dari segi kualitas, dari tahun ke tahun MTs ini telah menunjukkan perkembangannya. Hal ini bisa dilihat dari prestasi peserta didiknya yang telah meraih Nilai Akhir Nasional (NUN) murni tertinggi antar MTs swasta yaitu 26,35 (rata-rata 8,8), beberapa siswa yang mendapat beasiswa di sekolah MAN serta meraih beberapa juara perlombaan baik tingkat kota, provinsi maupun nasional, seperti KIR bidang Matematika juara I tingkat kabupaten, telling story juara I tingkat propinsi, lomba senam santri juara II tingkat nasional dan sebagainya. 
Adapun kepala madrasah dalam mewujudkan keberhasilannya dalam proses belajar mengajar dan meningkatkan prestasi siswa secara maksimal, beliau menggunakan sistem kelas kecil. Dalam hal ini, dalam satu kelas dibatasi sebanyak 24-32 orang siswa. Sedangkan waktu belajar, MTs X menerapkan Full Day School (pukul 06.45-15.30 WIB), dengan mengintegrasikan bimbingan belajar dan pelajaran komputer kepada siswa.
Adanya bimbingan belajar diharapkan dapat membantu siswa untuk mempersiapkan diri dalam UAN. Sedangkan pelajaran komputer disiapkan untuk siswa dalam menghadapi era globalisasi yang mana persaingan hidup semakin keras. Dengan bekal pengetahuan komputer sejak dini akan mampu memotivasi siswa dalam mengenal teknologi dan pada akhirnya mampu menghadapi persaingan di dunia global ini.
MTs X memegang asumsi bahwa setiap siswa pasti memiliki kelebihan, selanjutnya yang menjadi masalah adalah bagaimana menggali dan mengembangkan kelebihan-kelebihan yang dimiliki oleh siswa. Berkaitan dengan hal ini, pada awal masuk dilakukan penggalian potensi, bakat, dan minat siswa, untuk selanjutnya dikembangkan secara maksimal. Kegiatan yang digunakan untuk menyalurkan kreatifitas siswa adalah hari kreasi yang diselenggarakan 6 bulan sekali.
Perkembangan sekolah di atas, tidak lepas dari peran kepala Madrasah dalam mengatur/mengelola komponen-komponen substantif pendidikan, salah satunya adalah guru. Guru merupakan faktor paling dominan dalam kegiatan belajar-mengajar karena posisi guru adalah sebagai perencana sekaligus sebagai pelaksana pembelajaran serta pemberi balikan untuk memotivasi siswa dalam melaksanakan tugas belajar. Selain itu guru di tentukan sebagai faktor paling dominan karena di tangan guru lah kurikulum, sumber belajar, sarana dan prasarana, dan iklim pembelajaran menjadi sesuatu yang berarti bagi kehidupan peserta didik, sehingga dapat mengantarkan peserta didik ke arah tujuan pendidikan nasional. Oleh karena itu, seorang guru harus memiliki keprofesionalan dalam menjalankan tugasnya. Dengan memiliki keprofesionalan tersebut, guru diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan maksimal, sehingga dapat mencapai hasil dan tujuan pendidikan nasional.
Dari deskripsi di atas ada dua hal yang penting dalam mengembangkan lembaga pendidikan Islam, yaitu (1) Peran kepala madrasah selaku pemimpin lembaga pendidikan Islam dalam mengatur komponen-komponen substantif pendidikan, khususnya guru dilihat dari segi penerapan fungsi manajemen, yaitu planning (perencanaan), organizing (pengorganisasian), actuating (penggerakan) dan controlling (pengawasan); (2) Keprofesionalan guru dalam membentuk peserta didik yang sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. Oleh karena itu, untuk lebih memahami secara detail terkait dengan peran kepala madrasah serta keprofesionalan guru, maka dalam tesis ini peneliti tertarik untuk meneliti Peran Kepala Madrasah dalam Mengembangkan Profesionalitas Guru di sekolah ini. Dan dalam penelitian ini, peneliti membatasi pada Penerapan Fungsi Manajemen Kepala Madrasah, yaitu Planning, Organizing, Actuating dan Controlling, sehingga judul yang diangkat peneliti dalam tesis ini adalah PERAN KEPALA MADRASAH DALAM MENGEMBANGKAN PROFESIONALITAS GURU (STUDI PENERAPAN FUNGSI MANAJEMEN KEPALA MADRASAH DI MTS X).

TESIS KONTRIBUSI PROFESIONALISME GURU DAN KEPEMIMPINAN KEPALA SEKOLAH TERHADAP KINERJA GURU SMP

(KODE : PASCSARJ-0543) : TESIS KONTRIBUSI PROFESIONALISME GURU DAN KEPEMIMPINAN KEPALA SEKOLAH TERHADAP KINERJA GURU SMP (PROGRAM STUDI : MANAJEMEN PENDIDIKAN)

tesis manajemen pendidikan

BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi membawa banyak perubahan bagi kehidupan manusia. Perubahan juga telah mengakibatkan bangsa Indonesia memasuki persaingan global. Agar mampu bersaing, bangsa Indonesia perlu mempersiapkan diri mengembangkan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusianya. Peningkatan kualitas sumber daya manusia harus dipersiapkan secara matang, terencana, terarah, berkelanjutan, efektif dan efisien sejalan dengan proses pembangunan di berbagai bidang.
Pendidikan merupakan bagian penting dari proses pembangunan nasional yang ikut menentukan pertumbuhan ekonomi suatu negara. Pendidikan juga merupakan investasi dalam pengembangan sumber daya manusia. Oleh karena itu urgensi peningkatan dan pengembangan sumber daya manusia secara berkelanjutan dijadikan salah satu kebijakan peningkatan mutu pendidikan. Peningkatan kualitas pendidikan merupakan proses yang integral dengan proses peningkatan sumber daya manusia (Umaedi, 1999).
Pendidikan harus mampu menyiapkan sumber daya manusia berdaya saing global. Konsekuensinya, semua komponen pendidikan yang meliputi siswa, guru, sekolah, birokrat, orang tua dan segenap lapisan masyarakat harus bahu membahu bekerja keras untuk meningkatkan potensi sumber daya manusia. Melalui pendidikan akan dapat dikembangkan sumber daya manusia yang terampil, berbudi pekerti, sehat jasmani rokhani, kreatif dan inovatif serta proaktif (Indradjati Sidi, 1999 : 30).
Menyadari pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia, maka pemerintah bersama-sama kalangan swasta telah dan terus berupaya mewujudkan amanat tersebut melalui berbagai usaha pembangunan bidang pendidikan, seperti pembangunan sarana dan prasarana pendidikan. pengembangan dan pengadaan materi ajar, serta berbagai pelatihan dan penataran bagi guru dan tenaga kependidikan lainnya.
Dalam kenyataannya upaya pemerintah tersebut belum cukup berarti dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Menurut Umaedi (1999 : 2) ada dua faktor yang dapat menjelaskan hal itu. Pertama, karena strategi pembangunan pendidikan selama ini lebih bersifat input oriented. Kedua, pengelolaan pendidikan selama ini bersifat macro oriented, diatur oleh jajaran birokrasi di tingkat pusat. Akibatnya banyak faktor yang diproyeksikan tingkat makro tidak terjadi atau tidak berjalan sebagaimana mestinya di tingkat mikro dalam hal ini di tingkat sekolah.
Komponen yang sangat menentukan dalam meningkatkan sumber daya manusia melalui proses pendidikan adalah guru. Guru memegang peranan yang strategis terutama dalam upaya membentuk watak bangsa melalui pengembangan kepribadian dan nilai-nilai yang diinginkan. Dari dimensi tersebut peranan guru sulit digantikan dengan yang lain. Dipandang dari dimensi pembelajaran, peranan guru di sekolah tetap dominan sekalipun teknologi yang dapat dimanfaatkan dalam proses pembelajaran berkembang sangat cepat. 
Hal ini menurut Mohammad Fakry Gaffar (Dedi Supriyadi, 1998 : xv) disebabkan karena ada dimensi-dimensi pendidikan khususnya proses pembelajaran yang diperankan oleh guru tidak dapat digantikan oleh teknologi.
Sementara itu Soeyadi (1990 : 31) dalam penelitiannya mengemukakan bahwa kehadiran guru di hadapan murid tidak dapat digantikan semuanya oleh berbagai media pendidikan. Dengan demikian guru di hadapan murid sangat dinantikan kehadiran dan keberadaannya, karena kehadiran guru di kelas sangat menentukan keberhasilan proses pembelajaran.
Demikian juga keberhasilan penyelenggaraan pendidikan sangat ditentukan oleh kesiapan guru dalam melaksanakan melalui kegiatan pembelajaran. Dengan kata lain, gurulah yang bertanggung jawab terhadap proses pembelajaran di kelas. Peran tersebut menempatkan guru sebagai pemegang kendali dalam menciptakan dan mengembangkan proses pembelajaran yang efektif dan efisien.
Memperhatikan peran strategis dalam proses pembelajaran, dapat dikatakan bahwa kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh kualitas kemampuan dan kinerja guru, meskipun ada faktor-faktor lain yang terkait. Konsekuensinya, apabila kualitas pendidikan ditingkatkan maka kualitas kemampuan guru pun perlu ditingkatkan. Demikian juga sebaliknya, apabila kualitas pendidikan itu diduga kurang sesuai dengan harapan masyarakat, tentu yang lebih dulu mendapat tudingan adalah guru.
Keberhasilan guru dalam proses pembelajaran sangat ditentukan oleh kinerja guru sebagai pendidik. Mengingat pentingnya peranan kinerja guru, maka sekolah perlu meningkatkan kinerja guru agar tercapai tujuan pengajaran, visi dan misi sekolah. Dalam kenyataannya kinerja guru SMP menurut laporan Dinas P&K Kabupaten X masih harus ditingkatkan.
Aspek-aspek yang memerlukan peningkatan itu antara lain kemampuan membuat perencanaan pengajaran yang baik, keterampilan menggunakan media pengajaran, keterampilan mengkombinasikan beragam model dan metode pembelajaran, kemampuan mengaktifkan siswa dalam belajar. 
Dari nilai rata-rata Ujian Akhir Nasional SMP/MTs menunjukkan bahwa Kabupaten ini belum mencapai hasil yang memuaskan, baik di tingkat provinsi maupun nasional.
Upaya pemerintah dalam meningkatkan kinerja guru sudah banyak dilakukan, misalnya dengan mengadakan lokakarya, seminar, penataran, peningkatan kesejahteraan (kenaikan tunjangan fungsional guru) dan peningkatan kualifikasi pendidikan melalui program penyetaraan dan sebagainya.
Sejalan dengan itu, di Kabupaten X masih terdapat sekitar 45% guru TK sampai dengan SMA yang belum menempuh jenjang pendidikan S1. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten X memberi kesempatan kepada mereka untuk menempuh jenjang pendidikan Sl. Kebijakan tersebut ditempuh dengan sharing dana dari APBD dan biaya pribadi.
Meningkatkan kinerja guru bukanlah pekerjaan yang mudah. Dalam hal ini terdapat sejumlah aspek yang terkait baik yang melekat pada diri guru seperti moral, kemampuan, pengalaman, dan motivasi; maupun yang berada di luar guru seperti profesionalisme guru, kesejahteraan, iklim kerja, kepemimpinan kepala sekolah, gaji, kurikulum, sarana dan prasarana.
Tanpa memperkecil arti keseluruhan aspek tersebut, profesionalisme guru dan kepemimpinan kepala sekolah merupakan aspek penting dalam meningkatkan kinerja mengajar guru. Aspek tersebut perlu mendapat perhatian dalam peningkatan kinerja guru.
Profesionalisme guru atau guru profesional adalah pekerjaan yang dilakukan oleh seseorang yang menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi (Undang-Undang Guru dan Dosen, 2006 : 41). Untuk menjadikan guru profesional diperlukan pendidikan formal dari setiap jenjang pendidikan.
Dalam konteks sumber daya manusia Indonesia, sekolah mempunyai peran yang sangat strategis sebagai lembaga yang menyiapkan sumber daya manusia berkualitas. Menyadari hal itu, pemerintah telah mencanangkan penerapan Manajemen Berbasis Sekolah (School Based Management) pada jenjang pendidikan dasar sejak tahun 1999.
Kebijakan tersebut merupakan bentuk penguatan atas komitmen sebagaimana yang ditegaskan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahan 2003 pasal 51, bahwa : "Pengelolaan satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan minimal dengan prinsip manajemen berbasis sekolah/madrasah."
Pelaksanaan proses peningkatan mutu pendidikan berbasis sekolah memerlukan guru yang secara individual maupun secara kolaboratif berkemampuan memperbaiki dan meningkatkan kualitas pendidikan dan pembelajaran. Guru yang berkinerja seperti itu memerlukan suasana kerja yang harmonis dan kondusif yang dicipta dan dikembangkan oleh kepala sekolah.
Penciptaan iklim kerja sekolah merupakan salah satu bagian dari tanggung jawab kepala sekolah di samping peranannya sebagai pendidik, pemimpin, supervisor, inovator dan motivator. Kepala sekolah diharapkan dapat mengembangkan nilai-nilai dasar filosofi, keyakinan, sikap, norma, tradisi, prosedur, dan harapan yang berkaitan dengan upaya peningkatan kualitas dan kinerja guru dalam berbagai aspek.

B. Identifikasi Masalah
Latar belakang masalah di atas menunjukkan bahwa peningkatan kinerja mengajar guru tidak terlepas dari profesionalisme guru dan kepemimpinan kepala sekolah. Untuk memahami arti keterkaitan itulah penelitian ini dilakukan. Berdasarkan latar belakang masalah tersebut dapat diidentifikasikan permasalahan sebagai berikut : 
1. Perbaikan mutu pendidikan selama ini kurang berhasil.
2. Kinerja guru, khususnya kinerja mengajar guru SMP Negeri di Kabupaten X masih rendah sehingga perlu ditingkatkan.
3. Banyak faktor internal dan eksternal yang berkaitan dengan upaya peningkatan kinerja guru. Di antara faktor-faktor tersebut adalah profesionalisme guru dan kepemimpinan kepala sekolah.
4. Profesionalisme guru secara umum belum memadai dibanding dengan tuntutan profesinya. Hal ini tidak dapat dilepaskan dari kualitas dan intensitas program-program peningkatan profesionalisme yang telah mereka tempuh.
5. Belum semua guru SMP Negeri di Kabupaten X berijasah S-l. Dengan demikian akan mempengaruhi kinerja guru pada umumnya dan khususnya kinerja guru SMP di Kabupaten X.
6. Prestasi siswa SMP Negeri di Kabupaten X belum seperti yang diharapkan.

C. Perumusan Masalah
Berdasarkan identifikasi masalah di atas, selanjutnya dapat penulis rumuskan permasalahan penelitian sebagai berikut : 
1. Bagaimana kontribusi profesionalisme guru terhadap kinerja guru SMP Negeri di Kabupaten X?
2. Bagaimana kontribusi kepemimpinan kepala sekolah terhadap kinerja guru SMP Negeri di Kabupaten X?
3. Bagaimana kontribusi profesionalisme guru dan kepemimpinan kepala sekolah terhadap kinerja guru SMP Negeri di Kabupaten X?

D. Tujuan Penelitian
Secara umum penelitian ini bertujuan untuk memperoleh gambaran yang komprehensif mengenai kontribusi profesionalisme guru dan kepemimpinan kepala sekolah terhadap kinerja guru SMP Negeri di Kabupaten X. Adapun tujuan khusus penelitian ini adalah sebagai berikut : 
1. Untuk mengetahui seberapa besar kontribusi profesionalisme guru terhadap kinerja guru SMP Negeri di Kabupaten X.
2. Untuk mengetahui seberapa besar kontribusi kepemimpinan kepala sekolah terhadap kinerja guru SMP Negeri di Kabupaten X.
3. Untuk mengetahui seberapa besar kontribusi profesionalisme guru dan kepemimpinan kepala sekolah terhadap kinerja guru SMP Negeri di Kabupaten X.

E. Manfaat Penelitian
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberi sumbangan dan manfaat utama yaitu : 
1. Secara praktis, hasil penelitian ini diharapkan dapat memberi sumbangan terhadap pengembangan ilmu pendidikan pada umumnya, dan yang menyangkut kinerja guru pada khususnya.
2. Secara teoritis, hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi beberapa pihak, antara lain bagi guru, sekolah, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten X.
a. Bagi Guru
Para guru diharapkan dapat memperoleh umpan balik bagi upaya meningkatkan kemampuan profesionalisme dan kualitas kinerjanya.
b. Bagi sekolah khususnya kepala sekolah
Hasil penelitian diharapkan dapat memberikan informasi kepada kepala sekolah sehingga dapat dijadikan salah satu rujukan bagi upaya pembinaan profesi guru dan peningkatan kinerja guru sejalan dengan peningkatan kualitas kepemimpinannya.
c. Bagi pemerintah
Bagi pemerintah khususnya pengelola pendidikan dari tingkat kecamatan sampai tingkat pusat, dapat memperoleh manfaat berupa informasi mengenai hal-hal yang berkaitan dengan profesionalisme guru, kinerja guru, dan kepemimpinan kepala sekolah.
TESIS PENGARUH MUSYAWARAH GURU MATA PELAJARAN (MGMP) TERHADAP PENINGKATAN PROFESIONALISME DAN KINERJA MENGAJAR GURU SMA

TESIS PENGARUH MUSYAWARAH GURU MATA PELAJARAN (MGMP) TERHADAP PENINGKATAN PROFESIONALISME DAN KINERJA MENGAJAR GURU SMA

(KODE : PASCSARJ-0176) : TESIS PENGARUH MUSYAWARAH GURU MATA PELAJARAN (MGMP) TERHADAP PENINGKATAN PROFESIONALISME DAN KINERJA MENGAJAR GURU SMA (PROGRAM STUDI : MANAJEMEN PENDIDIKAN)


BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan merupakan ujung tombak kemajuan suatu bangsa, dengan demikian sistem pendidikan nasional menjadi parameter yang sangat penting dalam menentukan kualitas sumber daya manusia. Melalui pendidikan diharapkan bangsa Indonesia mampu menjadi negara yang lebih maju, khususnya melalui pengelolaan pendidikan yang tepat guna.
Peningkatan mutu pendidikan merupakan kebutuhan yang harus dilakukan dan ditangani secara serius, salah satunya dengan cara mengupayakan pendidikan yang bermutu, sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga diharapkan peserta didik sudah siap untuk melanjutkan ke pendidikan yang lebih tinggi maupun sebagai calon tenaga terampil dan ahli dalam bidangnya.
Penyelenggaraan pendidikan di Indonesia merupakan suatu sistem pendidikan nasional yang diatur secara sistematis. Hal ini sesuai dengan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional pasal 3 yang menyatakan bahwa Pendidikan Nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warganegara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Peningkatan mutu pendidikan ditentukan oleh kesiapan sumber daya manusia yang terlibat dalam proses pendidikan. Guru merupakan salah satu faktor penentu tinggi rendahnya mutu hasil pendidikan mempunyai posisi strategis maka setiap usaha peningkatan mutu pendidikan perlu memberikan perhatian besar kepada peningkatan guru baik dalam segi jumlah maupun mutunya. Pengembangan profesional guru harus diakui sebagai suatu hal yang sangat fundamental dan penting guna meningkatkan mutu pendidikan. Perkembangan profesional adalah proses dimana guru dan kepala sekolah belajar meningkatkan dan menggunakan pengetahuan, ketrampilan dan nilai secara tepat.
Guru adalah pendidik profesional, mendidik adalah pekerjaan profesional, oleh karena itu guru sebagai pelaku utama pendidikan merupakan pendidik yang profesional. Sebagai pendidik profesional, guru bukan saja dituntut melaksanakan tugasnya secara profesional tetapi juga harus memiliki pengetahuan dan kemampuan profesional. Salah satu kemampuan yang harus dimiliki oleh guru adalah kemampuan mengelola proses belajar mengajar yang meliputi kemampuan mempersiapkan pembelajaran, kemampuan melaksanakan pembelajaran dan kemampuan mengevaluasi.
Untuk dapat memiliki kemampuan mengelola proses belajar mengajar tersebut, guru harus selalu mengembangkan kemampuannya agar dalam menyampaikan materi kepada para siswanya sesuai dengan perkembangan ilmu dan teknologi saat kini.
Guru memegang peranan yang sangat strategis terutama dalam membentuk watak bangsa serta mengembangkan potensi siswa. Guru yang profesional diharapkan menghasilkan lulusan yang berkualitas. Profesionalisme guru sebagai ujung tombak di dalam implementasi kurikulum di kelas yang perlu mendapat perhatian.
Dengan adanya otonomi daerah pola pengelolaan pendidikan mengalami perubahan dari semula yang bersifat sentralisasi menjadi desentralisasi, menurut Nana Syaodih (2002 : 198) kurikulum yang bersifat sentralisasi, adalah kurikulum yang disusun oleh suatu tim khusus di tingkat pusat. Sedangkan kurikulum yang bersifat desentralisasi disusun oleh sekolah ataupun kelompok sekolah tertentu dalam suatu wilayah atau daerah. Kurikulum ini diperuntukkan bagi suatu sekolah atau lingkungan wilayah tertentu. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, mengamanatkan tersusunnya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang mengacu kepada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Semua itu, dilakukan dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan.
Nana Syaodih (2002 : 151) mengungkapkan bahwa pendidikan sesuai dengan peran dan fungsinya dituntut untuk mampu menyiapkan manusia yang berkualitas untuk menjawab tantangan dan permasalahan yang timbul pada masa sekarang dan yang akan datang. Bersamaan dengan berbagai upaya dan kebijakan untuk meningkatkan mutu pengelolaan pendidikan, ditemukan fenomena yang menggambarkan telah terjadinya penurunan kualitas moral pada peserta didik.
Kasus tawuran, penodongan di angkutan umum yang dilakukan oleh sebagian pelajar, penyimpangan prilaku seksual pada sebagian pelajar, dan pemasaran narkotika yang telah memasuki segmen pelanggan pelajar merupakan fenomena yang sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari. Kondisi tersebut di atas, mengindikasikan bahwa pendidikan dewasa ini dihadapkan pada satu ancaman yang sangat berbahaya, yakni adanya krisis nilai.
Azra (2002 : 2-4) menyatakan beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya krisis nilai dan moral pada peserta didik dewasa ini, yakni sebagai berikut : 
1. Sekolah sebagai Sistem Sosial tidak berfungsi dengan baik dalam pembinaan nilai dan moral peserta didik. Sekolah dan lingkungan tidak lagi mendidik peserta didik memahami diri untuk berbuat sesuatu yang berdasarkan nilai-nilai moral dan akhlak di mana mereka mendapatkan koreksi tentang tindakannya, salah atau benar.
2. Proses pendewasaan diri peserta didik tidak berlangsung dengan baik di lingkungan sekolah. Hal ini disebabkan guru kurang paham dalam menjabarkan tugas-tugas profesionalnya.
3. Proses pembelajaran di sekolah sangat membelenggu perkembangan peserta didik. Hal ini disebabkan karena formalitas dan uniformitas sekolah, di mana sekolah berorientasi mengejar target agar siswanya lulus seratus persen.
4. Dalam proses pembelajaran di sekolah, peserta didik dihadapkan nilai-nilai yang bertentangan dimana sekolah menginformasikan nilai-nilai normatif sementara di lingkungan sekitar mereka dihadapkan pada nilai pragmatis amoral.
Ron Brant (Supriadi, 1998 : 75) menjelaskan pentingnya peranan guru dalam pendewasaan peserta didik, sebagai berikut : 
Hampir semua usaha reformasi di bidang pendidikan seperti pembaharuan kurikulum dan penerapan metode mengajar baru pada akhirnya bergantung pada guru. Tanpa guru menguasai bahan pelajaran dan strategi belajar mengajar, tanpa mereka mendorong siswa untuk mencapai prestasi yang tinggi, maka segala upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan tidak akan mencapai hasil yang maksimal.
Dedi Supriadi (1998 : 97) lebih lanjut mengungkapkan bahwa mutu pendidikan bukan hanya dipengaruhi oleh guru, melainkan oleh mutu masukan (siswa), sarana, faktor instrumen lainnya. Tapi semua itu pada akhirnya tergantung kepada mutu pengajaran, dan mutu pengajaran tergantung pada mutu guru.
Kalau melihat uraian tersebut diatas, guru khususnya mempunyai peranan yang sangat penting untuk menjadikan anak didik memiliki akhlak mulia dan mampu menjaga kedamaian dan kerukunan. Pada kenyataan di lapangan ternyata sebagian anak didik tidak sesuai dengan apa yang diharapkan. Oleh karena itu guru yang disediakan oleh pemerintah untuk mengajar pada sekolah umum, khususnya di SMA Kota Y perlu memiliki profesionalisme dan kinerja mengajar yang baik dalam pengabdiannya untuk mengarahkan anak didik kepada yang lebih baik. Salah satu yang diharapkan agar profesionalisme dan kinerja mengajar dimiliki oleh guru yang mengajar pada sekolah umum, terdapatnya tempat musyawarah guru mata pelajaran (MGMP) termasuk di dalamnya musyawarah guru per mata pelajaran yang mempunyai tujuan seperti yang dikemukakan oleh Mulyasa (2006 : 236) bahwa MGMP merupakan organisasi atau wadah yang dapat meningkatkan profesionalisme dan kinerja guru.
Musyawarah guru Mata Pelajaran (MGMP) adalah wadah untuk pertemuan para guru mata pelajaran sekolah. Lembaga ini dibentuk tidak hanya sebagai forum silaturahmi, tetapi juga sebagai forum untuk menampung berbagai permasalahan yang dihadapi guru di sekolah masing-masing sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang diembannya. Musyawarah guru Mata Pelajaran (MGMP) sangat diharapkan keberadaannya, dengan jalan dapat meningkat kemampuan kompetensi guru. Kemampuan kompetensi guru merupakan salah satu program MGMP yang dapat meningkatkan profesionalisme guru. Danim (2002 : 23) mengungkapkan bahwa profesionalisme dapat diartikan sebagai komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya dan terus menerus mengembangkan strategi-strategi yang digunakannya dalam melakukan pekerjaan sesuai dengan profesinya itu. Profesionalisme merupakan proses peningkatan kualifikasi atau kemampuan para anggota penyandang suatu profesi untuk mencapai kriteria standar ideal dari penampilan atau perbuatan yang diinginkan oleh profesinya itu.
MGMP merupakan suatu wadah bermusyawarahnya para guru mata pelajaran sejenis dalam suatu jenjang baik SMP atau SMA. Musyawarah guru Mata Pelajaran (MGMP) ini juga merupakan suatu forum atau wadah kegiatan profesionalisme guru yang kegiatan di dalamnya dari oleh dan untuk guru. Hal ini seperti yang dikemukakan oleh Satori (1998 : 28) bahwa : "Jalur lain yang sifatnya non struktural adalah pemanfaatan secara berhasil guna forum gugus mata pelajaran sejenis di sekolah yaitu MGMP. Wadah dari-oleh-untuk guru tersebut sangat strategis dimanfaatkan sebagai mekanisme andal dalam supervisi akademik".
Musyawarah guru Mata Pelajaran (MGMP) tingkat SMA merupakan wadah kegiatan guru pada jenjang SMA untuk memecahkan segala permasalahan dan hambatan yang terjadi di lapangan serta menyempurnakan proses pembelajaran diantaranya adalah : a) Perbedaan penguasaan materi pelajaran dan b) Hal-hal yang menunjang dan berhubungan dengan proses belajar mengajar. Kegiatan MGMP ini merupakan sarana peningkatan mutu pendidikan, melalui wadah MGMP para guru bermusyawarah untuk melakukan perbaikan dalam menyempurnakan proses pembelajaran, sehingga hal ini akan mencapai mutu pendidikan.
Kepala sekolah dan pengawas seharusnya berkewajiban membantu guru untuk meningkatkan kompetensinya, akan tetapi hal tersebut tidak bisa secara penuh dilakukan. Oleh karena itu, maka dibentuklah suatu wadah yaitu MGMP. Di dalam penyelenggaraan kegiatan MGMP adanya saling meningkatkan kompetensi antar guru peserta MGMP seperti yang dikemukakan oleh Surya (2000 : 5) bahwa : 
Kadang-kadang terutama di tingkat sekolah menengah, supervisor eksternal tidak mampu memberikan bantuan terhadap guru dalam bidang yang diajarkannya. Guru sejawat akan lebih mungkin memberikan dukungan ketimbang supervisor eksternal. Program peningkatan keterampilan dengan cara menggalakkan guru untuk menyediakan dukungan dan bimbingan kepada rekan-rekannya sambil memperbaiki pelaksanaan pengajaran mereka sendiri di kelas.
Melalui kegiatan MGMP ini, maka para guru akan mampu meningkatkan kemampuannya dalam proses pembelajaran. Segala bentuk kesulitan yang dihadapi di lapangan akan mudah mencari solusinya dari guru peserta MGMP dan para pengawas. Seperti yang dikemukakan oleh Surya (2000 : 4) bahwa : Dalam melaksanakan fungsinya, guru tidak berbuat sendirian akan tetapi harus berinteraksi dengan guru lain yang terkait melalui suasana kemitraan yang bersifat sistematik, sinergik dan simbiotik. Demikian pula antar disiplin ilmu seharusnya saling berinteraksi dan bekerjasama dalam menghadapi berbagai masalah yang muncul. Pendekatan interdisipliner dalam bentuk tim kerja merupakan suatu yang mutlak dan harus dijadikan landasan dalam kinerja guru.
Pengawas dan kepala sekolah sebagai pembina seharusnya memfungsikan MGMP secara terarah dan berkesinambungan, sehingga MGMP ini menjadi wadah yang dapat meningkatkan kompetensi guru untuk mencapai kualitas pendidikan. Lebih lanjut mengenai MGMP di tingkat SMA untuk meningkatkan profesionalisme guru diungkapkan oleh Administrator bahwa peranan MGMP tingkat SMA dalam pengembangan program di sekolah sangatlah penting karena lembaga ini merupakan wadah kegiatan profesional guru mata pelajaran dalam meningkatkan pengetahuan, kemampuan dan keterampilan. Selain itu melalui MGMP tingkat SMA dapat dilakukan diskusi, tukar pikiran dan pengalaman antar pengurus MGMP tingkat SMA untuk mengatasi permasalahan yang ada dan berkembang di sekolah.
Kenyataan yang ditemui di lapangan, saat ini kiprah MGMP khususnya MGMP tingkat SMA secara umum belum berjalan secara optimal sebagaimana yang diharapkan. Bahkan di beberapa tempat khususnya pada tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi hal ini tidak berjalan sama sekali.
Kenyataan ini dimungkinkan diakibatkan oleh adanya hambatan koordinasi antara pengurus MGMP tingkat SMA atau guru mata pelajaran itu sendiri dan kurang dukungan dari penentu kebijakan baik pada tingkat sekolah (Kepala Sekolah), Kabupaten/Kota (Dinas), Propinsi bahkan sampai tingkat pusat. Oleh karena itu dalam rangka mengoptimalkan kembali peranan MGMP tingkat SMA sebagai wadah koordinasi antara guru mata pelajaran di sekolah, program yang menunjang pengurus MGMP tingkat SMA menjadi sangat penting. Diketahui bahwa kecakapan guru sangat dibutuhkan untuk menjawab tantangan perkembangan dan pembaharuan pendidikan, seperti yang di kemukakan oleh Supriadi (2003 : 567) yaitu : 
Pengembangan MGMP dilatarbelakangi oleh pertama; kenyataan di lapangan yang menunjukkan bahwa unjuk kerja guru dalam melaksanakan KBM sangat bervariasi dan kualifikasi pendidikannya pun beraneka ragam, untuk mengatasi keadaan ini wadah-wadah kelompok kerja guru seperti MGMP/PKG yang telah dirintis sejak tahun 1979/1980, perlu diberdayakan kembali untuk merespon perkembangan IPTEK yang senantiasa menuntut penyesuaian dan pengembangan profesional guru. Kedua; Kepmenpan No. 26/1989 mengenai Kenaikan Pangkat dan angka kredit bagi jabatan fungsional guru menuntut guru untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya dan mencapai prestasi yang setinggi-tingginya dalam melaksanakan tugas sehari-hari di sekolah serta ikut mengabdikan dirinya dalam masyarakat.
Berdasarkan uraian yang telah dikemukakan, melalui wadah MGMP ini para guru dapat berkonsultasi, berkomunikasi, saling berbagi informasi dan pengalaman, serta dapat menemukan solusi dari permasalahan yang ditemukan di lapangan.
Bertitik tolak dari latar belakang tersebut, maka penulis tertarik untuk mengadakan penelitian dengan judul "PENGARUH MUSYAWARAH GURU MATA PELAJARAN (MGMP) TERHADAP PENINGKATAN PROFESIONALISME DAN KINERJA MENGAJAR GURU SMA NEGERI KOTA Y"

B. Identifikasi dan Pembatasan Masalah
Mengingat luasnya masalah yang harus diperoleh jawabannya, maka agar penelitian ini dapat mengungkapkan fakta secara mendalam perlu adanya pembatasan masalah, hal-hal yang diungkapkan dalam penelitian ini terfokus pada : 
1. Musyawarah guru Mata Pelajaran (MGMP), merupakan suatu wadah asosiasi atau perkumpulan bagi para guru mata pelajaran yang berada di suatu sanggar, sekolah kabupaten/kota yang berfungsi sebagai sarana untuk saling berkomunikasi, belajar, dan bertukar pikiran dan pengalaman dalam rangka meningkatkan kinerja guru sebagai praktisi/pelaku pembahan reorientasi pembelajaran di kelas. 
2. Profesionalisme berasal dari kata profesi yang artinya suatu bidang pekerjaan yang ingin atau akan ditekuni oleh seseorang. Profesi juga diartikan sebagai suatu jabatan atau pekerjaan tertentu yang mensyaratkan pengetahuan dan ketrampilan khusus yang diperoleh dari pendidikan akademis yang intensif (Webster, 1989). Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi (UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen). 
3. Kinerja, Seperti yang dikutip oleh Yulian (2009 : 2439) dapat didefinisikan sebagai tingkat pencapaian hasil atau the degree Of accomplisment atau tingkat pencapaian tujuan organisasi (Rue dan Byars, 1981 : 375). Sedangkan menurut Prawirosentono (1992 : 2), kinerja didefinisikan sebagai : "Hasil kerja yang dapat dicapai oleh seseorang atau kelompok orang dalam suatu organisasi, sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab masing-masing dalam rangka upaya mencapai tujuan organisasi bersangkutan secara legal, tidak melanggar hukum dan sesuai dengan moral maupun etika." Program MGMP tingkat SMA di Kota Y, sama halnya dengan program-program yang lain, mempunyai rencana yang hendak dicapai. Salah satu rencana tersebut harus sesuai dengan kebutuhan. Dari kebutuhan yang sudah diidentifikasi akan dibuat program yang bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja mengajar guru. Akan tetapi dalam program ini hanya sebatas program MGMP Tingkat SMA yang ada di Kota Y saja.

C. Rumusan Masalah
Berdasarkan identifikasi masalah tersebut, akan dikemukakan susunan rumusan masalah penelitian sebagai berikut : 
1. Bagaimana pengaruh musyawarah guru mata pelajaran/MGMP terhadap peningkatan profesionalisme guru pada tingkat SMA di Kota Y ?
2. Bagaimana pengaruh musyawarah guru mata pelajaran/MGMP terhadap peningkatan kinerja mengajar guru mata pelajaran pada tingkat SMA di Kota Y ?
3. Bagaimana pengaruh dari pelaksanaan musyawarah guru mata pelajaran/MGMP yang sesuai dengan kebutuhan peningkatan profesionalisme guru terhadap kinerja mengajar guru mata pelajaran tingkat SMA di Kota Y ?

D. Tujuan Penelitian
Tujuan umum dari penelitian ini adalah untuk memperoleh gambaran tentang pengaruh pelaksanaan musyawarah guru mata pelajaran/MGMP terhadap peningkatan profesionalisme dan kinerja mengajar guru pada tingkat SMA.
Secara khusus penelitian ini ditujukan untuk memperoleh gambaran tentang : 
1. Bagaimana pengaruh musyawarah guru mata pelajaran/MGMP terhadap peningkatan profesionalisme guru pada tingkat SMA Negeri di Kota Y.
2. Bagaimana pengaruh musyawarah guru mata pelajaran/MGMP terhadap peningkatan kinerja mengajar guru pada tingkat SMA Negeri di Kota Y.
3. Bagaimana pengaruh dari pelaksanaan musyawarah guru mata pelajaran/ MGMP yang sesuai dengan kebutuhan peningkatan profesionalisme guru terhadap kinerja mengajar guru mata pelajaran pada tingkat SMA Negeri di Kota Y.

E. Manfaat Penelitian
Penelitian yang dilakukan mempunyai harapan besar untuk dapat dijadikan bahan masukan pembinaan dalam meningkatkan profesionalisme dan kinerja mengajar guru dalam menambah wawasan bagi pihak yang terkait. Begitu juga penelitian ini dapat langsung dirasakan hasilnya baik bagi pengurus MGMP pada tingkat SMA, guru mata pelajaran pada tingkat SMA, peneliti sendiri, maupun bagi penelitian lebih lanjut.
1. Bagi Pengurus MGMP pada tingkat SMA di Kota Y.
Kelebihan dan kekurangan yang terdapat pada program MGMP pada tingkat SMA di Kota Y, diungkapkan melalui penelitian merupakan bahan instrospeksi untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja mengajar guru selanjutnya. Pada akhirnya diharapkan mampu membenahi program dan pelaksanaan pembinaan selanjutnya untuk memperbaiki/meningkatkan kualitas guru terutama dalam kegiatan belajar mengajar sesuai dengan tuntutan dan perkembangan pendidikan.
2. Guru
Bagi guru, penelitian ini merupakan sarana untuk mendapatkan Informasi yang baik sebagai masukan yang dapat dijadikan perbaikan ke depan sebagai tenaga profesional, guru akan menyadari dan mengetahui posisi masing-masing sebagai orang-orang terpenting dan berada dalam posisi terdepan dalam proses belajar mengajar.
3. Peneliti Sendiri
Bagi peneliti, kesempatan penelitian yang dilakukan ini merupakan upaya menambah wawasan berfikir ilmiah, terutama dalam rangka pembinaan profesionalisme dan kinerja mengajar guru secara teoritis dan kaitannya dengan pelaksanaan di lapangan. Dengan ditemukannya keunggulan dan kelemahan program pembinaan profesional dan kinerja mengajar guru melalui kegiatan MGMP akan mudah mengetahui akar permasalahan dari dimensi itu dan memberikan solusi bila permasalahan serupa terulang kembali.
4. Bagi penelitian lebih lanjut.
Untuk peneliti yang akan melanjutkan penelitian yang berkaitan dengan pembinaan profesionalisme dan kinerja mengajar guru melalui kegiatan MGMP dapat memanfaatkan penelitian ini sebagai bahan kajian yang relevan.