Search This Blog

Showing posts with label kinerja kepala sekolah. Show all posts
Showing posts with label kinerja kepala sekolah. Show all posts

TESIS PENGARUH KINERJA KEPALA SEKOLAH DAN KINERJA GURU TERHADAP PENINGKATAN MUTU PRESTASI BELAJAR (STUDI DI MTS)

(KODE : PASCSARJ-0319) : TESIS PENGARUH KINERJA KEPALA SEKOLAH DAN KINERJA GURU TERHADAP PENINGKATAN MUTU PRESTASI BELAJAR (STUDI DI MTS) (PROGRAM STUDI : MANAJEMEN PENDIDIKAN)


BAB II
LANDASAN TEORI

A. Mutu
1. Konsep Mutu (Kualitas)
Permasalahan mutu pendidikan tidak berdiri sendiri, tetapi terkait dengan suatu sistem yang saling berpengaruh. Mutu keluaran dipengaruhi oleh mutu masukan dan mutu proses. Mutu masukan pendidikan dapat dilihat dari kesiapan murid dalam mendapatkan kesempatan pendidikan. Dalam renstra Depdiknas (2005 : 27) disebutkan bahwa :
Secara eksternal, komponen masukan pendidikan yang secara signifikan berpengaruh terhadap mutu pendidikan meliputi (1) kesediaan pendidik dan tenaga kependidikan yang belum memadai baik secara kuantitas, kualitas, maupun kesejahteraannya; (2) prasarana dan sarana belajar yang belum tersedia dan belum didayagunakan secara optimal; (3) pendanaan pendidikan yang belum memadai untuk menunjang mutu pembelajaran; dan (4) proses pembelajaran yang belum efisien dan efektif.
Salah satu rendahnya mutu lulusan adalah belum efektifnya proses pembelajaran. Proses pembelajaran selama ini terlalu berorientasi terhadap penguasaan teori dan hafalan dalam semua bidang studi yang menyebabkan kemampuan belajar peserta didik menjadi terhambat. Metode pembelajaran yang terlalu berorientasi pada guru (teacher oriented) cenderung mengabaikan hak-hak dan kebutuhan, serta pertumbuhan dan perkembangan anak sehingga proses pembelajaran yang menyenangkan, mengasyikkan, dan mencerdaskan menjadi kurang optimal.
Muatan belajar yang terlalu terstruktur dan sarat beban juga mengakibatkan proses pembelajaran di sekolah menjadi steril dengan keadaan dan perubahan lingkungan fisik dan sosial di lingkungan. Keadaan ini menjadi proses belajar menjadi rutin, tidak menarik, dan tidak mampu memupuk kreativitas murid, guru dan kepala sekolah untuk mengembangkan pendekatan pembelajaran yang inovatif.
Istilah konsep kualitas atau mutu perlu memperoleh pengkajian yang cermat dan hati-hati, sebab menurut Anna Coote dalam Edward Salis (1993 : 21) "Quality is a slippery concept. It implies different things to different people". Kualitas adalah sebuah konsep yang dapat membingungkan, pengertiannya menjadi sesuatu yang berbeda bagi setiap orang. Bahkan para ahli pun menyimpulkan tidak ada yang sama. Definisi kualitas berbeda-beda.
Edward Salis (1993 : 24). Kualitas dapat didefinisikan sebagai sesuatu yang melebihi kepuasan dan keinginan konsumen. Menurut Juran (1995 : 9), kualitas adalah produk yang memiliki keistimewaan, membebaskan konsumen dari rasa kecewa akibat kegagalan. Produk adalah kesesuaian dengan tujuan atau manfaatnya. Menurut Crosby (1979). 'kualitas adalah kesesuaian dengan kebutuhan pelanggan'. Menurut Deming (1991). 'kualitas harus dapat memenuhi kebutuhan pelanggan sekarang dan di masa datang' perbedaan pengertian seperti dikemukakan, menyebabkan kita perlu memahaminya dengan sungguh-sungguh supaya mendapat gambaran yang jelas. Demikian juga menurut Joseph M. Juran yang diakui sebagai seorang "Bapak Mutu" berpandangan tentang mutu adalah :
- Meraih mutu merupakan proses yang tidak mengenal akhir.
- Perbaikan mutu merupakan proses berkesinambungan, bukan program sekali jalan.
- Mutu memerlukan kepemimpinan dari anggota dewan sekolah dan administrator.
- Pelatihan massal merupakan prasyarat mutu.
- Setiap orang di sekolah mesti mendapatkan pelatihan.
(Arcaro, 2005 : 9)
Kualitas bukan sesuatu yang dapat dicapai dengan mudah, melainkan sebuah tanggung jawab yang harus dilakukan secara simultan oleh semua orang dalam semua tingkatan organisasi, pada setiap waktu. Keterkaitannya pada kualitas menjadi sikap setiap pribadi, yang diperlihatkan dalam setiap aspek pekerjaan, yang bermuara pada kepuasan konsumen.
Konsep kualitas tak dapat dilepaskan dari manajemen mutu, sebab kualitas bukan barang tambang yang sudah jadi, melainkan sebuah proses dinamis yang baru dapat dicapai setelah diusahakan dari waktu ke waktu. Di program dengan baik, melibatkan semua orang dengan komitmen yang tinggi. Baru dapat dicapai dalam kurun waktu yang relatif lama, dengan mengerahkan segenap kemampuan yang dimilikinya.
TESIS MANAJEMEN PENDIDIKAN
Ada tiga konsep dasar dalam memahami konsep kualitas, yaitu Quality Assurance, Contact Conformance dan Customer Driven. (Stephen Murgatroyd and Colin Morgan 1994 : 45).
- Quality assurance merujuk kepada ketentuan berdasarkan standar; persyaratan kualitas dan ketetapan metode seperti yang telah ditetapkan oleh badan ahli, kualitas harus melalui uji penilaian memastikan bahwa proses pengerjaan sesuai dengan norma standar produk teknologi; keselamatan, kekuatan, daya tahan dan keandalannya, diuji berdasarkan standar sebelum barang atau jasa tersebut di lempar ke pasar.
- Contract Conformance. Definisi ketiga, kualitas harus sesuai kontrak, atau memenuhi kesepakatan bersama, dimana standar kualitas spesifikasinya ditetapkan berdasarkan negosiasi ketika kontrak disepakati. Misalnya pada kontrak pendirian bangunan; harga, waktu pengerjaan, spesifikasi bahan, puas, komitmen untuk memenuhi spesifikasi sesuai perjanjian dalam kontrak kesepakatan. Persyaratan mutu ditetapkan oleh mereka yang terlibat dalam pekerjaan, bukan oleh para ahli. Mutu ditetapkan oleh orang yang memberi pelayanan, bukan oleh pihak yang mendapat pelayanan.
- Customer Driven. Definisi yang ketiga, pengertian kualitas harus memenuhi kebutuhan pelanggan. Kualitas dalam pengertian dimana kebutuhan, harapan dan keinginan pelanggan, bahkan melebihinya. Misalnya keselamatan penerbangan, jasa angkutan, hotel, perumahan, transportasi.
Pengertian kualitas dalam arti sehari-hari digunakan sebagai suatu pengertian yang absolut. Pengertiannya digunakan untuk mendefinisikan sesuatu yang ideal, seperti keindahan, kebaikan atau kebenaran. (E. Salis 1993). Kualitas suatu produk diupayakan untuk memenuhi harapan ideal tersebut, sehingga harus mendekati kesempurnaan seperti yang dikehendaki oleh konsumen. Dengan demikian pengertian kualitas diterjemahkan sebagai suatu produk atau jasa yang paling sempurna seperti diharapkan konsumennya. Produk berkualitas yang dimiliki konsumen akan menempati posisi kelas/prestise tersendiri dalam kehidupan seseorang, sehingga membedakannya dengan yang tidak memilikinya. Kualitas dalam konteks absolut pengertiannya sama dengan ideal, kelas tinggi atau puncak.

Pengertian kualitas secara garis besar berorientasi kepada memberi kepuasan kepada pelanggan yang menjadi tujuan organisasi, pelanggan ditempatkan sebagai raja. Raja adalah subjek yang harus menjadi pusat segala pelayanan ideal, supaya memuaskannya. Pelanggan jangan dikecewakan sebab memiliki kekuatan daya beli yang independen, pelanggan harus mendapat keistimewaan seperti raja karena memiliki keinginan yang harus dipenuhi. Selain dalam pengertian yang absolut kualitas juga dapat diartikan sebagai suatu yang relatif, yaitu suatu pemahaman tentang kualitas ditinjau dari sudut pandang ketepatan dengan tujuan asal. Yaitu memenuhi kebutuhan dan keinginan pelanggan. Jadi bukan sesuatu yang eksklusif, ideal, mewah, atau mahal, melainkan memenuhi keinginan dari setiap orang yang memilikinya. Kualitas dalam arti yang relatif pengertiannya cenderung akrab dengan setiap orang yang ingin memiliki barang atau jasa. Misalnya sepatu, baju atau barang apa saja yang berkualitas adalah barang yang memenuhi standar berdasarkan spesifikasi yang ditetapkan. Begitu juga pada layanan jasa, misalnya cafetaria berkualitas adalah jasa layanan yang sesuai dengan tujuan asalnya.
Russel (1996) dalam Wahyu Ariani (2003 : 13), "kualitas memiliki dua perspektif yaitu perspektif produsen dan perspektif konsumen, dimana bila kedua hal tersebut disatukan akan dapat tercapai kesesuaian untuk digunakan oleh konsumen (customer satisfaction)".
Pengertian kualitas dalam arti relatif memberi makna pada memenuhi standar yang dapat diukur dari spesifikasinya, dan kemudian barang atau jasa yang telah memenuhi standar tersebut dapat memenuhi kebutuhan, keinginan atau bahkan melebihi harapan konsumen pemiliknya.

2. Dimensi Kualitas
Bagi setiap institusi, mutu adalah agenda utama dan meningkatkan mutu merupakan tugas yang paling penting. Walau demikian, ada sebagian orang menganggap mutu sebagai sebuah konsep yang penuh dengan teka-teki. Mutu dianggap sebagai suatu hal yang membingungkan dan sulit untuk diukur.
TESIS PENGEMBANGAN KINERJA KEPALA SEKOLAH (STUDI TENTANG PENGARUH DIKLAT DAN KOMPETENSI KEPALA SEKOLAH TERHADAP KINERJA KEPALA SEKOLAH)

TESIS PENGEMBANGAN KINERJA KEPALA SEKOLAH (STUDI TENTANG PENGARUH DIKLAT DAN KOMPETENSI KEPALA SEKOLAH TERHADAP KINERJA KEPALA SEKOLAH)

(KODE : PASCSARJ-0308) : TESIS PENGEMBANGAN KINERJA KEPALA SEKOLAH (STUDI TENTANG PENGARUH DIKLAT DAN KOMPETENSI KEPALA SEKOLAH TERHADAP KINERJA KEPALA SEKOLAH) (PROGRAM STUDI : MANAJEMEN PENDIDIKAN)


BAB II
KAJIAN TEORITIS

A. Pandangan Tentang Kinerja
Kata performance dalam bahasa Inggeris diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia sering berbeda-beda dalam kata yang sampai sekarang belum dibakukan. Ada yang menterjemahkan sebagai, unjuk kerja, kinerja, hasil karya, pelaksanaan kerja atau hasil pelaksanaan kerja.
Ilyas (1999 : 65) menterjemahkan performance menjadi unjuk kerja. Sedangkan menurut the Scribner-bantam English Dictionary (dalam Prawirosantono 1991 : 1) kinerja berasal dari akar kata " to form" yang mempunyai beberapa "entries" sebagai berikut : 
1. To do carry out; execute (melakukan, menjalankan, melaksanakan).
2. To discharge or fulfill; as avow (memenuhi atau menjalankan suatu kewajiban atau nazar)
3. To portray, as a character in a play (menggambarkan suatu karakter dalam suatu permainan)
4. To render by voice or a musical instrument (menggambarkan dengan suatu atau alat musik.
5. To execute or complete or undertaking (melaksanakan atau menyempurnakan tanggung jawab)
6. To act a part in a play (melakukan sesuatu kegiatan dalam suatu permainan)
7. To perform music (memainkan pertunjukkan musik)
8. To do what is expected of a person or machine (melakukan sesuatu yang diharapkan oleh seseorang atau mesin).
Jadi berdasarkan pengertian di atas dapat disimpulkan arti performance atau kinerja adalah hasil kerja yang dapat dicapai oleh seseorang atau kelompok orang dalam suatu organisasi, sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab masing-masing dalam rangka upaya mencapai tujuan organisasi bersangkutan secara legal, tidak melanggar hukum dan sesuai dengan moral maupun etika.
Mangkunegara (2001 : 67) " mendefinisikan kinerja adalah hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai seseorang dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan padanya". Jadi kinerja merupakan penampilan hasil karya seseorang dalam bentuk kualitas atau kuantitas dalam suatu organisasi. Kinerja dapat merupakan penampilan individu maupun kelompok kerja pegawai, sehingga ada tiga hal penting dalam kinerja yaitu, tujuan ukuran dan penilaian.
Menurut Grounlond (1982 : 86) : "Kinerja merupakan penampilan perilaku kerja yang ditandai oleh keluwesan gerak, ritme, dan urutan kerja yang sesuai dengan prosedur, sehingga diperoleh hasil yang memenuhi syarat kualitas, kecepatan dan jumlah". Sejalan dengan itu pula August W. Smith (1982 : 393) menyatakan bahwa kinerja adalah "output derive from processes, human or other wise ". Maksudnya adalah bahwa kinerja merupakan hasil atau output dari suatu proses. Bernardin & Russell (1998 : 239) memberi batasan mengenai kinerja sebagai "...the record of outcomes produced on a specified job function or activity during a specified time period" yang berarti catatan outcome yang dihasilkan dari fungsi pekerjaan tertentu atau kegiatan selama satu periode waktu tertentu.
Hikman dalam Husaini (2008 : 456) " Kinerja selalu merupakan tanda keberhasilan suatu organisasi dan orang-orang yang ada dalam organisasi tersebut. Sejalan dengan pendapat di atas Stoner dan Freeman (1994) " kinerja adalah kunci yang harus berfungsi secara efektif agar organisasi secara keseluruhan dapat berhasil.
Menurut Salim Peter dalam Husaini (2008 : 457) " kinerja digunakan apabila seseorang menjalankan tugas atau proses dengan terampil sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang ada. Diperkuat dengan pendapat Kotter dan Hesket (1998) mengartikan bahwa kinerja sebagai hasil kerja yang dihasilkan oleh pegawai dalam satuan waktu tertentu. Jadi kedua pandangan ini menunjukkan bahwa kinerja adalah hasil karya nyata dari seseorang atau suatu organisasi yang dapat dilihat, dihitung jumlahnya serta dinilai secara kuantitatif.
Adapun yang mempengaruhi kinerja diantaranya adalah motif-motif individu, seperti yang dikemukakan oleh Steers dan Porter (1987 : 30) yang menyatakan bahwa, "Kinerja (performance) dipengaruhi oleh motif-motif individu dan berinteraksi dengan lingkungannya". Randall (1997 : 11) mengemukakan kriteria kinerja ada tiga jenis, yaitu : "(1) kriteria berdasarkan sifat, (2) kriteria berdasarkan perilaku, (3) kriteria berdasarkan hasil". Selain kriteria tersebut ada beberapa dimensi yang mempengaruhi kinerja, seperti yang dikemukakan (Peter Drucker, 1977 : 237-242), diikuti dari D. Sutisna (1999) bahwa : 
Kinerja mempunyai lima dimensi, yaitu : (1) dimensi fisiologis yaitu manusia akan bekerja dengan baik bila bekerja dalam konfigurasi operasional bersama tugas dan ritme kecepatan sesuai dengan fisiknya, (2) dimensi psikologis yaitu bekerja merupakan ungkapan kepribadiannya karena seseorang yang mendapatkan kepuasan kerja akan berdampak pada kinerja yang lebih baik, (3) dimensi sosial yaitu bekerja dapat dipandang sebagai ungkapan hubungan sosial diantara sesama karyawan, (4) dimensi ekonomi yaitu bekerja dalam kehidupan bagi karyawan. Imbalan jasa yang tidak sepadan dapat menghambat atau memicu karyawan dalam berprestasi, (5) dimensi keseimbangan antara apa yang diperoleh dari pekerjaan dengan kebutuhan hidup akan memacu seseorang untuk berusaha lebih giat guna mencapai keseimbangan.
Dimensi ini disebut juga dimensi kekuasaan pekerjaan karena ketidakseimbangan dapat menimbulkan konflik yang dapat menurunkan kinerja. Secara umum terbentuknya kinerja disebabkan oleh tiga faktor yaitu : (1) faktor kemampuan, (2) faktor upaya, dan (3) faktor kesempatan/peluang. 
Persamaan diatas menyoroti faktor-faktor dasar yang berperan penting dalam bentukan kinerja. Ketidakhadiran salah satu faktor dapat mengakibatkan tidak bernilainya kedua faktor lainnya. Faktor kemampuan (ability) merupakan fungsi dari pengetahuan, keterampilan dan kemampuan teknologi, karena faktor tersebut dapat memberikan indikasi terhadap batas kemungkinan kinerja yang dapat dicapai. Upaya (effort) merupakan fungsi dari kebutuhan, sarana, harapan dan ganjaran.
Berapa banyak kemampuan individu yang dapat direalisasikan sangat tergantung dari tingkat individu dan atau kelompok termotivasi, sehingga dapat mencurahkan upaya atau usaha sebesar mungkin. Kinerja tidak akan terbentuk bila pimpinan tidak memberikan kesempatan atau peluang (opportunity) kepada individu agar dapat menggunakan kemampuan dan upaya mereka di tempat-tempat yang berarti.
Stoner (1982 : 11), di dalam organisasi, pimpinan bekerja dengan dan melalui orang lain untuk mencapai tujuan organisasi. Yang dimaksud dengan "orang" disini, bukan saja bawahan dan atasan, tetapi juga pimpinan lainnya yang bekerja di organisasi yang sama. Oleh karena itu "orang" dapat mencakup individu di luar organisasi, misalnya : pembeli, nasabah, rekanan, wakil buruh dan seterusnya. Orang-orang ini dan yang lainnya menyediakan pelayanan jasa dan barang atau menggunakan produk atau jasa yang dihasilkan organisasi. Dengan demikian para pimpinan bekerja dengan siapa saja pada setiap tingkat di dalam dan di luar organisasinya yang dapat membantu dalam mencapai tujuan organisasi. Selanjutnya menurut Prawirosentono dalam Husaini (2008 : 457) bahwa : 
Kinerja atau performance adalah usaha yang dilakukan dari hasil kerja yang dapat dicapai oleh seseorang atau sekelompok orang dalam suatu organisasi sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab masing-masing dalam rangka mencapai tujuan organisasi bersangkutan secara legal sesuai dengan moral dan etika.
Kinerja yang baik dapat diraih apabila seseorang atau kelompok orang bekerja keras dalam rangka mencapai tujuan organisasi, dengan tidak mengesampingkan moral dan etika dalam rangka jabatan yang di emban, sehingga ada kebanggaan tersendiri dalam mendapatkan hasil dari kinerja tersebut.
Dari beberapa definisi kinerja yang disebutkan di atas menunjukkan bahwa kinerja dipandang sebagai hasil pekerjaan atau hasil dari pelaksanaan fungsi-fungsi pekerjaan. Pengertian ini oleh sebagian besar ahli dapat diterima dengan prinsip tersebut, tetapi sebagian lain memandang bahwa kinerja bukan saja hasil kerja melainkan juga termasuk proses atau prilaku dalam melaksanakan pekerjaan dalam rangka mencapai hasil kerja tersebut.
Jadi secara umum kinerja tidak dapat dipandang sebagai hasil pekerjaan semata, tetapi juga kita harus melihat proses pencapaian hasil pekerjaan tersebut, yang mana dapat dilihat dari ungkapan secara legal, tidak melanggar hukum, yang sesuai pula dengan moral dan etika. Hal ini berarti bahwa hasil kerja yang baik tetapi dihasilkan melanggar etika dan moral yang berlaku, maka kinerjanya belum dapat dikatakan tinggi atau baik. Sesuai pula dengan pendapat Brumbrach (Armstrong dan Baron, 1998 : 16) mengemukakan bahwa " performance means both behaviors and result", yang dapat diterjemahkan bahwa kinerja berarti dua hal yaitu prilaku dan hasil, yang dimaksud prilaku disini adalah pada konteks proses pencapaian hasil kerja tersebut. Senada dengan pendapat diatas Hariandja (2002 : 195) mengemukakan bahwa hasil kerja yang dihasilkan oleh pegawai atau perilaku nyata yang ditampilkan sesuai dengan perannya dalam organisasi.
Smith (Sudarmayanti, 2001 : 50) kinerja "... output drive from process human otherwise ". Menurut Smith bahwa kinerja merupakan hasil atau keluaran dari suatu proses. Pendapat ini hanya memandang kinerja dari sebuah proses keluaran, tidak melihat apakah keluaran itu memenuhi syarat etika, moral ataukah keluaran itu dapat dimanfaatkan oleh organisasi. Sehingga kinerja hanya mementingkan kuantitas bukan kualitas yang diharapkan.
Darma (1991 : 10) menyatakan bahwa " prestasi kerja adalah suatu yang dikerjakan atau produk jasa yang dihasilkan atau diberikan oleh orang atau kelompok orang". Pendapat ini memperluas pengertian kinerja bagi pihak yang menghasilkan atau produk kinerja dimana kinerja bisa diartikan hasil kerja individu atau kelompok kerja dari sebuah organisasi.
Di dalam organisasi atau masyarakat, para individu menyumbangkan kinerjanya ke kelompok dan kelompok menyumbangkan kinerjanya kepada organisasi atau masyarakat. Bagi organisasi yang efektif, manajemen selalu menciptakan kesinambungan (sinergi) yang positif dan menghasilkan satu keseluruhan menjadi lebih besar dari jumlah seluruh komponen bagiannya (Gibson, Ivancevich, Donnelly, 1988 : 18). Oleh karena itu pimpinan pada semua tingkatan perlu menggunakan waktunya untuk merencanakan, mengorganisir, memimpin dan mengendalikan aktivitas tugas-tugasnya agar dapat mencapai tujuan organisasi. Namun cara pimpinan menggunakan waktu. keterampilan dan melakukan kegiatan manajemen akan berbeda antara pimpinan yang satu dengan pimpinan yang lainnya. Hal ini disebabkan perbedaan tingkatan dan kedudukan pimpinan di dalam hirarki organisasinya.
Bertitik tolak dari pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa kinerja adalah sebuah produk yang dihasilkan oleh seorang pegawai dalam suatu waktu tertentu dengan kriteria tertentu pula. Produk dapat berupa layanan, jasa atau barang, sedangkan satuan waktu yang ditentukan bisa berapa bulan, tahun atau jangka lima tahun. Kriteria ditentukan oleh persyaratan yang telah ditetapkan oleh pihak berwenang dan mempunyai hak untuk menilai kinerja.

TESIS PENGARUH KINERJA KEPALA SEKOLAH DAN KINERJA MENGAJAR GURU TERHADAP KEEFEKTIFAN SEKOLAH

TESIS PENGARUH KINERJA KEPALA SEKOLAH DAN KINERJA MENGAJAR GURU TERHADAP KEEFEKTIFAN SEKOLAH

(KODE : PASCSARJ-0307) : TESIS PENGARUH KINERJA KEPALA SEKOLAH DAN KINERJA MENGAJAR GURU TERHADAP KEEFEKTIFAN SEKOLAH (PROGRAM STUDI : MANAJEMEN PENDIDIKAN)


BAB II 
KAJIAN PUSTAKA

A. Konsep Dasar Keefektifan Sekolah

Hingga saat ini belum ditemukan rumusan pasti tentang istilah efektivitas, penyebabnya adalah setiap orang memberi arti yang berbeda-beda, karena mereka memandang dari sudut yang berlainan tergantung dari sudut mana efektivitas tersebut dilihat.
Menurut kamus besar bahasa Indonesia (1990 : 219) efektif berarti adanya efek, dampak, dapat dan membawa hasil. Dengan demikian efektivitas dapat diartikan efektivitas atau daya guna atau adanya kesesuaian dalam suatu aktivitas antara apa-apa yang telah dilakukan dengan tujuan yang diinginkan.
Efektif adalah keseimbangan memanfaatkan berbagai peranan dengan yang dihasilkan oleh peranan-peranan. Agar peranan yang mereka mainkan efektif, maka tenaga kependidikan antara lain dapat membiasakan tujuh kebiasaan yang dikembangkan oleh Covey. Cara memulai kebiasaan itu adalah mulai dari diri sendiri, dari yang mudah, dari yang kecil dan dari yang murah.
Sementara Gibson (1987 : 25) membagi efektivitas dalam tiga perspektif yaitu (1) efektivitas dari perspektif individu, (2) efektivitas dari perspektif kelompok dan (3) efektivitas dari perspektif organisasi. Efektivitas individu menempati posisi dasar dalam konteks efektivitas organisasi. Perspektif organisasi menekankan pada penampilan tugas setiap individu dalam melaksanakan tugasnya secara efektif sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor, diantaranya keterampilan, pengetahuan, kecakapan, sikap, motivasi dan stres.
Masalah keefektifan dan efisiensi merupakan hal yang pokok dalam kehidupan sistem organisasi. Organisasi mempunyai kehidupan seperti organisme. Ia lahir, tumbuh dan berkembang, menua dan mati. Ia berkembang karena ia mampu mempertahankan efektifitas dan efisiensinya yang tinggi dan ia mundur karena terjadi penurunan antara lain penurunan kualitas efektifitas dan efisiensi itu sendiri. Alasan penurunan itu antara lain karena terjadi proses kelelahan (fatigue), kerusakan dan kekeroposan dari dalam (decay) yang menjadi tertutup sehingga mengalami kemunduran genetic (inbreeding), kehilangan sensitivitas terhadap masukan (feedback) serta tidak berlangsungnya proses belajar dalam organisasi sehingga organisasi tersebut menjadi statis (stuck). Sebagai akibatnya, organisasi tersebut tidak lagi responsive terhadap tantangan dari luar, sebagaimana halnya proses penuaan yang terjadi dalam organisme atau mengalami entropy. Lingkungan yang terus menerus berubah yang tidak direspon dengan proses peningkatan efisiensi menjadikan beban organisasi bertambah berat. Dalam hubungan tersebut, dapat dilihat kelambanan organisasi pendidikan, termasuk sekolah dalam merespon perubahan-perubahan yang terjadi di luar sistem. Organisasi yang berat secara birokratis dapat menyebabkan kelambanan proses peningkatan efisiensi tersebut.
Dalam kesehariannya, setiap individu tidak bekerja sendirian akan tetapi berada ditengah-tengah kelompok. Karenanya selain efektivitas individu terdapat pula efektivitas kelompok, tetapi harus diingat pula bahwa efektivitas kelompok tidak secara otomatis terwujud dari kumpulan efektivitas individu, demikian halnya gabungan individu-individu yang efektif tidak secara otomatis akan menghasilkan kelompok yang efektif. Secara umum efektivitas kelompok sangat ditentukan oleh tingkat kekompakan kelompok, kepemimpinan, struktur kelompok, status, peran masing-masing, serta norma yang berlaku dalam kelompok (Mulyadi, 1988 : 278).
Suatu organisasi ada karena adanya individu-individu dan kelompok-kelompok. Efektivitas organisasi tidak hanya sekedar efektivitas individu dan kelompok akan tetapi karena organisasi merupakan suatu sistem kerjasama yang kompleks, maka efektivitas ditentukan oleh faktor-faktor lingkungan, teknologi, strategi, struktur, proses dan iklim kerjasama.
Lipham dan Hoeh (1974 : 62) meninjau efektivitas dari segi pencapaian tujuan seperti dikemukakan : effectiveness related to the accomplishment of the cooperative purpose, which is social and non personal ini character. Selanjutnya dikatakan bahwa efektivitas berhubungan dengan pencapaian tujuan bersama buka pencapaian tujuan pribadi. Artinya suatu organisasi dikatakan efektif bila tujuan bersama dalam organisasi dapat dicapai. Suatu organisasi belum dikatakan efektif meskipun tujuan individu yang ada didalamnya dapat terpenuhi.
Etzioni (Komariah, et al, 2008 : 7) berpendapat bahwa : efektivitas organisasi diukur dari tingkat sejauhmana ia berhasil tujuannya sedangkan efisiensi suatu organisasi bisa dikaji dari sudut jumlah sumber daya yang dimanfaatkan untuk menghasilkan suatu unit masukan (input). Sedangkan menurut Engkoswara (Komariah, et al, 2008 : 8) dalam dunia pendidikan, efektivitas dapat dilihat dari : (1) masukan yang merata (2) keluaran yang banyak dan bermutu tinggi (3) ilmu dan keluaran yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang sedang membangun (4) pendapatan tamatan atau lulusan yang memadai.
Sementara keefektifan berasal dari kata efektif yang berarti tepat guna atau tepat sasaran. Efektif mengarah pada pengertian ketepatan atau kesesuaian antara usaha yang dilakukan dengan tujuan yang telah ditentukan. Pengertian ini searah dengan pengertian yang dikemukakan oleh Hugo F. Reading yang mengatakan bahwa efektif mempunyai arti derajat dimana kelompok mencapai tujuannya atau mempunyai arti pencapaian nilai-nilai maksimum dengan alat yang terbatas. Jadi keefektifan proses pembelajaran berarti setelah mengalami proses belajar siswa dapat mencapai tujuan instruksional dan usaha atau aktifitas yang dilakukan siswa tersebut mempunyai ketepatan atau kesesuaian dengan tujuan yang telah ditentukan. Pencapaian tujuan tersebut ditandai dengan adanya penilaian terhadap hasil belajar siswa setelah proses belajar mengajar berlangsung. Semakin baik hasil yang dicapai siswa maka dapat dikatakan bahwa proses pembelajaran tersebut semakin efektif.
Keefektifan proses pembelajaran dapat diketahui dan tercapai tidaknya tujuan instruksional yang telah dirumuskan. Hal ini dipertegas Kemp yang menjelaskan bahwa untuk mengukur keefektifan hasil belajar sebagai akibat kegiatan pembelajaran yang telah dilaksanakan dapat dilihat dan berapa jumlah siswa yang berhasil mencapai seluruh tujuan belajar dalam waktu yang telah ditentukan. Keefektifan proses pembelajaran dapat juga ditinjau dan beberapa teori belajar yaitu teori Humanis, teori kognitif dan teori behaviorisme. Adapun tinjauan teori belajar tersebut terhadap keefektifan proses pembelajaran adalah sebagai berikut : 
1. Teori Humanis
Proses pembelajaran dapat efektif jika tenaga pendidik mampu mendemonstrasikan bahwa siswa telah memperoleh isi pelajaran yang relevan dengan tujuan dan kebutuhannya dan juga telah mampu mengapresiasikan dan memahami pikiran dan perasaan orang lain serta mampu mengenal perasaannya tentang isi bahan pelajaran.
2. Teori Kognitif
Proses pembelajaran dapat efektif jika tenaga pendidik mampu menggunakan prosedur kelas yang cocok sesuai dengan ciri-ciri kognitif siswa, dapat mengorganisasikan informasi dan menyajikannya untuk memajukan kemampuan pemecahan masalah dan berfikir orisinal pada siswa mengenai masalah-masalah, serta dapat meningkatkan kemampuan siswa berfikir produktif dan memecahkan masalah.
3. Teori Behaviorisme
Proses pembelajaran yang efektif dapat ditunjukkan jika tenaga pendidik mampu menuliskan tujuan instruksional yang relevan dengan isi pelajaran, merinci prosedur pengajaran termasuk penguatan dan pengaturan kecepatan penyampaian, memerinci perilaku siswa yang diperlukan untuk mempelajari tujuan instruksional, serta dapat menunjukkan bahwa siswa telah mencapai tujuan instruksional tersebut setelah pelajaran selesai.
Selanjutnya dari ketiga teori belajar tersebut dapat diambil suatu kesimpulan bahwa keberhasilan pencapaian tujuan instruksional yang telah dirumuskan sangat dipengaruhi oleh kemampuan tenaga pendidik mengajar dan siswa di dalam melaksanakan proses belajar.
Keefektifan siswa dalam belajar selain dipengaruhi oleh faktor internal dalam diri siswa itu sendiri juga dipengaruhi oleh faktor eksternal di luar diri siswa tersebut. Untuk faktor-faktor dari dalam diri siswa, sangat dipengaruhi oleh karakteristik siswa, bakat, minat dan motivasi siswa itu sendiri. Sedangkan untuk faktor-faktor dari luar yang berpengaruh terhadap keefektifan belajar siswa adalah sangat tergantung pada bagaimana tenaga pendidik mengelola proses pembelajaran di kelas dan bagaimana sekolah menciptakan kondisi lingkungan sekolah yang dapat memungkinkan siswa untuk aktif dan kreatif. Pengelolaan kelas yang efektif dapat diciptakan tenaga pendidik melalui komunikasi yang efektif, model dan cara mengajar yang tepat dan bervariasi, sikap yang menghargai siswa sebagai subyek didik, dll. Kondisi lingkungan sekolah yang efektif dapat ditempuh melalui pemenuhan fasilitas yang memadai, penyiapan lingkungan, lembaga pendidikan yang menyenangkan dan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan siswa.
Dari berbagai pendapat yang telah dikemukakan tersebut dapat disimpulkan bahwa efektivitas tidak semata-mata berorientasi kepada sesuatu yang sudah dihasilkan tetapi lebih dari itu bagaimana prosesnya sehingga sesuatu tersebut bisa dihasilkan. Hal ini sejalan dengan suatu pemikiran bahwa untuk mengukur efektivitas terhadap suatu usaha yang panjang dan bertahap-tahap seperti pendidikan membawa kita kepada suatu pertanyaan apa yang menjadi indikator efektivitas pada setiap tahapannya. Indikator tersebut tidak saja hanya mengacu kepada apa yang ada (input, output serta outcome) tetapi juga kepada apa yang terjadi (proses). Beberapa indikator tersebut menurut Anisah (1955 : 33) meliputi : 
1. Indikator input, meliputi karakteristik guru, karakteristik fasilitas, karakteristik perlengkapan, materi pendidikan dan kapasitas administrasi.
2. Indikator proses meliputi perilaku administrasi, alokasi waktu guru serta alokasi waktu siswa
3. Karakteristik output, meliputi hasil-hasil dalam bentuk perolehan peserta didik dan dinamikanya, sistem sekolah (attainment effect), hasil-hasil yang berhubungan dengan prestasi belajar (achievement effect) dan hasil-hasil yang berhubungan dengan perubahan sikap (attitude behavioral effect) serta hasil-hasil yang berhubungan dengan keadilan dan kesamaan (equality dan equity effect)
4. Indikator outcome, meliputi jumlah lulusan ke tingkat pendidikan berikutnya, prestasi belajar di sekolah yang lebih tinggi dan pekerjaan serta pendapatan.
Dari uraian diatas membuka kita kepada suatu pemikiran bahwa kajian terhadap efektivitas pendidikan hendaknya dilihat secara sistematik, mulai dari input, proses, output dan outcome. Sedangkan indikator efektivitas tidak hanya bersifat kuantitatif tetapi juga bersifat kualitatif. 

SKRIPSI KINERJA KEPALA SEKOLAH DALAM MENGELOLA DUA SEKOLAH SD

SKRIPSI KINERJA KEPALA SEKOLAH DALAM MENGELOLA DUA SEKOLAH SD

(KODE : PENDPGSD-0005) : SKRIPSI KINERJA KEPALA SEKOLAH DALAM MENGELOLA DUA SEKOLAH SD



BAB I
PENDAHULUAN 

A. Latar Belakang
Sekolah adalah lembaga yang bersifat kompleks dan unik. Bersifat komplek karena sekolah sebagai organisasi di dalamnya terdapat berbagai dimensi yang satu sama lain saling berkaitan dan saling menentukan. Sedang sifat unik, menunjukkan bahwa sekolah sebagai organisasi memiliki ciri-ciri tertentu yang tidak dimiliki oleh organisasi lain. Ciri-ciri yang menempatkan sekolah memiliki karakter tersendiri, dimana terjadi proses belajar mengajar, tempat terselenggaranya pembudayaan kehidupan umat manusia.
Di lingkungan dunia pendidikan diperlukan usaha kerjasama sejumlah orang untuk mencapai suatu tujuan tertentu, yang telah disepakati bersama. Salah satu bentuk itu di selenggarakan oleh lembaga pendidikan formal yang dipimpin oleh Kepala Sekolah.
Kepala Sekolah sebagai seorang pemimpin mempunyai tanggung jawab secara keseluruhan Administrasi sekolah antara lain bidang personalia. Tanpa personil yang professional program pendidikan yang di bangun di atas konsep-konsep yang bagus dan dirancang dengan teliti pun dapat tidak berhasil. Lingkungan yang mencerdaskan perlu diwujudkan dalam satuan pendidikan secara utuh dalam pelaksanaan manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah. Pengembangan mutu sekolah merupakan upaya yang harus terus dilakukan di dalam upaya untuk meningkatkan kualitas kehidupan bangsa Indonesia. Kondisi tersebut dikarenakan meningkatnya mutu sekolah tentu akan berpengaruh langsung pada peningkatan kualitas pendidikan yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas SDM pada suatu Negara. 
Namun demikian, peningkatan mutu sekolah bukanlah proses yang mudah dilakukan karena sangat terkait antara berbagai faktor yang mempengaruhi. Usaha-usaha peningkatan mutu itu dilaksanakan dengan pengawasan dan bimbingan yang teratur. Hal itu disebut sebagai supervisi pendidikan. Supervisi adalah segala bantuan dari para pemimpin sekolah, yang tertuju kepada perkembangan kepemimpinan guru-guru dan personel sekolah lainnya di dalam mencapai tujuan-tujuan pendidikan. Ia berupa dorongan, bimbingan, dan kesempatan bagi pertumbuhan keahlian dan kecakapan guru-guru, seperti bimbingan dalam usaha dan pelaksanaan pembaharuan-pembaharuan dalam pendidikan dan pengajaran, pemilihan alat-alat pelajaran dan metode-metode mengajar yang lebih baik, cara-cara penilaian yang sistematis terhadap fase seluruh proses pengajaran.
Arti supervisi adalah sebagai berikut. "Supervision is a service activity that exists to help teacher do their job better." Seorang supervisor bekerja sama dengan guru-guru. Tugasnya adalah membantu guru dalam memecahkan masalah yang dihadapinya sehubungan dengan pelaksanaan tugasnya di kelas.
Guru-guru itu pun akan berusaha memperbaiki dan meningkatkan mutu pekerjaannya demi perkembangan jabatan dan karier masing-masing. Akhirnya, bantuan yang diberikan supervisor kepada guru-guru bertujuan agar terciptanya situasi belajar mengajar yang menyenangkan untuk mencapai hasil yang maksimal.
Munculnya sekolah unggulan dalam dunia pendidikan di Indonesia akhir-akhir ini merupakan perkembangan baru maka kita perlu berbangga dan bergembira. Ini menunjukkan makin banyaknya variasi dan alternatif pendidikan bagi anak-anak. Akan tetapi baru-baru ini ditemui sekolah-sekolah yang dijadikan satu oleh pemerintah karena dirasa banyak kekurangan siswa akibat keberhasilan KB dan banyaknya sekolah-sekolah swasta yang didirikan di sekitar masyarakat. Kondisi seperti ini ditemui di SDN X dan SDN Y ini terjadi karena banyaknya siswa yang terdapat dalam satu sekolah yaitu pada SDN Y akan tetapi di SDN ini sementara Kepala Sekolahnya pindah dan belum ada Kepala Sekolah pengganti, sedangkan pada SDN X siswa-siswinya semakin berkurang tetapi masih memiliki Kepala Sekolah yang mempunyai masa kerja yang panjang.
Kekurangan yang dimiliki dari masing-masing sekolah kemudian pemerintah memberikan alternatif yaitu dengan menggabungkan dua sekolah tersebut menjadi satu sehingga masing-masing sekolah bisa saling bekerja sama untuk menutupi kekurangan masing-masing dan bisa lebih mengembangkan kualitas sekolah dengan baik. Jarak tempuh kedua sekolah ini adalah 300 M dari jalan raya. Kedua sekolah ini dulunya adalah sekolah yang unggul, masing-masing sekolah memiliki kemampuan untuk bersaing antara keduanya, akan tetapi sepanjang berjalannya waktu salah satu sekolah ini semakin menurun kualitasnya begitupun siswanya. Penggabungan dua sekolah antara SDN X dan SDN Y ini dinamakan dengan istilah Merger. "Yakni sekolah yang hanya memiliki kurang dari 100 orang siswa, jarak antara sekolah yang satu dengan lainnya cukup dekat dan sekolah yang berada di bawah standar dalam hal persyaratan pengelolaan kelembagaannya," Dengan adanya penggabungan ini perlu menjadi sorotan penting. Dengan adanya dua sekolah ini berarti seorang Kepala Sekolah diberi wewenang dan kepercayaan oleh pemerintah. Oleh sebab itu perlu kerja keras dalam menangani dan melaksanakan tugas sekolah agar mendapatkan sekolah yang unggul.
Dengan adanya manajemen di sekolah, banyak sekolah baik yang negeri maupun swasta berlomba-lomba untuk mendapat predikat unggul, asumsinya bahwa sekolah unggulan akan menjadi favorit dan akan diminati masyarakat dalam mencerdaskan anak-anak mereka. Begitu pula sekolah-sekolah yang digabung oleh pemerintah yang ada di daerah, ini dimaksudkan agar menciptakan sekolah yang lebih bagus dan unggul seperti sekolah yang lain meski disini hanya terdapat seorang Kepala Sekolah saja, tentunya akan dipercaya banyak masyarakat.
Kepala Sekolah sebagai manajer merupakan pemegang kunci maju mundurnya sekolah. Hal ini sejalan dengan pendapat yang menyatakan, “principals is perhaps the most significant single factor in establishing an effective school" (Kepala Sekolah merupakan faktor yang paling penting di dalam membentuk sebuah sekolah yang efektif).
Dalam posisinya sebagai administrator dan manajer pendidikan, Kepala Sekolah diharapkan memiliki kemampuan profesional dan keterampilan yang memadai. Keterampilan-keterampilan yang diperlukan dalam mencapai keberhasilan sekolah, yaitu keterampilan konseptual, keterampilan hubungan dan keterampilan teknikal. Keterampilan konseptual meliputi; kemampuan melihat sekolah dan semua program pendidikan sebagai suatu keseluruhan. Keterampilan hubungan manusia meliputi; kemampuan menjalin hubungan kerjasama secara efektif dan efisien dengan personel sekolah, baik secara perorangan maupun kelompok. Keterampilan teknikal merupakan kecakapan dan keahlian yang harus dimiliki Kepala Sekolah meliputi metode-metode, proses-proses, prosedur dan teknik pengelolaan kelas.
Dengan kemampuan profesional manajemen pendidikan, Kepala Sekolah diharapkan dapat menyusun program sekolah yang efektif, menciptakan iklim sekolah yang kondusif dan membangun unjuk kerja personel sekolah serta dapat membimbing guru melaksanakan proses pembelajaran.
Faktor paling penting dalam pengembangan mutu sekolah adalah faktor kepemimpinan. Sebagai seseorang yang mempunyai wewenang paling tinggi di sekolah pemimpin sangat mungkin untuk mempengaruhi keseluruhan jalannya organisasi. Apalagi jika seorang pemimpin sekolah mengelola dua sekolah, kondisi seperti ini sangat jarang ditemui. Ini sangat berpengaruh terhadap perubahan-perubahan dalam manset orang-orang yang ada di sekolah akan menjadi titik awal dalam menuju peningkatan mutu sekolah yang kompetitif dan unggul. Pemimpin sekolah yang mengelola dua sekolah ini sangat jarang ditemui di kalangan dunia pendidikan. Melaksanakan wewenang sangat berat sekali butuh waktu yang lama untuk mencapai keberhasilan. Apalagi disini ditemui bahwa seorang pemimpin berwenang mengelola dua sekolah yang berbeda, hal ini perlu ekstra kerja keras dalam pengelolaan.
Seorang pemimpin harus memiliki karakter yang unggul untuk dapat mempengaruhi orang-orang yang ada di sekolah, sehingga dapat meningkatkan kualitas yang ada pada sekolah. Selain itu perlu adanya belajar dari sumber daya manusia yang ada di sekolah. Untuk menumbuhkan dan memfasilitasi sumber daya manusia di sekolah maka Kepala Sekolah perlu mendorong sumber daya manusia untuk belajar yang mana kemampuan dari orang-orang yang ada di sekolah tersebut, kemudian juga difasilitasi oleh pihak sekolah sehingga sekolah menjadi organisasi pembelajar.
Seperti penelitian sebelumnya yang membahas mengenai Konsep Keterampilan Manajerial Kepala Sekolah oleh Subagio, yang isinya mengenai tugas dan tanggung jawab Kepala Sekolah untuk melakukan tugas dan tanggung jawab untuk melakukan perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, pengawasan. Penelitian ini sebagai acuan penulis untuk melakukan penelitian.
Berdasarkan kajian teoritis sebagaimana dijelaskan diatas, ada beberapa alasan yang mendorong penulis untuk melakukan penelitian ini. Pertama, kemajuan dibidang pendidikan membutuhkan administrator pendidikan atau Kepala Sekolah yang mampu mengelola satuan pendidikan dan mampu meningkatkan kinerja guru dalam mencapai tujuan pendidikan, apalagi disini ditemui seorang Kepala Sekolah mengelola dua sekolah. Kedua, persepsi masyarakat selama ini memposisikan Kepala Sekolah sebagai pemegang penting dalam peningkatan kualitas pendidikan. Ketiga, kurangnya siswa yang menjadi pemicu digabungnya sekolah. Ketiga, kajian empiris dengan tema ini menarik untuk dilakukan mengingat perkembangan ilmu dan teori manajemen, khususnya manajemen pendidikan, yang berjalan dengan pesat.
Dengan kondisi demikian maka akan mempermudah menjalankan proses perubahan sesuai dengan tuntutan kebutuhan dan cita-cita yang diinginkan bagi pihak sekolah. Apalagi jika pengelolaan dua sekolah dilakukan atau dilaksanakan dengan baik. Beberapa fenomena yang dipaparkan diatas menjadi alasan ketertarikan penulis untuk meneliti tentang "KINERJA KEPALA SEKOLAH DALAM MENGELOLA DUA SEKOLAH DI SD NEGERI X DAN SD NEGERI Y".

B. Fokus Penelitian
Berdasarkan latar belakang di atas, maka fokus penelitian dalam penelitian ini adalah : 
1. Bagaimana proses perencanaan Kepala Sekolah dalam mengatur waktu pengelolaan dua sekolah di SD Negeri X dan SD Negeri Y ?
2. Bagaimana kinerja Kepala Sekolah dalam mengelola dua sekolah di SD Negeri X dan SD Negeri Y ?
3. Faktor pendukung dan penghambat dalam mengelola dua sekolah di SD Negeri X dan SD Negeri Y ?

C. Tujuan
Berangkat dari fokus penelitian di atas, maka tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan;
1. Proses perencanaan Kepala Sekolah dalam mengatur waktu mengelola dua sekolah di SD Negeri X dan SD Negeri Y.
2. Kinerja Kepala Sekolah dalam mengelola dua sekolah di SD Negeri X dan SD Negeri Y.
3. Faktor pendukung dan penghambat dalam mengelola dua sekolah di SD Negeri X dan SD Negeri Y.

D. Manfaat Penelitian
Hasil penelitian ini diharapkan bermanfaat bagi :
1. Bermanfaat untuk pengembangan ilmu. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menambah referensi ilmu manajemen pendidikan khususnya dalam kinerja Kepala Sekolah dalam bentuk penajaman konsep serta aspek-aspek lain yang berkaitan dan mampu sebagai pengembangan sekolah. 
2. Sebagai bahan informasi untuk memperkaya khasanah ilmu pengetahuan, khususnya bidang manajemen pendidikan sebagai suatu disiplin ilmu pada departemen pendidikan, dalam rangka menerapkan, meningkatkan, dan mengembangkan, kualitas kinerja Kepala Sekolah. 
3. Bagi lembaga pendidikan. Sebagai referensi bagi SD/MI negeri maupun swasta yang berada di kawasan penelitian ini. Untuk menjadi bahan pertimbangan dalam pengembangan mutu, program perencanaan dan pengawasan pendidikan sekolah dalam rangka meningkatkan kualitas lembaga di masa yang akan datang.