Search This Blog

SKRIPSI PENERAPAN KONSELING INDIVIDUAL DALAM MENGEMBANGKAN PERILAKU MORAL SISWA DI MAN X

SKRIPSI PENERAPAN KONSELING INDIVIDUAL DALAM MENGEMBANGKAN PERILAKU MORAL SISWA DI MAN X

(KODE PEND-AIS-0054) : SKRIPSI PENERAPAN KONSELING INDIVIDUAL DALAM MENGEMBANGKAN PERILAKU MORAL SISWA DI MAN X




BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang Masalah
Permasalahan moral dihadapi oleh manusia tidak hanya ketika sudah dewasa, tetapi juga sudah muncul ketika berusia remaja. Dari waktu ke waktu, permasalahan moral di kalangan remaja cenderung semakin meningkat baik secara kualitatif maupun kuantitatif.
Dalam memaknai pendidikan remaja, seringkali diskursus yang kemudian muncul adalah paradigma gejala psikologis dan sosiologis. Hal demikian disebabkan oleh problematika remaja Indonesia yang mempunyai kecenderungan negatif yang dipengaruhi oleh lingkungan sekitar, seiring dengan majunya zaman.
Banyak kasus penyimpangan perilaku yang berkembang terutama kemerosotan moral pada kehidupan anak didik, tidak diragukan lagi telah mengalami kemunduran tingkah laku yang tidak sopan, keluyuran dan tawuran.
Kenakalan siswa atau anak didik tidak dapat dipisahkan dengan kondisi sosial budaya masyarakat dan zaman, karena setiap zaman memiliki sifat yang khas dan memberikan tantangan khusus bagi generasi mudanya.
Namun di pihak lain kenakalan remaja (anak didik) bukan sekedar gangguan terhadap keamanaan dan ketertiban masyarakat saja lebih dari itu kenakalan anak didik akan berimplikasi pada merosotnya moral bangsa pada poros generasi muda.
Kenakalan anak didik adalah sebagai bentuk pengalihan perhatian, selain itu juga dapat menghilangkan konflik batin sehingga menimbulkan keributan dan hura-hura masal. Situasi di lingkungan anak didik yang sudah menjadi ekstrim, mereka cenderung menjadi pengacau membuat kerusuhan dan melakukan pelanggaran terhadap etika pendidikan, hilangnya sopan santun, melakukan tindakan keras bahkan mulai terperosok ke dalam praktek minuman ber alkohol dan obat-obatan terlarang dan sejenisnya.
Sekolah sebagai lembaga pendidikan dalam mengembangkan perilaku moral tidak pernah berhenti dari perhatian dan pengamatan kita. Salah satunya di sekolah Madarasah Aliyah Negeri X. Terjadi permasalahan seperti tawuran (berebut pacar) antar pelajar melakukan kenakalan biasa seperti berbohong (meminta uang pada orang tuanya dengan alasan membayar sekolah tapi dibuat belanja dan berfoya-foya), pergi ke rumah tanpa pamit pada orang tuanya (keluyuran) bolos sekolah, membuang sampah sembarangan dan sejenisnya. Mereka juga melakukan kenakalan pelanggaran dan kejahatan seperti mengendarai kendaraan tanpa SIM, kebut-kebutan, dan ada beberapa dari murid yang diketahui melihat pornografi. Apakah ini merupakan wujud dari kegagalan pendidikan moral yang dilakukan oleh para pendidik (guru) selama ini?.
Sekolah MAN X adalah sekolah yang berdiri di atas naungan pondok pesantren mamba'ul ma'arif denanayar X. Jadi siswa dan siswi di MAN X bukan hanya dari lingkungan sekolah itu sendiri, tapi siswa-siswinya berasal dari daerah-daerah kota yang lain, seperti Madura, Surabaya, Jakarta, Semarang dan kota-kota yang lainnya, sehingga permasalahan remaja sering sekali muncul dengan adanya pengaruh-pengaruh luar yang membuat remaja menjadi krisis moral. Dan dengan mengetahui tingkah laku para siswa tersebut penulis ingin mengetahui penerapan seperti apa yang bisa menumbuh kembangkan akhlak yang mulia membangun moralitas siswa menjadi lebih baik, dan seharusnya pembelajaran pendidikan moral tidak cukup sekedar menghafal nilai-nilai kognitif tapi juga harus di implementasikan dengan melibatkan seluruh tenaga pendidik seperti kepala sekolah, guru agama, guru umum, kurikulum metode, media dan sarana, khususnya guru bimbingan konseling yang ada di sekolah tersebut. Untuk itulah penulis melakukan penelitian ini untuk mengungkap bagaimana guru bimbingan konseling dalam mengembangkan moral siswa.

B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut:
1. Bagaimana pelaksanaan konseling individual di MAN X?
2. Bagaimana perilaku moral siswa di Madarasah Aliyah Negeri X?
3. bagaimana penerapan konseling individual dalam mengembangkan perilaku moral siswa di MAN X?

C. Tujuan Penelitian
1. Untuk mendiskripsikan pelaksanaan konseling individual di MAN X.
2. Untuk mendiskripsikan perilaku moral siswa di MAN X.
3. Untuk mendiskripsikan penerapan konseling individual dalam mengembangkan perilaku moral siswa di MAN X.

D. Manfaat Penelitian
Masalah ini penting sekali untuk diteliti, karena mempunyai beberapa alasan, sebagaimana diketahui dimasa sekarang banyak sekolah-sekolah yang menggunakan tenaga bimbingan atau konselor terutama di MAN. Apakah berfungsi seperti yang diharapkan.
Dengan skripsi ini diharapkan dapat memberikan manfaat baik bagi penulis maupun pembaca. Beberapa manfaat itu antara lain:
1. Menambah pengetahuan tentang sejauh mana konseling individual dalam mengembangkan moral siswa.
2. Dapat mengembangkan salah satu bagian dari ilmu pendidikan, khususnya yang berkaitan dengan bimbingan konseling sebagai alternatife terapi dalam pendidikan.
3. Menambah pengetahuan dalam bidang penelitian terkait problem-problem perkembangan anak didik di dalam lembaga pendidikan.

E. Definisi Istilah, Asumsi dan Batasan
1. Definisi istilah
Definisi istilah sangat penting untuk dicantumkan, untuk menghindari perbedaan pengertian makna yang ditimbulkan agar tidak terjadi ke salahpahaman maksud judul sesuai dengan penulis harapkan. Maka penulis perlu menjelaskan istilah-istilah sebagai berikut:
a. Penerapan : pengenaan, perihal pemraktekkan teori.
b. Konseling : merupakan upaya bantuan yang diberikan kepada
individu, supaya dia memperoleh konsep diri atau kepercayaan diri sendiri, untuk dimanfaatkan olehnya dalam memperbaiki tingkah lakunya pada masa yang akan datang.
c. Individual : adalah perseorangan atau pribadi.
d. Mengembangkan : meningkatkan atau suatu proses perubahan yang lebih dapat mencerminkan sifat-sifat mengenai gejala psikologi yang tampak.
e. Perilaku : adalah tindakan atau perbuatan atau sikap seseorang.
f. Moral : adalah rangkaian nilai tentang berbagai macam perilaku individu dalam hubungannya dengan kelompok sosial dan masyarakat.
Dalam penelitian ini, yang dimaksud moral siswa di sekolah adalah meliputi: Bolos sekolah, merokok, berbohong, pacaran, tawuran dan lain sebagainya.
g. Siswa : pelajar atau murid.
Jadi pengertian perilaku moral siswa adalah suatu keadaan atau kelakuan siswa sehari-hari sebagai wujud nyata dari perbuatannya dalam rangka berinteraksi dengan ligkungannya.
Dengan demikian yang dimaksud dengan judul skripsi ini adalah suatu penelitian deskriptif kualitatif tentang penerapan konseling individual dalam usaha membantu siswa membentuk perilaku moral agar lebih baik.
2. Asumsi
Asumsi adalah anggapan yang diyakini kebenarannya oleh peneliti dalam penelitian ini penulis berasumsi:
a. Disetiap sekolah selalu terdapat siswa yang suka atau sering melanggar aturan-aturan yang ada disekolah tersebut.
b. Siswa yang melanggar aturan-aturan sekolah merupakan sasaran kegiatan BK
c. Dalam penerapan BK terdapat jenis-jenis layanan tertentu yang pelaksanaannya melibatkan personil Kepala Sekolah, Waka sek, konselor, guru bidang studi, wali kelas, siswa dan orang tua siswa
d. Dalam penerapan ini juga terdapat prosedur yang digunakan, demikian pula dengan pemanfaatan fasilitas yang ada.
3. Batasan
a. Dalam penelitian ini penulis membatasi pada masalah-masalah usaha penerapan konseling individual dalam mengembangkan prilaku moral sampel dari siswa dikelas X dan XI MAN X.
b. Dalam penelitian ini penulis lebih menekankan pada penerapan lanyanan konseling individual dan hanya menyinggung sedikit layanan yang lain guna mmeberikan gambaran pelaksanaan layanan BK di MAN X.
c. Masalah yang ditangani adalah perilaku moral siswa di MAN X.
d. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi dan dokumentasi.
e. Penulis membuat konsep penelitian pengembangan yang hasilnya diterapkan pada guru BK yang bersnagkutan di MAN X.

F. Sistematika Pembahasan
Untuk memudahkan pemahaman skripsi ini maka perlu adanya penyusunan yang sistematis. Adapun sistematika pembahasannya adalah sebagai berikut:
BAB I Merupakan bab pendahuluan yang berisi tentang gambaran umum yang meliputi latar belakang masalah, rumusan masalah,definisi operasional, metode penelitian dan sistematika pembahasan.
BAB II Merupakan bab kajian teori yang menjelaskan tentang konseptual kepustakaan mendasar terkait dengan bimbingan konseling yang meliputi sub bab sebagai berikut: Pengertian bimbingan dan konseling individual. Teori psikologi remaja, Menguraikan tentang perilaku moral siswa, meliputi: Pengertian moral, Perilaku moral, dan perkembangan moral siswa.
BAB III Dalam Bab ini menjelaskan tentang data hasil penelitian di lapangan yang meliputi tinjauan umum menyajikan tentang penyajian data tentang latar belakang berdirinya MAN X, letak geografis, keadaan sarana dan prasarana, struktur organisasi, keadaan guru, karyawan dan siswa. Dan menguraikan tentang analisis data dan pembahasan masalah penelitian yang meliputi dua aspek yaitu: penyajian hasil penelitian terdiri dari hasil wawancara dan observasi. Pembahasan masalah penelitian.
BAB IV Bab ini merupakan penutup yang berisikan kesimpulan yang merupakan jawaban dari permasalahan yang ada di Bab I serta saran-saran.
SKRIPSI PENDIDIKAN PRASEKOLAH DALAM PERSPEKTIF PENDIDIKAN ISLAM DAN IMPLIKASINYA THD PERKEMBANGAN SOSIAL ANAK

SKRIPSI PENDIDIKAN PRASEKOLAH DALAM PERSPEKTIF PENDIDIKAN ISLAM DAN IMPLIKASINYA THD PERKEMBANGAN SOSIAL ANAK

(KODE PEND-AIS-0053) : SKRIPSI PENDIDIKAN PRASEKOLAH DALAM PERSPEKTIF PENDIDIKAN ISLAM DAN IMPLIKASINYA THD PERKEMBANGAN SOSIAL ANAK




BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Manusia tercipta di dunia ditakdirkan sebagai makhluk monodualisme, yaitu di satu sisi manusia adalah makhluk individu dan di sisi lain manusia adalah makhluk sosial. Dalam keberadaannya sebagai makhluk yang tercipta dalam bentuk ciptaan yang paling sempurna di antara semua makhluk Tuhan, sebagaimana firman-Nya:
Artinya: "Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya."
Manusia secara kodrati mempunyai potensi-potensi yang hanya bisa berkembang bila ada rangsangan-rangsangan dari lingkungan sosialnya. Dari hubungan timbal balik (reciprocal interaction) dengan lingkungan sosialnya, manusia memperoleh stimulus-stimulus sosial, seperti: sikap-sikap, kebiasaan-kebiasaan, nilai, norma dan aturan.
Dalam kaitannya berinteraksi dengan orang lain, ketrampilan sosial merupakan satu ketrampilan yang mutlak diperlukan seseorang dalam kehidupannya di dunia. Dengan ketrampilan sosial, seseorang bisa berhubungan dengan orang lain untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehingga bisa survive. Bahkan dalam pendapat kontemporer tentang arti kecerdasan, kecerdasan emosilah yang memegang peranan penting, yang di dalamnya memuat kecerdasan sosial.
Kecerdasan sosial tidak muncul begitu saja, namun melalui tahapan-tahapan perkembangan dan pembelajaran. Perkembangan seseorang merupakan rangkaian perubahan yang bersifat maju, berkelanjutan, teratur, mulai dari yang global sebelum menuju kepada yang paling sederhana kemudian terarah ke yang majemuk. Begitu pula dengan perkembangan sosial. Kemampuan bersosialisasi seseorang bukanlah satu keajaiban yang turun dari langit, namun lebih merupakan hasil belajar, bukan sekedar hasil dari kematangan saja. Perkembangan sosial diperoleh dari kematangan dan kesempatan belajar dari berbagai respon lingkungan terhadap orang tersebut.
Sebagaimana telah disebutkan di atas, kemampuan bersosialisasi diperoleh di samping merupakan hasil kematangan seseorang, juga melalui aspek pembelajaran, yang hal itu dimulai sejak masa kanak-kanak, khususnya usia-usia prasekolah. Mengapa ditekankan pada usia-usia prasekolah? Karena pada periode pertama dalam kehidupan seorang anak (usia 6 tahun pertama) merupakan periode yang amat kritis. Periode ini mempunyai pengaruh yang sangat mendalam dalam pembentukan pribadi seseorang. Hal-hal yang terekam dalam benak anak pada periode ini, akan tampak pengaruhnya pada kepribadiannya ketika mencapai usia dewasa.
Jika kita korelasikan dengan pendidikan Islam, para pakar pendidikan Islam, seperti Al-Ghozali, Ibnu Khaldun dan Ibnu Maskawaih, mengungkapkan bahwa periode awal kehidupan seorang anak adalah saat yang tepat untuk pembinaan aspek kognitif dan afektif, yang termasuk di sana perkembangan sosial, yang di dalamnya sarat dengan bagaimana seorang anak seharusnya bertingkah laku dalam lingkungan sosialnya.
Perkembangan sosial anak sangat dipengaruhi oleh proses perlakuan atau bimbingan orang tua terhadap anak dalam mengenalkan berbagai aspek kehidupan sosial, atau norma-norma kehidupan bermasyarakat dan bagaimana menerapkan norma-norma tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Proses ini lazim disebut dengan sosialisasi. Perkembangan sosialisasi seorang anak akan lebih optimal manakala
anak memasuki tatanan belajar yang lebih formal, yang berupa tatanan sosial yang sehat dan sasaran yang memberikan kesempatan pada anak umtuk mengembangkan konsep diri yang positif, ketrampilan sosial dan kesiapan untuk belajar secara formal. Dengan demikian anak tidak hanya belajar bersosialisasi antar-personal, namun juga dengan tatanan aturan yang ada, sebagai bekal untuk bersosialisasi dengan tata aturan masyarakat yang lebih luas.
Melihat fakta-fakta tersebut, dewasa ini banyak bermunculan lembaga-lembaga pendidikan prasekolah, baik yang bersifat formal maupun informal, dengan berbagai macam program unggulan yang ditawarkan. Hal ini merupakan satu hal yang menggembirakan, karena salah satu di antara sejumlah keuntungan pendidikan prasekolah adalah bahwa pusat pendidikan prasekolah tersebut memberikan pengalaman sosial di bawah bimbingan para guru yang terlatih yang membantu mengembangkan hubungan yang menyenangkan antar-personal. Hal ini akan sangat membantu perkembangan sosialisasi anak dalam mempelajari perilaku mana yang diterima dan ditolak secara sosial, sehingga anak lebih siap berinteraksi dengan lingkungan sosial yang lebih besar dari lingkungan keluarganya di rumah.
Bahkan berbagai studi menunjukkan bahwa anak yang mengikuti pendidikan prasekolah melakukan penyesuaian sosial lebih baik dibandingkan anak-anak yang tidak mengikutinya. Alasannya adalah mereka telah dipersiapkan secara lebih baik untuk melakukan partisipasi yang aktif dalam kelompok dibandingkan anak-anak yang aktivitas sosialnya terbatas dengan anggota keluarga di rumah dan anak-anak dari lingkungan tetangga terdekat saja. Beberapa ahli mengatakan bahwa dengan lebih banyak berinteraksi dengan teman-teman sebaya, seperti dalam preschool atau Taman Kanak-kanak (TK), kepekaan-kepekaan sosial anak akan muncul, seperti yang diungkapkan oleh Zick Rubin, pengarang Children's Friendships, bahwa anak-anak, khususnya usia prasekolah mendapatkan ketrampilan sosial mereka lebih banyak dari interaksi dengan sesama dibanding dari orang tua.
Uraian di atas semakin memperjelas kita bahwa perkembangan sosial seorang anak yang melalui berbagai tahapan proses kematangan dan pembelajaran akan diperoleh manakala anak mendapat kesempatan belajar dari berbagai respon lingkungan terhadap anak. Dan hal tersebut akan lebih optimal lagi jika didukung dengan proses pembelajaran dalam lingkup yang lebih formal, seperti lembaga-lembaga pendidikan prasekolah (preschool). Untuk itu perlulah kiranya kita ketahui dan kaji lebih lanjut mengenai konsep preschool yang sedang menjamur sekarang ini dari berbagai perspektif, termasuk pendidikan Islam, serta implikasinya terhadap perkembangan sosial anak. Dengan demikian akan memberikan bekal bagi para pendidik dalam membimbing anak-anak menjadi generasi yang cerdas dalam menghadapi persaingan global. Cerdas, bukan hanya cerdas rasionalitasnya, namun juga cerdas menyikapi lingkungan sosialnya dengan mengasah sisi-sisi emosionalitasnya, yang di sana termuat kecerdasan-kecerdasan sosial.

B. Alasan Pemilihan Judul
Ada beberapa hal yang mendorong penulis untuk memilih judul tersebut, yaitu:
1. Perkembangan masyarakat dunia yang semakin mengglobal memasuki milenium ketiga yang memunculkan persaingan global antarbangsa, menuntut seseorang untuk lebih cerdas dalam menyikapinya. Kecerdasan tersebut tidak hanya melulu kecerdasan intelektualitas atau yang terwujud dalam nilai-nilai akademik, namun juga kecerdasan yang terwujud dalam kemampuan berinteraksi dengan lingkungan sosialnya, sehingga dia lebih bisa masuk dan diterima oleh masyarakat global.
2. Perkembangan sosial seseorang bukanlah sesuatu yang "given" atau datang begitu saja, tapi lebih merupakan hasil dari tahapan-tahapan proses kematangan dan pembelajaran yang dimulai sejak masa kanak-kanak.
3. Tujuan dasar dari suatu pembelajaran adalah terjadinya perubahan-perubahan positif secara mendasar. Proses pembelajaran ketrampilan bersosialisasi akan tercapai dengan optimal jika dimulai sejak dini, yaitu periode awal kehidupan seorang anak (usia 6 tahun pertama) atau masa prasekolah. Pada masa itulah saat yang tepat untuk mengajarkan ketrampilan-ketrampilan sosial, karena sikap dan perilaku sosial yang terbentuk pada usia-usia tersebut biasanya menetap dan hanya mengalami perubahan sedikit.
4. Proses pembelajaran ketrampilan sosial akan berlangsung lebih optimal manakala anak mendapat kesempatan belajar dari respon lingkungan yang seluas-luasnya terhadap dirinya, yang salah satunya adalah dengan memasuki lembaga-lembaga pendidikan prasekolah, atau yang lazim disebut dengan preschool, seperti play group, atau yang berada dalam jenjang pendidikan formal yaitu Taman Kanak-kanak (TK). Karena berbagai studi menunjukkan bahwa anak-anak yang mengikuti pendidikan prasekolah melakukan penyesuaian sosial lebih baik dibandingkan anak-anak yang tidak mengikutinya.

C. Penegasan Istilah dan Pembatasan Masalah
Agar kajian ini dapat dipahami secara tepat dan benar, serta untuk menghindari kesalahpahaman, maka penulis memandang perlu untuk menjelaskan kata-kata yang esensial dalam judul, yaitu sebagai berikut:
1. Konsep Preschool (Pendidikan Prasekolah)
Dalam Webster's Encyclopedic, "concept" diartikan "an idea, general notion, an idea of something formed by mentally combining all its characteristics or particulars".
Artinya : "Suatu ide umum, suatu ide tentang sesuatu yang dibentuk secara mental yang merupakan gabungan dari sifat-sifatnya maupun kekhususannya."
Sedangkan "preschool" menurut Webster's Encyclopedic mempunyai dua arti, yaitu:
a. adjective of pertaining to, or intended for a child between infancy and school age.
Artinya : "Kata sifat yang dimaksudkan untuk seseorang anak yang berada pada usia bayi dengan usia sekolah".
b. a school or nursery for preschool children.
Artinya : "Sekolah untuk anak-anak prasekolah".
Adapun pendidikan prasekolah, dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia no. 27 tahun 1990 disebutkan bahwa:
Pendidikan prasekolah adalah pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan anak sebelum memasuki pendidikan dasar, yang diselenggarakan di jalur pendidikan sekolah atau pendidikan luar sekolah.
Jadi konsep preschool yang penulis maksud di sini adalah pengertian (pandangan) mengenai sekolah untuk anak-anak usia prasekolah, yaitu usia 3-6 tahun.
2. Pendidikan Islam
Menurut Drs. Ahmad D. Marimba, pendidikan Islam adalah bimbingan jasmani, rohani berdasarkan hukum-hukum agama Islam menuju terbentuknya kepribadian utama menurut ukuran-ukuran Islam, yaitu kepribadian yang memiliki nilai-nilai agama Islam, memilih dan memutuskan serta berbuat berdasarkan nilai-nilai Islam.
3. Perkembangan Sosial Anak
Sosial mempunyai pengertian berkenaan dengan hubungan di antar dua individu atau lebih.
Adapun perkembangan sosial dimaksudkan sebagai pencapaian kematangan dalam hubungan sosial. Dapat juga diartikan sebagai proses belajar untuk menyesuaikan diri terhadap norma-norma kelompok, moral dan tradisi, meleburkan diri menjadi suatu kesatuan dan saling berkomunikasi dan bekerja sama.
Sedangkan anak yaitu masa dalam perkembangan dari berakhirnya masa bayi hingga menjelang masa pubertas. Yaitu usia 0,0 -12,0.
Perkembangan sosial anak di sini dimaksudkan sebagai perkembangan tingkah laku anak dalam menyesuaikan diri dengan aturan-aturan yang berlaku di dalam masyarakat di mana anak berada.
Jadi yang dimaksud dengan konsep preschool dalam perspektif pendidikan Islam dan implikasinya terhadap perkembangan sosial anak adalah bagaimana implikasi dari penyelenggaraan konsep preschool terhadap perkembangan sosial anak-anak yang mengikuti program tersebut tentunya.

D. Permasalahan
Berpijak dari uraian di atas, ada beberapa pokok permasalahan yang menjadi bahan kajian penulis, yaitu:
1. Bagaimanakah konsep preschool di TK X?
2. Bagaimanakah perkembangan sosial anak di TK X?
3. Bagaimanakah implikasi konsep preschool terhadap perkembangan sosial anak di TK X ?

E. Tujuan Penulisan Skripsi
Berangkat dari beberapa permasalahan di atas, ada beberapa hal yang menjadi tujuan penelitian ini, yaitu:
1. Untuk mengetahui dan mengkaji konsep preschool di TK X.
2. Untuk mengetahui dan mengkaji perkembangan sosial anak di TK X.
3. Untuk menganalisis lebih lanjut tentang implikasi konsep preschool terhadap perkembangan sosial anak di TK X.

F. Metode Penulisan Skripsi
Dalam penulisan skripsi ini, penulis menggunakan metode deskriptif kualitatif. Adapun metode-metode yang akan digunakan ialah sebagai berikut:
1. Metode Pengumpulan Data
Untuk memperoleh data dalam penelitian ini penulis menggunakan tiga metode, yaitu:
a. Library research
Yaitu melalui riset kepustakaan untuk mengkaji sumber-sumber tertulis baik yang telah dipublikasikan atau belum.
Metode ini berguna untuk mengkaji sumber-sumber tentang konsep preschool dan perkembangan sosial anak sebagai landasan teori dalam penelitian ini.
b. Metode observasi
Yaitu cara pengambilan data dengan menggunakan pengamatan langsung dengan tujuan dan prosedur yang sistematis.
Metode ini digunakan untuk mengamati secara langsung perilaku-perilaku sosial anak di sekolah (TK).
c. Metode wawancara
Yaitu proses memperoleh keterangan untuk tujuan penelitian dengan cara tanya jawab sambil bertatap muka antara pewawancara dengan responden dengan menggunakan alat yang dinamakan interview guide (panduan wawancara).
Metode ini digunakan untuk memperoleh keterangan dari pihak sekolah, dalam hal ini pengelola TK X, berkaitan dengan konsep preschool yang diterapkan di TK X.
2. Metode Analisis Data
Setelah data-data terkumpul, selanjutnya disusun secara sistematis dan dianalisa secara kualitatif dengan menggunakan metode-metode sebagai berikut:
a. Metode deskriptif
Yaitu suatu metode yang bertujuan untuk membuat deskripsi, gambaran atau lukisan secara sistematis, faktual dan akurat mengenai fakta-fakta, sifat-sifat serta hubungan antarfenomena yang diselidiki. Metode ini berguna untuk menganalisis data-data yang berasal dari sumber-sumber pustaka tentang konsep preschool dan perkembangan sosial anak.
b. Metode deduktif
Yaitu suatu metode yang beranjak pada pemikiran yang bersifat umum kemudian disimpulkan dalam pengertian khusus.
c. Metode induktif
Yaitu metode yang bermula dari fakta khusus, akhirnya ditarik kesimpulan yang bersifat umum.
Metode ini berguna untuk menganalisa fakta yang ada di lapangan untuk kemudian ditarik kesimpulan yang bersifat umum sesuai dengan landasan teori yang ada.

G. Sistematika Penulisan Skripsi
Dalam sistematika penulisan skripsi ini penulis membagi menjadi tiga bagian, yaitu bagian depan, isi dan akhir. Pada bagian depan memuat halaman judul, halaman nota pembimbing, halaman pengesahan, halaman motto, halaman persembahan, halaman kata pengantar dan halaman daftar isi.
Adapun bagian isi memuat lima bab, yang secara berurutan terdiri dari bab Pendahuluan, Konsep Preschool dan Perkembangan Sosial Anak, Konsep Preschool dan Perkembangan Sosial Anak di TK X, Analisa Konsep Preschool dalam Perspektif Pendidikan Islam dan Implikasinya terhadap Perkembangan Sosial Anak, dan yang terakhir Penutup.
Pada bab I, Pendahuluan, memuat secara global mengenai kerangka skripsi yang meliputi latar belakang masalah, alasan pemilihan judul, penegasan istilah dan pembatasan masalah, permasalahan, tujuan penulisan skripsi, kajian pustaka, metode dan sistematika penulisan skripsi.
Pada bab II, yaitu Konsep Preschool dan Perkembangan Sosial Anak, memaparkan konsep preschool di Indonesia, konsep pendidikan prasekolah dalam perspektif pendidikan Islam dan perkembangan sosial anak.
Adapun pada bab III, tentang Konsep Preschool dan Perkembangan Sosial Anak di TK X, menjelaskan tentang konsep preschool TK X dan perkembangan sosial anak di TK X.
Pada bab IV, akan dibahas tentang analisis psikologis dan pendidikan Islam tentang penyelenggaraan konsep preschool di TK X, analisis faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan sosial anak dan nilai-nilai manfaat yang terdapat dalam penyelenggaraan preschool serta implikasinya terhadap perkembangan sosial anak.
Sedangkan pada bab V (terakhir) berisi tentang kesimpulan, saran dan penutup.
Adapun pada bagian ketiga dari penulisan skripsi ini adalah bagian akhir, yang berisi daftar pustaka, lampiran-lampiran dan daftar riwayat pendidikan penulis.
SKRIPSI MODERNISASI PENDIDIKAN DI PONDOK PESANTREN

SKRIPSI MODERNISASI PENDIDIKAN DI PONDOK PESANTREN

(KODE PEND-AIS-0052) : SKRIPSI MODERNISASI PENDIDIKAN DI PONDOK PESANTREN X




BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan merupakan salah satu faktor yang mempunyai peranan penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan menempuh produktifitas di segala sektor kehidupan, bahkan untuk menanamkan kemampuan baru kepada generasi muda sebagai penerus pelaksana pendidikan di Indonesia. Dalam praktek masyarakat ikut terlibat dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa ini, baik dari segi materiil dan moril.
Secara historis timbulnya kelembagaan Islam di Indonesia antara lain merupakan reaksi terhadap dominasi pendidikan colonial yang sekuler, reaksi itu menimbulkan ide penyelenggaraan pendidikan Islam sehingga timbul pesantren, madrasah, dan sebagainya setelah Indonesia merdeka . pemerintah menyusun satu sistem nasional, sehingga pendidikan Islam sebagai sub sistem pendidikan Islam yang nasional yang diakui eksistensinya.
Pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan agama Islam yang tumbuh dan berkembang di masyarakat. Perkembangan masyarakat dewasa ini menghendaki adanya pembinaan peserta didik yang dilaksanakan secara seimbang antara lain: sikap pengetahuan, kecerdasan, dan keterampilan kemampuan berkomunikasi dan berinteraksi dengan masyarakat secara luas, serta meningkatkan kesadaran terhadap alam lingkungannya, azas pembinaan seperti inilah yang ditawarkan oleh pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia.
Pondok pesantren selama ini diakui telah mampu memberikan pembinaan dan pendidikan bagi para santri untuk menyadari sepenuhnya atas kedudukannya sebagai manusia, mukluk utama yang harus menguasai alam sekelilingnya. Hasil pembinaan pondok pesantren juga membuktikan bahwa para santri menerima pendidikan untuk memiliki nilai-nilai kemasyarakatan selain akademis keberhasilan pondok pesantren dalam bidang pembinaan bangsa ini didorong, oleh adanya potensi besar yang dimiliki oleh pondok pesantren, yakni potensi pengembangan masyarakat dan potensi pendidikan keagamaan.
Sebagai lembaga pendidikan, pondok pesantren telah menampilkan pola pembelajaran yang berbeda yakni dengan sistem bandongan, sorogan, bahsul masa'il dan lain sebagainya. Dengan sistem pembelajaran tersebut, pondok pesantren senantiasa mengedapankan penguasaan kitab yang dipelajari, mulai dari kitab dasar hingga kitab yang tinggi.
Pada dasarnya fungsi utama pondok pesantren adalah sebagai lembaga yang bertujuan mencetak muslim yang memiliki dan menguasai ilmu-ilmu agama (tafaqquh fi al-din) secara mendalam serta menghayati dan mengamalkan dengan ikhlas semata-mata ditunjukkan untuk mengabdi kepada Allah SWT di dalam hidup dan kehidupan dengan kata lain tujuan pesantren adalah mencetak ulama' yang mengamalkan ilmu serta menyebarkan dan mengajarkan ilmunya kepada orang lain.
Sebagaimana firman Allah SWT:
"Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang mungkar merekalah orang-orang yang beruntung". (QS.Al Imron : 104).
Pondok Pesantren X merupakan salah satu lembaga pendidikan yang bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa yang menuntut adanya pembinaan terhadap nilai dan sikap yang dilaksanakan secara seimbang antara aspek kognitif, psikomotorik dan afektif, yang dilandasi dengan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, serta kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat.
Dalam kegiatan pembelajarannya, Pondok Pesantren X mempunyai ciri tersendiri yakni di samping pengajaran kitab kuning, juga sekolah diniyah yang ditempuh 9 tahun mulai dari Ula 3 wustho 3 tahun dan ulya 3 tahun.5 juga diselenggarakan sekolah formal PADU, Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtida'iyah (MI), Paket A dan Paket B, yang merupakan upaya untuk mencapai tujuan pembelajaran secara berdaya guna dan berhasil guna, sehingga dalam perkembangannya output dari pesantren tersebut dampak positifnya dapat dirasakan oleh berbagai pihak, baik itu lembaga pendidikan peserta didik maupun masyarakat sebagai mana firman Allah :
"Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan kebahagianmu dari (kenikmatan) duniawi".(QS. Al-Qashas: 77)
Keberhasilan yang diraih Pondok Pesantren X membina para santrinya membentuk atau menciptakan manusia yang mampu dalam semua aspek disertai iman dan taqwa, tidak terlepas dari pemikiran seorang pemimpin (Pengasuh Pondok) untuk mengembangkan pendidikan agama Islam di lembaga itu.
Pengasuh Pondok Pesantren X berpendapat bahwa santri harus mengikuti perkembangan zaman agar para santri tidak tertinggal dan monoton terhadap pada hal-hal yang klasik, hal ini diuraikan dalam pernyataannya yaitu:
"Para santri sekalian berpakaianlah dengan budi (aklaqul karimah), perdalam dan peganglah ilmu yang telah kamu peroleh serta jangan bosan untuk menambah ilmu baik ilmu dunia (perkembangan zaman) maupun Ilmu syari'at, berbuatlah dengan perbuatan yang sesuai dengan ilmu syari'at agar kalian bisa berhubungan antara makhluk dengan khaliqnya dan jangan lupa hormati orang tua atau guru, ridho Allah karena ridho beliau".
Pemikiran ini berbeda dengan pemikirannya pendiri pondok pesantren X, beliau lebih mengarahkan para santrinya untuk mendalami kitab kuning serta mengamalkannya dan selalu istiqamah untuk mendalami bahkan diwajibkan untuk menghafalnya.
Perbedaan ini di mulai pada 1999, disamping sekolah diniyah, di pondok juga mengadakan sekolah formal mulai PADU kemudian dilanjutkan sampai MI di masukan ilmu-ilmu umum seperti bahasa Inggris, Biologi, Matematika, Ilmu sosial, Ekonomi dan lain sebagainya di dalam kurikulum pendidikan sekolah diniyah pesantren dengan perbandingan 40% ilmu umum dan 60% ilmu agama, juga digalakkan dengan adanya keterampilan-keterampilan seperti keterampilan menjahit, kaligrafi produksi tempe murni, pengobatan tradisional, elektronik dan lain-lain sebagainya, serta diadakannya sekolah terbuka, baik persamaan-persamaan, kejar paket A dan B dengan kurikulum yang sesuai pendidikan nasional.
Pemikiran K. Saiful Rijal adalah menekankan santri selalu mengetahui wacana dan suasana perkembangan zaman, seperti komputer, internet, politik, sehingga santri bisa menempatkan diri di tengah masyarakat yang madani, masyarakat intelektual, maupun masyarakat yang praktis selalu canggih dalam segala aspek.
Berdasarkan uraian di atas penulis tertarik untuk mengadakan penelitian tentang pemikiran KH. Saiful Rijal sebagai pengasuh pondok pesantren X dalam mengembangkan pendidikan Islam di Pondok Pesantren X yang terletak di X.

B. Rumusan Masalah
Berdasarkan konteks penelitian yang telah diuraikan di atas, maka rumusan penelitian ini adalah tentang modernisasi pola pendidikan Islam di pondok pesantren:
1. Apa modernisasi tujuan pendidikan dan pengajaran Pondok Pesantren X?
2. Apa materi modernisasi materi pendidikan dan pengajaran Pondok Pesantren X?
3. Apakah modernisasi metode pendidikan dan pengajaran di Pondok Pesantren X?
4. Bagaimana modernisasi evaluasi pendidikan dan pengajaran di Pondok Pesantren X?

C. Tujuan Penelitian
Dalam penelitian ini bertujuan ingin mengetahui tentang modernisasi pola pendidikan pondok pesantren X :
1. Tujuan modernisasi pola pendidikan dan pengajaran Pondok Pesantren X.
2. Materi modernisasi pola pendidikan dan pengajaran Pondok Pesantren X.
3. Metode modernisasi pola pendidikan dan pengajaran Pondok Pesantren X.
4. Evaluasi modernisasi pola pendidikan dan pengajaran Pondok Pesantren X.

D. Kegunaan Penelitian
1. Untuk menambah pengetahuan, pengalaman, serta keterampilan dalam meneliti dan memahami modernisasi pola pendidikan di pondok pesantren dalam mengembangkan ilmu pengetahuan Islam, serta untuk memenuhi sebagian syarat atau salah satu syarat dalam memperoleh gelar sarjana.
2. Untuk mengetahui tujuan, materi dan metode modernisasi pola pendidikan pengajaran di Pondok Pesantren X.
3. Bagi lembaga yang diteliti, sebagai bahan tambahan masukan dan evaluasi dalam meningkatkan mutu pendidikannya.
4. Bagi pengasuh pondok pesantren, sebagai kaca motivasi dan bahan pertimbangan untuk mengedapankan kualitas pendidikan yang ada di Pondok Pesantren X.

E. Sistematika Pembahasan
Skripsi ini terdiri dari 5 (lima) bab dengan sistematika pembahasan sebagai berikut :
Dalam bab I pendahuluan yang meliputi latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan penelitian, kegunaan penelitian dan sistematika pembahasan.
Bab II kajian pustaka yang meliputi: kajian tentang pendidikan Islam, pondok pesantren, sistem pendidikan dan pengajaran pondok pesantren; tujuan pendidikan pesantren/materi pendidikan pesantren, metode pendidikan di pesantren/evaluasi pendidikan dan pengajaran di pondok pesantren dan penelitian sebelumnya.
Bab III metode penelitian yang meliputi: pendekatan dan jenis penelitian, lokasi penelitian/kehadiran penelitian, sumber data, prosedur pengumpulan data, analisis data, pengecekan keabsahan data, tahap-tahap penelitian.
Bab IV laporan hasil penelitian yang meliputi: latar belakang obyek penelitian, sejarah pondok pesantren X, letak geografi pondok pesantren X, biografi K. Saiful Rijal, penyajian data tentang tujuan pendidikan dan pengajaran, materi pendidikan, metode pendidikan, evaluasi pendidikan di pondok pesantren, dan analisis data.
Kemudian bab V penutup yang meliputi: kesimpulan dan saran-saran.
SKRIPSI KORELASI HASIL BELAJAR PENDIDIKAN AGAMA ISLAM TERHADAP PERILAKU SISWA DI SMP X

SKRIPSI KORELASI HASIL BELAJAR PENDIDIKAN AGAMA ISLAM TERHADAP PERILAKU SISWA DI SMP X

(KODE PEND-AIS-0051) : SKRIPSI KORELASI HASIL BELAJAR PENDIDIKAN AGAMA ISLAM TERHADAP PERILAKU SISWA DI SMP X




BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan merupakan salah satu aspek penting dalam upaya pembudayaan manusia. Karena itu, setiap wacana pendidikan selalu menarik perhatian publik. Melalui pendidikan, kepribadian siswa dibentuk dan diarahkan sehingga dapat mencapai derajat kemanusiaan sebagai makhluk berbudaya. Untuk itu, idealnya pendidikan tidak hanya sekedar sebagai transfer ilmu pengetahuan dan keterampilan (transfer of knowledge and skill) tetapi lebih dari itu adalah transfer perilaku (transfer of attitude).
Di Indonesia sendiri, terutama lembaga-lembaga pendidikan agama seperti madrasah, upaya pembentukan kepribadian siswa secara lebih intens dilakukan melalui pendidikan agama. Diharapkan, pendidikan agama mampu membentengi siswa dari berbagai pengaruh negatif lingkungan, sekaligus dapat menjadi agen sosial (social agent) menuju masyarakat yang lebih berperadaban (civil society). Namun demikian, belakangan masyarakat mulai mempertanyakan efektivitas penyelenggaraan pendidikan agama dalam konteks pembentukan perilaku siswa.
Fenomena dalam masyarakat memperlihatkan bahwa secara umum hasil pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah dewasa ini belum memuaskan banyak pihak, dan bahkan dinilai gagal. Pendidikan agama Islam dinilai masih terkesan berorientasi pada pengajaran agama yang bersifat kognitif dan hafalan, kurang berorientasi pada aspek pengamalan ajaran agama. Diantara indikator yang sering dikemukakan, bahwa dalam kehidupan masyarakat, masih dijumpai banyak kasus tindakan masyarakat yang bertentangan dengan ajaran agama. Adanya kekerasan dan keberingasan yang dilakukan di kalangan pemuda, pelajar dan mahasiswa, masih marak diberitakan dalam media massa. Demikian juga perilaku maksiat, kasus kehamilan di luar nikah di kalangan siswa-siswa sekolah serta banyaknya para siswa sekolah terlibat dalam penggunaan narkoba, memperlihatkan adanya penghayatan terhadap nilai-nilai ajaran agama siswa belum memadai.
Perubahan yang diperoleh individu setelah melalui suatu proses belajar meliputi perubahan keseluruhan tingkah laku. PAI diharapkan dapat dipahami dengan baik oleh siswa, agar dengan pemahaman ini siswa dapat mengaktualisasikan nilai-nilai agama yang diperoleh dalam praktek kehidupannya. Guru diharapkan dapat menyampaikan materi secara komunikatif, edukatif dan persuasif sehingga tujuan yang diharapkan dapat terpenuhi. Berdasarkan uraian diatas, maka PAI memiliki peran dalam penanggulangan perilaku yang kurang baik melalui interaksi edukatif yang dilakukan antara guru dan siswa.
Pengembangan pendidikan lebih berorientasi pada kompetensi peserta didik, dan difokuskan pada kemampuan life skill siswa. Kompetensi Dasar Pendidikan Agama Islam adalah; siswa beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT; berakhlaq mulia (berbudi pekerti luhur) yang tercermin dalam perilaku sehari-hari dalam hubungannya dengan Allah, sesama manusia, dan alam sekitar; mampu membaca dan memahami al Qur'an; mampu beribadah dan bermuamalah dengan baik dan benar; serta mampu menjaga kerukunan intern dan antar umat beragama.
Keberhasilan kompetensi dasar tersebut diperlukan adanya penguasaan terhadap suatu tugas, keterampilan, sikap, dan apresiasi yang harus dimiliki peserta didik agar dapat melaksanakan program-pro gram pembelajaran dan mengimplementasikan program tersebut pada setiap mata pelajaran.
Menurut Harun Nasution sebagaimana dikutip Muhaimin, salah satu kegagalan dan kelemahan Pendidikan Agama Islam karena dalam praktik pendidikannya, hanya memperhatikan aspek kognitif semata dan mengabaikan aspek afektif dan konatif-volitif, yakni kemauan dan tekad untuk mengamalkan nilai-nilai ajaran agama. Akibatnya terjadi kesenjangan antara pengetahuan dan pengamalan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga tidak mampu membentuk pribadi-pribadi bermoral, padahal inti dari pendidikan agama adalah pendidikan moral.
Dari sinilah, maka perlu adanya pembelajaran PAI yang tidak saja menekankan aspek pengetahuan (kognitif), tetapi yang lebih penting adalah pembelajaran PAI yang mampu memberikan bimbingan secara intensif tentang aspek psikomotorik dan afektif para siswa. Ketiga aspek tersebut harus berjalan secara berimbang. Pada aspek kognitif nilai-nilai ajaran agama diharapkan dapat mendorong siswa untuk mengembangkan kemampuan intelektualnya secara optimal. Sedangkan aspek afektif diharapkan nilai-nilai ajaran agama dapat memperteguh sikap dan perilaku keagamaan. Demikian pula aspek psikomotor diharapkan mampu menanamkan keterikatan dan keterampilan lakon keagamaan.
Perilaku siswa tentunya tidak hanya dipengaruhi oleh tiga ranah di atas, karena tiga ranah tersebut masih terbatas pada pengaruh pendidikan di sekolah. Selain unsur pendidikan di sekolah, perilaku siswa juga dipengaruhi oleh faktor pendidikan keluarga dan masyarakat. Ketika siswa melakukan aktualisasi diri dan bersosialisasi, hal itu merupakan refleksi dari kondisi psikis siswa pengaruh dari pendidikan di sekolah, interaksi antara siswa dengan keluarganya dan interelasi antara siswa dengan masyarakat lingkungannya. Menurut Jalaluddin, kebiasaan yang dimiliki anak sebagian besar terbentuk oleh pendidikan keluarga, orang tua (bapak dan ibu) adalah pendidik kodrati. Mereka pendidik bagi anak-anaknya karena secara kodrat ibu dan bapak diberikan anugerah oleh Tuhan Pencipta berupa naluri orang tua. Karena naluri ini timbul rasa kasih sayang para orang tua kepada anak-anak mereka, hingga secara moral keduanya merasa terbeban tanggung jawab untuk memelihara, mengawasi, dan melindungi serta membimbing keturunan mereka. Lebih lanjut Dadang Hawari dalam berbagai penelitian yang telah dilakukan dikemukakan bahwa anak/remaja yang dibesarkan dalam lingkungan sosial keluarga yang tidak baik/disharmoni keluarga, maka resiko anak untuk mengalami gangguan kepribadian menjadi berkepribadian anti sosial dan berperilaku menyimpang lebih besar dibandingkan dengan anak/remaja yang dibesarkan dalam keluarga yang sehat/harmonis. Selain faktor keluarga, masyarakat merupakan lapangan pendidikan ketiga setelah keluarga dan sekolah. Masyarakat ikut mempengaruhi perilaku menyimpang anak. Masyarakat dibagi dua bagian; pertama faktor kerawanan masyarakat dan kedua faktor daerah rawan.
SMP Negeri X sebagai salah satu sekolah yang ikut bertanggung jawab dalam pembentukan perilaku siswa usia remaja di Surabaya, sedang melakukan pembelajaran PAI ketiga ranah di atas (kognitif, afektif, psikomotor) melalui Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Berdasarkan pengamatan sementara, dijumpai ada beberapa siswa yang sering bolos sekolah, absen beberapa pelajaran, tidak aktif dalam kelas, suka mengganggu teman ketika pelajaran sedang berlangsung, meremehkan pelajaran agama walaupun siswa tidak pandai, sikap kurang sopan terhadap guru, ketidakaktifan siswa salat dhuhur berjamaah di sekolah. Bahkan ada orang tua siswa yang memindahkan anaknya ke sekolah lain karena tahu anaknya nakal sementara pihak sekolah membiarkan saja tanpa tindakan tertentu atau memanggil orang tua siswa. Oleh karena itu, persoalan di atas menarik untuk diteliti, karena terdapat ketidaksesuaian antara idealitas dan realitasnya. Penulis akan melakukan penelitian dengan mengambil judul "Korelasi Hasil Belajar Pendidikan Agama Islam (PAI) Terhadap Perilaku Siswa Di Sekolah Menengah Pertama Negeri X".

B. Rumusan Masalah
Mengacu kepada latar belakang yang telah diuraikan di atas, penulis merumuskan masalahnya sebagai berikut:
1. Bagaimana hasil belajar Pendidikan Agama Islam di Sekolah Menengah Pertama Negeri X?
2. Bagaimana perilaku siswa di Sekolah Menengah Pertama Negeri X?
3. Bagaimana korelasi hasil belajar Pendidikan Agama Islam terhadap perilaku siswa di Sekolah Menengah Pertama Negeri X?

C. Tujuan Penelitian
1. Untuk mendeskripsikan hasil belajar Pendidikan Agama Islam di Sekolah Menengah Pertama Negeri X.
2. Untuk mendeskripsikan perilaku siswa di Sekolah Menengah Pertama Negeri X.
3. Untuk membuktikan korelasi antara hasil belajar Pendidikan Agama Islam terhadap perilaku siswa di Sekolah Menengah Pertama Negeri X.

D. Kegunaan Penelitian
Hasil penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat atau berguna bagi berbagai pihak, antara lain :
1. Bagi sekolah, sebagai masukan dan refleksi sekolah tentang korelasi antara hasil pembelajaran PAI dengan perilaku siswanya
2. Bagi penulis, sebagai persyaratan akademis menjadi sarjana Pendidikan Agama Islam
3. Bagi para peneliti, sebagai bahan pertimbangan untuk penelitian lebih lanjut.

E. Asumsi Penelitian
Asumsi adalah suatu hal yang diyakini kebenarannya oleh peneliti, harus dirumuskan secara jelas. Manfaatnya untuk memperkuat permasalahan, membantu peneliti dalam memperjelas obyek penelitian, wilayah pengambilan data, dan instrumen pengumpulan data. Asumsi dasar dalam penelitian ini adalah:
1. Hasil belajar merupakan prestasi akademis yang bersifat formal.
2. Perilaku merupakan refleksi dari kondisi mental anak, meliputi; emosi, pikiran, dan bersifat non formal.
3. Perilaku siswa juga dipengaruhi oleh faktor lingkungan dimana siswa tersebut berada, kondisi jiwa atau psikis siswa, dan pergaulan dengan individu lain.

F. Definisi Operasional
Judul penelitian ini adalah "Korelasi Hasil Belajar Pendidikan Agama Islam (PAI) Terhadap Perilaku Siswa Di Sekolah Menengah Pertama Negeri X". Agar tidak terjadi misinterpretasi dalam pemahaman judul penelitian ini, penulis perlu menegaskan istilah yang dimaksud:
Korelasi : keterkaitan; perkorelasi dua masalah yang tidak saling menyebabkan. Maksudnya adalah hasil belajar tidak selalu terkait dan saling menyebabkan dengan perilaku siswa.
Hasil belajar : kemampuan-kemampuan yang dimiliki siswa setelah menerima pengalaman belajarnya. Maksudnya di sini adalah siswa memperoleh hasil dari suatu interaksi tindakan belajar pada materi Pendidikan Agama Islam. Diawali dengan proses belajar, mencapai hasil belajar, dan menentukan nilai hasil belajar, yang mencakup tiga ranah, yaitu kognitif, afektif, dan psikomotorik.
Perilaku siswa : tindakan, perbuatan, kelakuan, tabiat, perangai. Yang dimaksud dengan perilaku siswa di sini adalah perilaku keagamaan dan akhlak dalam pergaulan sehari-hari.

G. Sistematika Pembahasan
Dalam penulisan penelitian ini agar supaya kronologis dan sistematis, penulis menyajikan sistematika bahasan sebagai berikut :
Bab I : berisi pendahuluan. Dalam bab ini penulis menjelaskan beberapa hal, diantaranya tentang latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan penelitian, asumsi dasar penelitian, hipotesis penelitian, kegunaan penelitian, definisi operasional judul, metode penelitian yang meliputi jenis dan rancangan penelitian, operasional variabel, populasi dan sampel, metode pengumpulan data, dan teknik analisis data.
Bab II : berisi landasan teori. Dalam bab ini penulis membahas tentang teori-teori dasar yang terbagi menjadi tiga sub bab, Pertama, teori tentang hasil belajar PAI (di dalamnya membahas pengertian hasil belajar PAI, pembagian hasil belajar PAI, pengukuran hasil belajar PAI ke dalam berbagai ranah). Kedua, teori tentang perilaku siswa (di dalamnya membahas pengertian perilaku siswa, faktor-faktor yang mempengaruhi terbentuknya perilaku siswa, perkembangan perilaku siswa di sekolah, contoh perilaku siswa). Ketiga, korelasi antara hasil belajar PAI dengan perilaku siswa.
Bab III: berisi laporan hasil penelitian. Dalam bab ini penulis membahas tentang gambaran umum (profil) obyek penelitian, penyajian data dan analisis data.
Bab IV : berisi kesimpulan dan saran. Dalam bab ini penulis menarik kesimpulan dan memberi saran, sebagai hasil akhir dari penulisan skripsi ini.
SKRIPSI KORELASI ANTARA KEMAMPUAN KOGNITIF DENGAN SIKAP KEAGAMAAN SISWA PADA PELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI SDN X

SKRIPSI KORELASI ANTARA KEMAMPUAN KOGNITIF DENGAN SIKAP KEAGAMAAN SISWA PADA PELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI SDN X

(KODE PEND-AIS-0050) : SKRIPSI KORELASI ANTARA KEMAMPUAN KOGNITIF DENGAN SIKAP KEAGAMAAN SISWA PADA PELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI SDN X




BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang
Pendidikan adalah usaha sadar dan bertujuan untuk mengembangkan kualitas manusia. Sebagai kegiatan sadar akan tujuan, maka dalam pelaksanaannya berada dalam sebuah proses yang berkesinambungan dalam setiap jenis dan jenjang pendidikan, semuanya berkaitan dalam suatu sistem pendidikan yang integral. Pendidikan sebagai suatu sistem tidak lain dari sesuatu totalitas fungsional yang ada dalam sistem tersusun dan tidak dapat terpisahkan dari rangkaian unsur atau komponen yang berhubungan secara dinamis dalam suatu kesatuan.
Penyelenggaraan pendidikan di Indonesia telah diatur dalam undang-undang RI no: 20 tahun 2003 pada bab ke II, pasal 3 yang berbunyi: "pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab".
Secara garis besar pendidikan adalah upaya membentuk suatu lingkungan untuk anak yang dapat meransang perkembangan potensi-potensi yang dimilikinya dan akan membawa perubahan yang diinginkan dalam kebiasaan dan sifatnya.
Berdasarkan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan bahwa pendidikan disekolah dasar bertujuan untuk mengembangkan potensi anak didik dalam bentuk penanaman dasar keimanan, ketakwaan, hidup sehat, penguasaan membaca, menulis, berhitung dan dasar-dasar keilmuan dan kecakapan; pembiasaan berpikir kreatif dan bekerja mandiri; penghayatan keindahan; aktualisasi nilai-nilai dan penerapan prinsip demokrasi; penanaman kepekaan dan tanggung jawab social; pengenalan karakter bangsa; pemeliharaan lingkungan alam dan pelaksanaan tugas secara bertanggung jawab.
Adapun proses-proses perkembangan individu yang berkaitan lansung dengan kegiatan belajar di Sekolah Dasar adalah:
1. Perkembangan motor (motor development), yakni proses perkembangan yang progresif dan berhubungan dengan perolehan aneka ragam ketrampilan fisik anak (motor skill);
2. Perkembangan kognitif (cognitive development), yakni perkembangan fungsi intelektual atau proses perkembangan kemampuan/kecerdasan otak anak; dan.
3. Perkembangan social dan moral (social and moral development),yakni proses perkembangan mental yang berhubungan dengan perubahan-perubahan cara anak dalam berkomunikasi dengan obyek atau orang lain, baik sebagai individu maupun sebagai kelompok.
Menurut teori Bloom yang dikenal dengan ‘’Taxonomy Bloom’’ tentang ranah psikologis anak antara lain yaitu kemampuan kognitif, afektif dan psikomotorik. Ranah psikologis yang lebih penting adalah ranah kognitif. Ranah kejiwaan yang berkedudukan pada otak ini, dalam perspektif psikologi kognitif adalah sumber sekaligus pengendali ranah-ranah kejiwaan lainnya, yakni ranah afektif (rasa) dan psikomotor (karsa). Tidak seperti organ-organ tubuh lainnya, organ otak sebagai markas fungsi kognitif bukan hanya menjadi penggerak aktivitas akal pikiran melainkan juga menara pengontrol aktivitas perasaan dan perbuatan.
Kemampuan kognitif adalah proses mengolah informasi yang menjangkau kegiatan kognisi, intelegensia, belajar, pemecahan masalah, dan pembentukan konsep. Secara lebih luas menjangkau kreativitas, imajinasi dan ingatan. Pada dasarnya kemampuan kognitif merupakan hasil belajar. Sebagaimana diketahui bahwa hasil belajar merupakan perpaduan antara faktor pembawaan dan lingkungan (faktor dasar dan ajar).
Menurut Sumantho dari bukunya "Andi Mappi Are" ada beberapa hal yang mempengaruhi perkembangan kognitif anak antara lain:
1. Bertambahnya informasi yang disimpan (dalam otak) seseorang sehingga dapat berfikir reflektif.
2. Banyaknya pengalaman dan latihan-latihan memecahkan masalah sehingga seseorang dapat berfikir professional.
3. Adanya kebebasan berpikir, menimbulkan keberanian seseorang dalam menyusun hipotesis yang radikal, kebebasan menjajaki masalah secara keseluruhan dan menunjang keberanian anak memecahkan masalah serta menarik kesimpulan yang baik dan benar.
Kita akui bersama bahwa setiap individu memiliki kemampuan yang berbeda-beda sesuai dengan berbagai aspek yang mempengaruhinya. Dari perbedaan kemampuan ini sekolah dasar sebagai lembaga pendidikan formal berkewajiban memberikan kesempatan belajar seluas-luasnya kepada semua anak untuk mengembangkan dirinya seoptimal mungkin sesuai dengan bakat dan kemampuan yang dimilikinya serta memberinya kebebasan untuk bereksplorasi dengan apa yang ia dapat didalam kelas.
Menurut Arnold Gessel, seseorang mempunyai perasaan ketuhanan sejak ia pada berusia bayi. Perasaan ini sangat memegang peranan penting dalam memgembangkan sikap keagamaan seseorang. Adapun sikap keagamaan pada anak usia sekolah dasar (6-12 tahun) adalah sebagai berikut :
1. Sikap keagamaan anak masih bersifat reseptif namun sudah disertai dengan pengertian.
2. Pandangan dan paham ketuhanan diperolehnya secara rasional berdasarkan kaidah-kaidah logika yang berpedoman kepada indikator-indikator alam semesta sebagai manifestasi dari keagungan-Nya.
3. Penghayatan secara rohaniah semakin mendalam, pelaksanaan kegiatan ritual diterimanya sebagai keharusan moral.
Periode sekolah dasar merupakan masa pembentukan nilai-nilai agama sebagai kelanjutan periode sebelumnya. Kualitas keagamaan anak akan sangat dipengaruhi oleh proses pembentukan atau pendidikan yang diterimanya. Menurut Zakiah Darajat, Mengemukakan bahwa Pendidikan Agama disekolah dasar merupakan dasar bagi pembinaan sikap positif terhadap agama dan pembentukan kepribadian dan akhlak anak. Dalam hal ini sikap keagamaan siswa berhubungan dengan pemahaman siswa terhadap Pendidikan Agama Islam.
Perlu kita ketahui bahwa siswa yang memiliki kemampuan kognitif tinggi maka keyakinan dan penghayatan siswa menjadi kuat jika dilandasi oleh pengetahuan dan pemahamannya terhadap ajaran dan nilai agama Islam. Sehingga siswa dapat merealisasikan dalam bentuk sikap keagamaan pada kehidupan sehari-hari. Namun, tidak menuntut kemungkinan siswa yang memiliki pengetahuan, pemahaman dan keyakinan yang tinggi terhadap ajaran agama Islam, Sering kali mengabaikan ajaran agama Islam seperti halnya sholat. Padahal Islam mengajarkan agar kita sholat pada waktunya.
Untuk mengetahui apakah terdapat hubungan antara kemampuan kognitif dengan sikap keagamaan siswa pada pelajaran Pendidikan Agama Islam, maka penulis mengkaji dan meneliti permasalahan tersebut dengan judul skripsi "STUDI KORELASI KEMAMPUAN KOGNITIF DENGAN SIKAP KEAGAMAAN SISWA PADA PELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI SDN X"

B. Rumusan Masalah
Dari latar belakang diatas timbul suatu permasalahan, sehingga perumus merumuskan masalah sebagai berikut:
1. Bagaimana kemampuan kognitif pada pelajaran pendidikan agama Islam di SDN X?
2. Bagaimana sikap keagamaan siswa pada pelajaran pendidikan agama Islam di SDN X?
3. Adakah korelasi kemampuan kognitif dengan sikap keagamaan siswa pada pelajaran pendidikan agama Islam di SDN X?

C. Definisi Operasional
Untuk menghindari adanya bias yang dapat ditimbulkan dari pembahasan dan judul penelitian yang penulis buat, maka ada beberapa kata dan istilah yang perlu penulis tegaskan, antara lain:
1. Korelasi
Korelasi bisa diartikan suatu hubungan sebagai asosiasi antara variabel atau hubungan yang bersifat prediksi dari variabel bebas terhadap variabel terikat. Korelasi juga bisa diartikan sebagai keterkaitan, hubungan antara dua variabel atau lebih yang pada dasarnya memiliki perbedaan tapi memberikan implikasi satu dengan yang lainnya. Dalam hal ini peneliti ingin mengetahui apakah ada hubungan antara kemampuan kognitif dengan sikap keagamaan siswa pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam.
2. Kemampuan Kognitif
Menurut Bloom, proses belajar baik disekolah maupun diluar sekolah, menghasilkan tiga pembentukan kemampuan yang dikenal sebagai taxonomy Bloom, yaitu kemampuan kognitif, afektif dan psikomotorik. Aspek kognitif terdiri dari enam tingkatan yaitu:
a. Pengetahuan (Mengingat, Menghafal).
b. Pemahaman (Menginterprestasikan).
c. Penerapan (Menggunakan konsep untuk memecahkan masalah);
d. Analisis (Menjabarkan suatu konsep);
e. Sintesis (Menggabungkan bagian-bagian konsep menjadi suatu konsep utuh);
f. Evaluasi (Membandingkan nilai, ide, metode, dan sebagainya).
Kemampuan kognitif merupakan kemampuan yang berkaitan dengan dengan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi tiap-tiap orang. Pada dasarnya kemampuan kognitif merupakan hasil belajar. Sebagaimana diketahui bahwa hasil belajar merupakan perpaduan antara faktor pembawaan dan lingkungan (faktor dasar dan ajar).
Proses belajar mengajar adalah upaya menciptakan lingkungan yang bernilai positif, diatur dan direncanakan untuk mengembangkan faktor dasar yang dimiliki oleh anak. Dalam hal ini tingkat kemampuan kognitif tergambar pada hasil belajar yang diukur dengan tes hasil belajar pada materi Pendidikan Agama Islam.
3. Sikap
Sikap adalah kesiapan yang kompleks dari seseorang individu untuk memperlakukan suatu objek. Adapun sikap yang dimaksudkan dalam penulisan ini adalah kesiapan atau kecenderungan siswa untuk bereaksi yang dimanifestasikan dalam bentuk tingkah laku terhadap materi pelajaran Pendidikan Agama Islam yang diterimanya dari guru agama baik yang dilakukan di sekolah, maupun diluar sekolah.
4. Keagamaan
Keagamaan adalah sifat-sifat yang terdapat dalam agama atau segala sesuatu mengenai agama. Jadi sikap keagamaan adalah suatu keadaan yang ada dalam diri seseorang yang mendorongnya bertingkah laku sesuai dengan kadar ketaatannya pada agama.
Yang dimaksud sikap keagamaan dalam skripsi ini adalah sikap individu terhadap diri sendiri, sikap individu di sekolah yang meliputi hubungan individu dengan guru dan teman sekelas, sikap individu dirumah yang meliputi hubungan individu dengan orang tua.
5. Pendidikan Agama Islam
Dalam hal ini materi pendidikan agama Islam yang diajarkan di kelas IV pada semester genap yang meliputi: Surat Al-Kautsar (al-Qur'an), Iman kepada malaikat-malaikat Allah SWT (Aqidah), Hormat kepada guru dan tetangga (Akhlak).

D. Tujuan dan Signifikansi Penelitian
Adapun tujuan dan kegunaan dari penelitian ini sebagai berikut :
1. Tujuan Penelitian
a. Untuk mengetahui bagaimana kemampuan kognitif pada pelajaran Pendidikan Agama Islam di SDN X.
b. Untuk mengetahui bagaimana sikap keagamaan siswa pada pelajaran pendidikan agama Islam di SDN X.
c. Untuk menemukan ada dan tidaknya korelasi antara Kemampuan kognitif dengan sikap keagamaan siswa pada pelajaran pendidikan agama Islam di SDN X.
2. Kegunaan Penelitian
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi:
a. Secara teoritis
1) Penelitian ini dapat dijadikan sebagai karya ilmiah dalam upaya mengembangkan kompetensi penulis serta untuk memenuhi salah satu syarat dalam menyelesaikan studi program sarjana strata satu (S1) jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Tarbiyah.
2) Hasil Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi atau sumbangan bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan menambah khazanah ilmu pengetahuan dalam pendidikan, khususnya dalam kemampuan kognitif siswa pada waktu proses belajar mengajar.
b. Sosial Praktis
Guru: Sebagai masukan bagi guru sehingga dalam pembelajaran guru dapat mengantisipasi kemungkinan kesulitan belajar yang dihadapi anak dalam proses belajar mengajar.
Siswa: Dapat membantu siswa dalam meningkatkan pengetahuan dan pengamalan sikap keagamaan pada pelajaran pendidikan agama Islam.
Peneliti: Merupakan bahan informasi guna meningkatkan dan menambah pengetahuan serta keahlian dalam mengembangkan ilmu pendidikan di masyarakat.

E. Hipotesis Penelitian
Hipotesis merupakan prediksi terhadap hasil penelitian yang diusulkan dan diperlukan untuk memperjelas masalah yang sedang diteliti. Berarti Hipotesis merupakan pemecahan sementara atas masalah penelitian yang menjelaskan dua variabel atau lebih. Hipotesis pada umumnya digunakan untuk menggambarkan hubungan antara dua variable yaitu independent variable (X) adalah kemampuan kognitif dan dependen variable (Y) adalah Sikap keagamaan anak pada pelajaran Pendidikan Agama Islam.
Pernyataan tersebut belum sepenuhnya diakui kebenarannya dan harus diuji terlebih dahulu. Dalam penelitian ini, peneliti mengajukan hipotesis sebagai berikut:
1. Hipotesis Kerja (Ha)
Hipotesis kerja (hipotesis alternatif) menyatakan bahwa adanya hubungan antara variabel X dan variabel Y, atau yang menyatakan adanya perbedaan antara dua kelompok. Dengan demikian, hipotesis kerja dalam penelitian ini menyatakan adanya korelasi antara kemampuan kognitif dengan sikap keagamaan siswa pada pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) di SDN X.
2. Hipotesis Nol (Ho)
Hipotesis Nol (Hipotesis Statistik), biasanya dipakai dengan penelitian yang bersifat statistik yang diuji dengan penghitungan statistik Hipotesis nol menyatakan bahwa tidak adanya pengaruh antara variabel X dan variable Y. Dengan demikian hipotesis nol dalam penelitian ini menyatakan bahwa tidak adanya korelasi antara kemampuan kognitif dengan sikap keagamaan anak pada Pendidikan Agama Islam (PAI) di SDN X.

F. Sistematika Pembahasan
Dalam penelitian yang berjudul KORELASI ANTARA KEMAMPUAN KOGNITIF DENGAN SIKAP KEAGAMAAN SISWA PADA PELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI SD NEGERI X, menggunakan sistematika pembahasan sebagai berikut:
BAB I: Pendahuluan, dalam bab I ini memuat latar belakang masalah, rumusan masalah, definisi operasional, tujuan dan kegunaan penelitian, hipotesa, metodologi penelitian dan sistematika pembahasan yang dibahas sebagai pengantar untuk memasuki bab-bab berikutnya.
BAB II: Landasan teori, dalam bab II ini peneliti membagi dalam 2 (dua) masalah yang merupakan konsep untuk menjalankan teori yang akan dihubungkan sebagai berikut: bahasan masalah kemampuan kognitif, meliputi pengertian kemampuan kognitif, faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan kognitif, kawasan kognitif, teori-teori kognitif, arti penting kemampuan kognitif bagi proses belajar terutama pada pelajaran pendidikan agama Islam.. Selanjutnya pembahasan tentang sikap keagamaan meliputi: pengertian sikap keagamaan, tujuan sikap keagamaan, faktor yang mempengaruhi sikap keagamaan, dan bentuk sikap keagamaan. kemudian korelasi kemampuan kognitif dengan sikap keagamaan siswa pada pelajaran pendidikan agama Islam.
BAB III: Laporan hasil penelitian, yang berisi gambaran umum obyek penelitian, penyajian dan analisa data.
BAB IV: Penutup, dengan rincian kesimpulan dan saran-saran.
SKRIPSI INISIATIF GURU AGAMA DALAM MENUMBUHKAN KREATIVITAS BELAJAR SISWA PADA MATA PELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

SKRIPSI INISIATIF GURU AGAMA DALAM MENUMBUHKAN KREATIVITAS BELAJAR SISWA PADA MATA PELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

(KODE PEND-AIS-0049) : SKRIPSI INISIATIF GURU AGAMA DALAM MENUMBUHKAN KREATIVITAS BELAJAR SISWA PADA MATA PELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM




BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang
Pendidikan nasional yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlaq mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Berdasarkan fungsi pendidikan nasional diatas, peran guru menjadi kunci keberhasilan dalam mengembangkan misi pendidikan dan pembelajaran disekolah selain bertanggung jawab untuk mengatur, mengarahkan dan menciptakan suasana kondusif yang mendorong siswa untuk melaksanakan kegiatan dikelas.
Mengingat sangat kompleksnya tujuan pendidikan, maka betapa besar dan berat tugas seorang pendidik dalam menciptakan kualitas hasil pendidikan. Ketrampilan guru mengajar sangat besar pengaruhnya terhadap hasil pendidikan (out put). Ketrampilan guru dalam mengajar merupakan faktor yang paling dominan dalam upaya mentrasfer ilmu pengetahuan pada paserta didik, karena hal itu dapat mengatasi kebosanan siswa dalam belajar, sehingga tercipta suasana belajar yang kreatif dan menyenangkan.
Mengajar adalah tindakan kompleks yang memerlukan inisiatif mengajar agar siswa mempunyai kreativitas yang tinggi terhadap pelajaran yang disajikan. Jika guru tidak banyak berinisiatif dalam mengajar maka kegiatan pembelajaran akan membosankan siswa, perhatian siswa kurang, mengantuk dan akibatnya tujuan pembelajaran tidak tercapai sesuai dengan harapan.
Inisiatif dapat timbul dari mana saja, yang tercipta karena adanya dorongan atau keinginan dalam diri seseorang untuk melakukan sesuatu. Secara umum guru dikatakan inisiator apabila memiliki ciri antara lain:
- Mengembangkan atau menyempurnakan hal yang sudah ada sehingga menjadi lebih sempurna.
- Menemukan hal baru yang belum ada dalam dunia pendidikan.
- Mengacu pada tujuan pendidikan nasional, institusional, dan kulikuler.
- Mempunyai gagasan baru untuk diterapkan dalam kelas.
- Mampu memadukan antara teori dan praktik.
- Mampu menjabarkan buku teks ajar dengan lingkungan sekitar.
- Memotivasi anak mempelajari lingkungan alam untuk disesuaikan dengan buku teks ajar.
- Memberi contoh pada peserta didiknya untuk disiplin dan bertanggung jawab.
- Memotivasi anak didik untuk mengadakan pengamatan fenomena social dan penelitian ilmiah pada alam.
- Memotivasi peserta didik untuk mengkritisi buku teks ajar dan mengembangkannya sesuai dengan situasi dan kondisi masyarakat global.
Kreativitas menurut Clark Moustakes adalah pengalaman mengespresikan dan mengaktualisasikan identitas individu dalam bentuk terpadu dalam hubungan dengan diri sendiri, dengan alam dan orang lain Oleh karena itu, masa pertumbuhan siswa harus dipelihara, diisi dengan hal-hal yang sesuai dengan sifat fitrahnya yang terletak diberikan Allah perlu ditanamkan rasa ketaqwaan, keimanan, kepribadian yang baik, kreativitas, intelegensi serta situasi yang indah, kelak akan menjadi manusia yang berkepribadian baik serta berguna bagi nusa dan bangsa.
Setiap orang mempunyai kreativitas dengan kreativitas orang dapat berkreasi dan dapat mewujudkan dirinya. Pada perwujudan diri termasuk salah satu kebutuhan pokok dalam hidup manusia, kreativitas perlu ditumbuhkan, dipupuk dan dikembangkan, khususnya kreativitas siswa, hal itu dapat dirangsang dengan inisiatif guru. Kreativitas pada dasarnya merupakan kemampuan seseorang untuk melahirkan sesuatu yang baru, baik berupa gagasan maupun karya nyata, berbentuk berfikir kreatif, dan dalam karya baru maupun kombinasi dengan hal-hal yang sudah ada.
Berdasarkan hasil penelitian, untuk menciptakan kreativitas dibutuhkan lingkungan Pembelajaran yang kondusif, yang menyenangkan (fun), penuh rasa humor, spontan, dan memberi ruang bagi individu untuk melakukan berbagai permainan atau percobaan. Membentuk lingkungan yang kondusif seperti itu sangatlah tidak mudah bagi seorang guru. Mendorong kreativitas dalam pembelajaran menuntut iklim yang permissif terhadap existensi individualitas dan penerimaan terhadap rasa humor, disamping tetap memegang teguh rasa hormat, kepercayaan dan komitment sebagai norma yang berlaku.
Untuk menumbuhkan kreativitas siswa perlu diberi kesempatan untuk bersibuk diri secara kreatif, pendidik hendaknya dapat merangsang siswa untuk melibatkan dirinya dalam kegiatan kreatif dengan membantu mengusahakan sarana dan prasarana yang diperlukan.
Salah satu inisiatif guru agama yang dapat menumbuhkan kreativitas belajar siswa pada tujuan utama pendidikan yaitu dengan menggunakan metode probing question (pertanyaan menggali) dengan menggunakan metode probing question menjadikan siswa lebih kreatif dalam berfikir dan siswa mendapatkan informasi dari jawaban yang lengkap dan jelas.
Dari uraian diatas penulis ingin membuktikan bahwa sesungguhnya inisiatif guru agama ini sangat berguna bagi siswa serta dapat menumbuhkan kreativitas belajar siswa pada mata pelajaran pendidikan agama islam. Dalam hal itu mendorong penulis untuk mengadakan penelitian dengan mengambil judul "Inisiatif Guru Agama Dalam Menumbuhkan Kreativitas Belajar Siswa Pada Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam Kelas XI di SMAN X"

B. Identifikasi Variable dan Rumusan Masalah
1. Identifikasi Variabel
Variable adalah obyek penelitian atau apa yang menjadi titik perhatian suatu penelitian.6 Sedangkan dalam penelitian ini penulis menggunakan dua variable yang akan dianalisis yaitu:
a. Variable Inisiatif Guru Agama termasuk pada variabel bebas (independent variabel) yaitu variabel yang mempengaruhi sesuatu atau variabel yang lain. Variabel ini dilambangkan dengan huruf "X".
b. Variabel kreativitas belajar siswa pada mata pelajaran pendidikan agama islam termasuk pada variabel terikat (dependent variabel) yaitu variabel yang menjadi akibat dari variabel dari lain. Variabel ini dilambangkan dengan huruf "Y".
2. Rumusan Masalah
Dalam suatu penelitian rumusan masalah merupakan hal yang penting dan akan menentukan arah suatu penelitian itu sendiri. Dengan demikian rumusan masalah yang jelas dapat digunakan sebagai pedoman dalam menentukan langkah selanjutnya. Berangkat dari latar belakang masalah diatas, dapat disusun rumusan masalah sebagai berikut:
a. Bagaimana inisiatif guru agama pada mata pelajaran pendidikan agama islam kelas XI di SMAN X?
b. Bagaimana menumbuhkan kreativitas belajar siswa pada mata pelajaran pendidikan agama islam kelas XI di SMAN X?
c. Apakah inisiatif guru agama dapat menumbuhkan kreativitas belajar siswa pada mata pelajaran pendidikan agama islam di SMAN X?

C. Tujuan dan Kegunaan Penelitian
1. Tujuan Penelitian
Setelah identifikasi masalah selesai dirumuskan maka pada hakikatnya kita telah mempunyai inti dari tujuan penelitian yang dilakuakan. Tujuan penelitian ini dicantumkan dengan maksud agar kita maupun pihak lain yang membaca laporan penelitian ini sesungguhnya.
Adapun tujuan penelitiannya adalah:
a. Untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan Inisiatif Guru Agama pada mata pelajaran pendidikan agama islam kelas XI di SMAN X.
b. Untuk mengetahui bagaimana menumbuhkan kreativitas belajar siswa pada mata pelajaran pendidikan agama islam kelas XI di SMAN X.
c. Untuk membuktikan apakah Inisiatif Guru Agama dapat Menumbuhkan Kreativitas Belajar siswa pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam Kelas XI di SMAN X.
2. Kegunaan penelitian
Berdasarkan tujuan penelitian diatas, maka kita akan dapat mengharapkan manfaat dari hasil penelitian adalah:
a. Manfaat hasil penelitian ini diharapkan dapat menambah khasanah ilmu pengetahuan di bidang pendidikan khususnya dalam menambah pengetahuan tentang inisiatf guru agama dan keefektifannya untuk menumbuhkan kreativitas belajar siswa pada mata pelajaran pendidikan agama islam.
b. Hasil penelitian ini diharapkan menjadi bahan pertimbangan atau masukan bagi semua pihak yang berkepentingan terutama bagi institute pendidikan islam.

D. Definisi Operasional
Agar tidak salah pengertian atau penafsiran yang berbeda-beda terhadap judul skripsi ini, kiranya perlu dijelaskan beberapa istilah yang termasuk dalam judul skripsi ini:
1. Inisiatif : Usaha mula-mula, prakasa. guru agama: Guru adalah orang yang kerjanya mengajar. Agama adalah segenap kepercayaan (kepada Tuhan, Dewa, dan sebagainya) serta dengan ajaran kebatinan dan kewajiban-kewajiban dengan kepercayaan itu.
Jadi Inisiatif Guru Agama adalah usaha mula-mula atau ide seseorang dalam mengajar pelajaran agama, dalam hal ini adalah inisiatif guru agama islam.
2. Menumbuhkan: Berasal dari kata dasar "tumbuh" yang berarti bertambah besar, sempurna dan mendapat imbuhan me-kan sehingga artinya menjadi bertambah sempurna.
3. Kreativitas: adalah keterampilan untuk menentukan pertalian baru, melihat subyek dari perspektif baru dan membentuk kombinasi-kombinasi baru, dari dua atau lebih konsep yang telah tercetak dalam pikiran.
4. Belajar: adalah suatu proses usaha yang dilakukan individu untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku baru secara keseluruhan sebagai hasil pengalaman individu itu sendiri dalam interaksi dengan lingkungan.
5. Siswa: adalah murid-murid kelas XI yang belajar di Sekolah Menengah Atas Negeri X.
6. Pendidikan agama islam: adalah upaya sadar untuk menyiapkan siswa dalam meyakini, memahami, menghayati, dan mengamalkan agama islam melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan atau latihan dengan memperhatikan tuntutan untuk menghormati agama lain dalam hubungan kerukunan antar umat beragama dalam masyarakat untuk mewujudkan persatuan nasional.
Jadi judul secara keseluruhan yang dimaksud oleh penulis dalam penelitian ini adalah "Inisiatif Guru Agama dalam Menumbuhkan Kreativitas Belajar Siswa Pada Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam Kelas XI di SMAN X " penerapan inisiatif guru agama diharapkan dapat menumbuhkan kreativitas belajar siswa karena dengan inisiatif guru agama akan menyebabkan timbulnya suatu dorongan yang akan ada pada diri siswa sehingga dapat menimbulkan siswa menjadi kretif dalam proses belajar mengajar terutama pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam.

E. Alasan Memilih Judul
Adapun yang menjadi alasan memilih judul penulis mengakat judul skripsi diatas adalah sebagai berikut:
1. Penulis ingin membuktikan bahwa Inisiatif Guru Agama dapat menumbuhkan kreativitas belajar siswa pada mata pelajaran pendidikan agama islam karena dalam kenyataannya pada saat berlangsungnya proses belajar mengajar kebanyakan siswa bersifat pasif dan membosankan.
2. Bagi siswa SMAN X pengajaran yang tidak aktif akan menimbulkan kesulitan belajar yang akhirnya menghambat keberhasilan proses belajar mengajar, oleh karena itu diperlukan inisiatif guru agama untuk menumbuhkan kreativitas belajar siswa sehingga keberhasilan proses belajar mengajar tercapai secara optimal.
3. sesuai dengan studi penulis ketarbiyaan, maka sudah sewajarnya jika penulis mengakat suatu permasalahan yang berhubungan dengan pendidikan.

F. Sistematika Pembahasan
Dalam pembahasan skripsi ini, penulis membuat sistematiska pembahasan sebagai berikut:
BAB I : Merupakan Bab Pendahuluan yang memberikan gambaran secara umum kepada pembaca mengenai isi skripsi ini. Didalamnya berisi Latar Belakang Masalah, Identifikasi Variabel dan Rumusan Masalah, Tujuan dan Kegunaan Penelitian, Hipotesis, Definisi Operasional, Alasan Memilih Judul, Metode penelitian meliputi: Pendekatan Penelitian, Populasi dan Sampel, Jenis dan Sumber Data, Metode Pengumpulan Data, Teknik Analisis Data, dan Sistematika Pembahasan.
BAB II : Pada Bab ini akan dibahas mengenai Landasan Teori yang memaparkan tentang A: Tinjauan Mengenai Inisiatif Guru Agama yang meliputi Pengertian Inisiatif Guru Agama, Syarat Guru Agama, Fungsi dan Peran Guru Agama, Sifat-Sifat Guru Agama, Tujuan Inisiatif, Ciri-ciri Guru inisiator B: Tinjauan Tentang Kreativitas Belajar Siswa Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam yang meliputi Pengertian Kreativitas Belajar, Ciri-ciri Kreativitas Belajar, Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kreativitas Belajar, Tahap-tahap Kreativitas, Pengertian PAI, Tujuan PAI, Ruang Lingkup PAI, Faktor-faktor Yang Mempengaruhi PAI D: Tinjauan Tentang Inisiatif Guru Agama Dalam Menumbuhkan Kreativitas Belajar Siswa
BAB III : Paparan hasil penelitian yang mencakup tentang A: tinjauan tentang gambaran umum Obyek penelitian yang meliputi: Sejarah Singkat, Visi dan Misi, Obyek Penelitian, Keadaan Sarana dan Prasarana di SMAN X Gresik, Keadaan guru, Karyawan dan siswa SMAN X Gresik, Struktur organisasi. B: Tinjauan tentang Penyajian data yang meliputi Penyajian data observasi, Penyajian data interview dan Penyajian data angket. C: Tinjauan tentang Analisis data yang meliputi: Analisis data tentang kreativitas belajar siswa dan analisis data tentang Inisiatif Guru Agama Dalam Menumbuhkan Kreativitas Belajar Siswa Pada Mata Pelajaran PAI.
BAB IV : Penutup yang berisikan tentang A: Kesimpulan, B: Saran-saran, dan C: Kata Penutup, kemudian dilanjutkan dengan Daftar Kepustakaan dan Lampiran-lampiran.
KRIPSI IMPLEMENTASI REMIDIAL TEACHING DG METODE RESITASI PADA MATA PELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM SISWA KELAS XI

KRIPSI IMPLEMENTASI REMIDIAL TEACHING DG METODE RESITASI PADA MATA PELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM SISWA KELAS XI

(KODE PEND-AIS-0048) : SKRIPSI IMPLEMENTASI REMIDIAL TEACHING DG METODE RESITASI PADA MATA PELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM SISWA KELAS XI




BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang Masalah
Di dalam sistem pendidikan Indonesia, belajar pada hakikatnya merupakan kegiatan yang dilakukan secara sadar untuk menghasilkan suatu perubahan, menyangkut pengetahuan, ketrampilan, sikap, dan nilai- nilai. Manusia tanpa belajar, akan mengalami kesulitan dalam menyesuaikan diri dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak lain juga merupakan produk kegiatan berfikir manusia- manusia pendahulunya.
Sebelum mempelajari secara khusus mengenai anak didik dalam kaitannya sebagaimana siswa/subjek belajar, perlu kikrannya melihat dari anak didik itu sebagai manusia. Bagaimana manusia itu bertingkah laku, apa yang menggerakkan manusia sehingga mampu mendinamisikan dirinya dalam berbagai perilaku kehidupan. Dalam hal ini, ada beberapa pandangan mengenai hakikat manusia beranggapan bahwa manusia pada hakikatnya digerakkan oleh dorongan- dorongan dari dalam dirin yang bersifat insingtif. Tingkah laku individu ditentukan dan dikontrol oleh kekuatan psikologis yang memang sejak semula sudah ada pada setiap individu.
Siswa atau anak didik adalah salah satu komponen manusiawi yang menempati posisi sentral dalam proses belajar mengajar. Sebab relevan dengan uraian diatas bahwa siswa atau anak didik yang menjadi pokok persoalan dan sebagai tumpuan perhatian. Didalam proses belajar mengajar, siswa sebagai pihak yang ingin meraih cita-cita, memiliki tujuan dan kemudian ingin mencapainya secara optimal. Siswa atau anak didik SMAN X khususnya kelas IPS itu akan menjadi faktor penentu, sehingga menuntut dan dapat mempengaruhi segala sesuatu yang diperlukan untuk mencapai tujuan belajarnya. Jadi dalam proses belajar mengajar yang diperhatikan pertama kali adalah siswa/anak didik (anak berkonotasi dengan tujuan, karena anak didiklah yang memiliki tujuan), bagaimana keadaan dan kemampuanya, baru setelah itu menentukan komponen-komponen yang lain. Apa bahan yang diperlukan, bagaimana cara yang tepat untuk bertindak, alat dan fasilitas apa yang cocok untuk mendukung, semua itu harus disesuaikan dengan keadaan/karakteristik siswa atau anak didik di SMAN X khususnya kelas IPS adalah merupakan subjek belajar. Peseta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
Pendidikan merupakan suatu usaha sadar yang dilakukan untuk membentuk insan yang seutuhnya, yaitu manusia yang beriman, yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi luhur, berkepribadian disiplin, bekerja keras, bertanggung jawab, mandiri, cerdas, terampil, serta sehat jasmani dan rohani. Hal ini selaras dengan tujuan pendidikan nasional. Pendidikan juga merupakan suatu jalan atau cara yang mengantarkan manusia untuk mencapai tujuan hidupnya. Bahkan pendidikan menjadi sebuah kewajiban yang harus dijalani manusia dalam kehidupannya.
Sebagaimana Hadits Nabi artinya : “Menuntut wajib bagi setiap orang muslim dan muslimah" (HR. Anas ibnu Malik).
Dalam dunia pendidikan dewasa ini muncul keyakinan bahwa untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien diperlukan metode yang mampu mengaktifkan peserta didik. Berangkat dari keyakinan tersebut, muncullah istilah cara belajar siswa aktif (CBSA). Maksudnya, dalam proses pembelajaran guru perlu menggunakan metode yang mampu mengaktifkan peseta didik. Sayangnya untuk mengaktifkan siswa seringkali guru hanya menggunakan metode bertanya atau metode diskusi. Padahal banyak metode pembelajaran yang dapat digunakan guru untuk mengaktifkan peserta didik, pada pembahasan kali ini penulis menggunakan metode resitasi dalam pembelajaran remedial teaching.
Berangkat dari hal ini secara tidak langsung butuh suatu target atau tujuan pembelajaran guna menanamkan nilai- nilai dalam pendidikan yang bersifat teoritis dan praktis pada pribadi peserta didik.
Untuk merealisasikan tujuan tersebut, tentunya pendidikan hraus ditanamkan kepada anak sejak usia dini sebagai salah satu wujud betapa pentingnya sebuah ilmu pengetahuan yang harus dimiliki bagi setiap orang. Dalam hal ini, Agama Islam sendiri sudah menjelaskan bahwa seseorang yang berilmu akan mendapatkan kemulyaan baik disisi manusia maupun Tuhannya dan Allah akan senantiasa mengangkat derajatnya sebagaimana yang difirmankan dalam surat al- Mujadalah ayat 11 yang berbunyi:
Artinya : "Allah akan meninggikan orang-orng yang beriman diantara kamu dan orang- orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat ". (Al-Mujadalah: 11).
Namun, tampaknya pelaksanaan pendidikan kita di sekolah belum sesuai dengan harapan di atas. Padahal dalam pendidikan guru merupakan figur sentral, agar guru mampu menunaikan tugasnya dengan baik, terlebih dahulu harus memahami dengan seksama hal-hal yang berhubungan dengan proses belajar mengajar. Namun pelaksanaan pendidikan kita disekolah belum sesuai dengan harapan-harapan. Para guru disekolah masih bekerja sendiri-sendiri sesuai dengan mata pelajaran yang diberikannya. Mengapa demikian ? sebab, selama ini belum ada standart yang mengatur pelaksanaan proses pendidikan . Artinya, belum ada pedoman yang bisa di jadikan rujukan bagaimana seharusnya proses pendidikan berlangsung. Tidak dapat dipungkiri bahwa tidak semua guru menyadari dan mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Pendidikan harus menggunakan metode pembelajaran yang bervariasi agar siswa tidak merasa bosan, guru harus memiliki modal pembelajaran yang sesuai dengan mata pelajaran yang disampaikan.
Kondisi seperti ini membutuhkan strategi pembelajaran yang dapat melibatkan semua peserta didik sehingga dapat saling membelajarkan melalui tukar fikiran, pengalaman maupun gagasan-gagasan. Salah satu alternatif yang bisa dipilih dalam rangka meningkatkan hasil belajar siswa yang tidak tuntas yaitu melalui remedial teaching.
Pendidikan pada masa lampau diartikan sebagai proses individual bukan proses kelompok. Pengajaran yang dilakukan guru untuk murid- muridnya diselenggarakan secara perorangan. Oleh karena itu, siswa yang mendapat kesulitan belajar di sekolah dan di rumah tidak terlalu menonjol sebab semuanya telah dapat di pecahkan oleh gurunya pada saat berlangsungnya pengajaran di sekolah.
Pada tahun 1930-an, pakar psikologi berpenpendapat bahwa kemampun (ability) itu bisa diukur dan pengelompokkan siswa bisa dilaakukan sehingga pengajaran klasikal dapat diselenggarakan. Kurikulum sebagai sarana untuk mencapai tujuan dibuat sesuai dengan kebutuhan individual dan kelompok. Konsekuenya, pada tahun 1940, program pendidikan dan pengajaran remedial mulai terorganisasi melalui kebijakan- kebijakan pemerintah dan butir- butir aspirasinya dimasukkan ke dalam UU pendidikan. Alat ukur pendidikan dibuat sedemikian rupa dengan maksud untuk mengembangkan cita- cita diatas. Gerakan pendidikan dan pengajaran remedial memberi harapan baik terhadap murid- murid yang mengalami kesulitan belajar. Apabila kesulitan belajar itu tidak ditangani secara serius, maka kegagalan akan dialami selama- lamanya.
Berkenaan dengan hal ini Depdiknas (2004) mengemukakan dua cara yang dapat ditempuh yaitu: pemberian bimbingan secara khusus dan perorangan, pemberian tugas atau perlakuan (treatment) secara khusus yang sifatnya penyederhanaan dari pelaksanaan pembelajaran.
Dalam kegiatan pembelajaran termasuk pembelajaran mandiri selalu dijumpai adanya peserta didik yang mengalami kesulitan dalam mencapai standar kompetensi, kompetensi dasar dan penguasaan materi pembelajaran yang telah ditentukan. Secara garis besar kesulitan dimaksud dapat berupa kurangnya pengetahuan prasyarat, kesulitan memahami materi pembelajaran, maupun kesulitan dalam mengerjakan tugas-tugas latihan dan menyelesaikan soal-soal ulangan. Secara khusus, kesulitan yang dijumpai peserta didik dapat berupa tidak dikuasainya kompetensi dasar mata pelajaran tertentu. Agar peserta didik dapat memecahkan kesulitan tersebut perlu adanya bantuan. Bantuan dimaksud berupa pemberian pembelajaran remedial atau perbaikan. Untuk keperluan pemberian pembelajaran remedial perlu dipilih strategi dan langkah-langkah yang tepat setelah terlebih dahulu diadakan diagnosis terhadap kesulitan belajar yang dialami peserta didik. Sehubungan dengan hal-hal tersebut, satuan pendidikan perlu menyusun rencana sistematis pemberian pembelajaran remedial untuk membantu mengatasi kesulitan belajar peserta didik.
Belajar tuntas berasumsi bahwa didalam kondisi yang tepat semua peserta didik mampu belajar dengan baik, dan memperoleh hasil yang maksimal terhadap seluruh materi yang dipelajari. Tujuan pembelajaran harus diorganisir secara spesifik untuk memudahkan pengecekan hasil belajar.10 Strategi belajar tuntas dapat diterapkan secara tuntas sebagai upaya meningkatkan mutu pendidikan. Implementasi dalam pembelajaran klasikal, belajar tuntas banyak di implementasikan dalam sistem pembelajaran individual, mulai dari sekolah dasar sampai perguruan tinggi. Sistem belajar tuntas mencapai hasil yang optimal ketika ditunjang oleh sejumlah media, baik perangkat keras (hardware), maupun perangkat lunak (software), termasuk penggunaan computer (internet) untuk mengefektifkan proses belajar.
Pada dasarnya siswa dapat dikatakan tuntas apabila telah mencapai nilai maksimal, nilai maksimal yang ditentukan oleh sekolah SMAN X yaitu 75 untuk mata pelajaran PAI. Siswa yang tidak tuntas dapat mengikuti perbaikan dengan menggunakan metode Resitasi atau penugasan secara langsung yang dilakukan diluar jam pelajaran sekolah.
Kriteria ketuntasan belajar setiap indikator dalam suatu kompetensi dasar (KD) Ditetapkan antara 0%-100%. Kriteria idial untuk masing- masing idikator lebih besar dari 60 %. Namun sekolah dapat menetapkan kriteria atau tingkat pencapaian indikator yaitu 50%, 60% atau 70%. Penetapan itu disesuaikan dengan kondisi sekolah dalam mengukur keberhasilan program yang dikembangkan.
Penentuan kualitas suatu lembaga pendidikan sangat ditentukan oleh penilaian, penilaian-penilaian itu dilakukan untuk menilai proses pembelajaran, menilai prestasi siswa dalam suatu bidang pembelajara, menilai kemajuan lembagaitu sendiri. Penilaian proses pembelajaran yaitu menilai kegiatan pembelajaran dari awal sampai akhir pembelajaran, menilai tugas- tugas yang diberikan kepada siswa, menilai bakat siswa, dan menilai prestasi siswa dengan menilai tugas harian, ujian tengah semester (UTS), ujuan akhir semester(UAS) dan ujian naik kelas.13
Secara realita, mayoritas di lembaga pendidikan masih banyak yang kurang tepat dalam melaksanakan pembelajaran remidi. Prakteknya bisa dikatakan mengulang lagi soal yang semula belum tuntas dan itu biasa dinamakan HER. Remedial bukan HER, melainkan perbaikan nilai bagi siswa yang belum tuntas belajarnya sesuai dengan nilai ketuntasan minimal atau Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM), dengan menggunakan strategi baru, atau menugaskan kepada siswa yang pada akhirnya bisa menjawab soal yang belum tuntas. Inilah praktek remidi yang sesungguhnya.
Oleh karena itu sekolah atau madrasah perlu menetapkan rambu-rambu kriteria standar ketuntasan belajar, sistem penilaian, pindah sekolah dan kriteria kelulusan sesuai kondisi lembagannya masing-masing. Ketuntasan belajar berisi tentang kriteria dan mekanisme penetapan ketuntasan minimal per mata pelajaran yang ditetapkan oleh sekolah atau madrasah.

B. Rumusan Masalah
Berdasarkan dari latar belakang masalah yang diuraikan diatas, maka masalah pokok yang akan saya rumuskan sebagai berikut:
1. Bagaimana implementasi remedial teaching dengan menggunakan metode resitasi pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) siswa kelas XI IPS di SMAN X pada tahun pembelajaran XXXX-XXXX?
2. Apa faktor pendukung dan penghambat remedial teaching dengan menggunakan metode resitasi pada mata pelajaran pendidikan agama islam (PAI) siswa kelas XI IPS di SMAN X pada tahun pembelajaran XXXX-XXXX?
3. Bagaimana hasil belajar siswa setelah menggunakan remedial teaching dengan metode resitasi pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) siswa kelas XI IPS di SMAN X pada tahun pembelajaran XXXX-XXXX

C. Tujuan Penelitian dan Kegunaan Penelitian
Tujuan yang ingin dicapai oleh penulis dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Untuk mengetahui implementasi remedial teaching dengan metode resitasi pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) siswa kelas XI IPS di SMAN X pada tahun pembelajaran XXXX-XXXX.
2. Untuk mengetahui faktor pendukung dan penghambat remedial teaching dengan metode resitasi pada mata pelajaran pendidikan agama islam (PAI) siswa kelas XI di SMAN X pada tahun pembelajaran XXXX-XXXX.
3. Untuk mengetahui hasil belajar siswa setelah menggunakan remedial teaching dengan metode resitasi pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) siswa kelas XI IPS di SMAN X pada tahun pembelajaran XXXX-XXXX.
Adapun kegunaan penelitian ini adalah sebagai berikut:
a. Bagi peneliti sendiri diharapkan sebagai pengalaman berharga dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan sekaligus memberikan motivasi untuk berkreasi dalam melakukan suatu karya ilmiah.
b. Bagi para guru khususnya Pendidikan Agama Islam SMAN X agar kreatif dan berjiwa inovatif dalam mendesain pembelajaran agama sehingga menarik, efektif dan efisien.
c. Bagi lembaga pendidikan diharapkan sebagai umpan balik bagi pembinaan dan mutu pendidikan sekolah khususnya dalam bidang studi Pendidikan Agama Islam (PAI)
Dengan adanya penelitian ini diharapkan peserta didik dapat mengimplementasikan remedial teaching dengan metode resitasi pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) siswa kelas X IPS DI SMAN X pada tahun pembelajaran XXXX-XXXX.

D. Definisi Operasional
Dalam penelitian ini peneliti mengangkat judul"Implementasi remedial teaching dengan metode resitasi pada mata pelajaran pendidikan agama islam (PAI) siswa kelas XI IPS di SMAN Xpada tahun pembelajaran XXXX-XXXX".
Untuk memudahkan judul diatas maka peneliti menuliskan dalam definisi konsep di bawah ini :
1. Implementasi
Implementasi artinnya penerapan, pelaksanaan. Implementasi adalah kemampuan menggunakan materi yang telah dipelajari kedalam situasi kongkret atau nyata mencakup aktivitas pengajaran dalam bentuk interaktif antara guru dan siswa dibawah naungan sekolah.
2. Remidial Teaching
Remidial teaching atau pengajaran perbaikan adalah suatu bentuk pengajaran yang bersifat menyembuhkan atau membetulkan atau dengan singkat pengajaran yang membuat menjadi baik. Maka pengajaran perbaikan atau remedial teaching itu adalah bentuk khusus pengajaran yang berfungsi untuk menyembuhkan, membetulkan atau membuat jadi baik.
3. Metode
Cara sistematis dan terpikir secara baik untuk mencapai tujuan; prinsip dan praktek- praktek pengajaran bahasa.
4. Resitasi
Metode yang dilaksanakan secara langsung, dan penugasan ini bisa dilakukan dirumah, disekolah, diperpustakaan, dan tempat lainnya. Metode penugasan untuk merangsang anak aktif belajar baik secara individual atau kelompok. Oleh karena itu, tugas dapat dikerjakan secara individual maupun secara komunal (kelompok).
5. Pendidikan Agama Islam (PAI)
Bidang studi atau mata pelajaran yang berisi tentang agama Allah yang diwahyukan kepada Rasul-rasulnya untuk diajarkan kepada manusia.
6. SMAN X
Lembaga pendidikan formal tingkat menengah atas yang di tempuh setelah lulus dari tingkat menengah pertama.
Dengan penjelasan diatas, yang dimaksud dengan judul "Implementasi remedial teaching dengan metode resitasi pada mata pelajaran pendidikan agama islam (PAI) siswa kelas XI IPS SMAN X pada tahun pembelajaran XXXX-XXXX" adalah ingin mengetahui proses remedial teaching yang tujuannya yaitu memperbaiki nilai- nilai yang kurang tuntas, dan memperbaikinya dengan metode penugasan secara langsung (resitasi).

E. Alasan Memilih Judul
1. Remidial Teaching adalah suatu pembelajaran yang membuat jadi baik atau bersifat menyembuhkan dalam arti siswa yang tidak tuntas atau nilai kurang dari 75 % maka siswa tersebut mengikuti remidi (perbaikan).
2. Dengan metode resitasi guru agama di SMAN I X memakai metode tersebut, karena metode ini dianggap siswa dapat menangkap dengan cepat, metode ini bersifat santai dan menyenangkan, metode resitasi disebut juga dengan penugasan tetapi bukan pekerjaan rumah (PR).
3. Penerapan remidi dengan metode resitasi ini dapat dilakukan diperpustakaan maupun dimasjid dengan tujuan agar siswa tidak mengalami kejenuhan, guruberharap siswa dapat mendapatkan hasil yang maksimal sesuai kriteria ketuntasan minimal (KKM) yang telah ditentukan.

F. Sistematika Pembahasan
Sistematika pembahasan skripsi ini penulis susun dengan menggunakan system bab demi bab. Adapun sistematika pembahasan dalam skripsi ini adalah :
BAB Pertama : Membahas tentang pendahuluan yang diuraikan menjadi sub bab : Latar belakang, rumusan masalah, tujuan penelitian, kegunaan penelitian, definisi operasional, alasan memilih judul.
BAB Kedua : Merupakan bab landasan teori yang terdiri dari yang pertama tentang remedial teaching yang meliputi : pengertian remedial teaching, cara-cara yang ditempuh dalam remedial teaching, perlunya pengajaran perbaikan, hubungan remedial teaching dalam proses belajar mengajar, pendekatan dalam pengajaran remedial teaching, strategi perbaikan pengajaran. Kedua tentang metode resitasi yang meliputi : pengertian metode resitasi, langkah- langkah metode resitasi, kebaikan dan kelemahan metode resitasi, tujuan metode resitasi. Ketiga tinjauan tentang mata pelajaran pendidikan agama islam (PAI). Ke empat Hasil belajar siswa setelah menggunakan remedial teaching dengan metode resitasi pada mata pelajaran pendidikan agama islam (PAI).
BAB Ketiga : Membahas tentang metodologi penelitian meliputi : (Jenis penelitian, sasaran penelitian, jenis dan sumber data, instrument data, dan teknik analisis data) dan di akhiri dengan sistematika pembahasan.
BAB Keempat : Membahas tentang gambaran umum obyek penelitian yang meliputi: Sejarah berdirinya SMAN X, letak geografis, visi dan misi SMAN X, Sarana dan prasarana SMAN X, struktur organisasi SMAN X, keadaan guru,media pendidikan, tata tertib di SMAN X, membahas tentang penyajian data dan hasil analisa data, berisi tentang hasil penelitian yang terdiri dari penyajian data yang diperoleh dari hasil penelitian baik secara teoritis maupun empiris, yang terdiri dari penyajian data yang bersifat kualitatif dan data yang bersifat kuantitatif.
BAB Kelima : Membahas tentang kesimpulan dan saran- saran yang bersifat konstruktif supaya dapat dijadikan sebagai bahan panduan bagi yang membutuhkan, dan terakhir hal ini merupakan hasil akhir dari keseluruhan skripsi ini.
SKRIPSI IMPLEMENTASI MODEL PEMBELAJARAN KONTEKSTUAL PADA MATA PELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI SMPN X

SKRIPSI IMPLEMENTASI MODEL PEMBELAJARAN KONTEKSTUAL PADA MATA PELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI SMPN X

(KODE PEND-AIS-0047) : SKRIPSI IMPLEMENTASI MODEL PEMBELAJARAN KONTEKSTUAL PADA MATA PELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI SMPN X




BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang Masalah
Rumusan tujuan pendidikan nasional dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Salah satu ciri manusia berkualitas dalam rumusan UU No. 20 Tahun 2003 di atas adalah mereka yang tangguh iman dan takwanya serta memiliki akhlak mulia. Dengan demikian salah satu ciri kompetensi keluaran pendidikan nasional adalah ketangguhan dalam iman dan takwa serta memiliki akhlak mulia.
Selama ini pendidikan hanya tampak dari kemampuan siswa menghafal fakta-fakta walaupun banyak siswa mampu menyajikan tingkat hafalan yang baik terhadap materi yang diterimanya, tetapi pada kenyataannya mereka seringkali tidak memahami secara mendalam subtansi materinya. Dampaknya, sebagian besar dari siswa tidak mampu menghubungkan antara apa yang mereka pelajari dengan bagaimana pengetahuan tersebut akan dimanfaatkan. Mereka sangat perlu untuk memahami konsep-konsep yang berhubungan dengan tempat tinggal dan masyarakat pada umumnya di mana mereka akan hidup. Siswa memiliki kesulitan memahami konsep akademik sebagaimana mereka biasa diajarkan, yaitu menggunakan sesuatu yang abstrak dan metode ceramah.
Adapun tujuan pembelajaran yang diharapkan dapat tercapai melalui proses pembelajaran yang berdasarkan pada kurikulum 2004 adalah melatih cara berfikir dan bernalar, mengembangkan aktifitas kreatif, mengembangkan kemampuan memecahkan masalah, mengembangkan kemampuan menyampaikan informasi atau mengkomunikasikan gagasan. Sedangkan salah satu prinsip pengembangan dalam kurikulum 2004 adalah prinsip berpusat pada anak.
Dipandang dari tujuan pembelajaran secara prinsip pengembangan kurikulum 2004 tersebut, maka model pembelajaran kontruktifis merupakan salah satu model pembelajaran PAI yang sesuai dengan kurikulum 2004. Hal tersebut didukung dengan pendekatan konstruktifis yang berasal dari ide-ide pieget dan vygotsky. Pendekatan konstruktifis menekankan adanya prinsip terpusat pada peserta didik (student centered instruction) dan menyarankan penggunaan kelompok-kelompok belajar dalam proses pembelajaran. Artinya bahwa suatu pembelajaran hendaknya didominasi oleh aktivitas belajar siswa yang mandiri guna mengkonstruksi pengetahuan bagi diri mereka sendiri.
Dunia pendidikan dewasa ini cenderung kembali kepada pemikiran bahwa anak akan belajar lebih baik lagi jika lingkungan diciptakan secara alamiah. Belajar akan lebih bermakna jika anak "mengalami" sendiri apa yang dipelajarinya, bukan "mengetahuinya". Pembelajaran yang berorientasi target penguasaan materi terbukti berhasil dalam kompetisi "mengingat" jangka pendek, tetapi gagal dalam membekali anak memecahkan persoalan dalam kehidupan jangka panjang. Oleh karena itu pembaharuan pendidikan harus dilakukan.
Seringkali dalam proses pembelajaran Pendidikan Agama Islam materi tidak sejalan dengan kenyataan yang dihadapi oleh siswa, minimal di tingkat lokal. Padahal proses pendidikan sesungguhnya dijalankan dalam rangka memenuhi kebutuhan akan sumber daya manusia yang (minimal) sanggup menyelesaikan persoalan lokal yang melingkupinya. Artinya, setiap proses pendidikan seharusnya mengandung berbagai bentuk pelajaran dengan muatan lokal yang signifikan dengan kebutuhan masyarakat. Sehingga output pendidikan adalah manusia yang sanggup untuk memetakan dan sekaligus memecahkan masalah yang sedang dihadapi oleh masyarakat dengan life skills yang ia dapatkan di bangku sekolahnya.
Berdasarkan pengamatan, selama ini dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran guru terbiasa menggunakan metode konvensional, dimana siswa kurang terlibat secara aktif dalam kegiatan pembelajaran. Siswa cenderung hanya mendengar dan menerima penjelasan dari guru tanpa diberi kasempatan untuk mengutarakan pendapatnya secara lebih luas dan terbuka. Kondisi seperti itu tidak memberdayakan para siswa untuk mau dan mampu berbuat untuk memperkaya belajarnya (learning to do) dengan meningkatkan interaksi dengan lingkungannya. Sehingga tidak akan bisa membangun pemahaman dan pengetahuan terhadap dunia sekitarnya (learning to know). Lebih jauh lagi mereka pun tidak memiliki kesempatan untuk membangun pengetahuan dan kepercayaan dirinya (learning to be), maupun kemampuan berinteraksi dengan berbagai individu atau kelompok yang beragam (learning to live together) di masyarakat.
Maka saat ini yang seharusnya dilakukan oleh para guru Pendidikan Agama Islam adalah mengembangkan model pembelajaran yang dapat meningkatkan kompetensi peserta didik baik dalam pemahaman mengenai ajaran-ajaran agamanya, mendorong mereka untuk mengamalkannya dan sekaligus dapat membentuk akhlak dan kepribadiannya. Belajar akan lebih bermakna jika anak mengalami apa yang dipelajarinya, bukan mengetahuinya. Pembelajaran yang berorientasi terget penguasaan materi terbukti berhasil dalam kompetisi mengingat dalam jangka pendek, tetapi gagal dalam membekali anak memecahkan masalah dalam kehidupan jangka panjang. Pendekatan kontekstual (Contextual Teaching and Learning) disingkat menjadi CTL merupakan konsep belajar yang membantu guru mengaitkan antara materi yang diajarkannya dengan situasi dunia nyata siswa dan mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka sebagai anggota keluarga dan masyarakat.
Penelitian ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui dengan diterapkan model pembelajaran kontekstual pada mata pelajaran PAI dapat meningkatkan life skills siswa kelas IX SMP Negeri X. Melalui pembelajaran kontekstual siswa dibawa ke dalam nuansa pembelajaran yang di dalamnya dapat memberi pengalaman yang berarti melalui proses pembelajaran yang berbasis masalah, penemuan (inquiry), independent learning, learning community, proses refleksi, permodelan sehingga dari proses tersebut diharapkan siswa dapat menghayati dan mengamalkan ajaran agamanya.
Pendidikan Agama Islam sebagai rumpun pelajaran mulai dari tingkat dasar sampai dengan perguruan tinggi yang sarat dengan muatan norma, nilai-nilai dan aktualisasi diri dalam kehidupan sehari-hari, sudah barang tentu menuntut adanya sejumlah kompetensi yang harus dimiliki siswa, sesuai dengan tuntutan kurikulum 2004, kompetensi yang harus dimiliki siswa mencakup tiga hal yaitu: 1) kompetensi kognitif; 2) afektif; dan 3) psikomotor. Gabungan dari tiga jenis kompetensi itu yang akan melahirkan life skills (keterampilan hidup). Tuntutan penguasaan kompetensi yang komprehensif ini akan berimplikasi pada proses pembelajaran dan penilaian.
Siswa pada kelas IX ini sebenarnya mempunyai kemampuan berfikir yang bagus, pada awal pembelajaran guru memberikan kegiatan yang bervariasi sehingga dapat melayani perbedaan individual siswa, lebih megaktifkan siswa, mendorong mengembangkan kemampuan baru sehingga menimbulkan jalinan kegiatan belajar di sekolah, rumah dan lingkungan masyarakat. Melalui pembelajaran ini, siswa menjadi responsif dalam menggunakan pengetahuan dan ketrampilan di kehidupan nyata sehingga memiliki bekal life skills yang dapat diterapkan di kehidupan sehari-harinya.

B. Rumusan Masalah
Bertitik tolak dari masalah di atas maka permasalahan pokok yang akan dikaji dalam penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut :
1. Bagaimana implementasi model pembelajaran kontekstual pada mata pelajaran PAI di SMP Negeri X ?
2. Apa faktor-faktor pendukung model pembelajaran kontekstual pada mata pelajaran PAI di SMP Negeri X ?
3. Apa faktor-faktor penghambat model pembelajaran kontekstual pada mata pelajaran PAI di SMP Negeri X ?

C. Batasan Masalah
Untuk menghindari melebarnya rumusan masalah, maka peneliti membatasi pada masalah penerapan model pembelajaran kontekstual pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan untuk mengetahui faktor-faktor pendukung dan penghambat pelaksanaan model pembelajaran ini yang dilihat dari proses pembelajaran PAI yang dilaksanakan di SMP Negeri X .

D. Tujuan Penelitian
Dengan berpijak dari permasalahan diatas maka tujuan yang hendak di capai dalam penelitian ini adalah:
1. Untuk mengetahui Implementasi Model Pembelajaran Kontekstual pada mata pelajaran PAI di SMP Negeri X
2. Untuk mengetahui faktor-faktor pendukung model pembelajaran kontekstual pada mata pelajaran PAI di SMP Negeri X
3. Untuk mengetahui faktor-faktor penghambat model pembelajaran kontekstual pada mata pelajaran PAI di SMP Negeri X

E. Kegunaan Penelitian
Adapun kegunaan dari penelitian Implementasi Model Pembelajaran Kontekstual pada mata pelajaran PAI dalam meningkatkan Life Skills siswa di SMP Negeri X adalah:
1. Sebagai bahan kajian bagi para pendidik untuk dapat diterapkan dalam pembelajarannya demi kemajuan kegiatan belajar mengajar
2. sebagai bahan pertimbangan bagi para guru agar dapat ditindaklanjuti demi meningkatkan kualitas peseta didik
3. Sebagai khazanah baru dalam ilmu pengetahuan khususnya dalam ilmu pendidikan.
4. Sebagai pengembangan ilmu pengetahuan yang penulis peroleh di bangku pendidikan terutama di perguruan tinggi.

F. Definisi Istilah
Untuk menghindari kesalahfahaman terhadap pengertian dan maksud dari judul penelitian ini, maka penulis akan menguraikan pengertian dan maksud dari judul penelitian ini, diantaranya adalah:
a. Implementasi : Pelaksanaan
b. Model Pembelajaran Kontektual : Konsep belajar yang mengkaitkan antara materi yang diajarkan dengan situasi dunia nyata siswa dan mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka sehari-hari.
c. Pendidikan Agama Islam : Mata pelajaran tentang agama Islam yang ada dan menjadi kurikulum di SMP Negeri X

G. Sistematika Pembahasan
Adapun sistematika pembahasan penelitian ini disajikan dalam bentuk berikut:
BAB I : PENDAHULUAN
Meliputi latar belakang, rumusan masalah, batasan masalah dan sistematika pembahasan.
BAB II : LANDASAN TEORI
Meliputi tinjauan model pembelajaran kontekstual dalam pembelajaran, yang meliputi : definisi pembelajaran kontekstual, teori yang melandasi pembelajaran kontekstual, prinsip pembelajaran kontekstual, komponen-komponen pembelajaran kontekstual, karakteristik pembelajaran kontekstual, faktor-faktor yang dipertimbangkan dalam pembelajaran kontekstual, tahapan dan langkah-langkah pembelajaran kontekstual, penilaian pembelajaran kontekstual. Tinjauan tentang pendidikan agama islam, yang meliputi : pengertian pendidikan agama islam, dasar pendidikan agama islam, fungsi pendidikan agama islam, tujuan pendidikan agama islam. Dan implementasi model pembelajaran kontekstual pada mata pelajaran pendidikan agama islam.
BAB III : METODOLOGI PENELITIAN
Meliputi pendekatan penelitian, lokasi penelitian, jenis data penelitian, sumber data penelitian, teknik mendapatkan informan, teknik pengumpulan data, teknik analisis data, keabsahan data.
BAB IV : LAPORAN HASIL PENELITIAN
Meliputi penyajian data, sejarah berdirinya sekolah, visi dan misi sekolah, letak geografis sekolah, sarana dan prasarana sekolah, keadaan guru dan non guru serta siswa, struktur organisasi sekolah, program kerja sekolah. Analisis data yang meliputi tiga pokok permasalahan didalam rumusan masalah.
BAB IV : PENUTUP
Meliputi kesimpulan dan saran berkenaan dengan penelitian, kemudian dilanjutkan dengan daftar pustaka, dan lampiran-lampiran.